<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#poldasumbar #prokabar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/poldasumbar-prokabar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/poldasumbar-prokabar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Feb 2025 15:02:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#poldasumbar #prokabar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/poldasumbar-prokabar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kronologi Kematian Jasad dalam Karung di Tanah Datar dan Keterangan Bohong Pelaku</title>
		<link>https://prokabar.com/kronologi-kematian-jasad-dalam-karung-di-tanah-datar-dan-keterangan-bohong-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 14:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#Jasaddalamkarung]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar #prokabar]]></category>
		<category><![CDATA[#PolresLangsa]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#SiswiMTSN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=125906</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Polres Tanah Datar resmi merilis kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN 2 Tanah Datar yang jasadnya ditemukan di dalam karung beberapa waktu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kronologi-kematian-jasad-dalam-karung-di-tanah-datar-dan-keterangan-bohong-pelaku/">Kronologi Kematian Jasad dalam Karung di Tanah Datar dan Keterangan Bohong Pelaku</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Polres Tanah Datar resmi merilis kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN 2 Tanah Datar yang jasadnya ditemukan di dalam karung beberapa waktu lalu.</p>
<p>Pelaku pembunuhan sebanyak dua orang, inisial N dan B.  Dari keterangan sementara, peran mereka berbeda beda.</p>
<p>N merupakan pelaku utama yang membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Sedangkan, pelaku B berperan sebagai penjemput korban ke lapangan cindua mato, Batusangkar dan mencari karung untuk membuang korban.</p>
<p>&#8221; Kronologi kejadian berawal pada selasa pukul 20.00 WIB. Tersangka  B dan N itu memulai percakapan untuk menjemput korban. Kemudian pada pukul 21.00, tersangka B membawa korban ke lapangan cindua mato,&#8221; ucap Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, Kamis (27/02/2025).</p>
<p>Usai dijemput lanjut Kapolres, korban dan dua pelaku bertemu di lapangan cindua mato hingga terjadi perampasan handphone milik korban oleh pelaku N di lokasi itu.</p>
<p>&#8221; Hp korban ini dibawa pelaku N ke arah TKP pembunuhan yang ada di sebuah sekolah taman kanak kanak di kecamatan Salimpaung,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sedangkan motif pembunuhan anak pertama dari tiga bersaudara itu dikatakan karena adanya faktor sakit hati tersangka kepada korban.</p>
<p>&#8221; Pengakuan Pelaku N, waktu sebelumnya ia pernah dihubungi korban, dan disana korban mencaci maki yang bersangkutan,&#8221; sebut Kapolres .</p>
<p>Meski demikian, pengakuan pelaku N ini nantinya akan turut dibuktikan dengan hasil percakapan lewat handphone korban dan pelaku. Kedua handphone itu ditinggalkan pelaku N di Langsa, Aceh.</p>
<p>Polres Tanah Datar terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap kasus kematian Cinta Novita Sari.</p>
<p><strong>Keterangan Bohong Pelaku</strong></p>
<p>Sesampai di Mapolres Tanah Datar pada Rabu (26/02/2025), pelaku sempat dintrogasi singkat oleh polisi. Dalam introgasi tersebut pelaku menyangkal telah melakukan pemerkosaan.</p>
<p>Namun, kebohongan pelaku ini terbantahkan setelah petugas menyampaikan hasil autopsi adanya sperma di rahim korban. Pelaku pun akhirnya mengakui dan menjawab telah menyetubuhi korban setelah meninggal dunia.</p>
<p>Kebohongan lainnya yaitu, pelaku N kepada petugas menyampaikan jika handphone korban dibuang tak jauh dari lokasi pembuangan jasad.</p>
<p>&#8221; Saya buang sebelum lokasi pak, saya lupa tempatnya, karena motor saya tidak ada lampu,&#8221; ucap pelaku N saat itu.</p>
<p>Namun, keterangan ini lagi lagi berbohong. Hanphone korban dan pelaku ternyata ditinggalkan pelaku N di Langsa, Aceh.</p>
<p>&#8221; Untuk handphonenya sudah dalam perjalanan dari Langsa ke Tanah Datar. Sudah kita paketkan,&#8221; tutup Kapolres saat jumpa pers. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kronologi-kematian-jasad-dalam-karung-di-tanah-datar-dan-keterangan-bohong-pelaku/">Kronologi Kematian Jasad dalam Karung di Tanah Datar dan Keterangan Bohong Pelaku</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Amankan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera</title>
		<link>https://prokabar.com/polda-sumbar-amankan-pelaku-perdagangan-kulit-harimau-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2019 09:48:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#Harimau]]></category>
		<category><![CDATA[#harimausumatera]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar #prokabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35267</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Petugas dari Subdit IV  Tipidter  Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan dua orang pelaku yang diduga memperniagakan tubuh dari satwa yang dilindungi, yakni...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polda-sumbar-amankan-pelaku-perdagangan-kulit-harimau-sumatera/">Polda Sumbar Amankan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Petugas dari Subdit IV<span class="Apple-converted-space">  </span>Tipidter<span class="Apple-converted-space">  </span>Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan dua orang pelaku yang diduga memperniagakan tubuh dari satwa yang dilindungi, yakni harimau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua pelaku berinisial<span class="Apple-converted-space">  </span>S, yang merupakan pemilik toko barang antik di Jalan Ahmad Yani Kota Bukittinggi, yang merupakan lokasi ditemukannya barang bukti. Satu lagi tersangka A yang merupakan seorang wiraswasta merupakan orang yang menitipkan sejumlah barang bukti berupa offset kulit harimau dan tulang belulang harimau untuk dijualbelikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bekerjasama dengan team dari BKSDA Prov. Jambi dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup wilayah Sumatera, team gabungan itu juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar kulit harimau utuh, 14 buah tulang punggung harimau, dua buah tukang panggul harimau, 10 buah tulang<span class="Apple-converted-space">  </span>bagian kaki harimau, dan satu offset kulit harimau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami tim gabungan dari Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar bekerja sama dengan BKSDA Sumbar menangkap tersangka terkait penjualan kulit dan tulang berlulang harimau Sumatera yang dilindungi,&#8221; kata Kasubdit IV Dirtesrkrimsus AKBP Rokhmad Hari Purnomo di Markas Polda Sumbar, Selasa (23/4).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penangkapan tersebut terjadi di Toko Barang Antik di Kota Bukittinggi, Jumat (19/4).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kronologis penangkapan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli kulit Sumatera beserta tulang belulangnya.<span class="Apple-converted-space">  </span>Mendapat laporan itu, team gabungan tersebut langsung menindak lanjuti dengan menandatangi toko tersebut. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Modus penangkapan itu sendiri<span class="Apple-converted-space">  </span>yakni memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Satu kulit harimau ditemukan masih dalam kondisi basah. Polda memperediksi harimau Sumatera tersebut baru dikuliti dalam satu bulan terakhir. Begitu juga dengan tulang belulang harimau yang masih ada tempelan daging yang masih basah. Rencananya S akan menjual kulit dan tulang harimau ini seharga Rp 32 juta. Tapi penjualan tidak jadi karena sudah lebih dulu diamankan polisi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rokhmad menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan pihak yang memburu harimau tersebut. Hingga saat ini polisi belum diketahui dari mana harimau Sumatera tersebut ditangkap. Dan perdagangan ini pun kata dia memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga kepolisian harus mengumpulkan informasi lebih banyak. (<b>gas</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polda-sumbar-amankan-pelaku-perdagangan-kulit-harimau-sumatera/">Polda Sumbar Amankan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/70 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 04:50:50 by W3 Total Cache
-->