<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pinjamanonline Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pinjamanonline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pinjamanonline/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Aug 2021 02:15:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pinjamanonline Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pinjamanonline/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Punya Cicilan Bank? Hindari 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Kejaran Debt Collector</title>
		<link>https://prokabar.com/punya-cicilan-bank-hindari-4-hal-ini-agar-terhindar-dari-kejaran-debt-collector/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Aug 2021 02:15:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#pinjamanonline]]></category>
		<category><![CDATA[#Senyumku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92751</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Mengajukan pinjaman ke bank seringkali menjadi cara utama untuk memenuhi setiap kebutuhan. Bank sendiri memang akan memberikan sejumlah pinjaman yang dibutuhkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/punya-cicilan-bank-hindari-4-hal-ini-agar-terhindar-dari-kejaran-debt-collector/">Punya Cicilan Bank? Hindari 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Kejaran Debt Collector</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Mengajukan pinjaman ke bank seringkali menjadi cara utama untuk memenuhi setiap kebutuhan. Bank sendiri memang akan memberikan sejumlah pinjaman yang dibutuhkan oleh nasabahnya. Hal inilah yang kadang menjadi penyebab nasabah meminjam uang terlalu tinggi sehingga menyulitkan saat melunasi cicilannya.</p>
<p>Ada beberapa sanksi atau denda yang biasa diberlakukan oleh bank saat nasabahnya telat membayar cicilan, salah satunya mengirimkan debt collector untuk menagih hutang secara langsung. Namun, Anda bisa menghindari kejaran debt collector dengan mengikuti beberapa tips berikut ini.</p>
<p>1. <em>Kesalahan pertama yang sering dilakukan oleh nasabah adalah meminjam uang diluar kemampuan</em>. Nasabah yang tergiur dengan pinjaman besar dari bank biasanya tidak memperhitungkan besaran cicilan yang harus dibayarkan, hal inilah yang membuat mereka kalut mengajukan pinjaman yang besar. Padahal akan lebih baik jika Anda memperhitungkan terlebih dulu berapa pendapatan dan kebutuhan dana yang harus dipenuhi.</p>
<p>2. <em>Tidak Bayar Hutang Sesuai Tenggat.</em><br />
Saat mengajukan pinjaman ke bank, Anda harus membayar cicilan sebelum tenggat yang sudah ditentukan. Jika Anda telat membayar, umumnya akan dikenakan sanksi atau denda seperti kenaikan bunga cicilan. Namun, tidak sedikit pula nasabah yang selalu telat membayar tagihan, padahal jika dibiarkan akan menambah beban tagihan semakin tinggi.</p>
<p>3. <em>Tidak Bayar Bunga Sesuai Ketentuan.</em><br />
Semakin lama tenor yang Anda pilih maka akan semakin tinggi pula bunga yang ditetapkan. Dengan demikian, pilihlah tenor pinjaman singkat yang akan membuat bunga yang harus dibayarkan lebih rendah. Anda juga harus menghindari kebiasaan tidak membayar bunga sesuai dengan ketentuan bank karena akan memperburuk citra Anda dan nantinya akan sulit jika hendak mengajukan pinjaman ke bank atau ke fintech lainnya.</p>
<p>4. <em>Melanggar Ketentuan Bank.</em><br />
Pastinya setiap bank memiliki ketentuannya masing-masing, dan Anda sebagai nasabah memiliki kewajiban untuk patuh terhadap aturan tersebut. Jika Anda melanggar syarat dan aturan dari bank, maka bank tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada Anda. Penalti yang diberikan pun bisa beragam sesuai dengan ketentuan bank yang bersangkutan.</p>
<p>Nah itulah 4 kebiasaan buruk yang harus Anda hindari saat meminjam uang di bank agar tidak dihantui debt collector.</p>
<p>Tahukah Anda bahwa kini ada aplikasi Senyumku yang bisa membantu Anda dalam mengatur keuangan dengan baik. Senyumku adalah sebuah aplikasi finansial yang dibuat oleh PT Bank Amar Indonesia sejak 2019. Sebagai aplikasi catatan keuangan, Senyumku akan membantu Anda dalam bertransaksi secara online, menabung digital, hingga mengatur keuangan dengan mudah.</p>
<p>Segera daftarkan diri Anda di <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.senyumkubank.rekeningonline">Senyumku-Buka Rekening Online</a> sekarang juga untuk menikmati berbagai fasilitas dan fitur menarik. Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah proses pembuatannya yang praktis dan tidak memerlukan waktu lama. Anda hanya perlu mengisi formulir di aplikasi Senyumku dan siapkan foto KTP serta swafoto.</p>
<p>Setelah menjadi bagian dari aplikasi catatan keuangan yang satu ini, Anda bisa bertransaksi secara online ke semua bank dengan gratis tanpa biaya admin. Selain itu, Anda juga akan menikmati bunga tabungan kompetitif sebesar 5.5%. Menarik bukan?</p>
<p>Oleh karena itu, unduh aplikasi Senyumku dan dapatkan fitur menarik lainnya yang bisa memudahkan Anda dalam mengatur keuangan sehingga akan terbebas dari hutang dan debt collector sekarang juga. Tertarik mencoba?</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/punya-cicilan-bank-hindari-4-hal-ini-agar-terhindar-dari-kejaran-debt-collector/">Punya Cicilan Bank? Hindari 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Kejaran Debt Collector</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanah Datar Siapkan Progam Dana Bergulir Tanpa Bunga</title>
		<link>https://prokabar.com/tanah-datar-siapkan-progam-dana-bergulir-tanpa-bunga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2021 15:11:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bupatitanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EkaPutraRichiAprian]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#pijamantanpabunga]]></category>
		<category><![CDATA[#pinjamanonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91004</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Tanah Datar, Prokabar- Praktek rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi. Bukan menjadi solusi, ekonomi masyarakat malah semakin berat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanah-datar-siapkan-progam-dana-bergulir-tanpa-bunga/">Tanah Datar Siapkan Progam Dana Bergulir Tanpa Bunga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Praktek rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi. Bukan menjadi solusi, ekonomi masyarakat malah semakin berat tanggungan yang harus diselesaikan.</p>
<p>Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saar menjamu Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) diruang kerjanya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada program pengentasan kemiskinan. Program ini harus didukung seluruh stakeholder yang punya sumber daya mengurangi praktek-praktek penyebab perburukan kemiskinan.</p>
<p>Eka mengaku, pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk memberantas praktek rentenir di Tanah Datar.</p>
<p>“Secara pemerintahan sedang dimatangkan konsep pembiayaan untuk masyarakat ekonomi lemah agar terhindar dari jeratan rentenir dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya pemerintah daerah semata,” terang bupati lagi.</p>
<p>Sementara, Kepala Unit UPK Tuanku Lintau Dedi Effendi menyampaikan UPK siap mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh UPK di kecamatan yang mengelola dana bergulir di Tanah Datar punya potensi ikut mensukseskan program ini</p>
<p>“UPK se-Tanah Datar punya modal lebih kurang Rp.47,6 Miliar. Setiap kecamatan sudah punya regulasi, bagaimana memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat dengan cara cepat, mudah dan murah, tanpa bunga hanya biaya administrasi awal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Skema yang diluncurkan pembayaran angsuran perminggu selama 10 minggu.</p>
<p>&#8221; 10 kali bayar dari pinjaman Rp.500.000 sampai Rp. 2 juta dan sasaran utama memang yang terjerat renternir, selain itu ada juga skema untuk pelaku UMKM yang tidak punya agunan, kita buka di seluruh UPK di Tanah Datar,” terangnya.</p>
<p>Dari 14 kecamatan, program tersebut sudah dimulai di 8 kecamatan. Sementara, 6 kecamatan lain sedang persiapan, dikarenakan regulasi ditetapkan melalui musyawarah kecamatan atau musyarawarah antar nagari. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanah-datar-siapkan-progam-dana-bergulir-tanpa-bunga/">Tanah Datar Siapkan Progam Dana Bergulir Tanpa Bunga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Cara Memilih Jasa Pinjaman Online untuk Modal Usaha</title>
		<link>https://prokabar.com/begini-cara-memilih-jasa-pinjaman-online-untuk-modal-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2020 04:21:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Tips]]></category>
		<category><![CDATA[#pinjamanonline]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74832</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Seperti yang kita tahu, banyak pengusaha yang membutuhkan modal lebih untuk membangun bisnis atau usaha yang dimilikinya. Sehingga mereka pun mengajukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-memilih-jasa-pinjaman-online-untuk-modal-usaha/">Begini Cara Memilih Jasa Pinjaman Online untuk Modal Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Seperti yang kita tahu, banyak pengusaha yang membutuhkan modal lebih untuk membangun bisnis atau usaha yang dimilikinya. Sehingga mereka pun mengajukan pinjaman pada Bank ketika memerlukan modal. Namun sayangnya, mengajukan modal pada Bank tidak mudah. Tak heran bila banyak pengusaha kecil yang lebih memilih mengajukan pinjaman ke <a href="https://tunaiku.com/">pinjaman online OJK</a> untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.</p>
<p>Namun sekali lagi, memilih platform pinjaman online yang tepat, aman dan cepat itu tidak mudah. Karena banyak juga aplikasi pinjaman secara online yang tidak terdaftar di OJK sehingga menjadi tidak amanah. Pinjaman dengan suku bunga rendah dan jumlah plafon besar menjadi hal yang sangat dibutuhkan oleh para pengusaha tersebut. Di bawah ini ada beberapa tips dalam cara memilih jasa pinjaman online yang digunakan untuk modal usaha :</p>
<p>1. <strong>Memilih Jasa Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK</strong><br />
<img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-74834" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111057.jpg" alt="" width="704" height="440" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111057.jpg 704w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111057-300x188.jpg 300w" sizes="(max-width: 704px) 100vw, 704px" /></p>
<p>Dalam memilih platform pinjaman yang aman dan mudah adalah dengan memilih pinjol yang terdaftar di OJK. Jadi sebelum Anda memilih suatu lembaga pinjaman non bank, ada baiknya untuk memeriksa terlebih dahulu apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum.<br />
OJK pernah mengumumkan bahwa ada sekitar 160an perusahaan pinjaman online yang terdaftar resmi di OJK. Sehingga Anda bisa memilih pinjol yang paling cocok dan aman untuk pinjaman modal usaha. Pinjol yang tidak termasuk daftar 160 itu berarti merupakan pinjol yang ilegal.</p>
<p>2. <strong>Memiliki Website Resmi yang Akan Memudahkan Calon Debitur</strong></p>
<p>Tips berikutnya dalam memilih jasa pinjaman online yang aman dan terpercaya adalah, dengan memilih pinjol yang memang memiliki website yang resmi. Website tersebut akan memudahkan nasabah untuk memperoleh informasi lengkap terkait pinjaman online itu. Jadi, pastikan lagi perusahaan fintech yang akan Anda pilih apakah memiliki web resmi atau tidak. Jika terdapat logo yang menunjukkan bahwa pinjaman online itu memang diawasi langsung oleh OJK, maka Anda tak perlu ragu lagi untuk mengajukan pinjaman.</p>
<p>3. <strong>Jangan Tergiur dengan Proses Cepat Saja</strong><br />
<img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-74836" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111313.jpg" alt="" width="672" height="416" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111313.jpg 672w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111313-300x186.jpg 300w" sizes="(max-width: 672px) 100vw, 672px" /></p>
<p>Banyak pinjaman online yang menawarkan proses cepat baik dalam hal pengajuan maupun proses pencairannya. Namun Anda tidak boleh tergiur dengan proses cepatnya saja. Proses cepat ini harus tetap sebanding dengan kualitas pinjaman tersebut. Karena tidak semua perusahaan fintech yang dapat dipercaya jika hanya menawarkan proses cepatnya saja.</p>
<p>4. <strong>Informasi Bunga dan Detail Produknya Bersifat Transparan</strong></p>
<p>Pilih juga aplikasi pinjaman online yang memberi informasi mengenai bunga dan detail produk pinjamannya secara terbuka dan transparan. Pihak fintech itu akan menjelaskan dengan detail mengenai jumlah suku bunga dan apa saja produk pinjamannya. Misalnya apa saja pilihan tenor pembayarannya, cara melunasi cicilan, sampai bagaimana keringanan pembayaran jika Anda akan melunasi sisa pinjaman.</p>
<p>5. <strong>Bandingkan Platform Pinjaman yang Satu dengan yang Lainnya</strong><br />
<img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-74838" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111400.jpg" alt="" width="1008" height="640" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111400.jpg 1008w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111400-300x190.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG_20200926_111400-768x488.jpg 768w" sizes="(max-width: 1008px) 100vw, 1008px" /></p>
<p>Dengan banyaknya jumlah perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK, tentu Anda akan kebingungan dalam memilih perusahaan yang tepat. Untuk itu, Anda bisa membandingkan perusahaan fintech yang satu dengan lainnya untuk melihat kembali mana yang terbaik dan terpercaya.</p>
<p>Aplikasi pinjaman online yang paling tepat, terbaik dan terpercaya hanyalah di Tunaiku. Aplikasi pinjaman yang satu ini memberikan keuntungan yang cukup banyak untuk para peminjamnya. Tenor yang ditawarkan juga cukup panjang, sebanding dengan jumlah plafon yang cukup besar yaitu mencapai 20 juta rupiah.</p>
<p>Tak heran jika banyak sekali para pengusaha yang memilih untuk mengajukan pinjaman ke aplikasi Tunaiku untuk memperoleh pinjaman modal usaha. Selain itu, Tunaiku juga telah terdaftar di OJK, sehingga kredibilitas dari aplikasi ini bisa dipertanggung jawabkan. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, pakai Tunaiku sekarang juga!(*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-memilih-jasa-pinjaman-online-untuk-modal-usaha/">Begini Cara Memilih Jasa Pinjaman Online untuk Modal Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada Dengan Investasi Ilegal</title>
		<link>https://prokabar.com/wasapada-dengan-investasi-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2020 04:00:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[#investasibodong]]></category>
		<category><![CDATA[#OJK]]></category>
		<category><![CDATA[#pinjamanonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58568</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar —‘Satgas Waspada Investasi menemukan masih banyaknya kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal , masih beredar dan berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wasapada-dengan-investasi-ilegal/">Waspada Dengan Investasi Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —‘</strong>Satgas Waspada Investasi menemukan masih banyaknya kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal , masih beredar dan berpotensi merugikan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan hasil penelusuran Satgas pada Januari ini telah menemukan 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Banyak kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal pada website, aplikasi atau penawaran melalui sms yang beredar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK,” kata Tongam dalam siaran pers yang diterima, Minggu (2/2).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Tongam, masyarakat juga harus terus diinformasikan untuk berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan fintech peer to peer lending, mengingat tanggungjawab dalam pengembalian dana yang dipinjam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Meminjam uang dimanapun harus bertanggungjawab untuk membayarnya. Bahayanya jika meminjam di fintech peer to peer lending ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman,” katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya pada tahun 2019, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 1.494 fintech  peer to peer lending ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2020 sebanyak 2.018 entitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari 28 entitas tersebut, diantaranya melakukan kegiatan 13 Perdagangan Forex tanpa izin, 3 penawaran pelunasan utang, 2 Investasi money game, 2 Equity Crowdfunding Ilegal, 2 Multi Level Marketing tanpa izin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Serta, 1 Investasi sapi perah, 1 Investasi properti, 1 pergadaian tanpa izin, 1 platform iklan digital, 1 Investasi cryptocurrency tanpa izin, 1 Koperasi tanpa izin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera dan PT Makin Jaya Agung telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem penjualan langsung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Serta satu entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu Yayasan Beruang Cerdas Indonesia, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk menampung pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal, Satgas kembali membuka Warung Waspada Investasi bertempat di di The Gade Coffee &amp; Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Warung Waspada Investasi akan beroperasi setiap hari Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” kata Tongam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.</span>ojk.go.id (*)</p>
<p class="p1">
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wasapada-dengan-investasi-ilegal/">Waspada Dengan Investasi Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/113 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/16 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:40:44 by W3 Total Cache
-->