<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PilkadaPayakumbuh Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pilkadapayakumbuh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pilkadapayakumbuh/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Dec 2024 12:40:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#PilkadaPayakumbuh Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pilkadapayakumbuh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pidana Politik Uang di Payakumbuh Dihentikan Bawaslu Karena Calon Tersangka Tidak Hadir, Ini Kata Pakar Hukum</title>
		<link>https://prokabar.com/pidana-politik-uang-di-payakumbuh-dihentikan-bawaslu-karena-calon-tersangka-tidak-hadir-ini-kata-pakar-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 12:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PilkadaPayakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[#politikuang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=124824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Gara-gara calon tersangka tidak bisa dihadirkan, kasus politik uang yang ditangani Gakkumdu Payakumbuh dihentikan. Padahal, sebelumnya Bawaslu menyatakan bahwa kasus ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pidana-politik-uang-di-payakumbuh-dihentikan-bawaslu-karena-calon-tersangka-tidak-hadir-ini-kata-pakar-hukum/">Pidana Politik Uang di Payakumbuh Dihentikan Bawaslu Karena Calon Tersangka Tidak Hadir, Ini Kata Pakar Hukum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Gara-gara calon tersangka tidak bisa dihadirkan, kasus politik uang yang ditangani Gakkumdu Payakumbuh dihentikan. Padahal, sebelumnya Bawaslu menyatakan bahwa kasus ini sudah memenuhi syarat formil dan sudah dilimpahkan ke Polres Payakumbuh.</p>
<p>Keputusan Gakkumdu ini membuat bingung sejumlah pakar hukum. Beberapa pakar hukum sepakat, ketidakhadiran calon tersangka (in abtentia) tidak membuat proses hukum dihentikan. Keputusan Gakkumdu ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan politik uang.</p>
<p>Ahli Hukum Tata Negara, Dr Khairul Fahmi menyebut keputusan Gakkumdu adalah kekeliruan polisi, jaksa dan Bawaslu dalam memahami tata pemilihan dan pemilu.</p>
<p>&#8221; MK sudah memutuskan bahwa rezim pemilihan sama dengan rezim pemilu, artinya jika dalam Pemilu bisa dilakukan pemeriksaan secara in absentia maka di Pilkada seharusnya juga bisa, kalau alasan in absentia digunakan untuk menghentikan proses hukum, jelas tidak tepat&#8221; jelas Fahmi.</p>
<p>Pakar hukum tata negara dan Pemilu ini menambahkan Gakkumdu seharusnya juga bisa membaca Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur pemeriksaan in abtentia untuk pidana pilkada.</p>
<p>&#8220;Dalam Perma 1/2018 pasal 3 ayat 3 sudah terang benderang disebutkan bahwa dalam pemeriksaan di pengadilan dapat dilakukan tanpa hadirnya terdakwa, lalu di Gakkumdu kenapa tidak bisa tanpa ada keterangan calon tersangka?&#8221; terang jebolan Doktoral UGM ini.</p>
<p>Hal yang sama juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum UMSB, Wendra Yunaldi. Dia menilai keputusan Gakkumdu tersebut akan menjadi modus baru bagi pelaku politik uang di masa yang akan datang. Seharusnya penyidik harus bertindak progresif dalam mengungkap kasus ini.</p>
<p>&#8220;Penyidik jangan hanya melihat dan fokus pada satu titik saja, jika sudah ditemukan dua alat bukti, serta syarat formil terpenuhi, kan tidak harus menghadirkan calon tersangka dalam kasus politik uang ini, ini sesuatu yang aneh,&#8221; tutur Wendra Yunaldi.</p>
<p>Senada dengan itu, Ahli Hukum Administrasi Negara, Hengki Andora juga heran dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Gakkumdu ini.</p>
<p>&#8220;Saya sudah melihat statement Ketua Bawaslu Payakumbuh, ini berbahaya bagi demokrasi kita ke depan, keputusan ini implikasinya sangat luas dan menjadi preseden buruk untuk pemberantasan politik uang,&#8221; tegas Hengki Andora.</p>
<p>Wakil Dekan Fakultas Hukum Unand ini juga melihat, keputusan ini menjadi bukti sulitnya memberantas politik uang.</p>
<p>&#8220;Memang ada kekosongan hukum terkait in absentia ini, tetapi ini jelas sesuatu yang menjadi ancaman serius. Bisa saja ke depan, Pilkada tidak lagi sebagai ajang adu gagasan, tetapi adu siapa yang paling banyak uang,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Bawaslu Payakumbuh sudah menetapkan bahwa proses hukum politik uang dihentikan, karena kepolisian tidak bisa menghadirkan calon tersangka untuk dimintai keterangan</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pidana-politik-uang-di-payakumbuh-dihentikan-bawaslu-karena-calon-tersangka-tidak-hadir-ini-kata-pakar-hukum/">Pidana Politik Uang di Payakumbuh Dihentikan Bawaslu Karena Calon Tersangka Tidak Hadir, Ini Kata Pakar Hukum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah, Tiga Partai Usung Supardi &#8211; Tri Venindra untuk Pemilihan Walikota Payakumbuh</title>
		<link>https://prokabar.com/sah-tiga-partai-usung-supardi-tri-venindra-untuk-pemilihan-walikota-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 07:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PilkadaPayakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[#Supardi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=122031</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Langkah Supardi dan Tri Venindra untuk berpasangan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, makin mulus. Kamis (15/8/2024), Ketua Umum DPP PKB,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-tiga-partai-usung-supardi-tri-venindra-untuk-pemilihan-walikota-payakumbuh/">Sah, Tiga Partai Usung Supardi &#8211; Tri Venindra untuk Pemilihan Walikota Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Langkah Supardi dan Tri Venindra untuk berpasangan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, makin mulus. Kamis (15/8/2024), Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan kepada Paslon ini untuk maju dalam Pilwako Payakumbuh.</p>
<p>Dalam penyerahan tersebut Muhaimin Iskandar berpesan untuk menggunakan segala sumber daya untuk menang dalam Pilwako Payakumbuh, termasuk Kader PKB.</p>
<p>&#8220;Pengurus dan Kader PKB harus berjuang bersama paslon memenangkan pemilihan,&#8221; pesan Cak Imin dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>Penyerahan Surat Keputusan tersebut digelar di Kantor DPP PKB dan dihadiri oleh Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus, Ketua DPC PKB Payakumbuh Faisal Bukhari beserta pengurus.</p>
<p>SK PKB ini bernomor 34994/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Periode 2024 &#8211; 2029.</p>
<p>Supardi mengaku terharu dengan dukungan PKB untuk Pilwako Payakumbuh. Menurutnya, dengan dukungan PKB ini, menambah semangat untuk merebut kemenangan.</p>
<p>&#8220;Hari ini saya dan pak Tri (Tri Venindra,red) sudah menerima surat keputusan dari DPP PKB, artinya sebagai syarat pencalonan kami sudah sangat siap untuk maju. Terima kasih kami ucapkan kepada PKB atas amanah ini, dan kami siap berjuang bersama sama untuk memenangkan Pilwako Payakumbuh,&#8221; ungkap Supardi setelah penyerahan SK.</p>
<p>Pasangan Supardi dan Tri Venindra setelah menerima SK DPP PKB ini sudah mengunci 7 kursi dari 5 kursi yang disyaratkan oleh Undang Undang. Sebelumnya, paslon ini juga sudah menerima Surat Keputusan Pencalonan dari Partai Gerindra dan PKS.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami fokus untuk menyiapkan berkas pencalonan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Payakumbuh agar cita cita kita bersama menjadikan Payakumbuh Mendunia bisa diwujudkan,&#8221; kata Supardi didampingi oleh Tri Venindra.</p>
<p>Sesuai jadwal, Pendaftaran ke KPU dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di KPU Payakumbuh. sebelum itu pasangan calon harus melengkapi syarat pencalonan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkanoleh KPU berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-tiga-partai-usung-supardi-tri-venindra-untuk-pemilihan-walikota-payakumbuh/">Sah, Tiga Partai Usung Supardi &#8211; Tri Venindra untuk Pemilihan Walikota Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 24/56 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.431 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 04:59:36 by W3 Total Cache
-->