<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pileg #hdp Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pileg-hdp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pileg-hdp/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Aug 2018 21:48:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pileg #hdp Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pileg-hdp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</title>
		<link>https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Aug 2018 01:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#pileg #hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#resuflekabinet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16382</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Syafruddin mengaku tidak mengira dirinya bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggantikan pejabat sebelumnya Asman...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/">Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Syafruddin mengaku tidak mengira dirinya bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggantikan pejabat sebelumnya Asman Abnur yang telah mengundurkan diri.</p>
<p>“Saya tidak mengira, tadi malam (Selasa) pukul 20.30 saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana bogor. Terus beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini (Rabu) untuk menjadi Menteri PANRB,” kata Syafruddin kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Menteri PANRB, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8).</p>
<p>Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) mengaku sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri kepada Kapolri.</p>
<p>“Begitu Bapak Presiden menunjuk saya tadi malam kemudian hari ini pelantikan, tadi malam juga saya serahkan jabatan Wakapolri ke Bapak Kapolri. Memang begitu aturannya,” ungkap Syafruddin.</p>
<p>Karena itu, menurut Syafruddin, saat dirinya dilantik sebagai Menteri PANRB, Rabu (15/8) siang, statusnya sudah menjadi sipil.</p>
<p>Mengenai pekerjaan rumah yang akan diselesaikannya selepas pengunduran diri Asman Abnur seperti perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Menteri PANRB Syafruddin mengatakan akan menyelesaikannya.</p>
<p>“Kita akan selesaikan sesuai dengan program yang sudah dilaksanakan 5 tahunan selama kepemimpinan beliau,” tegas Syafruddin.</p>
<p>Terkait Asman Abnur sendiri, Syafruddin menilai kinerjanya bagus, program-program sudah berjalan dengan baik, dan diapresiasi dengan semua kementerian lembaga,</p>
<p>“Jadi kita lanjutkan kita selesaikan program-progam ini,” ujar Syafruddin seraya menambahkan, bahwa itu sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden.<strong> (*/hdp)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/">Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selain Perwako, Ini Langkah Pemko Padang Tekan Volume Sampah Plastik</title>
		<link>https://prokabar.com/selain-perwako-ini-langkah-pemko-padang-tekan-volume-sampah-plastik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jul 2018 07:37:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#DLH]]></category>
		<category><![CDATA[#PemkoPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#pileg #hdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=14444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus berupaya menekan volume sampah plastik di Kota Padang. Hal tersebut disampaikan,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selain-perwako-ini-langkah-pemko-padang-tekan-volume-sampah-plastik/">Selain Perwako, Ini Langkah Pemko Padang Tekan Volume Sampah Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus berupaya menekan volume sampah plastik di Kota Padang. Hal tersebut disampaikan, Al Amin, Kadis DLH Padang dalam kegiatan Media Center, Rabu (25/7).</p>
<p>“Produksi sampah di kota Padang 400 hingga 600 Ton perhari, dan 15 persennya merupakan sampah plastik. Dan sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai.,” ungkapnya.</p>
<p>Untuk itu pemerintah telah melakukan sejumlah langkah diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) No 36 tahun 2018 tentang pengendalian penggunaan kantong belanja plastik.</p>
<p>“Ini juga merupakan tindak lanju dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Karena sampah plastik telah menjadi permasalahan global yang mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, Perwako tersebut telah diaplikasikan dan di sosialisasikan mulai dari kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) hingga masyarakat.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Kita telah mulai himbau kepada OPD agar mengurangi pengguaan minuman kemasan atau bungkusan kemasan plastik saat rapat, lalu koordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menerapkan</p>
<p>insentif dan disinsentif kepada penyedia kantong belanja plastik, melakukan koordinasi antar perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha agar terjadi keterpaduan dalam pengendalian penggunaan kantong belanja plastik,” ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga sebelumnya telah 2000 keranjang alternatif pengganti kemasan plastik untuk berbelanja kepada masyarakat. “Hal seperti ini butuh waktu untuk menjadi kebiasaan, namun lambat laun akan berhasil.” ungkapnya optimis.</p>
<p>Langkah lain yang telah dilakukan pihaknya adalah meluncurkan program Raun Asyik Bayar dengan Sampah Plastik&#8221; bekerja sama Dinas Pariwisata Kota Padang. Merupakan bagian dari upaya pengendalian sampah plastik.</p>
<p>“Masyarakat dan wisatawan dapat berkeliling kota Padang dengan bus wisata yang telah disediakan hanya dengan menukarkan 10 gelas plastik mineral kosong atau 3 botol plastik mineral kosong ukuran menengah, atau 1 botol plastik mineral ukuran besar, sebagai alat pembayaran,” jelasnya.</p>
<p>Dirinya menambahkan, saat ini batu empat kota di Indonesia yang punya regulasi pengelolaan sampah plastik, “Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Kota Padang,” tutupnya. (<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selain-perwako-ini-langkah-pemko-padang-tekan-volume-sampah-plastik/">Selain Perwako, Ini Langkah Pemko Padang Tekan Volume Sampah Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Putuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota Boleh Lima Orang</title>
		<link>https://prokabar.com/mk-putuskan-anggota-kpu-kabupaten-kota-boleh-lima-orang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jul 2018 13:29:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#MK]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#pileg #hdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=14372</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Berdasarkan simpulan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 31/PUU-XVI/2018, menyatakan bahwa jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat Kabupaten/Kota berjumlah lima...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mk-putuskan-anggota-kpu-kabupaten-kota-boleh-lima-orang/">MK Putuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota Boleh Lima Orang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Berdasarkan simpulan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 31/PUU-XVI/2018, menyatakan bahwa jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat Kabupaten/Kota berjumlah lima orang.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (23/7). “Frasa &#8216;3 (tiga) atau 5 (lima) orang&#8217; dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai &#8216;5 (lima) orang&#8217;,&#8221; katanya.</p>
<p>Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan pertimbangan MK dalam putusan ini, menilai berdasarkan pengalaman 2004, 2009, dan 2014, penyelenggaraan pemilu tetap berjalan baik dan tidak terkendala meski jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota berjumlah lima orang.</p>
<p>Menurut Suhartoyo, jumlah ini dipertimbangkan berdasarkan beban kerja para penyelenggara pemilu ditingkat daerah berdasarkan penyelenggaraan pemilihan pada 2019 yang akan digelar secara serentak. Maka dari itu, wajar bila menambahkan sumber daya manusia.</p>
<p>Sedangkan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden/wakil presiden yang dilaksanakan serentak tentu saja memberikan beban lebih besar bagi penyelenggaraan di kabupaten/kota</p>
<p>Ia pun menyampaikan, tidak rasional jika mengurangi anggota KPU Kabupaten/Kota dengan alasan demi mengurangi beban anggaran pemilu serentak 2019.</p>
<p>&#8220;Tidak ada keraguan sedikitpun bagi Mahkamah untuk menyatakan bahwa mengurangi jumlah anggota KPU kabupaten/kota di beberapa kabupaten dan kota menjadi berjumlah 3 (tiga) orang di tengah pertambahan beban penyelenggara pemilu, lebih-lebih dengan penyelenggaraan pemilu legisatif dan pemilu presiden dan wakil presiden serentak tahun 2019, adalah sesuatu yang irasional,&#8221; kata Suhartoyo. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mk-putuskan-anggota-kpu-kabupaten-kota-boleh-lima-orang/">MK Putuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota Boleh Lima Orang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/77 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.010 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:55:13 by W3 Total Cache
-->