<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pers Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pers/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pers/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Jun 2025 11:42:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pers Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pers/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Taring yang Tumpul, Suara yang Dibungkam, Ketika Pers Tak Lagi Merdeka</title>
		<link>https://prokabar.com/taring-yang-tumpul-suara-yang-dibungkam-ketika-pers-tak-lagi-merdeka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 11:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127741</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kebebasan pers di Sumatera Barat kian dipertanyakan. Dalam diskusi hangat antara Pemred Rakyat Sumbar Revdi Iwan Syahputra dan Ketua IJTI Sumbar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/taring-yang-tumpul-suara-yang-dibungkam-ketika-pers-tak-lagi-merdeka/">Taring yang Tumpul, Suara yang Dibungkam, Ketika Pers Tak Lagi Merdeka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kebebasan pers di Sumatera Barat kian dipertanyakan. Dalam diskusi hangat antara Pemred Rakyat Sumbar Revdi Iwan Syahputra dan Ketua IJTI Sumbar yang juga salah satu pimpinan di Padang TV Defri Mulyadi, terungkap kenyataan pahit: media bukan lagi alat kontrol kekuasaan, melainkan justru dikendalikan oleh kekuasaan itu sendiri.</p>
<p>Pers bukan tak bisa bicara, tapi kini lebih sering memilih diam—karena tekanan, karena pesanan.</p>
<p>Di sore yang tenang namun penuh percikan intelektual, dua tokoh penting dunia pers Sumatera Barat—Revdi Iwan Syahputra dan Defri Mulyadi—duduk berhadapan. Mereka bukan sekadar wartawan senior, melainkan juga penjaga ingatan atas masa-masa di mana pers berdiri tegak sebagai penyeimbang kekuasaan.</p>
<p>Diskusi mereka bukan basa-basi. Tema yang diangkat sarat kritik sekaligus refleksi: &#8220;Kondisi Kebebasan Pers dan Independensi Media di Tengah Arus Kepentingan dan Tekanan Ekonomi.&#8221;</p>
<p>Revdi, Pemred Rakyat Sumbar yang juga pernah menakhodai beberapa media arus utama di Sumbar, menyuarakan kegelisahan mendalam. “Hari ini, banyak media kehilangan arah. Kita dulu menulis untuk kebenaran. Sekarang, banyak menulis untuk kepentingan,” kata pria yang biasa dipanggil Ope itu, lugas.</p>
<p>Menurutnya, ruang redaksi saat ini tidak lagi menjadi tempat berpikir bebas, tapi berubah menjadi “dapur produksi” pesanan. Ia menyebut tumpulnya fungsi kontrol sosial sebagai konsekuensi logis dari hilangnya independensi redaksional. “Banyak wartawan lebih takut kehilangan kerja daripada kehilangan integritas,” ujar Revdi.</p>
<p>Defri Mulyadi mengamini pandangan itu. Sebagai Ketua IJTI Sumbar dan jurnalis TV yang aktif turun lapangan, ia merasakan betul bagaimana ruang gerak jurnalis makin sempit. “Sensor hari ini bukan lagi dari negara, tapi dari dalam dapur redaksi sendiri. Kita dicegah mengungkap karena ‘nanti bisa mengganggu kerja sama media dengan pemda’,” ungkap Defri yang lebih dikenal dengan panggilan Imung ini.</p>
<p>Keduanya sepakat, bahwa tekanan terhadap pers saat ini tidak selalu datang dari kekuasaan dalam bentuk formal, melainkan melalui ketergantungan ekonomi yang nyaris mutlak. Banyak media lokal, bahkan nasional, bergantung pada belanja pemerintah daerah atau kementerian. Sayangnya, dana yang seharusnya menopang keberlangsungan informasi publik, justru disalurkan dalam mekanisme yang mematikan independensi.</p>
<p>“Kalau semua ruang redaksi dikendalikan oleh anggaran advertorial pemerintah, bagaimana mungkin kita mengkritik mereka? Ini semacam pembungkaman yang dilegalkan,” ujar Defri.</p>
<p>Revdi menambahkan, bahwa solusi tidak bisa hanya dibebankan kepada jurnalis atau pemilik media semata. Negara harus hadir, tapi bukan sebagai pengendali, melainkan mitra strategis yang memahami bahwa pers adalah bagian dari ekosistem demokrasi sekaligus industri yang harus dijaga keberlanjutannya.</p>
<p>“Pemerintah harus memperbesar belanja untuk media. Tapi jangan disertai intervensi. Jangan jadikan media sekadar corong atau pemadam kebakaran saat opini publik memanas,” tegasnya.</p>
<p>Diskusi pun semakin dalam saat keduanya membahas bahwa negara selama ini hanya memposisikan pers dalam dua kutub: sebagai alat kampanye atau sebagai musuh ketika kritis. Padahal, menurut mereka, ada ruang tengah yang semestinya bisa dibangun—ruang dialog dan kemitraan tanpa syarat tunduk.</p>
<p>Defri menekankan bahwa organisasi profesi seperti IJTI, PWI, dan lainnya harus memperkuat peran advokasi dan etik. “Kita harus jujur: banyak media tak lagi menjunjung etika karena orientasinya bukan lagi pada publik, tapi pada penyandang dana. Maka, perubahan juga harus datang dari internal kita sendiri.”</p>
<p>Sebagai penutup, keduanya bersepakat: kebebasan pers tidak akan bertahan jika hanya diserahkan kepada semangat individu. Ia perlu sistem yang mendukung, negara yang menghormati, dan publik yang sadar akan pentingnya informasi yang jujur dan merdeka.</p>
<p>“Pers itu seperti api,” kata Revdi, “ia bisa menghangatkan demokrasi, tapi bisa padam jika tak diberi oksigen.”</p>
<p>“Dan oksigen itu,” sambung Defri, “bukan sekadar dana, tapi ruang kebebasan dan perlindungan terhadap idealisme.”(*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/taring-yang-tumpul-suara-yang-dibungkam-ketika-pers-tak-lagi-merdeka/">Taring yang Tumpul, Suara yang Dibungkam, Ketika Pers Tak Lagi Merdeka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pers Sumbar, tak Bisa Memberi Sebanyak Diminta</title>
		<link>https://prokabar.com/pers-sumbar-tak-bisa-memberi-sebanyak-diminta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 May 2023 03:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#KJ]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113103</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Khairul Jasmi Pada pers, pemerintah takkan menemukan kebaikkan sebanyak yang diinginkannya. Tapi: pers akan datang mengantarkan pujian dan kritik ketika waktunya tiba....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pers-sumbar-tak-bisa-memberi-sebanyak-diminta/">Pers Sumbar, tak Bisa Memberi Sebanyak Diminta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Khairul Jasmi</p>
<p>Pada pers, pemerintah takkan menemukan kebaikkan sebanyak yang diinginkannya. Tapi: pers akan datang mengantarkan pujian dan kritik ketika waktunya tiba.</p>
<p>Dan, pers Sumbar sudah tua. Di sana tempat ide-ide dituangkan. Ada pemred yang ditangkap, ditembak di zaman bergolak, disidang waktu order baru. Bersama mereka dicaci ketika reformasi. Dibilang tak berpengaruh di zaman kini. Bahkan disebut ditunggangi.</p>
<p>Semua itu letupan emosi yang tak tersusun, akan berkeping bersama waktu. Yang tinggal, pers sendiri atau bersama siapa saja akan terus mengawal kebudayaan dan gerak-gerik para elit. Jika kemudian, pers menjamur maka ketika masanya tiba, juga akan rontok satu demi satu.</p>
<p>Medsos disebut melibas pers, itu adalah gendang dalam tarian kolosal kontrol sosial saat ini. Tentu saja pers tak bisa menjangkau semua sudut dalam satu bangsa, di sanalah medsos memainkan perannya.</p>
<p>Tapi saya hendak mengatakan, pers yang kuat tidak pada banyaknya klik atau oplah, namun pada pengaruh. Pengaruh sebuah media atau organisasi pers. Lebih-lebih dalam satu barisan panjang para jurnalis.</p>
<p>“Bagak basamo,” kata seseorang dalam sebuah WAG. Itu gunanya kebersamaan, apalagi jika menyangkut kemaslahatan orang banyak dan tata kelola yang baik.</p>
<p>Kami tak pernah menyebut secara mendebarkan bahwa pers adalah pilar keempat. Para ahli politik, demokrasi dan kebangsaanlah yang menyuarakannya.</p>
<p>Pers membela yang bayar, itu muncul ketika kepentinganya terusik. Dan wartawan pun babak belur dihajar oknum. Tidak netral, ketika ia merasa dirugikan. Tentu saja ada prilaku yang buruk, seperti juga di profesi lain. Itu gunanya sertifikasi organisasi pers, perusaan media dan sertifikasi si wartawan itu sendiri. Itu sebabnya ada ahli pers bersertifat. Itu juga sejak awal disadari maka ada UU pers dan kode etik.</p>
<p>Sikap politik dibangun atas kesamaan kepentingan. Ideologis atas kesamaan keyakinan dan pers mengetahui hal itu.</p>
<p>Kami adalah bilah dari perjuangan, apapun itu dan selemah apapun itu.</p>
<p>Jauh ke depan, kita tak tahu apa yang bakal terjadi. Bisa-bisa akan hadir negeri tanpa kata, yang ada negeri banyak mimbar tempat orang berbicara tanpa pengeras suara. Bisa jadi negeri ini akan diam. Lalu ada yang bertanya, dimana wartawan?*</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pers-sumbar-tak-bisa-memberi-sebanyak-diminta/">Pers Sumbar, tak Bisa Memberi Sebanyak Diminta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hai Kawan, Percayalah: Pers &#038; Wartawan Never Die</title>
		<link>https://prokabar.com/hai-kawan-percayalah-pers-wartawan-never-die/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jul 2021 15:28:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#ilham bintang]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91288</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan Ilham Bintang &#8220;Pers tidak akan pernah mati. Itulah kekuatan terbesarnya tetapi juga menjadi kelemahan terbesarnya.&#8221; (Henry Grunwald -Figure Time Magazine, Editor-In Chief, Managing...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hai-kawan-percayalah-pers-wartawan-never-die/">Hai Kawan, Percayalah: Pers &amp; Wartawan Never Die</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Catatan Ilham Bintang</strong></h4>
<p><strong>&#8220;Pers</strong> tidak akan pernah mati. Itulah kekuatan terbesarnya tetapi juga menjadi kelemahan terbesarnya.&#8221; (Henry Grunwald -Figure Time Magazine, Editor-In Chief, Managing Director)</p>
<p>Satu hal penting dan mendasar yang kini kita hadapi : dunia sudah berubah dan membawa aturan baru. Namun, banyak wartawan tidak mengerti bahwa dunia ini punya aturan main baru. Yang mengerti aturan mainnya akan cepat beradaptasi, sedangkan yang tidak mengerti, pasti akan kesulitan beradaptasi. Yang terburuk, karena tidak mengetahui aturan main itu menyebabkan bertahan saja untuk sekedar mengerti beradaptasi akan berdampak stres. Media baru, rumpun media sosial yang membawa aturan baru itu yang membuyarkan tatanan dan corong informasi, sebenarnya bukanlah kiamat bagi wartawan dan pers.</p>
<p>Dua malam lalu, teman sejawat, wartawan senior, memantik kembali diskusi dengan topik itu. Dia amat terganggu oleh tren di media sosial yang seakan merampas hak wartawan mengelola informasi kepada publik. Ini beberapa pernyataannya yang memprotes keadaan.</p>
<p>(1) Media konvensional bekerja dengan  regulasi ketat. TV ada KPI. Media cetak  ada Dewan Pers.</p>
<p>Sedang podcast ( YouTube) bebas merdeka. Suka-suka asalkan audiens suka.</p>
<p>(2) Media bekerja dengan standar tinggi.<br />
Podcast sekadar mengandalkan bakat yang dipadu dengan selera audiens.</p>
<p>(3) Podcast banyak yang ambil konten media konvensional. Hanya sedikit yang melakukan sebaliknya. Media saya tak mau mengutip Podcast. Saya larang keras.</p>
<p>(4) Podcast biaya murah dapat banyak Iklan. Media konvensional biaya mahal iklan kadang tak mampu tutup ongkos.</p>
<p>Saya bisa merasakan kepedihan sejawat itu.</p>
<p>Sesuai  UU Pers 40/1999, wartawan memang memiliki hak menyebarkan informasi, membentuk pendapat umum dan kontrol sosial. Berhak meragukan atau memferivikasi informasi dari mana pun sumbernya, termasuk dari presiden. sebelum menyajikan ke publik. Yang dikecualikan, tentu hanya Tuhan dan Nabi.<br />
Benar. Kawan, wartawan senior itu, benar.</p>
<p>Yang keliru, anggapan hak itu hanya monopoli wartawan yang sudah mendapat sertifikat kompetensi wartawan dari Dewan Pers. Yang menyalurkan beritanya melalui media cetak dan elektronik. Padahal, secara filosofis, informasi sesungguhnya adalah milik rakyat. Keterkaitan wartawan dengan hak yang disebut, itu lebih karena profesinya. UU Pers No 40/1999 juga mengakui hak masyarakat luas. Posisinya  tegas. Lebih tinggi derajatnya : Hak Berpartisipasi dan Hak Koreksi. ( Pasal 17 UU Pers).</p>
<p>Salurannya, sudah jelas pula di dalam UU Pers. Tidak hanya melalui media cetak dan elektronik, tetapi juga dengan segala saluran yang tersedia (Pasal 1 UU Pers). Media sosial salah satu saluran itu. Ribuan tokoh di Indonesia sudah menggunakan medsos untuk menyampaikan informasi dan gagasan. Hampir seluruh pejabat publik,  menteri, dan bahkan Presiden Jokowi aktif menggunakan akun medsosnya yang punya pengikut puluhan juta.</p>
<p>Bagaimana dengan pertanggungjawabannya?</p>
<p>Sumber hukum media sosial banyak. Salah satunya, UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik ) yang digunakan aparat melakukan pengawasan di media sosial.</p>
<p>Hasil revisi UU ITE bulan Juni lalu, memang telah menghilangkan pasal-pasal karet yang multi tafsir, yang meresahkan masyarakat. Tapi ada satu hal yang penting diketahui wartawan. Bukan hanya masyarakat, tetapi individu wartawan sendiri pun akan berhadapan dengah  sanski UU ITE itu jika konten digitalnya bermasalah.</p>
<p>Deddy Corbouzier dan Refly Harun yang produktif di YouTube sama derajatnya dengan dedengkot wartawan Indonesia seperti Karni Ilyas dan Najwa Shihab di YouTube. Atau wartawan dan budayawan Goenawan Mohammad, Menkopolhukan Mahfud MD, pengamat  politik Rocky Gerung, Muhammad Said Said Didu sama setara dengan YouTubers dari wartawan seperti Harsubeno Arif ( FNN), dan Rahma Sarita ( RealitaTV) di mata hukum.</p>
<h4><strong>Uji Materi ditolak MK</strong></h4>
<p>Kawan wartawan senior yang disebut di awal, memang tidak sendiri dan bukan yang pertama yang masgul terhadap rumpun media sosial.</p>
<p>Sebelumnya, tahun lalu, pengusaha media Hary Tanoe juga terganggu. Melalui Media televisi RCTI dan Inews milikmya, ia menyuarakan dan bahkan menggugat itu di Mahkawah Konstitusi. Hary Tanoe meminta rumpun medsos, seperti YouTube, Netflix dan platform Over The Top ( OTT) dimasukkan dalam pengawasan UU Penyiaran no 32/2002. Namun, gugatan itu telah ditolak MA awal tahun ini.</p>
<p>MK menilai tak diaturnya layanan OTT seperti YouTube hingga Netflix di UU Penyiaran bukan berarti layanan OTT memiliki kekosongan hukum.</p>
<p>Sebab penegakan hukum atas pelanggaran konten layanan OTT telah ditentukan di berbagai UU seperti UU ITE, UU Pornografi, UU Hak Cipta, UU Perdagangan, KUHP, dan UU Pers.</p>
<p>Khusus di UU ITE, kata MK, telah diatur mekanisme pengawasan terhadap konten layanan OTT agar tetap sejalan dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Kementerian  Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik (konten internet) yang muatannya melanggar hukum.</p>
<p>Dalam diskusi itu, ada kawan menyatakan sikap tegasnya. Tidak akan menjadikan konten digital di YouTube sebagai referensi pemberitaan di medianya. Itu tentu menjadi hak yang bersangkutan. Sebenarnya, di masa lalu, wartawan  pun tabu mengutip suatu berita dari sesama media pers. Bahkan ada konsensus, satu media menolak menyiarkan hak jawab satu pihak untuk satu berita   di lain media.</p>
<h4><strong>Soal subsidi ke media mainstream</strong></h4>
<p>Pandangan seperti itu sebenarnya sudah berkali-kali saya utarakan. Baik di dalam internal, seminar dan artikel, juga baru baru ini  dalam rapat pengurus  PWI.</p>
<p>Awal tahun, tidak lama setelah keputusan MK, rapat pleno PWI Pusat, selain mengupdate persiapan peringatan HPN 2021 Ketua Umum PWI Atal Depari menyodorkan topik serupa, terkait kondisi pers yang memprihatinkan dewasa ini.</p>
<p>Atal dan beberapa teman menginginkan supaya negara hadir melalui subsidi pemerintah kepada media mainstream yang tengah terpuruk akibat disrupsi. Secara tegas pakar komunikasi DR Edward Depari menyatakan perjalanan bangsa bisa berbahaya jika media mainstream yang bekerja secara professional dengan menerapkan prinsip kerja jurnalistik secara professional dibiarkan mati satu persatu, digantikan oleh media sosial. Ada beberapa yang saya setuju dari pendapat  itu, tetapi ada juga yang tidak.</p>
<p>UU Pers no 40/1999 sudah menutup pintu keterlibatan pemerintah mengatur kehidupan pers. Itu sudah menjadi komitmen insan pers pasca reformasi untuk mencegah terulangnya kooptasi pers seperti zaman Orde Baru maupun Orde Lama. Saya menguraikan profil UU Pers 40/99 yang sudah dirancang sedemikian rupa : negara mengembalikan urusan pers kepada orang pers untuk mengatur dunia mereka sendiri. Berbeda dengan UU Pokok Pers sebelumnya, di mana pengoperasiannya memerlukan Peraturan  Pemerintah (PP) dan Permen (Peraturan Menteri tehnis) yang di masa Orde Baru menjadi celah pemerintah mengkooptasi pers. Bantuan pemerintah sebesar apapun tidak akan mungkin gratis, seperti kata ungkapan &#8220;tidak ada makan siang gratis &#8220;.</p>
<p>Saya sudah menulis beberapa artikel yang menyanggah pendapat pers dan kewartawanan akan mati dikalahkan oleh nitizen dan media sosial.</p>
<p>Saya ulangi, media memang bisa mati tapi pers tidak akan pernah mati.</p>
<p>Demikian juga wartawannya, never die. Apa yang terjadi sekarang adalah fenomena disrupsi atau shifting dari platform cetak dan broadcasting ke media digital. Artinya, medianya yang mati, digantikan oleh platform baru, yaitu media digital.</p>
<p>Sudah beberapa tahun lewat saya mengamati keadaan disrupsi itu dan sudah mewanti-wanti jajaran redaksi di kantor media kami. Sebagai pelaku, saya menyaksikan sendiri sebagian program televisi dan tabloid kami mengalami penururan pemirsa dan pembaca cukup signifikan. Padahal, rasanya baru saja , program dan tabloid itu menyita perhatian publik, penayangan dan penerbitannya selalu ditunggu.</p>
<p>Awas! Saya katakan kepada jajaran internal redaksi, Anda tidak bisa berlaku biasa-biasa saja. Segera berubah. Masyarakat  sudah mengambil jalannya sendiri untuk memperoleh informasi sesuai kebutuhannya. Mereka sudah mual membaca berita yang dirumuskan secara sepihak oleh redaktur sambil ongkang- ongkang kaki. Bahkan, sebagian masyarakat  kini sudah mencoba memproduksi sendiri  konten -konten digital yang menarik. Di dunia hiburan muncul raksasa YouTubers seperti Rahfi Ahmad, Baim Wong, Andre Taulany, untuk menyebut beberapa nama. Rezeki mereka berlimpah ruah dari media baru itu.</p>
<p>Pada tanggal 8 Februari 2020 di sela-sela perayaan Hari Pers Nasional ( HPN) di Banjamasin, saya diminta bicara  pada pengukuhan organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dipimpin wartawan senior Teguh Santosa. Keresesahannya sama, tentang nasib pers dan wartawan.</p>
<p>Saya mengatakan, sebagai wartawan justru saya belum pernah merasakan nikmat seperti sekarang. Media sosial menyediakan halaman seluas samudera untuk kita isi dengan konten digital. Karya jurnalistik tentu saja  termasuk di dalamnya. Seluruh perangkat kerjanya berada di satu  tangan, satu smartphone saja cukup. Mesin itu tidak mengenal jam kerja dan deadline. Tengah malam ada ide tinggal salurkan, begitupun waktu bangun subuh. Tidak ada birokrasi panjang seperti di media cetak maupun broadcasting. Bahwa, kita belum memahami bisnisnya, itu hal lain. Hanya persoalan waktu karena platform ini memang  baru.</p>
<p>Wartawan  pendahulu kita juga dulu begitu ketika menerbitkan surat kabar di awal-awal. Lama baru ketemu kiatnya,  ketemu bisnisnya. Perhatikan saja koran-koran jaman dulu, belum banyak iklan sehingga fokus pada karya jurnalistik yang sarat dengan semangat perjuangan. Tidak ada beban. Rasanya mereka juga belum mengenal gaji.</p>
<p>Dalam diskusi di forum Pengurus PWI Pusat, saya minta ditunjukkan media mainstream mana saja di Indonesia yang tidak membuat versi digital dari penerbitannya? Bahwa baru satu dua berhasil mendapatkan koin, sekali lagi itu semata soal waktu. Surat kabar cetak Koran Tempo tutup 1 Januari 2021. Tapi bersamaan mereka terbitkan versi digitalnya, tinggal melangganinya saja. Murah dan praktis. Sebelum itu Kompas dan Majalah Tempo juga sudah melakukan  hal sama.</p>
<p>Media mainstream mana yang mau disubsidi ? Sementara kita tahu 90 persen media mainstream dimiliki para konglomerat.</p>
<p>Suara Pembaharuan (cetak) menyusul tutup 1 Februari tahun  2021. Ini bukti baik, penerbitnya bergelimang uang pun menyerah. Artinya, bukan karena persoalan modal yang membuat media cetak mati. James Ryadi pemilik Suara Pembaruan tentu telah menyadari percuma membakar-bakar uang, melawan arus deras digitalisasi sekarang.</p>
<p>Malah kita heran kalau dia masih mempertahankan medianya yang lain. Tentu James menyadari mainset publik pembaca sudah berubah. Membaca berita media dalam versi cetak saat ini buat sebagian orang seperti mengunyah daun sirih, begitu jadulnya. Apalagi kalau isinya, standar saja. Kebanyakan siaran pers pemerintah, berisi pesan-pesan kekuasaan. Secara terselubung maupun terang-terangan.</p>
<p>Masyakat penonton dan pembaca sudah sangat praktis, menonton film dan menonton berita pun lewat ponselnya.</p>
<p>Suatu pagi, Peter F Gontha menelpon, membawa topik sama untuk dibahas.<br />
&#8220;Dulu kita beli barang melalui online kita sabar menunggu sebulan. Makin maju, paling tahan kita menunggu seminggu, dan sekarang kita hanya mau menunggu sekian jam. Satu dua tahun lagi, barang yang menjadi kesukaan kita tiba-tiba akan muncul di depan pintu, sebelum diorder,&#8221; lalu dia cerita tentang tehnologi AT &#8212; Artificial Intelligence&#8211;atau &#8220;kecerdasan buatan&#8221; yang sudah di depan mata.</p>
<p>Satu jam kami ngobrol. Dia menawarkan kerjasama untuk membuat tv platform baru.</p>
<p>&#8220;Semua koran akan mati, televisi juga, bahkan detik pun tidak sedigdaya dulu karena pesaing bermunculan,&#8221; kuncinya.</p>
<p>Sehari sebelum itu saya juga diskusi dengan Bung Fachry Muhammad, praktisi radio yang sukses. Dia menyambung topik sama. Dia juga mengeluh.</p>
<p>Pers dan wartawan never die. Saya kembali bilang lagi begitu. Secara sederhana saya contohkan, wartawan itu ibarat penyanyi senior yang mengalami penggantian platform dari piringan hitam, kaset, CD, dan entah apa lagi teknologinya yang berkembang sekarang dan yang akan datang. Toh perkembangan tehnologi itu tidak mengebiri bakatnya, keindahan vokalnya, tidak juga membuat rusak ekonominya. Ayolah berubah, ayolah cepat beradaptasi. Tapi, itu dia : sayang sekali,  banyak kawan wartawan masih terbuai fatamorgana. Merasa hanya di media konvensional kebenaran dan keadilan bisa disuarakan, diperjuangkan. Sampai ada yang sudah puluhan tahun medianya tutup, dan  praktis semenjak itu pula tidak lagi menulis apapun, tetapi secara gagah mengaku wartawan, mengantongi kartu pers dan bahkan duduk sebagai pengurus organisasi wartawan berpriode-priode.</p>
<p>Disrupsi media lalu menjadi alasan barunya mengutuki keterpurukan media. Ayo, bangkit kawan. Dengar Wilson Churchill: &#8220;Daripada terus menerus mengutuki kegelapan, lebih baim mulai nyalakan lilin.</p>
<p><em><strong>Jakarta, 10 Dzulhijjah 1442 H</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hai-kawan-percayalah-pers-wartawan-never-die/">Hai Kawan, Percayalah: Pers &amp; Wartawan Never Die</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konferensi Pers Timnas Indonesia di Dubai; Tak Pakai Masker, Egy Maulana Diusir Keluar Ruangan</title>
		<link>https://prokabar.com/konferensi-pers-timnas-indonesia-di-dubai-tak-pakai-masker-egy-maulana-diusir-keluar-ruangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 15:59:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bola]]></category>
		<category><![CDATA[#Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<category><![CDATA[#timnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dubai, prokabar &#8211; Jangan coba-coba meremehkan prokes covid-19 di negara orang.  akibatnya sangat tidak mengenakan.  Setidaknya itulah yang dialami  perwakilan timnas Indonesia dalam lanjutan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konferensi-pers-timnas-indonesia-di-dubai-tak-pakai-masker-egy-maulana-diusir-keluar-ruangan/">Konferensi Pers Timnas Indonesia di Dubai; Tak Pakai Masker, Egy Maulana Diusir Keluar Ruangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dubai, prokabar</strong> &#8211; Jangan coba-coba meremehkan prokes covid-19 di negara orang.  akibatnya sangat tidak mengenakan.  Setidaknya itulah yang dialami  perwakilan timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia grup G.</p>
<p>Timnas Indonesia melawan Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia zona Asia grup G di Stadion Al Maktoum, Dubai, Uni Emirat Arab pada Senin (7/6/2021) pukul 23.45 WIB.</p>
<p>Indonesia dalam konferensi pers pra match diwakili pelatih  Shin Tae-yong dan striker Egy Maulana Vikri.  Sialnya, keduanya diterpa dua insiden tak mengenakan.  Konferensi pers berlangsung memanas karena dua insiden berbeda yang menimpa Shin Tae-yong dan Egy Maulana Vikri.</p>
<p>Dilansir dari VNExpress, Shin Tae-yong mengungkapkan kemarahannya kepada penerjemah bahasa Inggris pasca konferensi pers. Menurut pelatih asal Korea Selatan itu, sang penerjemah tak menerjemahkan omongannya dengan baik.</p>
<p>&#8220;Anda harus menerjemahkan dengan cukup sehingga orang-orang di sini tidak salah mengerti,&#8221; kata Shin.</p>
<p>&#8220;Terjemahannya Anda potong sana sini? Saya juga tahu Bahasa Inggris. Tolong terjemahkan dengan baik, dengan porsi yang tepat,&#8221; tambahnya kesal.</p>
<p>Insiden lainnya melibatkan Egy Maulana Vikri yang diusir oleh staf AFC lantaran lupa memakai masker.</p>
<p>Egy yang menjadi wakil pemain Indonesia sempat lupa tak memakai masker dalam konferensi pers.</p>
<p>Akibatnya, ia harus menunggu staf Indonesia untuk mengambilkannya. Namun karena terlalu lama, staf AFC keburu menyuruh Egy untuk meninggalkan ruangan.</p>
<p>Untungnya, seperti laporan TheThao247, salah satu reporter Vietnam memberinya masker sehingga Egy bisa tetap menaati protokol kesehatan dan berbicara di depan media.</p>
<p>Laga Vietnam Vs Indonesia juga akan jadi laga head-to-head antara dua pelatih Korea Selatan, Shin Tae-yong dan Park Hang-seo. Keduanya sepuluh kali adu taktik dengan Park Hang-seo saat menangani klub Korea Selatan pada medio 2009-2012.</p>
<p>Dari sepuluh pertandingan itu, Shin Tae-yong unggul telak atas Park Hang-seo, dengan mencatatkan delapan kemenangan, satu seri, dan satu kali kalah melawan Park Hang-seo.</p>
<p>&#8220;Dan untuk saya juga memang pernah memegang timnas Korea di tahun 2018 untuk Piala Dunia 2018, jadi karena itu mungkin banyak media yang tertarik dengan pertandingan ini,&#8221; tambahnya.<strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konferensi-pers-timnas-indonesia-di-dubai-tak-pakai-masker-egy-maulana-diusir-keluar-ruangan/">Konferensi Pers Timnas Indonesia di Dubai; Tak Pakai Masker, Egy Maulana Diusir Keluar Ruangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ilham Bintang : &#8220;Selamat Jalan Setiadi Trymans, Tokoh Pers dan Film Indonesia&#8221;</title>
		<link>https://prokabar.com/ilham-bintang-selamat-jalan-setiadi-trymans-tokoh-pers-dan-film-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 May 2021 16:01:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Selebritis]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#Film]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<category><![CDATA[#SetiadiTryman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Insan pers dan perfilman tengah berduka. Setiadi Tryman, tokoh pers dan film Indonesia meninggal dunia Sabtu (15/5) pukul 19.00 WIB. &#8220;Saya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ilham-bintang-selamat-jalan-setiadi-trymans-tokoh-pers-dan-film-indonesia/">Ilham Bintang : &#8220;Selamat Jalan Setiadi Trymans, Tokoh Pers dan Film Indonesia&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Insan pers dan perfilman tengah berduka. Setiadi Tryman, tokoh pers dan film Indonesia meninggal dunia Sabtu (15/5) pukul 19.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Saya sangat kehilangan atas kepergian Setiadi Tryman. Sedih kehilangan seorang sahabat dan mentor sekaligus. Saya yakin perasaan kehilangan itu juga dirasakan kalangan pers dan perfilman Indonesia pada umumnya,&#8221; ucap Ilham Bintang.</p>
<p>Teringat di kenangannya, sosok Setiadi adalah guru saat Ilham menjabat redaktur Harian Sinar Harapan. &#8220;Saya mengenal beliau sebagai guru saat menjadi redaktur Sinar Harapan. Setelah media itu di breidel pemerintah, Mas Triadi diangkat menjadi Pemred Harian Suara Pembaruan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dikenal dengan sikapnya yang egaliter, posisinya sebagai pemimpin begitu mengesankan. &#8220;Orangnya rendah hati, banyak tersenyum dengan humor-humor bernasnya. Di dunia film Setiadi sudah mencapai tingkat ketokohan yang dihormati masyarakat film. Sudah berkali kali menjadi juri FFI pada saat saya baru mulai menjadi wartawan. Namun sejak perkenalan pertama praktis setelah kami menjalin persahabatan,&#8221; kenangnya.</p>
<p>Karya Setiadi Tryman dalam karir sebagai wartawan dan film yang bisa dikenang berhasil menulis banyak sekenario film dan rubrik &#8216;Surat-Surat Nyasar&#8217; di Sinar Harapan.</p>
<p>Di rubrik yang digawanginya itu semua masalah yang dibahas, serumit apapun, dia pecahkan dengan selera humor tinggi. Tak heran jika Surat-Surat Nyasar memiliki pembaca fanatik dalam jumlah besar. Di tangan Setiadi humor menjadi serius. Atau hal serius bisa encer dibuatnya dalam kemasan humor. Gayanya kritis tapi tidak menyakiti, nyeleneh, tapi mengundang senyum.</p>
<p>Atas permintaannya setelah pensiun, Surat-Surat Nyasar itu dilanjutkan pemuatannya di Tabloid Cek&amp; Ricek. Sempat terbit beberapa tahun sampai Setiadi sendiri menghentikan karena tidak punya waktu banyak lagi untuk mengisinya secara rutin. Surat-Surat Nyasar di Sinar Harapan maupun di Tabloid C&amp;R menggunakan logo karikatur wajah Setiadi Tryman.</p>
<p>&#8220;Kini Setiadi Tryman, sahabat yang sekaligus mentor itu telah pergi mendahului kita. Selamat jalan sahabat senior dan mentor kami. Semoga Tuhan memberimu tempat lapang, nyaman, dan indah di sisiNya,&#8221; tulis Ilham Bintang. (<strong>beb</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ilham-bintang-selamat-jalan-setiadi-trymans-tokoh-pers-dan-film-indonesia/">Ilham Bintang : &#8220;Selamat Jalan Setiadi Trymans, Tokoh Pers dan Film Indonesia&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya</title>
		<link>https://prokabar.com/pernyataan-sikap-komunitas-pers-minta-kapolri-cabut-pasal-2d-dalam-maklumatnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jan 2021 16:17:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#FPI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79751</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pernyataan-sikap-komunitas-pers-minta-kapolri-cabut-pasal-2d-dalam-maklumatnya/">Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.</p>
<p>Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.</p>
<p>Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, yang salah satunya tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik. Salah satu isi maklumatnya, tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: &#8220;Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.</p>
<p>Menyikapi Maklumat di pasal 2d tersebut, kami menyatakan sikap:</p>
<p>1. Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kita sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.</p>
<p>2. Maklumat ini mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, &#8220;(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.&#8221; Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai &#8220;pelarangan penyiaran&#8221;, yang itu bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers.</p>
<p>3. Mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.</p>
<p>4. Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers.</p>
<p>Jakarta, 1 Januari 2021</p>
<p>Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia</p>
<p>Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat</p>
<p>Hendriana Yadi, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)</p>
<p>Hendra Eka, Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI)</p>
<p>Kemal E. Gani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred)</p>
<p>Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pernyataan-sikap-komunitas-pers-minta-kapolri-cabut-pasal-2d-dalam-maklumatnya/">Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gandeng PWI, Bawaslu Pasaman Barat Harap Pilkada Berkualitas</title>
		<link>https://prokabar.com/gandeng-pwi-bawaslu-pasaman-barat-harap-pilkada-berkualitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 16:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<category><![CDATA[#PWI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman Barat, Prokabar — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasaman Barat digandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Keduanya bakal bersinergi mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gandeng-pwi-bawaslu-pasaman-barat-harap-pilkada-berkualitas/">Gandeng PWI, Bawaslu Pasaman Barat Harap Pilkada Berkualitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman Barat, Prokabar —</strong> Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasaman Barat digandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Keduanya bakal bersinergi mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Tak tanggung-tanggung, sinergi ini dituangkan dalam nota kesepahaman tentang pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.</p>
<p>&#8220;Peran media dan mahasiswa sangat dibutuhkan dalam pengawasan Pemilu,&#8221; kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria.</p>
<p>Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran yang strategis dalam mengawal berlangsungnya Pilkada.Pers dan Bawaslu bisa saling menguatkan dalam melakukan peran pengawasan Pilkada.</p>
<p>Menurut Emra, dengan adanya komitmen bersama ini maka mahasiswa dan media bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan untuk menyampaikan informasi awal pelanggaran yang terjadi. Bagi informan yang memberikan informasi pelangaran akan dilindungi dan tidak akan dipublikasikan.</p>
<p>Penasehat PWI Pasaman Barat, Yulison didampingi Sekretaris, Gusmizar mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat yang menggandeng PWI dalam proses pengawasan Pilkada Pasbar 2020.</p>
<p>“Ini merupakan kemajuan demokrasi di negeri kita, dengan demikian PWI dan Bawaslu akan bersinergi mewujudkan Pilkada 2020 yang bersih dan jujur,” pungkas Yulison. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gandeng-pwi-bawaslu-pasaman-barat-harap-pilkada-berkualitas/">Gandeng PWI, Bawaslu Pasaman Barat Harap Pilkada Berkualitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendiri Kompas Jacob Oetama Meninggal Dunia</title>
		<link>https://prokabar.com/pendiri-kompas-jacob-oetama-meninggal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2020 07:23:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jacoboetama]]></category>
		<category><![CDATA[#kompas]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Kabar duka datang dari dunia pers. Pendiri Kompas Media Grup, Jacob Oetama, menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (9/9) siang. Dia meninggal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pendiri-kompas-jacob-oetama-meninggal-dunia/">Pendiri Kompas Jacob Oetama Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Kabar duka datang dari dunia pers. Pendiri Kompas Media Grup, Jacob Oetama, menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (9/9) siang.</p>
<p>Dia meninggal di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, pada usia 88 tahun.</p>
<p>Jacob bersama PK Ojong mendirikan Kompas tahun 1965. Tahun 80 an harian kompas menjadi raksasa media di Indonesia. Lalu kompas mendirikan anak perusahaan yang tersebar luas di Indonesia.</p>
<p>Sebelum terjun ke dunia jurnalistik, Jacob Oetama berprofesi sebagai guru di Bogor dan Jakarta. Tahun 1956, dia berputar haluan menjadi wartawan.</p>
<p>Pendiri The Jakarta Post ini lahir di Magelang, 27 September 1931. Semasa hidupnya ayah dua orang anak ini pernah menjadi Sekjen PWI dan Anggota DPR RI utusan golongan pers. Selain itu dia juga menjabat sebagai Penasihat Konfederasi Wartawan ASEAN. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pendiri-kompas-jacob-oetama-meninggal-dunia/">Pendiri Kompas Jacob Oetama Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Risiko Tinggi Gaji Rendah, Jurnalis Rentan Terkena Gangguan Mental</title>
		<link>https://prokabar.com/risiko-tinggi-gaji-rendah-jurnalis-rentan-terkena-gangguan-mental/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 09:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<category><![CDATA[#press]]></category>
		<category><![CDATA[#wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53367</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Setiap pekerjaan memiliki tanggung jawab dan beban yang beragam. Mulai dari beban pekerjaan yang lebih dari kapasitas, bos yang banyak mau,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/risiko-tinggi-gaji-rendah-jurnalis-rentan-terkena-gangguan-mental/">Risiko Tinggi Gaji Rendah, Jurnalis Rentan Terkena Gangguan Mental</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Setiap pekerjaan memiliki tanggung jawab dan beban yang beragam. Mulai dari beban pekerjaan yang lebih dari kapasitas, bos yang banyak mau, hingga teman yang berhianat adalah beberapa persoalan yang ada di kantor. Ketika ditanya &#8216;siapa yang stres menghadapi pekerjaan?&#8217; semua orang berlomba-lomba mengacungkan telunjuk lebih dahulu. Masing-masing mengklaim bahwa pekerjaannyalah yang lebih berat.</p>
<p>Tahukah kamu ada sejumlah pekerjaan yang disebut-sebut memiliki beban paling berat dan dapat menyebabkan para pekerjanya stres? Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Careercast, pekerjaan paling stres di dunia adalah tentara, pemadam kebakaran, polisi, dan jurnalis. Dari keempat profesi tersebut, kehidupan jurnalis disebut-sebut miliki porsi beban mental paling besar.</p>
<p>&#8220;Sehari-hari mereka terpapar peristiwa negatif mulai dari tindak kriminal hingga bencana alam tetapi mereka tidak bisa merespon dengan tepat karena harus fokus pada tugasnya,&#8221; ucap Psikolog Klinis, Sustriana Saragih saat ditemui di kawasan Pemuda, Jakarta Timur, kemarin.</p>
<p>Sustriana juga mengungkap bahwa profesi jurnalis berisiko tinggi dan berpotensi mendapat ancaman. Meskipun demikian, benefit profesi ini terhitung rendah. Hal itu membuat jurnalis amat rentan mengalami gangguan mental. Ia menyebut ada lima fase gangguan mental yang biasanya dialami para jurnalis.</p>
<p>Gejala ini merupakan trauma yang muncul dari paparan sekunder misalnya peristiwa-peristiwa traumatis atau ekstrem yang terkait dengan pekerjaan. &#8220;Efek yang dominan dari trauma ini ialah rasa takut dan cemas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Para jurnalis biasa mendapat tuntutan dari pihak lain misalnya redaktur atau pemimpin redaksi. &#8220;Jika tuntutan yang diminta lebih tinggi daripada sumber daya yang dimiliki (biologis, psikologis atau sosial) mereka cenderung stres,&#8221; jelas Sustriana.</p>
<p>Tanda fisik yang bisa diindikasi dari stres tersebut adalah jantung berdebar, keringat dingin, mata berkunang-kunang hingga nafas tersengal-sengal. Sementara itu, ciri psikologis yang timbul dari stres ialah bingung, mudah lupa, marah-marah, hingga menarik diri dari pergaulan.</p>
<p>Di fase ini, mereka mulai merasakan keluhan fisik seperti maag, diare, dada nyeri, mual, jerawatan, gatal-gatal, sakit punggung, hingga gangguan menstruasi. Ketika mereka ke dokter untuk memeriksakan gangguan kesehatan tersebut, dokter melihat tidak ada masalah dengan kesehatan mereka. &#8220;Itu adalah psikosomatik yang muncul karena gangguan psikis. Keluhan ini mungkin berulang-ulang (sering kambuh),&#8221; urainya.</p>
<p>Gangguan kecemasan adalah kondisi psikologis ketika seseorang mengalami cemas berlebihan secara konstan dan sulit dikendalikan. Itu akan berdampak buruk terhadap kehidupan sehari-harinya. &#8220;Jika kondisi ini muncul, individu merasa terancam dan terus merasa waspada,&#8221; terang Sustriana.</p>
<p>Perasaan sedih dan tertekan yang menetap dalam diri seseorang disebut dengan depresi. Mereka yang mengidap ini cenderung tidak dapat melaksanakan fungsinya sehari-hari, merasa putus asa, dan tidak menikmati kegiatan yang dilakukannya. &#8220;Umumnya, perasaan sedih menetap hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan,&#8221; jelas Sustriana.</p>
<p>Pada tahap ini, jurnalis mulai kehilangan ketertarikan atau motivasi untuk melakukan sesuatu, sulit membuat keputusan dan tidak menikmati hidup.</p>
<p>&#8220;Mereka cenderung merasa bersalah dan dalam tingkatan lanjutannya ada kecenderungan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri,&#8221; tukas Sustriana.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/risiko-tinggi-gaji-rendah-jurnalis-rentan-terkena-gangguan-mental/">Risiko Tinggi Gaji Rendah, Jurnalis Rentan Terkena Gangguan Mental</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan PEC, 113 Wartawan Tewas Selama 2018</title>
		<link>https://prokabar.com/catatan-pec-113-wartawan-tewas-selama-2018/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Dec 2018 04:26:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pers]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=26689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jenewa, Swiss, Prokabar &#8211; Sejak awal 2018, jumlah wartawan yang tewas sebanyak 113 orang. Jumlah itu meningkat 14 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/catatan-pec-113-wartawan-tewas-selama-2018/">Catatan PEC, 113 Wartawan Tewas Selama 2018</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jenewa, Swiss, Prokabar &#8211;</strong> Sejak awal 2018, jumlah wartawan yang tewas sebanyak 113 orang. Jumlah itu meningkat 14 persen dibandingkan dengan tahun lalu.</p>
<p>Hal itu diekspose Press Emblem Campaign (PEC), yang berlantor pusat di Jenewa, Swiss, Senin (17/12).</p>
<p>Dalam laporan tahunannya, PEC mengatakan sejak awal tahun ini, 113 wartawan tewas di 30 negara. Dari jumlah itu yang terbanyak di Afghanistan 17 orang, jumlah yang sama 17 di Meksiko dan 11 di Suriah.</p>
<p>Negara yang berbahaya setelah Afghanistan, Meksiko dan Suriah adalah Yaman dan India, masing-masing dengan delapan wartawan yang tewas, seperti dikutip Xinhua.</p>
<p>Kelima negara itu menjadi tempat tewasnya 61 wartawan, atau lebih separuh dari wartawan yang tewas.</p>
<p>Kelompok teror di Afghanistan dan kelompok kriminal di Meksiko adalah penyebab utama kematian wartawan, kata PEC.</p>
<p>Yang di peringkat keenam adalah Amerika Serikat, dengan enam wartawan tewas oleh seorang pria bersenjata di kantor harian Capital Gazette di Annapolis pada Juni. Pakistan mengikuti dengan lima wartawan.</p>
<p>Sementara, jumlah wartawati yang tewas, kata PEC, meningkat tajam, dari lima pada 2016 menjadi 16 pada 2017. Tahun ini, tujuh wartawati terbunuh.</p>
<p>Penurunan tajam kematian wartawan terjadi di Irak &#8211;tempat sembilan wartawan tewas tahun lalu, tapi hanya satu pada tahun ini.</p>
<p>Sementara itu, peningkatan tajam terjadi di Afghanistan, tempat wartawan yang tewas jadi dua-kali lipat dari delapan pada 2017.</p>
<p>Dari 2009 sampai 2018, sebanyak 1.221 wartawan dan pekerja media tewas<strong>. (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/catatan-pec-113-wartawan-tewas-selama-2018/">Catatan PEC, 113 Wartawan Tewas Selama 2018</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 45/175 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.014 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 03:49:59 by W3 Total Cache
-->