<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PerlindunganAnak Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/perlindungananak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/perlindungananak/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jul 2021 00:15:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#PerlindunganAnak Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/perlindungananak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SIMEP Hantar Agam Raih Anugrah KPAI 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/simep-hantar-agam-raih-anugrah-kpai-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2021 00:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpai]]></category>
		<category><![CDATA[#kpai2021]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#SIMEP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam meraih Penganugrahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021, dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/simep-hantar-agam-raih-anugrah-kpai-2021/">SIMEP Hantar Agam Raih Anugrah KPAI 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Agam, Prokabar —</strong> Pemerintah Kabupaten Agam meraih Penganugrahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021, dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Andri Warman, dan dilaksanakan secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Kamis (22/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan tersebut Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya memberikan sejumlah kategori penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun daerah, organisasi kesehatan, lembaga hukum dan guru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penghargaan ini, merupakan salah satu upaya KPAI dalam perlindungan anak Indonesia,” ujarnya dilansir dari MC Agam, Jumat (23/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada KPAI atas penghargaan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Atas nama Pemkab Agam, saya ucapkan terimakasih kepada KPAI, karena dari sekian banyak kabupaten-kota di Indonesia, Alhamdulillah Kabupaten Agam masuk kedalam nominasi dan meraih penghargaan tersebut,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemkab Agam juga mendapatkan penghargaan dari KPAI. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kabupaten Agam sudah mendapatkan penghargaan dari KPAI sebanyak 2 kali, dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan penganugrahan KPAI ini, membuat Pemkab Agam menjadi lebih baik terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Agam,” ujarnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/simep-hantar-agam-raih-anugrah-kpai-2021/">SIMEP Hantar Agam Raih Anugrah KPAI 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Pariaman Canangkan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak</title>
		<link>https://prokabar.com/pemko-pariaman-canangkan-pembentukan-uptd-perlindungan-perempuan-dan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2021 03:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79919</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat mencanangkan membuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 2021 guna...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemko-pariaman-canangkan-pembentukan-uptd-perlindungan-perempuan-dan-anak/">Pemko Pariaman Canangkan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat mencanangkan membuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 2021 guna menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.<br data-reader-unique-id="2" /><br data-reader-unique-id="3" />&#8220;UPTD ini yang akan langsung menjangkau permasalahan perempuan dan anak di Kota Pariaman,&#8221; kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman, Nazifah dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Rabu (6/1).<br data-reader-unique-id="4" /><br data-reader-unique-id="5" />Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan terkait perlindungan perempuan dan anak, tidak saja di tingkat pemerintahan desa namun juga ke sekolah-sekolah, serta keluarga di Pariaman.<br data-reader-unique-id="6" /><br data-reader-unique-id="7" />Meskipun telah terjadi penurunan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pariaman karena upaya yang dilakukan, namun menurut dia, perlu upaya lainnya agar kasus tersebut semakin rendah bahkan hilang.<br data-reader-unique-id="8" /><br data-reader-unique-id="9" />Dia mengatakan, hal itu dapat dilakukan dengan adanya UPTD PPA yang akan langsung menjangkau permasalahan perempuan dan anak. &#8220;Rencana membuat UPTD PPA tersebut telah kami masukkan ke bagian organisasi untuk disetujui pimpinan, mudah-mudahan Januari 2021 disetujui,&#8221; kata dia.<br data-reader-unique-id="10" /><br data-reader-unique-id="11" />Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan berpartisipasi guna membantu menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.<br data-reader-unique-id="12" /><br data-reader-unique-id="13" />&#8220;Soal melapor ke pihak terkait ini yang masih masalah tabu, menganggap aib, dan soal pribadi. Hal ini yang harus dihilangkan. Jadi kami minta seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor dan pelapor untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak,&#8221; ujar dia.<br data-reader-unique-id="14" /><br data-reader-unique-id="15" />Sebelumnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman, Sumatra Barat pada 2020 tercatat delapan kasus, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 18 kasus.<br data-reader-unique-id="16" /><br data-reader-unique-id="17" />&#8220;Penurunan tersebut karena Pemkot Pariaman rutin melaksanakan sosialisasi ke desa-desa,&#8221; kata Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Kota Pariaman, Fatmiyeti Khahar.<br data-reader-unique-id="18" /><br data-reader-unique-id="19" />Ia mengatakan, sosialisasi tersebut tidak saja dilakukan oleh Pemkot Pariaman melalui dinas terkait namun juga pemerintah desa.<br data-reader-unique-id="20" /><br data-reader-unique-id="21" />Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman disebabkan karena kontrol emosi dan pemahaman agama warga yang mulai menipis. &#8220;Kalau kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan faktor ekonomi itu sudah nomor sekian, namun jelasnya disebabkan karena kontrol emosi dan agama yang menipis,&#8221; kata Nazifah. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemko-pariaman-canangkan-pembentukan-uptd-perlindungan-perempuan-dan-anak/">Pemko Pariaman Canangkan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kini di Mentawai Ada Rumah Singgah Untuk Anak dan Perempuan Korban Kekerasan</title>
		<link>https://prokabar.com/kini-di-mentawai-ada-rumah-singgah-untuk-anak-dan-perempuan-korban-kekerasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2020 04:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71400</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mentawai, Prokabar — Dalam rangka mengobati luka psikis dan demi keamanan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemerintah Mentawai telah menyediakan rumah aman untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-di-mentawai-ada-rumah-singgah-untuk-anak-dan-perempuan-korban-kekerasan/">Kini di Mentawai Ada Rumah Singgah Untuk Anak dan Perempuan Korban Kekerasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mentawai</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Dalam rangka mengobati luka psikis dan demi keamanan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemerintah Mentawai telah menyediakan rumah aman untuk korban di tingkat Kabupaten yakni di Sipora utara.<br data-reader-unique-id="2" /><br data-reader-unique-id="3" />&#8220;Rumah aman sudah kita sediakan untuk mengantisipasi memburuknya kondisi korban dan untuk menunjang pemulihannya secara fisik dan psikis,&#8221; ujar Nikolaus Sorot Ogok, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilansir Prokabar dari MC Mentawai, Kamis (23/7)<br data-reader-unique-id="4" /><br data-reader-unique-id="5" />Rumah aman yang disewa tersebut saat ini merupakan tempat singgah bagi salah satu korban dan pelaku di bawah umur hingga pulih atau selesai penanganannya.<br data-reader-unique-id="6" /><br data-reader-unique-id="7" />Niko menambahkan, kedatangan korban di rumah singgah atau aman tersebut tentunya seiring dengan penanganan kasus kekerasan dengan membawa korban ke Sipora sebagai saksi.<br data-reader-unique-id="8" /><br data-reader-unique-id="9" />Pada rumah singgah disediakan layanan Psikolog, petugas keamanan, dan bahan konsumsi bagi korban.<br data-reader-unique-id="10" /><br data-reader-unique-id="11" />&#8220;Kita sedang menggalang dana dan mengharapakn partisipasi masyarakat untuk menyumbang bagi korban, bisa berupa sembako seperti beras, atau lainnya,&#8221; tuturnya.<br data-reader-unique-id="12" /><br data-reader-unique-id="13" />Selanjutnya ia mengatakan, pihaknya akan memperkuat fungsi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) dan juga rencananya akan dibentuk Satgas atau  relawan di desa-desa.<br data-reader-unique-id="14" /><br data-reader-unique-id="15" />&#8220;Kami dari Pemerintah daerah akan berupaya seoptimal mungkin menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ke depan kita juga berencana membuat hotline untuk mempermudah laporan dari masyarakat, apalagi Ormas dan DPRD Mentawai juga mendorong 1 hingga 2 tahun ke depan zero kasus tersebut,&#8221; ujarnya.<br data-reader-unique-id="16" /><br data-reader-unique-id="17" />Ia mengimbau kepada semua pihak baik itu LSM, ormas, tokoh agama, media massa melakukan upaya pencegahan, juga mengedukasi serta ada kewaspadaan dan edukasi dari orangtua hingga laporan kepada penegak hukum. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-di-mentawai-ada-rumah-singgah-untuk-anak-dan-perempuan-korban-kekerasan/">Kini di Mentawai Ada Rumah Singgah Untuk Anak dan Perempuan Korban Kekerasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indra Catri: Perlindungan Terhadap Anak Belum Selasai</title>
		<link>https://prokabar.com/indra-catri-perlindungan-terhadap-anak-belum-selasai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 14:33:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam terima penghargaan Anugrah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020. Hal itu sebagai bentuk komitmen Bupati Agam, Indra...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indra-catri-perlindungan-terhadap-anak-belum-selasai/">Indra Catri: Perlindungan Terhadap Anak Belum Selasai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar</strong> — Pemerintah Kabupaten Agam terima penghargaan Anugrah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020. Hal itu sebagai bentuk komitmen Bupati Agam, Indra Catri dan jajarannya dalam memperhatikan perlindungan anak di daerahnya.</p>
<p>Anugerah juga diberikan atas suksesnya Pemerintah Kabupaten Agam dalam melaporkan capaian Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) berbasis digital. Bupati Agam salah satu dari 10 kepala daerah penerima penghargaan KPAI. Di Sumatera Barat, Anugerah KPAI 2020 diterima Bupati Agam, Dr. Indra Catri dan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.</p>
<p>&#8220;Dengan diterimanya penghargaan ini bukan berarti program penyelenggaraan perlindungan kepada anak di Kabupaten Agam telah selesai. Namun penghargaan ini akan menjadi motivasi dan dijadikan pemacu dalam mengembangkan secara khusus program perlindungan terhadap anak di Kabupaten Agam,&#8221; ujar Dr. Indra Catri saat penerimaan Anugerah KPAI 2020 secara virtual di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (22/7).</p>
<p>Lebih lanjut, di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang dan dengan penghargaan yang diterima, ada tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Menurut Indra Catri, pemenuhan atas hak anak dan memastikan terpenuhinya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan suatu keniscayaan.</p>
<p>&#8220;Kedepan kami akan meningkatkan peran masyarakat di dalam perlindungan anak, dengan memperkuat aktivis dan lembaga pemerhati anak yang ada di tiap nagari dan jorong. Disamping itu juga membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Agam,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Upaya perlindungan anak akan terus dilakukan secara komprehensif. Pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan instansi vertikal, insan pers, hingga pemerintahan terendah.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah, lembaga hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, guru, akademisi, swasta, dan media akan terus bersinergi. Karena anak adalah tanggung jawab kita bersama,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Erniwati mengatakan berdasarkan penilaian KPAI terhadap pelaporan SIMEP, Kabupaten Agam dinyatakan layak sebagai satu dari sepuluh penerima anugerah di tingkat kabupaten dan kota.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan nilai dan kelengkapan, Kabupaten agam dinyatakan layak menerima anugerah kategori pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap perlindungan anak,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Begitu juga dengan sistem pidana peradilan anak yang ditegakkan oleh instansi vertikal, sambung Ermawati sudah memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak.</p>
<p>&#8220;Pemkab Agam bersama Polres Agam sudah melaksanakan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang properlindungan anak dan memenuhi hak anak. Dimana kita mendampingi perkara yang melibatkan anak hingga proses peradilan,&#8221; pungkas Erniwati. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indra-catri-perlindungan-terhadap-anak-belum-selasai/">Indra Catri: Perlindungan Terhadap Anak Belum Selasai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak-anak Indonesia Dalam Lingkaran Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/anak-anak-indonesia-dalam-lingkaran-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2019 00:53:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#BNN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ratusan anak-anak hadir dalam acara Dialog Interatif dan Simulasi Darurat Narkoba dikalangan Anak Indonesia yang diselenggarakan di Pasar Rebo, Jakarta, Senin (25/3)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anak-anak-indonesia-dalam-lingkaran-narkoba/">Anak-anak Indonesia Dalam Lingkaran Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ratusan anak-anak hadir dalam acara Dialog Interatif dan Simulasi Darurat Narkoba dikalangan Anak Indonesia yang diselenggarakan di Pasar Rebo, Jakarta, Senin (25/3).</p>
<p>Acara dihadiri oleh Ketua Umum Komnnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Pendeta Resort HKBP Pasar Rebo-Ressort Pasar Rebo, Pdt. Leonard Sigalingging dan simulator Anti Narkoba Badan Nasional Narkotika (BNN), Brigjen Pol. Dr. Victor SpB.</p>
<p>Dalam keteranganya, Arist Merdeka Sirait mengatakan, anak-anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran bahaya Narkoba. &#8220;Rumah, sekolah dan ruang terbuka anak dan ruang bermain anak tidak lagi steril dari bahaya narkoba. Rumah dan sekolah sudah menjadi sarang dan penyimpanan narkoba,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia juga menyebut bahwa anak- anak juga sudah menjadi sasaran empuk dan pasar para para bandar narkoba.</p>
<p>Menurut dia, data Pudatin Komnas Anak melaporkan bahwa ditemukan 1.500 anak usia pelajar positif menggunakan narkoba. &#8220;Itu artinya anak-anak kita telah dikepung dan berada dalam lingkaran Narkoba&#8221;, tutur Arist.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta agar para orangtua, guru, dan para pemangku kepentingan anak bisa memberikan perhatian extra terhadap perkembangan prilaku dan perubahan-perubahan prilaku anak dilingkungan rumah atau di dalam lingkungan peserta didik.</p>
<p>Terkait hal ini, Pdt. Leonard Sigalingging meminta agar seluruh peserta yang hadir, khususnya anak-anak agar tidak mengotori tubuhnya dengan mengkomsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya dalam bentuk apapun.</p>
<p>Karena menurut pandangan theologia dan alkitabiah, tubuh manusia itu adalah &#8220;Imagodei&#8221; yakni segambar dengan Allah dan kudus adanya. &#8220;Oleh sebab itu, jagalah dan lindungilah dirimu dengan sekuat tenaga dari serangan dan godaan narkoba,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Hal senada pun diungkapkan Brigjen Pol. Dr. Victor. Ia berharap agar anak- anak Indonesia khususnya anak-anak remaja dan pra-remaja HKBP Pasar Rebo mampu menjaga dan melindungi diri dari segala bentuk serangan dan godaan narkoba dengan mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan.</p>
<p>Ia mengatakan bahwa mengkonsumsi narkoba adalah memperpendek hidup. Sementara, kata dia, masa hidup dan masa depan anak masih panjang. Ia menegaskan, mengkonsumsi Narkoba bukan saja merugikan diri sendri, tapi juga merugikan keluarga.</p>
<p>&#8220;Oleh sebab itu jangan coba-coba narkoba. &#8220;Gaul oke, Narkoba no way,&#8221; tegas dia. (*/hdp)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anak-anak-indonesia-dalam-lingkaran-narkoba/">Anak-anak Indonesia Dalam Lingkaran Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Dia 10 Hak Anak yang Harus Diketahui Orangtua</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dia-10-hak-anak-yang-harus-diketahui-orangtua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jan 2019 07:18:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#komnaspa]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29390</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh para orangtua. 10...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-10-hak-anak-yang-harus-diketahui-orangtua/">Ini Dia 10 Hak Anak yang Harus Diketahui Orangtua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh para orangtua.</p>
<p>10 hak anak tersebut diantaranya adalah, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan nama (identitas), hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan dan hak untuk berperan dalam pembangunan</p>
<p>&#8220;Menjadi kewajiban bagi kita orangtua untuk dapat memenuhi ke-10 hak anak tersebut. Mampukah kita?,&#8221; kata Arist dalam keteranganya, Minggu (27/1).</p>
<p>Menurut Arist, pada prinsipnya hak anak harus terpenuhi. Ia menjelaskan, anak adalah amanah yang dititipkan dan di anugerahkan oleh Tuhan. Maka setiap orang punya kewajiban dan keterpanggilan berdasarkan hati nurani untuk memberikan pertolongan bagi sosok anak yang harus dibela.</p>
<p>&#8220;Karena dia (anak) adalah sosok yang individu yang tak mampu membela diri. Maka kewajiban untuk memerdekakakan anak itu berdasarkan pengalaman yang ada,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menganggap bahwa masih sedikit orang untuk bersama dengan anak memberikan pertolongan untuk segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan kejahatan yang terjadi pada saat ini.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu Aris Merdeka Sirait bertindak untuk memerdekakan anak anak dari segala bentuk- bentuk kejahatan terhadap anak itu,&#8221; tegas dia. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-10-hak-anak-yang-harus-diketahui-orangtua/">Ini Dia 10 Hak Anak yang Harus Diketahui Orangtua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Langkah Komnas PA Selamatkan Anak Indonesia dari Bahaya HIV/ AIDS</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-langkah-komnas-pa-selamatkan-anak-indonesia-dari-bahaya-hiv-aids/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Dec 2018 05:59:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#aids]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hiv]]></category>
		<category><![CDATA[#komnaspa]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=25228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta agar semua pihak hadir untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya HIV/AIDS. Arist...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-komnas-pa-selamatkan-anak-indonesia-dari-bahaya-hiv-aids/">Ini Langkah Komnas PA Selamatkan Anak Indonesia dari Bahaya HIV/ AIDS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta agar semua pihak hadir untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya HIV/AIDS.</p>
<p>Arist mengatakan sudah banyak anak-anak menjadi korban terpapar atau terinfeksi HIV/ADS yang bersumber dari orangtuanya sendiri. Ia pun menyebut ada juga kasus anak usia balita terpaksa meregang nyawa akibat terinfeksi HIV/AIDS.</p>
<p>&#8220;Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dan selayaknyalah, atas nama kemanusiaan, demi masa depan serta kepentingan terbaik anak, masyarakat, pemerintah dan negara wajib hadir untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV AIDS yang sedang mengancam,&#8221; kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (2/12).</p>
<p>Ia meminta agar pemerintah di seluruh Indonesia wajib menyediakan anggaran kesehatan yang cukup untuk menjamin dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV/AIDS.</p>
<p>Selain anggaran, jelas dia, program pencegahan dan deteksi dini kepada kelompok potensial terpapar atau terinfeksi HIV/AIDS dari orangtuanya dan hubungan seksual remaja sejenis harus menjadi program unggulan.</p>
<p>Ia juga meminta agar masyarakat tidak membenci, mengucilkan dan memberi stigma negatif terhadap pengidap HIV/AIDS. &#8220;Pemerintah wajib menjamin perlindungan kesehatan bagi korban khususnya bagi anak-anak yang terinfeksi atau terpapar HIV dan AIDS,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah melibatkan pemangku dan pegiat perlindungan lebih aktif memberikan informasi soal penularan HIV/AIDS.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian anggota masyarakat paham dan mendapat infornasi yang benar sehingga tidak dalam ketakutan ketika menghadapi anak-anak yang terinfeksi HID/AIDS dan tidak main hakim sendiri. Disinilah pentingnya kehadiran pemerintah,&#8221; tuturnya. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-komnas-pa-selamatkan-anak-indonesia-dari-bahaya-hiv-aids/">Ini Langkah Komnas PA Selamatkan Anak Indonesia dari Bahaya HIV/ AIDS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</title>
		<link>https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Oct 2018 03:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenPPPA]]></category>
		<category><![CDATA[#komnasham]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=22319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Selebrasi 20 tahun (1998-2018) Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama 750 anak Indonesia akan yang diselenggarakan di Tamini Square Jakarta, Minggu (28/10)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/">20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Selebrasi 20 tahun (1998-2018) Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama 750 anak Indonesia akan yang diselenggarakan di Tamini Square Jakarta, Minggu (28/10).</p>
<p>Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, selain itu saat puncak acara Selebrasi 20 tahun Komnas Perlindungan Anak, akan dilakukan pemberian apresiasi dan penghargaan Komnas Anak Award 2018. Acara ini akan dilaksanakan pada 18 November di gedung Perpustakaan Nasional Jakarta.</p>
<p>&#8220;Komnas Anak Award 2018 akan diberikan kepada para pegiat perlindungan anak dari berbagai profesi dan kategori di Indonesia,&#8221; kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (27/10) kemarin.</p>
<p>Arist menjelaskan dalam acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh lima menteri kabinet kerja dan penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak bersama Menko PMK.</p>
<p>Menyinggung soal kondisi anak di Indonesia saat ini, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko menjelaskan, bahwa fenomena anak mengonsumsi zat adiktif berupa lem aibon dan zat-zat adiktif lainnya yang dapat memabukkan serta merangsang otak anak masih kerap terjadi.</p>
<p>Hal ini dikarenakan, tambah Dhanang, bahan dasar pembuatan seperti pembalut pampers dan jenis-jenis obat perangsang lainnya sangat muda diperoleh. &#8220;Ini juga telah menjadi ancaman bagi anak-anak di tahun-tahun mendatang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut dia, anak dengan lem aibon dan zat adiktif lainnya seperti minuman keras oplosan dan rokok serta narkoba sudah merebak di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Bahkan sebarannya juga sudah merata mengepung desa dan kota bak virus yang tidak ada penangkalnya,&#8221; kata Dhanang.</p>
<p>Ia memprediksi di 2018- 2019 pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual baik yang dilakukan oleh orang terdekat anak. Ini dilakukan baik oleh orang per-orang dan dengan cara bergerombol (geng rape) akan menjadi fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.</p>
<p>Terkait hal ini, Ketua Yayasan Istana Bocah Nusantara (IBN) Maya Agustin menyatakan, dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, sudah selayaknya mendorong Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi maupun pemerintahan desa membangun kembali sistem kekerabatan di kampung melalui pembentukan kelompok kerja perlindungan anak.</p>
<p>&#8220;Ini bisa dilakukan di kampung, desa atau di Banjar Banjar dengan melibatkan peran serta pengurus RT, Kepala Desa, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, Posyandu, polisi dan masyarakat,&#8221; terang dia. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/">20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Korban Kekerasan? Laporkan Dengan SI LARAS</title>
		<link>https://prokabar.com/jadi-korban-kekerasan-laporkan-dengan-si-laras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Sep 2018 13:16:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19533</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Masih enggannya korban kekerasan melaporkan apa yang dialaminya, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-korban-kekerasan-laporkan-dengan-si-laras/">Jadi Korban Kekerasan? Laporkan Dengan SI LARAS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Masih enggannya korban kekerasan melaporkan apa yang dialaminya, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang meluncurkan program SI LARAS (Sistem informasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.</p>
<p>Kepala Dinas DP3AP2KB Heryanto Rustam dalam kegiatan desiminasi informasi di Media Center memaparkan dengan program SI LARAS, korban kekerasan jika kesulitan melapor, entah karena tidak mengetahui mesti lapor kemana atau karena malu dapat mengakses website silaras.padang.go.id</p>
<p>“SI LARAS merupakan suatu sistem layanan pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang. Masyarakat dapat melaporkan setiap kekerasan yang di alami melalui website SI LARAS.” ungkapnya, Rabu (26/9).</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, untuk setiap pengaduan yang masuk, tim penanganan kasus akan menindaklanjuti, memberikan solusi serta turun ke lapangan untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Dengan adanya SI LARAS, diharapkan dapat menyebabkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang di alami.” tuturnya.</p>
<p>Selain itu, Dalam mengatasi kekerasan perempuan DP3AP2KB Padang tidak bisa sendiri juga melibatkan penegak hukum, dan relawan PATBM yang tersebar di 104 kelurahan se-Kota Padang. Sistem PATBM merupakan gerakan yang digagas pemerintah pada level kelurahan, yang didalamnya ada kelompok masyarakat mulai tokoh ada dan tokoh agama serta lainnya yang berperan dalam proses pencegahan dan pendampingan kekerasa dan eksploitasi terhadap anak.</p>
<p>Menurutnya, sistem PATBM di kelurahan merupakan suatu strategi penting untuk melengkapi masyarakat desa dalam menjalankan gerakan PATBM, terutama karena tingkat kekerasan terhadap anak semakin marak, di tambah dengan keterbukaan informasi dan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berita-berita terkait beberapa isu.</p>
<p>&#8220;Tahun 2018 angka tindak kekerasan terhadap anak ada 28 kasus. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya saat ini tengah melakukan perancangan perda ketahanan keluarga,&#8221; tutur Haryanto.<span class="Apple-converted-space"> (<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-korban-kekerasan-laporkan-dengan-si-laras/">Jadi Korban Kekerasan? Laporkan Dengan SI LARAS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemen PPA RI: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi Undang-undang</title>
		<link>https://prokabar.com/kemen-ppa-ri-setiap-anak-memiliki-hak-dilindungi-undang-undang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Sep 2018 10:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPA]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=18105</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — &#8220;Anak memiliki hak untuk dilindungi Undang-undang. Meski demikian kondisi kekerasan asusila maupun fisik terhadap anak masih banyak terjadi. Dan ini menjadi perhatian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemen-ppa-ri-setiap-anak-memiliki-hak-dilindungi-undang-undang/">Kemen PPA RI: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi Undang-undang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar —</strong> &#8220;Anak memiliki hak untuk dilindungi Undang-undang. Meski demikian kondisi kekerasan asusila maupun fisik terhadap anak masih banyak terjadi. Dan ini menjadi perhatian serius pada kita semua&#8221; kata Assisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) RI saat mengikuti kegiatan manasik haji Pemkot Pariaman beberapa hari lalu.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan saat Manasik Haji beberapa hari lalu. Dan sekitar 500 orang anak bersama orang tuannya mengikuti kegiatan tersebut.</p>
<p>Ia melanjutkan dalam momen memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018 ini, anak dan hak yang melekat dalam dirinya diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.</p>
<p>&#8220;Hak anak dilindungi dan diatur UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yakni setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Akan tetapi lanjutnya, tindak kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih sangat tinggi. Dan ini harus perhatian serius bagi kita semua tegasnya.</p>
<p>Di era digitalisasi ini, dunia dalam gengaman, dengan teknologi komunikasi mutakir seperti HP dan Gadget. Kita bisa mengetahui dan melihat apa yang terjadi di dunia ini. Tetapi tidak untuk anak-anak, dan mereka belum dapat memilah mana yang patut dilihat dan mana yang tidak boleh disaksikan.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, peran kita sebagai orangtua selalu mengawasi anak. Dengan kegiatan manasik haji ini, diharapkan anak-anak mempunyai kegiatan yang positif yang akan mereka ingat dan menjadi bekal bagi mereka dikemudian hari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan anak di usia TK dan KB masuk usia emas. Dan kegiatan ini memberikan aura positif untuk perkembangan anak-anak.</p>
<p>&#8220;Dengan antusias anak mengikuti manasik haji sebagai salah satu dari rukun islam, akan menjadi bekal bagi mereka dikemudian hari dan akan membekas ke dalam memori mereka,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Manasik haji, mulai dari sa&#8217;i, lempar jum&#8217;rah dan mengelilingi Ka&#8217;bah yang diperkenalkan kepada mereka, akan berdampak positif kepada diri mereka.</p>
<p>Ketua Himpaudi Pariaman, Lucyanel Genius dalam laporannya menuturkan Manasik Haji merupakan kegiatan pertama dilakukan Himpaudi Pariaman.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 500 anak dari Paud seperti 32 TK dan 64 KB yang ada di Pariaman. Rangkaian kegiatan memperingati HAN tingkat Pariaman 2018,&#8221; tutupnya. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemen-ppa-ri-setiap-anak-memiliki-hak-dilindungi-undang-undang/">Kemen PPA RI: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi Undang-undang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Kata Damai untuk Predator Kejahatan Seksual Anak</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-ada-kata-damai-untuk-predator-kejahatan-seksual-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Sep 2018 10:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPA]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=18102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa tak ada kata damai dan toleran bagi para pelaku kejahatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-ada-kata-damai-untuk-predator-kejahatan-seksual-anak/">Tak Ada Kata Damai untuk Predator Kejahatan Seksual Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa tak ada kata damai dan toleran bagi para pelaku kejahatan seksual anak di Blitar, Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Tidak ada kata Damai dan toleran bagi predator Kejahatan Seksual Anak. Komnas PA juga meminta Hakim dalam memutus perkara-perkara kejahatan seksual berkeadilan bagi korban dan sudah saatnya tiba pula Hakim menetapkan hak Restributive (ganti rugi pemulihan) dalam tiap-tiap putusannya bagi korban,&#8221; kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (8/9).</p>
<p>Terkait kasus di Blitar, tambah Arist, dari hasil investigasi cepat Komnas Anak serta penyelidikan Polisi terungkap korban mengalami kejahatan seksual lebih dari dua lelaki dalam satu waktu bersamaan.</p>
<p>Aksi brutal dan biadab ini dilakukan terhadap korban yang baru berusia 11 tahun. Menurut Arist, dua orang dari delapan pelaku telah ditangkap dan diamankan yakni Mustajab (23) warga Kecamatan Srengat dan Subakti (30) warga Kecamatan Pongok. Sedangkan enam pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Ia berharap mengingat kejahatan seksual brutal bergerombol masuk dalam kategori &#8220;extraordinary crimes&#8221; dan penanganannya pun harus dilakukan dengan luar biasa.</p>
<p>Untuk itu, tegas Arist, pihaknya mendorong dan mendesak Penyidik Polri Polresta Blitar untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan menggunakan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 junto Ketentuan pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35Tahun 2004 tentang perubahan dari UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menuntut para predator kejahatan seksual terhadap anak dengan tuntutan 20 tahun bahkan hukuman seumur hidup.</p>
<p>Ia juga berharap agar pemerintah Blitar bersama pemangku kepentingan perindungan anak di Blitar segera membangun dan menggerakkan partisipasi masyarakat guna menjaga serta melindungi anak dimasing-masing kampung atau desa yang integrasikan dengan program pemberdayaan nasional desa khususnya bagi pemberdayaan masyarakat rentan seperi anak, perempuan dan lansia yang diatur dalam ketentuan UU Desa.</p>
<p>Atas peristiwa ini, ia juga mengajak pemerintah, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan pemangku kepentingan perlindungan anak di Jawa Timur untuk mewaspadai dan perang terhadap fenomena kejahatan seksual brutal yang menggejala dengan cara bergerombol di Blitar. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-ada-kata-damai-untuk-predator-kejahatan-seksual-anak/">Tak Ada Kata Damai untuk Predator Kejahatan Seksual Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasaman Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Ini Sumbernya</title>
		<link>https://prokabar.com/pasaman-darurat-kekerasan-terhadap-anak-ini-sumbernya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 04:27:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=17918</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Kabupaten Pasaman ternyata darurat kekerasan terhadap anak. Banyak kasus yang terjadi. Mulai dari pencabulan terhadap anak, prostitusi terselubung yang pelakunya masih anak-anak,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasaman-darurat-kekerasan-terhadap-anak-ini-sumbernya/">Pasaman Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Ini Sumbernya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Kabupaten Pasaman ternyata darurat kekerasan terhadap anak. Banyak kasus yang terjadi. Mulai dari pencabulan terhadap anak, prostitusi terselubung yang pelakunya masih anak-anak, hingga tindakan kekerasan terhadap anak di dalam keluarga.</p>
<p>&#8220;Untuk Indonesia, Sumatera Barat menjadi nomor 3 provinsi terbanyak kasus pelaku kekerasan terhadap anak. Untuk tingkat Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman berada di peringkat 2 kasus kekerasan terhadap anak setelah Solok yang menduduki peringkat 1 terbanyak,&#8221; kata Neny Andriani, ahli psikolog Sumatera Barat sekaligus dosen UPI YPTK Padang, Kamis (6/9).</p>
<p>Teramat memprihatinkan memang kasus kekerasan terhadap anak ini. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pasaman Neny mengajak peran aktif semua lini masyarakat untuk lebih sensitif atas kekerasan terhadap anak ini.</p>
<p>&#8220;Sumber kekerasan terhadap anak itu berawal dari dalam internal keluarga. Salah anak sedikit langsung tampar langsung pukul. Jadinya, anak ini paham, kalau salah langsung dapat pukul. Sehingga kebiasaan ini, terbawa oleh si anak di kehidupan luar rumah. Hingga akhirnya jadi kenakalan, hisap lem sampai narkoba. Ujung-ujungnya berkelahi, tauran bahkan sampai tindakan pencabulan yang pelakunya masih anak-anak,&#8221; kata Neny.</p>
<p>Melalui seminar pencegahan kekerasan terhadap anak yang diusung DPPPA Pasaman ini, Neny berharap adanya inovasi serta tindakan yang kongkrit untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. &#8220;Seperti di dunia pendidikan, melebihkan jam masuk khusus untuk guru bimbingan konseling. Memberi masukan atau penyuluhan khusus masyarakat seperti halnya spanduk,&#8221; tutup Neny. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasaman-darurat-kekerasan-terhadap-anak-ini-sumbernya/">Pasaman Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Ini Sumbernya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Lindungi Anak Korban Kekerasan, Cornelia Agatha Lakukan ini</title>
		<link>https://prokabar.com/demi-lindungi-anak-korban-kekerasan-cornelia-agatha-lakukan-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jun 2018 06:28:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Selebritis]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#CorneliaAgatha]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=11166</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Dibalik kesibukannya di dunia seni peran, Cornelia Agatha rupanya tengah sibuk menyelesaikan skripsi. Wanita kelahiran 11 Januari 1973 ini tercatat sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/demi-lindungi-anak-korban-kekerasan-cornelia-agatha-lakukan-ini/">Demi Lindungi Anak Korban Kekerasan, Cornelia Agatha Lakukan ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Prokabar &#8211; </b>Dibalik kesibukannya di dunia seni peran, Cornelia Agatha rupanya tengah sibuk menyelesaikan skripsi. Wanita kelahiran 11 Januari 1973 ini tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI).</p>
<p>Rencananya pemeran Sarah di Si Doel The Movie ini akan menjalani sidang skripsinya, Oktober mendatang. Hebatnya lagi, Lia memilih kasus perlindungan anak korban kekerasan di medan perang.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-11164 size-full" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0010.jpg" width="724" height="724" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0010.jpg 724w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0010-150x150.jpg 150w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0010-300x300.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0010-80x80.jpg 80w" sizes="(max-width: 724px) 100vw, 724px" /></p>
<p>&#8220;Saya memilih kasus perlindungan anak di zona perang karena kasihan dan tersentuh melihat mereka terjebak. Saya nantinya akan terlibat dalam aksi dan misi kemanusiaan khususnya anak-anak korban kekerasan,&#8221; ujar wanita yang akrab disapa Lia ini.</p>
<p>Ditengah kesibukannya kembali ke ranah hiburan, Lia sempat khawatir. Apalagi waktu batas sidang skripsi semakin mendekat. Beruntung teman-teman Lia di kampus selalu mendukung dan membantu.</p>
<p>&#8220;Tadinya khawatir bisa nggak ya selesai sesuai jadwal. Untungnya teman-teman saya di kampus support. Apalagi judul skripsi yang saya buat itu cukup berat tentang HAM, hukum humanity dan perlindungan anak di zona perang,&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Keinginan Lia menjadi seorang pengacara sudah diimpikannya sejak lama. Tak sebatas membela orang-orang yang berhadapan dengan hukum saja, Lia ingin jadi pejuang kemanusiaan.</p>
<p>&#8220;Tadinya saya ingin pergi ke daerah konflik Syria tapi ternyata nggak gampang. Banyak pertimbangan. Di sana banyak sekali anak-anak yang menderita,&#8221; akunya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-11165 size-full" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0008.jpg" width="400" height="400" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0008.jpg 400w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0008-150x150.jpg 150w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0008-300x300.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0008-80x80.jpg 80w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Sebagai seorang ibu, Lia pun punya keinginan mendirikan lembaga khusus anak-anak. Harapannya setelah lulus jadi sarjana, Lia akan mendedikasikan ilmunya untuk kepentingan anak Indonesia.</p>
<p>&#8220;Ingin punya lembaga yang bisa mencegah kekerasan pada anak. Lewat lembaga ini diharapkan bisa meminimalisir tingkat kekerasan pada anak. Saya ingin memberi edukasi pada masyarakat agar tak menjadikan anak objek kekerasan,&#8221; harapnya. <b>(beb)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/demi-lindungi-anak-korban-kekerasan-cornelia-agatha-lakukan-ini/">Demi Lindungi Anak Korban Kekerasan, Cornelia Agatha Lakukan ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/211 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:39:37 by W3 Total Cache
-->