<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#perangkatdesa Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/perangkatdesa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/perangkatdesa/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2020 02:43:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#perangkatdesa Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/perangkatdesa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</title>
		<link>https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2020 03:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#perangkatdesa]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Sebagai wadah komunikasi dan tempat menyalurkan aspirasi perangkat nagari, organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam bakal dikukuhkan. Ketua Umum...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/">Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Agam, Prokabar — </strong>Sebagai wadah komunikasi dan tempat menyalurkan aspirasi perangkat nagari, organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam bakal dikukuhkan.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Ketua Umum PPDI Kabupaten Agam Rahman menyebut cikal bakal pendirian PPDI berawal dari peresmian PPDI nasional pada 2006 lalu. Dikatakan, organisasi profesi tersebut terus digalakkan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Untuk kita di Agam, September lalu diadakan pertemuan, dan sekarang SK kepengurusan sudah terbit dari provinsi,” ujarnya dilansir Prokabar dari MC Agam, Jumat (16/10).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Rahman menjelaskan, tujuan pembentukan PPDI Kabupaten Agam adalah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi perangkat nagari yang ada di Kabupaten Agam.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Selain itu, keberadaan PPDI Kabupaten Agam juga bertujuan untuk mengkomunikasikan program-program pemerintah daerah dan program internal di nagari.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Saat ini, tukas Rahman, yang menjadi anggota PPDI Kabupaten Agam merupakan perwakilan perangkat nagari yang ada di Kabupaten Agam.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Anggotanya perwakilan perangkat nagari di 82 nagari, dan kita juga sudah mengumpulkan database perangkat nagari, baik nagari definitif maupun nagari persiapan,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Dikatakan Rahman, organisasi profesi perangkat nagari tersebut resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kesbangpol.<ins data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-7748105686111558" data-adsbygoogle-status="done" data-reader-unique-id="10"><ins data-reader-unique-id="11"><ins data-reader-unique-id="12"></ins></ins></ins></p>
<p data-reader-unique-id="14">“Menjelang pelantikan, sebagai tahap awal, kita menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPMN Agam dan DPRD Agam komisi I,” ungkap Rahman.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Disebutkan Rahman, pelantikan PPDI Kabupaten Agam bakal dilangsungkan pada akhir Oktober. Usai pelantikan PPDI Kabupaten Agam, pihaknya akan merumuskan pelantikan PPDI tingkat kecamatan.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Setelah berkonsultasi, pelantikan dilakukan akhir bulan ini, setelah 6 bulan PPDI Agam dilantik, maka akan dibentuk PPDI di tingkat kecamatan,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Pihaknya berharap, kehadiran PPDI Kabupaten Agam dapat menyokong program pemerintah daerah dan instansi vertikal.<ins data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-7748105686111558" data-adsbygoogle-status="done" data-reader-unique-id="18"><ins data-reader-unique-id="19"><ins data-reader-unique-id="20"></ins></ins></ins></p>
<p data-reader-unique-id="22">“Semoga dengan hadirnya organisasi profesi perangkat nagari ini dapat direstui oleh bupati agam, DPRD Agam, Forkompica dan Walinagari se Kabupaten Agam,” ujarnya berharap. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/">Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APDESI Gelar Audiensi dengan DPD RI, Ini yang Jadi Pembahasan</title>
		<link>https://prokabar.com/apdesi-gelar-audiensi-dengan-dpd-ri-ini-yang-jadi-pembahasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2020 08:58:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#apdesi]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#perangkatdesa]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57844</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa. Alokasi dana desa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/apdesi-gelar-audiensi-dengan-dpd-ri-ini-yang-jadi-pembahasan/">APDESI Gelar Audiensi dengan DPD RI, Ini yang Jadi Pembahasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa. Alokasi dana desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel, sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPD RI, didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, mengatakan jika banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. Khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut Teras Naras menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan, sehingga mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Memang ada beberapa hal yang perlu kita lakukan peningkatan. Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan. Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras Narang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Senator dari Kalimantan Selatan ini juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di tempat yang sama Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan pada keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal untuk kemajuan desa. Dirinya berharap sumber daya yang terdapat di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya adalah kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan tadi adalah adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang ada, perangkat yang ada, dan pendamping yang ada,” kata Bustami, Senator asal Lampung ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung, mengakui bahwa dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkatnya memiliki banyak keterbatasan. Hal tersebut sudah disampaikan kepada kementerian terkait, namun belum mendapat solusi yang bisa diterapkan di desa. Oleh karena itu, dirinya berharap agar DPD RI melalui anggota-anggotanya di setiap provinsi bersedia menjadi pembimbing dari desa-desa di provinsinya. Tujuannya agar dana desa yang ada bisa dikelola dengan baik untuk memajukan masyarakat desa, tanpa berujung pada permasalahan dengan hukum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Di sini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi,&#8221; harap Suhardi. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/apdesi-gelar-audiensi-dengan-dpd-ri-ini-yang-jadi-pembahasan/">APDESI Gelar Audiensi dengan DPD RI, Ini yang Jadi Pembahasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II/a Dibayar 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/gaji-perangkat-desa-setara-pns-golongan-ii-a-dibayar-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 01:08:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#perangkatdesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30952</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah isu bahwa pemerintah menunda kenaikan gaji perangkat desa. Justru, menurut Mendagri, pemerintah memastikan gaji perangkat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gaji-perangkat-desa-setara-pns-golongan-ii-a-dibayar-2020/">Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II/a Dibayar 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah isu bahwa pemerintah menunda kenaikan gaji perangkat desa. Justru, menurut Mendagri, pemerintah memastikan gaji perangkat desa akan naik pada tahun 2020.</p>
<p>“Pemerintah sudah menyetujui usulan kenaikan gaji perangkat desa setara PNS (Pegawai Negeri Sipil) Golongan II/a sebesar 100 persen,” kata Mendagri menjawab wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019, di Ecovention Ocean Ecopark, di Jakarta, Rabu (20/2) kemarin.<span id="more-154088"></span></p>
<p>Sebelumnya saat ditanya wartawan mengenai hal ini, Presiden meminta wartawan untuk menanyakannya langsung kepada Mendagri. Yang pasti, kalau usulan kenaikan gaji itu sudah di mejanya, Presiden tegaskan akan langsung menandatangani.</p>
<p>Mendagri sendiri mengingatkan, bahwa semua kebijakan berkenaan dengan hal tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku.</p>
<p>Regulasi tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>Selain itu, pemerintah juga akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang ditargetkan selesai Februari tahun ini.</p>
<p>“Pokoknya janji Pemerintah revisi (PP) ini selesai bulan Februari. Tadi dipastikan selesai bulan Februari,” kata Tjahjo.</p>
<p>Namun Mendagri menegaskan, bahwa penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini. Hal tersebut dikarenakan dibutuhkan adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah disahkan akhir tahun 2018.</p>
<p>Selain itu, Tjahjo juga menyebut hal itu telah disepakati antara  Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Karo hukum Kemendagri di hadapan  Ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, dan pengurus perangkat desa lainnya di kantor Sekretaris Kabinet.</p>
<p>“Ini kan tidak mungkin perubahan APBN, APBD, serupiah pun. Sudah sepakat kok sudah dipanggil pengurusnya oleh Pak Seskab (Sekretaris Kabinet, Pramono Anung) kemarin di Istana,” terang Tjahjo.</p>
<p>Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Gol. II/a merupakan keputusan yang sudah final dan akan segera direalisasikan.</p>
<p>Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gaji-perangkat-desa-setara-pns-golongan-ii-a-dibayar-2020/">Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II/a Dibayar 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/72 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:17:46 by W3 Total Cache
-->