<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PenistaanAgama Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/penistaanagama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/penistaanagama/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Nov 2023 03:59:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#PenistaanAgama Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/penistaanagama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penistaan Al Quran</title>
		<link>https://prokabar.com/reskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penistaan-al-quran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Nov 2023 03:59:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#PenistaanAgama]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=116331</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Satresrim polres tanah datar akhirnya mengamankan pelaku penistaan agama. Pelaku diamankan disebuah kontrakan di jorong Simpuruik Nagari Sungai Tarab Kecamatan, Sungai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/reskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penistaan-al-quran/">Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penistaan Al Quran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Satresrim polres tanah datar akhirnya mengamankan pelaku penistaan agama. Pelaku diamankan disebuah kontrakan di jorong Simpuruik Nagari Sungai Tarab Kecamatan, Sungai Tarab, jumat siang (10/11/23).</p>
<p>Menurut keterangan Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR, pelaku diamankan setelah satu jam kasus tersebut viral dimedia sosial. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa handphone dan satu buah Al Quran yang digunakan pelaku.</p>
<p>&#8220;pelaku melakukan penistaan agama dengan cara menempelkan alat kelaminnya pada kitab suci Al-Qur’an dan merekam lalu menguggah kemedia sosial hingga viral,&#8221; kata Kasat.</p>
<p>Ia melanjutkan, berdasarkan penyidikan pelaku melakukan penistaan kitab suci umat islam itu karena dibayar oleh seseorang melalui media telegram.</p>
<p>Adapun order membuat konten tidak senonoh ini bukan kali pertama diterima oleh pelaku, melainkan sejak dua tahun yang lalu.</p>
<p>&#8221; dia mendapatkan order ini melalui telegram dari seseorang yang tidak dikenal pelaku. Dari video yang dibuat tersebut, pelaku dibayar 50 ribu rupiah dan dibayarkan oleh pemesan melalui transfer dana dan pulsa,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dari konten yang dibuat, pelaku telah mengumpulkan uang sebanyak 2 juta rupiah.</p>
<p>Sementara itu, Wakapolres Tanah Datar menambahkan, penangkapan terhadap pelaku setelah akun instagram Polres Tanah Datat menadapatkan pesan adanya penistaan agama.</p>
<p>&#8221; berdasarkan laporan itu, satuan Reskrim bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kontrakan orang tuanya di jorong Simpuruik, Nagari Sungai Tarab, &#8221; Kompol Hikmah.</p>
<p>Kompol Hikmah mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap kasus ini pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.</p>
<p>Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan pasal 156 a tentang penistaan agama dengan ancaman lima tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/reskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penistaan-al-quran/">Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penistaan Al Quran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kecam Keras Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-kecam-keras-penerbitan-karikatur-nabi-muhammad/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2020 03:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CharlieHebdo]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PenistaanAgama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73501</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Indonesia mengecam keras penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW, oleh tabloid  Prancis, Charlie Hebdo. Penyebabnya, tindakan itu telah melukai umat Islam di dunia,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kecam-keras-penerbitan-karikatur-nabi-muhammad/">Pemerintah Kecam Keras Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah Indonesia mengecam keras penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW, oleh tabloid  Prancis, <em data-reader-unique-id="3">Charlie Hebdo. </em>Penyebabnya, tindakan itu telah melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Indonesia mengecam keras publikasi karikatur oleh tabloid <em data-reader-unique-id="6">Charlie Hebdo</em> yang melecehkan Nabi Muhammad SAW,&#8221; kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan persnya, Kamis (3/9).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Teuku menegaskan, penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh <em data-reader-unique-id="8">Charlie Hebdo</em> adalah tindakan provokatif yang melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Tindakan ini berpotensi menyebabkan perpecahan antar-umat beragama serta bertentangan dengan prinsip nilai dan demokrasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Penerbitan ulang Nabi Muhammad oeh <em data-reader-unique-id="11">Charlie Hebdo</em> dilakukan bertepatan dengan dimulainya persidangan 14 terdakwa yang dituduh menyediakan senjata bagi Cherif Kouachi dan Said Kouachi.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Kakak beradik itu adalah pelaku penembakan kantor Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015. Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dalam editorialnya pada Selasa (1/9), <em data-reader-unique-id="14">Charlie Hebdo</em> mengungkapkan, persidangan adalah momen yang tepat baginya untuk mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad.</p>
<p data-reader-unique-id="15"><em data-reader-unique-id="16">Charlie Hebdo</em> mengatakan, pascainsiden penembakan kantornya pada Januari 2015, mereka sering diminta mempublikasikan lagi dalam versi berbeda.</p>
<p data-reader-unique-id="17">&#8220;Kami selalu menolak melakukannya. Bukan karena ini dilarang. Hukum mengizinkan kami melakukannya. Namun karena butuh alasan baik untuk melakukannya, alasan yang memiliki arti, dan membawa sesuatu untuk diperdebatkan,&#8221; tulis <em data-reader-unique-id="18">Charlie Hebdo</em> dalam editorialnya, dikutip laman <em data-reader-unique-id="19">the Guardian.</em></p>
<p data-reader-unique-id="20"><em data-reader-unique-id="21">Charlie Hebdo</em> pertama kali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad pada 2006. Karikatur itu diterbitkan ulang karena sebelumnya dicetak  surat kabar Denmark, <em data-reader-unique-id="22">Jyllands Posten</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Penerbitan karikatur Nabi Muhammad segera menuai kecaman luas dari umat Islam. Hal itu dianggap sebagai sebuah penistaan.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi,  menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Stockholm, Swedia, untuk mengusut  pembakaran kitab suci umat Islam yakni Alquran di Kota Oslo, Norwegia.</p>
<p data-reader-unique-id="25">&#8220;Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk demarche ke Kementerian Luar Negeri Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia,&#8221; ujar juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya.</p>
<p data-reader-unique-id="26">Faizasyah menegaskan, bahwa posisi Indonesia jelas tertuju pada penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi.</p>
<p data-reader-unique-id="27">Menlu Retno juga menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti itu akan memicu aksi pecah belah yang berkelanjutan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kecam-keras-penerbitan-karikatur-nabi-muhammad/">Pemerintah Kecam Keras Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puisi Sukmawati, Dicerca Netizen Hingga Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/puisi-sukmawati-dicerca-netizen-hingga-dilaporkan-ke-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Apr 2018 07:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#PenistaanAgama]]></category>
		<category><![CDATA[#Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[#Sukmawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=4886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Puisi Sukmawati Soekarno Putri berjudul Ibu Indonesia, menuai caci maki. Netizen heboh mengutuk puisi yang dianggap menistakan agama Islam itu. Kata...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puisi-sukmawati-dicerca-netizen-hingga-dilaporkan-ke-polisi/">Puisi Sukmawati, Dicerca Netizen Hingga Dilaporkan ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Prokabar &#8211; </b>Puisi Sukmawati Soekarno Putri berjudul Ibu Indonesia, menuai caci maki. Netizen heboh mengutuk puisi yang dianggap menistakan agama Islam itu. Kata &#8220;Sukmawati&#8221; jadi trending topic di Twitter sejak Selasa (3/4).</p>
<p>Belum lagi penggalan puisi yang beredar dari HP ke HP membuat darah sejumlah orang mendidih. &#8220;Ini kata kata penghinaan yang dibungkus puisi,&#8221; ucap Hendri, salah seorang Warga Kota Padang.</p>
<p>Di Twitter, Netizen mengutuk Sukmawati. Soekarno ikut dibawa bawa jelek. &#8220;Bu Sukmawati<br />
Bapak anda proklamator, masa anda mau dicap provokator?<br />
Puisi anda seolah menuduh Islam itu kotor,<br />
Kalau gak tau Islam sebaiknya belajar bukankah Internet bisa anda akses di layar monitor?&#8221; ungkap akun Kanamizu.</p>
<p>Ribuan Netizen lain juga menyerang Sukmawati, karena dianggap keterlaluan dalam membuat puisi.</p>
<p>Sementara itu, beberapa netizen membela Sukmawati, karena dianggap memgekspresikan dirinya sebagai budayawati. &#8221; Jadi, aku rasa tak perlu marah apalagi ngamuk-ngamuk terkait dengan puisi Ibu Sukmawati Soekarno Putri. Itu subyektifitas dan untaian rasa yang dia ungkap sebagai buah pikir dan rasa yg dia miliki,&#8221; tulis pemilik akun @dahnilanzar.</p>
<p>Sukmawati Soekarno Putri juga sudah menjelaskan alasan dia membuat puisi tersebut. Anak Presiden Soekarno ini menjelaskan bahwa ini ekspresinya dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika.</p>
<p>&#8220;Ya nggak apa-apa. Kalau saya sih jujur-jujur saja. Ibu Indonesia. Saya memang warga negara Indonesia. Saya sangat bangga dengan keindonesiaan saya. Dan keindonesiaan saya itu Bhinneka Tunggal Ika,&#8221; kata Sukmawati.</p>
<p>Kegeraman masyarakat itu juga dilampiaskan dengan melaporkan Sukmawati ke polisi. Yang sudah melaporkan adalah Aktivis Partai Hanura, Forum Umat Islam Bersatu dan GP Anshor Jawa Timur.</p>
<p>Ini isi puisi yang kontroversial itu</p>
<p><i>Ibu Indonesia</i></p>
<p><i>Aku tak tahu Syariat Islam</i><br />
<i>Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah</i><br />
<i>Lebih cantik dari cadar dirimu</i><br />
<i>Gerai tekukan rambutnya suci</i><br />
<i>Sesuci kain pembungkus ujudmu</i><br />
<i>Rasa ciptanya sangatlah beraneka</i><br />
<i>Menyatu dengan kodrat alam sekitar</i><br />
<i>Jari jemarinya berbau getah hutan</i><br />
<i>Peluh tersentuh angin laut</i></p>
<p><i>Lihatlah ibu Indonesia</i><br />
<i>Saat penglihatanmu semakin asing</i><br />
<i>Supaya kau dapat mengingat</i><br />
<i>Kecantikan asli dari bangsamu</i><br />
<i>Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif</i><br />
<i>Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia</i></p>
<p><i>Aku tak tahu syariat Islam</i><br />
<i>Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok</i><br />
<i>Lebih merdu dari alunan azan mu</i><br />
<i>Gemulai gerak tarinya adalah ibadah</i><br />
<i>Semurni irama puja kepada Illahi</i><br />
<i>Nafas doanya berpadu cipta</i><br />
<i>Helai demi helai benang tertenun</i><br />
<i>Lelehan demi lelehan damar mengalun</i><br />
<i>Canting menggores ayat ayat alam surgawi</i></p>
<p><i>Pandanglah Ibu Indonesia</i><br />
<i>Saat pandanganmu semakin pudar</i><br />
<i>Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu</i><br />
<i>Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.</i></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puisi-sukmawati-dicerca-netizen-hingga-dilaporkan-ke-polisi/">Puisi Sukmawati, Dicerca Netizen Hingga Dilaporkan ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/71 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:31:48 by W3 Total Cache
-->