<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pengolahansampah Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pengolahansampah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pengolahansampah/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Dec 2020 02:16:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pengolahansampah Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pengolahansampah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kerjasama dengan Kodim 0319, Pemkab Mentawai Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga</title>
		<link>https://prokabar.com/kerjasama-dengan-kodim-0319-pemkab-mentawai-beri-pelatihan-pengolahan-sampah-rumah-tangga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Dec 2020 02:30:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#pengolahansampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79130</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mentawai, Prokabar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, berkolaborasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kerjasama-dengan-kodim-0319-pemkab-mentawai-beri-pelatihan-pengolahan-sampah-rumah-tangga/">Kerjasama dengan Kodim 0319, Pemkab Mentawai Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mentawai, Prokabar — </strong>Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, berkolaborasi dengan Kodim 0319 Mentawai.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Ruslianus Sekretaris Dinas LHK Kabupaten Kepulauan Mentawai menuturkan bahwa pelatihan dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ibu rumah tangga mengelola sampah organik dan anorganik rumah tangganya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Sampah rumah tangga seharusnya bisa dikelola dan memiliki nilai jual. Jadi  sampah organik dan anorganik  dikumpulkan dan tidak dibuang,&#8221; ujar Ruslianus dilansir Prokabar dari MC Mentawai, Kamis (17/12).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Ia mengimbuhkan bahwa targetnya, peserta pelatihan bisa mengolah sampah organik menjadi pupuk organik yang bernilai jual.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, bisa diolah menjadi paving block dan Bahan Bakar Minyak (BBM).</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Untuk pengolahan sampah anorganik ini tentu butuh proses, karena masih baru di sini. Sebenarnya sampah bisa menjadi berkah, jadi kita upayakan sampah plastik tetap bisa kita olah dan bernilai jual,&#8221; tutur Ruslianus.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Harapannya, ke depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Kalaupun ada, imbuhnya, hanya residu (sisa-sisa) yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Kita berupaya mengendalikan sampah agar tidak menimbulkan penyakit dan masalah lingkungan. Salah satunya, meminimalisir sampah rumah tangga tidak keluar dan bisa dimanfaatkan.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Pelatihan berlangsung selama tiga hari dari Senin (14/12) hingga Rabu (16/12) dengan menghadirkan Narasumber yang di antaranya Dandim 0319 Mentawai, Direktur Bank Sampah Sumbar, Pejabat fungsional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Sementara peserta pelatihan sekira 20 orang dari kalangan Ibu Persit, Dasawisma, sekolah, dan beberapa Kepala dusun. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kerjasama-dengan-kodim-0319-pemkab-mentawai-beri-pelatihan-pengolahan-sampah-rumah-tangga/">Kerjasama dengan Kodim 0319, Pemkab Mentawai Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Kota Siap Jadi Lokasi Pembangunan PLTSa</title>
		<link>https://prokabar.com/empat-kota-siap-jadi-lokasi-pembangunan-pltsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2019 13:26:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#pengolahansampah]]></category>
		<category><![CDATA[#pltsa]]></category>
		<category><![CDATA[#Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42073</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung satu persatu dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), 4...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-kota-siap-jadi-lokasi-pembangunan-pltsa/">Empat Kota Siap Jadi Lokasi Pembangunan PLTSa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung satu persatu dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), 4 (empat) kabupaten/kota dinyatakan siap untuk melaksanakan PLTSa.</p>
<p>“Mudah- mudahan tahun ini ada yang bisa selesai, yaitu di antaranya adalah Surabaya, Bekasi dan Solo yang progresnya cukup baik. Kemudian yang sudah mulai adalah DKI Jakarta,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7).<span id="more-163509"></span></p>
<p>Daerah lain yang sebenarnya persoalannya relatif sudah tertangani dengan baik, menurut Seskab, adalah Bali. Karena itu, dalam kesempatan tersebut Seskab didampingi oleh Sekda dan juga Wakil Wali kota Denpasar.</p>
<p>Seskab Pramono Anung menjelaskan, persoalan sampah ini sudah cukup lama karena memang ada perbedaan persepsi, pandangan antara PLN (Perusahaan Listrik Negara) dengan daerah-daerah yang ada.</p>
<p>“Tadi presiden menegaskan… karena Perpresnya sudah ada.  Hitungannya sudah ada, Rp13 koma sekian per KWH, maka itulah yang dijadikan acuan. Maka diminta kepada PLN dalam hal ini perhitungannya bukan berdasarkan keuntungan tetapi sekali lagi adalah dalam rangka untuk pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” jelas Seskab.</p>
<p>Ia menunjuk contoh misalnya, di Bekasi itu sudah hampir 1.700 ton per hari. Belum yang  8.000 ton per hari dari Bantar Gebang, dari Bekasi sendiri sudah cukup tinggi. Sehingga dengan demikian 4 kota prioritas, yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, DKI akan dikawal secara langsung oleh Presiden untuk penyelesaiannya, kemudian yang kelima adalah Bali. Sedangkan 7 daerah lainnya diminta untuk membuat prototype sama dengan daerah-daerah yang lain.</p>
<p>Persoalan yang ada, lanjut Seskab selalu klasik, yaitu persoalan <em>tipping fee, k</em>arena setiap daerah, hal yang berkaitan dengan <em>tipping fee</em> atau biaya pengelolaan sampah ini berbeda-beda. Jawa Timur misalnya cukup murah, hanya sekitar Rp150.</p>
<p>Padahal, menurut Seskab, <em>tipping fee</em> di dalam Perpres sudah diatur maksimum sebesar-besarnya adalah Rp500. Sehingga sudah ada payung  hukumnya. Tetapi semuanya tidak berani mengambil posisi, mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum dan sebagainya.</p>
<p><em>“</em>Maka Presiden menegaskan bahwa risalah rapat pada hari ini adalah merupakan payung hukum, termasuk payung hukum di dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada di dalam penyelesaian sampah,” jelas Seskab seraya berharap, mudah-mudahan dengan demikian 5 daerah ini segera selesai, 7 daerah segera bisa mengikuti karena Perpresnya sudah sangat jelas terhadap hal tersebut. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-kota-siap-jadi-lokasi-pembangunan-pltsa/">Empat Kota Siap Jadi Lokasi Pembangunan PLTSa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/61 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 04:04:47 by W3 Total Cache
-->