<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#penelitian Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/penelitian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/penelitian/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2020 02:55:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#penelitian Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/penelitian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rektor Unand Dorong Peneliti Ikut Andil dalam Riset Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/rektor-unand-dorong-peneliti-ikut-andil-dalam-riset-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 03:15:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infounand]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68712</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri, mendorong peneliti dan akademisi untuk mengambil andil dalam penelitian-penelitian yang bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan Corona Virus Disease...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rektor-unand-dorong-peneliti-ikut-andil-dalam-riset-covid-19/">Rektor Unand Dorong Peneliti Ikut Andil dalam Riset Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri, mendorong peneliti dan akademisi untuk mengambil andil dalam penelitian-penelitian yang bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan<em> Corona Virus Disease</em> 19 (Covid 19).</p>
<div class="itemFullText">
<p>Hal itu disampaikannya secara langsung dalam webinar dan diskusi ke 7 terkait Penanggulangan Wabah dan Dampak Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat beberapa saat lalu.</p>
<p>Disampaikannya dengan suasana pandemi Covid 19 mulai dari unsur pemerintah serta masyarakat telah melakukan berbagai upaya yang betujuan untuk mengantisipasi dampak covid ini.</p>
<p>“Khusus dalam bidang riset diharapkan adanya andil perguruan tinggi sehingga dengan adanya inovasi serta aplikasi lain dapat memberikan jalan keluar dalam mengatasi covid,” sambungnya dilansir dari Halaman <em>Unand.ac.id, </em>Selasa (2/6).</p>
<p>Dikatakannya Universitas Andalas telah melakukan langkah-langkah yang maksimal dalam menanggulangi wabah covid, diantaranya menyediakan labor biomedik menjadikan tempat untuk memeriksa sampel yang diduga terkena covid.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Dr.-Ing. Ir. Uyung Gatot S. Dinata, mengatakan webinar ini Mengusung tema “ Bisakah Berbisnis Aman dari Covid-19 di wilayah Sumbar”</p>
<p>“Dalam webinar ini dimunculkan kajian – kajian untuk menjawab persoalan yang dihadapi saat pandemi, dan upaya yang dilakukan agar aktifitas tetap berjalan serta minim dampak covid-19,” ujarnya.</p>
<p>Ditambahkannya, ada beberapa sektor yang dikaji pada webinar tersebut seperti sektor kesehatan, sub sektor transportasi, ekonomi, sosial dan budaya.</p>
<p>Menurutnya, pandemi covid ini tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga pada perekonomian dan  aktifitas msyarakat khususnya di Sumatera Barat.</p>
<p>“Kita tidak tahu kapan pandemi bakal berakhir, yang terpenting kita perlu memanfaatkan sumberdaya yang ada di tengah wabah ini seefisien mungkin” lanjutnya.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam memasuki tahap new normal seluruh masyarakat harus bijak dalam berinteraksi, mampu beradaptasi, membudayakan pola hidup bersih dan sehat.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan seluruh stakeholder harus terlibat baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk berkomitmen menghadapi permasalahan di masa pandemi ini.</p>
<p>Dengan demikian kehidupan ekonomi rakyat diharapkan kembali berjalan menyesuaikan aktifitas bisnis terhadap risiko penularan wabah Covid-19. (*)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rektor-unand-dorong-peneliti-ikut-andil-dalam-riset-covid-19/">Rektor Unand Dorong Peneliti Ikut Andil dalam Riset Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LP3M Universitas Andalas Selenggarakan Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar</title>
		<link>https://prokabar.com/lp3m-universitas-andalas-selenggarakan-workshop-pengembangan-mutu-bahan-ajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 03:45:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lp3m]]></category>
		<category><![CDATA[#penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar pada Kamis (20/02/) di Ruang Sidang Pimpinan Gedung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lp3m-universitas-andalas-selenggarakan-workshop-pengembangan-mutu-bahan-ajar/">LP3M Universitas Andalas Selenggarakan Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1">Padang, Prokabar — Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar pada Kamis (20/02/) di Ruang Sidang Pimpinan Gedung Auditorium Sayap Selatan, Universitas Andalas, Kampus Limau Manis, Kota Padang.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Workshop ini diikuti oleh 150 orang peserta yakni dosen-dosen dari seluruh program studi/jurusan yang ada di Unand, dan sebagian besarnya adalah Dosen Muda. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Narasumber dalam workshop ini adalah Dr. Asrinaldi, M.Si dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand yang menyampaikan materi tentang penulisan konten atau isi dari buku ajar, dan Heru Dibyo Laksono, ST., MT., dari Fakultas Teknik (FT) Unand yang menyampaikan materi tentang tata lay out buku ajar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam sambutan pembukaan, Ketua LP3M Unand, Prof. Dr. Henny Lucida, Apt., menyampaikan beberapa poin penting porgam kerja LP3M Unand. Diantaranya adalah kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kebijakan &#8220;kampus merdeka&#8221;. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pertama, pentingnya akreditasi internasional program studi, di mana saat ini baru 12 prodi di Unand yang sudah mendapatkannya. Kedua, peran aktif dosen dalam penyusunan kurikulum outcome based education_ (OBE), bukan lagi berbasis konten atau isinya. Ketiga penyelenggaraan perkuliahan daring atau _on line_. Ketiga poin penting tersebut terutama untuk menghasilkan peningkatan daya saing lulusan di dunia kerja.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Henny juga menyampaikan tentang adanya hibah penelitian Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP). “Salah satu kegiatan yang akan didanai LP3M berupa pengembangan metoda pembelajaran melalui pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) menurut format OBE ( _outcome based education_ ), penelitia tindakan kelas (PTK), dan perencanaan dan pelaksanaan tugas Badan Penjaminan Mutu (BAPEM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM).” sambungnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut dirinya mengatakan, sampai saat ini, Unand sudah memperoleh peringkat empat nasional untuk penelitian namun belum berbuat banyak dalam hal peningkatan metoda untuk menghasilkan pedidikan yang bermutu dan meningkatkan daya saing lulusan (Misi nomor 1 dan <em>core business</em> Unand). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Oleh sebab itu, LP3M menyediakan 75 hibah PPMP. Dananya per proposal per dosen adalah Rp. 5 juta (yang diserahkan lunas setelah <em>output </em>dilengkapi) plus terdaftar sebagai presenter oral pada seminar internasional yakni <i>International Conference on Educational Development and Quality Assurance </i>(ICED-QA) pada bulan Oktober setiap tahun plus publikasi artikel di prosiding yang terindeks scopus.” terangnya. (*/</span><b>Virtuous Setyaka</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lp3m-universitas-andalas-selenggarakan-workshop-pengembangan-mutu-bahan-ajar/">LP3M Universitas Andalas Selenggarakan Workshop Pengembangan Mutu Bahan Ajar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2019 05:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[#beasiswadoctor]]></category>
		<category><![CDATA[#doktor]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pasacsarjana]]></category>
		<category><![CDATA[#Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34343</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/">Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang memiliki kualifikasi akademik minimal magister melalui beragam pendekatan salah satunya membuka beasiswa pascasarjana</p>
<p>Amanat untuk meningkatkan kualitas bagi dosen secara jelas tertuang dalam pasal 46 ayat 2 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu bahwa dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimum: (a) lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana; dan (b) lulusan program doktor untuk program pascasarjana.<br />
Untuk itu, mulai tahun 2013 istilah Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) dan Beasiswa Unggulan disatukan dalam istilah Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang terbagi dalam tiga kategori yaitu Kategori Dosen, Tenaga Kependidikan dan Calon Dosen.</p>
<p>Sesuai dengan tujuannya, beasiswa ini diperuntukan bagi dosen tetap yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Secara rinci persyaratan calon penerima BPPDN untuk dosen adalah sebagai berikut:</p>
<p>a) Dosen tetap pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah mempunyai NIDN/NIDK;</p>
<p>b) Tidak sedang mendapatkan tugas tambahan sebagai Sekretaris Program Studi, Ketua Program Studi, Wakil/Pembantu Dekan, Dekan, Wakil/Pembantu Rektor, Rektor;</p>
<p>c) Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009. Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan tersebut) harus diperolehnya maksimal satu tahun sejak diterima sebagai mahasiswa. Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan tinggi/LL DIKTI yang mengirimnya.</p>
<p>Ketentuan khusus lainnya, adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Pelamar BPP-DN hanya diperbolehkan melamar di satu perguruan tinggi (PT) penyelenggara BPP-DN</p>
<p>2. Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang sudah bergelar doktor di bidang lain dengan pembiayaan melalui sumber pendanaan dari Kemenristekdikti;</p>
<p>3. Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang sedang mendapatkan beasiswa yang bersumber dari dana Pemerintah Republik Indonesia;</p>
<p>4. Batas usia pelamar BPP-DN adalah 50 tahun terhitung pada tanggal 30 September di tahun pemberian beasiswa;</p>
<p>5. Persyaratan akademik mengikuti aturan dan ketentuan PPs Penyelenggara.</p>
<p>6. Jangka waktu pemberian BPP-DN adalah maksimum 36 bulan;</p>
<p>7. Setelah menyelesaikan studi, penerima BPP-DN diwajibkan untuk kembali mengabdi ke perguruan tinggi tempat bekerja selama 1n+1 tahun (n adalah lama masa menerima BPP-DN dalam satuan tahun) sesuai Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009;</p>
<p>8. Penerima BPP-DN diwajibkan untuk mengikuti seluruh ketentuan akademik yang berlaku di PPs Penyelenggara dan/atau Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;</p>
<p>9. Penerima BPP-DN yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut di atas dikenakan sanksi berupa pengembalian dana BPP-DN sebesar dua kali jumlah yang dikeluarkan oleh Pemerintah ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui mekanisme pengembalian yang berlaku (sesuaikan dengan pernyataan yang tertera di permendiknas).</p>
<p>Beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pelamar di antaranya:</p>
<p>a. mendaftarkan diri sebagai pelamar BPP-DN melalui laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn dengan memenuhi seluruh persyaratan;<br />
b. mengunggah dokumen yang dipersyaratkan BPP-DN pada laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn sebagai berikut :</p>
<p>– Surat pernyataan penugasan mengikuti seleksi program pascasarjana untuk memperoleh dana beasiswa (format terlampir pada tautan pedoman di atas);</p>
<p>– Salinan (scan) ijasah S2;</p>
<p>– Salinan (scan) transkrip nilai S2;</p>
<p>– Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;</p>
<p>– Kartu Tanda Penduduk (KTP).</p>
<p>c. mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai pelamar PPs tersebut;</p>
<p>d. mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan Proses Seleksi yang diselenggarakan oleh PPs Penyelenggara tujuan;</p>
<p>e. melihat hasil Penetapan Penerima BPP-DN yang diumumkan oleh PPs tempat studi.</p>
<p>Para penerima beasiswa nantinya akan mendapatkan beberapa fasilitas sebagai berikut:</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34348" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D.png" alt="" width="554" height="227" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D.png 554w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D-300x123.png 300w" sizes="(max-width: 554px) 100vw, 554px" /></p>
<p>Di akhir pengumuman tersebut, disampaikan tiga tahapan penting dalam kegiatan BPP-DN yang perlu mendapat perhatian, baik dari calon penerima maupun perguruan tinggi penyelenggara, adalah sebagai berikut:</p>
<p>1) Seluruh berkas persyaratan BPP-DN untuk dosen dikirim ke PPs Penyelenggara yang dituju;</p>
<p>2) Penetapan status calon penerima BPP-DN oleh PPs Penyelenggara melalui laman http://beasiswa. ristekdikti.go.id/bppdn paling lambat Juli 2019;</p>
<p>3) Proses penetapan daftar calon penerima BPP-DN menjadi penerima BPP-DN akan ditetapkan oleh Direktur Kualifikasi Sumber Daya Manusia, pada bulan Agustus 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/">Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/86 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.062 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:30:08 by W3 Total Cache
-->