<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pencuri Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pencuri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pencuri/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Jul 2021 07:49:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pencuri Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pencuri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Meresahkan, Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Kota Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/meresahkan-polisi-ciduk-pelaku-pencurian-di-kota-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2021 07:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Iptu Ferlyanto P Marasin]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[#polres padang panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Satreskrim Polres Padang Panjang ciduk seorang laki-laki berinisial IM yang diduga sebagai pelaku pencurian. Polisi menangkapnya dari sebuah rumah di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-polisi-ciduk-pelaku-pencurian-di-kota-padang-panjang/">Meresahkan, Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Kota Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> &#8211; Satreskrim Polres Padang Panjang ciduk seorang laki-laki berinisial IM yang diduga sebagai pelaku pencurian. Polisi menangkapnya dari sebuah rumah di kota Padang Panjang, Senin lalu (19/7).</p>
<p>Usai tertangkap, petugas langsung menggiring pelaku ke rumah korbannya. Di rumah tersebut, pelaku mencuri beberapa barang berharga dengan cara mencongkel jendela rumah korban untuk bisa masuk.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto P Marasin mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan Laporan polisi Nomor Lp/B/146/VII/2021/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar.</p>
<p>&#8220;Benar, sekira pukul 11.00 wib kami telah menangkap IM yang  telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian,&#8221; ungkap Kasat Reskrim.</p>
<p>Kasat mengatakan, IM  melakukan tindak pencurian di sebuah rumah  di jalan H Agus salim Kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.</p>
<p>Dari aksi pelaku itu, korban kehilangan  3 buah cincin emas seberat 2,5 gram dan sebuah telepon genggam.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan (BAP), pelaku juga mengaku melakukan pencurian di dua tempat berbeda lainnya yang berada di daerah perumahan Balai Balai Kota Padang Panjang.</p>
<p>&#8220;Di dua tempat berbeda ini, tersangka berhasil menggondol sebuah Iphone 7, dua buah handphone, uang tunai 4 juta rupiah, sebuah dompet,&#8221;  tambahnya.</p>
<p>Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Padang Panjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terjerat  Pasal 363 KUHP ayat 2 butir ke 3 dan ke 5 dengan ancaman  pidana penjara paling lama sembilan tahun. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-polisi-ciduk-pelaku-pencurian-di-kota-padang-panjang/">Meresahkan, Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Kota Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kamang Baru Tangkap Dua IRT Pelaku Pencurian Handphone Usai Beraksi di Pasar</title>
		<link>https://prokabar.com/polsek-kamang-baru-tangkap-dua-irt-pelaku-pencurian-handphone-usai-beraksi-di-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Mar 2021 17:07:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82905</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sijunjung, Prokabar – Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung pada Kamis (4/3) siang....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-kamang-baru-tangkap-dua-irt-pelaku-pencurian-handphone-usai-beraksi-di-pasar/">Polsek Kamang Baru Tangkap Dua IRT Pelaku Pencurian Handphone Usai Beraksi di Pasar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Sijunjung, Prokabar</strong> – Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung pada Kamis (4/3) siang. Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian di Pasar Baru Jorong Sungai Tambang II Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.</p>
<p dir="ltr">Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DB alias Butet (52) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan DL (53) warga Angkola Utara Kabupaten Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian handphone milik seorang pengunjung pasar.</p>
<p dir="ltr">“Iya benar, kedua perempuan tersebut diamankan petugas yang saat itu tengah melaksanakan patroli di Pasar Baru Kamang Baru,” ujarnya, Sabtu (6/3).</p>
<p dir="ltr">Dirinya menyebut, bermula saat korban Elpi Junita yang sedang berkunjung ke pasar untuk berbelanja kebutuhan di pasar Sungai Tambang. Saat itu, korban mendengar ada pengunjung pasar yang kehilangan handphone. Dan saat itu juga mengecek handphone yang berada didalam tasnya dan tidak menemukan handphone miliknya tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Jadi saat anggota sedang patroli, terdengar himbauan dari Ketua Pasar ada warga pengunjung pasar kehilangan handphone (kecopetan). Beruntung pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-kamang-baru-tangkap-dua-irt-pelaku-pencurian-handphone-usai-beraksi-di-pasar/">Polsek Kamang Baru Tangkap Dua IRT Pelaku Pencurian Handphone Usai Beraksi di Pasar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maling Beraksi Di Pasaman, Toke Gas Jadi Korbannya</title>
		<link>https://prokabar.com/maling-beraksi-di-pasaman-toke-gas-jadi-korbannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2019 16:08:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lpg]]></category>
		<category><![CDATA[#Maling]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Maling beraksi di Jorong Padang Sarai, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol. Sebanyak 100 unit tabung gas ukuran 3 kilogram raib. Pusing tujuh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/maling-beraksi-di-pasaman-toke-gas-jadi-korbannya/">Maling Beraksi Di Pasaman, Toke Gas Jadi Korbannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Maling beraksi di Jorong Padang Sarai, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol. Sebanyak 100 unit tabung gas ukuran 3 kilogram raib. Pusing tujuh keliling pemiliknya, Bayu Febratama (30).</p>
<p>Kejadian ini baru diketahui Rabu, (12/6) sekitar pukul 07.00 WIB. “Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian tabung gas ukuran 3 kilo sebanyak 100 tabung. Korbannya Bayu dan sudah melapor di polsek,&#8221; kata Kapolsek Bonjol, Iptu Roni.</p>
<p>Menurut Iptu Roni, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Eci (37), yang merupakan tetangga korban sendiri. “Saat kejadian, korban tengah berada di rumah mertuanya yang terletak di Pasar Inpres Kumpulan. Saat itu, saksi Eci memberitahu korban bahwa pintu tempat penyimpanan tabung gas terbuka dan tabung gas sudah tidak ada lagi,” kata Iptu Roni.</p>
<p>Mengetahui hal itu, korban kata Iptu Roni, langsung pergi ke tempat penyimpanan tabung gas miliknya dan memang didapati pintu kedainya telah terbuka dan tabung gas sebanyak 100 unit telah hilang.</p>
<p>“Tadi kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi juga telah kita periksa untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat kemalingan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,&#8221; tukas Iptu Roni (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/maling-beraksi-di-pasaman-toke-gas-jadi-korbannya/">Maling Beraksi Di Pasaman, Toke Gas Jadi Korbannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curi Sapi Milik Warga, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Personel Polres Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/curi-sapi-milik-warga-pria-paruh-baya-ini-diamankan-personel-polres-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Feb 2019 14:10:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[#sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30094</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Nekat mencuri sapi milik orang lain, seorang pria paruh baya, Agustiar (41) terpaksa diamankan personel Polres Pasaman. Kelakuan buruk Agustiar ini, dilakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/curi-sapi-milik-warga-pria-paruh-baya-ini-diamankan-personel-polres-pasaman/">Curi Sapi Milik Warga, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Personel Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Nekat mencuri sapi milik orang lain, seorang pria paruh baya, Agustiar (41) terpaksa diamankan personel Polres Pasaman.</p>
<p>Kelakuan buruk Agustiar ini, dilakukan di kampung tempat tinggalnya berdomisili, di Jorong Tanjung Alai, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping.</p>
<p>&#8220;Pelaku kita akamnkan pada Rabu (6/2) sore kemarin. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap,&#8221; kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi, Kamis (7/2).</p>
<p>Kasus ini berawal saat sapi milik Risman hendak diberi makan oleh pengurusnya Syafruddin (55). Akan tetapi, sapi yang dimaksud tidak lagi di kandang. Hal ini diketahui pada pagi hari sebelum Agustiar ditangkap.</p>
<p>&#8220;Korban pun melapor. Kami langsung bergerak, dan mendapat informasi telah ada penjualan sapi oleh warga lain. Setelah ditelusuri, ternyata sapi yang dimaksud adalah sapi milik Risman yang hilang. Kamipun berhasil mengantongi nama pembeli,&#8221; kata AKP Lazuari.</p>
<p>Tanpa pikir panjang, anggota Polres langsung mencari Ilmarizal, orang yang telah membeli sapi hasil curian tersebut. &#8220;Dari pengaluan Ilmarizal ini, kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sapi ini dijual pelaku seharga Rp8,5 juta. Kamipun langsung mengamankan barang bukti dan menahan pelaku,&#8221; tutup AKP Lazuardi. (Ola)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/curi-sapi-milik-warga-pria-paruh-baya-ini-diamankan-personel-polres-pasaman/">Curi Sapi Milik Warga, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Personel Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curi Ternak, 4 Remaja &#8220;Dikandangkan&#8221; Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/curi-ternak-4-remaja-dikandangkan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Jul 2018 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[#ternak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=14834</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah datar, Prokabar —  4 orang pelaku pencurian ternak diamankan jajaran polres Tanah Datar minggu pagi (29/7). Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/curi-ternak-4-remaja-dikandangkan-polisi/">Curi Ternak, 4 Remaja &#8220;Dikandangkan&#8221; Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah datar, Prokabar — </strong> 4 orang pelaku pencurian ternak diamankan jajaran polres Tanah Datar minggu pagi (29/7). Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti 3 ekor kambing dan 1 unit kendaraan roda empat bernomor polisi B 1005 EKD yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Seluruh pelaku masih berusia remaja bernisial RW (18), JA (21), AF (17) dan OP (20) yang keseluruhnya warga Nagari Tapi Selo dan Nagari Taluk.</p>
<p>&#8220;ketiga ekor kambing yang dicuri pelaku tersebut milik 3 orang korban, yang seluruhnya warga lintau buo,&#8221; ungkap kapolres AKBP Bayuaji Yudhas Praja.</p>
<p>Seluruh pelaku curnak ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian ternak. Penangkapan tersangkapun berdasarkan keterangan saksi yqng melihat aksi pencurian tersebut, dan sempat melakukan pengejaran namun pelaku berhasil kabur.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya 2 orang warga yang tengah memancing curiga dengan kendaraan pelaku yang behenti tepat didekat kandang kambing salah seorang korban. Saat hendak ditangkap seluruh pelaku melarikan diri,&#8221; tutur kapolres</p>
<p>Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar. Keempat pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maxsimal 5 tahun penjara. (<b>eym</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/curi-ternak-4-remaja-dikandangkan-polisi/">Curi Ternak, 4 Remaja &#8220;Dikandangkan&#8221; Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/103 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.020 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:54:08 by W3 Total Cache
-->