<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Penangkapan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/penangkapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/penangkapan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Apr 2022 12:55:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Penangkapan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/penangkapan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Sumbar Proses 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://prokabar.com/polda-sumbar-proses-6-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Apr 2022 12:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bbmsubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[#PoldaSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- Polda Sumbar melakukan penindakan terhadap 6 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polda-sumbar-proses-6-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi/">Polda Sumbar Proses 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> Polda Sumbar melakukan penindakan terhadap 6 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keenam kasus penyalahgunaan BBM tersebut terhitung sejak Januari hingga tanggal 10 April 2022.</p>
<p>&#8220;Proses pengungkapan dan sidik nya ada yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan ada juga yang dilakukan oleh beberapa Polres,&#8221; katanya, Minggu (10/4).</p>
<p>Beberapa kasus penindakan terhadap BBM bersubsidi diantaranya, tanggal 3 Januari 2022 dimana tim subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar. Kasus itu ditemukan langsung oleh petugas di SPBU Pertamina Pitameh, yang berada di jalan raya Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Pelaku RYG (43) warga Parak Laweh Pulau Aia Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, dan KP (28) warga Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kasus tersebut telah P21,&#8221; ujar Kabid Humas.</p>
<p>Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil merek Toyota Kiang Standart KF 52 Long Warna Biru No. Pol BA 1989 BH bermuatan Tangki Modifikasi yang berisikan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Bio Solar.</p>
<p>Kemudian, 6 buah jerigen kapasitas 35 (tiga<br />
puluh lima) liter berisikan BBM Bio Solar, 4 buah jerigen kosong kapasitas<br />
35 (tiga puluh lima) liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah)</p>
<p>Kasus kedua, pada 09 Februari 2022 di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, diduga juga terjadi tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk komatsu PC 200 6 selindar, satu unit alat berat merk komatsu PC 200 4 selinder, 7 jerigen warna biru isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jerigen warna kuning isi 32 liter bahan bakar jenis solar.</p>
<p>&#8220;Diproses oleh Polres Pariaman,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk kasus ketiga, pada tanggal 11 Maret 2022, di Jalan Raya Tapan Kerinci Kenagarian Muaro Sako Kecamatan Rahul, Pesisir Selatan.</p>
<p>&#8220;Tersangka FH (26) warga Sarolangun Jambi, mengangkut Bahan bakar minyak tanpa dilengkapi izin usaha niaga,&#8221; jelas Kombes Pol Satake Bayu.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil liht truck merek Hino warna hijau B 9031 PYW, 74 galon masing-masing berisi 31 liter jenis Solar, 1 lembar STNK, dan 1 buah kunci kontak. &#8220;Proses sidik Polres Pesisir Selatan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya kasus yang keempat diproses oleh Polres Pesisir Selatan, dimana pada 25 Februari 2022 sbertempat di SPBU Simpang Lagan Kecamatan Linggo Saribaganti telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki inisial DM pada saat melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin usaha niaga.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Suzuki Mega Cary warna putih No. Pol BA 8398 GK bermuatan 40 jerigen yg masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar.</p>
<p>Untuk kasus yang kelima, terang Kabid Humas, dilakukan penangkapan oleh Polres Solok Selatan terhadap seorang laki-laki inisial BH (31) warga Kabupaten Kerinci, Jambi.</p>
<p>Berawal ketika anggota Polres Solok Selatan sedang melakukan patroli di jalan raya Jorong Timbulun Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, menemukan tersangka sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite dengan menggunakan mobil Suzuki ST 150- PICK UP /MB dengan Nopol BH 9663 KE tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.</p>
<p>Selanjutnya kasus yang keenam, saat ini tengah dalam penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada tanggal 7 April 2022, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM jenis Bio Solar pada sebuah gudang yang berada di Jalan Tanah Sirah Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum,&#8221; pungkasnya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polda-sumbar-proses-6-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi/">Polda Sumbar Proses 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edarkan Sabu, Warga Sungai Tarab Diciduk Polisi di Pinggir Jalan</title>
		<link>https://prokabar.com/edarkan-sabu-warga-sungai-tarab-diciduk-polisi-di-pinggir-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Mar 2022 08:22:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=101968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku DP (23) diamankan di Jorong Tigo Batua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/edarkan-sabu-warga-sungai-tarab-diciduk-polisi-di-pinggir-jalan/">Edarkan Sabu, Warga Sungai Tarab Diciduk Polisi di Pinggir Jalan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku DP (23) diamankan di Jorong Tigo Batua nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu (26/3).</p>
<p>Kasat SatRes Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama melalui Bagian Humas menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan penyelidikan petugas terhadap yang bersangkutan.</p>
<p>&#8221; Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa inisial DP warga Tigo Batua Nagari Sungai Tarab ini sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika<br />
jenis Sabu,&#8221; tulis Bagian Humas, AKP Desfiarta.</p>
<p>Ia melanjutkan, kronologi penangkapan dilakukan ketika petugas menemukan yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan Tigo Batua. Melihat keberadaan pelaku itu, petugas lansung mengamankan dan melakukan penggeledahan.</p>
<p>&#8221; dengan disaksikan ketua pemuda dan warga masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan badan dan kita temukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, dompet dab handphone milik pelaku.</p>
<p>Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap DP, disangkakan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/edarkan-sabu-warga-sungai-tarab-diciduk-polisi-di-pinggir-jalan/">Edarkan Sabu, Warga Sungai Tarab Diciduk Polisi di Pinggir Jalan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Salimpaung Tangkap Pelaku Buang Bayi</title>
		<link>https://prokabar.com/polsek-salimpaung-tangkap-pelaku-buang-bayi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Feb 2022 10:55:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#buangbayi]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100589</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Polisi Sektor Salimpaung, Tanah Datar akhirnya mengungkap siapa dalang pembuangan bayi di Tabek Patah beberapa hari lalu. Pelakunya, pasangan kekasih berinisial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-salimpaung-tangkap-pelaku-buang-bayi/">Polsek Salimpaung Tangkap Pelaku Buang Bayi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Polisi Sektor Salimpaung, Tanah Datar akhirnya mengungkap siapa dalang pembuangan bayi di Tabek Patah beberapa hari lalu. Pelakunya, pasangan kekasih berinisial F (20) dan S (18).  Pelaku F beralamat di Kota Pekanbaru dan sedangkan S masih beralamat di Kecamatan Salimpaung.</p>
<p>Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen, menyebut penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi di Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam yang pernah merawat seorang perempuan remaja yang diduga baru melahirkan. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke Puskesmas Biaro dengan melihat foto-foto dan kamera pengawas.</p>
<p>&#8221; Dari hasil itu, polisi melakukan pengembangan dan pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 17.40 Wib dilakukan penangkapan terhadap perempuan S yang melahirkan bayi serta laki-laki FA, ayah si bayi,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>
<p>M Zen menyampaikan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Satreskrim Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.</p>
<p>Untuk terduga pelaku F sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar, sementara S masih dirawat di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar untuk perawatan dan penyembuhan setelah proses melahirkan.</p>
<p>Kedua terduga pelaku akan dijerat Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.</p>
<p>Sebelumnya, seorang warga Salimpaung menemukan seorang bayi di teras samping rumahnya pada Kamis (10/2) kemarin.</p>
<p>Warga yang menemukan itu adalah Eli Yusnita (47 tahun), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung. Rumah Eli Yusnita itu berada persis di depan SMAN 1 Salimpaung.</p>
<p>Penemuan bayi ini bermula saat Eli yang sedang berada dalam rumah, tiba-tiba mendengar suara bayi menangis.<br />
Merasa penasaran, Eli kemudian ke luar rumah untuk mencari sumber suara. Tapi ia terkejut, tatkala melihat ada bayi di teras samping rumahnya.</p>
<p>Bayi yang masih mengenakan kain bedung warna motif hijau kuning itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-salimpaung-tangkap-pelaku-buang-bayi/">Polsek Salimpaung Tangkap Pelaku Buang Bayi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gembong Narkoba, Di Dor di 50 Kota</title>
		<link>https://prokabar.com/gembong-narkoba-di-dor-di-50-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2017 14:35:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#50Kota]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/gembong-narkoba-di-dor-di-50-kota/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8212; Tak peduli gembong internasional sekalipun, setiba di Sumbar, tersungkur kena peluru. Dia ZM alias ZP alias BR tak berkutik tatkala berhadapan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gembong-narkoba-di-dor-di-50-kota/">Gembong Narkoba, Di Dor di 50 Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8212;</b> Tak peduli gembong internasional sekalipun, setiba di Sumbar, tersungkur kena peluru. Dia ZM alias ZP alias BR tak berkutik tatkala berhadapan dengan aparat, Senin (6/11)<br />
Tersangka bagian dari komplotan yang membawa sabu seberat 2,7 Kg kampungnya di Kampar, Riau. Pelaku lari dari kejaran polisi, tapi naas dia ditembak pada betis kanannya di Limbanang, Limapuluh Kota, saat penangkapan dilakukan.</p>
<p>Dalam jumpa pers, Selasa (7/11) Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, menyebut warga Suka Karya Perumahan Fajar Kualu Damai II, Blok F/7, Tarai Bangun, Tambang, Kampar, Riau ini ditangkap setelah meraih info dari pemasok sabu yang ditangkap sebelumnya. Sabu 2,7 Kg itu nilainya Rp3 miliar.&nbsp;</p>
<p>Sebelum ini pelaku lain sudah diringkus. Sabu awalnya disita di Pulau Punjung, Dharmasraya, Rabu (18/10) sekitar pukul 05.00 WIB.&nbsp;</p>
<p>Sabu tangkapan itu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar, sekaligus membuktikan dagang sabu di Sumbar- Riau memang empuk. <b>(eda)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gembong-narkoba-di-dor-di-50-kota/">Gembong Narkoba, Di Dor di 50 Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Dua Mahasiswa Asal Sumbar Ditangkap di Mesir</title>
		<link>https://prokabar.com/%e2%80%8bdua-mahasiswa-asal-sumbar-ditangkap-di-mesir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Aug 2017 16:28:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[#Mesir]]></category>
		<category><![CDATA[#Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=2838</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Dua mahasiswa asal Sumbar yang sedang kuliah di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, ditangkap polisi di daerah Ad Daqohliyyah. Mereka ditangkap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8bdua-mahasiswa-asal-sumbar-ditangkap-di-mesir/">​Dua Mahasiswa Asal Sumbar Ditangkap di Mesir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8211; </b>Dua mahasiswa asal Sumbar yang sedang kuliah di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, ditangkap polisi di daerah Ad Daqohliyyah. Mereka ditangkap sejak 1 Agustus lalu, dan hingga kini belum ada kabar dari dua mahasiswa tersebut.&nbsp;<br />
Mahasiswa yang ditahan itu adalah Nurul Islami dan Muhammad Hadi asal 50 Kota. Mereka kuliah di Jurusan Syariah tingkat 3 di Universitas tertua itu.</p>
<p>Dari informasi yang didapatkan Prokabar.com penahanan terjadi pada pukul 2 dini hari. Kedua mahasiswa itu berencana mengambil barang barang mereka di tempat tinggal, sebelum mereka pindah. Usai membereskan barang, keduanya keluar untuk membeli air dan makanan di warung yang tak jauh dari rumah tersebut. Saat itu pihak keamanan langsung memeriksa dua mahasiswa tersebut, dan membawa mereka ke kantor polisi di daerah Aga. Kawasan ini berjarak 1,5 km dari Kota Kairo.</p>
<p>Kedua mahasiswa itu sempat memberi kabar ke rekan mereka tanggal 1 Agustus Pagi. Namun setelah itu tidak diketahui keberadaan Nuis dan Hadi.</p>
<p>Ketua Keluarga Mahasiswa Minang di Mesir, Muhammad Alfatih, membenarkan penangkapan kedua anggotanya. &#8220;Benar, dua mahasiswa asal Sumbar ditahan oleh pihak keamanan Mesir,&#8221; kata Fatih.</p>
<p>KMM sendiri belum bisa mendapatkan kepastian tentang dua mahasiswa tersebut.&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kita sudah coba koordinasikan dgn PPMI Mesir dan KBRI Kairo secara langsung, &nbsp;KBRI menuturkan bahwa ini bukan urusan yang bisa ditangani mahasiswa lagi, karena ini menyangkut diplomasi antar negara,&#8221; Jelas Fatih dalam wawancara eksklusif dengan Prokabar.</p>
<p>Mesir, sejak pertukaran rezim mengalami peningkatan konstelasi. Tempat dua mahasiswa itu ditangkap adalah zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir. Warga asing dilarang memasuki daerah tersebut.&nbsp;</p>
<p>&#8220;Tahun lalu mereka tinggal di provinsi ini. Sebelumnya kawasan ini belum menjadi daerah larangan,&#8221; Sambung Fatih.</p>
<p>Rezim baru Mesir memang memperketat pengamanan. Pada malam hari polisi melakukan patroli dan penjagaan. Polisi tak segan segan mengamankan warga asing, maupun orang yang dicurigai pada malam hari.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya sudah ada 4 Orang warga Indonesia yang ditangkap di daerah yang sama, akhirnya mereka dideportasi setelah mereka dikurung selama satu bulan,&#8221; jelas Fatih.</p>
<p>KMM sedikit prihatin dengan kondisi dua mahasiswa yang ditangkap itu. Apalagi di tahanan tidak ada jaminan mereka diberikan makanan yang layak.&nbsp;</p>
<p>&#8220;Soal kondisi tahanan, dari pengalaman, &nbsp;tahanan rata rata makannya bergantung ke pemberian dari keluarga tahanan yg mengunjungi,&#8221; Ungkap Fatih.</p>
<p>KMM berharap KBRI bisa melakukan lobi terhadap pemerintah Mesir, terkait pembebasan mahasiswa ini. Hingga saat ini komunikasi intensif tetap dilakukan KMM dengan PPMI Mesir dan KBRI Kairo. <b>(eda)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8bdua-mahasiswa-asal-sumbar-ditangkap-di-mesir/">​Dua Mahasiswa Asal Sumbar Ditangkap di Mesir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/107 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:48:36 by W3 Total Cache
-->