<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pemda Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pemda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pemda/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Sep 2021 01:19:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pemda Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pemda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemda Diperingatkan Untuk Perbaiki dan Perbaharui Input Data COVID-19</title>
		<link>https://prokabar.com/pemda-diperingatkan-untuk-perbaiki-dan-perbaharui-input-data-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 01:19:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94076</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk terus memperbaiki dan memperbaharui input data COVID-19. Terdapat temuan adanya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diperingatkan-untuk-perbaiki-dan-perbaharui-input-data-covid-19/">Pemda Diperingatkan Untuk Perbaiki dan Perbaharui Input Data COVID-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk terus memperbaiki dan memperbaharui input data COVID-19. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Terdapat temuan adanya lonjakan kasus penularan COVID-19 di sejumlah daerah akibat terinputnya data-data lama.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Mohon betul-betul dipelototi data, karena data yang kita temukan di beberapa daerah, data kasus positif atau data yang konfirmasi ternyata banyak yang di-</span><span class="s3">upload</span><span class="s2"> (diunggah) data-data yang sudah lama,” ujar Mendagri, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (6/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Lebih lanjut Tito mengungkapkan adanya temuan di salah satu daerah yang memiliki angka kematian atau </span><span class="s3">fatality rate</span><span class="s2"> yang melonjak tajam. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Namun setelah ditelusuri angka tersebut merupakan akumulasi angka kematian dari minggu-minggu sebelumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Setelah kita lihat, pelototin, ternyata angka kematiannya akumulasi dari beberapa minggu sebelumnya, bukan yang riil minggu itu,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Oleh karena itu, Mendagri meminta setiap pemda untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sistem penginputan data COVID-19. Input data ini akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi ke depannya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Salah satunya dalam menentukan penerapan level kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan zona wilayahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Kalau dimasukkan data yang lama, nanti pengambilan kebijakannya salah, jumlah kasus aktif dimasukin yang 3-4 minggu lalu itu membuat kasus aktif banyak, sehingga akhirnya mau ditarik ke isoter (isolasi terpusat) semua, padahal mungkin jumlahnya tidak segitu,” tandas Mendagri.  (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diperingatkan-untuk-perbaiki-dan-perbaharui-input-data-covid-19/">Pemda Diperingatkan Untuk Perbaiki dan Perbaharui Input Data COVID-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2019 03:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#cctv]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52169</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan setiap daerah memiliki dan memperkuat koneksi kamera pengawas atau CCTV. &#8220;Saya minta tolong terutama di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/">Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan setiap daerah memiliki dan memperkuat koneksi kamera pengawas atau CCTV.</p>
<p>&#8220;Saya minta tolong terutama di perkotaan kalau bisa dibuat CCTV. Saya nanti akan bicara juga secara internal untuk menyusun peraturannya,&#8221; kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).</p>
<p>Menurut Tito, usulan tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolri. Keberadaan CCTV, bukan hanya untuk digunakan memonitor masalah keamanan semata. &#8220;Tapi juga masalah ketertiban lalu lintas, kelancaran lalu lintas, kebersihan, konflik, masalah ada ribut-ribut dan lainnya,” tuturnya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika terjadi konflik atau perselisihan, bisa langsung direspons setelah melihat CCTV.</p>
<p>&#8220;Bisa lihat tempat mana yang kotor, tempat mana yang jorok. Apalagi kalau ribut-ribut. Kemarin, seperti di depan Bawaslu biru, di DPR/MPR kami sangat terbantu sekali. Kita harus memanfaatkan teknologi,&#8221; pungkasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/">Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Minta Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Daerah Kerja Bersama Dalam Pembangunan</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-minta-pemerintah-pusat-provinsi-dan-daerah-kerja-bersama-dalam-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 11:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[#pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa kerja yang dilakukan jajaran pemerintah mulai dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah kerja besar, dan kerja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pemerintah-pusat-provinsi-dan-daerah-kerja-bersama-dalam-pembangunan/">Presiden Minta Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Daerah Kerja Bersama Dalam Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa kerja yang dilakukan jajaran pemerintah mulai dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah kerja besar, dan kerja besar ini adalah kerja tim. Timnya juga tim besar.</p>
<p>“Ini kerja tim bukan kerja individu-individu, Menteri-Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Lembaga, Bupati Walikota Gubernur sendiri, tidak. Ini kerja tim besar negara dalam rangka membawa kita kepada sebuah tujuan nasional,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahkan DIPA, Dana Transfer Daerah dan Dana Desa kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).</p>
<p>Untuk itu, Presiden mengingatkan, agenda-agenda besar negara ini, jangan sampai ada lagi ego sektoral, ego institusi, ego daerah. “Ndak, ini adalah kerja tim, sehingga hasilnya nanti kelihatan, besarnya akan kelihatan,” tegasnya.</p>
<p>Setelah 5 tahun kemarin, ada jalan tol, yang Jawa sudah tembus, diharapkan nanti sampai 2024, Sumatera sudah tembus, Lampung sampai ke Aceh, berikut nanti ke Kalimantan, berikut nanti ke Sulawesi, sehingga kecepatan logistik mobilitas orang, mobilitas barang itu betul-betul ada di negara kita.</p>
<p>“Ini menjadi pondasi kuat kita  dalam bersaing, berkompetisi, dengan negara-negara lain,” ungkap Presiden.</p>
<p>Airport juga sama, menurut Presiden, airport baru banyak kita bangun, ekspansi dari airport yang sudah ada, baik <em>runway</em> maupun terminal juga banyak. Tetapi yang paling penting juga mengkoneksikan ini dengan kawasan wisata, dengan kawasan industri, dengan kawasan pertanian, dengan kawasan perkebunan, dengan kawasan-kawasan nelayan.</p>
<p>LRT Jakarta, lanjut Presiden, sebentar lagi juga selesai. MRT dilanjutkan terus. “Ini adalah peradaban, perubahan peradaban kita,” ujarnya.<strong> </strong></p>
<p>Presiden meminta agar pusat, provinsi dan daerah betul-betul kerja bersama-sama. Ia memberikan contoh misalnya kita mau menyelesaikan yang namanya Mandalika, kita ingin menyelesaikan yang namanya Labuan Bajo. Menteri PUPR akan mengerjakan jalannya, jalan rampungkan ke kawasan pariwisata, <em>runway-</em>nya diperpanjang oleh Kementerian Perhubungan.</p>
<p>“Semuanya ke sana semuanya, pemerintah daerahnya konsentrasi di pembebasan lahan, baik kabupaten maupun kota maupun provinsi semuanya menuju ke satu titik sehingga pekerjaan itu betul-betul rampung selesai dan menghasilkan sebuah wisata <em>trigger</em> ekonomi di daerah,” tutur Presiden.</p>
<p>Nanti <em>calendar</em> <em>of event</em>, <em>annual event</em>, produk-produk wisata, menurut Presiden Jokowi, itu urusannya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan dinas-dinas yang ada di daerah. Juga kerjanya bersama-sama. Tidak bisa jalan sendiri, ini jalan sendiri, ini ketemunya dimana entah nggak jelas.</p>
<p>“Inilah yang tadi saya sampaikan kerja tim di situ. Ini akan kita selesaikan sehingga betul-betul infrastruktur itu ada manfaatnya betul bagi pertumbuhan ekonomi, bagi kesejahteraan rakyat,” kata Presiden Jokowi.</p>
<p>Sementara memasuki ke gelombang besar kedua yaitu pembangunan sumber daya manusia, Presiden Jokowi mengingatkan, ini juga harus <em>real</em> bukan hanya dapat sertifikat, <em>training,</em> tetapi hanya sertifikat basa-basi.</p>
<p>“Ini nggak mau saya, saya sudah wanti-wanti kepada yang berhubungan dengan pembangunan sumber daya manusia, betul-betul konkrit, entah mau mencetak barista, entah mau teknisi <em>programming, </em>entah mau mencetak teknisi <em>coding</em> sehingga betul-betul konkrit ada dan betul-betul <em>skill </em>SDM kita naik benar,” tutur Presiden seraya menambahkan, bukan hanya dapat sertifikatnya, tetapi kualitasnya tidak meningkat.</p>
<p>“Saya akan kontrol bahwa uang puluhan triliun untuk pengembangan SDM itu menetas dapat <em>skill</em>-nya, dapat peningkatan SDM kita,” tegas Presiden. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pemerintah-pusat-provinsi-dan-daerah-kerja-bersama-dalam-pembangunan/">Presiden Minta Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Daerah Kerja Bersama Dalam Pembangunan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2019 13:16:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memerintahkan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  membawa oknum pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan kesalahan administrasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/">Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memerintahkan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  membawa oknum pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan kesalahan administrasi untuk dibina hingga proses hukum.</p>
<p>&#8220;Hasil-hasil pemeriksaan Irjen, dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,&#8221; kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10).</p>
<p>Mendagri menegaskan pemda yang melakukan kesalahan administrasi, baik menimbulkan kerugian negara, ataupun tidak, akan diganjar sanksi administratif.</p>
<p>Mereka diberi waktu memperbaiki kesalahan itu selama sepuluh hari kerja sebelum dijatuhi sanksi.</p>
<p>Tito juga memerintahkan jajaran pemda untuk mengedepankan hasil, dibanding proses dalam perencanaan pembangunan daerah. &#8220;Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia mengklaim tidak akan memberi ruang bagi aparatur pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, dan menghambat investasi.</p>
<p>&#8220;Kami imbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini, untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa, menjadi budaya melayani masyarakat,&#8221; pungkasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/">Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Dia 44 Pemda yang Mendapatkan Hibahan Kapal Pelra dari Kemenhub</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dia-44-pemda-yang-mendapatkan-hibahan-kapal-pelra-dari-kemenhub/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2019 03:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#perla]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42301</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghibahkan sebanyak 44 kapal pelayaran rakyat (pelra) dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018 kepada 44 Pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-44-pemda-yang-mendapatkan-hibahan-kapal-pelra-dari-kemenhub/">Ini Dia 44 Pemda yang Mendapatkan Hibahan Kapal Pelra dari Kemenhub</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghibahkan sebanyak 44 kapal pelayaran rakyat (pelra) dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018 kepada 44 Pemerintah Daerah (Pemda).</p>
<p>&#8220;Saya minta agar kapal-kapal pelra yang dibangun dengan anggaran APBN ini dapat dirawat dan dikelola secara optimal oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan penerima hibah, dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,&#8221; ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo.</p>
<p>Menurut Dirjen Agus, kapal pelra dengan kualitas bagus yang dibangun oleh galangan kapal nasional terbaik seperti ini sangat dibutuhkan daerah, karena kapasitasnya tidak besar dan bisa untuk di daerah yang alurnya dangkal, sehingga mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata.</p>
<p>&#8220;Program-program Pemerintah yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu memberi manfaat kepada masyarakat. Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Atas pelaksanaan hibah ini, Pemerintah Daerah yang diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub atas perhatian dan bantuannya kepada Pemerintah Daerah, karena selama ini yang menjadi kendala bagi Pemda adalah pelayanan untuk masyarakat di kepulauan karena keterbatasan akses.</p>
<p>&#8220;Kami yakin setiap Pemda memiliki impian untuk mendapatkan kapal yang lebih representatif untuk menjadi moda transportasi masyarakat kepulauan yang selama ini belum bisa terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan,&#8221; kata Bupati Barru.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.</p>
<p>&#8220;Adapun 94 kapal tersebut dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan,&#8221; ujar Wisnu.</p>
<p>Sebagai informasi, kapal pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot.</p>
<p>Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit kapal pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.</p>
<p>Berikut ini adalah 44 Pemda penerima hibah kapal pelra, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tanggamus, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng.</p>
<p>Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Makassar, Kota Pariaman, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bintan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Rokan Hili dan Kabupaten Siak. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-44-pemda-yang-mendapatkan-hibahan-kapal-pelra-dari-kemenhub/">Ini Dia 44 Pemda yang Mendapatkan Hibahan Kapal Pelra dari Kemenhub</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Terapkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok</title>
		<link>https://prokabar.com/kemendagri-ingatkan-pemda-segera-terapkan-kebijakan-kawasan-tanpa-rokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2019 23:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kawasantanparokok]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#stopmerokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41819</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Muhammad Hudori mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun dan mempercepatan penerbitan kebijakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendagri-ingatkan-pemda-segera-terapkan-kebijakan-kawasan-tanpa-rokok/">Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Terapkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Muhammad Hudori mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun dan mempercepatan penerbitan kebijakan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta menerapkan aturan KTR di sekolah.</p>
<p>“Kewajiban Pemda menerapkan Kawasan Tanpa Rokok  diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 115 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/Pb/I2011 Nomor 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok,” kata Hudir dilansir, Sabtu (13/7).</p>
<p>Hudori menjelaskan, konsumsi tembakau di Indonesia juga masih cenderung tinggi. Menurut data yang dilansir Tobbaco Control Support Center pada 2015, konsumsi rokok rata-rata per orang per hari pada 2013, yaitu 12,3 batang atau 369 batang per bulan.</p>
<p>“Konsumsi tembakau ini tidak dapat dipisahkan dari perilaku merokok. Perilaku merokok berkaitan dengan kemiskinan lantaran karena untuk membeli rokok, seorang individu maupun keluarga harus mengurangi penggunaan sumber daya yang terbatas untuk keperluan lain yang lebih penting seperti pendidikan, makanan berkualitas, dan pelayanan kesehatan,” jelas Hudori.</p>
<p>Lebih lanjut, Hudori menilai beban biaya yang berkaitan dengan penyakit akibat rokok akan lebih mahal dari yang sudah dibelanjakan untuk rokok. Tidak hanya biaya pengobatan melainkan juga biaya hilangnya hari atau waktu produktivitas untuk bekerja bagi usia pekerja.</p>
<p>Berkaitan dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Hudori mengingatkan Pemerintah Daerah empat hal, yaitu Pemda menyusun dan mempercepatan penerbitan kebijakan tentang KTR baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah serta menerapkan aturan KTR di sekolah, Pemda memperkuat upaya promotif dan preventif melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi secara berkelanjutan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah berkaitan dengan dampak negatif akibat bahaya rokok, Pemda mengefektifkan pelibatan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat dalam mengkampanyekan kebijakan tentang KTR, serta Pemda menyediakan tempat khusus untuk merokok berupa ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendagri-ingatkan-pemda-segera-terapkan-kebijakan-kawasan-tanpa-rokok/">Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Terapkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/115 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 03:33:58 by W3 Total Cache
-->