<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Pembunuhan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pembunuhan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pembunuhan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Sep 2025 04:40:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Pembunuhan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pembunuhan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan Siswi MTSN Sumanik Dituntut Hukuman Mati</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-siswi-mtsn-sumanik-dituntut-hukuman-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 13:08:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#CintaNovitaSari]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#HukumanMati]]></category>
		<category><![CDATA[#Jasaddalamkarung]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=129177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Noval Julianto, satu dari dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari, siswi MTSN Sumanik, Tanah Datar pada Februari 2025 lalu dituntut hukuman...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-siswi-mtsn-sumanik-dituntut-hukuman-mati/">Pelaku Pembunuhan Siswi MTSN Sumanik Dituntut Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Noval Julianto, satu dari dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari, siswi MTSN Sumanik, Tanah Datar pada Februari 2025 lalu dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tanah Datar.</p>
<p>Dalam amar tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Noval Julianto terbukti secara sah melakukan tindakan pembunuhan berencana secara bersama sama, dan diancam pidana dalam pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.</p>
<p>Sedangkan, rekannya Noval Julianto, Bima Dwi Putra dituntut hukuman 20 tahun penjara. Terdakwa Bima Dwi Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.</p>
<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Dedet Darmadi menyebutkan jika tuntutan yang diberikan kepada kedua terdakwa sesuai dengan peran mereka masing masing.</p>
<p>&#8221; Disini ada yang merupakan pelaku utama, dan ada juga pelaku yang turut serta, jadi tuntutan yang kita berikan sesuai dengan peran mereka masing masing,&#8221; ucapnya saat ditemui usai sidang tuntutan, Senin (22/9/2025).</p>
<p>Dedet menyebut, hal yang memberatkan terdakwa Noval Juliato karena korban anak yang masih sekolah dan dibawah umur.</p>
<p>&#8220;JPU berpendapat, perilaku yang dilakukan oleh terdakwa Noval pantas untuk diberikan hukuman mati,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sidang kasus pemunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Tanah Datar ini akan kembali dilanjutkan dua pekan kedepan dengan agenda pledoi kedua terdakwa.</p>
<p>Sementara itu, orang tua korban mendukung dan menerima tuntutan hukuman mati kepada Noval Juliato.</p>
<p>&#8221; Saya maunya, bukan hanya noval saja dihukum mati, tetapi juga Bima. Karena dia telah menghilangkan nyawa anak saya berdua. Jangan hukuman 20 tahun penjara nanti akan menjadi dendam oleh keluarga saya kepada si Bima,&#8221; pungkas Liza Delka, orang tua dari korban Cinta Novita Sari.</p>
<p>Pada 19 Februari 2025 lalu, jasad seorang siswi MTSN Sumanik, Tanah Datar ditemukan warga di dalam karung di jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab. Setelah penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua pelaku didua tempat terpisah.</p>
<p>Pelaku Bima diamankan di kawasan Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara, sedangkan otak pembunuhan pelaku Noval diamankan ditempat pelariannya di provinsi Aceh. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-siswi-mtsn-sumanik-dituntut-hukuman-mati/">Pelaku Pembunuhan Siswi MTSN Sumanik Dituntut Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Jasad Remaja Putri dalam Karung, 21 Saksi telah Diperiksa Satresrim Polres Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-jasad-remaja-putri-dalam-karung-21-saksi-telah-diperiksa-satresrim-polres-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2025 12:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Jasaddalamkarung]]></category>
		<category><![CDATA[#MTSN2Tanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=125618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Polres Tanah Datar secara maraton untuk mengungkap kasus kematian remaja putri yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kecamatan Sungai Tarab,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-jasad-remaja-putri-dalam-karung-21-saksi-telah-diperiksa-satresrim-polres-tanah-datar/">Kasus Jasad Remaja Putri dalam Karung, 21 Saksi telah Diperiksa Satresrim Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Polres Tanah Datar secara maraton untuk mengungkap kasus kematian remaja putri yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kecamatan Sungai Tarab, Rabu (18/2/2025) kemarin. Sebanyak 21 orang saksi dimintai keterangan  dan tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan terus bertambah.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi menyampaikan jika pihaknya  memintai keterangan dari berbagai kalangan mulai orang tua korban, teman sekolah hingga teman tongkrongan korban.</p>
<p>“belum ada penambahan, dan baru kita dalami lagi atau beberapa orang kita mintai keterangan kembali untuk memastikan keterangan yang sebelumnya telah dimintai,” sebut AKP Surya Wahyudi saat ditemui di ruangannya pada Sabtu (22/2/2025).</p>
<p>Lebih lanjut pria tiga balok dipundaknya ini menyebut, dari pengambilan keterangan pada 21 orang saksi pihaknya belum menemui titik terang. Namun, harapan dari pengambilan keterangan yang dilakukan dapat mengungkap pelaku pembunuhan terhadap siswi kelas 9 MTSN 2 Tanah Datar itu nantinya.</p>
<p>“ belsaya tidak akan mengatakan ada mengarah ya, tapi ini kita butuhkan untuk melengkapi bukti bukti yang ada. Baik alibi alibi yang kita kuak sekarang,” lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, autopsy yang dilakukan di rumah sakit bayangkara pada kamis kemarin diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas penyebab kematian korban.</p>
<p>“ informasi dari dokter yang melaksanakan autopsi, InsyaAllah hari selasa hasilnya keluar. Ini penting untuk mengetahui jumlah pelaku, apakah satu atau lebih,” tutupnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-jasad-remaja-putri-dalam-karung-21-saksi-telah-diperiksa-satresrim-polres-tanah-datar/">Kasus Jasad Remaja Putri dalam Karung, 21 Saksi telah Diperiksa Satresrim Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pembunuhan di Tiku Utara, Jadikan Hikmah Menjaga Anak Lebih Intensif</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-tiku-utara-jadikan-hikmah-menjaga-anak-lebih-intensif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 14:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#tiku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Tim Gabungan Satuan Reserse Polres Agam gerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Rabu (28/9) malam lalu. Hanya berselang sekitar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-tiku-utara-jadikan-hikmah-menjaga-anak-lebih-intensif/">Kasus Pembunuhan di Tiku Utara, Jadikan Hikmah Menjaga Anak Lebih Intensif</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar</strong> &#8211; Tim Gabungan Satuan Reserse Polres Agam gerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Rabu (28/9) malam lalu. Hanya berselang sekitar tiga jam kejadian dari temuan jasad korban, petugas berhasil meringkus pelaku.</p>
<p>Aksi sadis Pelaku berinisial YI (38) membunuh korban yang masih gadis berumur 16 tahun. Hanya masalah sepele, tidak mau membawakan alat berupa sabit untuk menyabit rumput, pelaku tega memukul kepala korban sampai meninggal di tempat kejadian.</p>
<p>Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Waka Polres Agam, Kompol Andrizal Guci mengatakan, informasi didapat petugas sekitar pukul 18.00 WIB, adanya temuan seorang gadis belia meninggal dunia dalam keadaan luka-luka di sebuah kebun sawit Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.</p>
<p>Tidak lama berselang waktu, team gabungan Reskrim Polres Agam langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku berinisial YI (38), yang merupakan tetangga satu kampung dan dikenal baik oleh korban dan keluarganya.</p>
<p>&#8220;Peristiwa ini handaknya menjadi pelajaran kepada kita semua. Terutama seluruh lapisan masyarakat, untuk lebih jeli dan memperhatikan anak kemenakan dan keluarga terdekat kita. Potensi masalah itu sangat lah rentan terjadi, termasuk aksi kekerasan dan sampai pada pembunuhan,&#8221; ungkap Waka Polres Agam, Kompol A. Guci.</p>
<p>Kejadian diketahui di Bukik Batu Apuang, Jorong Batu Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara. Tepatnya di sebuah ladang sawit, Padang Kuciang, Bukik Batu Apuang.</p>
<p>Setelah mendapat laporan masyarakat, Team Satreskrim Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, ditemukan tangkai atau pegangan parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi.</p>
<p>&#8220;Dari pengembangan, petunjuk tersebut mengarah kepada satu orang laki-laki atas nama YI, kemudian dilakukan introgasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dari kejadian ini lanjutnya, pihaknya menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih ketat dan cepat menyikapi persoalan. Cepat tanggap dan peka dari segala sesuatu hal yang ada dalam rumah tangga terutama anak dan istri, maupun sanak keluarga atau kemenakan.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai anak kemenakan atau kekeluarga terdekat kita menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan. Baik kejahatan kekerasan, penyalahgunaan narkotika, atau kriminal umum lainnya. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Bukik Batu Apuang, Nagari Tiku Utara hendaknya menjadi hikmah kepada kita semua,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-tiku-utara-jadikan-hikmah-menjaga-anak-lebih-intensif/">Kasus Pembunuhan di Tiku Utara, Jadikan Hikmah Menjaga Anak Lebih Intensif</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekontruksi Penganiayaan di Pasaman, Korban Luka Parah Hingga Meninggal Dunia</title>
		<link>https://prokabar.com/rekontruksi-penganiayaan-di-pasaman-korban-luka-parah-hingga-meninggal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Sep 2021 13:24:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95211</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap SR (48) di Suka Damai Panti, yang terjadi pada 7...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rekontruksi-penganiayaan-di-pasaman-korban-luka-parah-hingga-meninggal-dunia/">Rekontruksi Penganiayaan di Pasaman, Korban Luka Parah Hingga Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap SR (48) di Suka Damai Panti, yang terjadi pada 7 Juli 2021 lalu.</p>
<p>Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Pasaman. Rekontrukai langsung diperagakan tersangka HR (39) dan SR (36) dan satu anggota Polres Pasaman sebagai pengganti korban. Ada 34 adegan serta yang direkontruksi.</p>
<p>&#8220;Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan di lokasi kejadian pembunuhan, serta untuk menjaga keamanan kedua tersangka dari hal yang tidak diinginkan, rekonstruksi dilakukan di halaman Mako Polres Pasaman,&#8221; ujar Kasat Reskrim IptuNovrizal, Selasa (28/9)</p>
<p>Dalam rekontruksi terungkap peristiwa berawal dari masalah keluarga antara pelaku dengan korban, sampai terjadinya perkelahian dua lawan dua antara pelaku dan korban, mengakibatkan salah satu korban SR (48) terluka parah dan meninggal dunia.</p>
<p>Atas kejadian itu kedua tersangka dijerat pidana pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat dua dan tiga KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara dan maksimal hukuman mati. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rekontruksi-penganiayaan-di-pasaman-korban-luka-parah-hingga-meninggal-dunia/">Rekontruksi Penganiayaan di Pasaman, Korban Luka Parah Hingga Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pembunuhan di Pariaman, Disaksikan Langsung Istri Pelaku</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-pariaman-disaksikan-langsung-istri-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 May 2021 23:50:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87954</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Kasus pembunuhan membuat gempar masyarakat di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Selasa siang (25/6). Kejadian masih...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-pariaman-disaksikan-langsung-istri-pelaku/">Kasus Pembunuhan di Pariaman, Disaksikan Langsung Istri Pelaku</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar —</strong> Kasus pembunuhan membuat gempar masyarakat di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Selasa siang (25/6). Kejadian masih pagi pukul 09.20 WIB itu, telah diterima laporannya dari masyarakat setempat ke Polsek Kota Pariaman.</p>
<p>Kapolsek AKP Edi Karan Prianto langsung ke lokasi dan memimpin tim untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). &#8220;Sesampai di lokasi bersama tim, kita langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk membawa jasad korban dengan ambulan. Tidak lama, tersangka datang ke Mako Polsek Kota Pariaman untuk menyerahkan diri bersama barang bukti sebilah parang digunakan pelaku untuk membunuh korban,&#8221; ungkap Kapolsek Pariaman, AKP Edi Karan Prianto.</p>
<p>Korban diketahui bernama Herman (60) warga Desa Santok. Sementara pelaku bernama Baharuddin (62), merupakan Kepala Dusun Tebing Hilir, Desa Santok. Kasus Pembunuhan tersebut diduga kuat bermotif dendam atau sakit hati. Sementara, saksi mata bernama Elmi (52), merupakan istri pelaku sendiri.</p>
<p>&#8220;Jenazah telah kita bawa langsung ke RSUD Pariaman untuk dilakukan VER guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedang pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Kota Pariaman,&#8221; tutupnya. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-pembunuhan-di-pariaman-disaksikan-langsung-istri-pelaku/">Kasus Pembunuhan di Pariaman, Disaksikan Langsung Istri Pelaku</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan di Duo Koto Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ HB Saanin Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-di-duo-koto-jalani-observasi-kejiwaan-di-rsj-hb-saanin-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 16:45:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82605</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Pelaku pembunuhan yang menggorok leher dan menusuk perut korbannya di Simpang Duku Jorong Kelabu Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto dikirim ke...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-di-duo-koto-jalani-observasi-kejiwaan-di-rsj-hb-saanin-padang/">Pelaku Pembunuhan di Duo Koto Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ HB Saanin Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Pelaku pembunuhan yang menggorok leher dan menusuk perut korbannya di Simpang Duku Jorong Kelabu Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Padang.</p>
<p>Pelaku SF (53) diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ditambah, sejak diamankan dan diperiksa di Mapolres Pasaman, penyidik tidak mendapatkan keterangan dari pelaku. Saat ditanya, ia hanya diam.</p>
<p>“Sehari usai diamankan di Paolres Pasaman pada 25 Februari lalu, pelaku hanya diam saat ditanya. Makanya kami periksa kejiwaannya dulu. Terlebih, pelaku memiliki riwayat memang pernah dirawat di RSJ HB Saanin sebelum kejadian,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi, Selasa (2/3).</p>
<p>Perihal waktu observasi kejiwaannya, itu ditentukan oleh dokter pihak RSJ setempat. Tahap awalnya, kemungkinan 14 hari ke depan. Setelah itu, kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka atas penganiayaan berat yang dilakukannya atas pria paruh baya dengan mengunakan sebuah pisau.</p>
<p>Selama perjalanan ke RSJ itu, tersangka SF dijaga ketat personel Polres Pasaman dengan melibatkan Brig Rezi, Brig Prima dan dikawal oleh Aiptu Reflis Joni.</p>
<p>“Kasus ini akan tetap diproses. Namun kami menunggu dulu bagaimana kondisi pelaku setelah 14 hari di RSJ,” pungkas AKP Lazuardi.</p>
<p>Sebelumnya pelaku menghabisi nyawa korban EW (59) di sebuah warung dekat rumahnya pada 24 Februari lalu. Pelaku diduga tanpa sebab memburu korban yang sedang belanja dan langsung menggorok lehernya hingga korban meninggal. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-pembunuhan-di-duo-koto-jalani-observasi-kejiwaan-di-rsj-hb-saanin-padang/">Pelaku Pembunuhan di Duo Koto Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ HB Saanin Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penggorokan Rekan di Simpang Tonang Pernah Dirawat di RSJ</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaku-penggorokan-rekan-di-simpang-tonang-pernah-dirawat-di-rsj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 13:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Hasil pemeriksaan sementara, kakek pelaku pembunuhan di Simpang Duku Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kahiruman (53) pernah mengalami gangguan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-penggorokan-rekan-di-simpang-tonang-pernah-dirawat-di-rsj/">Pelaku Penggorokan Rekan di Simpang Tonang Pernah Dirawat di RSJ</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Hasil pemeriksaan sementara, kakek pelaku pembunuhan di Simpang Duku Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kahiruman (53) pernah mengalami gangguan kejiwaan.</p>
<p>Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kapolsek Duo Koto Ipda Joni Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).</p>
<p>“Ya pelaku diduga sakit jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang sekitar tahun 2018 lalu. Sekarang pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Duo Koto dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasaman,” kata Kapolsek Duo Koto.</p>
<p>Meski begitu, pihak kepolisian setempat bakal segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa HB Saanin Padang untuk memastikan kejiwaan dari pelaku. Sebab, tersangka sebelumnya sudah pernah menjalani perawatan di RSJ tersebut.</p>
<p>“Selain itu, kita juga akan minta bantuan ke bagian Phisikologi Polda Sumbar. Kita akan berkoordinasi dengan pihak RSJ HB Saanin Padang dan bagian Phisikologi Polda Sumbar untuk memastikan kejiwaan tersangka.</p>
<p>Apakah tersangka masih mengalami ganguan kehijaan atau bagaimana,” tandas Ipda Joni Indra.</p>
<p>Akibat perbuatannya membunuh korban Eli Wasman (58) dengan menggorok leher korban di sebuah kedai kopi pada Rabu (24/2) pagi, pelaku terancamn pidana pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-penggorokan-rekan-di-simpang-tonang-pernah-dirawat-di-rsj/">Pelaku Penggorokan Rekan di Simpang Tonang Pernah Dirawat di RSJ</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pulang Dari Ladang, Khairuman Menggorok Leher Rekannya di Kedai Kopi</title>
		<link>https://prokabar.com/pulang-dari-ladang-khairuman-menggorok-leher-rekannya-di-kedai-kopi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 13:30:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82198</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tim Polsek Duo Koto mengamankan seorang pelaku pembunuhan. Pelaku Khairuman (53) warga Simpang Duku Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pulang-dari-ladang-khairuman-menggorok-leher-rekannya-di-kedai-kopi/">Pulang Dari Ladang, Khairuman Menggorok Leher Rekannya di Kedai Kopi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Tim Polsek Duo Koto mengamankan seorang pelaku pembunuhan. Pelaku Khairuman (53) warga Simpang Duku Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.</p>
<p>Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kapolsek Duo Koto Ipda Joni Indra menjelaskan, pelaku diamankan Rabu (24/2). Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.</p>
<p>Ipda Joni Indra menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan pelaku ini terjadi di sebuah warung kopi. Mulanya, pelaku baru pulang dari ladangnya. Saat dalam perjalanan pulang, di sebuah warung kopi, teredapat korban yang sedang belanja membeli rokok.</p>
<p>Pelaku langsung saja mengejar korban Eli Wasman (58), yang kemudian korban pun lari ke dalam rumah pemilik warung. Hingga akhirnya di ruang tamu rumah pemilik warung itu, pelaku Khairuman langsung saja menggorok leher korban. Tidak sampai di situ saja, pelaku juga menusukan pisau ke bagian perut korban.</p>
<p>“Usai melakukan tindakan yang terjadi pagi tadi itu, pelaku langsung lari ke rumahnya dan bersembunyi. Kami yang mendapat laporan langsung turun tangan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” pungkas Ipda Joni.</p>
<p>Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pulang-dari-ladang-khairuman-menggorok-leher-rekannya-di-kedai-kopi/">Pulang Dari Ladang, Khairuman Menggorok Leher Rekannya di Kedai Kopi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembunuh Nenek di Batipuh Ateh Tanah Datar Diciduk Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/pembunuh-nenek-di-batipuh-ateh-tanah-datar-diciduk-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2020 12:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76739</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar — Polres Padang Panjang akhirnya berhasil mengungkap teka teki pembunuhan Dahniar (85), seorang nenek warga Jorong Sawah Diujuang Nagari Batipuah Ateh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembunuh-nenek-di-batipuh-ateh-tanah-datar-diciduk-polisi/">Pembunuh Nenek di Batipuh Ateh Tanah Datar Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar —</strong> Polres Padang Panjang akhirnya berhasil mengungkap teka teki pembunuhan Dahniar (85), seorang nenek warga Jorong Sawah Diujuang Nagari Batipuah Ateh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar pada 25 September 2020 lalu, 4 orang pelaku ditangkap pada jumat(30/10) didua lokasi berbeda, dan satu orang dinyatakan sebagai DPO.</p>
<p>Tiga pelaku diciduk di Kelurahan Bukit Surungan Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, dan 1 orang di Kecamatan Batipuh, Tanah Datar. Mirisnya Dua dari tiga pelaku yang diamankan di Kecamatan Padang Panjang Barat merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (32) dan MN (38). Satu orang pelaku pria berinisial HM (38). Sedangkan satu pelaku lainnya PW yanh diketahui sebagai warga Malalak Kecamatan Malalak Timur, Agam.</p>
<p>&#8220;Iya benar telah diamankan. Untuk motifnya, murni perampokan,&#8221; kata Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang diterima dari<br />
Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, penangkapan keempat pelaku bermula saat Tim Opsnal Polres Padang Panjang mendapatkan infomasi bahwa ada 3 (tiga) orang yang terlibat dalam Tindak Pidana Curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dengan Nomor laporan polisi :LP/22/IX/Ren.4.2/2020/SPKT 1/Polsek Batipuh. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal lansung melakukan pencarian terhadap pelaku J, HM dan MN.</p>
<p>&#8220;Ketiganya didapati sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Bukit Surungan. Setelah diamankan, Tim Opsnal membawa J, HM dan MN ke Polres Padang Panjang untuk dilakukan Introgasi,&#8221; tulis Kapolres Padang Panjang,</p>
<p>Berdasarkan nyanyian pelaku J, HM dan MN didapati keterangan jika aksi keji itu tidak hanya merekalakukan bertiga melainkan ada dua orang pelaku lain, yakni PW dan O.</p>
<p>&#8220;Yang mana PW dan O ini adalah sebagai Eksekutor dalam Tindak Pidana Curas tersebut,&#8221; ujar pria dengan dua melati dipundaknya ini.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari ketiga pelaku pula, TIM Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap PW dan O. Dan Pelaku PW akhirnya diamankan di Nagari Pitalah, Tanah Datar.</p>
<p>&#8220;Sekira pukul 04.00 Wib TIM Opsnal mendapati PW sedang berada di Nagari Pitalah. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, dan Tim Opsnal Polres Padang Panjang lansung memberikan tindakan terukur terhadap PW. sementara, terhadap pelaku O Polres Padang Panjang masih melakukan pengejaran,&#8221; katanya.</p>
<p>Bersamaan dengan penangkapan ke empat tersangka itu, petugas turut mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dan beberapa lembar pakaian wanita. Kedua barang bukti tersebut diduga sebagai hasil perampokan yang menewaskan korbanya itu.</p>
<p>&#8220;Motor dan pakaian, barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang mereka ambil dari korban berupa emas yang mereka jual dan kemudian dibelikan barang,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Saat ini, keempatnya telah mendekam disel tahanan polres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (<strong>Eym</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembunuh-nenek-di-batipuh-ateh-tanah-datar-diciduk-polisi/">Pembunuh Nenek di Batipuh Ateh Tanah Datar Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Pembunuh Istri Siri di Payakumbuh Segera Disidang</title>
		<link>https://prokabar.com/tersangka-pembunuh-istri-siri-di-payakumbuh-segera-disidang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2020 13:07:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Payakumbuh, Prokabar &#8211; Tersangka pembunuh istri siri di Payakumbuh, Sumatera Barat pada Januari lalu akan menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tersangka-pembunuh-istri-siri-di-payakumbuh-segera-disidang/">Tersangka Pembunuh Istri Siri di Payakumbuh Segera Disidang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Payakumbuh, Prokabar &#8211;</strong> Tersangka pembunuh istri siri di Payakumbuh, Sumatera Barat pada Januari lalu akan menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Rabu (4/3).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh mengagendakan sidang perdana kasus pidana itu Rabu,&#8221; kata Humas Pengadilan Negeri Payakumbuh Agung Dermawan di Payakumbuh, Selasa (3/3).</p>
<p dir="ltr">Ia mengatakan pada sidang perdana kasus dengan nomor perkara nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Pyh digelar di ruang sidang utama PN Payakumbuh dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sidang akan dipimpin langsung Ketua PN Payakumbuh, Indah Wastukencana Wulan didampingi dua Hakim Anggota, Nelly Gusti Ade dan saya sendiri,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk diketahui tersangka besoknya akan didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni pasal 338 KUHP dan pasal 44 ayat 33 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT undang-undang KDRT.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, dilatarbelakangi masalah ekonomi dan cemburu, JH (25) tega mengakhiri nyawa istri sirinya MP (20) pada Selasa pukul 23.00 Wib di rumah kontrakannya di RT 03 RW 01 Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Sumatera Barat.</p>
<p dir="ltr">Tersangka, JH (25) mengatakan pembunuhan tersebut dilakukannya karena permasalahan pembayaran angsuran motor yang belum dibayar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami ribut terkait uang angsuran motor. Tapi karena kurang sehat, dia (MP) tidak bisa keluar untuk cari duit. Jadi meminta saya untuk mencarikan uang,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Setelah ribut permasalahan motor, permasalahan pasangan muda tersebut diperuncing ketika tersangka JH melihat sang istri yang bekerja di sebuah kafe tengah saling berkirim pesan dengan pria yang merupakan pelanggan di tempat kerja MP.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dia <i>chattingan</i> dengan tamu kafe tempatnya bekerja. Saya tanya dia menjawab dengan nada keras. Dia melawan saat ditanya, sampai nampar saya,&#8221; katanya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tersangka-pembunuh-istri-siri-di-payakumbuh-segera-disidang/">Tersangka Pembunuh Istri Siri di Payakumbuh Segera Disidang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istri yang Bunuh Suami di Agam Terancam 20 Tahun Penjara</title>
		<link>https://prokabar.com/istri-yang-bunuh-suami-di-agam-terancam-20-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2020 17:30:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60531</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubukbasung, Prokabar &#8211; S (62) istri yang menusuk suaminya MD (65) hingga meninggal dunia diancam hukuman 20 tahun penjara. Tersangka saat ini telah diamankan di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/istri-yang-bunuh-suami-di-agam-terancam-20-tahun-penjara/">Istri yang Bunuh Suami di Agam Terancam 20 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubukbasung, Prokabar &#8211;</strong> S (62) istri yang menusuk suaminya MD (65) hingga meninggal dunia diancam hukuman 20 tahun penjara. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Agam.</p>
<p>Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka S akan dikenakan pasal 340 jo 338 jo 351 ayat 3 KUHP.</p>
<p>&#8220;Ancaman hukuman 20 tahun penjara,&#8221; kata AKBP Dwi Nur Setiawan saat Press Release di Aula Wibisono Polres Agam, Sabtu (22/2).</p>
<p>Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Agam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban yang berlumuran darah, satu helai seprai, satu helai kain sarung.</p>
<p>Sedangkan pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, sampai saat ini belum ditemukan.</p>
<p>&#8220;Barang bukti pisau yang digunakan belum di temukan karena tersangka lupa di mana membuangnya,&#8221; ujar Dwi Nur.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, S nekat membunuh MD karena cemburu dan sakit hati. Penusukan itu terjadi saat MD meminta istrinya memijat. Ketika dipijit, MD membandingkan S dengan wanita lain yang sontak membuat S cemburu.</p>
<p>Sakit hati, S pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau dan menusuk MD yang sedang terbaring di kasur.</p>
<p>Karena panik, S lari ke luar dan bertemu beberapa warga. Oleh warga, S disarankan menyerahkan diri ke polisi. Diantar ojek, S mendatangi Polsek IV Nagari dan mengakui perbuatannya.</p>
<p>Mereka baru menikah 8 bulan. Hubungan keluarga ini tidak harmonis. Tersangka adalah istri ke empat dari korban. Sedangkan MD suami ke tujuh tersangka. Mereka menikah secara siri sekitar 8 bulan yang lalu. Sejak saat itu, S tinggal di rumah MD.</p>
<p>Warga Jorong Lubuak Aluang, Nagari Bawan, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam-Sumbar sempat dibuat geger atas peristiwa yang terjadi, Jumt 21 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.<strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/istri-yang-bunuh-suami-di-agam-terancam-20-tahun-penjara/">Istri yang Bunuh Suami di Agam Terancam 20 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Penyebab S Tusuk Suami Hingga Tewas Di Bawan</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-penyebab-s-tusuk-suami-hingga-tewas-di-bawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2020 14:08:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#LubukBasung]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#Penusukan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60521</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar — Kasus penganiayaan berujung kematian M-D (58) dilakukan S (60) di Padang Koto Batuang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penyebab-s-tusuk-suami-hingga-tewas-di-bawan/">Ini Penyebab S Tusuk Suami Hingga Tewas Di Bawan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar —</strong> Kasus penganiayaan berujung kematian M-D (58) dilakukan S (60) di Padang Koto Batuang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam dipicu tekanan dan sakit hati seorang istri terhadap suaminya. Pengakuan tersebut disampaikan kepada Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kanit PPA Polres Agam, Bripka Julfa Hendriko di ruangan penyidik.</p>
<p>&#8221; S mengaku sakit hati dan tertekan. Banyak perlakuan yang menyakitkan, sehingga wanita berusia 60 tahun itu nekat menusuk suaminya hingga meninggal dunia,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia melanjutkan suami S juga sering membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain. Hal tersebut semakin memacu amarah dan api cemburu.</p>
<p>Kejadian berlangsung dalam kamar. Saat itu, korban terus mencaci maki beserta ancaman terhadap S, sehingga merasa terhinaan dan marah. Tersangka pun diam-diam mengambil pisau ke dapur sesaat buang air kecil ke kamar mandi.</p>
<p>&#8220;Setelah kembali dari dapur, tersangka yang hanya diam dan menahan amarah masih terus mendapat hinaan dan ancaman. Saat itulah S menusuk korban sebanyak satu kali, ke arah perut M-D,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kejadian diketahui setelah saudara perempuan korban mendapat informasi, dan datang ke rumah kejadian. Saksi tersebut langsung melaporkan kejadian ke Mako Polres Agam. Satreskrim Polres Agam langsung bergerak menuju TKP.</p>
<p>&#8220;Korban tidak sempat diselamatkan karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah. Sementara tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Bawan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>S telah mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas tindak kejahatan tersebut. &#8220;Selama pemeriksaan, tersangka cukup koperatif. Tersangka juga sudah siap menjalani proses hukum yang akan dilalui nantinya,&#8221; pungkas Kanit PPA Polres Agam tersebut. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penyebab-s-tusuk-suami-hingga-tewas-di-bawan/">Ini Penyebab S Tusuk Suami Hingga Tewas Di Bawan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nenek-nenek di Agam Bunuh Suami dengan Pisau Dapur</title>
		<link>https://prokabar.com/nenek-nenek-di-agam-bunuh-suami-dengan-pisau-dapur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 09:46:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60380</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubukbasung, Prokabar &#8211; Seorang nenek-nenek, S (62) warga Koto Batung, Jorong Lubuk Alung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menusuk suaminya dengan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nenek-nenek-di-agam-bunuh-suami-dengan-pisau-dapur/">Nenek-nenek di Agam Bunuh Suami dengan Pisau Dapur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubukbasung, Prokabar &#8211;</strong> Seorang nenek-nenek, S (62) warga Koto Batung, Jorong Lubuk Alung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menusuk suaminya dengan pisau dapur hingga tewas, Jumat (21/2) pagi.</p>
<p>Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui KBO Sat Reskrim Polres Agam Ipda Pifzen Pinot di Lubukbasung, Jumat, mengatakan korban yang bernama Medan Deli (58) mengalami luka tusuk pada bagian perut sehingga usus keluar.</p>
<p>&#8220;Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah ditusuk oleh istri sirinya menggunakan pisau dapur,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan Medan ditusuk istrinya saat korban sedang berbaring di tempat tidur.</p>
<p>Tersangka menusuk korban sampai meninggal dunia karena suka marah-marah kepadanya.</p>
<p>Melihat korban tergeletak, tersangka panik dan langsung lari dari rumah.</p>
<p>Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke Kapolsek Ampeknagari dan tersangka diamankan.</p>
<p><em><strong>Selanjutnya&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;..</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nenek-nenek-di-agam-bunuh-suami-dengan-pisau-dapur/">Nenek-nenek di Agam Bunuh Suami dengan Pisau Dapur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selingkuhi Istri Orang, Warga Asal Nias Tewas di Padang Ganting</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-dendam-warga-asal-nias-tewas-di-padang-ganting/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2020 04:42:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#nias]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57487</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Warga Padang Ganting dikejutkan dengan peristiwa salah seorang warga yang dibantai hingga tewas, Minggu (19/1). Peristiwa itu terjadi tepat Jorong...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-dendam-warga-asal-nias-tewas-di-padang-ganting/">Selingkuhi Istri Orang, Warga Asal Nias Tewas di Padang Ganting</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Warga Padang Ganting dikejutkan dengan peristiwa salah seorang warga yang dibantai hingga tewas, Minggu (19/1). Peristiwa itu terjadi tepat Jorong Koto Alam, Nagari Padang Gantiang, Kecamatan Padang Gantiang.</p>
<p>Salah seorang warga mengaku jika diduga pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya, karena korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku.</p>
<p>&#8220;Ya motif pembunuhan itu karena persoalan perselingkuhan, suaminya yang melakukan pembantaian kepada korban karena tidak terima istrinya diganggu. Pelaku dan korban sama-sama berasal dari Nias Sumut. Kini jenazah korban sudah di rumah sakit, di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar,&#8221; kata Bondan warga tersebut.</p>
<p>Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Purwanto juga mengungkap, sebelum diamankan, pelaku Anto (25) sempat hendak melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap dari sebuah travel di kawasan Ombilin.</p>
<p>&#8220;Pelaku sempat kabur usai melakukan pembunuhan itu. Pelaku berniat kabur ke daerah Riau dan ditangkap saat berada di dalam travel dekat RM Angin Berembus,” ucap Purwanto.</p>
<p>Untuk sementara, motif pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena dendam. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.</p>
<p>Untuk menyeret pelaku ke meja hijau, polisi menyita barang bukti satu tombak, parang dan sepotong kayu yang diduga kuat dijadikan alat untuk membunuh korban.<strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-dendam-warga-asal-nias-tewas-di-padang-ganting/">Selingkuhi Istri Orang, Warga Asal Nias Tewas di Padang Ganting</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tega Bunuh Ayahnya, Putri Hakim PN Medan Minta Ibu Tirinya Dihukum Mati</title>
		<link>https://prokabar.com/tega-bunuh-ayahnya-putri-hakim-pn-medan-minta-ibu-tirinya-dihukum-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2020 16:00:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hakim]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#pnmedan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56756</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, Prokabar &#8211; Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri menimbulkan luka bagi Kenny Akbari, yakni putri sulung Jamaluddin buah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tega-bunuh-ayahnya-putri-hakim-pn-medan-minta-ibu-tirinya-dihukum-mati/">Tega Bunuh Ayahnya, Putri Hakim PN Medan Minta Ibu Tirinya Dihukum Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Medan, Prokabar &#8211;</strong> Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri menimbulkan luka bagi Kenny Akbari, yakni putri sulung Jamaluddin buah pernikahan dari istri pertamanya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi kabar tersebut, Kenny berharap pihak Kepolisian menghukum mati ibu tirinya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Harapannya sih aku dari pertama udah bilang siapa pun pelakunya gak pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati,&#8221; katanya kepada wartawan, di Medan, Kamis.</p>
<p dir="ltr">Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Terlebih pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dia menghabisi nyawa almarhum <i>abu</i> (ayah) ku, seharusnya dia dapat ganjaran seberat-beratnya,&#8221; ucapnya menegaskan.</p>
<p dir="ltr">Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.</p>
<p dir="ltr">Ada pun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.</p>
<p dir="ltr">Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. (<strong>*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tega-bunuh-ayahnya-putri-hakim-pn-medan-minta-ibu-tirinya-dihukum-mati/">Tega Bunuh Ayahnya, Putri Hakim PN Medan Minta Ibu Tirinya Dihukum Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 47/221 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.025 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:24:52 by W3 Total Cache
-->