<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pelecehanseksual Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pelecehanseksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pelecehanseksual/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Feb 2020 00:26:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pelecehanseksual Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pelecehanseksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Dosen PTN di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi</title>
		<link>https://prokabar.com/oknum-dosen-ptn-di-padang-ditetapkan-jadi-tersangka-dugaan-pelecehan-mahasiswi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 00:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Polda Sumatera Barat menetapkan oknum dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-dosen-ptn-di-padang-ditetapkan-jadi-tersangka-dugaan-pelecehan-mahasiswi/">Oknum Dosen PTN di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Polda Sumatera Barat menetapkan oknum dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di perguruan tinggi tersebut.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang. Kamis mengatakan penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (20/2) sore</p>
<p>Menurut dia gelar perkara dilakukan internal penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar dan sepakat menjadikan terlapor sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>&#8220;Sejak ada laporan kami sudah memanggil korban, saksi-saksi, pihak perguruan tinggi dan juga terlapor. Hasilnya oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; katanya</p>
<p>Sebelumnya salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut</p>
<p>Ia mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.</p>
<p>Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.</p>
<p>Dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor atau mahasiswi ke dapur yang berada di lantai dua.</p>
<p>Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.</p>
<p>Selain itu oknum dosen tersebut sempat menguncikorban di dalam toilet tersebut.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-dosen-ptn-di-padang-ditetapkan-jadi-tersangka-dugaan-pelecehan-mahasiswi/">Oknum Dosen PTN di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Dosen ke Mahasiswa PTN di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/polisi-gelar-perkara-dugaan-pelecehan-dosen-ke-mahasiswa-ptn-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 11:38:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60288</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu perguruan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polisi-gelar-perkara-dugaan-pelecehan-dosen-ke-mahasiswa-ptn-di-padang/">Polisi Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Dosen ke Mahasiswa PTN di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, gelar perkara akan menjadi penentuan apakah ditetapkan tersangka atau bagaimana kelanjutannya. &#8220;Jadi hari ini penentuannya,&#8221; katanya di Mapolda Sumbar, Rabu (20/2).</p>
<p>Sebelumnya, lanjut Satake, oknum dosen tersebut telah memenuhi pemanggilan sebagai saksi.</p>
<p>&#8220;Saat diperiksa itu, dia sama sekali tidak memberikan keterangan, akhirnya dibuat berita acara penolakan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Seperti diberitakan Klikpositif sebelumnya, seorang mahasiswi mengalami tindakan pelecehan oleh oknum dosen, kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.</p>
<p>Mahasiswi tersebut membuat laporan polisi nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR tanggal 15 Januari 2020 lalu.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polisi-gelar-perkara-dugaan-pelecehan-dosen-ke-mahasiswa-ptn-di-padang/">Polisi Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Dosen ke Mahasiswa PTN di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerap Lakukan Pelecehan, Pekerja Kebun Sawit Diamankan Polsek Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/kerap-lakukan-pelecehan-pekerja-kebun-sawit-diamankan-polsek-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2020 16:36:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman Barat, Prokabar — Diduga kerap melakukan pelecehan seksual, seorang pemuda diamankan tim Polsek Pasaman. Kepolsek, AKP Lija Nesmon menjelaskan, pelaku pelecehan seksual ini, RS...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kerap-lakukan-pelecehan-pekerja-kebun-sawit-diamankan-polsek-pasaman/">Kerap Lakukan Pelecehan, Pekerja Kebun Sawit Diamankan Polsek Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman Barat, Prokabar — </strong>Diduga kerap melakukan pelecehan seksual, seorang pemuda diamankan tim Polsek Pasaman. Kepolsek, AKP Lija Nesmon menjelaskan, pelaku pelecehan seksual ini, RS (23), warga Jambak, Jalur Tiga Nagari, Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.</p>
<p>Ia diamankan, di dalam perkebunan sawit di Jorong Giri Maju, Nagari Persiapan Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Dou.</p>
<p>Sebelum diamankan, pihak Polsek menerima laporan dari Mawar (nama samaran), atas tindakan tidak senonoh yang ia terima oleh pelaku RS.</p>
<p>&#8220;Laporannya, pelaku ini kerap melakukan pelecehan kepada remaja yang melintasi jalan di dekat perkebunan sawit. Korbannya banyak, namun yang melapor baru satu,&#8221; kata AKP Lija.</p>
<p>Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak. Namun, karena menguasai medan dalam perkebunan sawit, polisi cukup kewalahan saat menangkap pelaku yang bekerja sebagai buruh kebun sawit.</p>
<p>&#8220;Akhirnya, pelaku yang kabur ke dalam kebun sawit, bisa kami amankan sore tadi. Ini berkat bantuan masyarakat sekitar yang juga menguasai medan kebun,&#8221; tukas AKP Lija. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kerap-lakukan-pelecehan-pekerja-kebun-sawit-diamankan-polsek-pasaman/">Kerap Lakukan Pelecehan, Pekerja Kebun Sawit Diamankan Polsek Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Polda Sumbar Belum Tetapkan Tersangka</title>
		<link>https://prokabar.com/dugaan-pelecehan-mahasiswi-polda-sumbar-belum-tetapkan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 05:31:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum dosen perguruan tinggi negeri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-pelecehan-mahasiswi-polda-sumbar-belum-tetapkan-tersangka/">Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Polda Sumbar Belum Tetapkan Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Daerah Sumatera Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum dosen perguruan tinggi negeri di Kota Padang</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa mengatakan pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan saksi.</p>
<p>&#8220;Kemarin ada saksi yang dipanggil namun yang bersangkutan berhalangan untuk datang,&#8221; kata dia.</p>
<p>Menurut dia belum lengkapnya keterangan dari saksi dan petugas belum meminta keterangan dari terlapor oknum dosen tersebut sehingga belum ada gelar perkara dan penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Kita belum sempat gelar perkara teruskan proses ini,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Padang melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.</p>
<p>&#8220;Menurut pengakuan korban dosen itu melakukan aksi di salah satu toilet yang ada di kampus saat ada acara kampus,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.</p>
<p>Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.</p>
<p>Menurutnya dari keterangan korban sesuai laporan. Awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua</p>
<p>Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum terlapor dosen langsung menarik korban ke dalam toilet.</p>
<p>Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-pelecehan-mahasiswi-polda-sumbar-belum-tetapkan-tersangka/">Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Polda Sumbar Belum Tetapkan Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 06:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57277</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/">Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.</p>
<p>Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.</p>
<p>Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.</p>
<p>Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.</p>
<p>Selain itu oknum dosen tersebut sempat menguncikorban di dalam toilet tersebut.</p>
<p>Ia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti.</p>
<p>Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).</p>
<p>Ia mengatakanpihaknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan saksi korban, dan terlapor untuk dimintai keterangan.</p>
<p>&#8220;Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban,&#8221; katanya. (<strong>*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/">Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bejad! Lecehkan Murid, Perangai Oknum Guru SMP di Pessel tak Patut Dicontoh</title>
		<link>https://prokabar.com/bejad-lecehkan-murid-perangai-oknum-guru-smp-di-pessel-tak-patut-dicontoh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2019 10:29:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Perangai seorang oknum guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, tidak lah patut untuk dicontoh. Seyogiyanya guru adalah mengayomi dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bejad-lecehkan-murid-perangai-oknum-guru-smp-di-pessel-tak-patut-dicontoh/">Bejad! Lecehkan Murid, Perangai Oknum Guru SMP di Pessel tak Patut Dicontoh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar</strong> &#8211; Perangai seorang oknum guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, tidak lah patut untuk dicontoh. Seyogiyanya guru adalah mengayomi dan mendidik para siswa. Justru berbuat tidak senonoh terhadap muridnya.</p>
<p>Bagaimana tidak, L (32) salah seorang guru SMPN6 di Kabupaten Pesisir Selatan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada muridnya inisial W (13). Tentu kasus ini menambah panjang daftar pelecehan seksual pada anak di &#8216;Negeri Berjuluk Sejuta Pesona&#8217; ini.</p>
<p>Kepada wartawan, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Alan Budi Kusuma mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka dan kini telah mendekam di balik jeruji besi di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Pelaku, kami ditangkap di kediamanya Selasa 10 Desember 2019. Siang. Usai pemeriksaan, pelaku langsung kami tahan, &#8220;ujarnya di Painan, Rabu (11/12).</p>
<p>Korban adalah siswi kelas 2 SMPN 06 di Pesisir Selatan. Ia tak menyangka bakal mendapatkan pelecehan seksual dari orang yang harusnya melindunginya.</p>
<p>Dari keterangan korban, Alan menceritakan, saat itu, Selasa 3 Desember 2019, korban dipeluk. Tangannya dicium pelaku. Kemudian, Jumat 6 Desember 2019, korban diutus ikut Olimpiade mewakili sekolah di Painan.</p>
<p>Karena jarak sekolah dengan Painan sekitar 65 Kilometer, kepala sekolah bingung siapa hendak mendampingi muridnya sampai ke Painan.</p>
<p>Tiba-tiba, pelaku menawarkan diri mengantar korban. Kepala sekolah menyetujuinya. Tidak ada rasa curiga, karena pelaku adalah guru korban itu sendiri.</p>
<p>Jumat 6 Desember sekitar pukul 13.39 WIB keduanya berangkat. Tiba di pasar Sutera, pelaku mengajak korban makan. Setelah itu korban diajak ke objek wisata Pantai Tan Sridano di Kecamatan Batangkapas.</p>
<p>Usai dari pantai, korban dibawa ke Painan dan pelaku langsung memesan hotel. Pada malam harinya, pelaki mengajak korban ke luar. Korban dibelikan jam tangan upaya membujuk korban dan pelaku bersamaan langsung kembali ke hotel.</p>
<p>Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang ke kamar korban dan langsung memeluk korban serta menciumnya. Tidak terima dengan perangai buruk pelaku, korban langsung ke luar hotel.</p>
<p>&#8220;Korban langsung menelpon kakaknya. Tepat pukul 22.00 WIB, kakaknya datang,&#8221; terang Kasat.</p>
<p>Sementara, Paman korban, Syafinal (28) menilai pelaku telah berniat melecehkan W, padahal Kepala sekolah hanya menyuruh sampai pasar kecamatan, bukan langsung ke Painan.</p>
<p>Bahkan, tanpa konfirmasi ke kepala sekolah. Pelaku memaksa korban berbohong tentang keberadaannya. Ketika ditanyai, W dipaksa menjawab di rumah kepala sekolah.</p>
<p>Saat bersamaan, kepala sekolah mengatakan korban berada di tempat kakaknya. &#8220;Tapi Allah sayang pada korban dan bisa kembali pulang dengan selamat,&#8221; ujar Syafrijal.</p>
<p>Namun demikian, tambahnya, W mengalami beban mental. Psikisnya sangat terguncang. Sering itu Dinas Sosial mencatat, hingga November 2019 terjadi 64 kasus kekerasan terhadap anak.</p>
<p>Dari jumlah itu, 24 kasus adalah pelecehan seksual. Sedangkan 40 kasus lainnya adalah penganiayaan berat dan ringan<strong>,(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bejad-lecehkan-murid-perangai-oknum-guru-smp-di-pessel-tak-patut-dicontoh/">Bejad! Lecehkan Murid, Perangai Oknum Guru SMP di Pessel tak Patut Dicontoh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Pertimbangkan Beri Amnesti Untuk Baiq Nuril</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-pertimbangkan-beri-amnesti-untuk-baiq-nuril/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2019 16:02:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#baiqnuril]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41262</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mando, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak ingin mengomentari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril, guru honorer SMA...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-pertimbangkan-beri-amnesti-untuk-baiq-nuril/">Presiden Pertimbangkan Beri Amnesti Untuk Baiq Nuril</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mando, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak ingin mengomentari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril, guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, NTB, yang dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena merekam percakapak telepon berisi pelecehan seksual oleh atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram, tahun 2012 lalu.</p>
<p>“Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah di putuskan oleh mahkamah, karena itu pada domain wilayahnya yudikatif,” kata Presiden Jokowi saat berada di Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/7) siang.</p>
<p>Namun, nanti kalau sudah masuk ke wilayah dirinya, Presiden berjanji akan menggunakan kewenangan yang dimilikinya.</p>
<p>“Saya akan bicarakan dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, dengan Jaksa Jgung dengan Menko Polhukam untuk menentukan apakah amnesti (pengampunan) apakah yang lainnya,” tegas Presiden.</p>
<p>Kepala Negara menegaskan, sejak awal kasus Baiq Nuril ini mencuat perhatiannya tidak berkurang. Namun Kepala Negara Negara menghormati keputusan yang sudah di tetapkan oleh Mahkamah. “Itu bukan pada wilayah eksekutif,” ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti secepatnya. “Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya,” kata Presiden Jokowi.</p>
<p>Sebelumnya Baiq Nuril telah mengajukan permohonan PK dengan Nomor 83PK/Pid.Sus/2019, namun permohonan PK itu ditolak oleh MA. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-pertimbangkan-beri-amnesti-untuk-baiq-nuril/">Presiden Pertimbangkan Beri Amnesti Untuk Baiq Nuril</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/126 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.018 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:39:28 by W3 Total Cache
-->