<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ojekonline Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ojekonline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ojekonline/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2020 02:18:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ojekonline Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ojekonline/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Semua Bisnis Terdampak Pandemi, Program Berkat Gojek Dinilai Jadi Solusi Terbaik Saat Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/semua-bisnis-terdampak-pandemi-program-berkat-gojek-dinilai-jadi-solusi-terbaik-saat-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 02:18:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ojekonline]]></category>
		<category><![CDATA[#ojol]]></category>
		<category><![CDATA[#programberkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71784</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekanbaru, Prokabar — Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin ikut menanggapi aksi para mitra driver ojek online di Pekanbaru. Aksi yang menuntut penghapusan ‘program berkat’ dinilai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semua-bisnis-terdampak-pandemi-program-berkat-gojek-dinilai-jadi-solusi-terbaik-saat-ini/">Semua Bisnis Terdampak Pandemi, Program Berkat Gojek Dinilai Jadi Solusi Terbaik Saat Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pekanbaru, Prokabar —</strong> Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin ikut menanggapi aksi para mitra driver ojek online di Pekanbaru. Aksi yang menuntut penghapusan ‘program berkat’ dinilai egois oleh Gunawan.</p>
<p>“Jangan tunjukan ego seperti kalau saya yang mampu mencapai target atau bahkan lebih, tentunya berhak mendapatkan penghasilan yang besar,” kata Gunawan dilansir dari siaran pers, Kamis (30/7).</p>
<p>Menurut Gunawan, jika Gojek mengeluarkan kebijakan subsidi silang melalui program berkat, itu adalah upaya aplikator untuk memberikan orderan dan penghasilan yang merata agar semua mitra dapat bekerja. Sehingga semua mitra driver bisa makan dan menyambung hidup di saat pandemi Covid-19.</p>
<p>Hal yang berbeda akan terjadi jika tidak ada program berkat. Beberapa driver bisa saja tidak mampu menafkahi keluarganya karena tak mendapat penghasilan. Bicara ekonomi, kata Guawan, memang selalu identik berbicara tentang uang. Tetapi yang namanya hidup tidak melulu harus tentang uang.</p>
<p>“Saya paham mereka yang punya potensi, tentunya merasa dirugikan dengan kebijakan ini. Tetapi ingat kebijakan ini bentuk penyeragaman penghasilan. Tidak masalah pendapatan berkurang, yang penting semua punya penghasilan yang bisa dibawa pulang,” jelas Gunawan</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Gunawan mengajak mitra driver Gojek untuk mendukung program berkat. Gojek telah memikirkan dengan baik apa yang bisa mereka berikan untuk kebaikan mitranya.</p>
<p>“Banyak masyarakat yang saat ini hanya mengandalkan bantuan untuk menyambung hidupnya. Dan biarkan Gojek melakukan dengan caranya sendiri untuk menyelamatkan mitranya. Begitu selesai masalah pandemi ini, dan demand kembali normal, lakukan bisnis seperti biasa. Di mana persaingan menjadi tolak ukur keberhasilan,” katanya.</p>
<p>*Semua Bisnis Tengah Alami Tekanan Serius Akibat Covid-19*<br />
Masalah mendasar dalam bisnis apapun saat ini adalah turunnya demand (permintaan) terkait barang dan jasa akibat pandemi covid 19. Gunawan mengatakan semua lini bisnis saat ini tengah mengalami tekanan serius akibat pandemi yang membuat banyak usaha terpaksa meracik ulang strateginya, atau bagi yang tidak mampu bertahan terpaksa menutup usahanya.</p>
<p>Pandemi saat ini, lanjut Gunawan, bukan hanya menjadi ancaman resesi bagi banyak negara, tapi juga mengancam kebangkrutan sebuah usaha . Namun. Jika kondisi ini terus memburuk, Gunawan khawatir akan menjadi ancaman serius kemanusiaan.</p>
<p>“Nah apa yang dilakukan Gojek ini, adalah untuk meminimalisir dampak buruk pandemi terhadap ancaman krisis kemanusiaan tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Disampaikan Gunawan, rentetan masalah dari pandemi memang seperti ini. Mulanya banyak yang harus kehilangan pekerjaan, akibat kehilangan pekerjaan tersebut, harus mengadu nasib di tempat lain.</p>
<p>“Nah itupun kalau berhasil, tetapi kalau tidak?. Mereka terpaksa akan meminta bantuan dari siapapun (termasuk pemerintah) untuk menyambung hidup. Dan bagaimana kalau itupun juga tidak berhasil?,” katanya.</p>
<p>“Ada ancaman sosial di situ, yang ujung-ujungnya hati seorang manusia sengaja dimatikan, dan melakukan apapun untuk menyambung hidupnya. Nah di level ini, jangan harap ada tatanan sosial masyarakat yang manusiawi. Dan jangan harap ada aktivitas ekonomi,” tutup Gunawan. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semua-bisnis-terdampak-pandemi-program-berkat-gojek-dinilai-jadi-solusi-terbaik-saat-ini/">Semua Bisnis Terdampak Pandemi, Program Berkat Gojek Dinilai Jadi Solusi Terbaik Saat Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Aksi di DPRD Sumbar, Pengemudi Angkutan Online Tolak Permenhub 118</title>
		<link>https://prokabar.com/gelar-aksi-di-dprd-sumbar-pengemudi-angkutan-online-tolak-permenhub-118/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 10:25:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#gokar]]></category>
		<category><![CDATA[#Grab]]></category>
		<category><![CDATA[#maxim]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ojekonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Puluhan pengemudi angkutan daring atau online yang tergabung dari berbagai komunitas melakukan aksi damai di Gedung DPRD Sumatra Barat menolak Peraturan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gelar-aksi-di-dprd-sumbar-pengemudi-angkutan-online-tolak-permenhub-118/">Gelar Aksi di DPRD Sumbar, Pengemudi Angkutan Online Tolak Permenhub 118</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Puluhan pengemudi angkutan daring atau online yang tergabung dari berbagai komunitas melakukan aksi damai di Gedung DPRD Sumatra Barat menolak Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.</p>
<p>Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Sumbar Sepriadi mengatakan Permenhub nomor 118 tahun 2018 sangat merugikan para pengemudi angkutan daring karena yang diatur hanya para driver.</p>
<p>Menurut dia aturan tersebut tidak mengatur pihak penyedia aplikasi angkutan sewa khusus.</p>
<p>Menurut dia aturan itu dianggap merugikan karena melahirkan bentuk pungutan liar dan bernuansa kapitalis.Salah satu contohnya, lanjutnya dalam pengurusan SK KIP yang serba tidak transparan.</p>
<p>Ia mengatakan aturan itu menuntut para pengemudi harus bergabung dengan koperasi. Selain itu ada pembatas pengemudi driver per wilayah dalam menerima orderan, seperti apabila pengemudi dapat orderan ke Bukittinggi tapi sesampainya di sana mereka tidak dapat menerima orderan baru.</p>
<p>Ia meminta pemerintah harus adil dan memanusiakan para pengemudi angkutan daring. Selain itu, dirinya berharap pemerintah dapat mendengar keluhan pengemudi untuk dapat ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Hal ini yang coba perjuangkan bersama-sama teman-teman di wadah yang resmi di DPRD Sumbar,&#8221; kata dia.</p>
<p>Aksi para pengemudi angkutan daring ini dijaga pihak kepolisian. Aksi mereka dilakukan di luar pagar kantor DPRD Sumbar.</p>
<p>Setelah itu beberapa perwakilan pengemudi diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumbar.</p>
<p>&#8220;Hasil audiensi tadi DPRD Sumbar akan menyampaikan aspirasi kita, akan ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi bisa Kementerian Perhubungan atau DPR RI,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib yang menyambut aksi mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi tersebut dan mencatatnya dengan baik.</p>
<p>&#8220;Aspirasi ini sudah kita terima dan akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk ditindaklanjuti,&#8221; kata dia.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gelar-aksi-di-dprd-sumbar-pengemudi-angkutan-online-tolak-permenhub-118/">Gelar Aksi di DPRD Sumbar, Pengemudi Angkutan Online Tolak Permenhub 118</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tarif Ojol Naik, Ini Reaksi Pengguna Di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/tarif-ojol-naik-ini-reaksi-pengguna-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2019 03:42:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#Grab]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[#ojekonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45630</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif ojek online (ojol) yang sama untuk tiap zona di seluruh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tarif-ojol-naik-ini-reaksi-pengguna-di-padang/">Tarif Ojol Naik, Ini Reaksi Pengguna Di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif ojek online (ojol) yang sama untuk tiap zona di seluruh Indonesia mulai Senin (2/9) kemarin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum tau adanya kenaikan tarif tersebut, salah satunya diungkapkan Ernida (56) salah satu pegawai di Padang, yang kaget ternyata tarif ojek online naik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Biasanya dari kantor di Bypass ke Rumah di Siteba cuma delapan ribu tapi tadi ternyata udah dua belas ribu,” ungkapnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dirinya mengaku cukup rutin menggunakan aplikasi transportasi online tersebut, “Ya karena kalau naik angkot jauh dan memutar, jadi lebih milih naik ojol,” ungkapnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tak jauh berberda diungkapkan Tatang, dirinya sudah tau ada kenaikan tarif cuma dirinya merasa tarif saat ini cukup tinggi jika mengambil rute yang dekat. “Biasanya kalau tujuan dekat, paling murah empat ribu hingga enam ribu kalau trafiknya tinggi (sibuk), sekarang malah sembilan ribu. Sedangakan kalau jauh sedikit nga terlalu besar selisih (naik) sekitar tiga ribu” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Febra salah seorang pengendara ojek online mengaku kenaikan tarif belum berpengaruh signifikan, “Sama saja, karena yang dibebankan konsumen akhirnya mereka lebih memilih. Ini saja agak menurun (orderan)” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, pemberlakuan tarif baru ini akan bermanfaat untuk kesejahteraan para driver dan meningkatkan penggunaan transportasi berbasis online.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan meningkatnya pendapatan driver, diharapkan para driver dapat lebih berkonsentrasi pada keselamatan dalam mengemudi dan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa,” ujarnya beberapa waktu lalu</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berikut tarif langsung berdasarkan zonasi yang disusun Kemenhub:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li1"><span class="s1"> Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000</span></li>
<li class="li1"><span class="s1"> Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000</span></li>
<li class="li1"><span class="s1"> Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000. (<b>hdp</b>)</span></li>
</ul>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tarif-ojol-naik-ini-reaksi-pengguna-di-padang/">Tarif Ojol Naik, Ini Reaksi Pengguna Di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berlaku Senin Besok, Ini Tarif Baru Ojek Online</title>
		<link>https://prokabar.com/berlaku-senin-besok-ini-tarif-baru-ojek-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Aug 2019 02:00:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#Grab]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[#ojekonline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45441</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokbar — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tarif ojek online (ojol) yang sama untuk tiap zona di seluruh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berlaku-senin-besok-ini-tarif-baru-ojek-online/">Berlaku Senin Besok, Ini Tarif Baru Ojek Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokbar — </strong>Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tarif ojek online (ojol) yang sama untuk tiap zona di seluruh Indonesia mulai Senin 2 September 2019, pukul 00.00 dini hari.</p>
<p>Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, pemberlakuan tarif baru ini akan bermanfaat untuk kesejahteraan para driver dan meningkatkan penggunaan transportasi berbasis online.</p>
<p>&#8220;Dengan meningkatnya pendapatan driver, diharapkan para driver dapat lebih berkonsentrasi pada keselamatan dalam mengemudi dan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa,&#8221; ujarnya, dilansir Sabtu (32/8)</p>
<p>Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, tarif ojol di Indonesia terbagi menjadi 3 zona.</p>
<p>Yaitu zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; zona 2 yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan zona 3 yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.</p>
<p>Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.</p>
<p>Menurut Yani kebutuhan masyarakat akan penggunaan jasa ojek online semakin meningkat, oleh karena itu perhitungan biaya tarif untuk para pengguna ojek online sangat perlu diatur guna kenyamanan dan kepentingan masyarakat bersama.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya tarif ojol diberlakukan di 133 kota dan kabupaten, mulai 2 september 2019 akan berlaku diseluruh Indonesia. Yaitu di 224 kota/ kabupaten untuk Grab, sedangkan Gojek beroperasi di 221 kota/ kabupaten,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait tarif baru ini, para operator baik Gojek maupun Grab menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kami dari pihak GOJEK senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan ojek online serta memperbaiki layanan demi kesejahteraan driver dan masyarakat di seluruh Indonesia,&#8221; ujar Vice President Public Policy &amp; Government Relations GOJEK, Panji Winanteya Ruky.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, pihak GRAB pun mengungkapkan dukungannya pada kebijakan tarif ojol dari pemerintah. &#8220;Kami sudah menyiapkan algoritma agar tarifnya sesuai dengan kebijakan, dan sudah survey terhadap mitra pengemud. Sampai saat ini masih positif untuk peningkatan pendapatan mitra pengemudi dan pengguna menjadi nyaman,&#8221; ujar Tirza Munusamy, Head of Strategy and Planning &#8211; Public Affair Grab Indonesia. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berlaku-senin-besok-ini-tarif-baru-ojek-online/">Berlaku Senin Besok, Ini Tarif Baru Ojek Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Hari Ini Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan</title>
		<link>https://prokabar.com/mulai-hari-ini-tarif-baru-ojek-online-diberlakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 May 2019 05:53:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#Grab]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[#ojekonline]]></category>
		<category><![CDATA[#transportasionline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35865</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar —Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat, bahwa mulai Rabu (1/5) ini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-hari-ini-tarif-baru-ojek-online-diberlakukan/">Mulai Hari Ini Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong>Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat, bahwa mulai Rabu (1/5) ini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.</p>
<p>”Mulai Rabu (1/5) peraturan terkait ojek <em>online</em>tersebut termasuk tata cara dan tarif (biaya jasa) mulai diberlakukan di 5 kota mewakili 3 zona yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, di Jakarta.<span id="more-158685"></span></p>
<p>Sebagi informasi, besaran tarif terbagi menjadi 3 zona, yaitu: zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona 2 adalah Jabodetabek. Sementara untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.</p>
<p>Adapun besaran tarif <em>nett</em> untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.</p>
<p>Penetapan Biaya Jasa batas bawah, batas atas, maupun biaya jasa minimal ini merupakan biaya jasa yang telah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi. Biaya tidak langsung adalah biaya jasa yang ada di dalam pihak aplikator sebanyak maksimal 20%. Kemudian yang 80% adalah menjadi hak pengemudi. Selain biaya langsung dan tidak langsung, ada pula biaya jasa minimal (<em>flag fall)</em> yaitu biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.</p>
<p>Menhub Budi K. Sumadi mengatakan penerapan di 5 kota tersebut akan dievaluasi dalam seminggu ke depan untuk memperoleh masukan dari respon yang ada. Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi.</p>
<p>”Artinya kalau di lima kota itu, kita lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya baik dan tidak ada reaksi langsung kita berlakukan,” jelas Menhub.</p>
<p>Menurut Menhub, peraturan tersebut diharapkan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (<em>safety</em>). “Karena kita tahu bahwa safety adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi. Kami berharap ini menjadi perlindungan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, regulasi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai unsur dari pemerintah, aplikator dan pengemudi. Dirinya berharap, selain menetapkan biaya jasa, diharapakan regulasi tersebut melindungi pengemudi terutama dari segi keselamatan dan kesejahteraan.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami mengimbau bahwa aturan ini kita jalankan dan diharapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang sudah berprofesi sebagai pengemudi ini bisa berjalan baik. “Saya kira ini yang terbaik dan mudah-mudahan responnya positif terutama ke masyarakat,”kata Budi.</p>
<p>Dirjen Perhubungan Darat mengatakan, Kemenhub nantinya akan melibatkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk fungsi pengawasan regulasi tersebut.</p>
<p>Terkait pemberlakukan biaya jasa, kedua perusahaan aplikasi GOJEK dan Grab sepakat untuk mematuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dyan Shinto Nugroho (Chief Of Public Policy and Government Relations GOJEK Indonesia) mengatakan Gojek turut menyambut baik implementasi PM 12/2019 dan KP 348/2019.</p>
<p>“Aturan tersebut sangat kencang mengatur keselamatan dan Gojek mengedepankan keselamatan pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami. Selain itu, kami juga telah melengkapi fitur – fitur keselamatan di aplikasi seperti <em>share your ride</em> dan <em>safety button</em>,”lanjutnya.</p>
<p>Ia mengatakan Gojek juga telah melengkapai perlindungan asuransi bagi pengemudi dan penumpang yang dibayarkan oleh GOJEK.</p>
<p>Sementara, Ridzki Kramadibrata (Grab Indonesia) mengatakan beberapa masukan yang disampaikan pihaknya telah diadopsi dalam kedua regulasi terutama faktor keselamatan seperti penggunaan jaket, fitur keamanan, <em>emergency button, share my rides</em>, dan inovasi fitur verifikasi wajah pengemudi. “Kami berharap ke depannya inovasi-inovasi ini juga bisa diadopsi oleh industri,”lanjut Ridzki<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-hari-ini-tarif-baru-ojek-online-diberlakukan/">Mulai Hari Ini Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 50/86 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.018 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:19:27 by W3 Total Cache
-->