<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#NurulIkhlas Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/nurulikhlas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/nurulikhlas/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Aug 2019 07:13:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#NurulIkhlas Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/nurulikhlas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</title>
		<link>https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2019 07:13:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasananak]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#NurulIkhlas]]></category>
		<category><![CDATA[#santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Para orangtua dari pelaku anak dan korban kasus kekerasan sesama santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/">Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar &#8211;</strong> Para orangtua dari pelaku anak dan korban kasus kekerasan sesama santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berharap kejelasan proses hukum dari sejumlah fakta yang telah terungkap di persidangan.</p>
<p>Proses persidangan telah bergulir sejak Senin (12/8) di Pengadilan Negeri Padang Panjang dan dilaksanakan secara tertutup.</p>
<p>Salah satu orangtua dari pelaku anak Auri Adham mengatakan dari empat kali persidangan yang telah dilalui ia menilai ada pengabaian terhadap pihak yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.</p>
<p>Kemudian keterangan antara saksi pihak pesantren dengan anak tidak sinkron di mana anak mengatakan kekerasan atau pemukulan bermula dari pihak pesantren (ustad) namun pihak pesantren menyanggah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pihak yang mesti diminta pertanggungjawaban juga dihadirkan dalam sidang seperti pimpinan ponpes, ustad wali kamar dan ustad bagian pengawasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Di samping itu, ia menilai saksi dari pihak pesantren kerap mengelak ketika dimintai keterangan. &#8220;Terkesan ingin lepas dari tanggungjawab dengan menjawab tidak tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut orangtua dari R, korban meninggal akibat kekerasan tersebut, Yoserizal bersama para orangtua dari anak pelaku berharap kejelasan dari kejadian yang sebenarnya terjadi di pondok pesantren.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan yang muncul di sidang, kami harap keadilan dan kejelasan bagaimana sebenarnya kasus itu terjadi dan siapa saja yang terlibat,&#8221; katanya.</p>
<p>Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menilai kesalahan tidak dapat hanya dilimpahkan pada 17 anak yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.</p>
<p>Menurutnya ada unsur pembiaran dari pihak pesantren sehingga kekerasan itu bisa berlangsung berulang hingga tiga kali dilakukan pada malam hari di dalam kamar asrama.</p>
<p>&#8220;Ditambah ada keterangan kekerasan melibatkan ustad atau orang dewasa sehingga kami harap hakim, kejaksaan dan kepolisian lebih memperhatikan bukti yang sudah diungkapkan di persidangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya anak yang bersalah memang ada konsekuensi yang harus diterima namun unsur pembiaran dari pesantren juga harus diperhatikan.</p>
<p>&#8220;Tidak bisa kesalahan diletakkan hanya pada 17 anak tersebut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya pada Februari 2019 kekerasan sesama santri terjadi di Ponpes Nurul Ikhlas.</p>
<p>Korban R dipukuli secara berulang pada malam hari Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2) karena dituduh telah mengambil tanpa izin sejumlah barang milik rekannya.</p>
<p>Kepolisian setempat menetapkan 17 anak sebagai pelaku kekerasan yang semuanya dalam rentang usia 15-16 tahun.</p>
<p>Pada Jumat (23/8) sidang masih berlanjut dan digelar secara tertutup.</p>
<p>17 anak tersebut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Padang Panjang dan pihak rutan menyediakan kamar khusus untuk anak-anak tersebut agar terpisah dari narapidana.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/">Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hendak “serbu” Ponpes, Polisi Negosiasi Dengan Warga Koto Laweh</title>
		<link>https://prokabar.com/hendak-serbu-ponpes-polisi-negosiasi-dengan-warga-koto-laweh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 15:14:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#NurulIkhlas]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30800</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar — Puluhan warga koto laweh, X Koto Tanah Datar yang hendak mendatangi pondok pesantren Nurul Ikhlas, Senin (18/02), berhasil diredam oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hendak-serbu-ponpes-polisi-negosiasi-dengan-warga-koto-laweh/">Hendak “serbu” Ponpes, Polisi Negosiasi Dengan Warga Koto Laweh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong> <strong>Panjang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Puluhan warga koto laweh, X Koto Tanah Datar yang hendak mendatangi pondok pesantren Nurul Ikhlas, Senin (18/02), berhasil diredam oleh jajaran Polres Padang Panjang dan polsek X koto. <span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sebelumnya warga berniat menyambangi pondok pesantren tersebut setelah mendapat kabar meninggalnya Robi Alhakim, korban pengeroyokan 17 santri ponpes Nurul Ikhlas beberapa waktu lalu.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Menurut warga, kedatangan mereka<span class="Apple-converted-space">  </span>ke ponpes hendak meminta kejelasan dan<span class="Apple-converted-space">  </span>pertanggungjawaban atas kematian anak kemenakan mereka.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Dihadapan warga, Rita suryanti, Kapolsek X Koto mengatakan jika kepolisian pasti akan menindaknlanjuti kasus ini. Kepolisian juga akan transparan dan tidak akan menutup nutupi kasus tersebut.</p>
<p>&#8221; Mari kita bersama sama dlu menunggu anak kita. Percayalah kepada kami, pihak kepolisian akan<span class="Apple-converted-space">  </span>memproses kasus ini,&#8221; ujarnya</p>
<p>Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menimbulkan masalah baru dengan mendatangi pondok pesantren. Alangkah baiknya, masyarakat menyelesaikan proses pemakaman Robi terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Saya khawatirkan nanti tidak terkontrol emosinya. Ada orang menumpang kasus ini, maka akan timbul masalah baru. Saya tidak ingin itu terjadi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dihadapan masyarakat, Kapolsek berkali kali meyakinkan masyarakat akan kelanjutan proses hukum terkait kasus ini.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>&#8220;Anak nagari bersabar dulu. Kawal proses hukum, kawal. Kasus ini telah menjadi atensi karena korbanya masih anak anak. Kawal lah oleh masyrakat.&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari pantauan prokabar.com, puluhan warga telah berkumpul di kantor Walinagari Koto Laweh Kecamatan X Koto. Tidak hanya didalam ruangan Walinagari, warga juga berkumpul hingga keluar ruangan.</p>
<p>Koto Laweh merupakan kampung halaman Robi Alhakim, korban penganiayaan oleh 17 santri pondok pesantren nurul ikhlas padang panjang beberapa waktu lalu. akibat peristiwa tersebut korban dirawat di RS M Djamil Padang dan meninggal dunia pada senin pagi. (eym)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hendak-serbu-ponpes-polisi-negosiasi-dengan-warga-koto-laweh/">Hendak “serbu” Ponpes, Polisi Negosiasi Dengan Warga Koto Laweh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peran Santri Pengeroyokan Direka Ulang Di Musa Dormitori</title>
		<link>https://prokabar.com/peran-santri-pengeroyokan-direka-ulang-di-musa-dormitoi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 15:03:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#NurulIkhlas]]></category>
		<category><![CDATA[#Pengeroyokan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30555</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Gelar perkara terhadap tindakan penganiayaan yang melibatkan puluhan satri pondok pesantren nurul iklas di Kota Serambi Mekah Padang Panjang dilakukan pihak kepolisian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peran-santri-pengeroyokan-direka-ulang-di-musa-dormitoi/">Peran Santri Pengeroyokan Direka Ulang Di Musa Dormitori</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar &#8211; </strong>Gelar perkara terhadap tindakan penganiayaan yang melibatkan puluhan satri pondok pesantren nurul iklas di Kota Serambi Mekah Padang Panjang dilakukan pihak kepolisian Resort Kota Padang Panjang, kamis (14/2). Gelar perkara ini dilakukan tertutup untuk awak media dan dilansungkan di asrama putra atau musa dormitory pondok pesantren nurul iklas.</p>
<p>Pantauan prokabar.com di tempat kejadian perkara, seluruh terduga pelaku yang sebanyak 19 orang dibawa ke asrama putra musa dormitory dengan menggunakan masker dan penutup kepala, dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sebelum dilakukan gelar perkara, seluruh terduga pelaku terlebih dahulu ditempatkan di lantai satu asrama, sementara tempat kejadian perkara berada di lantai dua asrama putra. Dari tempat kejadian perkara juga terlihat, korban diperankan oleh salah seorang anggota kepolisian.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Padang Panjang mengatakan, jika gelar diperkara ini dilakukan untuk melihat dan menetukan pelaku dan peranannya dalam kasus tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami kritis, dan harus dirawat di RSUP M djamil Padang.</p>
<p>“kami mendatangi kembali TKP gunanya adalah pra rekon guna mentukan pelaku dan peranan masing masiing terduga pelaku,” ucap Kasat Reskrim POlres Padang Panjang IPTU Kalbert.<br />
Kasat Reskrim juga menambahkan, jika pra rekon ini tidak melibatkan instansi lain, dan hanya dilakukan oleh penyidik. Penetapan status terhadap seluruh terduga pelaku akan dilakukan setelah dilansungkan pra rekon dan dilansungkan gelar perkara.</p>
<p>“ tersangka atau tidaknya dia akan kita liat dari hasil gelar perkara yang kita lakukan. Selain telah memeriksa 19 terduga pelaku, kami juga telah memeriksa unstadnya, dan untuk yang lain akan kami jadwalkan,” tutupnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peran-santri-pengeroyokan-direka-ulang-di-musa-dormitoi/">Peran Santri Pengeroyokan Direka Ulang Di Musa Dormitori</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Penyebab Dan Jumlah Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri Nurul Ikhlas</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-penyebab-dan-jumlah-terduga-pelaku-pengeroyokan-santri-nurul-ikhlas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 14:59:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#NurulIkhlas]]></category>
		<category><![CDATA[#Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30552</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Polres Padang Panjang mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi tindakan kekerasan salah satu santri di pondok pesantren nurul iklas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penyebab-dan-jumlah-terduga-pelaku-pengeroyokan-santri-nurul-ikhlas/">Ini Penyebab Dan Jumlah Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri Nurul Ikhlas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Polres</strong> Padang Panjang mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi tindakan kekerasan salah satu santri di pondok pesantren nurul iklas Padang Panjang. Pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang anak yang diduga sebagai pelaku tindakan kekerasan terhadap temannya sendiri, sehingga mengakibatkan korban mengalami kritis dan di rawat di rumah sakit M Djamil Padang.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap seluruh terduga pelakuku dilakukan dengan pendampingan orang tua. Meski demikian, sebelum nya petugas juga telah melakukan pemeriksaan namun hanya sebatas introgasi.</p>
<p>“ dengan rasa yang cukup prihatin, telah terjadi kekerasan terhadap anak dan pelakunya anak anak kita sendiri. Secara marathon kita telah periksa. Pihak pondok pesantren juga koperatif menghadirkan anak anak beliau, dan selama di Mapolres seluruh terduga pelaku juga didampingi oleh orang tua,” ucap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Kalbert.</p>
<p>Berdasarkan Keterangan aparat kepolisian, jika kejadian perkara dilakukan dibagian belakang pondok pesantren tepatnya di salah satu asrama putra, blok musa dormitory. Tindakan tersebut dilakukan di lantai dua asrama dengan urutan kamar nomor delapan dari lantai satu atau urutan keempat jika berada dari lantai dua.</p>
<p>Mirisnya, tindakan kekerasan yang dilakukan kepada korban tersebut dilakukan secara berulang dan berlansung selama beberapa hari dengan terduga pelaku yang berbeda beda. Setiap pelaku juga melakukan kekerasan dengan waktu yang berbeda dan juga ditemukan terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut secara berulang,akan tetapi dengan hari yang berbeda.</p>
<p>“Yang diduga pelaku dari anak anak kita melakukan 3 tahap ada hari kamis, jumat dan minggu. Perbuatannya ada satu kali ada berulang kali dengan hari yang berbeda, ada kamis ikut, jumat ikut, dan minggu ikut. Ada juga hari minggu ikut, sedangkan jumat dan kamis dia tidak ikut begitu juga sebaliknya,” ucapnya</p>
<p>Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku motif tindakan kekerasan ini karena diduga korban telah mengambil barang barang milik temannya. Dan hal ini membuat seluruh terduga pelaku nekad melakukan perbuatan tersebut.</p>
<p>“ sebenarnya sangat sangat prihatin kita menyampaikan, dan tidak mungkin tidak ada api tidak ada asap, segala sesuatu ada permasalhan. Kami mendapat informasi, dugaan korban diduga telah mengambil barang barang milik temannya, ada berupa uang dan barang barang lain sehingga membuat rasa jengkel sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Kasat Reskrim</p>
<p>Secara garis besar, terduga pelaku akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dan juga undang undang peradilan anak junto dan KUHP. Meski demikian, aparat kepolisian akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara guna menetapkan pasal terhadap masing masing pelaku. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penyebab-dan-jumlah-terduga-pelaku-pengeroyokan-santri-nurul-ikhlas/">Ini Penyebab Dan Jumlah Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri Nurul Ikhlas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/97 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:01:56 by W3 Total Cache
-->