<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#nphd Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/nphd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/nphd/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2020 00:05:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#nphd Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/nphd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendagri Minta NPHD Pilkada Cair Sebelum 15 Juni</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-minta-nphd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2020 00:05:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#nphd]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69138</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-nphd/">Mendagri Minta NPHD Pilkada Cair Sebelum 15 Juni</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui adendum NPHD,” kata Mendagri dilansir, Rabu (10/6).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” paparnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Menurut Mendagri, pada rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, Ia sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD, yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggaran dari KPU dan Bawaslu.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Lebih lanjut, Mendagri juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing, kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Tak kalah penting, Mendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-nphd/">Mendagri Minta NPHD Pilkada Cair Sebelum 15 Juni</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahapan Pilkada Sudah Mulai, Pemkab Pasaman Tak Kunjung Cairkan Dana Pengawasan</title>
		<link>https://prokabar.com/tahapan-pilkada-sudah-mulai-pemkab-pasaman-tak-kunjung-cairkan-dana-pengawasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 14:59:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#nphd]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkadapasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53115</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar AanProses tahapan menghadapi Pilkada 2020 sudah dimulai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman. Namun jalannya proses ini sedikit terganggu. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahapan-pilkada-sudah-mulai-pemkab-pasaman-tak-kunjung-cairkan-dana-pengawasan/">Tahapan Pilkada Sudah Mulai, Pemkab Pasaman Tak Kunjung Cairkan Dana Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar Aan</strong>Proses tahapan menghadapi Pilkada 2020 sudah dimulai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman. Namun jalannya proses ini sedikit terganggu. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah menghibahkan dana Rp11,6 miliar untuk proses pengawasan, bertele-tele dalam pencairan.</p>
<p>&#8220;Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani awal Oktober lalu. Pemkab Pasaman menganggarkan Rp11,6 miliar untuk Bawaslu. Anggaran ini untuk persiapan dan pelaksanaan proses pengawasan dari akhir tahun ini hingga selesai Pilkada 2020 nanti. Namun, saat kami mencoba mencairkan dana, pihak keuangan banyak lagunya, yang dana tak kunjung cair,&#8221; kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.</p>
<p>Diakui Rini, untuk akhir tahun ini tahapan yang telah berjalan yakni penerimaan panitia pengawas kecamatan dan beberapa kegiatan lainnya. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp173 juta. Dana inilah yang belum kunjung dicairkan Pemkab Pasaman.</p>
<p>&#8220;Sekarang, masalahnya di anggaran. Sudah lanyah bagian keuangan kami temui, segala aturan telah kami penuhi, namun pihak keuangan banyak alasan, bupati lah, surat ini atau itulah yang belum ditandatangai pejabat, ada saja, padahal sudah dua bulan sejak NPHD ditandatangani. Dalam aturan, dana bisa dicairkan minimal 14 hari setelah NPHD, sekarang sudah dua bulan,&#8221; jelas Rini.</p>
<p>Rini berharap, Pemerintah Pasaman sedikit arif dalam menyikapi pencairan anggaran ini. Mengingat, Pilkada bukan perkara seperti membalikan telapak tangan.</p>
<p>&#8220;Semua tahapan terjadwal, kalau tidak terlaksana sesuai jadwalnya, kacau agenda ke depannya, untuk itu kami harap pak bupati atau pihak terkait lebih arif,&#8221; tukas Rini. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahapan-pilkada-sudah-mulai-pemkab-pasaman-tak-kunjung-cairkan-dana-pengawasan/">Tahapan Pilkada Sudah Mulai, Pemkab Pasaman Tak Kunjung Cairkan Dana Pengawasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Bantu Daerah yang Belum Tandatangan NPHD Pilkada 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/kemendagri-bantu-daerah-yang-belum-tandatangan-nphd-pilkada-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2019 00:28:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#nphd]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51066</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi  daerah-daerah, yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020. &#8220;Tidak ada perpanjangan waktu penyelesaian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendagri-bantu-daerah-yang-belum-tandatangan-nphd-pilkada-2020/">Kemendagri Bantu Daerah yang Belum Tandatangan NPHD Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi  daerah-daerah, yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020.</p>
<p>&#8220;Tidak ada perpanjangan waktu penyelesaian NPHD, cuma belum dapat giliran saja untuk difasilitasi,&#8221; kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).</p>
<p>Berdasarkan data Kemendagri,  terdapat 5 daerah yang belum menyelesaikan NPHD.</p>
<p>Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Solok dan Solok Selatan yang belum tanda tangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, dan Provinsi Sulawesi Tengah yang belum tanda tangan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).</p>
<p>&#8220;Kalau sudah difasilitasi di Jakarta biasanya selesai. Biasanya kendalanya, pihak penyelenggara atau pemda bertahan dengan  pagu anggaran sesuai versi masing-masing,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian, agar memastikan pemerintah daerah transparan dalam menganggarkan dana Pilkada 2020. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendagri-bantu-daerah-yang-belum-tandatangan-nphd-pilkada-2020/">Kemendagri Bantu Daerah yang Belum Tandatangan NPHD Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Ingatkan Kemendagri soal Anggaran Pilkada</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-ingatkan-kemendagri-soal-anggaran-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2019 01:34:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#nphd]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50876</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar memastikan pemerintah daerah (pemda) melakukan pembahasan anggaran pilkada secara terbuka bersama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-ingatkan-kemendagri-soal-anggaran-pilkada/">KPU Ingatkan Kemendagri soal Anggaran Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar memastikan pemerintah daerah (pemda) melakukan pembahasan anggaran pilkada secara terbuka bersama penyelenggara pemilu.</p>
<p>&#8220;Kita betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan lima daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka. Jangan mematok angka secara sepihak tanpa membuka pembicaraan dengan teman-teman penyelenggara pemilu,&#8221; kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thanthowi, dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/11).</p>
<p>Menurut Pramono, dana pilkada hanya bersumber dari NPHD yang besarannya berdasarkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun institusi keamanan setempat.</p>
<p>Lima daerah  belum menandatangani NPHD, padahal sudah melewati batas pada 1 Oktober 2019 yang ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019.</p>
<p>Pramono mengatakan, proses kesepakatan NPHD di tiga daerah antara lain Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar, Sumatera Barat, masih terkendala karena pemda menetapkan anggaran jauh lebih rendah dari yang diajukan KPU daerah.</p>
<p>Akan tetapi, pembahasan besaran anggaran tidak dilakukan secara terbuka.</p>
<p>Pramono menegaskan, KPU Solok Selatan mengajukan Rp 27 miliar, tetapi pemda hanya menyetujui Rp14 miliar. Kemudian KPU Solok mengusulkan Rp 31 miliar dan hanya disediakan Rp 11 miliar oleh pemda. Untuk Tanah Datar, KPU mengajukan Rp33,5 miliar dan hanya dianggarkan Rp 26 miliar.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<p>Sementara di dua daerah lainnya, Simalungun dan Pangkajene Kepulauan, pembahasan NPHD terkendala hubungan tidak harmonis antara KPU daerah dan pemerintah daerah.</p>
<p>Jumlah anggaran yang diajukan lima daerah tersebut mencapai Rp 198,2 miliar.</p>
<p>Selain lima wilayah itu, KPU telah menyepakati NPHD di 265 wilayah lainnya dengan total nilai Rp 9,8 triliun.</p>
<p>Dia meminta Kemendagri perlu segera turun tangan, karena tahapan Pilkada 2020 berikutnya akan dilakukan KPU provinsi, dan kabupaten/kota masing-masing wilayah.</p>
<p>&#8220;Kami mengkhawatirkan di lima daerah ini kalau anggaran tidak segera dipastikan, kami khawatir teman-teman kabupaten/kota akan terkendala tahapan-tahapan pemilihan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin meminta gubernur menuntaskan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).</p>
<p>&#8220;Dana pilkada  tanggung jawab  pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota,&#8221; tuturnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-ingatkan-kemendagri-soal-anggaran-pilkada/">KPU Ingatkan Kemendagri soal Anggaran Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/94 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching using Redis (Request-wide modification query)

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 16:33:49 by W3 Total Cache
-->