<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#NikahSiri Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/nikahsiri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/nikahsiri/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Sep 2024 11:10:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#NikahSiri Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/nikahsiri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disdukcapil Tanah Datar Tidak akan Menerbitkan KK Bagi Pasangan Nikah Siri</title>
		<link>https://prokabar.com/disdukcapil-tanah-datar-tidak-akan-menerbitkan-kk-bagi-pasangan-nikah-siri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 11:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Diadukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#NikahSiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=123281</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Pemerintah Kabupaten Tanah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan yang nikahnya tidak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/disdukcapil-tanah-datar-tidak-akan-menerbitkan-kk-bagi-pasangan-nikah-siri/">Disdukcapil Tanah Datar Tidak akan Menerbitkan KK Bagi Pasangan Nikah Siri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Pemerintah Kabupaten Tanah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan yang nikahnya tidak tercatat di Kementerian Agama setempat.</p>
<p>Hal itu bertujuan untuk menghindari generasi muda dan pasangan yang bukan muhrim di Tanah Datar terjebak dengan hubungan terlarang yang berujung dengan nikah siri.</p>
<p>&#8220;Kini kebijakan dari pusat dan kami, di Tanah Datar kalau nikah siri KK nya tidak bisa digabungkan atau status mereka masih sama dengan sebelumnya alias KK masing-masing,&#8221; kata Kadis Dukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Kartoni di Batusangkar Senin, (23/9/2024).</p>
<p>Untuk itu Dinas Dukcapil menyarankan bagi pasangan yang melakukan nikah siri agar melakukan itsbat atau nikah ulang agar KK mereka bisa digabungkan dan diterbitkan.</p>
<p>Jika tidak melakukan itsbat nikah dan seandainya dari hubungan mereka dikaruniai seorang anak maka status anak tersebut adalah anak seorang ibu.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada nikah siri kami sarankan untuk mengajukan itsbat nikah sekaligus pengesahan asal usul anak ke pengadilan agama. Jika itsbat nikah dikabulkan hakim dan anak disahkan maka KK baru bisa digabungkan. Namun jika itsbat nikah ditolak dan pasangan suami istri tersebut nikah ulang di Kantor Urusan Agama, maka KK otomatis digabungkan sebagai pasangan suami istri,&#8221; kata dia.</p>
<p>Khusus status anak, meskipun itsbat nikah ditolak karena tidak terpenuhi rukun dan syarat pernikahan, anak bisa saja ditetapkan sebagai anak sah atau anak biologis oleh pengadilan sehingga ini menjadi dasar bagi dukcapil untuk dibuatkan akta pengesahan maupun pengakuan anak sehingga anak terlindungi secara hukum</p>
<p>Nikah siri atau nikah tidak tercatat secara hukum akan berdampak terhadap status anak dan disamping itu juga berdampak terhadap hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh ayahnya.</p>
<p>&#8220;Untuk itu kami mengajak dan menghimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri karena sangat berdampak terhadap status dan nasab anak,&#8221; kata dia. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/disdukcapil-tanah-datar-tidak-akan-menerbitkan-kk-bagi-pasangan-nikah-siri/">Disdukcapil Tanah Datar Tidak akan Menerbitkan KK Bagi Pasangan Nikah Siri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/45 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.014 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:20:58 by W3 Total Cache
-->