<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#narkotika Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/narkotika/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/narkotika/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jan 2024 12:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#narkotika Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/narkotika/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jualan Narkotika, Buruh di Tangkap Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/jualan-narkotika-buruh-di-tangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jan 2024 12:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#sungaitarab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117634</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jualan-narkotika-buruh-di-tangkap-polisi/">Jualan Narkotika, Buruh di Tangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu, Jumat (19/1/23).</p>
<p>YZ (48) dan MR (24), yang keduanya diketahui sebagai warga Kecamatan Sungai Tarab diciduk di pinggir jalan di Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar.</p>
<p>Informasi dari video penangkapan keduanya, diketahui MR mendapat upah untuk menjemput barang haram itu sebesar 500 ribu rupiah. MR mengaku jika bukan sebagai pemilik, melainkan terduga pelaku YZ. Sementara YZ diperintah oleh seseorang yang diduga sebagai suaminya yang tengah menjalani hukuman disalah satu lapas di Sumatera Barat.</p>
<p>Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba membenarkan tentang penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku itu.</p>
<p>“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab dan Salimpaung,” ujar AKP Desneri.</p>
<p>Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keduanya.</p>
<p>&#8220;Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat,&#8221; lanjutnya</p>
<p>Dari tangan keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.</p>
<p>Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.</p>
<p>Keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jualan-narkotika-buruh-di-tangkap-polisi/">Jualan Narkotika, Buruh di Tangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengedar Narkoba Diciduk di Pinggir Jalan</title>
		<link>https://prokabar.com/pengedar-narkoba-diciduk-di-pinggir-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 05:19:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#Supanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar meringkus pelaku diduga penyalahgunaan narkoba, Senin (8/1/24). Terduga pelaku diciduk di pinggir jalan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengedar-narkoba-diciduk-di-pinggir-jalan/">Pengedar Narkoba Diciduk di Pinggir Jalan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar meringkus pelaku diduga penyalahgunaan narkoba, Senin (8/1/24). Terduga pelaku diciduk di pinggir jalan Jorong Supanjang, Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum pada.</p>
<p>Pelaku berinisial IA (44) diringkus saat sedang sendirian di pinggir jalan .</p>
<p>&#8220;Awalnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba di daerah Tanah Datar,&#8221; kata Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri.</p>
<p>Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh.</p>
<p>&#8220;Saat melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa pria tersebut memang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan langsung melakukan rencana penangkapan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sekira pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar langsung menuju lokasi yang sudah diketahui sebelumnya dan menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan.</p>
<p>&#8220;Pelaku diringkus tim di pinggir jalan kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu,&#8221;</p>
<p>Tidak sampai disitu, selanjutnya tim melakukan penggeledahan di pekarangan rumah, yang disaksikan oleh Prangkat Desa dan Masyarakat setempat dan menemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip di dalam kandang ayam, pelaku tidak bisa berkutik lagi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya,&#8221;</p>
<p>Adapun barang bukti berupa 9 (sembilan) paket yang di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit telepon genggam android merek samsung warna hitam, 1 (satu) unit telepon genggam merek samsung warna hitam serta uang senilai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah)</p>
<p>Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Tersangka ini akan diancam dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 &#8211; 20 tahun,&#8221; Pungkasnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengedar-narkoba-diciduk-di-pinggir-jalan/">Pengedar Narkoba Diciduk di Pinggir Jalan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Karanggo Ringkus Pengedar Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-karanggo-ringkus-pengedar-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 12:53:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja kering]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespadangpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113971</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar- Tim karanggo SatRes Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang laki laki pengedar daun ganja kering. Pelaku diciduk di petak babak padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-karanggo-ringkus-pengedar-ganja/">Tim Karanggo Ringkus Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar-</strong> Tim karanggo SatRes Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang laki laki pengedar daun ganja kering. Pelaku diciduk di petak babak padang panjang, Selasa malam (4/7/23).</p>
<p>Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama menyampaikan, penangkapan terhadap MR (20) berawal daru penyelidikan petugas terhadap sepak terjang pelaku dalam peredaran narkotika jenis daun ganja di wiilayah hukum Polres Padang Panjang.</p>
<p>Ketika diamankan, petugas menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan pelaku dalam kantong celana bagian belakang. Kepada petugas, MR mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakannya di Kelurahan Balai Balai.</p>
<p>&#8221; di rumah pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar, jadi total yang kami amankan sebanyaknenam paket, tiga paket kecil dan tiga paket sedang,&#8221; kata AKP Yaddi Purnama.</p>
<p>Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut nekad menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.</p>
<p>Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. <strong>(Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-karanggo-ringkus-pengedar-ganja/">Tim Karanggo Ringkus Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Lima Kaum Diciduk Polisi karena Kantongi Narkotika</title>
		<link>https://prokabar.com/warga-lima-kaum-diciduk-polisi-karena-kantongi-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 14:24:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113538</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-lima-kaum-diciduk-polisi-karena-kantongi-narkotika/">Warga Lima Kaum Diciduk Polisi karena Kantongi Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.</p>
<p>GRP (33) diamankan di kediaman orang tuanya Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (12/6/23).</p>
<p>Penangkapan terhadap GRP setelah petugas mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku sering melakukan tindak iidana penyalahgunaan narkotika diseputaran kecamatan Lima Kaum.</p>
<p>Untuk memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan dari terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; setelah kita amankan, petugas lansung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,&#8221; tulis Kasat Narkoba, AKP Desneri.</p>
<p>Selain narkotika, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, alat penghisap sabu atau bong pada terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; Terduga pelaku ini mengakui untuk barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta satu Unit timbangan digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Untuk terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Undang Undan Nomo .35 Tahun 2009, tentang narkotika. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-lima-kaum-diciduk-polisi-karena-kantongi-narkotika/">Warga Lima Kaum Diciduk Polisi karena Kantongi Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edarkan Ganja, Tiga  Warga Panyalaian Diciduk Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/edarkan-ganja-tiga-warga-panyalaian-diciduk-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 May 2023 12:52:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#panyalaian]]></category>
		<category><![CDATA[#PokresPadangPanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113278</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar- Tim Karanggo Polres Padang Panjang mengamankan tiga orang lekaki asal panyalaian yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja. ketiganya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/edarkan-ganja-tiga-warga-panyalaian-diciduk-polisi/">Edarkan Ganja, Tiga  Warga Panyalaian Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar-</strong> Tim Karanggo Polres Padang Panjang mengamankan tiga orang lekaki asal panyalaian yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja. ketiganya diamankan dengan barang bukti 6 paket daun ganja siap edar.</p>
<p>Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan dua terduga pelaku berinisia EP (20) dan DS (22) diamankan di kawasan Solok Batuang, kelurahan sigando Kecamatan padang panjang timur.</p>
<p>&#8221; Dalam mrnangkap pelaku, Tim kita melakukan penyamaran (undercover buying) dengan pelaku EP dan menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang kelurahan Sigando pada pukul 10 malam. Ketika bertemu, petugas langsung membekuk EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS,&#8221; kata Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.</p>
<p>Ketika digeledah, lanjut kasat, dari dalam saku celana EP polisi menemukan lima paket daun ganja kering ukuran kecil dan sedang. Sedangkan dari dalam saku celana DS polisi juga menemukan satu paket daun ganja kering.</p>
<p>&#8221; Kepada polisi EP mengaku bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari temannya bernama RP (27),&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Tanpa mnunggu lama, petugaspun segera mencari keberadaaan RP pemilik barang haram tersebut. Polisi akahirnya menemukan RP sedang berada di sebuah warung di jorong sawah parik panyalaian.</p>
<p>&#8221; ketika di tangkap kepada polisi RP mengakui bahwa barang haram tersebut memang berasal darinya,&#8221; pungkas Yaddi.</p>
<p>Kini, ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/edarkan-ganja-tiga-warga-panyalaian-diciduk-polisi/">Edarkan Ganja, Tiga  Warga Panyalaian Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Baru Berusia 19 Tahun sudah Jadi Pengedar Narkotika</title>
		<link>https://prokabar.com/miris-baru-berusia-19-tahun-sudah-jadi-pengedar-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 12:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#PilresTanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113167</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/miris-baru-berusia-19-tahun-sudah-jadi-pengedar-narkotika/">Miris! Baru Berusia 19 Tahun sudah Jadi Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu di Kecamatan Lintau Buo Utara.</p>
<p>Terduga pelaku berinisial MRS (19) diamankan saat berada di kediaman orang tuanya, Selasa (16/5/23).</p>
<p>Ketika dilakukan penggeledahan , tim menemukan barang bukti berupa enam paket yang diduga narkotika jenis shabu yang telah dibungkus dengan plastik. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap shabu atau bong.</p>
<p>&#8221; Untuk barang bukti tersebut berhasil ditemukan di dalam kamar milik terduga pelaku,&#8221; tulis Kasat Narkoba AKP Desneri.</p>
<p>Kepada petugas, terduga pelaku MRS juga mengakui jika barang bukti enam paket yang diduga narkotika jenis shabu tersebut miliknya.</p>
<p>Selanjutnya, untuk terduga pelaku beserta barang bukti lansung diamankan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Terhahadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/miris-baru-berusia-19-tahun-sudah-jadi-pengedar-narkotika/">Miris! Baru Berusia 19 Tahun sudah Jadi Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tarantula kembali Amankan Terduga Pengedar Narkotika</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-tarantula-kembali-amankan-terduga-pengedar-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 07:50:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112942</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Senin...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-tarantula-kembali-amankan-terduga-pengedar-narkotika/">Tim Tarantula kembali Amankan Terduga Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Senin (8/5/23).</p>
<p>Terduga pelaku berinisial FL (41) diamankan sekira pukul 17.00 Wib di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum.</p>
<p>Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; dari penggeledahan itu yang mana ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,&#8221; kata Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Desneri.</p>
<p>Ia melanjutkan, kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap kamar kontrakan dari terduga pelaku dan hasilnya petugas kembali menemukan barang bukti narkotika</p>
<p>&#8221; di kontrakan pelaku tim menemukan barang bukti lain berupa satu paket sedang serta tiga paket kecil yang diduga markotika jenis sabu, satu timbangan digital,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Penangkapan terhadap terduga prlaku dimana petugas sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku FL sering melakukan penyalahgunaan narkotika diseputaran kecamatan Lima Kaum.</p>
<p>Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.</p>
<p>Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-tarantula-kembali-amankan-terduga-pengedar-narkotika/">Tim Tarantula kembali Amankan Terduga Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria Asal Lima Kaum Diciduk SatRes Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/pria-asal-lima-kaum-diciduk-satres-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 May 2023 11:11:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang teduga pelaku penyalahgunaan narkotika. NH (39) warga Kecamatan Lima Kaum...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pria-asal-lima-kaum-diciduk-satres-narkoba/">Pria Asal Lima Kaum Diciduk SatRes Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang teduga pelaku penyalahgunaan narkotika. NH (39) warga Kecamatan Lima Kaum diciduk dikediamannya di Keecamatan Lima Kaum, Jumat (5/5/23) sekitar pukul 00.30 WIB.</p>
<p>Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan narkotika golongan 1 jenis shabu sabu.</p>
<p>Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengatakan penangkapan terhadapan terduga pelaku barawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran serta penyalahgunaan markotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum.</p>
<p>&#8221; Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tanah Datar langsung memerintahkan Jajaran, Sat Res Narkoba untuk melakukan Penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ucapanya.</p>
<p>Ia melanjutkan, atas perintah itu, ia bersama tim langsung mencari tahu lokasi keberadaan serta orang yang menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika tersebut.</p>
<p>&#8221; jadi terduga pelaku ini kita amankan dikediamannha tanpa perlawanan sama sekali,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Setelah dilakukan penggeledahan badan serta rumah terduga pelaku, petugas akhirnya menemukan tiga paket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet serta 8 delapan plastik klip bening untuk pembungkus shabu.</p>
<p>&#8221; Dalam pelaksanaan penggeledahan ini ikut disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda serta masyarakat setempat,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Terhadap terduga pelaku disangkakan pasal berlapis, padal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pria-asal-lima-kaum-diciduk-satres-narkoba/">Pria Asal Lima Kaum Diciduk SatRes Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</title>
		<link>https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 11:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNNP menganggap Semen Padang sebagai perusahaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/">BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNNP menganggap Semen Padang sebagai perusahaan yang terus berkomitmen dan peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,.</p>
<p>Penetapan tersebut, ditandai dengan penyerahan Piagam Perusahaan Bersinar oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, kepada Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tuamangguang Basa, saat acara Gema &#8220;War On Drugs&#8221; yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Selasa, (7/3/2023).</p>
<p>Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa, atau disebut dengan extra ordinary crime yang mengancam dunia, dan bisa digunakan menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Secara nasional, kejahatan narkoba ini sudah menjadi bencana.</p>
<p>Untuk itu, diperlukan penangan serius mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, dimana pada tahun Indonesia Emas 2045, mereka akan menjadi pemegang kendali negeri ini. &#8220;Makanya, kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi menyematkan anak-anak dan generasi kita dari narkoba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai mereka yang sekarang ini menjadi generasi penerus bangsa, terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kalau kita gagal menyelamatkan mereka, maka Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Jangan sampai ini terjadi,&#8221; imbuh perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu ini.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Sukria Gaos juga menyampaikan kondisi Sumbar saat ini. Kata dia, sejak 2019 kasus narkoba di Sumbar sudah masuk zona merah. Padahal sebelumnya, Sumbar merupakan zona hijau. &#8220;Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sabu sabu, sudah menjadi daerah peredaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk pelakunya, kata Sukria Gaos melanjutkan, bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar 1 bulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri. &#8220;Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba. Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya mereka terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.</p>
<p>&#8220;Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba,&#8221; tutur Sukria Gaos.</p>
<p>Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, Erinaldi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan bahwa dirinya sepakat bahwa masuknya Sumbar sebagai zona merah untuk kasus narkoba disebabkan oleh tingginya angka pengangguran, ditambah lagi sulitnya lapangan kerja.</p>
<p>Namun begitu, Erinaldi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran, disebabkan rendahnya tingkat pendidikan. Untuk itu, dia pun berharap kepada generasi sekarang ini, khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya. (*/eym)</p>
<p>&#8220;Penduduk di Sumbar ini hampir 80 persen pendidikannya maksimal tamatan SMA. Makanya, kualitas pendidikan harus ditingkatkan, supaya bisa mengurangi persaingan dan bisa menambah lapangan kerja. Karena, persoalan utama pelaku peredaran narkoba adalah karena ekonomi, karena tidak ada kerja yang menanjikan,&#8221; katanya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/">BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemakai dan Pengedar Shabu Diciduk SatNarkoba Polres Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-shabu-diciduk-satnarkoba-polres-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 05:07:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#yaddipurnama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110878</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar- Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali menangkap empat pelaku penyalah gunaan Narikotika jenis shabu, Senin (16/1) kemarin. Penangkapan seluruh pelaku berawal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-shabu-diciduk-satnarkoba-polres-padang-panjang/">Pemakai dan Pengedar Shabu Diciduk SatNarkoba Polres Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar-</strong> Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali menangkap empat pelaku penyalah gunaan Narikotika jenis shabu, Senin (16/1) kemarin.</p>
<p>Penangkapan seluruh pelaku berawal dari tertangkapnya dua pelaku, RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, Kota Padang Panjang. Keduanya diketahui hendak menghisap shabu.</p>
<p>&#8220;Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW), ditemukan satu paket narkotika jenis shabu beserta Alat hisapnya,&#8221; tulis Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.</p>
<p>Dari nyanyian pelaku RR dan IW, aarang haram tersebut diperoleh dari seseorang lelaki inisial SB (48).</p>
<p>&#8221; Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB disebuah Warung di kawasan Bak Air,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Setelah diamankan, SB pun memberikan satu nama lagi inisial SH (47) yang mana berdasarkan keterangan SB, barang bukti tersebut didapat dari SH.</p>
<p>&#8221; Pelaku SH ini ditangkap tim dikediamannya di kelurahan Tanah Pak Lambiak kelurahan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang,&#8221; sambung Kasat.</p>
<p>Dari tangan Keempat pelaku diamankan barang bukti satu paket shabu beserta alat hisap, satu buah mobil mitsubishi L 300, dan empat buah handphone milik pelaku.</p>
<p>Kini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di mako polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-shabu-diciduk-satnarkoba-polres-padang-panjang/">Pemakai dan Pengedar Shabu Diciduk SatNarkoba Polres Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkotika Coba Telan Satu Paket Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/coba-hilangkan-barang-bukti-pengedar-narkotika-coba-telan-satu-paket-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jan 2023 04:28:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polres tanah datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan MM (28) di Jorong Gudam, Pagarurung, kabupaten Tanah Datar, Sabtu (7/1) kemarin....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/coba-hilangkan-barang-bukti-pengedar-narkotika-coba-telan-satu-paket-sabu/">Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkotika Coba Telan Satu Paket Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan MM (28) di Jorong Gudam, Pagarurung, kabupaten Tanah Datar, Sabtu (7/1) kemarin. Dari tangan tersangka petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu.</p>
<p>Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Desneri mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut dan dilakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8221; saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MM, terduga sempat berusaha menelan satu paket narkotika jenis sabu dengan tujuan menghilangkan barang bukti, namun tindakan tersebut sempat diketahui petugas dan berhasil mengeluarkan barang haram tersebut,&#8221; tulis Desneri.</p>
<p>Tidak sampai disitu, tim selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 8 paket yang diduga Narkotika Jenis shabu di kantong saku terduga pelaku MM.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku MM berupa 9 paket shabu seberat kurang lebih 1 gram dan timbangan digital,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres tanah datar guna proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku MM dijerat Undang Undang Nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/coba-hilangkan-barang-bukti-pengedar-narkotika-coba-telan-satu-paket-sabu/">Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkotika Coba Telan Satu Paket Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus SatRes Narkoba Polres Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/empat-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-diringkus-satres-narkoba-polres-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Nov 2022 04:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108728</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Polres Tanah Datar kembali mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (12/11) kemarin. Seluruh pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-diringkus-satres-narkoba-polres-tanah-datar/">Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus SatRes Narkoba Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Polres Tanah Datar kembali mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (12/11) kemarin. Seluruh pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda dengan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu.</p>
<p>Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Desneri menyampaikan, pertama tim mengamankan seseorang berinisial AAP(28) di jorong Sikaladi Nagari Pariangan pada pukul 13.00 WIB. Pelaku diamankan Ketika berada dirumah orang tuanya.</p>
<p>&#8221; Saat penggeledahan, tim berhasil menemukan satu paket narkotika yang diduga merupakan shabu dan 1 alat hisap (Bong),&#8221; sampai Desneri.</p>
<p>Dikatakan lebih lanjut, selang satu jam, tim kembali mengamankan satu orang pelaku inisial R (29) di pinggir jalan Jorong Tapi Nagari Tabek kecamatan Pariangan.</p>
<p>&#8221; Saat hendak diamankan, terduga pelaku ini terlihat membuang sesuatu yang diduga merupakan barang bukti. Setelah digeledah disekitar TKP, hasilnya tim juga berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis shabu,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Pelaku membenarkan bahwa barang yang dibuang tersebut merupakan barang miliknya. Tidak hanya di lokasi, satu paket lainnya juga di temukan di rumah mertua pelaku.</p>
<p>&#8221; di kamar pelaku yang merupakan rumah mertuanya itu, ditemukan juga satu alat hisap bong dan satu unit alat timbangan digital,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terakhir, Tim Tarantula berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang cukup banyak yaitu sebanyak 23 paket. Pelaku berinisial VM(41) dan RS(38) yang merupakan warga jorong balai batu dan jorong silabuak.</p>
<p>Kedua pelaku diamankan di rumah mertua VM (41) sekira pukul 15.00 WIB. VM diamankan saat berdiri di dalam garasi mobil bersama dengan RS (38).</p>
<p>&#8221; Penggeledahan terhadap 2 orang tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet di genggaman tangan sebelah kiri VM. Tidak hanya sampai disitu, tim juga menemukan 22 paket lainnya yang tersimpan di dalam mobil,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Dari ketiga kasus ini, petugas mengamankan 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 9,69 gram.</p>
<p>Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut. Keempat pelaku melangar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. <strong>(eym)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-diringkus-satres-narkoba-polres-tanah-datar/">Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus SatRes Narkoba Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>45 Paket Sabu dan 10 Kilogram Ganja Diamankan Polres Tanah Datar dari 3 Pengedar</title>
		<link>https://prokabar.com/45-paket-sabu-dam-10-kilogram-ganja-diamankan-polres-tanah-datar-dari-3-pengedar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 07:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- SatResNarkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku ditangkap didua tempat berbeda dengan peredaran narkotika jenis sabu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/45-paket-sabu-dam-10-kilogram-ganja-diamankan-polres-tanah-datar-dari-3-pengedar/">45 Paket Sabu dan 10 Kilogram Ganja Diamankan Polres Tanah Datar dari 3 Pengedar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> SatResNarkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku ditangkap didua tempat berbeda dengan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.</p>
<p>Pelaku PCT (39), warga Jorong Piliang Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum diamankan dari sebuah warung dengan barang bukti 45 paket sabu lebih kurang seberat 7.42 Gram.</p>
<p>Selain itu, juga diamankan barang butki lain seperti pipet plastik, uang tunai, timbangan digital dan satu unit handphone.</p>
<p>&#8221; untuk pelaku PCT ini diamankan tanpa perlawanan dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan pelaku disebuah dinamo,&#8221; ungkap Kapolres, AKBP Ruly Indra Wijayanto yang saat itu turut didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba, Selasa (25/10).</p>
<p>Sementara, untuk dua pelaku lainnya diamankan di pinggir jalan Puncak Pato Jorong Baruh Bukik, Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang. Dari tangan kedua pelaku, AASM (27) dan Y (26), petugas berhasil mengamankan 11 paket ganja kering.</p>
<p>Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan petugas dan mendapati kedua pelaku saat itu berada di pinggir jalan Puncak Pato. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja kering.</p>
<p>&#8221; berdasarkan keterangan AASM, ia masih menyimpan ganja kering disebuah pondok yang tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan ditemukan 10 paket besar ganja kering yang dibungkus karung goni,&#8221; sampai Kapolres.</p>
<p>Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita timbangan rumah tangga, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik pelaku.</p>
<p>Terhadap pelaku PCT disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan pelaku AASM (27) dan Y (26) disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 111 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/45-paket-sabu-dam-10-kilogram-ganja-diamankan-polres-tanah-datar-dari-3-pengedar/">45 Paket Sabu dan 10 Kilogram Ganja Diamankan Polres Tanah Datar dari 3 Pengedar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-agam-tangkap-5-orang-penyalahgunaan-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 14:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp. #rud]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polresagam]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107067</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Jajaran Satreskoba Polres Agam kembali menangkap 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kelima pelaku itu ditangkap di daerah Padang Tagak, Jorong Batu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-agam-tangkap-5-orang-penyalahgunaan-narkoba/">Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Jajaran Satreskoba Polres Agam kembali menangkap 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kelima pelaku itu ditangkap di daerah Padang Tagak, Jorong Batu Hampar, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (23/9) malam.</p>
<p>Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatresnarkoba, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan kelima pelaku itu ditangkap di lokasi yang sama namun memiliki peran yang berbeda &#8211; beda. Pelaku ditangkap berinisial ES (33), WU (30), DZ (46), AR (24) dan FA (23).</p>
<p>&#8220;Pelaku ES, berperan sebagai kurir, ia ditangkap saat mengantarkan barang haram itu kepada pelaku WU, DZ, AR, dan FA yang berperan sebagai pemakai. Pelaku ditangkap saat sedang asik &#8211; asik pesta sabu di lokasi itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari pelaku ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, uang tunai senilai seratus lima puluh ribu rupiah, 1 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.</p>
<p>Sedangkan pelaku WU, DZ, AR, dan FA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram, satu set bong dan satu buah mancis yang sudah diolah dengan jarum.</p>
<p>&#8220;Kini kelima pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Agam, untuk proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>AKP Aleyxi Aubedillah melanjutkan, penangkapan terhadap kelima pelaku penyalahgunaan narkoba itu, berkat informasi dari masyarakat sekitar.</p>
<p>&#8220;Sore itu, kita dapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang pesta sabu dirumahnya. Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, saya bersama personil langsung turun ke lapangan. Ternyata informasi itu memang benar, satu kurir dan empat pemakai yang sedang asik &#8211; asik menggunakan barang haram itu dan berhasil kita amankan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Saat penangkapan dilakukan, kelima pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan, tambahnya. &#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 undang &#8211; undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,&#8221; tutup Kasat Satresnarkoba Polres Agam tersebut. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-agam-tangkap-5-orang-penyalahgunaan-narkoba/">Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Opsnal Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-opsnal-tarantula-polres-tanah-datar-amankan-pemilik-narkotika-jenis-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Sep 2022 06:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106674</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar ini kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. AD (41) warga Jorong Gurun, Kecamatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-opsnal-tarantula-polres-tanah-datar-amankan-pemilik-narkotika-jenis-sabu/">Tim Opsnal Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar ini kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. AD (41) warga Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab diciduk di kediamannya, Kamis (8/9).</p>
<p>&#8221; pelaku ini kita amankan di rumah miliknya di Jorong Gurun Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Tanah Datar tanpa melakukan perlawanan,&#8221; kata Kasat Resnarkoba, AKP Yaddi Purnama, SH.</p>
<p>Dengan disaksikan Ketua pemuda setempat dan warga, petugas berhasil mengamankan  satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening.</p>
<p>Selain itu, tim juga mengamankan satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap Shabu atau bong sebagai barang bukti.</p>
<p>Menurut AKP Yaddi, keberhasilan terhadap penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas dari andil informasi yang disampaikan masyarakat kepada beliau selaku Kasatresnarkoba.</p>
<p>Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-opsnal-tarantula-polres-tanah-datar-amankan-pemilik-narkotika-jenis-sabu/">Tim Opsnal Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/227 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.044 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:49:15 by W3 Total Cache
-->