<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#nadiemmakarim Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/nadiemmakarim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/nadiemmakarim/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Feb 2021 08:55:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#nadiemmakarim Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/nadiemmakarim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sah, Pemerintah Larang Sekolah Mengatur Soal Atribut dan Busana Keagamaan</title>
		<link>https://prokabar.com/sah-pemerintah-larang-sekolah-mengatur-soal-atribut-keagamaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 08:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Jilbab]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<category><![CDATA[#nrs]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81094</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Pemerintah resmi melarang pemaksaan penggunaan atribut keagamaan termasuk jilbab di sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan 3 Menteri, yaitu Mendikbud, Mendagri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-pemerintah-larang-sekolah-mengatur-soal-atribut-keagamaan/">Sah, Pemerintah Larang Sekolah Mengatur Soal Atribut dan Busana Keagamaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah resmi melarang pemaksaan penggunaan atribut keagamaan termasuk jilbab di sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan 3 Menteri, yaitu Mendikbud, Mendagri dan Menag. Keputusan itu dibacakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, melalui aplikasi zoom, Rabu (3/2).</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut kekhususan agama tertentu,&#8221; bunyi salah satu pasal.</p>
<p>Selain itu, sekolah dan pemerintah daerah wajib mencabut aturan terkait seragam dan atribut kekhusuan agama tertentu, paling lambat 30 hari sejak keputusan itu dikeluarkan.</p>
<p>Dalam poin keputusan bersama itu juga diberikan sanksi berjenjang, jika ada yang melanggar. Mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, bupati/walikota hingga gubernur. Bahkan pemerintah pusat akan menghentikan dana BOS dan bantuan pemerintah lainnya. bagi sekolah yang melanggar.</p>
<p>Keputusan itu berlaku untuk sekolah negeri se Indonesia kecuali Provinsi Aceh.(nrs)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-pemerintah-larang-sekolah-mengatur-soal-atribut-keagamaan/">Sah, Pemerintah Larang Sekolah Mengatur Soal Atribut dan Busana Keagamaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Beli Paket Data Guru Selama PJJ</title>
		<link>https://prokabar.com/menteri-nadiem-makarim-bolehkan-dana-bos-untuk-beli-paket-data-guru-selama-pjj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 14:29:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#mht]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65125</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Prokabar &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, memberi kebebasan sepenuhnya kepada sekolah terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama masa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-nadiem-makarim-bolehkan-dana-bos-untuk-beli-paket-data-guru-selama-pjj/">Menteri Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Beli Paket Data Guru Selama PJJ</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Prokabar &#8211;</strong> Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, memberi kebebasan sepenuhnya kepada sekolah terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama masa darurat Covid-19.</p>
<p>menurut menteri, dana BOS boleh digunakan untuk membiayai kuota internet guru ataupun siswa. Namun, memahami saat ini, masih banyak kepala sekolah yang tidak percaya diri menggunakan dana BOS untuk keperluan tersebut.Salah satu kebebasan yang diberikan adalah menggunakan dana BOS untuk berbagai macam hal yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).</p>
<p>Terkait hal itu, Kemendikbud mempertegas peraturan memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk kuota internet siswa dan juga guru selama PJJ.&#8221;Secara eksplisit kita tulis BOS bisa digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan lain bagi pendidik atau peserta didik,&#8221; kata Nadiem, dalam konferensi pers daring, Rabu (15/4).</p>
<p>Penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Setelah ini, Nadiem berharap, tidak ada keraguan lagi di daerah terkait penggunaan BOS untuk keperluan PJJ.</p>
<p>Selain itu, dana BOS juga dibebaskan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kesehatan di sekolah. &#8220;Seperti membeli sabun pembersih tangan, disinfektan, masker, atau lainnya,&#8221; kata Nadiem.</p>
<p>Mendikbud berharap, saat ini masalah ketidaknyamanan menggunakan dana BOS di daerah terjawab. Dia menegaskan, saat ini pihaknya memberikan kepastian kepada sekolah bahwa dana BOS boleh dipergunakan dalam hal berkaitan dengan PJJ atau keperluan kesehatan di sekolah selama masa darurat Covid-19<strong>.(*/mht)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-nadiem-makarim-bolehkan-dana-bos-untuk-beli-paket-data-guru-selama-pjj/">Menteri Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Beli Paket Data Guru Selama PJJ</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren, Kini Kemendikbud Bebas Sampah Plastik</title>
		<link>https://prokabar.com/keren-kini-kemendikbud-bebas-sampah-plastik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2020 05:07:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bebasplastik]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<category><![CDATA[#pedulilingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tertanggal 26 November 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-kini-kemendikbud-bebas-sampah-plastik/">Keren, Kini Kemendikbud Bebas Sampah Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tertanggal 26 November 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).</p>
<p>&#8220;Mendikbud meminta pejabat dan pegawai Kemendikbud  tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing,&#8221; seperti dikutif dalam SE tersebut, Minggu (12/1).</p>
<p>Kemudian di dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor, tidak menggunakan pembungkus makanan atau kemasan plastik. Selain itu, di setiap ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat, aula harus tersedia dispenser  atau teko air minum, dan gelas minum.</p>
<p>Mendikbud juga menghimbau seluruh pegawai Kemendikbud untuk meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan. Pegawai juga diharapkan membiasakan diri dengan  penggunaan botol minum/tumbler sebagai alat minum, dan membawa alat makan pribadi.</p>
<p>Aktivias jual beli di area kantin Kemendikbud juga harus dapat meningkatkan  penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali (reusable bag).</p>
<p>Surat Edaran tersebut juga mencantumkan imbauan  agar mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan plastic pada kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis lainnya.</p>
<p>Pimpinan tiap unit kerja, diharapkan dapat melakukan sosialisasi terhadap pegawai  di unit kerja masing-masing mengenai larangan penggunaan kemasan air minum berbahan  plastic sekali pakai atau kantong plastik.<b> (*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-kini-kemendikbud-bebas-sampah-plastik/">Keren, Kini Kemendikbud Bebas Sampah Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</title>
		<link>https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 03:10:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54622</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/">Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Keputusan Mendikbud itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, tertanggal 10 Desember 2019, yang ditujukan kepada: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid,” tegas Mendikbud dalam Surat Edaran itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurut Mendikbud, dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li1"><span class="s2">identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">identitas mata pelajaran atau tema/subtema;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">kelas/semester;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">materi pokok;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar (KD) dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">penilaian hasil pembelajaran.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s2">yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran </span><span class="s3">(assessment</span><span class="s2">) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Karena itu Mendikbud memberikan kebebasan kepada  sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KIG/MGMP), dan individu guru secara untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud,” tutur Mendikbud. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/">Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait UN, Tahun Depan Masih Akan Dilaksanakan</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-un-tahun-depan-masih-akan-dilaksanakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 02:15:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<category><![CDATA[#ujiannasional]]></category>
		<category><![CDATA[#un]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar —  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) masih tetap diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang. &#8220;Kami...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-un-tahun-depan-masih-akan-dilaksanakan/">Terkait UN, Tahun Depan Masih Akan Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —  </strong>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) masih tetap diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang.</p>
<p>&#8220;Kami masih mengkaji mengenai penghapusan UN, namun pada 2020 masih tetap jalan. Itu sudah diumumkan,&#8221; ujar Nadiem dilansir Senin (2/12).</p>
<p>Dia menjelaskan wacana penghapusan tersebut muncul karena banyak sekali aspirasi dari masyarakat, guru, murid, orang tua mengenai UN tersebut. Namun banyak dari yang memberi masukan tersebut sebenarnya tidak ingin menghapus UN.</p>
<p>&#8220;Namun lebih ingin menghindari hal-hal yang negatif dari UN, misalnya dari sisi stres, menghukum siswa yang satu bidang kurang kuat. Jadi ini prinsipnya bukan menghapus, tapi memperbaiki esensi dari UN itu, apa untuk menilai prestasi murid atau sistem,&#8221; kata Mendikbud.</p>
<p>Sebelumnya, beredar wacana mengenai penghapusan UN oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Hal serupa sebenarnya sudah diinisiasi oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy, namun mendapat banyak pertentangan dari sejumlah kalangan.</p>
<p>Pada awal 2019, Kemendikbud telah menyiapkan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), sebagai sistem penilaian untuk pemetaan kualitas pendidikan pengganti Ujian Nasional (UN). AKSI tersebut mirip dengan sistem penilaian internasional yakni Programme for International Students Assessment (PISA). (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-un-tahun-depan-masih-akan-dilaksanakan/">Terkait UN, Tahun Depan Masih Akan Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak yang Ragukan Kemampuannya, Ini Tanggapan Mendikbud Nadiem Makarim</title>
		<link>https://prokabar.com/banyak-yang-ragukan-kemampuannya-ini-tanggapan-mendikbud-nadiem-makarim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2019 07:00:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<category><![CDATA[#SumpahPemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui ada yang mempertanyakan kemampuannya dengan tanggung jawab yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/banyak-yang-ragukan-kemampuannya-ini-tanggapan-mendikbud-nadiem-makarim/">Banyak yang Ragukan Kemampuannya, Ini Tanggapan Mendikbud Nadiem Makarim</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui ada yang mempertanyakan kemampuannya dengan tanggung jawab yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, mantan Boss Go Jek itu tidak peduli. Dirinya justru mengibaratkan pemilihannya sebagai Mendikbud seperti membuka gerbang untuk generasi muda.</p>
<p>“Kawan-kawan pemuda, gerbang kita telah terbuka,” kata Nadiem saat menyampaikan pidato secara khusus pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (28/10).</p>
<p>Nadiem mengakui, ada pihak-pihak yang mempertanyakan kemampuannya dengan tanggung jawab besar memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk dalam memenuhi ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi.  “Waktulah yang akan menjawab,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Nadiem, pada saat diberikan kesempatan dari Presiden untuk membantu generasi berikutnya, ia tidak berpikir dua kali. “Saya melangkah ke depan, apapun risikonya,” ucapnya.</p>
<p>Mendikbud mengingatkan, saat ini generasi muda Indonesia hidup dalam dunia yang bising karena banyak bisikan, godaan, dan pendapat. Di dalam kegaduhan tersebut sering sekali suara hati generasi muda terabaikan.</p>
<p>Mendikbud Nadien Makarim meyakini pemuda Indonesia sadar di hatinya masing-masing, ke mana tujuan mereka ingin melangkah. Namun, kebisingan-kebisingan tersebut membuat generasi muda meragukan dirinya masing-masing, takut dipermalukan, takut dimusuhi, atau takut gagal.</p>
<p>Untuk itu, Nadiem, memberikan motivasi kepada para pemuda untuk terus melangkah meraih kesuksesan.</p>
<p>“Kawan-kawan pemuda, satu-satunya kegagalan adalah kalau kita hanya diam di tempat. Dan satu-satunya kesuksesan adalah kalau kita terus melangkah ke depan. Kita mungkin tersandung-sandung, kita mungkin jatuh, tapi kita tidak akan tiba di tujuan hati kita kalau kita tidak melangkah bersama,” tutur Mendikbud dalam pidatonya.</p>
<p>Mendikbud juga mengimbau generasi muda agar tidak hanya menunggu dunia berubah, karena dunia ada di tangan pemuda. “Asal kita berani melangkah, kita tak akan pernah kalah,” tuturnya.</p>
<p>Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Kemendikbud tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Setelah semua rangkaian upacara dilakukan, ada penampilan beberapa pertunjukan seni, yaitu Tari Kolosal tentang Persatuan Indonesia, Musikalisasi Puisi dari SMK Musik Perguruan Cikini, dan penampilan Band Prodijis dari anak-anak berkebutuhan khusus. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/banyak-yang-ragukan-kemampuannya-ini-tanggapan-mendikbud-nadiem-makarim/">Banyak yang Ragukan Kemampuannya, Ini Tanggapan Mendikbud Nadiem Makarim</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 12 Tokoh yang Hadir Memenuhi Undangan Presiden Terkait Kabinet</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-12-tokoh-yang-hadir-memenuhi-undangan-presiden-terkait-kabinet/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2019 14:48:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#kabinet2019-2024]]></category>
		<category><![CDATA[#mahfudmd]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<category><![CDATA[#Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Duabelas tokoh lintas generasi, Senin (21/10) hingga pukul 16.47 WIB, telah memenuhi undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, untuk berdiskusi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-12-tokoh-yang-hadir-memenuhi-undangan-presiden-terkait-kabinet/">Ini 12 Tokoh yang Hadir Memenuhi Undangan Presiden Terkait Kabinet</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Duabelas tokoh lintas generasi, Senin (21/10) hingga pukul 16.47 WIB, telah memenuhi undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, untuk berdiskusi tentang berbagai tantangan dalam negeri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para tokoh tersebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Pendiri Gojek Nadiem Makarim, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, mantan CEO NetTV Wishnutama, mantan TKN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketum Golkar Airlangga Hartarto,  Nico Harjanto, Pratikno,  Fadjroel Rachman,  Prabowo Subianto, dan Edhy Prabowo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kuat dugaan sebagian besar  tokoh ini  kandidat untuk mengisi posisi-posisi pimpinan instansi negara atau kementerian pada kabinet Kerja Jilid II. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, belum ada kepastian yang diberikan oleh presiden kepada masing-masing kandidat terkait pos lembaga negara mana yang diisi. &#8220;Belum ditunjuk secara resmi oleh Pak Presiden posisi apa yang ditempati,&#8221; kata Airlangga Hartato salah satu kandidat menteri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden Joko Widodo mengatakan  mengenalkan sosok menteri yang akan dipilih untuk membantunya dalam lima tahun ke depan pada sehari pasca pelantikan. Paling lama akan diumumkan pada Rabu (23/10) terkait komposisi menteri yang akan masuk dalam kabinet Kerja Jilid II.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Besok Senin pagi akan diumumkan para menteri sampai sore,&#8221; kata Presiden Joko Widodo di Gedung MPR,DPR, dan DPD RI, Minggu (20/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diketahui, Rapat sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi melantik Joko Widodo dan Ma&#8217;aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, karena mendapatkan suara rakyat paling banyak pada pemilihan umum (Pemilu) Presiden yang diselenggarakan pada Bulan April 2019.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan kedua pemimpin negara terpilih tersebut dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WIB dengan dimulai pertama dengan pembacaan petikan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui Pemilu Presiden tahun 2019. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-12-tokoh-yang-hadir-memenuhi-undangan-presiden-terkait-kabinet/">Ini 12 Tokoh yang Hadir Memenuhi Undangan Presiden Terkait Kabinet</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Bertemu Presiden, Nadiem Mundur Dari Gojek</title>
		<link>https://prokabar.com/usai-bertemu-presiden-nadiem-mundur-dari-gojek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2019 06:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kabinet2019-2024]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — CEO dan Pendiri Gojek, Nadiem Makarim, mengaku telah mengundurkan dari perusahaan Start Up yang didirikannya itu. Kini Nadiem bersiap mengisi posisi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-bertemu-presiden-nadiem-mundur-dari-gojek/">Usai Bertemu Presiden, Nadiem Mundur Dari Gojek</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — CEO dan Pendiri Gojek, Nadiem Makarim, mengaku telah mengundurkan dari perusahaan Start Up yang didirikannya itu. Kini Nadiem bersiap mengisi posisi salah satu menteri di kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin Periode 2019-2024.</p>
<p>Kepada wartawan yang mencegatnya usai memenuhi panggilan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10) siang, Nadiem mengaku dalam kesempatan itu dirinya ditawari untuk mengisi posisi salah satu menteri di kabinet mendatang. “Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi saya. Saya merasa senang jadi orang Indonesia saat ini,” kata Nadiem.</p>
<p>Soal posisi apa kementerian apa yang ditawarkan kepadanya, Nadiem mengatakan, nanti akan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Dalam pertemuan dengan Presiden itu, Nadiem mengaku mendiskusikan mengenai visi misi ke depan, hal-hal yang mendetail mengenai visi misi Presiden mengenai pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), informasi birokrasi, peningkatan investasi, dan lain-lain,” terang Nadiem.</p>
<p>Mengenai soal inovasi, Nadiem Makarim mengatakan, banyak rencana yang akan dilakukannya. Namun ia tidak bisa menyebut semuanya. Sementara mengenai posisinya di Gojek, Nadiem mengaku sudah mundur per hari ini.</p>
<p>“Posisi saya di Gojek sudah mundur dan tidak ada kewenangan sama sekali. Hari ini sama sekali tidak ada posisi ataupun kekuasaan apapun di Gojek,” tegasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-bertemu-presiden-nadiem-mundur-dari-gojek/">Usai Bertemu Presiden, Nadiem Mundur Dari Gojek</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 36/146 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:22:33 by W3 Total Cache
-->