<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Mudik #Prokabar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/mudik-prokabar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/mudik-prokabar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Jun 2018 15:03:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Mudik #Prokabar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/mudik-prokabar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ombudsman Pantau Layanan Publik Selama Cuti Lebaran</title>
		<link>https://prokabar.com/ombudsman-pantau-layanan-publik-selama-cuti-lebaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Jun 2018 15:03:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran2018]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Mudik #Prokabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=9676</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka hotline pengaduan layanan publik pada masa libur Idul fitri 1439 H. Libur yang lumayan panjang selama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-pantau-layanan-publik-selama-cuti-lebaran/">Ombudsman Pantau Layanan Publik Selama Cuti Lebaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211; </strong>Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka hotline pengaduan layanan publik pada masa libur Idul fitri 1439 H. Libur yang lumayan panjang selama 10 hari kerja berpotensi bakal kurangnya kualitas pelayanan publik, atau bahkan tidak ada pelayanan sama sekali.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Berdasarkan hal tersebut, Ketua Ombudsman RI dalam memo khususnya, memerintahkan seluruh perwakilan Ombudsman disetiap ibukota provinsi melakukan pengawasan terhadap unit layanan publik yang rawan masalah seperti layanan kesehatan, layanan pariwisata, layanan perhubungan, layanan ketertiban keamanan dan sebagainya, hal tersebut disampaikan<span class="Apple-converted-space">  </span>Adel Wahidi selaku pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, melalui rilis yang di terima, Minggu (10/6).</p>
<p>“Pengawasan layanan publik dimasa cuti lebaran ini, akan difokuskan dibeberapa daerah kota/kabupaten di Sumatera Barat, kebetulan insan Ombudsman RI yang mau mudik telah kita lengkapi surat tugas, apabila nanti ada laporan atau keluhan masyarakat, kawan-kawan dapat lakukan investigasi atau inspeksi mendadak nantinya ke unit layanan publik yang bepotensi maladministrasi,” ungkap adel.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sementara itu Yunesa Rahman Koordinator Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya membuka hotline pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya nanti ke nomor handphone 081374227866.</p>
<p>“Selain itu kami berharap juga peran dari stakeholder lainnya dalan pengawasan unit layanan publik selama cuti panjang ini, sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan selama cuti lebaran ini.” ungkapnya<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sebelumnya diketahui pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Dengan demikian, libur lebaran 2018 akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir pada 19 Juni 2018.<br />
Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur yakni, Sabtu dan Minggu.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p><strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-pantau-layanan-publik-selama-cuti-lebaran/">Ombudsman Pantau Layanan Publik Selama Cuti Lebaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>H-6, 9000 Pemudik Diberangkatkan PT KAI</title>
		<link>https://prokabar.com/h-6-9000-pemudik-diberangkatkan-pt-kai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jun 2018 13:16:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[#KeretaApi]]></category>
		<category><![CDATA[#lebaran2018]]></category>
		<category><![CDATA[#Mudik #Prokabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=9476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar. Pemudik yang menggunakan kereta api di seluruh Indonesia, hingga Sabtu (9/6/2018) tercatat mencapai 466.287 penumpang. Rinciannya, pemudik kereta api utama berjumlah 294.259...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/h-6-9000-pemudik-diberangkatkan-pt-kai/">H-6, 9000 Pemudik Diberangkatkan PT KAI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar. Pemudik yang menggunakan kereta api di seluruh Indonesia, hingga Sabtu (9/6/2018) tercatat mencapai 466.287 penumpang. Rinciannya, pemudik kereta api utama berjumlah 294.259 penumpang dan kereta api lokal sebanyak 172.028 penumpang.</p>
<p>&#8220;Untuk Stasiun Gambir tercatat 9.914 penumpang yang berangkat pada Sabtu (9/6/2018),&#8221; tulis Dirjen Perkeretaapian Kemenhub</p>
<p>Dari data itu, ada kenaikan volume penumpang dibanding hari Jumat (8/6/2018) sebesar 6,76 persen. Sedangkan untuk penumpang yang tiba tercatat 5.504 penumpang. Total pemudik yang datang di Stasiun Gambir hari ini mencapai 15.418 penumpang.</p>
<p>Di hari yang sama, penumpang yang berangkat dari stasiun Pasar Senen berjumlah 5.4787. Sedangkan yang datang ke Pasar Senen menurun 43,70 persen dari 12.484 di hari Jumat menjadi 7.028 penumpang. (*/Kp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/h-6-9000-pemudik-diberangkatkan-pt-kai/">H-6, 9000 Pemudik Diberangkatkan PT KAI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mudik Lebaran, Bus Plat Merah Boleh Digunakan</title>
		<link>https://prokabar.com/mudik-lebaran-bus-plat-merah-boleh-digunakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 May 2018 05:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Mudik #Prokabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=5903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RP) Asman Abnur mempertimbangkan aturan pemakaian kendaraan berupa bus dinas untuk digunakan dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mudik-lebaran-bus-plat-merah-boleh-digunakan/">Mudik Lebaran, Bus Plat Merah Boleh Digunakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RP) Asman Abnur mempertimbangkan aturan pemakaian kendaraan berupa bus dinas untuk digunakan dalam keperluan angkutan mudik Lebaran bagi karyawannya.</p>
<p>&#8220;Kendaraan bus yang ada di kantor, saya akan mencoba melihat aturan ini apa bisa dipakai untuk pulang, untuk pegawai golongan I dan II,&#8221; kata Asman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin.</p>
<p>Dia menerangkan penggunaan bus untuk keperluan mudik dimaksudkan untuk memfasilitasi pegawai golongan I dan II supaya tidak menggunakan sepeda motor saat pulang ke kampung halaman.</p>
<p>Namun Asman menegaskan pengecualian kendaraan dinas tersebut hanya berlaku untuk bus. Dia menekankan kendaraan dinas pejabat tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran.</p>
<p>&#8220;Sudah diatur dalam Permenpan Tahun 2005 Nomor 87, sudah lama sekali. Di situ dinyatakan tidak boleh dipakai,&#8221; ujar Menpan-RB.</p>
<p>Menanggapi cuti bersama yang diputuskan tetap ditambah tiga hari sesuai yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tertanggal 18 April 2018, Asman menjelaskan aparatur sipil negara yang tetap masuk bekerja saat cuti bersama tetap akan mendapatkan hak cutinya.</p>
<p>ASN yang bekerja saat cuti bersama bisa mengambil hak cuti bersama di hari lain, tanpa mengurangi jatah hak cuti tahunan.</p>
<p>&#8220;Cuti bersama pada saat ditugaskan di pelayanan publik, tidak mengurangi hak cutinya, bisa diambil di hari lain,&#8221; kata dia. (*/laf)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mudik-lebaran-bus-plat-merah-boleh-digunakan/">Mudik Lebaran, Bus Plat Merah Boleh Digunakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/81 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.014 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:40:48 by W3 Total Cache
-->