<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#menpanrb Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/menpanrb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/menpanrb/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Nov 2019 12:01:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#menpanrb Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/menpanrb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kementerian PANRB Akan Pangkas Eselon IV di Setiap Kementerian</title>
		<link>https://prokabar.com/kementerian-panrb-akan-pangkas-eselon-iv-di-setiap-kementerian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2019 12:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#eseloniv]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-panrb-akan-pangkas-eselon-iv-di-setiap-kementerian/">Kementerian PANRB Akan Pangkas Eselon IV di Setiap Kementerian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan.</p>
<p>Oleh sebab itu, menurut Presiden, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual/analog ke cara kerja digital, mengubah <em>mindset</em> dari dilayani menjadi melayani.</p>
<p>“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai Program Cipta Lapangan Kerja, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).</p>
<p>Namun Presiden mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil. “Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya pada awal arahannya Presiden Jokowi menyampaikan, agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja, seluruh kementerian harus mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat.</p>
<p>“Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada presiden,” pinta Presiden Jokowi.</p>
<p>Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.</p>
<p>“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Permen ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan 1 permen nyabutnya 40 permen, karena Permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti dimulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2,” terang Presiden Jokowi. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-panrb-akan-pangkas-eselon-iv-di-setiap-kementerian/">Kementerian PANRB Akan Pangkas Eselon IV di Setiap Kementerian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Larangan PNS Bercadar, Ini Tanggapan Menpan</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-larangan-pns-bercadar-ini-tanggapan-menpan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2019 09:39:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#laranganbercadar]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#pegawaibercadar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50299</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan niat Menteri Agama (Menag) Fahrull Razi yang akan melarang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-larangan-pns-bercadar-ini-tanggapan-menpan/">Terkait Larangan PNS Bercadar, Ini Tanggapan Menpan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan niat Menteri Agama (Menag) Fahrull Razi yang akan melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya memakai cadar untuk ke kantor. Namun Tjahjo mengaku tidak punya rencana menerapkan aturan tersebut untuk seluruh PNS.</p>
<p>“Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan kementerian/lembaga (K/L)  maupun pimpinan swasta pasti punya aturan. Berpakaian, beretika dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,” kata Tjahjo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).</p>
<p>Menteri PANRB menyamakan apa yang dilakukan oleh Menag itu dengan kalau kita ikut program pendidikan dan latihan (Diklat) di kantor, semua harus ikuti aturan putih-putih kah atau pakaian batik-batik kah, semua harus ikuti aturan.</p>
<p>“Masing-masing orang punya hak, siapapun kepala lembaga, Pemred pun punya aturan untuk wartawannya, Anda masuk harus pakai jas, pakai batik, pakai kaos juga boleh kan ada aturannya,” jelas Tjahjo.</p>
<p>Mengenai kemungkinan dirinya mengeluarkan aturan tersebut (larangan penggunaan cadar, red), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kembali menjawab, bahwa masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor Kementerian PANRB, pegawai  harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih,  hari Kamis pakai batik.</p>
<p>“Di Kementerian PANRB semua ikuti aturan. Orang boleh pakai jilbab. Sah-sah saja,” ujar Tjahjo.</p>
<p>Mengenai alasan keyakinan yang mendasari seseorang memakai cadar, Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan sepanjang memakainya di rumah sendiri. Tapi kalau menjadi pegawai di kantor, tentunya harus mengikuti aturan yang ada di kantor.</p>
<p><em>“</em>Ya Tanya Pak Menteri Agama yang lebih tahu,” jawab Tjahjo.</p>
<p>Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan membuat aturan yang melarang penggunaan cadar untuk seluruh PNS, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo buru-buru menjawab tidak.</p>
<p><em>“</em>Ooo enggak, enggak. Itu masing-masing kepala instansi, masing-masing kepala daerah.  Kan juga sama juga bikin perda, bikin kan sah-sah saja,” terang Tjahjo.</p>
<p>Sementara kemungkinan dirinya memberikan imbauan agar PNS tidak memakai cadar, Menteri PANRB mengemukakan, saat memimpin apel di kantor Kementerian PANRB semua staf menggunakan pakaian yang normal-normal saja, khas Indonesia. Ada yang pakai peci, ada yang pakai jilbab, yang kesemuanya sah-sah saja<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-larangan-pns-bercadar-ini-tanggapan-menpan/">Terkait Larangan PNS Bercadar, Ini Tanggapan Menpan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Sugianti Gugat Tjahjo Kumolo Rp5 Miliar</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-diangkat-jadi-pns-guru-honorer-sugianti-gugat-tjahjo-kumolo-rp5-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Oct 2019 05:21:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#cahyokumolo]]></category>
		<category><![CDATA[#honorer]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Guru Honorer di SMPN 84 Koja, Jakarta Utara, Sugianti (43), melakukan gugatan perdata kepada Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-diangkat-jadi-pns-guru-honorer-sugianti-gugat-tjahjo-kumolo-rp5-miliar/">Tak Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Sugianti Gugat Tjahjo Kumolo Rp5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Guru Honorer di SMPN 84 Koja, Jakarta Utara, Sugianti (43), melakukan gugatan perdata kepada Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, dengan nominal ganti rugi Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.</p>
<p>&#8220;Selain Menteri PANRB, klien kami juga menggugat Kepala Badan Kepegawaian Nasional V, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakartadan Gubernur DKI Jakarta,&#8221; kata kuasa hukum Sugianti, Pitra Romadoni Nasutiondi Jakarta.</p>
<p>Hal itu dikatakannya usai mendaftarkan gugatan perkara perdata bernomor 1916/SK/PENGA/Inadt/2019/PN.Jaktim.Tim tertanggal 28 Oktober 2019 ke Pengadilan Jakarta Timur, Senin siang.</p>
<p>Pitra mengatakan gugatan sebesar Rp5 miliar dihitung berdasarkan kerugian materi yang diderita kliennya selama belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak dinyatakan lolos seleksi calon PNS pada 2014.</p>
<p>Sejak kliennya lulus seleksi calon PNS hingga sekarang, total gaji dan tunjangan sebagai PNS per bulan tidak pernah diterima senilai Rp9 juta.</p>
<p>&#8220;Kita kalikan sampai dengan sekarang ini sudah mencapai 60 bulan. 60 bulan itu kali Rp9 juta sudah hampir mencapai Rp600 sekian juta,&#8221; katanya.</p>
<p>Ditambah dengan kerugian Sugianti selama ini yang berutang ke berbagai pihak untuk menutupi kehidupan rumah tangganya.</p>
<p>&#8220;Tolong diingat, dia mencari utangan untuk berjuang ini, berjuang dengan utang ke sana ke sini agar bisa sidang PTUN Desember 2016, agar bisa memperjuangkan haknya,&#8221; katanya.</p>
<p>Dikatakan Pitra, kerugian tersebut baru pokoknya saja, belum termasuk beban pikiran dan psikologis dari keluarganya selama Sugianti mengalami intimidasi.</p>
<p>&#8220;Karena kemarin juga, saya dapat kabar klien saya ini diintimidasi seperti itu. Sehingga menggugat beban moril dan materil itu sebesar Rp5 miliar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sugianti telah dinyatakan lulus sebagai calon PNS pada Februari 2014. Namun, tiba-tiba namanya menghilang saat pemberkasan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat pada 2015.</p>
<p>Sugianti lalu melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN dengan tergugat Dinas Pendidikan DKI Jakarta.</p>
<p>Mulai dari gugatan pertama, banding, hingga kasasi semuanya dimenangkan oleh Sugianti.</p>
<p>Pemprov DKI diperintahkan untuk melanjutkan proses pengangkatan Sugianti menjadi PNS.</p>
<p>Putusan itu ingkrah per 27 Maret 2018. Namun sampai hari ini, Sugianti masih berstatus sebagai guru honorer. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-diangkat-jadi-pns-guru-honorer-sugianti-gugat-tjahjo-kumolo-rp5-miliar/">Tak Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Sugianti Gugat Tjahjo Kumolo Rp5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menpanrb Ingatkan ASN Jangan Masuk Hirup Pikuk Politik</title>
		<link>https://prokabar.com/menpanrb-ingatkan-asn-jangan-masuk-hirup-pikuk-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Apr 2019 11:56:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34983</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pasca Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menpanrb-ingatkan-asn-jangan-masuk-hirup-pikuk-politik/">Menpanrb Ingatkan ASN Jangan Masuk Hirup Pikuk Politik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Pasca Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas. ASN pada pemerintah pusat maupun daerah diminta tetap fokus bekerja melayani masyarakat.</p>
<p>“ASN jangan masuk ke dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung!” tegas Menteri Syafruddin saat konferensi pers di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4).</p>
<p>Menteri PANRB meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawasi ASN yang ada di lingkungannya. ASN sebagai petugas negara berkewajiban melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan negara.</p>
<p>Para abdi negara diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal. “Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif,” ajak Syafruddin.</p>
<p>Sebelum pelaksanaan pemilu, Menteri Syafruddin telah berulang kali mengimbau ASN untuk menjaga netralitas. Ditegaskan, ASN memiliki hak politik namun hanya dapat digunakan dalam bilik suara dan tidak untuk berpolitik praktis.</p>
<p>Menteri Syafruddin juga menegaskan bahwa apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif. Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklanjuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010.</p>
<p>Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan Menteri PANRB. Jika hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN dapat merekomendasi kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di tahun kontestasi politik ini, ASN yang netral menjamin demokrasi yang sehat. Namun sebaliknya, apabila ASN tidak netral, akan sangat merugikan negara hingga masyarakat sebagai penerima layanan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menpanrb-ingatkan-asn-jangan-masuk-hirup-pikuk-politik/">Menpanrb Ingatkan ASN Jangan Masuk Hirup Pikuk Politik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nilai SAKIP Naik, Bupati Ali Mukni Terima Penghargaan Dari Menpan RB</title>
		<link>https://prokabar.com/nilai-sakip-naik-bupati-ali-mukni-terima-penghargaan-dari-menpan-rb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2019 15:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung, Prokabar — Nilai Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2018 naik 5,67 point dari 60,13 menjadi 65,80. Nilai ini mensyahkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nilai-sakip-naik-bupati-ali-mukni-terima-penghargaan-dari-menpan-rb/">Nilai SAKIP Naik, Bupati Ali Mukni Terima Penghargaan Dari Menpan RB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Nilai Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2018 naik 5,67 point dari 60,13 menjadi 65,80. Nilai ini mensyahkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Padang Pariaman dengan prediket B atau kategori Baik.</p>
<p>Penghargaan diterima Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni langsung dari Menteri PAN dan RB, Syafruddin pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi di Bandung, beberapa hari lalu.</p>
<p>Penghargaan yang diterima menunjukkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memiliki performance sangat baik, sehingga sejajar dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya di wilayah I.</p>
<p>&#8220;Tahun kemaren nilai SAKIP kita 60,13 sekarang naik menjadi 65,80. Sehingga naik 5,67 point. Alhamdulillah, walau angkanya sedikit namun itu merupakan usaha yang sangat serius dan sungguh sungguh dari semua pimpinan OPD, Tim SAKIP terutama yang membidangi Perencanaan,&#8221; ucapnya bahagia.</p>
<p>Menurut Ali Mukhni, saat ini masyarakat terus menuntut Negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.</p>
<p>Ali Mukhni tak menampik hasil capaian tahun 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. Selain itu juga tetap melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB untuk melihat sejauh apa yang telah dicapai beradasarkan standar Kemenpan RB.</p>
<p>Sementara itu, Menpan RB, Syafruddin saat penyerahan penghargaan menyebutkan, untuk mewujudkan pelayanan yang prima tidak cukup memotong anggaran pada pertengahan tahun berjalan. Efisiensi harus dibangun secara sistimatik bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Efisiensi seharusnya  dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil sesuai dengan amanat Undang-undang.</p>
<p>&#8220;Makanya, melalui penataan birokrasi yang baik akan terbangun sistem yang baik dan tepat sasaran. Sehingga akan terwujud SAKIP yang dilegalkan melalui beberapa peraturan yang diturunkan, baik itu PP maupun Perpres,&#8221; katanya.</p>
<p>Melalui penerapan SAKIP, pemerintah daerah tidak lagi berorientasi untuk sekedar menghabiskan anggaran, melainkan lebih tertumpu pada program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran. &#8220;Melalui penerapan SAKIP, efisensi anggaran dari tahun sebelumnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,&#8221; pungkas Menteri PAN Dan RB. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nilai-sakip-naik-bupati-ali-mukni-terima-penghargaan-dari-menpan-rb/">Nilai SAKIP Naik, Bupati Ali Mukni Terima Penghargaan Dari Menpan RB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Tes CPNS bocor, ini kata Menpan RB Syafruddin</title>
		<link>https://prokabar.com/soal-tes-cpns-bocor-ini-kata-menpan-rb-syafruddin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2018 06:04:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=21825</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin membantah tegas adanya soal tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 bocor...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/soal-tes-cpns-bocor-ini-kata-menpan-rb-syafruddin/">Soal Tes CPNS bocor, ini kata Menpan RB Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> —Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin membantah tegas adanya soal tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 bocor kepada publik.</p>
<p>Saat ditemui Prokabar.com di media center, Syafruddin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai isu tersebut. &#8220;Tidak benar, itu bohong. Jangan denger itu. Kita sudah buat MoU, sangat ketat,&#8221; jawab Syafruddin, Senin (22/10).</p>
<p>Menurutnya, soal tes CPNS tidak mungkin bocor karena pihaknya belum membuatnya. &#8220;Tidak mungkin bocoran itu muncul, karena soalnya sendiri belum dibikin. Bagaimana mau bocor,&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Meski adanya isu tersebut, kedepannya nanti bila terjadi akan ada tindak khusus yang dilakuan Menpan RB bekerjasama dengan pihak kepolisian. &#8220;Ya nanti ditangkap. Kita kan sudah bekerjasama dengan Polri. Siapapun yang melakukan itu kita tangkap,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Syafruddin juga menjanjikan seleksi CPNS akan berlangsung transparan. Ia pun berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan kecurangan. &#8220;Sudah jalan operasinya. Nggak usah khawatir,&#8221; janji Syafruddin. (<b>beb</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/soal-tes-cpns-bocor-ini-kata-menpan-rb-syafruddin/">Soal Tes CPNS bocor, ini kata Menpan RB Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</title>
		<link>https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Aug 2018 01:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#pileg #hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#resuflekabinet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16382</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Syafruddin mengaku tidak mengira dirinya bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggantikan pejabat sebelumnya Asman...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/">Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Syafruddin mengaku tidak mengira dirinya bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggantikan pejabat sebelumnya Asman Abnur yang telah mengundurkan diri.</p>
<p>“Saya tidak mengira, tadi malam (Selasa) pukul 20.30 saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana bogor. Terus beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini (Rabu) untuk menjadi Menteri PANRB,” kata Syafruddin kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Menteri PANRB, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8).</p>
<p>Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) mengaku sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri kepada Kapolri.</p>
<p>“Begitu Bapak Presiden menunjuk saya tadi malam kemudian hari ini pelantikan, tadi malam juga saya serahkan jabatan Wakapolri ke Bapak Kapolri. Memang begitu aturannya,” ungkap Syafruddin.</p>
<p>Karena itu, menurut Syafruddin, saat dirinya dilantik sebagai Menteri PANRB, Rabu (15/8) siang, statusnya sudah menjadi sipil.</p>
<p>Mengenai pekerjaan rumah yang akan diselesaikannya selepas pengunduran diri Asman Abnur seperti perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Menteri PANRB Syafruddin mengatakan akan menyelesaikannya.</p>
<p>“Kita akan selesaikan sesuai dengan program yang sudah dilaksanakan 5 tahunan selama kepemimpinan beliau,” tegas Syafruddin.</p>
<p>Terkait Asman Abnur sendiri, Syafruddin menilai kinerjanya bagus, program-program sudah berjalan dengan baik, dan diapresiasi dengan semua kementerian lembaga,</p>
<p>“Jadi kita lanjutkan kita selesaikan program-progam ini,” ujar Syafruddin seraya menambahkan, bahwa itu sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden.<strong> (*/hdp)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-gantikan-asman-abnur-ini-target-syafruddin/">Dilantik Gantikan Asman Abnur, Ini Target Syafruddin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren, Meteri PANRB Gunakan Teknologi Untuk Sidak Online</title>
		<link>https://prokabar.com/keren-meteri-panrb-gunakan-teknologi-untuk-sidak-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jun 2018 01:05:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=10952</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Untuk memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-meteri-panrb-gunakan-teknologi-untuk-sidak-online/">Keren, Meteri PANRB Gunakan Teknologi Untuk Sidak Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211; </strong>Untuk memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melakukan sidak secara online.</p>
<p>Sidak itu dilakukan di Command Center Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/06). &#8220;Saya punya alat kontrol baru. Saya bisa lihat secara online kehadiran pegawai ASN  dari kementerian, lembaga, dan pemda. Saya tidak perlu lagi sidak ke lapangan,&#8221; jelas Menteri Asman.</p>
<p>Sistem ini akan memudahkan pemerintah pusat melakukan pengawasan. Dengan e-government yang sudah ditetapkan ini, tidak diawasi pun para ASN akan merasa terbuang waktunya karena ukuran yang dipakai adalah kinerja masing-masing individu. &#8220;Mereka akan merasa rugi jika berleha-leha,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan data yang diperoleh di Command Center, sebanyak 87 persen ASN kementerian, lembaga dan pemda di seluruh Indonesia sudah hadir. Namun karena data ini terus bergerak, persentase kehadiran akan terus berubah. &#8220;Ada juga ASN yang saat cuti bersama kemarin tugas, dan diganti setelah lebaran,&#8221; jelas mantan Wakil Walikota Batam ini.</p>
<p>Di Kementerian PANRB sendiri, hanya ada 3 ASN yang izin, 7 ASN dinas, 1 ASN sakit dan 4 ASN sedang tugas belajar. Tidak ada pegawai Kementerian PANRB yang tak hadir tanpa keterangan.</p>
<p>Di era modern ini, Menteri Asman berharap semua lapisan pemerintah sudah menerapkan e-government dan e-office ini. &#8220;Kita berharap Pemda dan K/L yang menerapkan e-office multi fungsi,&#8221; imbuh Menteri Asman.</p>
<p>Lebih jauh, Menteri Asman menegaskan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki hak diskresi untuk memberi sanksi bagi para pegawainya. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat. &#8220;Pemberian sanksi sanksi diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sesuai dengan klasifikasinya,&#8221; tandasnya. (<b>*/hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-meteri-panrb-gunakan-teknologi-untuk-sidak-online/">Keren, Meteri PANRB Gunakan Teknologi Untuk Sidak Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri PANRB : Besok ASN Sudah Harus Masuk Kerja</title>
		<link>https://prokabar.com/menteri-panrb-besok-asn-sudah-harus-masuk-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jun 2018 15:46:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lebaran2018]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=10847</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Masa libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H berakhir pada Rabu (20/6) ini....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-panrb-besok-asn-sudah-harus-masuk-kerja/">Menteri PANRB : Besok ASN Sudah Harus Masuk Kerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211; </strong>Masa libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H berakhir pada Rabu (20/6) ini. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan, bahwa ASN maupun Prajurit TNI dan anggota Polri sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada Kamis (21/6) besok.</p>
<p>“Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut,” kata Asman Abnur, di Jakarta, Rabu (20/6).</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Menteri PANRB Asman Abnur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama.</p>
<p>“Pada saat yang lain sedang libur, Saudara tetap bekerja melayani masyarakat. Terima kasih atas keikhlasan dan pengorbanan Saudara. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” ucap Asman.</p>
<p>Ia menghimbau jajaran ASN untuk mensyukuri berbagai kebijakan pemerintah yang telah menyejahterakan aparatur negara dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>“Semoga berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Bapak Presiden Jokowi dalam rangka Idul Fitri tahun ini, dapat memacu semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asman.</p>
<p>Terkait monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama, Menteri PANRB sudah melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.</p>
<p>Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/walikota.</p>
<p>Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa, dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, dimohon agar setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari yang sama. Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id  <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-panrb-besok-asn-sudah-harus-masuk-kerja/">Menteri PANRB : Besok ASN Sudah Harus Masuk Kerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Pantau Kehadiran PNS Usai Libur</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-pantau-kehadiran-pns-usai-libur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jun 2018 12:04:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lebaran2018]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=9393</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211;  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan kehadiran ...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-pantau-kehadiran-pns-usai-libur/">Pemerintah Akan Pantau Kehadiran PNS Usai Libur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;  </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan kehadiran  Aparatur Negara usai cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB dengan nomor B/8/M.SM.00.01/2018. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin Aparatur Negara, serta optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Pemantauan kehadiran para Aparatur dilakukan pada tanggal 21 Juni 2018, dimana sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, tanggal tersebut ASN sudah diwajibkan kembali menjalankan pekerjaan di instansi masing- masing.</p>
<p>Laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id secara online, dan apabila terdapat kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi melalui aplikasi Whatsapp/SMS di Nomer 081398568088.</p>
<p>Surat dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Para Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Gubernur, dan Bupati/Walikota.</p>
<p>Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap berdasarkan kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani 18 April 2018.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Dalam SKB yang ditandatanganin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama tersebut, diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari, yakni 11- 14 Juni, dan 18 &#8211; 20 Juni 2018. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-pantau-kehadiran-pns-usai-libur/">Pemerintah Akan Pantau Kehadiran PNS Usai Libur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaji BPIP Bukan Hitung Hitungan Jokowi</title>
		<link>https://prokabar.com/gaji-bpip-bukan-hitung-hitungan-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 May 2018 16:15:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bpip]]></category>
		<category><![CDATA[#Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#menpanrb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=7927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Kontroversi soal gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan Presiden jika gaji tersebut ada mekanismenya. Jokowi menyampaikan, mengenai analisa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gaji-bpip-bukan-hitung-hitungan-jokowi/">Gaji BPIP Bukan Hitung Hitungan Jokowi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Prokabar &#8211; </b>Kontroversi soal gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan Presiden jika gaji tersebut ada mekanismenya. Jokowi menyampaikan, mengenai analisa jabatan, ada di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan mengenai jumlah dan nilai gaji, kalkulasinya ada di Kementerian Keuangan.</p>
<p>“Saya kira penjelasan lebih detil untuk itu di Kementerian Keuangan, bahwa itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penutupan Pengkajian Ramadhan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2018, di kampus Universitas Hamka, Ciracas, Jakarta Timur.</p>
<p>Soal kalkulasi dan perhitungan gaji Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan ke Kementerian Keuangan dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain itu tanyakan ke Kementerian PANRB.</p>
<p>“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana,” tegas Presiden Jokowi.</p>
<p>Presiden menegaskan, bahwa angka-angka pada gaji Dewan Pengarah BPIP bukan dari hitung-hitungan dirinya. Tapi, hitung-hitungan dari analisa jabatan di Kementrian PANRB, kemudian kalkulasi dan perhitungan misalnya besarnya itu dari Kementerian Keuangan.</p>
<p>“Ditanyakan saja ke sana,” ujarnya<b>.(*/cvs)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gaji-bpip-bukan-hitung-hitungan-jokowi/">Gaji BPIP Bukan Hitung Hitungan Jokowi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 49/191 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.018 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:14:10 by W3 Total Cache
-->