<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#mendikbud Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/mendikbud/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/mendikbud/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2020 01:03:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#mendikbud Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/mendikbud/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Lima Strategi Mendikbud Tingkatkan Kualitas Pembelajaran</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-lima-strategi-mendikbud-tingkatkan-kualitas-pembelajaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2020 01:03:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=64163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa Programme for International Student Assessment (PISA) adalah asesmen global yang memetakan sistem-sistem pendidikan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-lima-strategi-mendikbud-tingkatkan-kualitas-pembelajaran/">Ini Lima Strategi Mendikbud Tingkatkan Kualitas Pembelajaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa <em data-reader-unique-id="5">Programme for International Student Assessment</em> (PISA) adalah asesmen global yang memetakan sistem-sistem pendidikan di berbagai macam negara yang dites untuk anak di umur 15 tahun.</p>
<p data-reader-unique-id="8">”Seperti yang kita semua sudah ketahui, <em data-reader-unique-id="9">ranking</em>kita sekarang masih banyak butuh peningkatan terutama di area literasi itu yang mengalami sedikit penurunan,” ujar Mendikbud saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video usai Rapat Terbatas, Jumat (3/4).</p>
<p data-reader-unique-id="10">Untuk itu, Mendikbud telah menyiapkan strategi yang komprehensif untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga nanti di tahun 2024 atau tahun 2025 saat tes PISA berikutnya bisa terlihat akan ada peningkatan, sebagai berikut:</p>
<p data-reader-unique-id="11"><strong data-reader-unique-id="12">Pertama,</strong> dan yang terpenting adalah untuk mengubah standar penilaiannya itu sendiri.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Makanya yang telah kita lakukan dengan UN itu diubah menjadi <em data-reader-unique-id="14">assessment</em> kompetensi minimum, <em data-reader-unique-id="15">assessment</em> kompetensi minimum itu adalah terinspirasi oleh PISA dan memang sangat mirip dengan PISA dan soal-soalnya pun mengikuti dan melekat dengan PISA, tapi dengan <em data-reader-unique-id="16">assessment</em>,” imbuh Mendikbud.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Karena PISA itu, menurut Mendikbud, hanya untuk 15 Ia akan menurunkan itu, baik yang buat SMA, SMP, dan juga SD. Ia menyebutkan bahwa <em data-reader-unique-id="18">step</em> pertama adalah mengikuti standar internasional yaitu PISA dalam <em data-reader-unique-id="19">assessment</em>pemetaan pendidikan kita.</p>
<p data-reader-unique-id="20">”Karena UN itu standar lokal tapi <em data-reader-unique-id="21">assessment</em>kompetensi kita yang baru itu adalah standar internasional. Tentunya yang dites bukan hanya kognitif saja tapi juga survei karakter dan lingkungan belajar, dimana kita akan bisa mendapatkan pemetaan hal-hal lain yang berhubungan dengan norma-norma, kesehatan mental, kesehatan moral, dan kesehatan pada anak-anak di masing-masing sekolah,” kata Mendikbud seraya menegaskan langkah pertama yakni mengubah kepada standar penilaian atau <em data-reader-unique-id="22">assessment</em> global yaitu PISA.</p>
<p data-reader-unique-id="23"><strong data-reader-unique-id="24">Kedua,</strong> adalah untuk transformasi kepemimpinan sekolah, yakni memastikan bahwa guru-guru penggerak terbaik yang sekarang di berbagai macam daerah itu benar-benar yang menjadi pemimpin sekolah, yang menjadi kepala sekolah.</p>
<p data-reader-unique-id="25">”Dan mereka juga diberikan fleksibilitas dan otonomi dalam penggunaan anggaran dan diberi<em data-reader-unique-id="26">supply</em> dengan berbagai macam fasilitas teknologi untuk merendahkan atau meminimalisir beban administratif mereka, sehingga mereka bisa fokus pada <em data-reader-unique-id="27">mentoring</em> guru-guru di dalam sekolah mereka,” tandas Mendikbud.</p>
<p data-reader-unique-id="28"><strong data-reader-unique-id="29">Ketiga, </strong>adalah peningkatan kualitas daripada pendidikan profesi guru atau PPG agar mencetak guru-guru baru dengan kualitas yang baik yang punya misi yang searah, yaitu untuk siswa yang terbaik.</p>
<p data-reader-unique-id="30">”Dan ini adalah kami akan membuka program pendidikan profesi guru di berbagai macam institusi lokal maupun internasional dan itu akan menciptakan alumni-alumni lulusan yang lebih baik lagi. Karena banyak sekali guru yang pensiun, ada guru-guru PNS yang pensiun setiap tahunnya. Jadinya pabrik guru kita itu harus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="31">Kemudian, menurut Mendikbud adalah untuk memastikan juga bahwa pelatihan-pelatihan guru yang ada sekarang itu bukan sifatnya hanya teoritis tapi sifatnya praktik dan benar-benar belajar.</p>
<p data-reader-unique-id="32">”Ada yang dilakukan pelatihan di dalam sekolah-sekolah lain yang kualitasnya lebih baik. Bukan hanya di dalam suatu seminar atau ditunjukkan <em data-reader-unique-id="33">PowerPoint</em> tapi proses pelatihan guru itu dilakukan melalui interaksi dengan guru dan guru dan di dalam <em data-reader-unique-id="34">class room</em>, observasi dan <em data-reader-unique-id="35">feedback,” </em>imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="36"><strong data-reader-unique-id="37">Keempat</strong> adalah untuk melakukan transformasi pengajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.</p>
<p data-reader-unique-id="38">”Sekarang ini banyak sekali pengajaran karena silabus kita dan kebijakan-kebijakan mengajar kita sangat rigid, sangat ketat, sehingga banyak sekali guru-guru dan sekolah yang tidak bisa mengajar kurikulum yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa,” urai Nadiem.</p>
<p data-reader-unique-id="39">Kadang-kadang, menurut Nadiem, terlalu sulit yang dihadapi siswa jadi kurikulum ini harus disederhanakan, dibuat lebih fleksibel, dan berorientasi kepada kompetensi, dan didukung juga dengan <em data-reader-unique-id="40">tool kit-tool kit online</em> yang bisa membantu personalisasi atau segmentasi pembelajaran.</p>
<p data-reader-unique-id="41">”Sehingga tidak semua murid harus mengerjakan suatu hal yang sama, bila satu kelas pun murid-murid dengan tingkat kemampuan yang berbeda bisa mengerjakan misalnya PR yang berbeda atau <em data-reader-unique-id="42">project</em> yang berbeda,” tandasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="43"><strong data-reader-unique-id="44">Kelima,</strong> adalah filsafat bahwa semua perubahan atau transformasi sekolah itu dilakukan hanya di kementerian itu akan berubah, kemitraan dengan daerah dan berbagai macam organisasi penggerak itu akan ditingkatkan.</p>
<p data-reader-unique-id="45">”Jadi kami percaya di Kemendikbud bahwa partisipasi masyarakat dan berbagai macam organisasi di dunia pendidikan maupun itu nirlaba, perusahaan-perusahaan yang punya <em data-reader-unique-id="46">passion</em> di pendidikan, <em data-reader-unique-id="47">Ed-tech,</em> teknologi <em data-reader-unique-id="48">startup-startup</em> di bidang pendidikan semuanya harus dirangkul untuk bekerja sama untuk menyasar peningkatan pembelajaran hasil belajar siswa,” pungkasnya. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-lima-strategi-mendikbud-tingkatkan-kualitas-pembelajaran/">Ini Lima Strategi Mendikbud Tingkatkan Kualitas Pembelajaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</title>
		<link>https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 03:10:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#nadiemmakarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54622</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/">Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Keputusan Mendikbud itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, tertanggal 10 Desember 2019, yang ditujukan kepada: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid,” tegas Mendikbud dalam Surat Edaran itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurut Mendikbud, dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li1"><span class="s2">identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">identitas mata pelajaran atau tema/subtema;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">kelas/semester;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">materi pokok;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar (KD) dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan</span></li>
<li class="li1"><span class="s2">penilaian hasil pembelajaran.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s2">yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran </span><span class="s3">(assessment</span><span class="s2">) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Karena itu Mendikbud memberikan kebebasan kepada  sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KIG/MGMP), dan individu guru secara untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud,” tutur Mendikbud. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sekolah-bebas-kembangkan-rencana-pelaksanaan-pembelajaran-secara-mandiri/">Sekolah Bebas Kembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Mandiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-dukung-mendikbud-hapus-ujian-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2019 12:04:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#mendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#ujiannasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukungannya atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim untuk menghapuskan Ujian Nasional mulai tahun 2021...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-dukung-mendikbud-hapus-ujian-nasional/">Presiden Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukungannya atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim untuk menghapuskan Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang.</p>
<p>“Sudah dihitung, dikalkulasi, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated KM 38, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (12/12).</p>
<p>Menurut Presiden, mulai tahun 2021, Ujian Nasional 2021 akan diganti dengan yang namanya <em>assessment</em> kompetensi. Artinya yang di<em>assessment </em>nanti adalah sekolah dan guru-guru. Juga ada yang namanya nanti survei karakter.</p>
<p>“Itu juga bisa dijadikan sebuah evaluasi pendidikan kita ini sampai ke level yang mana ke tingkat yang mana,” terang Presiden.</p>
<p>Artinya, lanjut Presiden, mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angkanya. Yang angkanya dibawah <em>grade </em>tentu saja harus diperbaiki, diinjeksi sehingga mereka bisa naik levelnya. Akan kelihatan nanti sekolah-sekolah mana yang perlu disuntik diinjeksi.</p>
<p>Presiden Jokowi menegaskan, bahwa kebijakan penghapusan Ujian Nasional itu ada di pemerintah pusat. Bisa saja suatu saat nanti misalnya, misalnya perhitungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat  bisa saja dilakukan, karena ini hanya menggeser anggaran dari daerah ke pusat lagi.</p>
<p>“Tapi kan kalau <em>policy</em> ini betul-betul bisa menaikkan misalnya menaikkan kualitas pendidikan, menaikkan devisa kita ya tentu akan kita jalani terus,” tegas Presiden. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-dukung-mendikbud-hapus-ujian-nasional/">Presiden Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/65 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 4/11 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 10:50:42 by W3 Total Cache
-->