<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#menag Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/menag/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/menag/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Nov 2025 15:21:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#menag Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/menag/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UIN Bukittinggi Siap Jadi Pusat Riset Wakaf Produktif di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/uin-bukittinggi-siap-jadi-pusat-riset-wakaf-produktif-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 15:21:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[Nasaruddin Umar]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Wakaf produktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=130255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com &#8211; Kunjungan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar ke Sumatera Barat, Sabtu (15/11) tak hanya menjadi agenda protokoler kementerian. Bagi UIN Bukittinggi, momentum tersebut menegaskan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/uin-bukittinggi-siap-jadi-pusat-riset-wakaf-produktif-di-sumbar/">UIN Bukittinggi Siap Jadi Pusat Riset Wakaf Produktif di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Prokabar.com &#8211; </strong>Kunjungan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar ke Sumatera Barat, Sabtu (15/11) tak hanya menjadi agenda protokoler kementerian.</p>
<p>Bagi UIN Bukittinggi, momentum tersebut menegaskan peluang strategis untuk menempatkan diri sebagai pusat riset dan pembangunan wakaf produktif di Sumbar.</p>
<p>Rektor UIN Bukittinggi Silfia Hanani mengatakan arah kebijakan Kemenag saat ini tertuju pada dua prioritas besar.</p>
<p>Pertama, modernisasi tata kelola wakaf dan kedua penguatan kemandirian ekonomi pesantren.</p>
<p>Keduanya membutuhkan kontribusi ilmiah yang kuat dari perguruan tinggi keagamaan.</p>
<p>&#8220;PTKIN khususnya UIN Bukittinggi harus menjadi pelopor riset model wakaf produktif. Jika wakaf ingin masuk ke era modern, maka pendekatannya tak lagi dengan pengelolaan tradisional,&#8221; kata Silfia Hanani.</p>
<p>Dia menekankan tantangan ke depan adalah membangun sistem wakaf berbasis data, inovasi, dan transparansi.</p>
<p>Selain itu, perlu mendorong model-model investasi syariah yang dapat diterapkan lembaga wakaf di tingkat lokal.</p>
<p>Terkait kunjungan Menag ke Sumbar, ada tiga agenda strategis yang menyertai.</p>
<p>Ketiga agenda tersebut adalah Konferensi Wakaf Internasional, Pengukuhan Pengurus BP4 Sumbar, serta Expo Kemandirian Pesantren di UIN Imam Bonjol Padang.</p>
<p>Dari seluruh agenda tersebut, isu yang konsisten muncul adalah penguatan kolaborasi antara pemerintah, PTKIN, dan pesantren untuk membentuk ekosistem ekonomi umat yang lebih modern.</p>
<p>Menurut Silfia Hanani, hal tersebut merupakan ruang kontribusi yang semakin nyata.</p>
<p>Sebab, wakaf produktif bakal mampu menggerakan ekonomi masyarakat berbasis keadilan, terlebih jika ditopang riset multidisipliner dari kalangan akademisi.</p>
<p>&#8220;UIN Bukittinggi wajib hadir memberikan rekomendasi ilmiah dan solusi implementasi, bukan hanya soal kajian normatif. Wakaf adalah lokomotif pembangunan sosial-ekonomi umat kalau dikelola secara serius,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Siflia Hanani menyebut spiriti transformasi dibawa Menag sejalan dengan arah pengembangan akademik UIN Bukittinggi yang menempatkan riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai basis pengembangan institusi.</p>
<p>Dalam konteks Sumbar, ekosistem wakaf dan pesantren cukup besar namun belum terintegrasi secara optimal.</p>
<p>Posisi UIN Bukittinggi dinilai strategis menjadi simpul riset dan laboratorium implementasi kebijakan wakaf produktif.</p>
<p>&#8220;Ini bukan momentum seremonial. Ini tanda bahwa PTKIN di Sumbar harus mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi umat,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/uin-bukittinggi-siap-jadi-pusat-riset-wakaf-produktif-di-sumbar/">UIN Bukittinggi Siap Jadi Pusat Riset Wakaf Produktif di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FDB Ajak Ulama Sumbar Tabayyun Soal Pernyataan Menag</title>
		<link>https://prokabar.com/fdb-ajak-ulama-sumbar-tabayyun-soal-pernyataan-menag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2021 14:52:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#nu]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=97265</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Menanggapi aspirasi ulama dan ormas yang menuntut Menag dicopot dari jabatannya, tokoh NU Sumbar H. Febby Dt Bangso menilai terjadi karena...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fdb-ajak-ulama-sumbar-tabayyun-soal-pernyataan-menag/">FDB Ajak Ulama Sumbar Tabayyun Soal Pernyataan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Menanggapi aspirasi ulama dan ormas yang menuntut Menag dicopot dari jabatannya, tokoh NU Sumbar H. Febby Dt Bangso menilai terjadi karena kurang Tabbayyun.</p>
<p>Bendahara Ikatan Sarjana Nahdathul Ulama Sumbar ini mengajak untuk bersama sama memahami makna tersirat dari yang tersurat.</p>
<p>&#8220;Harusnya ulama Minangkabau yang datang ke DPRD Sumbar bertabayun sehingga apa yang disampaikan menteri itu tidak ditelan mentah mentah, tentu ada yang tersirat dibalik yang tersurat,&#8221; jelas Febby.</p>
<p>&#8220;Manatahu dengan tabayun nya ulama di Minangkabau ini akan menjadi awal silaturrahmi dengan Menteri Agama dan merajut benang merah aswaja di minangkabau dengan para ulama dan ormas di Sumatera Barat,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Mantan Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Agam ini yakin tidak ada niat seorang Gus Yaqut menyinggung seseorang ataupun lembaga</p>
<p>&#8220;Ulama di Minangkabau ini banyak ulama besar dan dalam ilmunya tentu arif menyikapi sesuatu dan tidak gampang terseret ke ranah yang lain atau dipolitisir. Masih banyak lagi yang harus dikritisi seperti Aturan yang menuai polemik tentang Peraturan Mendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diundangkan pada 3 September 2021,&#8221; tegas Febby.</p>
<p>Sebelumnya Menteri Agama dalam sebuah forum online mengatakan bahwa Kementrian Agama adalah hadiah untuk NU. Pernyataan teraebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Gus Yaqut kemudian juga sudah mengklarifikasi pernyataannya. (rls)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fdb-ajak-ulama-sumbar-tabayyun-soal-pernyataan-menag/">FDB Ajak Ulama Sumbar Tabayyun Soal Pernyataan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cara Mendapatkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala dari Kemenag</title>
		<link>https://prokabar.com/cara-mendapatkan-bantuan-pembangunan-masjid-dan-musala-dari-kemenag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2021 02:44:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Mushalla]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93973</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Jakarta &#8211; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuan bantuan untuk Masjid dan Mushalla bisa secara online. Pada tahun 2021, Kementerian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cara-mendapatkan-bantuan-pembangunan-masjid-dan-musala-dari-kemenag/">Cara Mendapatkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala dari Kemenag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com,</a> Jakarta</strong> &#8211; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuan bantuan untuk Masjid dan Mushalla bisa secara online.</p>
<p>Pada tahun 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar untuk bantuan pembanunan Masjid dan Mushalla.</p>
<p>&#8220;Terkait bantuan Masjid dan Mushalla, Kemenag menyediakan anggaran Rp 6,9 miliar dengan proses yang mudah dan tidak perlu proposal yang menyulitkan,&#8221; kata Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Kamis (2/9).</p>
<p>Yaqut mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan, khususnya bantuan pembangunan.</p>
<p>Pengurus bisa mengunjungi mengklik tautan ini untuk mendapatkan bantuan</p>
<p><a href="https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan"><strong>Tautan</strong></a></p>
<p>Pada laman tersebut sudah ada tecatat dan tecantum persyaratan yang harus dilengkapi.</p>
<p>Prosedurnya sangat mudah, pengusulan bantuan ini semuanya secara online.</p>
<p>&#8220;Ini untuk memudahkan masyarakat,&#8221; tegas Yaqut.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cara-mendapatkan-bantuan-pembangunan-masjid-dan-musala-dari-kemenag/">Cara Mendapatkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala dari Kemenag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</title>
		<link>https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2021 23:07:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#dirumahsajA]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IdulAdha]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#Takbiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat  melaksanakan takbiran dan Salat Iduladha di rumah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/">Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat  melaksanakan takbiran dan Salat Iduladha di rumah masing-masing di masa PPKM Darurat.</p>
<p>Untuk itu, Kemenag telah menerbitkan edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.</p>
<p>&#8220;Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini,&#8221; tegas Menag dilansir Sabtu (17/7).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Surat Edaran ini, juga mengatur penyelenggaraan takbiran. Menurutnya, takbiran di masjid/musala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, ditiadakan.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja. karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Tidak ada pelaksanaan salat Iduladha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id dilakukan di rumah masing-masing,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Menag menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tapi masuk dalam zona merah dan oranye.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Takbiran dan Salat Iduladha di masjid/musala yang masuk zona merah dan oranye juga ditiadakan, termasuk takbiran keliling.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Jadi di luar wilayah PPKM yang masuk zona Merah dan Oranye, ketentuannya sama, takbiran dan Salat Iduladha di rumah,&#8221; tandasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Menag meminta masyarakat mematuhi edaran yang telah diterbitkan. Dijelaskan Menag, Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah. Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya. Sedang taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.</p>
<p data-reader-unique-id="10">&#8220;Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/">Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Pandemi, Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H</title>
		<link>https://prokabar.com/masih-pandemi-pemerintah-tidak-memberangkatkan-jemaah-haji-1442-h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jun 2021 09:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88414</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Coronavirus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masih-pandemi-pemerintah-tidak-memberangkatkan-jemaah-haji-1442-h/">Masih Pandemi, Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam kesimpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,&#8221; tutur Menag.</span></p>
<h3><strong>Kajian Bersama</strong></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jamaah,&#8221; tutur Menag.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,&#8221; ujar Menag.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.</span></p>
<h3><strong>Kasus Covid-19</strong></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.</span></p>
<h3><strong>Belum Diundang Arab Saudi</strong></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Disisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,&#8221; tegas Menag.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,&#8221; lanjutnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.</span></p>
<h3><strong>Pembatasan Salat Berjamaah</strong></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,&#8221; terangnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya hutang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jamaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.<strong> (*/mbb)</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masih-pandemi-pemerintah-tidak-memberangkatkan-jemaah-haji-1442-h/">Masih Pandemi, Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Malam Natal, Menag : Saya Mentri Semua Agama</title>
		<link>https://prokabar.com/tinjau-malam-natal-menag-saya-mentri-semua-agama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Dec 2020 23:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#natal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79501</guid>

					<description><![CDATA[<p>Semarang, Prokabar — Menag Yaqut Cholil Qoumas malam ini, Kamis (24/12) malam, meninjau perayaan Natal di GPIB Immanuel atau yang dikenal dengan Gereja Blenduk di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tinjau-malam-natal-menag-saya-mentri-semua-agama/">Tinjau Malam Natal, Menag : Saya Mentri Semua Agama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Prokabar — </strong>Menag Yaqut Cholil Qoumas malam ini, Kamis (24/12) malam, meninjau perayaan Natal di GPIB Immanuel atau yang dikenal dengan Gereja Blenduk di Kota Lama, Semarang. Menag didampingi Kakanwil Kemenag Jateng Musta&#8217;in.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Menag menyapa jemaah, sekaligus menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi menteri semua agama. &#8220;Malam ini saya memperkenalkan diri sebagai Menteri Agama yang baru ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membantu beliau. Saya yakinkan bahwa saya Menteri Agama untuk semua agama, bukan hanya untuk satu agama,&#8221; ujar Gus Menteri di Semarang.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurutnya, umat Kristiani mungkin bukan saudara seiman, tapi saudara dalam kemanusiaan.&#8221;Maka saya malam ini mengunjungi saudara-saudara saya yang sedang merayakan dan ikut berbagi kebahagian dengan mereka,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Menag berpesan agar perayaan Natal tahun ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.<br />
<br data-reader-unique-id="5" />&#8220;Mari kita bergandengan tangan. Mari jadikan agama ini sebagai sumber inspirasi menyebar kedamaian, menyebarkan kasih sayang. Ayo buang jauh-jauh anggapan bahwa agama menjadi norma konflik yang berbeda,&#8221; tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Dalam kesempatan itu, Menag menerima cinderamata berupa Piagam Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Watugong terkait Komitmen Merawat Kerukunan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Majelis Jemaat Gereja Blenduk Semarang Ida Lombowan mengaku senang atas kedatangan Menag ke gerejanya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">&#8220;Saya sangat senang sekali bahwa (Menag) enggak seiman tapi bisa berada bersama-sama pada malam hari ini. Pesan beliau diminta menjaga kerukunan, karena Pak Menteri ini enggak hadir untuk satu agama,&#8221; tuturnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tinjau-malam-natal-menag-saya-mentri-semua-agama/">Tinjau Malam Natal, Menag : Saya Mentri Semua Agama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Positif Covid, Menag Ajak Doakan Kesembuhan Ketua NU</title>
		<link>https://prokabar.com/positif-covid-menag-doakan-kesembuhan-ketua-nu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 02:15:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#nahdatululama]]></category>
		<category><![CDATA[#nu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78314</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Fachrul Razi mendoakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj lekas sembuh dari Covid-19. Kabar bahwa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/positif-covid-menag-doakan-kesembuhan-ketua-nu/">Positif Covid, Menag Ajak Doakan Kesembuhan Ketua NU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Agama Fachrul Razi mendoakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj lekas sembuh dari Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Kabar bahwa KH Said Aqil sakit tersiar dari penjelasan sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official, Minggu, 29 November 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Saya mendengar kabar bahwa KH Said terkonfirmasi positif Covid-19. Saya dan seluruh jajaran Kemenag mendoakan semoga beliau lekas sembuh dan segera sehat sehingga bisa kembali membimbing umat,&#8221; ujar Menag di Jakarta, Senin (30/11).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Doa kesembuhan juga saya panjatkan bagi seluruh masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Semoga semuanya lekas sembuh dan sehat,&#8221; sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Sebagai penyintas Covid-19, Menag berpesan kepada mereka untuk fokus pada kesehatan, perbanyak istirahat, serta disiplin dalam isolasi dan menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Menag juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras petugas kesehatan yang terus mendarmabaktikan dirinya dalam merawat pasien positif Covid-19 selama pandemi ini.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Terima kasih untuk para petugas kesehatan. Pandemi belum berakhir. Ayo bantu mereka dengan disiplin dalam protokol kesehatan,&#8221;  tandasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/positif-covid-menag-doakan-kesembuhan-ketua-nu/">Positif Covid, Menag Ajak Doakan Kesembuhan Ketua NU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Resmikan Sejumlah Balai Nikah dan Gedung Madrasah di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-resmikan-sejumlah-balai-nikah-dan-gedung-madrasah-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2020 01:10:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Menteri Agama Fachrul Razi meresmikan sejumlah gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dan madrasah di Provinsi Sumatera Barat, Minggu (15/11) kemarin. Peresmian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-resmikan-sejumlah-balai-nikah-dan-gedung-madrasah-di-sumbar/">Menag Resmikan Sejumlah Balai Nikah dan Gedung Madrasah di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Menteri Agama Fachrul Razi meresmikan sejumlah gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dan madrasah di Provinsi Sumatera Barat, Minggu (15/11) kemarin. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti gedung oleh Menag disaksikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Balai Nikah dan Manasik Haji serta gedung madrasah yang diresmikan Menag yaitu; gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam,  KUA Kec. Pariaman Tengah,  Kota Pariaman, KUA Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, KUA Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Gedung Pusat Layanan Kegiatan Siswa Terpadu MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, Gedung Keterampilan MA Terpadu MAN 1 Bukittinggi, dan Gedung Workshop dan Pembelajaran Keterampilan MAN 1 Kota Payakumbuh. Balai Nikah dan Manasik Haji  serta gedung madrasah tersebut di biayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menag berharap, dengan adanya gedung Balai Nikah dan Manasik Haji serta madrasah, harus diiringi dengan  peningkatan kualitas  layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan pendidikan madrasah.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Bangunan atau gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dan madrasah harus dimanfaatkan lebih baik dengan peningkatan kualitas pelayanan KUA dan Pembelajaran di madrasah,&#8221; terang Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Gubenur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Agama yang memberi  perhatian kepada pengembangan layanan keagamaan dan pendidikan di madrasah.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Terima kasih kepada Kemenag, Insya Allah gedung Balai Nikah dan Manasik Haji serta madrasah yang diresmikan ini memberi manfaat dan maslahat bagi peningkatan layanan keagamaan dan pendidikan di madrasah di Sumbar,&#8221; ujar Gubernur. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-resmikan-sejumlah-balai-nikah-dan-gedung-madrasah-di-sumbar/">Menag Resmikan Sejumlah Balai Nikah dan Gedung Madrasah di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Peringati Dewan Hakim MTQ Harus Independen</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-peringati-dewan-hakim-mtq-harus-independen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2020 02:46:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#mtqn2020]]></category>
		<category><![CDATA[#mtqnasional]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) harus independen, tidak berpihak dan berani menolak intervensi dari manapun. “Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-peringati-dewan-hakim-mtq-harus-independen/">Menag Peringati Dewan Hakim MTQ Harus Independen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) harus independen, tidak berpihak dan berani menolak intervensi dari manapun.</p>
<p>“Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subyektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian terhadap pesertaMTQ, seperti kesamaan daerah, suku, organisasi dan almamater,” ujar Menag Fachrul Razi saat melantik  Dewan Hakim  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Padang, Sabtu (14/11) kemarin.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Tugas dan tanggungjawab dewan hakim, menurut Menag, menuntut keikhlasan, profesionalitas dan tanggung jawab moral, baik perorangan maupun kolegial. Penilaian dan keputusan dewan hakim MTQ bersifat mutlak, final dan mengikat bagi seluruh peserta dan panitia serta tidak dapat digugat.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Oleh karena itu, dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan dan obyektif dalam memberikan penilaian, sebagaimana janji dewan hakim yang baru saja saudara-saudara lafalkan,” kata Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menag berharap, penyelenggaraan MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 ini semakin berkualitas dalam segala aspeknya. “Oleh sebab itu, saya meminta perhatian bersama, terutama LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Nasional dan LPTQ Daerah sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengembangan MTQ dan Tilawatil Quran pada umumnya, agar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas perhakiman melalui kegiatan yang relevan,” tambahnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Kepada para dewan hakim dan segenap panitera, saya minta untuk benar-benar bertanggungjawab “mengawal” pelaksanaan MTQ ini dari awal sampai akhir. mtq mengandung muatan dakwah dan karena itu harus dijaga semangat sportivitas bagi seluruh kafilah peserta,” sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kepada kafilah peserta MTQ dari 32 provinsi Menag berpesan, bahwa kejuaraan bukanlah segala-galanya. Dikatakannya, partisipasi sebagai peserta MTQ telah menjadi sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri, apakah menjadi juara atau tidak adalah soal lain. “Upaya meraih kejuaraan dalam MTQ jangan sekali-kali menggunakan cara yang tidak elegant, melanggar etika, menempuh segala cara, yang bertentangan dengan kemuliaan al Quran dan tujuan utama MTQ itu sendiri,” pesannya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Dewan hakim yang dilantik berjumlah 131, 26 Panitera, 7 Dewan Pengawas, dan 42 Panitia akan mengawal 8 cabang yang akan diperlombakan pada MTQ Nasional ke 28 ini. Delapan cabang itu adalah cabang seni baca Alquran, qira&#8217;atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-peringati-dewan-hakim-mtq-harus-independen/">Menag Peringati Dewan Hakim MTQ Harus Independen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Terbitkan Keputusan Pedoman Umrah Dimasa Pandemi</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-terbitkan-keputusan-pedoman-umrah-dimasa-pandemi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 00:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#umrah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76862</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-terbitkan-keputusan-pedoman-umrah-dimasa-pandemi/">Menag Terbitkan Keputusan Pedoman Umrah Dimasa Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1">Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019. Keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11) mengungkapkan KMA ini ditandatangani Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan <em data-reader-unique-id="5">stakeholder</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap. Substansi kebijakannya sudah dibicarakan juga dengan Komisi VIII. Sesuai arahan Menag Fachrul Razi, regulasi ini kemudian dibahas dengan para pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU, serta kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pihak penerbangan,” terang Oman.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menurut Oman, KMA berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Semangat dari regulasi tersebut adalah kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jemaah umrah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahami regulasinya. Kita harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Oman memastikan KMA disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang  disesuaikan dengan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kemenkes.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes. Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang. Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umrah saja, harus menjalani karantina,” sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Oman menambahkan, regulasi tidak hanya mengatur jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari karena pandemi tetapi juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umrah di masa pandemi.  Untuk jemaah yang tertunda keberangkatannya, ujarnya, mereka diberi pilihan, berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau akan menjadwal ulang menunggu sampai pandemi reda. Selain itu, jemaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrahnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Tentu setelah dikurangi biaya yang terlanjur dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan sebelum terjadinya pandemi dan itu harus dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada jemaah tersebut setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU,” urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Intinya, tukas Oman, secara regulasi dan pengawasan, Kemenag siap mengatur penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Menag sudah memberi arahan bahwa mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini harus disiapkan sebaik-baiknya,” tandasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Berikut ini sejumlah pedoman yang diatur dalam KMA No. 719 tahun 2020:</p>
<p data-reader-unique-id="16"><strong data-reader-unique-id="17">Persyaratan Jemaah<br data-reader-unique-id="18" /></strong>a. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18 – 50 Tahun);<br data-reader-unique-id="19" />b. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI);<br data-reader-unique-id="20" />c. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19;<br data-reader-unique-id="21" />d. Bukti bebas COVID-19 (dibuktikan dengan asli hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi).</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas COVID-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi,” tegas Oman.</p>
<p data-reader-unique-id="23"><strong data-reader-unique-id="24">Protokol Kesehatan</strong><br data-reader-unique-id="25" />1. Seluruh layanan kepada jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan.<br data-reader-unique-id="26" />2. Pelayanan kepada jemaah selama di dalam negeri mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes.<br data-reader-unique-id="27" />3. Pelayanan kepada jemaah selama di Arab Saudi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="28" />4. Protokol kesehatan selama di dalam pesawat terbang mengikuti ketentuan protokol kesehatan penerbangan yang berlaku.<br data-reader-unique-id="29" />5. PPIU bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jemaah selama di tanah air, selama dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi demi pelindungan jemaah.</p>
<p data-reader-unique-id="30"><strong data-reader-unique-id="31">Karantina</strong><br data-reader-unique-id="32" />1. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi;<br data-reader-unique-id="33" />2. PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah setelah tiba di Arab Saudi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="34" />3. Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai dengan keluarnya hasil tes PCR/SWAB.<br data-reader-unique-id="35" />4. Selama jemaah berada dan meninggalkan tempat karantina mengikuti protokol kesehatan.<br data-reader-unique-id="36" />5. Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.<br data-reader-unique-id="37" />6. Pelaksanaan karantina dapat menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas COVID-19 Pusat dan Daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="38"><strong data-reader-unique-id="39">Transportasi</strong><br data-reader-unique-id="40" />1. PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana transportasi sejak lokasi karantina, bandara keberangkatan, pesawat terbang pergi pulang, dan transportasi di Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="41" />2. Transportasi udara dari Indonesia ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Indonesia dilaksanakan dengan penerbangan langsung.<br data-reader-unique-id="42" />3. Dalam hal jemaah telah mendaftar dan tertunda keberangkatannya yang telah memiliki tiket transit dikecualikan dari ketentuan pada poin 2 (dua).<br data-reader-unique-id="43" />4. PPIU bertanggung jawab terhadap kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah di negara transit.<br data-reader-unique-id="44" />5. Transportasi dari Indonesia ke Arab Saudi, selama di Arab Saudi, dan dari Arab Saudi ke Indonesia wajib dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.<br data-reader-unique-id="45" />6. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan Menkumham sebagai bandara internasional pada masa pandemi COVID-19, yaitu:<br data-reader-unique-id="46" />a. Soekarno-Hatta, Banten<br data-reader-unique-id="47" />b. Juanda, Jawa Timur<br data-reader-unique-id="48" />c. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan<br data-reader-unique-id="49" />d. Kualanamu, Sumatra Utara</p>
<p data-reader-unique-id="50"><strong data-reader-unique-id="51">Akomodasi dan Konsumsi</strong><br data-reader-unique-id="52" />1. PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana akomodasi jemaah, baik di dalam negeri dan di Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="53" />2. PPIU bertanggung jawab menyediakan konsumsi jemaah baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="54" />3. Pelayanan akomodasi dan konsumsi jemaah dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.</p>
<p data-reader-unique-id="55"><strong data-reader-unique-id="56">Kuota Pemberangkatan</strong><br data-reader-unique-id="57" />1. Pemberangkatan jemaah selama masa pandemi COVID-19 diprioritaskan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun 1441H dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="58" />2. Penentuan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.</p>
<p data-reader-unique-id="59"><strong data-reader-unique-id="60">Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah</strong><br data-reader-unique-id="61" />1. Biaya penyelenggaraan ibadah umrah mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.<br data-reader-unique-id="62" />2. Biaya sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol COVID-19, biaya karantina, pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="63"><strong data-reader-unique-id="64">Pelaporan</strong><br data-reader-unique-id="65" />1. PPIU wajib melaporkan rencana keberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, dan kepulangan jemaah kepada Menteri Agama secara elektronik.<br data-reader-unique-id="66" />2. Laporan rencana keberangkatan jemaah disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan.<br data-reader-unique-id="67" />3. Laporan kedatangan di Arab Saudi disampaikan paling lambat 1 (satu) hari setelah jemaah tiba di Arab Saudi.<br data-reader-unique-id="68" />4. Laporan pemulangan disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari setelah jemaah tiba di tanah air.<br data-reader-unique-id="69" />5. PPIU wajib melaporkan jemaah yang sudah mendaftar ibadah umrah pada tahun 1441H yang membatalkan keberangkatannya.</p>
<p data-reader-unique-id="70"><strong data-reader-unique-id="71">Ketentuan Lain-Lain</strong><br data-reader-unique-id="72" />1. Dalam hal jemaah telah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Umrah sebelum KMA ini ditetapkan, PPIU dapat menetapkan biaya tambahan.<br data-reader-unique-id="73" />2. Bagi jemaah yang tidak bersedia membayar biaya tambahan, diberikan hak sebagai berikut:<br data-reader-unique-id="74" />a. mengajukan penjadwalan ulang keberangkatan; atau<br data-reader-unique-id="75" />b. mengajukan pembatalan keberangkatan.<br data-reader-unique-id="76" />3. Bagi jemaah yang membatalkan keberangkatannya berhak mengajukan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.<br data-reader-unique-id="77" />4. Pengembalian biaya umrah sebagaimana dimaksud pada poin 3 adalah sebesar biaya paket layanan setelah dikurangi biaya yang telah dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan yang dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah.<br data-reader-unique-id="78" />5. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada Jemaah setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-terbitkan-keputusan-pedoman-umrah-dimasa-pandemi/">Menag Terbitkan Keputusan Pedoman Umrah Dimasa Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pintu Masuknya Paham Radikal di Dunia Pendidikan Menurut Menag</title>
		<link>https://prokabar.com/tiga-pintu-masuknya-paham-radikal-di-dunia-pendidikan-menurut-menag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2019 09:27:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#Radikalisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54534</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi, Prokabar — Menag Fachrul Razi meminta segenap guru Pendidikan Agama Islam dan lembaga pendidikan untuk mewaspadai masuknya paham radikal melalui dunia pendidikan. Menurut Menag...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tiga-pintu-masuknya-paham-radikal-di-dunia-pendidikan-menurut-menag/">Tiga Pintu Masuknya Paham Radikal di Dunia Pendidikan Menurut Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, Prokabar — </strong>Menag Fachrul Razi meminta segenap guru Pendidikan Agama Islam dan lembaga pendidikan untuk mewaspadai masuknya paham radikal melalui dunia pendidikan. Menurut Menag setidaknya ada tiga pintu masuk paham radikal melalui dunia pendidikan.</p>
<p>Hal ini disampaikan Menag saat membuka Sarasehan Bulan Bakti Pendidikan Agama Islam sekaligus launching Buku Teks Pendidikan Agama Islam Tahun 2019 di Hotel Santika Primiere, Kota Bekasi, Sabtu (14/12).</p>
<p>&#8220;Pintu pertama masuknya paham radikal itu melalui kurikulum pendidikan dan soal ujian. Baru-baru ini ditemukan soal ujian yang berisi tentang akhlak Rasulullah yang tidak pantas di contoh. Ini jelas tidak pantas. Dan kami di Kemenag sudah berupaya melakukan seleksi ketat dan hati-hati dalam seleksi ketat,&#8221; kata Menag yang hadir didampingi istri Hani Fachrul Razi.</p>
<p>Sarasehan Bulan Bakti Pendidikan Agama Islam sekaligus launching Buku Teks Pendidikan Agama Islam Tahun 2019 dihadiri ratusan guru PAI dan pengawas dari berbagai daerah di Indonesia. Turut mendampingi Menag, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin, Direktur PAI Rohmat Mulyana dan Sesmen Khoirul Huda Basyir.</p>
<p>Pintu kedua, lanjut Menag yakni melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Pembina ekstrakurikuler harus melalui rekomendasi guru.</p>
<p>Pintu ketiga melalui peran guru. Menag berpesan kepada segenap guru PAI dan pengajar lainnya untuk senantiasa mengusung pelajaran Islam dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan Lil alamin. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tiga-pintu-masuknya-paham-radikal-di-dunia-pendidikan-menurut-menag/">Tiga Pintu Masuknya Paham Radikal di Dunia Pendidikan Menurut Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor Maninjau</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenag-bantu-penyintas-banjir-dan-longsor-maninjau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 13:26:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#banjir]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kementerian Agama memberikan bantuan untuk penyintas banjir dan longsor di Maninjau. Bantuan diserahkan oleh Menag Fachrul Razi kepada Kakanwil Kemenag Sumbar di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-bantu-penyintas-banjir-dan-longsor-maninjau/">Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor Maninjau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Kementerian Agama memberikan bantuan untuk penyintas banjir dan longsor di Maninjau. Bantuan diserahkan oleh Menag Fachrul Razi kepada Kakanwil Kemenag Sumbar di Padang.</p>
<p>Penyerahan bantuan sebesar Rp100juta ini dilakukan pada momen silaturahim Menag dengan ASN Kanwil Kemenag dan pimpinan ormas di Sumatera Barat. &#8220;Secara simbolis saya serahkan bantuan ini ke Kakanwil, tapi bukan untuk Kanwil. Nanti Kakanwil yang menyalurkan kepada yang berhak,&#8221; ujar Menag di Padang, Jumat (29/11).</p>
<p>Banjir bandang dan longsor terjadi di Galapuang, Tanjung Sani, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 20 November 2019. Banjir dan longsor diduga terjadi karena pembalakan liar di Cagar Alam Maninjau. Kejadian yang sama juga pernah terjadi pada Juli 2019.</p>
<p>Sebelumnya, Menang juga menyerahkan bantuan Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang sebesar Rp25juta. Bantuan diserahkan Menaga kepada Ketua Yayasan GPAI, Darmadi. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-bantu-penyintas-banjir-dan-longsor-maninjau/">Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor Maninjau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Salurkan Bantuan ke PGAI Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-salurkan-bantuan-ke-pgai-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 06:39:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#pgaipadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Menag Fachrul Razi berkunjung ke Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Sumatera Barat. Menag menyapa para guru dan ratusan santri yang belajar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-salurkan-bantuan-ke-pgai-padang/">Menag Salurkan Bantuan ke PGAI Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Menag Fachrul Razi berkunjung ke Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Sumatera Barat. Menag menyapa para guru dan ratusan santri yang belajar di sana.</p>
<p>Kesempatan berkunjung juga dimanfaatkan Menag untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp25juta. Bantuan diserahkan Menaga kepada Ketua Yayasan GPAI, Darmadi.</p>
<p>&#8220;Saya bangga bisa datang ke sini. Kami akan berusaha mengembangkan lembaga pendidikan yang sudah lama berkiprah ini lebih lanjut,&#8221; tuturnya di Padang, Jumat (29/11).</p>
<p>&#8220;Jaga Pancasila dan negara ini. Jangan sampai terpecah belah,&#8221; lanjutnya di hadapan ratusan santri.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Yayasan PGAI, Darmadi melaporkan bahwa yayasan yang saat ini dia pimpin didirikan pada 1920 oleh H Abdullah Ahmad. Pendiri PGAI ini adalahsalah satu tokoh pembaharu di Sumbat. Tahun 1926, H Abdullah Ahmad bersama ayah Buya Hamka menerima gelar Doktor Honoris Causa.</p>
<p>GPAI berkiprah dalam dunia dakwah, santunan anak yatim, dan pendidikan. Saat ini, GPAI mengembangkan lembaga pendidikan dari RA sampai MA/SMA, juga pesantren modern di atas lahan 4,3 hektar. &#8220;Semoga ke depan terus berkiprah bagi pembinaan umat,&#8221; harapnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-salurkan-bantuan-ke-pgai-padang/">Menag Salurkan Bantuan ke PGAI Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka Rapat Senat Dies Natalis UIN Imam Bonjol, Ini Pesan Menag</title>
		<link>https://prokabar.com/buka-rapat-senat-dies-natalis-uin-imam-bonjol-ini-pesan-menag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 04:35:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#53tahunuin]]></category>
		<category><![CDATA[#diesnatalisuin]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#uin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Menag Fakhrul Razi hari ini menghadiri Rapat Senat Terbuka bersama Menteri Agama dalam rangka Dies Natalis ke-53 UIN Imam Bonjol (29 November 1966...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buka-rapat-senat-dies-natalis-uin-imam-bonjol-ini-pesan-menag/">Buka Rapat Senat Dies Natalis UIN Imam Bonjol, Ini Pesan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Menag Fakhrul Razi hari ini menghadiri Rapat Senat Terbuka bersama Menteri Agama dalam rangka Dies Natalis ke-53 UIN Imam Bonjol (29 November 1966 &#8211; 29 November 2019). Rapat dengan tema: Menjadi Universitas Islam yang Kompetitif di ASEAN tahun 2037 ini berlangsung di Auditorium Mahmud Yunus UIN Imam Bonjol.</p>
<p>Hadir, Senat UIN Imam Bonjol, Kapolda Sumbar Jenderal Pol Fakhrizal, Kakanwil Kemenag Sumbar, serta ribuan civitas akademika dan mahasiswa UIN Imam Bonjol.</p>
<p>Ada tiga pesan yang disampaikan Menag. Pertama, Menag minta agar UIN Imam Bonjol untuk terus berprestasi. &#8220;UIN harus mampu menjadi pelopor kerja strategis akademis yang bermanfaat bagi umat dengan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,&#8221; pesannya di Padang, Jumat (29/11).</p>
<p>Selain itu, UIN juga harus ikut bersama menjaga prestasi Kementerian Agama yang sudah diraih selama ini. Prestasi tersebut antara lain opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan indeks kepuasan jemaah haji yang sudah sangat memuaskan (85,91).</p>
<p>&#8220;Penilaian BPK, kita dapat WTP dalam tiga tahun terakhir. Ini luar biasa,&#8221; pesan Menag.</p>
<p>Menag minta, keluarga besar Kementerian Agama terus mengedepankan lima nilai budaya kerja yang telah ditekankan selama ini. Yaitu, integritas, profesionalitas, inovasi, keteladanan, dan tanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Dengan lima nilai budaya kerja ini, diyakini akan dapat prestasi lebih baik lagi,&#8221; tutur Menag.</p>
<p>Pesan kedua, Menag minta civitas akademika meneladani Tuanku Imam Bonjol. Menag menilai, Imam Bonjol tidak hanya tokoh alim dengan pengetahuan keislaman luas, tapi juga patriotik dan menjunjung tinggi nilai budaya masyarakat Minang.</p>
<p>&#8220;Keislaman, kebangsaan, dan sikap menghargai budaya lokal sangat melekat pada diri Imam Bonjol. Ini harus diteladani,&#8221; ucap Menag.</p>
<p>Pesan ketiga, UIN harus punya distingsi, dan itu salah satunya bisa bersumber dari budaya Minang luar biasa. Dikatakan Menag, Islam Indonesia juga dipengaruhi budaya Minang. Manuskrip sejarah di indonesia juga banyak ditemukan di Minang. Bahman, pendiri NU dan Muhammadiyah juga pernah berguru pada ulama Minang, yaitu Syekh Khatib al Minangkabawi.</p>
<p>&#8220;Ini bisa jadi kajian akademik. UIN Imam Bonjol harus punya kajian akademik yang khas sesuai kekayaan lokal yang dimiliki,&#8221; harapnya.</p>
<p>&#8220;Saya bangga dengan UIN. Saya bangga dengan Minang. Bukan karena ayah saya orang Minang, tapi karena memang banyak yang bisa dibanggakan dari Minang,&#8221; tandasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buka-rapat-senat-dies-natalis-uin-imam-bonjol-ini-pesan-menag/">Buka Rapat Senat Dies Natalis UIN Imam Bonjol, Ini Pesan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Temui Gubernur Mekkah, Ini Permintaan Menag</title>
		<link>https://prokabar.com/temui-gubernur-mekkah-ini-permintaan-menag/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2019 01:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1440H]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Mekkah]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mekkah, Prokabar — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu Gubernur Makkah Khalid al Faisal bin Abdulaziz. Pertemuan berlangsung kurang lebih lima belas menit di Jamarat-Makkah,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/temui-gubernur-mekkah-ini-permintaan-menag/">Temui Gubernur Mekkah, Ini Permintaan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mekkah, Prokabar — </strong>Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu Gubernur Makkah Khalid al Faisal bin Abdulaziz. Pertemuan berlangsung kurang lebih lima belas menit di Jamarat-Makkah, Mina.</p>
<p>&#8220;Saya meminta penambahan daya tampung tenda-tenda dan toilet di Mina bagi jemaah Indonesia dengan cara meningkatkan bangunan tenda dan toilet,&#8221; terang Menag di Mina, Senin (12/08) malam.</p>
<p>Pertemuan ini merupakan kali pertama antara Gubernur Makkah dengan Menteri Agama Indonesia. Gubernur Makkah adalah penasihat raja dan <em>Rais Lajnatul &#8216;Ulya</em> dalam penyelenggaraan ibadah haji.</p>
<p>Kepada Gubernur Makkah, Menag juga mengusulkan agar layanan fast track diperluas. Tahun ini, layanan tersebut hanya diberlakukan bagi embarkasi Jakarta.</p>
<p>&#8220;Saya melihat fast track amat berhasil. Saya berharap ini bisa diberlakukan ke semua embarkasi, tahun depan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menag tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Mekkah atas peningkatan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia.</p>
<p>Gubernur Makkah merespon positif usulan Menag. Menurutnya, layanan sudah mulai dikembangkan, dari sebelumnya hanya Indonesia dan Malaysia, tahun ini diberlakukan juga Pakistan, Bangladesh, dan India. Terkait pemberlakuan di seluruh embarkasi di Indonesia, masih dikaji karena menyangkut ketersediaan SDM.</p>
<p>Berkenaan renovasi Mina, Gubernur Makkah mengatakan bahwa saat ini sudah dibentuk Lembaga atau Dewan Khusus proyek Mina dan Arafah. Dewan ini diketuai langsung oleh Putra Mahkota, Pangeran Muhammad bin Salman.</p>
<p>Sehari sebelumnya, Menag bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Muhammad bin Salih Banten. Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menekankan semakin mendesaknya kebutuhan memperbanyak daya tampung kapasitas tenda-tenda dan toilet di Mina. Menag berharap tenda dan toilet di Mina dapat dibangun bertingkat.</p>
<p>Menteri Haji dan Umrah berjanji akan memperhatikan usulan Indonesia. Menurut Mohammad bin Salih Banten, Pemerintah Arab Saudi benar-benar menaruh perhatian serius kepada Indonesia karena jumlah jemaahnya terbesar di dunia. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/temui-gubernur-mekkah-ini-permintaan-menag/">Temui Gubernur Mekkah, Ini Permintaan Menag</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 60/246 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:22:35 by W3 Total Cache
-->