<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Medsos Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/medsos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/medsos/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Sep 2021 07:43:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Medsos Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/medsos/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berkat Medsos, Pria Ini Sukses Jual 200 Ribu Butir Telur Bebek Dalam Sebulan</title>
		<link>https://prokabar.com/berkat-medsos-pria-ini-sukses-jual-200-ribu-butir-telur-bebek-dalam-sebulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Sep 2021 07:43:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[telur bebek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94364</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com &#8211; Rosul, pria asal Sleman, Yogyakarta ini sukses menjual 200 telur bebek ternakannya dalam sebulan berkat media sosial (medsos). &#8220;Bulan pertama belum banyak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berkat-medsos-pria-ini-sukses-jual-200-ribu-butir-telur-bebek-dalam-sebulan/">Berkat Medsos, Pria Ini Sukses Jual 200 Ribu Butir Telur Bebek Dalam Sebulan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com &#8211;</a> </strong>Rosul, pria asal Sleman, Yogyakarta ini sukses menjual 200 telur bebek ternakannya dalam sebulan berkat media sosial (medsos).</p>
<p>&#8220;Bulan pertama belum banyak baru 300 butir, bulan kedua sampai 400 butir per hari. Saya bingung karena belum punya kenalan untuk jual telur bebek. Saya manfaatkan medsos. Alhamdulillah sekarang tidak pernah kekurangan,&#8221; ujar Rosul.</p>
<p>Usaha telur bebek Rosul ini sangat laku di daerahnya, pasalnya 99 persen gudeg di Jogja disajikan dengan telur bebek.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<h4 class="post-title entry-title left"><a href="https://prokabar.com/pasar-bawah-terbakar-ini-solusi-untuk-pedagang-terdampak/">Pasar Bawah Terbakar, Ini Solusi untuk Pedagang Terdampak</a></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/tindakan-keras-kremlin-sebabkan-pemutusan-internet-di-rusia/">Tindakan Keras Kremlin Sebabkan Pemutusan Internet di Rusia</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>&#8220;Kotoran bebek pun digunakan di dunia pertanian. Bebek ini sangat menguntungkan. Lagipula tidak sulit merawat bebek, apalagi bebek petelur,&#8221; jelas Rosul.</p>
<p>Rosul mengungkapkan alasannya memilih telur bebek sebagai salah satu usahanya karena dianggap premium. Pada umumnya telur ayam dijual per kilogram, beda dengan telur bebek yang dijual per butir.</p>
<p>Keuntungan yang diperoleh Rosul pun ia bagi kepada warga dan peternak dengan mengajak mereka ikut menjadi mitranya.</p>
<p>&#8220;Kita buatkan kontrak kerja dengan pembeli, misalnya satu bulan atau satu tahun kita memasok telur bebek. Nanti disepakati harganya agar tidak anjlok oleh orang tengah atau pengepul,&#8221; jelas Rosul.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<div class="td_block_wrap tdb_single_categories tdi_55 td-pb-border-top td_block_template_1 " data-td-block-uid="tdi_55">
<h4 class="tdb-category td-fix-index"><strong><a href="https://kampartrapost.com/setelah-puji-pendiri-turki-ataturk-siprus-hapus-buku-pelajaran/">Setelah Puji Pendiri Turki Ataturk, Siprus Hapus Buku Pelajaran</a></strong></h4>
<h4 class="post-title entry-title left"><strong><a href="https://prokabar.com/kapolres-sijunjung-jamu-anggota-pwi-ssd-usai-laga-persahabatan/">Kapolres Sijunjung Jamu Anggota PWI SSD Usai Laga Persahabatan</a></strong></h4>
</div>
</li>
</ul>
<p>Hal unik yang dilakukan Rosul kepada ternak bebeknya menghidupkan musik agar bebeknya nyaman dan tidak kagetan.</p>
<p>&#8220;Bebek itu kagetan, kita buatkan musik-musik agar mereka dengar suara petir, suara hujan tidak kagetan,&#8221; kata Rosul.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berkat-medsos-pria-ini-sukses-jual-200-ribu-butir-telur-bebek-dalam-sebulan/">Berkat Medsos, Pria Ini Sukses Jual 200 Ribu Butir Telur Bebek Dalam Sebulan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2021 10:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83340</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Eka Meigalia, M.Hum. seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas salah satu peneliti sekaligus perhatian seniman tradisional Minangkabau cukup membanggakan....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/">Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar —</strong> Eka Meigalia, M.Hum. seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas salah satu peneliti sekaligus perhatian seniman tradisional Minangkabau cukup membanggakan. Pasalnya, aksi penelitian dan gagasannya, mendorong seniman lebih kreatif dan inovatif dalam pengembangan tradisi lisan yang mulai ditinggal masyarakat.</p>
<p>&#8220;Fenomena pemanfaatan tradisi lisan sebagai konten kreatif di media sosial menjadi objek yang menarik untuk dikaji. Konten yang muncul beragam. Ada berupa domentasi pertunjukan, kebetulan dilihat dari pemilik akun, ada yang memang khusus dibuat untuk menjadi konten diakunnya,&#8221; ungkap Eka Meigalia, kepada Prokabar.com, Minggu (14/3).</p>
<p>Dosen spesifik Tradisi Lisan tamatan Magister Ilmu Susastra Universitas Indonesia ini mencontohkan, bagaimana &#8220;Dendang Bujang Marando&#8221; dijadikan konten akun @urianuvita yang disukai dan dilihat banyak orang. &#8220;Ternyata pemanfaatan media sosial ini sangat ampuh dan mampu mengenalkan kembali kesenian musik Dendang Saluang. Yang awalnya sudah mulai tidak disukai, kembali menjadi banyak disukai generasi muda beserta masyarakat secara luas,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Hampir beberapa komunitas dan pelaku seni musik atau pelestari tradisi lisan itu, di masa pandemi covid-19 ini, media sosial benar-benar dimanfaatkan lanjutnya. Facebook dan youtube menjadi media atau sarana paling banyak menampilkan pertunjukan tradisi lisan.</p>
<p>Berkat semangat dan gagasan itu, sudah mulai tumbuh banyak konten atau akun media sosial yang terus kreatif dan inovatif dalam berkesenian. Terutama tradisi lisan yang mulai ditinggal masyarakat. Dampak sebuah kemajuan teknologi memang harus dilakukan upaya terobosan, sehingga manfaat teknologi itu bermanfaat untuk manusia dan kebudayaan bangsa.</p>
<p>Al hasil, Ibu muda kelahiran Bukittinggi, 23 Mei 1984 ini mendapat apresiasi yang baik dari banyak pihak. Termasuk Dirjen Kebudayaan RI melalui Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan. Dimasa pandemi covid-19 di 2020 lalu mendapat kesempatan menyelenggarakan Pertunjukan Tradisi Lisan Minangkabau secara daring melalui media sosial.</p>
<p>&#8220;Dari dukungan Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan Dirjen Kebudayan RI, maka terlaksanalah program Marantang Curito pada tahun 2020. Pertunjukan Tradisi Lisan Minangkabau disiarkan melalui media sosial facebook dan youtube,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kita berharap semua penggiat, pelaku, pemerhati dan pekerja seni tradisional atau tradisi lisan yang berkembang saat ini, memang harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan pertunjukan langsung.</p>
<p>&#8220;Mereka bisa menggunakan handpone android beserta pulsa jaringan internetnya untuk petunjuk langsung secara live di media sosial yang dimiliki. Secara recod atau siaran tunda pun bisa dengan melalui proses rekaman video henponnya. Dengan demikian, seni pertunjukan di masa pandemi covid-19 masih bisa dilakukan. Bahkan memudahkan jarak dan waktu namun bisa menikmati kesenian tradisi lisan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dengan sederet inovasi dan kreativitasnya tersebut, pada tahun ini Eka yang sehari-hari bertugas di Jurusan Sastra Minangkabau ini, dinobatkan sebagai dosen terbaik Fakuktas Ilmu Budaya Universitas Andalas.(<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/">Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2020 02:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) atas perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, tentang kampanye pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/">KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) atas perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, tentang kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Dalam draf tersebut, disiapkan  ketentuan Pasal 47 ayat 5 terkait larangan memasang iklan kampanye di media sosial (medsos).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Ketentuan itu masih bersifat rancangan yang diuji publik,&#8221; ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui keterangannya, Minggu (13/9).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Rancangan ketentuan Pasal 47 ayat 5 menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memasang iklan kampanye di media sosial.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Iklan kampanye dalam bentuk iklan komersial atau iklan layanan masyarakat dipasang di media massa cetak, media massa elektronik (televisi, radio, dan media massa daring), serta lembaga penyiaran.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Raka menuturkan, perbedaan konten kampanye biasa dengan iklan kampanye di media sosial terletak pada berbayar atau tidak. Apabila konten kampanye di media sosial itu berbayar, maka dapat dikategorikan iklan kampanye.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Pada prinsipnya apakah berbayar atau tidak. Intinya nanti di sana. Jika berbayar dapat dikatagorikan sebagai iklan,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Namun, Raka juga belum dapat memastikan terkait konten berbayar melalui <em data-reader-unique-id="10">buzzer</em> atau <em data-reader-unique-id="11">influencer</em> dikategorikan iklan kampanye atau tidak.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Menurut dia, perubahan PKPU tentang kampanye pilkada masih terus dibahas dan juga mencermati ketentuan dalam undang-undang pilkada.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kembali berdasarkan beberapa pertimbangan dan masukan-masukan pada saat uji publik,&#8221; urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara itu, Pasal 47 ayat 1a menyebutkan, kampanye melalui media sosial dilakukan selama masa kampanye dan berakhir satu hari sebelum dimulainya masa tenang.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Sebelumnya, peserta pilkada wajib mendaftarkan akun resmi di media sosial kepada KPU daerah paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, masa kampenye berlangsung pada 26 September-5 Desember.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Sementara, 6-8 Desember merupakan masa tenang hingga hari pemungutan suara serentak berlangsung pada 9 Desember 2020. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/">KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kampanye Pilkada 2020 Melalui Daring</title>
		<link>https://prokabar.com/kampanye-pilkada-2020-melalui-daring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 02:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kampanyedaring]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan tanpa kampanye akbar dan pengumpulan massa, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebagai gantinya, Komisi Pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kampanye-pilkada-2020-melalui-daring/">Kampanye Pilkada 2020 Melalui Daring</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan tanpa kampanye akbar dan pengumpulan massa, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Sebagai gantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kampanye secara daring</p>
<p data-reader-unique-id="4">Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat melaksanakan metode kampanye dalam bentuk rapat umum melalui media komunikasi daring atau video conference,&#8221; kata Raka Sandi.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Ia menyatakan, pihaknya menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada serentak yang diadakan di 270 daerah pada 9 Desember 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Salah satu poin dalam PKPU mengatur tahapan pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Dalam pelaksanaan kampanye akbar via <em data-reader-unique-id="9">online,</em>kata dia, terdapat beberapa ketentuan yang perlu ditaati calon kepala daerah. Seperti, rapat umum atau kampanye akbar bagi pemilihan gubernur hanya diizinkan berlangsung sebanyak dua kali.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, hanya diperkenankan mengadakan rapat umum sebanyak satu kali.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Untuk durasi pelaksanaan,  rapat umum hanya boleh diadakan pada pukul 09.00-18.00 waktu setempat.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Rapat umum dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia,&#8221; tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, meminta  KPU mempertimbangkan durasi kampanye Pilkada Serentak 2020 agar tidak terlampau lama.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Dengan memperpendek masa kampanye, masa tahapan yang lainnya bisa diperpanjang.</p>
<p data-reader-unique-id="15">&#8220;Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli,&#8221; urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Menurut Tito, sisa waktu dari memperpendek masa kampanye itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan tahapan yang memerlukan waktu lebih panjang, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data.</p>
<p data-reader-unique-id="17">&#8220;Apalagi, kegiatan itu risiko interaksi sosialnya sangat tinggi mengingat Indonesia tengah dalam pandemi Covid-19,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Pilkada 2020akan digelar di  9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kampanye-pilkada-2020-melalui-daring/">Kampanye Pilkada 2020 Melalui Daring</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</title>
		<link>https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2019 10:54:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#datapenduduk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan  Kartu Identitas Anak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/">Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan  Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial (Medsos).</p>
<p>&#8220;Data itu akan muncul dalam mesin pencari<em> Google</em>, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan,&#8221; kata Direktur Jenderal (Dirjen)  Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7).</p>
<div dir="auto">
<p>Menurut Zudan, banyak sekali data, gambar KTP-el, serta KK bermunculan di Medsos.</p>
<p>Zudan menyebutkan,  dengan mengetik ketik &#8216;KTP elektronik&#8217; di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur.</p>
<p>Data itu terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue &#8216;Kartu Keluarga&#8217; di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK.</p>
<p>Bahkan masyarakat juga dengan mudah menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM.</p>
<p>&#8220;Data KTP-el dan nomor hand phone (HP) kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia menambahkan, ketika mengisi ulang pulsa di konter, atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya.</p>
<p>&#8220;Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK, serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN), atau jaringan pribadi virtual  saat berhubungan dengan operator.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi, dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,&#8221; pungkasnya. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/">Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Dia Media Sosial Baru Buatan Google</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dia-media-sosial-baru-buatan-google/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2019 04:20:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mediasosial]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#shoelace]]></category>
		<category><![CDATA[Google]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41928</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Google terus bereksperimen dengan produk dan layanan baru. Padahal, raksasa search engine itu baru-baru ini telah mendepak jejaring sosial Google+ setelah beberapa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-media-sosial-baru-buatan-google/">Ini Dia Media Sosial Baru Buatan Google</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Google terus bereksperimen dengan produk dan layanan baru. Padahal, raksasa search engine itu baru-baru ini telah mendepak jejaring sosial Google+ setelah beberapa tahun tidak memperlihatkan perkembangan yang signifikan jika dibandingkan Facebook atau Twitter.</p>
<p>Terkait dengan hal itu, sepertinya Google tidak bisa menahan diri dan kini mereka telah membuat media sosial baru. Ya! Google baru saja meluncurkan jejaring sosial yang dikenal dengan sebutan Shoelace. Ini adalah upaya Google kesekian kalinya untuk mencoba peruntungan di ruang sosial.</p>
<p>Setelah menghentikan Google+ pada bulan April 2019 lalu, Google sekali lagi kembali ke titik awal lewat Shoelace. Nama jejaring sosial tersebut lebih berbicara tentang berbagai fiturnya untuk “menyatukan orang”. Ini didasarkan pada kegiatan dan acara yang terjadi di dekat atau di sekitar kota kalian tinggal.</p>
<p>Disebutkan oleh Google bahwa Shoelace bertujuan untuk “mengisi kehidupan sosial kalian” dengan kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan orang lain yang memiliki minat yang sama. Ya! Ini menjadi sebuah platform baru bagi pengguna Google yang memiliki kepentingan bersama.</p>
<p>Pengguna pun dapat mengatur dan berpartisipasi dalam acara, yang disebut “Loop“. Aplikasi hyperlocal agak mirip dengan Facebook Event. Bisa dibilang, Shoelace adalah media sosial yang berguna bagi kalian yang baru saja pindah ke sebuah kota yang baru dan ingin berkenalan dengan orang-orang di sekitar.</p>
<p>Shoelace sendiri adalah produk yang keluar dari bengkel Google bersama Area 120, yang bertujuan untuk memfasilitasi koneksi dunia nyata. Berbeda dengan media sosial lainnya, Google meluncurkan layanan barunya ini dalam skala yang lebih kecil.</p>
<p>Untuk saat ini, Shoelace terbatas untuk diuji di kota New York, Amerika Serikat. Pengembang berencana untuk memboyong media sosial ini ke sejumlah kota lainnya. Sayangnya, Google belum mau menginformasikan lebih lanjut kota-kota mana saja yang nantinya bakal disambangi oleh Shoelace. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div>Via: <i>Droidlime / <a href="https://www.gizmochina.com/2019/07/13/google-introduced-shoelace-a-new-social-network-to-tie-people-together/" target="_blank" rel="external nofollow noopener">Gizmochina </a></i></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-media-sosial-baru-buatan-google/">Ini Dia Media Sosial Baru Buatan Google</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Langkah Pemerintah Tekan Hoaks Di Medsos</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-tekan-hoaks-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2019 16:30:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#hoax]]></category>
		<category><![CDATA[#kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-tekan-hoaks-di-medsos/">Ini Langkah Pemerintah Tekan Hoaks Di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.</p>
<p>“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Menkominfo di Jakarta.</p>
<p>Ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.</p>
<p>Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Terakhir, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.</p>
<p>“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” jelas Menkominfo. <strong>(beb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-tekan-hoaks-di-medsos/">Ini Langkah Pemerintah Tekan Hoaks Di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Hoaks</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-tiga-langkah-pemerintah-cegah-penyebaran-hoaks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 May 2019 15:09:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hoax]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38412</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-tiga-langkah-pemerintah-cegah-penyebaran-hoaks/">Inilah Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Hoaks</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial (medsos) dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.</p>
<p>“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Rudiantara di Jakarta, Senin (27/5).</p>
<p>Menurut Menkominfo Rudiantara ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.</p>
<p>Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi <em>file</em>.</p>
<p>“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” jelas Rudiantara.</p>
<p>Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana Srilanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya. Sementara, Iran pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. “Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tandas Rudiantara.</p>
<p><strong>Tutup Akses 2184 Akun dan Website</strong></p>
<p>Sebelum dan selama pembatasan akses sebagian fitur platform media sosial dan percakapan instan berupa fitur image dan video, menurut Rudiantara, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web. Sebanyak 551 akun facebook telah diblokir. Kemudian akun twitter 848 akun, Instagram 640 akun, Youtube 143 akun, serta masing-masing 1 untuk url website dan LinkedIn. Total ada 2184 akun dan website yang telah diblokir.</p>
<p>Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital. “Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” jelas Rudiantara.</p>
<p>Menurut Menteri Kominfo semua itu perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat diminimalkan. Bahkan, Menteri Kominfo mengajak semua kalangan untuk memulai dari sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.</p>
<p>“Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri,” ucap Rudiantara. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-tiga-langkah-pemerintah-cegah-penyebaran-hoaks/">Inilah Tiga Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Hoaks</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Kominfo Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-alasan-kominfo-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2019 09:40:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#pembatasanmedsos]]></category>
		<category><![CDATA[#whatsappdown]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38279</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah sempat dibatasi menyusul aksi kerusuhan di Jakarta, Rabu (21/5) lalu, masyarakat kini bisa kembali bebas melaksanakan komunikasi melalui media sosial. Kementerian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-kominfo-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/">Ini Alasan Kominfo Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah sempat dibatasi menyusul aksi kerusuhan di Jakarta, Rabu (21/5) lalu, masyarakat kini bisa kembali bebas melaksanakan komunikasi melalui media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan, pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut pada Sabtu (25/5) pukul 13.00 WIB.</p>
<p>“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja. Happy weekend,” bunyi akun Twitter resmi Kementerian Kominfo, @kemkominfo, yang diunggah beberapa saat lalu.<span id="more-160518"></span></p>
<p>Dalam siaran persnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.</p>
<p>“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara sebagaimana dikutip dari siaran pers Biro Humas Kementerian Kominfo, Sabtu (25/5) siang.</p>
<p>Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. “Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” kata Rudiantara.</p>
<p>Kementerian Kominfo  mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.</p>
<p>Selain itu, Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (<em>uninstall</em>) aplikasi <em>virtual private network</em> (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-kominfo-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/">Ini Alasan Kominfo Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, Pemerintah Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</title>
		<link>https://prokabar.com/akhirnya-pemerintah-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2019 07:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#whatsapp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38269</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Para pengguna media sosial tampaknya sudah bisa bernafas lega, pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuka kembali akses media sosial secara luas....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-pemerintah-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/">Akhirnya, Pemerintah Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong><span class="s1">Para pengguna media sosial tampaknya sudah bisa bernafas lega, pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuka kembali akses media sosial secara luas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut disampaikan langsung melalui akun twitter resmi @kemkominfo, Sabtu (25/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;</span><span class="s2">Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja</span><span class="s1">,&#8221; kicau akun tersebut.</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-38270" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/05/38078181-CDA2-4D14-8A59-739BE29D4C93.jpeg" alt="" width="540" height="535" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/05/38078181-CDA2-4D14-8A59-739BE29D4C93.jpeg 540w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/05/38078181-CDA2-4D14-8A59-739BE29D4C93-150x150.jpeg 150w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/05/38078181-CDA2-4D14-8A59-739BE29D4C93-300x297.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/05/38078181-CDA2-4D14-8A59-739BE29D4C93-80x80.jpeg 80w" sizes="(max-width: 540px) 100vw, 540px" /></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pantauan Prokabar Sabtu siang, sejumlah pengguna telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp. Namun, sebagian pengguna lain mengeluh masih belum dapat mengakses.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke </span><span class="s2">platform</span><span class="s1">media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkominfo Rudiantara menegaskan pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi. <b>(hdp)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-pemerintah-cabut-pembatasan-medsos-dan-whatsapp/">Akhirnya, Pemerintah Cabut Pembatasan Medsos dan WhatsApp</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AJI Mendesak Pencabutan Pembatasan Akses Media Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/aji-mendesak-pencabutan-pembatasan-akses-media-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2019 07:42:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#pembatasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan membatasi akses terhadap media sosial, khususnya fitur penyebaran video dan gambar, pascademonstrasi yang berujung dengan bentrokan dan pembakaran sejak Selasa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-mendesak-pencabutan-pembatasan-akses-media-sosial/">AJI Mendesak Pencabutan Pembatasan Akses Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memutuskan membatasi akses terhadap media sosial, khususnya fitur penyebaran video dan gambar, pascademonstrasi yang berujung dengan bentrokan dan pembakaran sejak Selasa 21 Mei 2019 malam lalu dan berlanjut hingga hari berikutnya. Kericuhan ini terjadi di Kawasan Thamrin Jakarta Pusat dan Slipi Jakarta Barat.</p>
<p>Para demonstran itu memprotes hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari yang menyatakan bahwa pemenang pemilu presiden adalah pasangan no 1. Joko Widido &#8211; Ma&#8217;ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50%). Sedangkan pasangan No 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (44,50%).</p>
<p>Pembatasan akses ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Pemerintah merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum mengeluarkan kebijakan ini.</p>
<p>Menurut Wiranto, pembatasan yang bersifat sementara ini untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada kepada masyarakat tentang peristiwa beberapa hari belakangan ini. Wiranto tidak memastikan kapan pembatasan ini akan dicabut, karena sangat bergantung terhadap situasi keamanan di dalam negeri.</p>
<p>Menyikapi langkah ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan sikap:</p>
<p>1. Mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial. Kami menilai langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.</p>
<p>2. Meminta pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum. Namun kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar.</p>
<p>3. Menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian, karena itu bisa memicu kekerasan lanjutan serta memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi.</p>
<p>4.Mendorong pemerintah meminta penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan hoaks, fitnah, hasut, dan ujaran kebencian secara efektif.Melalui mekanisme yang transparan, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. <b>(rel/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-mendesak-pencabutan-pembatasan-akses-media-sosial/">AJI Mendesak Pencabutan Pembatasan Akses Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Batasi Akses Media Sosial dan Perpesanan Hingga Beberapa Hari Kedepan</title>
		<link>https://prokabar.com/kemkominfo-batasi-akses-media-sosial-dan-perpesanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2019 08:10:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hoax]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#mediasosial]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan akses sementara bagi sejumlah platform media sosial dan perpesanan. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi peredaran berita bohong...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemkominfo-batasi-akses-media-sosial-dan-perpesanan/">Pemerintah Batasi Akses Media Sosial dan Perpesanan Hingga Beberapa Hari Kedepan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan akses sementara bagi sejumlah platform media sosial dan perpesanan. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi peredaran berita bohong atau hoaks yang bisa berpengaruh pada situasi politik saat ini.</p>
<p>&#8220;Pembatasan bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial dan messaging system,&#8221; kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (22/5).</p>
<p>Menkominfo mengatakan modus penyebaran berita bohong  berawal dari tangkapan layar di medsos, seperti Facebook, Instagram, atau video. Berikutnya, berbagai hoaks itu menyebar lagi lewat aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp. &#8220;Dalam bentuk meme, foto, kemudian screen capture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Jadi, lanjutnya, terkait pembatasan akses, masyarakat akan mengalami pelambatan kalau sedang men-download atau upload video. Diperkirakan, langkah pemerintah melakukan pembatasan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemkominfo-batasi-akses-media-sosial-dan-perpesanan/">Pemerintah Batasi Akses Media Sosial dan Perpesanan Hingga Beberapa Hari Kedepan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkominfo Kembali Buka Akses Tumblr di Indonesia, Ini Alasannya</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenkominfo-kembali-buka-akses-tumblr-di-indonesia-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Dec 2018 00:56:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[#mediasosial]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#tumblr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=27332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka akses Tumblr sebagaimana rilis Nomor 326/HM/KOMINFO/12/2018 tanggal 26 Desember 2018. Normalisasi itu dilakukan pada Senin (24/12),...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkominfo-kembali-buka-akses-tumblr-di-indonesia-ini-alasannya/">Kemenkominfo Kembali Buka Akses Tumblr di Indonesia, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<header>
<div>
<div>
<div><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka akses Tumblr sebagaimana rilis Nomor 326/HM/KOMINFO/12/2018 tanggal 26 Desember 2018.</div>
<p>Normalisasi itu dilakukan pada Senin (24/12), setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai komitmen untuk membersihkan <em>platform</em> itu dari konten pornografi.</p>
</div>
</div>
</header>
<p>“Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika juga telah melakukan pengecekan. Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi,” bunyi rilis yang dikeluarkan Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Kamis (27/12).</p>
<p>Hasil pantauan juga menunjukkan, Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada Kementerian Kominfo pada bulan Maret 2018 lalu.</p>
<p>“Saat ini Tumblr melakukan pemblokiran untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF,” tulis Plt. Karo Humas Kemkominfo.</p>
<p>Sejak 5 Maret 2018 lalu, Kementerian Kominfo melakukan blokir terhadap layanan Tumblr menyusul temuan konten asusila.</p>
<p>“Pemblokiran dilakukan  terhadap 8 DNS (<em>Domain Name System</em>) Tumblr, karena Kementerian Kominfo belum mendapatkan respons dari Tumblr untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia,” pungkas Plt. Karo Humas Kemkominfo di akhir rilis.(*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkominfo-kembali-buka-akses-tumblr-di-indonesia-ini-alasannya/">Kemenkominfo Kembali Buka Akses Tumblr di Indonesia, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penipuan Melalui Medsos Marak Terjadi Di Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/penipuan-melalui-medsos-marak-terjadi-di-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Oct 2018 14:18:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=20032</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar —  Hati-hatilah masyarakat pengguna media sosial, terutama yang memiliki akun facebook. Di Pasaman, penipuan melalui akun facebook ini mulai marak terjadi. Seminggu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penipuan-melalui-medsos-marak-terjadi-di-pasaman/">Penipuan Melalui Medsos Marak Terjadi Di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar —  </strong>Hati-hatilah masyarakat pengguna media sosial, terutama yang memiliki akun facebook. Di Pasaman, penipuan melalui akun facebook ini mulai marak terjadi. Seminggu ini saja, sudah dua kasus yang mencuat, beruntung korban yang bakal ditipu penipu sangat hati-hati. Sehingga tak terjadi aksi penipuan. Begini modusnya.</p>
<p>Salah satu warga yang nyaris jadi korban penipuan, Erwan Chalid mengatakan, pada awalnya aktifitas akun facebook miliknya aman-aman saja. Tiba-tiba datang pesan dari seorang teman yang mencoba untuk meminjam uang dan disuruh meminta mentransfer kepada rekening tertentu.</p>
<p>&#8220;Kalau saya amati ini ulah hacker. Ia meretas akun teman kita, lalu meminjam sejumlah uang. Waktu itu saya sudah curiga, sebab akun yang meminjam dan menyuruh mentransfer sejumlah uang ini kenal sekali dengan saya. Tidak mungkin ia bakal meminjam uang. Sayapun akhirnya tidak terjebak dalam percobaan penipuan ini, dan ternyata benar, akun facebook milik teman saja itu diretas,&#8221; kata Erwan.</p>
<p>Kejadian kedua dialami oleh Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Amdarisman. Akun facebook miliknya tiba-tiba meminjam sejumlah uang kepada calon korban Abdi, yang tak lain, teman dekat dengan Amdarisman. Merasa curiga, Abdi kemudian menghubungi Amdarisman via telpon.</p>
<p>&#8220;Ternyata memang penipuan. Akun facebook pak Amdarisman diretas,&#8221; kata Abdi, Senin (1/10).</p>
<p>Menanggapi hal ini, Amdarisman sendiri menegaskan, jika ada pihak lain khususnya di dunia maya yang meminta sejumlah uang dari akunnya, itu adalah bodong.</p>
<p>&#8220;Ini pelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati dalam bersosial media. Kami menghimbau warga jika ada kejadian serupa, langsung hubungi pemilik akun yang bersangkutan. Jangan mau berkomunikasi di media sosial,&#8221; tutup Amdarisman. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penipuan-melalui-medsos-marak-terjadi-di-pasaman/">Penipuan Melalui Medsos Marak Terjadi Di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Pemilu 2019, Habibie Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos</title>
		<link>https://prokabar.com/sambut-pemilu-2019-habibie-minta-masyarakat-bijak-gunakan-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Sep 2018 09:57:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#pileg2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19313</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gorontalo, Prokabar — Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia tidak ingin masyarakat mudah terprovokasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sambut-pemilu-2019-habibie-minta-masyarakat-bijak-gunakan-medsos/">Sambut Pemilu 2019, Habibie Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Gorontalo, Prokabar — </strong>Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia tidak ingin masyarakat mudah terprovokasi dengan berbagai kabar yang belum tentu kebenarannya.</p>
<p>“Media sosial kalau kita gunakan baik, sangat positif. Tapi kadang-kadang digunakan untuk yang tidak baik. Ini yang harus kita berantas dan kita beri edukasi kepada masyarakat. Berita berita yang belum tentu kebenarannya, sumbernya dari mana, apalagi ada unsur sara’ dan ujaran kebencian,” tutur Rusli usai menghadiri <em>Video Confrence</em> dengan pemerintah pusat, di Mapolda Gorontalo, Senin (24/9).</p>
<p>Terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, Gubernur Rusli optimis dapat terselenggara dengan baik, aman dan tertib. Ia berharap Pileg dan Pilpres nanti dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya.</p>
<p>“Satu suara sangat berguna, sehingga partisipasi masyarakat sangat berguna. KPU harus intens menggunakan berbagai media untuk mengajak masyarakat. Bahkan kalau perlu masyarakat difasilitasi dengan mendekatkan warga pelosok dengan TPS,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjenpol Rachmad Fudail menjelaskan, pelaksanaan <em>Video Confrence</em> dengan Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam merupakan bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2019.</p>
<p>“Arahan dari pak Menko Pulhukam tadi jelas, penyelenggaraan Pemilu 2019 harus berjalan dengan aman, damai dan sejuk. Itu harus mampu kita wujudkan di Gorontalo,” jelas Rachmad.</p>
<p>Untuk mewujudkan hal tersebut, Rachmad menilai perlu ada sinergitas antar semua pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, TNI/Polri serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggaran Pemilu. Sinergitas yang sudah berjalan baik saat pelaksanaan pilkada serentak beberapa waktu lalu. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sambut-pemilu-2019-habibie-minta-masyarakat-bijak-gunakan-medsos/">Sambut Pemilu 2019, Habibie Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 59/238 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.037 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:05:32 by W3 Total Cache
-->