<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#masker Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/masker/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/masker/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jan 2024 08:14:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#masker Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/masker/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>60 Ribu pcs Masker Disalurkan BPBD Tanah Datar ke Masyarakat Terdampak Bencana Erupsi Marapi</title>
		<link>https://prokabar.com/60-ribu-pcs-masker-disalurkan-bpbd-tanah-datar-ke-masyarakat-terdampak-bencana-erupsi-marapi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 08:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#BantuanBNPB]]></category>
		<category><![CDATA[#BPBD]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117674</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar salurkan masker dan sabun cair untuk masyarakat terdampak erupsi marapi. Selain secara mandiri, distribusi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/60-ribu-pcs-masker-disalurkan-bpbd-tanah-datar-ke-masyarakat-terdampak-bencana-erupsi-marapi/">60 Ribu pcs Masker Disalurkan BPBD Tanah Datar ke Masyarakat Terdampak Bencana Erupsi Marapi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar salurkan masker dan sabun cair untuk masyarakat terdampak erupsi marapi.</p>
<p>Selain secara mandiri, distribusi bantuan asal BNPB ini juga melibatkan lintas instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.</p>
<p>&#8221; sampai saat ini sudah sekitar 60 ribu masker serta sabun Cair sudah kita distribusikan. Pendistribusian melalui kerja sama dengan Dinkes, PMI ,Radio Pemda, dan petugas Posko pemantauan erupsi Gunung Merapi.termasuk kerja sama dengan Sinas Pendidikan sesuai permintaan sesuai kebutuhan,&#8221; ujar Kalaksa BPBD Tanah Datar, Yusnen, Selasa (23/1/24).</p>
<p>&#8220;PMI yang diketuai ibuk Lisye Eka Putra juga menyalurkan ke sekolah sekolah. Begitu juha Dinas Kesehatan juga telah menyalurkan sebanyak 28000 masker,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Selain itu, bantuan BNPB yang awalnya dijajaki oleh Bupati Tanah Datar itu juga didrop ke posko posko pengamatan bencana erupsi marapi di beberapa kecamatan.</p>
<p>&#8221; jadi masing masing posko kita drop itu ada sektar 2000 pcs masker. Jadi dari seluruh posko pengamatan kita sudah ada masker 16000 pcs,&#8221; ucap Yusnen</p>
<p>Yusnen menghimbau, jika kecamatan dan nagari membutuhkan masker sebagai pelindung kesehatan dari acaman sebaran abu vulkanik, maka dapat menghubugi posko posko pemantauan yang telah dibentuk BPBD Tanah Datat.</p>
<p>&#8221; Stock kita masih banyak, dan akan terus kita salurkan bagi masyarakat, pihak nagari, kecamatan yang membutuhkan,&#8221; tutup Yusnen. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/60-ribu-pcs-masker-disalurkan-bpbd-tanah-datar-ke-masyarakat-terdampak-bencana-erupsi-marapi/">60 Ribu pcs Masker Disalurkan BPBD Tanah Datar ke Masyarakat Terdampak Bencana Erupsi Marapi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kwalitas Udara Makin tak Sehat, Pemko Padang Bagikan 26 Ribu Masker</title>
		<link>https://prokabar.com/kwalitas-udara-makin-tak-sehat-pemko-padang-bagikan-26-ribu-masker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Oct 2023 07:01:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=115900</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bagikan 26 ribu masker kepada masyarakat secara gratis. Pembagian tersebut dilakukan di depan Masjid Raya, Sumatra...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kwalitas-udara-makin-tak-sehat-pemko-padang-bagikan-26-ribu-masker/">Kwalitas Udara Makin tak Sehat, Pemko Padang Bagikan 26 Ribu Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bagikan 26 ribu masker kepada masyarakat secara gratis. Pembagian tersebut dilakukan di depan Masjid Raya, Sumatra Barat pada Jumat (20/10) pagi.</p>
<p>Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pembagian itu dilakukan imbas kualitas udara di Kota Padang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita membagikan lebih kurang 26 ribu masker kepada masyarakat Kota Padang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Katanya, selain kepada penguna jalan, pembangian masker juga dilakukan kepada masing-masing RT dan RW. &#8220;Kemarin Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 105, harapan kita ke depannya membaik,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, kita menghimbau kepada semua masyarakat di Kota Padang untuk selalu memakai masker apabila berada diluar ruangan. &#8220;Kurang-kurangkan keluar ruangan. Jika terpaksa keluar, jangan lupa memakai masker,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Katanya, jika kualitas udara di Kota Padang tidak membaik dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan meliburkan sekolah dan dibelajarkan di rumah.</p>
<p>&#8220;Andai kata beberapa hari ke depan kualitas udara masih belum membaik, maka sekolah akan kita online kan. Kemarin sudah hujan, semoga saja baik,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Diketahui, berdasarkan data yang dilihat hari ini di website resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ISPU di Kota Padang pada pukul 09.28 WIB berada di angka 85 atau masuk kategori sedang. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kwalitas-udara-makin-tak-sehat-pemko-padang-bagikan-26-ribu-masker/">Kwalitas Udara Makin tak Sehat, Pemko Padang Bagikan 26 Ribu Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ringankan Dampak Pandemi, Satlantas Polres Pasaman Bagi Masker dan Paket Sembako</title>
		<link>https://prokabar.com/ringankan-dampak-pandemi-satlantas-polres-pasaman-bagi-masker-dan-paket-sembako/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2021 09:56:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92015</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman lakukan pembagian masker kepada sejumlah pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Jendral Sudirman Lubuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ringankan-dampak-pandemi-satlantas-polres-pasaman-bagi-masker-dan-paket-sembako/">Ringankan Dampak Pandemi, Satlantas Polres Pasaman Bagi Masker dan Paket Sembako</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman lakukan pembagian masker kepada sejumlah pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Jendral Sudirman Lubuk Sikaping, tepatnya depan Mapolres Pasaman, baru ini.</p>
<p>Kegiatan bagi-bagi masker di jalan raya itu dalam rangka menyingkapi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung saat ini. Selain membagikan masker, pihak Satlantas Polres Pasaman juga mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan bagi masyarakat hal itu ditujukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>&#8220;Beberapa hari kemarin kita bersama 12 orang personil Satlantas Polres Pasaman telah melakukan kegiatan pembagian masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Utama Mapolres Pasaman,” ujar Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman.</p>
<p>Kata Kasat Lantas, kegiatan bagi-bagi masker ke sejumlah pengendara roda dua dan roda empat ini merupakan salah satu program pokok Polri.</p>
<p>Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk membantu dan meringankan beban masyarakat ditengah keterpurukan perekonomian dimasa pandemi Covid-19 saat ini.</p>
<p>Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan dan mari kita konsisten serta disiplin dalam mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.</p>
<p>“Tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ajak Kasat Lantas.</p>
<p>Diakui Kasat Lantas , dalam kegiatan bagi-bagi masker ke pengendara, memang masih ada satu atau dua dari pengendara yang masih tidak mematuhi protkes.</p>
<p>Sebelumnya kata Saherman, saat HUT Bhayangkara ke 75 kemarin, Satlantas Polres Pasaman juga telah melakukan kegiatan bakti sosial yakni dengan membagikan 50 paket sembako pada Panti Asuhan Bhakti Ibu Lubuk Sikaping.</p>
<p>“Ini salah satu upaya mengurangi beban masyarakat, ditengah kondisi mewabahnya virus Covid -19,” tutupnya. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ringankan-dampak-pandemi-satlantas-polres-pasaman-bagi-masker-dan-paket-sembako/">Ringankan Dampak Pandemi, Satlantas Polres Pasaman Bagi Masker dan Paket Sembako</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 16:35:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Sebanyak 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Operasi itu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/">Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> – Sebanyak 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.</p>
<p>Operasi itu dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.</p>
<p>“Mereka terdiri dari 143 pejalan kaki, 237 pengendara roda dua dan 21 pengendara roda empat,” sebut Kasat Sabhara, AKP Winendri mewakili Kapolres Padang Panjang, Jumat (23/4).</p>
<p>Dia katakan, kegiatan ini fokus di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M Sjafei.</p>
<p>Di lokasi ini masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.</p>
<p>Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi.</p>
<p>“Yakni teguran lisan dan wajib untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.</p>
<p>&#8220;Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,&#8221; tukasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/">Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</title>
		<link>https://prokabar.com/ratusan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 09:23:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Tim Gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Operasi Yustisi penerapan Prokes covid-19 di sejumlah lokasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/">Ratusan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Tim Gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Operasi Yustisi penerapan Prokes covid-19 di sejumlah lokasi di Padang.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Giat ini dilakukan salah satunya karena dalam dua hari belakang terjadi lonjakan dan peningkatan kasus positif covid di Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Banyaknya masyarakat yang mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan serta tidak peduli untuk memutus rantai penularan, akhirnya petugas kembali lakukan operasi besar-besaran di wilayah kota Padang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat yang tidak memakai masker kembali diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang telah ditetapkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menjaring sebanyak 300 orang yang melanggar prokes di luar rumah atau ruang publik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas ke Polresta Padang untuk didata menggunakan aplikasi sistim pelanggaran Perda (Sipelada) yang memang telah ada di miliki oleh petugas untuk mencatat temuan pelanggaran protokol kesehatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan dengan melonjak dan meningkatnya angka positif covid di Kota Padang, maka perlu upaya untuk kembali mengajak masyarakat agar tetap peduli dan patuh dalam penerapan perubahan kehidupan dalam kondisi pandemi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setiap hari petugas kembali mengawasi masyarakat yang tidak patuh, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh warga kota, jangan sampai tidak peduli dengan kondisi ini, teruslah terapkan Prokes sehingga Pandemi ini berakhir,&#8221; ungkpanya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/">Ratusan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beribadah di Bulan Puasa, Hendri Septa: Selalu Pakai Masker</title>
		<link>https://prokabar.com/beribadah-di-bulan-puasa-hendri-septa-selalu-pakai-masker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Mar 2021 16:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#protokol kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#ramadan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83864</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tak sampai sebulan, seluruh umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Agar tidak terpapar Covid-19 selama beribadah, Plt Wali Kota Padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/beribadah-di-bulan-puasa-hendri-septa-selalu-pakai-masker/">Beribadah di Bulan Puasa, Hendri Septa: Selalu Pakai Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Tak sampai sebulan, seluruh umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.</p>
<p>Agar tidak terpapar Covid-19 selama beribadah, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk disiplin protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya saat beribadah saja, saat beraktifitas di luar rumah warga harus selalu jalankan protokol kesehatan. Masker inilah perisai mencegah penularan Covid-19,” pesannya, kemarin.</p>
<p>Tahun ini, Pemko Padang kembali melaksanakan Safari Ramadan, mengingat Padang sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19.</p>
<p>“Insyaallah Safari Ramadan akan kita laksanakan lagi. Alhamdulillah, kondisi pandemi sudah melandai dan kita berada di zona kuning,” kata Hendri Septa.</p>
<p>Menurut Plt Walikota, dengan Safari Ramadan, Pemko dapat sekaligus meninjau kegiatan ibadah masyarakat. Apakah masih menjalankan protokol kesehatan atau sebaliknya.</p>
<p>“Kalau tidak ada pantauan, kita khawatir juga nanti terjadi peningkatan kasus Covid-19. Dan malah akan susah meredamnya nanti,” ungkapnya.</p>
<p>Karena itu, Pemko Padang tidak akan melarang umat muslim melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid seperti tahun lalu.</p>
<p>“Berbeda tahun lalu, kita melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saya rasa dari MUI pun tidak ada masalah,” tutur Hendri Septa. <strong>(*/gas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/beribadah-di-bulan-puasa-hendri-septa-selalu-pakai-masker/">Beribadah di Bulan Puasa, Hendri Septa: Selalu Pakai Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Ribu Masker Disalurkan PT. Semen Padang Bersama 41 BUMN di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/10-ribu-masker-disalurkan-pt-semen-padang-bersama-41-bumn-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 10:12:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#SemenPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76607</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar. PT Semen Padang bersama 41 BUMN lainnya di Sumbar melakukan penyaluran 10.000 masker untuk masyarakat dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 selama masa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/10-ribu-masker-disalurkan-pt-semen-padang-bersama-41-bumn-di-sumbar/">10 Ribu Masker Disalurkan PT. Semen Padang Bersama 41 BUMN di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar.</strong> PT Semen Padang bersama 41 BUMN lainnya di Sumbar melakukan penyaluran 10.000 masker untuk masyarakat dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 selama masa adaptasi kebiasaan baru ini. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut secara simbolis dilakukan di stasiun kereta api Simpang Haru Padang pada Selasa, 27 Oktober 2020.</p>
<p>Kepala CSR PT Semen Padang Muhammad Ikrar mengungkapkan kegiatan itu merupakan arahan dari Kementrian BUMN kepada Satgas Bencana BUMN Sumbar.</p>
<p>&#8220;Untuk penyalurannya diserahkan pada Satgas Kabupaten Kota. Alur penyaluran bantuan masker tersebut yakni mulai dari Pusat, Provisi dan Kabupaten Kota,&#8221; ujar Muhammad Ikrar.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, hadir sekitar 20 orang dari tiap BUMN yang ada di Sumbar guna melakukan koordinasi penyaluran bantuan tersebut.</p>
<p>Masker yang diberikan yakni berupa masker kain yang sesuai dengan standar kesehatan COVID-19, sehingga dapat digunakan secara efektif dan maksimal oleh masyarakat selama masa pandemi.</p>
<p>PT Semen Padang, lanjutnya, selalu berupaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia di Indonesia, terutama di Sumbar. Dijelaskannya, konsen pemerintah ada tiga dalam menghadapi pandemi yaitu pencegahan dan penanggulangan COVID-19, kemudian adaptasi kebiasaan baru serta Pemulihan faktor ekonomi.</p>
<p>&#8220;Kami selalu berupaya untuk ikut dalam mendukungnya, seperti penanggulangan COVID-19 salah satunya dengan menjadikan Semen Padang Hospital sebagai salah satu RS Penanganan COVID-19 di Sumbar. Untuk adatapsi kebiasaan baru, kita juga aktif melakukan sosialisasi, mempersiapkan sarana dan prasarana untuk internal maupun eksternal.</p>
<p>Sementara untuk pemulihan ekonomi dilaksanakan berupa penyaluran bantuan sembako yang difokuskan pada masyarakat ring 1 sekitar perusahaan,&#8221; ujar pria yang kerap disapa Eki ini.</p>
<p>Sebelumnya, Semen Padang juga kerap melakukan berbagai aksi peduli dalam rangka mendukung upaya pencegahan COVID-19 yang masih terjadi. Penyaluran bantuan tersebut seperti memberikan tempat cuci tangan/wastafel kepada berbagai instansi pemerintah diantaranya Mako Satpol PP Padang, termasuk Balai Kota Padang, Pasar Bandar Buat, Pasar Indarung, Pasar Raya Padang, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Nanggalo.</p>
<p>Selain tempat pencuci tangan, berbagai upaya lainnya dalam melawan penyebaran wabah COVID-19, juga telah dilakukan Semen Padang. Di antaranya, menyerahkan puluhan bilik sterilisasi sebanyak untuk rumah sakit-rumah sakit di Sumbar. Kemudian, juga memasang bilik sterilisasi di lingkungan Semen Padang Group, termasuk di Semen Padang Hospital,</p>
<p>Bahkan upaya PT Semen Padang dalam memutus rantai penularan COVID-19 diaperesiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Apresiasi itu, ditandai dengan pemberian penghargaan atas partisipasi/bantuan/sumbangan dalam rangka penanganan Corona Virus Deseases (COVID-19) di Kota Padang .</p>
<p>Penghargaan dari Pemko Padang itu, diserahkan oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan diterima oleh Kepala Departemen Komunikasi &amp; Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri pada Malam Apresiasi Atas Partisipasi Aktif Penanganan Dampak Covid-19 yang digelar di Grand Zuri Hotel, Senin (21/9/2020).</p>
<p>&#8220;Semoga masyarakat benar-benar taat dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Disiplin 3 M harus terus dilaksanakan dalam mencegah penularan COVID-19. Kita berharap agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat menjalani aktifitas seperti sediakala,&#8221; kata Eki.<br />
Seperti diketahui, Kementrian BUMN kembali memberi arahan pada BUMN yang ada di seluruh pronvisi untuk mendukung upaya pencegahan COVID-19.</p>
<p>Pada kesempatan kali ini, Satgas Bencana BUMN Sumatera Barat memberikan 10.000 masker untuk masyarakat yang akan disalurkan ke seluruh Kabupaten Kota yang ada di provinsi tersebut.<br />
Ketua Satgas Bencana BUMN Sumbar, Insan Kesuma mengungkapkan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian dari BUMN pada segenap masyarakat guna menekan laju penyebaran COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia,&#8221; ujar Insan Kesuma di Padang, Selasa, 27 Oktober 2020.</p>
<p>Ia menjelaskan, masker yang diberikan yakni berupa masker kain yang sesuai dengan standar kesehatan COVID-19, sehingga dapat digunakan secara efektif dan maksimal oleh masyarakat selama masa pandemi<strong>. (rls/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/10-ribu-masker-disalurkan-pt-semen-padang-bersama-41-bumn-di-sumbar/">10 Ribu Masker Disalurkan PT. Semen Padang Bersama 41 BUMN di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/andre-rosiade-dan-na-ic-akan-bagikan-sejuta-masker-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2020 04:58:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#IndraCatri]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#NAIC]]></category>
		<category><![CDATA[#NasrulAbit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76038</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kemendagri meminta kampanye Pilkada 2020 diwarnai bagi-bagi masker. Gerindra Sumatera Barat berkomitmen menaati permintaan tersebut, selain adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/andre-rosiade-dan-na-ic-akan-bagikan-sejuta-masker-di-sumbar/">Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kemendagri meminta kampanye Pilkada 2020 diwarnai bagi-bagi masker. Gerindra Sumatera Barat berkomitmen menaati permintaan tersebut, selain adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, dengan menjanjikan bagi-bagi sejuta masker.</p>
<p>&#8220;Kami akan membagi-bagikan 1 juta masker di Sumbar. Ini bagian dari komitmen kami untuk mematuhi Kemendagri dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar,&#8221; kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).</p>
<p>Pembagian masker ini merupakan bagian dari kampanye Nasrul Abit-Indra Catri, paslon yang diusung Gerindra di Pilgub Sumbar. Jenis masker yang dibagikan adalah masker kain.</p>
<p>&#8220;Masker kain yang ber-SNI, sesuai standar pemerintah,&#8221; ujar Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang ini.<br />
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon Pilkada 2020 berkampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tito meminta paslon menggunakan APK yang mendukung pencegahan COVID-19, seperti masker.</p>
<p>&#8220;Tolong sampaikan kepada para kontestan dan timses untuk membagikan sebanyak-banyaknya, alat proteksi, masker. Tapi beda, bukan masker biasa. Masker dengan ada gambar paslon, nomornya, pesannya apa, &#8216;pilih saya, COVID daerah kita akan aman&#8217;, misalnya, &#8216;yang PHK tidak ada&#8217;. Yang namanya janji boleh saja,&#8221; kata Tito dalam rapat &#8216;Analisis dan Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak 2020&#8217;, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).</p>
<p>Di sisi lain, DPRD Sumbar telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).</p>
<p>Pengesahan perda dilakukan melalui rapat paripurna di gedung Dewan, Jumat (11/9/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terlihat hadir menerima berkas keputusan DPRD setelah meneken nota kesepakatan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, hari ini kita sudah punya perda. Kami berterima kasih kepada kawan-kawan Pansus DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan perda ini dalam waktu cepat,&#8221; kata Ketua DPRD Sumbar Supardi. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/andre-rosiade-dan-na-ic-akan-bagikan-sejuta-masker-di-sumbar/">Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</title>
		<link>https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 13:01:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75407</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tidak menggunakan masker, 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pewgawai kontrak dari tujuh instansi di Pasaman ditegur keras oleh Bupari Pasaman....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/">26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar —</strong> Tidak menggunakan masker, 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pewgawai kontrak dari tujuh instansi di Pasaman ditegur keras oleh Bupari Pasaman. Semua ASN ini terjaring razia oleh petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman.</p>
<p>Bupati Pasaman, Yusuf Lubis memerintahkan kepada dinas dari masing-masing ASN dan pegawai kontrak ini melakukan tindakan teguran keras. “Saya perintahkan kepada masing-masing kepala OPD agar segera memberikan tindakan atau teguran kepada ASN dan tenaga kontrak yang tidak disiplin tersebut. Seharusnya, ASN dan tenaga kontrak ini menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi Perda provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian corona sedang gencar kita sosialisasikan di daerah ini,” ujar Yusuf Lubis.</p>
<p>Katanya, tindakan ini bukan untuk mempermalukan, apalagi membenci mereka. Namun, merupakan bentuk komitmen dan konsistensi dalam menjalankan visi dan misi Pemda Pasaman, sekaligus bentuk kesiapan Pemerintah Pasaman menjalankan Perda AKB.</p>
<p>“Selama satu bulan terakhir, angka terkonfirmasi positif masyarakat Pasaman naik 200 persen menjadi 36 orang. Hal ini disebabkan ketidakdisiplinan kita dan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Bupati Yusuf, komitmen dan konsisten serta disiplin dari ASN dalam menjalankan peraturan yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.</p>
<p>“Saya tegaskan, khusus bagi Kepala SKPD yang tidak patuh menjalankan Perda AKB, apalagi sempat terjaring razia, maka akan diberlakukan hukuman tingkat tiga, yaitu hukuman kurungan selama 2 hari. Tidak itu saja, mereka juga akan diberikan hukuman tidak disiplin sesuai dengan peraturan kepegawaian lainnya,” tegasnya. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/">26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langgar Perwako Tentang Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/langgar-perwako-tentang-protokol-kesehatan-puluhan-warga-disanksi-kerja-sosial-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:49:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Sebanyak 49 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sesuai Perwako Nomor 49 ditertibkan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Lubuk Buaya dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/langgar-perwako-tentang-protokol-kesehatan-puluhan-warga-disanksi-kerja-sosial-di-padang/">Langgar Perwako Tentang Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Sebanyak 49 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sesuai Perwako Nomor 49 ditertibkan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Lubuk Buaya dan sekitarnya, Kamis (24/9). Mereka di sanksi kerja sosial dan data mereka juga telah diambil oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil.</p>
<p>PPNS Satpol PP Efrizal mengatakan bahwa dalam operasi Yustisi pada pagi tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan hari hari sebelumnya.</p>
<p>Terkait Operasi Yustisi ini Kasat Pol PP Padang Mengatakan bahwa personilnya setiap hari melakukan operasi dan pengawasan penerapan Protokol untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Padang.</p>
<p>Pemerintahan Kota Padang melalui Satpol PP mengajak dan menghimbau masyarakat agar membiasakan memakai masker jika hendak keluar rumah. Hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah Kota Padang dan itu semua perlu peran dan kepedulian masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kegiatan Ini adalah upaya Pemko Padang agar penularan Corona Virus di Kota Padang dapat diputus namun sangat diperlukan peran serta masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan,&#8221; Harap Alfiadi.<br />
Terlihat puluhan personil mendata dan memberi Sanksi kepada para pelanggar.</p>
<p>Sementara, pasukan penegak Perda Pemko Padang ini menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap memakai masker sebagaimana telah di atur dalam Perwako nomor 49 tahun 2020, serta sebagai upaya penerapan Perda tentang Adaptasi kebiasaan Baru yang telah dikeluarkan Gubenur Sumatera Barat.</p>
<p>Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada pengunjung dan pedagang di pasar lubuk buaya, petugas gabungan ini juga melakukan sanksi kepada pengendara yang melintas di Jalan Adinegoro kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.</p>
<p>Mereka berkendara tidak memakai masker sehingga puluhan pemotor dan sopir angkot juga turut diberhentikan dan diberi sanksi kerja sosial dengan menyapu area yang ada di Pasar Lubuk Buaya.</p>
<p>Kepada petugas mereka yang tidak memakai masker ini berdalih kalau lupa membawa masker.</p>
<p>&#8220;Lupa bawa masker Pak,&#8221; ujar salah seorang yang di sanksi Petugas. (*/<strong>gas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/langgar-perwako-tentang-protokol-kesehatan-puluhan-warga-disanksi-kerja-sosial-di-padang/">Langgar Perwako Tentang Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AXIS dan ACT Bagikan Ribuan Masker di Medan dan Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/axis-dan-act-bagikan-ribuan-masker-di-medan-dan-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2020 07:41:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#act]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#XL]]></category>
		<category><![CDATA[#xlaxiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74527</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, Prokabar — Pandemi Covid-19 tak menyurutkan inisiatif PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk melanjutkan program-program dukungan bagi kalangan muda sekaligus ikut melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/axis-dan-act-bagikan-ribuan-masker-di-medan-dan-padang/">AXIS dan ACT Bagikan Ribuan Masker di Medan dan Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Medan, Prokabar —</strong> Pandemi Covid-19 tak menyurutkan inisiatif PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk melanjutkan program-program dukungan bagi kalangan muda sekaligus ikut melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.</p>
<p class="p1"><span class="s2">Untuk itu XL Axiata bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membagikan ribuan masker di sejumlah kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat berbarengan dengan pelaksanaan program tahunan AXIS Pop Up Campus. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Promo Lead XL Axiata Greater Medan, Muhammad Solichin dan Ketua MRI ACT Deli Serdang, Pristia Wati turut membagikan langsung masker kepada masyarakat di beberapa titik di seputaran Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (20/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Group Head XL Axiata West Region, Desy Sari Dewi mengatakan, XL terus bergerak melakukan sesuatu untuk membantu masyarakat agar terhindar dari bahaya covid-19, salah satunya melalui kerjasama dengan lembaga kemanusiaan ACT melakukan pembagian masker. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Total sekitar 5.000 lembar masker dibagikan untuk masyarakat yang membutuhkan di sejumlah kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kegiatan ini untuk membantu masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker.” terangnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sementara itu, Ketua ACT Sumatera Utara, Fadhli Septaviandra mengatakan bahwa pembagian masker masih perlu dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu cara efektif untuk mencegah penularan Covid-19. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Selain itu, sosialisasi pencegahan pandemi juga merupakan perlu terus dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga-lembaga sosial hingga perusahaan swasta yang memang memiliki program sosial seperti XL Axiata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Mengingat hingga saat ini pandemi masih terus berjangkit, maka kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan juga masih perlu ditingkatkan. Kami telah membagikan sekitar ribuan masker untuk masyarakat yang membutuhkan sejak 12 September 2020 di wilayah Sumatera Utara, antara lain Medan, Deli Serdang, dan Binjai. Sementara itu di Sumatera Barat ada di Padang dan sekitarnya,” lanjut Fadhli.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sesuai dengan kondisi pandemi, tahun ini program tahunan AXIS Pop Up Campus digelar secara virtual guna menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Karena itu, banyak kegiatan juga akan dilaksanakan secara live streaming. Melalui program ini AXIS mengajak anak-anak muda untuk ikut berdonasi yang selanjutnya dana terkumpul akan disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial bersama ACT dan Kitabisa.com. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Kegiatan dalam Pop Up Campus ini antara lain berupa sejumlah pertunjukan hiburan, antara lain musik dengan menampilkan artis-artis idola anak anak muda. Selain itu juga ada agenda berupa edukasi tentang bagaimana kreatifitas, juga kompetisi karya seni dan kreatif. Salah satunya adalah social media challenge Pop Up Your Voice, yang merupakan tantangan untuk membuat cover salah satu lagu musisi Indonesia. Tidak ketinggalan, peserta juga bisa mengikuti beragam kuis interaktif dengan hadiah menarik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">AXIS Pop Up Campus merupakan kegiatan yang diperuntukan untuk semua siswa/siswi SMA/sederajat, mahasiswa dan komunitas-komunitas anak muda di seluruh <a href="https://menara62.com/tag/Indonesia"><span class="s3">Indonesia</span></a>. Pada event ini, peserta bisa mengikuti berbagai agenda menarik dan bermanfaat, seperti antara lain </span><span class="s4">sharing session </span><span class="s2">berbagai tema yang popular bagi anak muda, mulai tentang pergaulan dan kehidupan sosial, meningkatkan pengetahuan, hingga membangun personal branding untuk bekal di masa mendatang. Para pembicara adalah pratisi dan tokoh yang berkompeten.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">XL Axiata terus aktif mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan menyalurkan berbagai donasi berupa berbagai jenis alat pelindung diri (APD) untuk paramedia di puluhan rumah sakit rujukan, sarana akses data dan internet bagi aparat terkait, hingga penguatan jaringan data di sekitar rumah sakit utama. Tidak ketinggalan, karyawan XL Axiata juga mengumpulkan dana sosial untuk menyantuni masyarakat terdampak pandemi di berbagai daerah. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/axis-dan-act-bagikan-ribuan-masker-di-medan-dan-padang/">AXIS dan ACT Bagikan Ribuan Masker di Medan dan Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awas! Mulai Senin 21 September, tak Pakai Masker, Kena Sanksi</title>
		<link>https://prokabar.com/awas-mulai-senin-21-september-tak-pakai-masker-kena-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2020 16:16:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mulai Senin (21/9) tidak ada lagi kelonggaran bagi warga Padang yang tidak mengenakan masker. Jika masih kedapatan tidak bermasker, siap-siap saja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awas-mulai-senin-21-september-tak-pakai-masker-kena-sanksi/">Awas! Mulai Senin 21 September, tak Pakai Masker, Kena Sanksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Mulai Senin (21/9) tidak ada lagi kelonggaran bagi warga Padang yang tidak mengenakan masker. Jika masih kedapatan tidak bermasker, siap-siap saja didenda atau sanksi kurungan.</p>
<p>Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) sudah disosialisasikan kepada masyarakat sejak sepekan belakangan ini. Perda yang ditetapkan Gubernur Sumatera Barat itu efektif diberlakukan mulai 21 September 2020.</p>
<p>&#8220;Sejak Perda ini disahkan Gubernur, sudah lebih seminggu Pemko Padang aktif mensosialisasikannya ke masyarakat. Maka Senin ini efektif dilakukan penindakan,&#8221; ujar Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, Minggu (20/9).</p>
<p>Hendri Septa mengingatkan agar masyarakat Kota Padang mematuhi protokol pencegahan Covid-19 sesuai Perda AKB tersebut. Menurutnya, dalam Perda tersebut mengatur kewajiban warga untuk memakai masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.</p>
<p>Jika ada yang melanggar, sanksi yang akan diberikan seperti sanksi sosial, sanksi administrasi bahkan sanksi kurungan sesuai yang tercantum dalam Perda AKB Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Dalam Perda itu, bagi yang tidak mengenakan masker didenda Rp250 ribu. Jika masih kedapatan tidak bermasker setelah didenda, pelaku yang sama disanksi kurungan selama dua hari.</p>
<p>Tidak saja bagi perorangan, pelaku usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan juga akan ditindak. Karena itu Wawako Hendri Septa mengimbau kepada pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, diantaranya seperti menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, dan menjaga jarak.</p>
<p>&#8220;Bagi yang tidak melaksanakan akan disanksi,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin langsung sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Minggu (20/9) dini hari. Tim sosialisasi terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, serta tim SK4, mendatangi tempat keramaian. Seperti pusat kuliner malam, tempat hiburan malam, kafe dan restoran yang ada di Kota Padang.</p>
<p>Dalam sosialisasi itu, Hendri Septa mengimbau masyarakat Kota Padang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat jumlah warga yang positif terpapar Covid-19 di Kota Padang kembali melonjak. Dan diperlukan upaya untuk memutus rantai penularan.</p>
<p>Hendri Septa berharap Kota Padang bisa kembali ke zona hijau dengan diberlakukannya Perda AKB ini nantinya.</p>
<p>&#8220;Tentu Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat mematuhinya,&#8221; harap wawako didampingi Kasatpol PP Alfiadi<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awas-mulai-senin-21-september-tak-pakai-masker-kena-sanksi/">Awas! Mulai Senin 21 September, tak Pakai Masker, Kena Sanksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Agam Bagikan 300 lembar Masker Ke Rumah Ibadah</title>
		<link>https://prokabar.com/pwi-agam-bagikan-300-lembar-masker-ke-rumah-ibadah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2020 04:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#pwiagam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam membagikan 300 helai masker kepada jemaah jumat di 5 unit masjid, di Kecamatan Lubuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pwi-agam-bagikan-300-lembar-masker-ke-rumah-ibadah/">PWI Agam Bagikan 300 lembar Masker Ke Rumah Ibadah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar —</strong> Jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam membagikan 300 helai masker kepada jemaah jumat di 5 unit masjid, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (18/9). Bertujuan membantu Pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami menjalin kerjasama dengan Kantor BPJS Kabupaten Agam, sehingga dapat membuat 300 unit masker. Dan langsung dibagikan ke lima unit masjid. Diterima langsung pengurus masjid untuk dibagikan saat pelaksanaan Sholat Jum&#8217;at berjemaah,&#8221; terang Ketua PWI Agam, Mursidi, Jumat (18/9).</p>
<p>Ia melanjutkan Kabupaten Agam terus terjadi peningkatan kasus warga terpapar positif Covid-19. &#8220;Kondisi ini sangat dikuatirkan akan terus melonjak dan sulit dikendalikan. Dan hak ini butuh keseriusan semua pihak. Dengan aksi ini, diharapkan dapat membantu pemerintah agar masyarakat semakin memahami dan menyadari bahaya wabah Covid-19 ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kabupaten Agam, Masri Bakri mengatakan kerjasama dengan PWI Agam sangat membantu pihaknya dalam peran serta membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kita sangat prihatin dengan kondisi peningkatan Covid-19 di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Agam ini. Kita berharap ini dapat cepat teratasi. Dengan adanya pembagian masker ini, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga kesehatan,&#8221; pungkasnya. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pwi-agam-bagikan-300-lembar-masker-ke-rumah-ibadah/">PWI Agam Bagikan 300 lembar Masker Ke Rumah Ibadah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bagikan Ribuan Masker, Gubernur Sumbar Sosialisasikan Perda AKB</title>
		<link>https://prokabar.com/bagikan-ribuan-masker-gubernur-sumbar-sosialisasikan-perda-akb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2020 22:52:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#GubernurSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#IrwanPrayitno]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#perdaakab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74162</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Dalam rangka sosialisasi Peraturan Faerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membagikan ribuan masker kepada masyarakat pengguna jalan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bagikan-ribuan-masker-gubernur-sumbar-sosialisasikan-perda-akb/">Bagikan Ribuan Masker, Gubernur Sumbar Sosialisasikan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Dalam rangka sosialisasi Peraturan Faerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membagikan ribuan masker kepada masyarakat pengguna jalan di Kawasan Danau Cimpago, Pantai Padang, Senin (14/9).</p>
<p>Irwan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membagikan masker pada setiap pengendara yang lewat. Selain masker, juga ada hand sanitizer dan selebaran yang dibagikan tentang perda.</p>
<p>&#8220;Pembagian masker ini juga sebagai sosialisasi perda Adaptasi Kebiasan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ke tengah masyaraka,&#8221; katanya.</p>
<p>Sosialisasi itu dilakukab setelah Perda AKB disahkan DPRD Sumbar, Jumat lalu yang memuat sanksi administratif dan sanksi pidana bagi mereka yang tidak ikut protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Waktu sosialisasi dilakukan selama seminggu. Setelah itu akan dibentuk tim razia antara Satpol-PP, TNI, dan Polri,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dia berharap masyarakat memahami perda tersebut dan mau mematuhinya untuk memutus penyebaran covid-19.</p>
<p>&#8220;Jadi hari ini kita bersama kepala OPD menyediakan waktu sepulang dari kantor, membagikan masker sekaligus mensosialisasikan perda,” katanya.</p>
<p>Perda ini, sedang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara menunggu, perda akan terus disosialisasikan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Erman Rahman mengatakan pihaknya menyiapkan 1 juta masker untuk dibagikan.</p>
<p>&#8220;Hari ini dibagikan 18 ribu masker dan 10 ribu handsanitizer. Keguatan ini dalam rangka sosialisasi perda AKB kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>Diharapkan setelah sosialisasi masyarakat bisa mematuhi agar tidak terkena denda.</p>
<p>“Kita harapkan masyarakat agar mematuhi, agar tak terkena sanksi,&#8221; pungkasnya.<strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bagikan-ribuan-masker-gubernur-sumbar-sosialisasikan-perda-akb/">Bagikan Ribuan Masker, Gubernur Sumbar Sosialisasikan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Sumbar, Tak Pakai Masker Bisa Dipenjara</title>
		<link>https://prokabar.com/di-sumbar-tak-pakai-masker-bisa-dipenjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2020 15:48:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74050</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda tersebut mengatur soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-sumbar-tak-pakai-masker-bisa-dipenjara/">Di Sumbar, Tak Pakai Masker Bisa Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda tersebut mengatur soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Pansus Ranperda Adaptasi Kehidupan Baru, Hidayat, mengatakan ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol COVID-19. “Ketentuan pidana diatur pada pasal 110 ayat 1, di mana setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 1 huruf d angka 2, bisa dipidana dengan kurungan paling lama 2 hari atau denda paling banyak Rp 250 ribu,&#8221; kata Hidayat, Jumat (11/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pasal 12, dijelaskan setiap orang harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas, menjaga daya tahan tubuh, melakukan wudu bagi yang beragama Islam dan menerapkan perilaku disiplin. Setiap orang yang melanggar kewajiban memakai masker terancam kurungan paling lama 2 hari atau denda paling banyak Rp 250 ribu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Denda atau kurungan dapat dikenakan bila sanksi administrasi yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali. Aturan itu tertuang dalam Pasal 110.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jeratan hukum juga diberlakukan untuk setiap penanggung jawab kegiatan atau usaha yang melanggar kewajiban penerapan protokol kesehatan. Dalam Pasal 111, disebutkan para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran diancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ranperda ini bersifat mandatori. Artinya bisa langsung diterapkan di daerah kabupaten kota, tanpa harus membuat Perda baru, dan bisa menjadi referensi hukum bagi pemerintahan terendah,&#8221; kata Hidayat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah daerah juga dapat membentuk tim terpadu penegakan protokol kesehatan. Tim terpadu penegakan hukum terdiri dari Satpol PP Provinsi, perangkat daerah terkait, unsur kepolisian, TNI, dan unsur instansi serta pemerintah kabupaten/kota.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berikut ini beberapa pasal dalam Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengatur kewajiban hingga sanksi:</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Pasal 12</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setiap orang dalam penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 :</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">a. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">b. Menjaga daya tahan tubuh</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">c. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">d. Menerapkan perilaku disiplin pada aktivitas</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Pasal 106</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Pemerintah Daerah dapat membentuk tim terpadu penegakan hukum protokol kesehatan, dalam penegakan dan pengendalian COVID-19. Tim terpadu penegakan hukum terdiri dari Satpol PP Provinsi, perangkat daerah terkait, unsur kepolisian, TNI dan unsur instansi serta pemerintah kabupaten kota.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Pasal 110</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat 1 huruf d angka 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 hari, atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administrasi yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Pasal 111</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setiap penanggungjawab kegiatan/usaha yang melanggar kewajiban penerapan perilaku disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan/usaha dan aktivitas lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 15 Juta. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-sumbar-tak-pakai-masker-bisa-dipenjara/">Di Sumbar, Tak Pakai Masker Bisa Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 50/247 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.053 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:04:04 by W3 Total Cache
-->