<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#lembagapenyiaran Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/lembagapenyiaran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/lembagapenyiaran/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Apr 2019 01:31:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#lembagapenyiaran Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/lembagapenyiaran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPI Peringati Lembaga Penyiaran Jangan Hanya Fokus Siarkan Hasil Hitung Cepat</title>
		<link>https://prokabar.com/kpi-peringati-lembaga-penyiaran-jangan-hanya-fokus-siarkan-hasil-hitung-cepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Apr 2019 01:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPI]]></category>
		<category><![CDATA[#lembagapenyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#quickcount]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35019</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia harus dikawal pada setiap tahapannya. Hal ini diharapkan agar proses...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpi-peringati-lembaga-penyiaran-jangan-hanya-fokus-siarkan-hasil-hitung-cepat/">KPI Peringati Lembaga Penyiaran Jangan Hanya Fokus Siarkan Hasil Hitung Cepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia harus dikawal pada setiap tahapannya. Hal ini diharapkan agar proses demokrasi yang sedang dilewati sekarang menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas. Pemilu 2019 adalah kali pertama digelar secara bersamaan, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang meliputi DPR RI, DPR tingkat I dan II serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.</p>
<p>Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak terlalu asyik menjadikan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah diumumkan sejak pukul 15.00 WIB kemarin (17/4), sebagai berita utama yang diulang-ulang terus penayangannya. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survey memang sudah menunjukkan perolehan angka yang didapat pada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden, namun demikian penghitungan suara resmi secara riil (<em>real count</em>) masih berlangsung di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).</p>
<p>Untuk itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran mengawal proses penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono.</p>
<p>Mayong menilai, jika lembaga penyiaran terlalu fokus memberitakan hasil hitung cepat, masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. “Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama,” tambah Mayong.</p>
<p>Selain itu, KPI berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif.</p>
<p>“Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan DPD RI.” Proses ini pun perlu dikawal oleh publik, melalui lembaga penyiaran sebagai penyampai fakta-fakta yang terjadi selama Pemilu.</p>
<p>Masyarakat Indonesia sudah menunaikan haknya memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen. Lembaga Penyiaran, harus memainkan peran kontrol sosial dengan menjaga suara masyarakat, lewat pemberitaan proses penghitungan suara legislatif.</p>
<p>“Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas,” kata Mayong. (rel/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpi-peringati-lembaga-penyiaran-jangan-hanya-fokus-siarkan-hasil-hitung-cepat/">KPI Peringati Lembaga Penyiaran Jangan Hanya Fokus Siarkan Hasil Hitung Cepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPID Sumbar Minta Lembaga Penyiaran Harus Perhatikan Perlindungan Anak</title>
		<link>https://prokabar.com/kpid-sumbar-minta-lembaga-penyiaran-harus-perhatikan-perlindungan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Nov 2018 11:51:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpid]]></category>
		<category><![CDATA[#lembagapenyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=25069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mengingatkan Lembaga penyiaran khususnya televisi agar memperhatikan etika peliputan anak di bawah umur dengan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpid-sumbar-minta-lembaga-penyiaran-harus-perhatikan-perlindungan-anak/">KPID Sumbar Minta Lembaga Penyiaran Harus Perhatikan Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mengingatkan Lembaga penyiaran khususnya televisi agar memperhatikan etika peliputan anak di bawah umur dengan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).</p>
<p>“Kami berharap media atau wartawan yang melakukan peliputan khususnya untuk anak di bawah umur hendaknya menyamarkan wajah anak tersebut,&#8221; kata Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi di Padang, Jumat.</p>
<p>Ia menyampaikan hal itu usai melakukan Rapat Pleno terkait pemberian sanksi administratif teguran tertulis satu kepada Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) SCTV dan Indosiar Padang karena tidak menyamarkan wajah diduga pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.</p>
<p>KPID menemukan pelanggaran tersebut pada program berita Liputan 6 SCTV pukul 05.38 WIB dan Fokus Indosiar pukul 04.36 WIB pada 23 November 2018.</p>
<p>Pada program acara tersebut terdapat satu berita tentang penangkapan seorang diduga PSK yang merupakan anak di bawah umur. Kemudian wajah korban diambil secara &#8220;close up&#8221; sehingga wajahnya terlihat jelas dan tidak disamarkan.</p>
<p>Oleh sebab itu KPID menilai SCTV dan Indosiar Padang telah melanggar Pedoman Perilaku Siaran (P3) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Pasal 14 Ayat 2.</p>
<p>Kemudian Standar Program Siaran (SPS) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Bagian Pertama Tentang Perlindungan Anak-anak dan Remaja Pasal 15 Ayat 1, 2, dan 3.</p>
<p>Selanjutnya Bab XVIII Program Siaran Jurnalistik Bagian Satu Tentang Prinsip-prinsip Jurnalistik Pasal 44. “Berdasarkan pelanggaran tersebut KPID Sumatera Barat memberikan sanksi administratif teguran tertulis satu untuk program tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Komisioner Anggota Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Robert Cenedy mengimbau lembaga penyiaran agar menjadikan P3 dan SPS Peraturan KPI Tahun 2012 sebagai acuan untuk menayangkan program siaran stasiun televisi.</p>
<p>Ia menambahkan Lembaga penyiaran wajib menyamarkan gambar dan indentitas yang diduga PSK serta kepentingan anak di bawah umur dalam setiap aspek. “Mari bersama-sama kita wujudkan siaran yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat,&#8221; kata Robert. (<b>Rel</b>/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpid-sumbar-minta-lembaga-penyiaran-harus-perhatikan-perlindungan-anak/">KPID Sumbar Minta Lembaga Penyiaran Harus Perhatikan Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/66 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.027 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:43:05 by W3 Total Cache
-->