<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#layananpublik Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/layananpublik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/layananpublik/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2020 03:17:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#layananpublik Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/layananpublik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengurusan Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang</title>
		<link>https://prokabar.com/pengurusan-layanan-sertifikasi-halal-online-diperpanjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2020 03:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#layananpublik]]></category>
		<category><![CDATA[#sertifikasihalal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN Kementerian Agama diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Karenanya, layanan sertifikasi halal secara online alias...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengurusan-layanan-sertifikasi-halal-online-diperpanjang/">Pengurusan Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN Kementerian Agama diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Karenanya, layanan sertifikasi halal secara online alias tanpa tatap muka juga kembali diperpanjang.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Menyesuaikan pola kerja WFH (Work From Home) yang kembali diperpanjang, maka layanan sertifikasi halal bagi produk untuk sementara juga kembali dilakukan melalui email,&#8221; terang Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki dilansir, Kamis (23/04).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Mastuki mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 368/BD.II/P.II.I/HM.01/04/2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.9 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Kemenag yang Berada di Wilayah dengan Penetapan PSBB dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah dan SE.10 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Kemenag pada Bulan Ramadhan 1441H.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Mastuki menjelaskan SE tersebut berlaku sejak 22 April 2020. Dengan demikian, maka pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal atas produknya kembali dapat mengajukan dokumen lengkap ke alamat email sertifikasihalal@kemenag.go.id.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Caranya sama seperti sebelumnya, pengajuan dokumen dilakukan dengan cara berkas disatukan dalam satu file dengan format pdf scan dan dikirimkan ke email sertifikasihalal@kemenag.go.id. Kode pengiriman diatur dengan format: Nama perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya, PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020,&#8221; tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Layanan melalui email sebagai pengganti sementara layanan PTSP ini, lanjut Mastuki, akan dilaksanakan sampai 13 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan situasi selanjutnya. Layanan ini juga dilaksanakan dengan menyesuaikan Penetapan Jam Kerja Pegawai Kemenag pada Bulan Ramadhan 1441H.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Pada bulan Ramadan nanti, maka jam layanan menyesuaikan jam kerja Kemenag yaitu untuk hari Senin sampai dengan Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 15.00 dengan istirahat jam 12.00-12.30, dan pada Hari Jum’at mulai 08.00 sampai 15.30 dengan istirahat dari jam 11.30-12.30,&#8221; urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">BPJPH juga menyediakan saluran tanya jawab bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait layanan sertifikasi halal melalui nomor media WhatsApp <a href="tel:08111171019" data-reader-unique-id="9">08111171019</a>. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengurusan-layanan-sertifikasi-halal-online-diperpanjang/">Pengurusan Layanan Sertifikasi Halal Online Diperpanjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAK DEWA Layani Warga Selama Covid 19 Di Disdukcapil Agam</title>
		<link>https://prokabar.com/pak-dewa-layani-warga-selama-covid-19-di-disdukcapil-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2020 08:10:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#layananpublik]]></category>
		<category><![CDATA[#pakdewa]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65621</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kepengurusan surat administrasi dan kependudukan. Namun mereka...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pak-dewa-layani-warga-selama-covid-19-di-disdukcapil-agam/">PAK DEWA Layani Warga Selama Covid 19 Di Disdukcapil Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar —</strong> Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kepengurusan surat administrasi dan kependudukan. Namun mereka yang akan dilayani, akan dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan urgen.</p>
<p>Kepala Disdukcapil Agam, Misran mengatakan berbagai inovasi terus dilakukan meski dilanda musibah nasional Covid 19. Meski pelayanan tidak ada lagi dalam ruanganan seperti biasa, namun masyarakat dapat memesan melalui Whatsapp.</p>
<p>&#8220;Kami memberi nama program tersebut PAK DEWA. Singkatan dari Pelayanan administrasi Kependudukan dengan Whatsapp,&#8221; ungkap Misran, Senin (20/4).</p>
<p>Ada empat nomor yang bisa dihubungi masyarakat kepada petugas administrasi Disdukcapil Agam. Seperti, khusus pengurusan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil dan Surat pindah dan datang, Update NIK untuk BPJS dan sebagainya.</p>
<p>Program PAK DEWA sudah dimulai 30 Maret 2020 lalu. Pengurusan Catatan Sipil Dengan tanpa tatap muka.</p>
<p>Hanya pengambilan dokumen dan dapat digantikan walinagari atau pemerintahan kecamatan. Namun harus melalui surat kuasa.</p>
<p>&#8220;Sebelum Covid 19, Disdukcapil Agam memiliki banyak program inovasi. Seperti Sikamil atau Sistem Perekaman Milineal, jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Pelajar hanya cukup membawa foto copy kartu keluarga,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Selain Sikamil juga ada program Daring SMS Gateway dan Cakep atau Cek KTP online. &#8220;Namun untuk sementara, program tersebut tidak bisa laksanakan. Karena keterbatasan ruang gerak pembatasan Phycal Distensing terkait Percepatan Penanganan Covid 19,&#8221; pungkas Misran. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pak-dewa-layani-warga-selama-covid-19-di-disdukcapil-agam/">PAK DEWA Layani Warga Selama Covid 19 Di Disdukcapil Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Sumbar Terima 32 Laporan Masyarakat Per Februari 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-terima-32-laporan-masyarakat-per-februari-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 16:09:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#layananpublik]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#ombudsmansumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60311</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima 52 keluhan masyarakat dan 30 Surat Tembusan medio minggu ketiga bulan Februari 2020. Dari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-terima-32-laporan-masyarakat-per-februari-2020/">Ombudsman Sumbar Terima 32 Laporan Masyarakat Per Februari 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima 52 keluhan masyarakat dan 30 Surat Tembusan medio minggu ketiga bulan Februari 2020.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari 52 keluhan tersebut yang ditindaklanjuti untuk proses pemeriksaan sebanyak 32 menjadi Laporan Masyarakat (LM), laporan tersebut masih didominasi dengan substansi pertanahan, pendidikan, kepegawaian, kepolisian dan asuransi/pajak. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan mengatakan dari 32 Laporan Masyarakat yang diterima telah melalui tahapan verifikasi laporan berupa kelengkapan persyaratan baik formil maupun materil. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saat ini kami telah memiliki 4 (empat) orang SDM di bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) 1 orang asisten petugas penerimaan laporan, 1 orang asisten formil, 1 orang asisten materil dan 1 orang Kepala Keasistenan” ujar Yefri melalui siaran pers yang diterima Prokabar, Kamis (20/2).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini masyarakat pada umumnya menyampaikan laporan ke Ombudsman masih senang datang langsung ke kantor<span class="Apple-converted-space">  </span>yang beralamat di jalan Sawahan No. 58 Padang, dibanding menyampaikan surat, email, faximile, telepon, handphone, dan sosial media. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Padahal kami telah menyediakan banyak saluran pengaduan, untuk telepon 0751-892521, faximile 0751-892520, handphone dan Whatsapp 08116656137, email pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id dan sosial media lainnya seperti Facebook, Instagram dan Twitter,” imbuh Yefri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Yunesa Rahman sebagai Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menjelaskan, laporan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti proses pemeriksaan harus lengkap syarat formil dan materilnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Syarat formilnya seperti salinan identitas pelapor lengkap dan masalah yang disampaikan belum 2tahun terakhir, sedangkan syarat formilnya harus memenuhi seperti laporan kronologis, belum atau tidak sedang beracara di Pengadilan, dan telah melakukan upaya kepada instansi yang dilaporkan,” ujar Yunes. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-terima-32-laporan-masyarakat-per-februari-2020/">Ombudsman Sumbar Terima 32 Laporan Masyarakat Per Februari 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Inivasi Kecamatan Padang Timur Usai Lebaran Nanti</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-inivasi-kecamatan-padang-timur-usai-lebaran-nanti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Apr 2019 03:52:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#layananpublik]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#padangtimur]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34595</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemerintah Kecamatan Padang Timur saat ini tengah mempersiapkan layanan masyarakat berbasis website. Hal tersebut diutarakan Camat Padang Timur Ances Kurniawan beberapa waktu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-inivasi-kecamatan-padang-timur-usai-lebaran-nanti/">Ini Inivasi Kecamatan Padang Timur Usai Lebaran Nanti</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong><span class="s1">Pemerintah Kecamatan Padang Timur saat ini tengah mempersiapkan layanan masyarakat berbasis website.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut diutarakan Camat Padang Timur Ances Kurniawan beberapa waktu lalu, layanan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi keluhan masyarakat terhadap proses administrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Program ini kita namai “Lama Beb” dan saat ini masih dalam tahap uji coba di kelurahan-kelurahan di Padang Timur,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia mengatakan, program ini lahir karena adanya masalah di masyarakat, “ Selama ini pengurusan administrasi kerap dirasa sulit dan ada yang mengeluhkan biaya karena harus bolak-balik ke kantor tempat pengurusan” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan ada kepastian waktu, kapan bisa diambil surat yang diperlukan. “Memang saat ini belum bisa diukur, karena baru akan digunakan,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya data yang ada akan disinkronkan Disdukcapil dan KPU. “Data akan terus bergerak, dari yang meninggal, lahir dan umur akan terus diperbarui otomatis,&#8221; sebutnya. (*/hdp)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-inivasi-kecamatan-padang-timur-usai-lebaran-nanti/">Ini Inivasi Kecamatan Padang Timur Usai Lebaran Nanti</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/91 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:42:36 by W3 Total Cache
-->