<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kur Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kur/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2019 07:19:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kur Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Awal Tahun Depan, Pemerintah Kembali Turunkan Suku Bunga KUR</title>
		<link>https://prokabar.com/awal-tahun-depan-pemerintah-kembali-turunkan-suku-bunga-kur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 07:19:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kredit]]></category>
		<category><![CDATA[#kur]]></category>
		<category><![CDATA[#mikro]]></category>
		<category><![CDATA[#SukuBunga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51567</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan menurunkan kembali suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun, dari semula 7%. Selain itu, total plafon KUR...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awal-tahun-depan-pemerintah-kembali-turunkan-suku-bunga-kur/">Awal Tahun Depan, Pemerintah Kembali Turunkan Suku Bunga KUR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memutuskan menurunkan kembali suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun, dari semula 7%. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.</p>
<p>“Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, dilansir Kamis (14/11).</p>
<p>Menko Perekonomian meyakini, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6% akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah. “Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujar Airlangga.</p>
<p>Perubahan kebijakan KUR ini, lanjut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.</p>
<p>Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.</p>
<p>“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.</p>
<p>Sejak 2015, pemerintah telah mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif. Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun dengan <em>outstanding</em> sejumlah Rp158,1 triliun.</p>
<p>Rasio kredit bermasalah (<em>non performing loan</em>/NPL) terjaga di kisaran 1,23%. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.</p>
<p>Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79% dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%.</p>
<p>“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6%, KUR Kecil sebesar 35% dan KUR TKI sebesar 0,4%,” pungkas Airlangga.</p>
<p>Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awal-tahun-depan-pemerintah-kembali-turunkan-suku-bunga-kur/">Awal Tahun Depan, Pemerintah Kembali Turunkan Suku Bunga KUR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian PUPR Dorong 43 Bank Optimalkan Penyaluran KPR Subsidi</title>
		<link>https://prokabar.com/kementerian-pupr-dorong-43-bank-optimalkan-penyaluran-kpr-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Aug 2018 12:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bank]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpr]]></category>
		<category><![CDATA[#kur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16355</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk meningkatkan jumlah rumah bersubsidi dan mengurangi beban fiskal Pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan kebijakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-pupr-dorong-43-bank-optimalkan-penyaluran-kpr-subsidi/">Kementerian PUPR Dorong 43 Bank Optimalkan Penyaluran KPR Subsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk meningkatkan jumlah rumah bersubsidi dan mengurangi beban fiskal Pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan kebijakan perubahan porsi pendanaan pemerintah dan perbankan dalam pembiayaan subsidi Rumah Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 90% Pemerintah dan 10% Bank menjadi 75% Pemerintah dan 25% Bank. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera akan efektif berlaku mulai tanggal 20 Agustus 2018.</p>
<p>“Pemerintah telah menyiapkan alternatif pembiayaan untuk perbankan melalui PT. SMF yang menyediakan pendanaan jangka menengah dan panjang dengan cost of fund yang murah bagi Bank Pelaksana Penyalur KPR FLPP,” jelas Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti. Perubahan proposi tersebut tidak berpengaruh terhadap besaran bunga subsidi yang dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan KPR FLPP sebesar 5% selama masa kredit yakni 15-20 tahun.</p>
<p>Melalui KPR FLPP, Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas uang muka ringan, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Untuk bisa memiliki rumah dengan KPR FLPP, sejumlah syarat harus dipenuhi antara lain besar penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun, belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk memiliki rumah.</p>
<p>Merespon perubahan kebijakan tersebut dilakukan penandatanganan amandemen Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) selaku Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian PUPR yang mengelola dana subsidi Kredit Perumahan (KPR) FLPP dengan 39 Bank Pelaksana Penyalur KPR FLPP, di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (14/8/2018). Selain itu juga dilakukan penandatanganan PKO antara PPDPP dengan empat bank lainnya yaitu Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank KEB Hana dan Bank BRI Agroniaga.</p>
<p>Dengan tambahan 4 bank pelaksana, maka total bank pelaksana penyalur KPR FLPP pada tahun 2018 menjadi 43 bank yang terbagi dari 11 Bank Umum Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah. Selain itu juga dilakukan penandatangan kerjasama antara PPDPP, PT. SMF dan Bank Pelaksana terkait pertukaran data.</p>
<p>Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan pada Tahun 2018, PPDPP mengelola dana sebesar Rp 6,57 Triliun dengan target pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP tahun ini sebesar 60.625 unit rumah. “Dengan penurunan porsi pendanaan Pemerintah, maka volume rumah yang mendapatkan subsidi FLPP bisa bertambah menjadi 70.000 unit rumah,” kata Budi Hartono.</p>
<p>Untuk mengoptimalkan penyaluran dana FLPP, Kementerian PUPR melalui PPDPP akan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Bank Pelaksana yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2018 berdasarkan data kinerja triwulan ke-3 tahun 2018. ”Kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atas target jika Bank Pelaksana tidak mencapai komitmen yang telah disepakati dalam PKO,” ujarnya.</p>
<p>Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah Kementerian Keuangan, PT. SMF mengemban tugas untuk melaksanakan amanat menjadi special mission vehicle, yakni sebagai fiscal tool Pemerintah dalam menyediakan dana &#8211; jangka menengah/panjang, guna mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau untuk seluruh keluarga Indonesia.</p>
<p>“Melalui penandatanganan PKO penyaluran KPR FLPP antara PPDPP, SMF dan Bank, SMF berkomitmen untuk menyediakan dana jangka menengah panjang sebesar 25 persen kepada Bank Pelaksana, sehingga kami berharap dapat menjadi solusi dalam mengatasi mismatch funding pada penyaluran KPR FLPP,” jelasnya</p>
<p>Dukungan Kementerian PUPR dalam mencapai target Program Satu Juta Rumah, tidak hanya melalui FLPP namun juga Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Pembebasan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Rumah Sederhana Tapak dan Sarusunami, Penurunan Pajak Penghasilan Final (PPH) dari 5 Persen menjadi 1 persen bagi pengembang yang membangun rumah bersubsidi, dan pemberian Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) untuk Rumah Sederhana Tapak. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-pupr-dorong-43-bank-optimalkan-penyaluran-kpr-subsidi/">Kementerian PUPR Dorong 43 Bank Optimalkan Penyaluran KPR Subsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/63 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 14:46:51 by W3 Total Cache
-->