<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ktp-el Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ktp-el/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ktp-el/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Apr 2022 11:11:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ktp-el Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ktp-el/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanpa Harus ke Dinas, Cetak KTP-EL di Tanah Datar Bisa di Kecamatan</title>
		<link>https://prokabar.com/tanpa-harus-ke-dinas-cetak-ktp-el-di-tanah-datar-bisa-di-kecamatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Apr 2022 11:11:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Dukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ktp-el]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanpa-harus-ke-dinas-cetak-ktp-el-di-tanah-datar-bisa-di-kecamatan/">Tanpa Harus ke Dinas, Cetak KTP-EL di Tanah Datar Bisa di Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Untuk saat ini perekaman dan pencetakan KTP- EL sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, hal tersebut juga bisa memudahkan masyarakat dari segi waktu dan biaya.</p>
<p>&#8220;Khusus untuk KTP, sebenarnya Dukcapil hanya melanjutkan program KTP Nasional. Kalau dulu hanya direkam saja di Kecamatan kenapa tidak kita lajutkan, maka dari itu Dukcapil mencoba dan mengembangkan bahwa di Kecamatan tidak hanya direkam tapi cetak sekaligus,&#8221; kata Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar Armen Yudi di Batusangkar.</p>
<p>Ia mengharapkan dengan pelayanan dan kemudahan tersebut tidak adalagi masyarakat di Tanah Datar yang tidak memiliki KTP.</p>
<p>Yang mana KTP berfungsi tidak hanya sebagi untuk tanda pengenal tapi juga dibutuhkan untuk keperluan lain seperti pengurusan kesehatan, bantuan pemerintah dan lain sebagainya.</p>
<p>Diimbau kepada masyarakat Tanah Datar bila merasa sudah cukup umur atau sudah wajib KTP, cukup siapkan dan bawa Kartu Keluarga (KK) ke kantor camat setempat.</p>
<p>Dikatakannya, saat ini secara keseluruhan masyarakat Tanah Datar yang sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP sudah mencapai 97 persen.</p>
<p>Kendalanya di Dinas Dukcapil saat ini lebih ke masyarakat yang berusia lanjut yang saat ditanya mengaku tidak butuh dengan KTP dan warga yang keterbatasan fisik seperti penyandang disabilitas, dan orang gila.</p>
<p>&#8220;Untuk yang seperti itu ada tim TRC namanya atau Tim Reaksi Cepat dan mereka turun langsung kelapangan. Informasi-informasi seperti itu butuh dukungan dari nagari,&#8221; katanya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanpa-harus-ke-dinas-cetak-ktp-el-di-tanah-datar-bisa-di-kecamatan/">Tanpa Harus ke Dinas, Cetak KTP-EL di Tanah Datar Bisa di Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</title>
		<link>https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2020 00:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#datapenduduk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ktp-el]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73934</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tidak akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/">Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tidak akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Penyebabnya, satu penduduk hanya punya satu NIK.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Saya jamin kalau sudah punya KTP-el, maka NIKnya tidak akan bisa ganda. Satu penduduk hanya punya satu NIK,&#8221; kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dilansir Kamis (10/9).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Zudan mengatakan NIK diberikan sejak seorang bayi lahir, dan kemudian dimuat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan bapak dan ibu yang telah memiliki NIK tunggal.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sehingga hampir bisa dipastikan putra dan putri dari orang tua dalam satu KK itu memiliki NIK tunggal pula.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Saat ini, Indonesia memiliki big data kependudukan yang jumlahnya besar yakni nomor empat di dunia dengan 268.583.016 jiwa dan ini telah ada di catatan Kemendagri. Dari jumlah tersebut, penduduk yang sudah dewasa atau berusia di atas 17 tahun ialah sebanyak 196 juta dengan 192 juta di antaranya telah melakukan perekaman KTP-el.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Jadi data hingga 30 Juni 2020, sekitar empat juta penduduk kita belum melakukan perekaman atau sekitar dua persen dari seluruh penduduk,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Hal tersebut berarti setiap penduduk yang telah memiliki KTP-el, maka dipastikan telah memiliki NIK tunggal sebab tidak mungkin yang bersangkutan mempunyai KTP-el di tempat lain dengan NIK berbeda.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Menurutnya, kemungkinan penduduk memiliki KTP dua dapat terjadi saat yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama ketika KTP barunya telah diterbitkan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Misalnya, seseorang dulunya berstatus bujang, kemudian menikah serta dicetakkan KTP dengan status kawin dan yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama dengan alasan hilang.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Tapi di sini NIK tetap sama atau dengan kata lain perubahan status itu yang menyebabkan ada pendudukan yang punya KTP dua tapi NIK sama,&#8221; ujarnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/">Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/62 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:25:27 by W3 Total Cache
-->