<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kpupessel Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kpupessel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kpupessel/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Jul 2024 16:27:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kpupessel Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kpupessel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana PSU di KPU Pessel, Jaksa Panggil LSM PETA</title>
		<link>https://prokabar.com/dugaan-korupsi-dana-psu-di-kpu-pessel-jaksa-panggil-lsm-peta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 16:27:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=121675</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mulai mendalami laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETA terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PSU DPD...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-korupsi-dana-psu-di-kpu-pessel-jaksa-panggil-lsm-peta/">Dugaan Korupsi Dana PSU di KPU Pessel, Jaksa Panggil LSM PETA</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mulai mendalami laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETA terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PSU DPD RI di lembaga KPU setempat.</p>
<p>Kepastian Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menindaklanjuti laporan LSM PETA dengan adanya permintaan keterangan lanjut terhadap LSM PETA sebagai pendalaman bukti-bukti pada Selasa 30 Juli 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Pessel.</p>
<p>Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra mengatakan, adanya pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang dilaporkan Senin 22 Juli 2024 adalah bentuk keseriusan penyidik dalam menindaklanjuti kasus itu.</p>
<p>&#8220;Dalam permintaan keterangan itu, saya menyampaikan sejumlah bukti-bukti sebagai informasi tambahan yang diharapkan dapat memperkuat laporan pada Selasa 22 Juli 2024 lalu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, dengan adanya permintaan keterangan tambahan sebagai bahan untuk menindaklanjuti tersebut, ia berharap kasus tersebut dapat diselesai seadil-adilnya.</p>
<p>&#8220;Seberapa besar kerugiannya nanti, jika terbukti. Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Kabupaten Pesisir Selatan kepada Kejaksaan Negeri setempat, Senin 23 Juli 2024.</p>
<p>Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi mengungkapkan, dugaan korupsi penyelewengan anggaran PSU DPD RI tersebut tercium dalam anggaran buaya operasional TPS yang dilaksanakan oleh PPS dan KPPS .</p>
<p>&#8220;Laporan ini atas dugaan terjadinya ketidaktepatan penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa ketidaktepatan penggunaan dana BOP ini bervariasi, mulai dari pemotongan dana hingga pengalihan dana dengan berbagai alasan.</p>
<p>&#8220;Meskipun jumlahnya terbilang kecil, namun hal ini terjadi di banyak TPS,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Jika terdapat Rp500 ribu uang BOP yang tidak tepat penggunaannya dikali dengan jumlah TPS yang berjumlah 1.640, maka sia-sialah anggaran negara Rp820.000.000.</p>
<p>Guna memperlancar proses dirinya bersedia membantu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk juga menambahkan dokumen jika dibutuhkan.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini.</p>
<p>Ia juga meminta agar KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam proses penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kasus dugaan korupsi ini telah menarik perhatian publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kepala Kejari Pessel, Muhammad Jafis melalui, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan, Teddy Arihan mengungkapkan, akan segera menidaklanjuti laporan LSM PETA.</p>
<p>Menurutnya, terkait laporan tersebut pihaknya akan mempelajari terkait laporan yang masuk dan mengklarifikasi pihak KPU Pesisir Selatan soal dugaan yang dilaporkan.</p>
<p>&#8220;Kita pelajari dulu. Nanti. Kalau ada indikasi. Kita tindak lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjutnya, terkait berapa proses laporan tersebut, pihaknya akan memberi pemberitahuan ke LSM PETA terkait laporan yang diadukan.</p>
<p>&#8220;Apa dasar perbedaan. Dari satu TPS dari, TPS lain. Ini akan kita pelajari sesuai dengan bukti-bukti,&#8221; ujarnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-korupsi-dana-psu-di-kpu-pessel-jaksa-panggil-lsm-peta/">Dugaan Korupsi Dana PSU di KPU Pessel, Jaksa Panggil LSM PETA</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gawat! Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP, Ini Sebabnya</title>
		<link>https://prokabar.com/gawat-komisioner-kpu-pessel-dilaporkan-ke-dkpp-ini-sebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 12:28:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=121517</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; LSM Peta akhirnya melaporkan lima orang Komisioner KPU, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait soal dugaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gawat-komisioner-kpu-pessel-dilaporkan-ke-dkpp-ini-sebabnya/">Gawat! Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; LSM Peta akhirnya melaporkan lima orang Komisioner KPU, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait soal dugaan penyalahgunaan keuangan pada pelaksanaan PSU DPD RI kemaren.</p>
<p>&#8220;Ya, ke lima orang komisioner KPU saya laporkan, ya hari ini Jum&#8217;at 26 Juli 2024, laporan ini ditujukan ke DKPP pusat,&#8221; ujarnya Ketua LSM Peta, Didi Someldi, pada Wartawan di Painan.</p>
<p>Ia menjelaskan, laporan ke DKPP tersebut dilakukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan di banyak KPPS oleh penyelenggara pemilu pada pelaksanaan PSU DPD RI di Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar Sabtu, 13 Juli 2024.</p>
<p>&#8220;Secara umum kegiatan itu kami ketahui setelah menghimpun informasi dari berbagai sumber, termasuk dari penyelenggara pemilu dan juga pemberitaan dari media massa, karena, disini KPU atasan mereka, ya Komisionernya saya laporkan, &#8220;ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, penyalahgunaan keuangan oleh oknum penyelenggara dilakukan dengan cara memotong dana operasional TPS dan kemudian tidak dibelanjakannya dana operasional di TPS sebagaimana peruntukannya.</p>
<p>Namun, yang disesalkan adalah hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi yang seharusnya telah disampaikan oleh komisioner KPU Pesisir Selatan terkait hal itu.</p>
<p>&#8220;sehingga kami menduga kuat mereka juga ikut terlibat dalam kejahatan itu, &#8221; tambahnya.</p>
<p>Pihaknya mendorong DKPP RI untuk melakukan pemeriksaan secara intensif dan ketika ditemukan bahwa dugaan yang di sampaikan adalah sebuah kebenaran, maka segera jatuhkan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti.</p>
<p>Ia menilai, proses pemeriksaan harus segera dilaksanakan untuk memberikan sebuah kepastian kepada publik, selain itu pemeriksaan juga penting karena penyalahgunaan keuangan merupakan pelanggaran kode hukum dan kode etik bagi penyelenggara pemilu.</p>
<p>&#8220;kode etik dan pelanggaran hukum penyelenggara pemilu adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku dan tindakan penyelenggara pemilu. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu, KPU malah melindungi anak buahnya yang diduga bersalah, seperti membuat surat klarifikasi,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Menurutnya, oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip penyelengara pemilu yang mengedepankan integritas dan profesionalitas dimana penyelenggara pemilu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi dan profesional.</p>
<p>&#8220;Dan penyalahgunaan keuangan jelas bertentangan dengan kedua prinsip itu,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gawat-komisioner-kpu-pessel-dilaporkan-ke-dkpp-ini-sebabnya/">Gawat! Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Capai Target, KPU Pessel Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp10 Juta</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-capai-target-kpu-pessel-ongkang-ongkang-kaki-dapat-rp10-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 16:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=120947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Amran menilai, lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai tidak berkerja dengan baik dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-capai-target-kpu-pessel-ongkang-ongkang-kaki-dapat-rp10-juta/">Tak Capai Target, KPU Pessel Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp10 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar &#8211;</strong> Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Amran menilai, lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai tidak berkerja dengan baik dan lebih banyak ongkang-ongkang kaki terima gaji Rp10 juta lebih.</p>
<p>Hal ini disebabkan, KPU Pesisir Selatan mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 hanya 76,6 persen, padahal, tingkat partisipasi pemilih telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 79,5 persen.</p>
<p>Kata Amran, partisipasi pemilih tidak tercapai target oleh KPU disebabkan kurangnya komunikasi dan menyosialisasikan Pemilu 2024.</p>
<p>&#8220;KPU kurang komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang tidak terpapar media massa. KPU ongkang-ongkang kaki dapat RP10 juta, padahal, gajinya besar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, bisa jadi para pemilih di Nagari bukannya tidak tahu waktu pelaksanaan pemungutan suara, namun, KPU tidak bekerja dengan baik, karena sosialisasi minim KPU lebih banyak ongkang-ongkang kaki di kantornya.</p>
<p>Akibat semua itu, lanjutnya, masyarakat yang hendak memberikan hak suara mereka menjadi kekurangan informasi dalam memutuskan siapa yang akan dipilih.</p>
<p>&#8220;Bingung bagaimana memberikan suara, sosialisasi lemah, Komisioner KPU ongkang-ongkang kaki di kantornya,&#8221; ujarnya dengan nada kesal.</p>
<p>Kondisi ini, kata Amran, harus menjadi pelajaran bagi KPU untuk berbenah menghadapi PSU DPD khususnya Sumbar. KPU harus memperbaiki kesalahan agar tidak terulang di pemilu lima tahun mendatang yang digabung antara pileg dan pilpres.</p>
<p>&#8220;Ini harus dicatat dan diperbaiki. Pilpres mendatang kita akan serentak dan lebih krusial. Jika komunikasi dan sosialisasi belum dilakukan maksimal, partisipasi pemilih akan lebih anjlok,&#8221; tugasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua KPU Pessel, Aswandi mengaku, sudah memaksimal dalam menggaet tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024. Namun, hanya saja hingga hasil penghitungan suara hanya tercapai 76.6 persen dari nasional 79,5 persen.</p>
<p>&#8220;Ya, itu hasil partisipasi kita di Pemilu 2024, dan tentu akan kita maksimalkan lagi dan bisa minimal sama di PSU DPD,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjutnya, terkait hasil partisipasi ini pihaknya bakal memaksimalkan sosialisasi baik di jajaran KPU maupun dengan melibatkan stakeholder serta melalui media sosial.</p>
<p>&#8220;Ya, ini akan kita maksimalkan sosialisasi melalui jajaran badan adhoc kita. Tentu kita berharap partisipasi ini tercapai,&#8221; ujarnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-capai-target-kpu-pessel-ongkang-ongkang-kaki-dapat-rp10-juta/">Tak Capai Target, KPU Pessel Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp10 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Pesisir Selatan Mulai Gencarkan Sosialisasi Pilkada</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-mulai-gencarkan-sosialisasi-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Apr 2024 10:18:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mulai menggencarkan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-mulai-gencarkan-sosialisasi-pilkada/">KPU Pesisir Selatan Mulai Gencarkan Sosialisasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mulai menggencarkan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat di Hotel Hannah Painan, Kamis (25/04/2024).</p>
<p>Sosialisasi tahapan Pilkada tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pessel, Aswandi dan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Bawaslu, perangkat daerah terkait dan lainnya.</p>
<p>Peserta sosialisasi itu antara lain, unsur Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, MUI, KNPI, KAHMI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LKAAM dan PWI Kabupaten Pessel.</p>
<p>Ketua KPU Kabupaten Pessel, Aswandi dalam sambutannya mengatakan, tahun ini akan dilakukan pemilihan kepala Pilkada yaitu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.</p>
<p>Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah awal untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah baik pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur maupun pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Ya, sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah awal untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah baik pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur maupun pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengatakan upaya ini dilakukan untuk memastikan warga Kabupaten Pessel mengetahui dan memahami berbagai tahapan penting dalam proses pemilihan, serta mendorong partisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa informasi tentang tahapan Pilkada tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat. Sosialisasi yang efektif akan membantu meningkatkan kesadaran warga tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,&#8221; ujarnya</p>
<p>Disebutkan lebih lanjut, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini mengangkat motto yaitu &#8220;Pilkada Bermartabat Berbakti Untuk Negeri&#8221;.</p>
<p>&#8220;Ya, hal ini menjadi harapan kita bersama, dan tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang bermartabat,&#8221; harapnya.</p>
<p>Aswandi berharap Pilkada 2024 akan jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama partisipasi pemilih lebih meningkat. Olehnya, dia meminta seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan pilkada serentak nanti.</p>
<p>&#8220;Kerjasama stakeholder sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang aman,&#8221; ujarnya</p>
<p>Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi (Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024).</p>
<p>Narasumber berikutnya adalah Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan, Syafrizal Chan (Sosialisasi Pencalonan Kepala Daerah untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024). <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-mulai-gencarkan-sosialisasi-pilkada/">KPU Pesisir Selatan Mulai Gencarkan Sosialisasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Segera Daftar, KPU Pesisir Selatan Rekrut PPK Untuk Pilkada 2024</title>
		<link>https://prokabar.com/segera-daftar-kpu-pesisir-selatan-rekrut-ppk-untuk-pilkada-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Apr 2024 02:44:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119610</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pilkada 2024. Ketua KPU...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/segera-daftar-kpu-pesisir-selatan-rekrut-ppk-untuk-pilkada-2024/">Segera Daftar, KPU Pesisir Selatan Rekrut PPK Untuk Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pilkada 2024.</p>
<p>Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, kesempatan pendaftaran PPK Pilkada 2024 adalah peluang bagi putra-putri terbaik di Pessel, untuk berpartisipasi menyukseskan Pilakda.</p>
<p>&#8220;Kami mengundang putra-putri terbaik untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK. Pendaftaran dimulai pada 23 April 2024 dan akan berakhir 29 April 2024,&#8221; ungkap Aswandi, Rabu (24/4/2024).</p>
<p>Ia menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online, seperti pada pendaftaran pada PPK Pemilu serentak 2024 kemaren. Warga bisa membuka situs web KPU Pesisir Selatan untuk melakukan pendaftaran</p>
<p>Pada Pilkada 2024, kebutuhan PPK di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 75 orang, yang terinci 5 orang untuk kebutuhan dari 15 kecamatan.</p>
<p>&#8220;Untuk pendaftaran online bisa melalui Siakba dan pengumuman bisa dibuka website KPU yaitu,<br />
<a href="https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id">https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id</a>,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjutnya Aswandi menjelaskan, sesuai kebutuhan, jika jumlah kuota pendaftaran tidak terpenuhi, maka KPU bakal memperpanjang pendaftaran calon anggota PPK hingga 2 Mei mendatang.</p>
<p>Sesuai ketentuan, perpanjangan akan dilakukan dengan tenggat waktu selama 3 hari. Sembari dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April- 3 Mei 2024.</p>
<p>&#8220;Sedangkan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 4-5 Mei 2024,&#8221; jelasnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/segera-daftar-kpu-pesisir-selatan-rekrut-ppk-untuk-pilkada-2024/">Segera Daftar, KPU Pesisir Selatan Rekrut PPK Untuk Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPP Nilai Pengumuman DCS oleh KPU Pessel tak Transparan</title>
		<link>https://prokabar.com/kpp-nilai-pengumuman-dcs-oleh-kpu-pessel-tak-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 10:30:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Komunitas Pemerhati Pemilu (KKP), Simon Tanjung, menilai Daftar Calon Sementara (DCS), yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpp-nilai-pengumuman-dcs-oleh-kpu-pessel-tak-transparan/">KPP Nilai Pengumuman DCS oleh KPU Pessel tak Transparan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; Komunitas Pemerhati Pemilu (KKP), Simon Tanjung, menilai Daftar Calon Sementara (DCS), yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) untuk Pemilu 2024 sangat tidak transparan.</p>
<p>&#8220;Saya menilai KPU sangat tidak transparansi memberikan informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai tempat dimana tempat pengumuman yang ditempel KPU dan latar belakang dari calon anggota legislatif,&#8221; ujarnya pada Prokabar.com Jumat (25/8/2023).</p>
<p>Menurutnya, hal ini penting untuk menilai kualitas, pendidikan, dan kemampuan calon anggota legislatif.  Dan penguman DCS tidak ada ditempel di tempat umum.</p>
<p>Lanjut Simon mengatakan, dirinya menekankan bahwa pemilih kekurangan keterbukaan dalam pemilu, sehingga tidak memiliki gambaran mengenai latar belakang calon. Sama membeli kacung dalam karung.</p>
<p>&#8220;Penyampaian DCS anggota legislatif di setiap pelosok belum masif dan banyak keluhan masyarakat tentang penguman DCS itu, yang dilakukan KPU sangat mengecewakan dan tidak transparan,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Simon menjelaskan, KPU meminta masukan dari masyarakat, namun respons yang diberikan tidak diperhatikan, ini bertentangan dengan UU nomor 14 tahun 2008 untuk transparansi informasi.</p>
<p>&#8220;Kami pun percaya pentingnya memberikan informasi latar belakang calon, termasuk riwayat hidup, domisili, pendidikan terakhir, dan pekerjaan, agar masyarakat dapat memilih tanpa adanya tekanan dan dengan pengetahuan yang memadai,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi pertanyaan kenapa pengumuman DCS yang diumumkan KPU tidak transparan, mirisnya DCS yang diumumkan KPU itu hanya dimedia sosial yang dimilki KPU yang sulit diakses, ulasnya.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, pengumuman DCS itu sudah dilakukan sejak tanggal 19-23 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.</p>
<p>Informasi terkait DCS, telah diumumkan di laman resmi kab-pesisirselatan.kpu.go.id, media cetak dan TV, dan Instagram milik KPU.</p>
<p>&#8220;Namun, kalau ada yang kurang terkait pengumuman DCS ini, kami minta maaf kepada masyarakat,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpp-nilai-pengumuman-dcs-oleh-kpu-pessel-tak-transparan/">KPP Nilai Pengumuman DCS oleh KPU Pessel tak Transparan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petahana Menggugat, KPU Pessel Tunggu Informasi dari MK</title>
		<link>https://prokabar.com/petahana-menggugat-kpu-pessel-tunggu-informasi-dari-mk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Jan 2021 12:15:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=80465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) perkara lanjutan gugatan petahana (Hendrajoni-Hamdanus)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/petahana-menggugat-kpu-pessel-tunggu-informasi-dari-mk/">Petahana Menggugat, KPU Pessel Tunggu Informasi dari MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) perkara lanjutan gugatan petahana (Hendrajoni-Hamdanus) Pilkada 9 Desember 2020. Kemaren.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi dan masih menunggu informasi dari MK terkait lanjutan gugatan yang diajukan oleh petahana.</p>
<p>&#8220;Belum ada perkembangan dari MK, kita masih menunggu informasi dari MK,&#8221; ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.</p>
<p>Dalam Pilkada Pessel, diketahui Pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil penghitungan suara.</p>
<p>Gugatan diajukan secara online pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.13 WIB lalu, setelah KPU Pessel menetapkan hasil perolehan suara terbanyak diraih Paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, 128.922 suara, Kamis 17 Desember 2020.</p>
<p>Sedangkan, Palson HJ-HMD meraih 86.074 suara, dan nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab (DOA) meraih 10.220 suara.</p>
<p>Sementara, dari sisi paslon nomor urut 1 HJ-HMD dalam permohonan gugatan ke MK, nomor urut 1 memperoleh 186.401 suara, paslon nomor urut 2 meraih 128.786 suara dan paslon nomor urut 3 meraih 10.673 suara. Total suara sah 325.860 suara.</p>
<p>&#8220;Dan kita belum tahu, apakah diterima atau ditolak. Karena, hingga saat ini belum ada informasi dari MK,&#8221; tutupnya. (<strong>min</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/petahana-menggugat-kpu-pessel-tunggu-informasi-dari-mk/">Petahana Menggugat, KPU Pessel Tunggu Informasi dari MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Pessel: Anggota Dewan Ikut Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan</title>
		<link>https://prokabar.com/ketua-kpu-pessel-anggota-dewan-ikut-pilkada-ini-yang-harus-dilakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2020 06:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendorong bakal calon bupati dan wakil dari anggota legislatif harus memiliki tiga syarat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketua-kpu-pessel-anggota-dewan-ikut-pilkada-ini-yang-harus-dilakukan/">Ketua KPU Pessel: Anggota Dewan Ikut Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendorong bakal calon bupati dan wakil dari anggota legislatif harus memiliki tiga syarat tanda penguduran diri sebagai wakil rakyat saat pendaftaran Pilkada 2020.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 berlaku sama bagi anggota TNI, Polri, PNS, BUMN, BMUD, Kepala Desa atau Wali Nagari serta semisalnya, dan SK pengunduran asli diterima selambat-lambatnya 30 hari jelang masa pemilihan.</p>
<p>&#8220;Kalau untuk tiga item syarat itu, kami mendorong diserahkan saat pendaftaran. Tetapi, aturan KPU memberi ruang, lima hari sejak ditetapkan sebagai calon,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, tiga syarat yang harus di bawa itu, terdiri dari yang pertama surat pengajuan penguduran diri sebagai anggota DPRD.</p>
<p>Kedua tanda terima surat pengajuan penguduran diri, dan ketiga keterangan dari pejabat berwenang, jika penguduran dirinya sedang diproses.</p>
<p>&#8220;Jadi calon bupati dan wakil Bupati dari anggota DPRD. Yang bersangkutan harus berhenti dari anggota DPRD, itu prinsipnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, tiga syarat itu harus dipenuhi setiap calon yang berasal dari DPRD, TNI Polri dan semisalnya. Sememtara untum SK pemberhentian sendiri diserahkan paling lambat 30 hari sebelum pengungutan suara.</p>
<p>Diketahui jadwal penetapan calon sendiri sesuai dengan ketentuan yang diatur KPU ditetapkan 24 September 2020. Sedangkan jadwal pendaftaran dimulai dari 4 sampai 6 September 2020. (<strong>min</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketua-kpu-pessel-anggota-dewan-ikut-pilkada-ini-yang-harus-dilakukan/">Ketua KPU Pessel: Anggota Dewan Ikut Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Gelar Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-gelar-rapat-pleno-dukungan-calon-perseorangan-gubenur-dan-wakil-gubernur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 15:51:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71331</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Gubenur dan Wakil Gubenur...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-gelar-rapat-pleno-dukungan-calon-perseorangan-gubenur-dan-wakil-gubernur/">KPU Gelar Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Barat Pilkada 2020, Selasa (21/7) di Hotel Hanna.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan, dari 15.170 data pendukung yang diterima hanya 5065 yang memenuhi syarat (MS). Sementara 10.105 pendukung dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).</p>
<p>&#8220;Berdasarkan rekapitulasi verifikasi faktual masing-masing PPK, kami tetapkan jumlah pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat 5065 pendukung, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, penetapan syarat dukungan calon berdasarkan data dukungan yang diserahkan pada KPU. Dari data itu, panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing nagari melakukan verifikasi dari rumah ke rumah.</p>
<p>&#8220;Melihat dan menyaksikan langsung setiap data pendukung yang tercantum dalam lembaran formulir B.1.1 KWK. Saat itu PPS juga dilengkapi APD sesuai protokol COVID, &#8220;terangnya.</p>
<p>&#8220;Daftar LO yang kami terima, ada tujuh orang di Pessel. Tidak satupun yang hadir pada hari ini. Walaupun demikian, hasil pleno tetap kami lanjutkan, karena semuanya sudah sesuai prosedur,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Diketahui, rapat pleno pasangan calon perseorangan gubenur dan wakil gubenur yang disampaikan adalah syarat dukungan dari pasangan Fakhrizal dan Genius Umar. Karena, sesuai daftar calon perseorangan di Sumbar, hanya Fakhrizal dan Genius Umar yang mendaftar ke KPU Sumbar (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-gelar-rapat-pleno-dukungan-calon-perseorangan-gubenur-dan-wakil-gubernur/">KPU Gelar Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Pesisir Selatan Kembali Laksanakan Tahapan Pilkada 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-kembali-laksanakan-tahapan-pilkada-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 10:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69394</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kembali melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020. Dimulainya tahapan pesta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-kembali-laksanakan-tahapan-pilkada-2020/">KPU Pesisir Selatan Kembali Laksanakan Tahapan Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kembali melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020.</p>
<p>Dimulainya tahapan pesta demokrasi itu, sesuai instruksi yang termaktum dalam Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 itu juga mengatur agar SK pengaktifan kembali PPK dan PPS berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.</p>
<p>&#8220;Regulasi tahapan sudah diterbitkan oleh KPU RI, &#8220;kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, Senin (15/6) di Painan.</p>
<p>Ia menjelaskan, PKPU tersebut mengatur tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020. Hari ini Senin 15 Juni 2020 KPU Pessel mengaktifkan kembali fungsi PPK dan KPPS.</p>
<p>&#8220;Sesuai intruksi KPU RI, kami mengaktifkan kembali pungsi PPK dan KPPS, tanda dimulainya tahapan Pilkada, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, kata Epal, anggota PPK hari ini Senin 15 Juni 2020 sudah dilantik melalui surat atau berupa SK.</p>
<p>Untuk diketahui, pelaksanaan pemungutan suara awalnya dijadwalkan 9 September 2020, akhirnya diundur menjadi pada 9 Desember 2020.</p>
<p>Lanjutkan, Epaldi menjelaskan, pada pasal 8C PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Pertama seluruh tahapan, program, dan jadwal lemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19</p>
<p>Kedua, protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.</p>
<p>Ketiga, ketentuan mengenai tata cara teknis pelaksanaan seluruh tahapan, program, dan jadwal Pemilihan serentak lanjutan yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan KPU.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan tahapan Pilkada ini, maka kami melakukan tahapan sesuai pedoman PKPU yang telah diundangankan,&#8221; tutupnya<strong>,(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pesisir-selatan-kembali-laksanakan-tahapan-pilkada-2020/">KPU Pesisir Selatan Kembali Laksanakan Tahapan Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Pessel : Petahana Manfaatkan Bantuan Covid-19, Siap-siap Kena Saksi</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-pessel-petahana-manfaatkan-bantuan-covid-19-siap-siap-kena-saksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2020 09:16:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=66922</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengimbau, agar calon petahana tidak menyalahgunakan bantuan covid-19 untuk kepentingan politik pribadi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pessel-petahana-manfaatkan-bantuan-covid-19-siap-siap-kena-saksi/">KPU Pessel : Petahana Manfaatkan Bantuan Covid-19, Siap-siap Kena Saksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengimbau, agar calon petahana tidak menyalahgunakan bantuan covid-19 untuk kepentingan politik pribadi maupun golongan.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, ketentuan soal penyalahgunaan wewenang kepala daerah itu tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.</p>
<p>Ayat (3) Pasal tersebut mengatakan, gubernur atau wakil Gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih.</p>
<p>Sedangkan sanksi pembatalan pencalonan kepala daerah petahana oleh KPU daerah tertuang dalam Ayat (5).</p>
<p>Seluruh pihak agar menaati aturan  main tentang pemilihan kepala daerah. Karena penjelasan pasal-pasal terkait soalnya itu sudah tertuang jelas. Garis besarnya petahana itu adalah disaat meraka sudah mendaftarkan diri di KPU dan telah dinyatakan mencalon.</p>
<p>&#8220;Kita memgimbau kepada para petahana dan tokoh masyarakat agar memberi bantuan yang bersifat berpotensi polemik tolong hindari. Karena sanksinya sudah jelas, yaitu diskualifikasi atau tidak boleh maju di Pilkada,&#8221; ujarnya pada Prokabar.com Selasa (5/4).</p>
<p>Ia menambahkan, hendaknya petahana mengikuti aturan KPU agar kepala daerah atau kandidat petahana untuk dapat mengikuti aturan KPU.</p>
<p>Berikut Dikatakan Komisioner KPU RI, Hasyim Asy&#8217;ari pada Senin 4 April 2020 dibeberapa media nasional.</p>
<p>Jika ketentuan itu dilanggar, kepala daerah yang hendak mencalonkan diri kembali di Pilkada dapat dibatalkan pencalonannya.</p>
<p>&#8220;Kepala daerah aktif yang mencalonkan diri lagi atau petahana, bila melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai calon,&#8221; katanya.</p>
<p>Bagi kepala daerah aktif yang tidak mencalonkan diri lagi di Pilkada tetapi terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, akan tetap dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Oleh karenanya, jika ada kepala daerah aktif yang terindikasi melakukan penyalahgunaan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19, harus dilihat apakah ia mencalonkan lagi dalam Pilkada atau tidak.</p>
<p>&#8220;Karena hal itu akan mempengaruhi kedudukannya sebagai petahana atau bukan. Kedudukan sebagai petahana atau bukan ini yang akan menentukan sanksi yang dapat dikenakan kepada yang bersangkutan,&#8221; jelas Hasyim.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-pessel-petahana-manfaatkan-bantuan-covid-19-siap-siap-kena-saksi/">KPU Pessel : Petahana Manfaatkan Bantuan Covid-19, Siap-siap Kena Saksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Virus Corona, Ini yang Dilakukan KPU Pessel</title>
		<link>https://prokabar.com/antisipasi-virus-corona-ini-yang-dilakukan-kpu-pessel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2020 12:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62738</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar memberlakukan antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya menghentikan sementara penggunaan absen...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-virus-corona-ini-yang-dilakukan-kpu-pessel/">Antisipasi Virus Corona, Ini yang Dilakukan KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar memberlakukan antisipasi penyebaran virus corona.</p>
<p>Salah satunya menghentikan sementara penggunaan absen finger print untuk pegawai KPU sendiri.</p>
<p>Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, hal tersebut sebagaimana instruksi dari KPU RI untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Pihaknya akan sementara memberlakukan absen manual.</p>
<p>&#8220;Iya, ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus korona. Kita lakukan berbagai upaya pencegahannya, ini sesuai instruksi KPU RI,&#8221; ujarnya pada Prokabar.com Senin (16/3) di Painan.</p>
<p>Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai sejak 1 Oktober 2019. Sedangkan untuk pemilihan, bakal dilaksanakan pada 23 September 2020.</p>
<p>Selain Pessel, terdapat 13 kabupaten/kota ditambah 1 provinsi yang bakal mengikuti suksesi kepemimpinan kepala daerah 5 tahunan itu.</p>
<p>Adapun daerah yang bakal mengikuti itu antara lain Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Agam.</p>
<p>Selain itu, Kabupaten Sijunjung, Pessel, Solok Selatan, Padang Pariaman. Kabupaten Solok, Tanah Datar, Limapuluh Kota. Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman.</p>
<p>Kendati demikian, lanjut Epal, KPUD tetap berkoordinasi dengan KPU RI. &#8220;Jika memang ada instruksi perubahan, maka tentu kita akan mengikuti perubahan jadwal itu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Seperti diketahui, virus corona kini telah menjadi ancaman internasional. Bahkan, dampak penyebaran telah sampai ke Indonesia, dengan 117 orang yang dinyatakan positif.</p>
<p>Sementara untuk Sumatera Barat, khususnya di Pessel belum ada laporan resmi terkait warga yang positif mengidap virus yang mulai berkembang di Wuhan Cina itu, tutupnya<strong>,(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-virus-corona-ini-yang-dilakukan-kpu-pessel/">Antisipasi Virus Corona, Ini yang Dilakukan KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Perpanjangan Waktu Bagi Calon Independen, Ini Penjelasan KPU Pessel</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-ada-perpanjangan-waktu-bagi-calon-independen-ini-penjelasan-kpu-pessel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 07:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60352</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyatakan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi syarat dukungan bakal calon...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-perpanjangan-waktu-bagi-calon-independen-ini-penjelasan-kpu-pessel/">Tidak Ada Perpanjangan Waktu Bagi Calon Independen, Ini Penjelasan KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyatakan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi syarat dukungan bakal calon perseorangan (independen) untuk Pilkada 2020.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan melakukan perpanjangan waktu sesuai jadwal yang ditetapkan pada 19-23 Februari 2020, karena sudah ditetapkan dalam peraturan KPU sehingga tidak mungkin memperpanjang waktu pendaftaran,&#8221; kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar pada Prokabar.com, Jumat (21/2) di Painan.</p>
<p>Jika ada Bacalon independen untuk meminta perpanjangan waktu pihaknya tetap tidak mengabulkan permintaan itu, karena kalau diperpanjang maka akan menganggu pada tahapan pilkada berikutnya.</p>
<p>&#8220;Tidak memungkinkan, karena ini pasti akan berpengaruh terhadap tahapan tahapan berikutnya,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Ia menambahkan, hingga Minggu 23 Februari 2020 tidak ada bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pessel, maka pihaknya akan menutup pendaftaran dan menyatakan bahwa Pilkada di &#8216;Negeri Berjuluk Sejuta Pesona&#8217; ini hanya diikuti calon dari partai politik.</p>
<p>Hingga kini, kata Epal, belum ada satu orangpun calon perseorangan yang mendatangi KPU untuk bertanya, namun jika ada meminta perpanjangan waktu maka pihaknya menegaskan tidak ada perpanjangan waktu.</p>
<p>Diberitakan Prokabar.Com sebelumnya, sejak dibukanya pengunguman, hingga kini belum ada yang menghubungi KPU, dan meminta pasword dan username sistem informasi pencalonan (Silon).</p>
<p>Hingga kini belum ada, baik dari bakal calon independen maupun LO yang datang. Padahal, untuk syarat dukungan jalur independen sudah diumumkan sejak 26 Desember tahun lalu.</p>
<p>Untuk pendaftaran, sesuai aturan Pilkada 2020, para bakal calon yang ikut jalur independen, harus melalui tahapan yang telah ditetapkan. Selain, menyerahkan syarat dukungan, bakal calon juga harus mengisi atau memasukkan data dukungan ke Silon yang telah disediakan KPU.</p>
<p>Syarat dukungan itu, di entri ke Silon. Setelah dari Silon offline itu diprint, dan keluarlah B11 KWK, dan file KWK itu diantar saat penyerahan syarat dukungan. Nah, sampai saat ini masih belum ada.</p>
<p>Untuk syarat dukungan maju melalui jalur independen di Pessel sendiri, bakal calon harus memenuhi syarat dukungan 28.158 dari 331 daftar pemilih tetap (DPT). Dan, syarat 28.158 tersebut harus tersebar di delapan kecamatan, artinya lebih dari 50 persen yang ada di daerah itu.</p>
<p>&#8220;Walaupun demikian, kami tetap siap untuk segala kemungkinan. Jika, ada yang datang meminta Silon jelang penyerahan sayarat dukungan ini, kami layani. Tentunya, harus sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah dijadwalkan,&#8221; tutupnya.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-perpanjangan-waktu-bagi-calon-independen-ini-penjelasan-kpu-pessel/">Tidak Ada Perpanjangan Waktu Bagi Calon Independen, Ini Penjelasan KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum ada Satupun Calon Independen yang Mendaftar di KPU Pessel</title>
		<link>https://prokabar.com/belum-ada-satupun-calon-independen-yang-mendaftar-di-kpu-pessel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2020 15:33:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60020</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan,Prokabar — Pilkada serentak di helat pada 23 September 2020, hingga kini belum satupun dari bakal calon (balon) independen yang mendapaftar di Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belum-ada-satupun-calon-independen-yang-mendaftar-di-kpu-pessel/">Belum ada Satupun Calon Independen yang Mendaftar di KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan,Prokabar —</strong> Pilkada serentak di helat pada 23 September 2020, hingga kini belum satupun dari bakal calon (balon) independen yang mendapaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.</p>
<p>Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel, Yon Baiki mengatakan, sejak dibukanya pengunguman, hingga kini belum ada yang menghubungi KPU, dan meminta pasword dan username sistem informasi pencalonan (Silon).</p>
<p>&#8220;Hingga kini belum ada, baik dari bakal calon independen maupun LO yang datang. Padahal, untuk syarat dukungan jalur independen sudah diumumkan sejak 26 Desember tahun lalu, &#8220;ujarnya para wartawan di Painan Senin (17/2).</p>
<p>Ia menjelaskan, untuk pendaftaran, sesuai aturan Pilkada 2020, para bakal calon yang ikut jalur independen, harus melalui tahapan yang telah ditetapkan. Selain, menyerahkan syarat dukungan, bakal calon juga harus mengisi atau memasukkan data dukungan ke Silon yang telah disediakan KPU.</p>
<p>&#8220;Karena, syarat dukungan itu, di entri ke Silon. Setelah dari Silon offline itu diprint, dan keluarlah B11 KWK, dan file KWK itu diantar saat penyerahan syarat dukungan. Nah, sampai saat ini masih belum ada, &#8220;ujarnya lagi.</p>
<p>Menurutnya, untuk syarat dukungan maju melalui jalur independen di Pessel sendiri, bakal calon harus memenuhi syarat dukungan 28.158 dari 331 daftar pemilih tetap (DPT). Dan, syarat 28.158 tersebut harus tersebar di delapan kecamatan, artinya lebih dari 50 persen yang ada di daerah itu.</p>
<p>&#8220;Walaupun demikian, kami tetap siap untuk segala kemungkinan. Jika, ada yang datang meminta Silon jelang penyerahan sayarat dukungan ini, kami layani. Tentunya, harus sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah dijadwalkan, &#8220;ungkapnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belum-ada-satupun-calon-independen-yang-mendaftar-di-kpu-pessel/">Belum ada Satupun Calon Independen yang Mendaftar di KPU Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SE Menteri Keuangan, KPU Pessel Minta Pemkab Selesaikan Dana Hibah Pilkada</title>
		<link>https://prokabar.com/se-menteri-keuangan-kpu-pessel-minta-pemkab-selesaikan-dana-hibah-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2019 05:38:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupessel]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta kepada pemerintah setempat untuk menyelesaikan alokasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/se-menteri-keuangan-kpu-pessel-minta-pemkab-selesaikan-dana-hibah-pilkada/">SE Menteri Keuangan, KPU Pessel Minta Pemkab Selesaikan Dana Hibah Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar</strong> &#8211; Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta kepada pemerintah setempat untuk menyelesaikan alokasi dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak 2020.</p>
<p>Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan KPU Pessel mengatakan, penyesuaian itu sejalan dengan SE Menteri Keuangan nomor 735 tentang Standar biaya honororium Badan ad-hoc (Panitia Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemilihan 2020.</p>
<p>&#8220;Kemudian diperkuat dengan Surat KPU-RI nomor 2121 tanggal 28 Oktober 2019 yang ikut menegaskan kenaikkan honor ad-hoc, &#8220;ujarnya pada Prokabar.com.</p>
<p>Dalam SE itu, Honor PPS naik dari Rp500 ribu, menjadi Rp800 ribu dan PPK, menjadi Rp1,8 juta dari Rp1 juta di Pilkada 2015.</p>
<p>Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, KPU menerima hibah dana daerah sebesar Rp31,5 miliar, dari Rp39 miliar yang diajukan. Dari besaran itu, 20 persen terserap sebanyak Rp20 miliar.</p>
<p>Akibatnya, sebagian kegiatan tahapan terpaksa dipangkas. Karena itu, lanjut Medo, pihaknya mengajukan penyesuaian anggaran, menjadi Rp37 miliar, atau naik sekitar Rp6,2 miliar dari sebelumnya.</p>
<p>Bahkan, telah dijelaskan pada dewan dalam pembahasan APBD 2020. &#8220;Mudah-mudahan terealisasi. Jika iya, maka Naskah Perjanjian Hibah Dana akan di Adendum,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Hingga kini, Medo mengaku belum tau soal disetujui atau tidaknya penyesuaian anggaran pelaksanaan suksesi kepala dan wakil kepala daerah Pessel 2020.</p>
<p>&#8220;Untuk tahapan persiapan, kami telah melakukan sosialisasi di tingkat pemerintah nagari tentang dukungan pasangan calon perseorangan (jalur independen). Kegiatan dilakukan di tiap kecamatan, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Seperti diketahui, Pessel bersama 12 daerah lainnya di Sumbar bakal menggelar Pilkada serentak antara lain Kabupaten Agam, 50 Kota, Solok Selatan. Dharmasraya, Sijunjung, Padang Pariaman.</p>
<p>Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai. Kota Bukittinggi, Kota Solok serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/se-menteri-keuangan-kpu-pessel-minta-pemkab-selesaikan-dana-hibah-pilkada/">SE Menteri Keuangan, KPU Pessel Minta Pemkab Selesaikan Dana Hibah Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/200 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.033 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:54:36 by W3 Total Cache
-->