<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#KPU Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kpu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kpu/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jan 2024 08:45:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#KPU Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kpu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kegiatan Menanam Pohon Oleh KPU, Mengingatkan Kita Pentingnya Menjaga Alam</title>
		<link>https://prokabar.com/kegiatan-menanam-pohon-oleh-kpu-mengingatkan-kita-pentingnya-menjaga-alam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 8]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 08:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Penanaman 6587 pohon oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja dilantik KPU, mendapat respon positif dari berbagai pihak. Terutama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kegiatan-menanam-pohon-oleh-kpu-mengingatkan-kita-pentingnya-menjaga-alam/">Kegiatan Menanam Pohon Oleh KPU, Mengingatkan Kita Pentingnya Menjaga Alam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="background: white"><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Penanaman 6587 pohon oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja dilantik KPU, mendapat respon positif dari berbagai pihak. Terutama pihak nagari yang merasakan langsung atas aksi peduli lingkungan yang diselenggarakan KPU ini.</p>
<p style="background: white">Sekretaris Nagari Tanjuang Baringin Utara, M. Ichsan mengatakan, aksi peduli lingkungan dengan menanam pohon ini selaras dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam menjaga alam di ranah Pasaman Saiyo.</p>
<p style="background: white">“Kita, Pemerintah Nagari Tanjuang Baringin Utara mengapresiasi kebijakan KPU terkait dengan penanaman pohon secara serentak,” kata M. Ichsan.</p>
<p style="background: white">Dinilainya, selain ini bentuk kepedulian KPU terhadap isu perubahan iklim dalam hal ini pengunaan kertas, ini juga dapat menyadarkan kita bersama, bahwa mencegah bencana bisa dilakukan dengan peduli terhadap lingkungan. Ditambah lagi Lubuk Sikaping merupakan daerah rentan banjir, termasuk Nagari Tanjuang Baringin Utara, dimana daerah nagari ini dilalui dua sungai, yakni Batang Anang dan Batang Pakau.</p>
<p style="background: white">“Apalagi akhir tahun kemarin, Lubuk Sikaping dan Pasaman dikepung bencana. Mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor. Hampir merata di setiap kecamatan. Penyebabnya nyaris bisa dikatakan daerah aliran sungai yang meluap. Tentu ini tidak terlepas dari alam kita yang mulai rusak dan tergerus. Dengan KPU menyelenggarakan gerakan menanam pohon ini, kita disadarkan kembali, betapa pentingnya menjaga alam untuk anak, cucu dan kemenakan kita kelak,” tegas Ichsan didampingi Kepala Jorong 2, Ade Marlina.</p>
<p style="background: white">Selanjutnya, penanaman pohon jenis pokat, durian, getah hingga bibit pohon jati dan lainnya, untuk di Nagari Tanjuang Baringin Utara dilakukan di beberapa titik. Termasuk di pinggir Sungai Batang Anang yang kerap debit airnya meluap ke persawahan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang amblas akibat arus sungai yang besar.</p>
<p style="background: white">“Semoga kita semua tergerak untuk menjaga alam dan lingkungan serta manfaatnya kegiatan saat ini dapat dirasakan oleh masyarakat setempat di waktu mendatang,” pungkas Ade. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kegiatan-menanam-pohon-oleh-kpu-mengingatkan-kita-pentingnya-menjaga-alam/">Kegiatan Menanam Pohon Oleh KPU, Mengingatkan Kita Pentingnya Menjaga Alam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Untuk Para Bacaleg Jangan Senang Dulu, Nama di DCS Masih Bisa Berubah</title>
		<link>https://prokabar.com/untuk-para-bacaleg-jangan-senang-dulu-nama-di-dcs-masih-bisa-berubah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 15:35:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#LimaPuluhKota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar &#8211; Untuk para bakal calon anggota legislatif yang akan ikut serta dalam pemilihan umum 2024 tampaknya belum sepenuhnya bisa bernafas lega....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/untuk-para-bacaleg-jangan-senang-dulu-nama-di-dcs-masih-bisa-berubah/">Untuk Para Bacaleg Jangan Senang Dulu, Nama di DCS Masih Bisa Berubah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Limapuluh Kota, Prokabar &#8211;</strong> Untuk para bakal calon anggota legislatif yang akan ikut serta dalam pemilihan umum 2024 tampaknya belum sepenuhnya bisa bernafas lega.</p>
<p>Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota menyatakan nama-nama yang masuk daftar calon sementara (DCS) untuk calon legislatif masih bisa berubah atau berganti.</p>
<p>Seperti yang disampaikan Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi yang menjelaskan bahwa nama masih bisa berubah atau berganti nama dikarenakan adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen berdasar putusan pengadilan, serta meninggal dunia maka Daftar Calon Sementara (DCS) masih bisa berubah. Baik nama, nomor urut, jumlah caleg, bahkan terkait kepindahan partai,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, bakal caleg dinyatakan telah memenuhi syarat (TMS) tidak bisa diganti partai.</p>
<p>“Bagi yang sudah TMS maka partai politik tidak bisa menggantinya. Yang bisa diganti, mereka yang sudah masuk DCS sebelum ke DCT,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut dia, merujuk pada Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, setelah diumumkan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum di DCS.</p>
<p>Penyampaian tersebut mulai 19 Agustus sampai 23 Agustus dan KPU Limapuluh Kota mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa, juga di laman KPU Limapuluh Kota, nama-nama daftar calon sementara tersebut untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap para DCS sampai 28 Agustus tahun 2023,&#8221; pungkasnya. <strong>(rel) </strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/untuk-para-bacaleg-jangan-senang-dulu-nama-di-dcs-masih-bisa-berubah/">Untuk Para Bacaleg Jangan Senang Dulu, Nama di DCS Masih Bisa Berubah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-hasil-seleksi-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 02:16:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114362</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 11/TIMSELKK-GEL.6-SN04/13/2023 tanggal 28 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Sakal Calon Anggota KPU Kota Padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-hasil-seleksi-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/">Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 11/TIMSELKK-GEL.6-SN04/13/2023 tanggal 28 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Sakal Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028, nama-nama Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028 hasil seleksi sebagai berikut:</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/07/PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-CALON-ANGGOTA-KPU-KOTA-PADANG-PANJANG-DAN-KPU-KOTA-PARIAMAN-1.pdf">Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</a></p>
<div class="shortcode"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-hasil-seleksi-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/">Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Hasil litmin Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-hasil-litmin-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 01:06:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113918</guid>

					<description><![CDATA[<p>HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG PANJANG DAN KPU KOTA PARIAMAN PERIODE 2023-2028 Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 4/TIMSELKK-GEL.6-BA/02/13/2023 tanggal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-hasil-litmin-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman/">Pengumuman Hasil litmin Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG PANJANG DAN KPU KOTA PARIAMAN PERIODE 2023-2028</p>
<p>Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 4/TIMSELKK-GEL.6-BA/02/13/2023 tanggal 2 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya sebagai berikut: <a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/07/PENGUMUMAN-Hasil-litmin-Calon-Anggota-KPU-Kota-Padang-Panjang-dan-KPU-Kota-Pariaman_.pdf">PENGUMUMAN Hasil litmin Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman</a></p>
<div class="shortcode">[pdf id=&#8217;113920&#8242;]</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-hasil-litmin-calon-anggota-kpu-kota-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman/">Pengumuman Hasil litmin Calon Anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 05:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupadang]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupadangpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=113569</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomer 557 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Galon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 91 (Sembilan Puluh Satu) Kabupaten/Kota...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomer 557 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Galon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 91 (Sembilan Puluh Satu) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Galon Anggota KPU Kata Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Galon Anggota KPU Kata Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman.</p>
<p>Untuk persyartan bisa klik link : <a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/06/Pengumuman-Pendaftaran-Bakal-Calon-Anggota-KPU-Padang-panjang-Dan-KPU-Kota-pariaman.pdf">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman</a></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-padang-panjang-dan-kpu-kota-pariaman-periode-2023-2028/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Padang Panjang dan KPU Kota Pariaman Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sumatera Barat Pemilu 2024</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-pengajuan-bakal-calon-anggota-dprd-sumatera-barat-pemilu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Apr 2023 02:32:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112691</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Serentak Tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pengajuan-bakal-calon-anggota-dprd-sumatera-barat-pemilu-2024/">Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sumatera Barat Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat membuka penerimaan<br />
pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)<br />
Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai<br />
Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi dengan<br />
ketentuan sebagai berikut</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/PENGUMUMAN_DPRD_PROVSUMBAR-ok.pdf">PENGUMUMAN_DPRD_PROVSUMBAR ok</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-112693" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092757-226x300.png" alt="" width="226" height="300" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092757-226x300.png 226w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092757-773x1024.png 773w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092757-768x1018.png 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092757.png 1008w" sizes="(max-width: 226px) 100vw, 226px" /></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-112694" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092815-212x300.png" alt="" width="212" height="300" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092815-212x300.png 212w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092815-723x1024.png 723w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092815-768x1088.png 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092815.png 990w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-112695" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092831-212x300.png" alt="" width="212" height="300" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092831-212x300.png 212w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092831-722x1024.png 722w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092831-768x1089.png 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092831.png 1025w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-112696" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092844-212x300.png" alt="" width="212" height="300" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092844-212x300.png 212w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092844-725x1024.png 725w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092844-768x1085.png 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023_0425_092844.png 1005w" sizes="auto, (max-width: 212px) 100vw, 212px" /></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pengajuan-bakal-calon-anggota-dprd-sumatera-barat-pemilu-2024/">Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sumatera Barat Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilu 2024 Kian Berat, KIPP : Timsel Diminta Pilih Calon Anggota KPU Berkualitas</title>
		<link>https://prokabar.com/pemilu-2024-kian-berat-kipp-timsel-diminta-pilih-calon-anggota-kpu-berkualitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Apr 2023 16:16:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kipp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112415</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Perebutan kursi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Sumbar kian mengerucut. Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan 20 nama yang berhak mengikuti tahap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilu-2024-kian-berat-kipp-timsel-diminta-pilih-calon-anggota-kpu-berkualitas/">Pemilu 2024 Kian Berat, KIPP : Timsel Diminta Pilih Calon Anggota KPU Berkualitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Perebutan kursi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Sumbar kian mengerucut. Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan 20 nama yang berhak mengikuti tahap Tes Kesehatan dan Wawancara, Sabtu, (8/4) kemarin.</p>
<p>Berdasarkan nama-nama yang diumumkan tersebut, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Wilayah Sumbar berharap Timsel dapat memilih calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang bisa memastikan Pemilu 2024 berjalan secara adil dan demokratis.</p>
<p>&#8220;Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Maka untuk menggelar pemilu yang berkualitas, sangat diperlukan SDM komisioner yang berkualitas,&#8221; sebut Ketua KIPP Indonesia Wilayah Sumbar, Febricki Syaputra lewat rilis yang diterima, Minggu (9/4).</p>
<p>Sementara Pemilu berintegritas, kata Ricki, akan terwujud dari tangan-tangan komisioner yang memiliki integritas. Terutama, saat proses tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini.</p>
<p>&#8220;Secara global, indeks persepsi pemilu berintegritas Indonesia masih berada di level moderat. Mengutip istilah Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyebut salah satu kriteria Pemilu Berkualitas dengan Predictable Procedure, But Unpredictable Result,&#8221; ulas Ricki.</p>
<p>&#8220;Jika dibawakan ke ajang seleksi oleh Timsel saat ini, maka prosesnya boleh saja diprediksi, tapi kandidat terpilihnya tidak boleh mudah ditebak,&#8221; tambah Ricki.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat tentu berharap Pemilu 2024 dipercayakan kepada calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang terikat dengan sumpah janji jabatan dan berpedoman pada kode etik.</p>
<p>&#8220;Sebagai pemantau, KIPP Sumbar percaya Timsel KPU akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Semoga calon terpilih hasil seleksi adalah kandidat terbaik dari yang terbaik,&#8221; harapnya.</p>
<p>Ricki juga mengajak segenap pihak untuk mendukung kinerja Timsel dan berpartisipasi memberikan tanggapan terhadap para kandidat.</p>
<p>&#8220;Jagoan yang kalah, harus menerima dan mengakui kekalahannya dengan legowo. Sementara, pihak yang menang harus merangkul semua pihak agar bersama-sama menyukseskan Pemilu yang akan datang,&#8221; tutupnya. <strong>(rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilu-2024-kian-berat-kipp-timsel-diminta-pilih-calon-anggota-kpu-berkualitas/">Pemilu 2024 Kian Berat, KIPP : Timsel Diminta Pilih Calon Anggota KPU Berkualitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023-2028</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kota-sawahlunto-periode-2023-2028/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 08:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Sawahlunto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112040</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 204 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Calon...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kota-sawahlunto-periode-2023-2028/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 204 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Calon Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 26 (Dua Puluh Enam) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto dengan ketentuan sebagai berikut:</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/03/Pengumuman-Pendaftaran-Bakal-Calon-Anggota-KPU-Kota-Sawahlunto-Periode-2023-2028.pdf">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023-2028</a></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kota-sawahlunto-periode-2023-2028/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023-2028</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Agam Gelar Bimtek Jajaran Adhoc se-Kabupaten Agam</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-agam-gelar-bimtek-jajaran-adhoc-se-kabupaten-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 10:33:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111822</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Bawaslu Kabupaten Agam persiapkan SDM Panwaslu Kecamatan dengan melaksanakan Bimbingan teknis Pengawasan Pemilu se-Kabupaten Agam. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-agam-gelar-bimtek-jajaran-adhoc-se-kabupaten-agam/">Bawaslu Agam Gelar Bimtek Jajaran Adhoc se-Kabupaten Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Bawaslu Kabupaten Agam persiapkan SDM Panwaslu Kecamatan dengan melaksanakan Bimbingan teknis Pengawasan Pemilu se-Kabupaten Agam. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab hadirkan pengawasan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 sesuai aturan.</p>
<p>Kegiatan Bimtek ini digelar di Parkside Resort Nuansa Maninjau dari 08 sampai 09 Maret 2022. Melibatkan Ketua dan Anggota beserta 2 orang Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan bimtek ini dirancang agar jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan semakin kuat dan satu pemahaman agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik&#8221; ujar Yuli Zamra selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.</p>
<p>Eri Efendi mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan, Panwaslu Kecamatan adalah jajaran Bawaslu yang melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pengawas. Selalu berhadapan langsung dengan pelaksanaan teknis di lapangan.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita menginginkan agar Panwaslu Kecamatan sudah matang dalam memahami tugas dan wewenang agar tidak kagok di lapangan dan lancar dalam melakukan pengawasan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oleh karena itu lanjutnya, bimtek kembali dilakukan dengan mengundang pemateri-pemateri yang sudah berpengalaman dalam hal kepemiluan.</p>
<p>Komisioner KPU Agam, Ismul Hamdi selaku pemateri berbagi informasi dengan peserta bimtek terkait teknis pelaksanaan pencocokan dan pemutakhiran (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Agam di lapangan.</p>
<p>Selain itu, Helton selaku Kadisdukcapil Agam juga menyampaikan Disdukcapil Agam siap mensukseskan Pemilu 2024 dengan memperioritaskan perekaman terhadap masyarakat Kabupaten Agam, sehingga pada pelaksanaan Pemilu nanti tidak ada pemilih yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara ikut mencoblos.</p>
<p>Okta Muhlia, Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam mengingatkan jajaran pengawas agar laporan hasil pengawasan yang dibuat harus memuat semua informasi hasil pengawasan yang dilakukan dan upaya pencegahan apa yang dilakukan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Serta memuat tindaklanjut terhadap pencegahan tersebut.</p>
<p>Selain itu Lia mengajak Panwaslu Kecamatan agar menjadi sukses dengan cara melakukan yang terbaik dengan apa yang kita punya.</p>
<p>&#8220;Dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu untuk Pemilu 2024,&#8221; tutup Lia. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-agam-gelar-bimtek-jajaran-adhoc-se-kabupaten-agam/">Bawaslu Agam Gelar Bimtek Jajaran Adhoc se-Kabupaten Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kab-solok-selatan-tanah-datar-kota-bukittinggi-kota-payakumbuh-dan-kota-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 07:53:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111753</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Galon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kab-solok-selatan-tanah-datar-kota-bukittinggi-kota-payakumbuh-dan-kota-solok/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Galon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023- 2028, dengan ini Tim Seleksi Galon Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota:</p>
<p>a. KPU Kabupaten Solok Selatan Periode 2023-2028;<br />
b. KPU Kabupaten Tanah Datar Periode 2023-2028;<br />
c. KPU Kota Bukittinggi Periode 2023-2028;<br />
d. KPU Kota Payakumbuh Periode 2023-2028;<br />
e. KPU Kota Solok Periode 2023-2028.</p>
<p>dengan ketentuan sebagai berikut: <a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2023/03/Pengumuman-Pendaftaran-Bakal-Calon-Anggota-KPU-Kab.-Solok-Selatan-Tanah-Datar-Kota-Bukittinggi-Kota-Payakumbuh-dan-Kota-Solok.pdf">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kab-solok-selatan-tanah-datar-kota-bukittinggi-kota-payakumbuh-dan-kota-solok/">Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kab. Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PN Jakpus Putuskan KPU untuk Menunda Pemilu Rezka Oktoberia : KY Harus Periksa Hakim</title>
		<link>https://prokabar.com/pn-jakpus-putuskan-kpu-untuk-menunda-pemilu-rezka-oktoberia-ky-harus-periksa-hakim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Mar 2023 11:09:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#RezkaOktoberia]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendesak Komisi Yudisial untuk memanggil dan memeriksa ketiga Hakim di PN Jakarta Pusat yaitu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pn-jakpus-putuskan-kpu-untuk-menunda-pemilu-rezka-oktoberia-ky-harus-periksa-hakim/">PN Jakpus Putuskan KPU untuk Menunda Pemilu Rezka Oktoberia : KY Harus Periksa Hakim</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendesak Komisi Yudisial untuk memanggil dan memeriksa ketiga Hakim di PN Jakarta Pusat yaitu Tengku Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban karena dianggap telah mengeluarkan keputusan yang melampaui kewenangannya selaku hakim yang menyidangkan perkara kepemiluan.</p>
<p>Dikatakan Rezka, selaku lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan peradilan, Komisi Yudisial sudah sepatutnya memanggil dan memeriksa serta jika diperlukan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait putusan Hakim PN Jakarta Pusat yang dinilai kontroversial dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sejak sore, Kamis (2/3/2023) kemarin.</p>
<p>&#8220;Saya meminta dan mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memanggil dan memeriksa hakim apakah ada indikasi pelanggaran dalam putusan tersebut, sebab dengan adanya putusan dari Hakim Tengku Oyong, Basri dan Dominggus Silaban telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Umum,&#8221; ujar Rezka.</p>
<p>Anggofa Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Sumatera Barat II itu menambahkan, pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang adalah amanat konstitusi dan ditetapkan dalam UU No 7 Tahun 2017. Sehingga pelaksanaan Pemilu tidak dapat ditunda hanya karena putusan pengadilan yang menerima gugatan satu partai politik yang tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.</p>
<p>&#8220;Pemilu ini amanat konstitusi dan telah menjadi ketetapan untuk dilaksanakan setiap lima tahun, jadi jika Hakim PN Jakpus memutuskan dan memerintahkan penundaan pelaksanaan Pemilu, berarti dia telah melampai yusrisdiksi dan kewenangannya,&#8221; tegas Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat tersebut.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Prima memutuskan dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum sepala dua tahun empat bulan dan tujuh hari sejak putusan dibacakan.</p>
<p>Putusan itu kemudian menjadi perbincangan dan penolakan hampir seluruh kalangan termasuk partai politik karena dinilai tidak sesuai dengan kewenangan Hakim.</p>
<p>Lebih jauh Rezka menegaskan sejauh ini, baik Pemerintah dan DPR RI telah bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum tetap akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 yang akan datang sesuai dengan amanat UUD dan UU Pemilu yang telah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Tidak ada penundaan Pemilu apalagi membatalkan pelaksanaan Pemilu oleh alasan apapun, oleh sebab itu, selaku anggota Komisi II DPR RI, saya mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa dan melakukan investigasi terhadap hakim yang bersangkutan atas putusannya yang kontroversial ini,&#8221; tegas Rezka.</p>
<p>Rezka juga menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang langsung menyatakan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Harus, KPU harus mengajukan banding dan saya mendapatkan informasi bahwa KPU sudah melakukan langkah tersebut. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi langkah KPU dan mengajak teman teman semua untuk mengawal proses peradilan ini agar kemudian hari tidak ada lagi putusan yang aneh aneh dan kontroversial,&#8221; tambah Putri Luhak 50 Kota yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI.(rls)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pn-jakpus-putuskan-kpu-untuk-menunda-pemilu-rezka-oktoberia-ky-harus-periksa-hakim/">PN Jakpus Putuskan KPU untuk Menunda Pemilu Rezka Oktoberia : KY Harus Periksa Hakim</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Otong Rosadi : KPU Tidak Perlu Jalankan Putusan PN Jakarta Pusat</title>
		<link>https://prokabar.com/otong-rosadi-kpu-tidak-perlu-jalankan-putusan-pn-jakarta-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 23:18:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#PartaiPrima]]></category>
		<category><![CDATA[#PNJakpus]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Partai Prima melawan KPU dinilai janggal. Karena salah satu putusannya memerintahkan KPU menunda pelaksanaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/otong-rosadi-kpu-tidak-perlu-jalankan-putusan-pn-jakarta-pusat/">Otong Rosadi : KPU Tidak Perlu Jalankan Putusan PN Jakarta Pusat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Partai Prima melawan KPU dinilai janggal. Karena salah satu putusannya memerintahkan KPU menunda pelaksanaan pemilu. Putusan ini menui perdebatan masyarakat dan ahli hukum.</p>
<p>Ahli hukum DR Otong Rosadi turut mngkritik putusan itu. Menurutnya Putusan PN terkait gugatan perdata: perbuatan melawan hukum (PMH) dari Partai Prima ke KPU RI. Putusannya harusnya hanya terkait antara Partai Prima dengan KPU RI saja.</p>
<p>&#8220;Putusan keperdataan tidak bersifat erga omnes atau mengikat umum, partai-partai lainnya,&#8221; kata Otong Rosadi.</p>
<p>Mantan Rektor Universitas Eka Sakti ini juga menilai Objek sengketa Ini kaitannya dengan Putusan KPU RI, terkait hal ini ada mekanisme penyelesaian melalui Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu RI lalu ke PTTUN. Ikhtiar ini sudah dilakukan Partai Prima hasilnya ditolak.</p>
<p>&#8220;Catatan saya selanjutnya adalah PN menurut saya bisa menolak sengketa ini, karena terkait kompetensi. Kemudian terkait hasil putusan Sikap KPU RI yang segera banding atas Putusan ini, sangat tepat,&#8221; jelas ahli hukum dan pemilu ini</p>
<p>Menurut Otong Rosadi Penundaan Tahapan Pemilu melalui Putusan PMH di PN Bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu Putusan Serta Merta Hakim PN Jakpus terkait penundaan Tahapan tidak sesuai dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2000,</p>
<p>&#8220;Karenanya KPU RI tidak perlu menjalankan Putusan ini,&#8221; tegas Otong.</p>
<p>Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat dan memutus KPU bersalah dan merugikan Partai Prima. Selain penundaan pemilu, hakim juga memutuska sanksi ganti rugi sebesar Rp 500 juta.</p>
<p>&#8220;Banding sebagai Upaya hukum KPU RI harus dilakukan dan di dukung oleh semua kita,&#8221; pungkas Otong.(nfl)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/otong-rosadi-kpu-tidak-perlu-jalankan-putusan-pn-jakarta-pusat/">Otong Rosadi : KPU Tidak Perlu Jalankan Putusan PN Jakarta Pusat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sumbar Gelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Ini Hasilnya</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-uji-publik-penataan-daerah-pemilihan-dan-alokasi-kursi-ini-hasilnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jan 2023 13:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#penataandapil]]></category>
		<category><![CDATA[#ujipublik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110906</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-uji-publik-penataan-daerah-pemilihan-dan-alokasi-kursi-ini-hasilnya/">KPU Sumbar Gelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Ini Hasilnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat pada Pemilu 2024 pada Jumat (20/1).</p>
<p>Uji publik melibatkan berbagai unsur seperti perwakilan pemerintah daerah, Bawaslu Sumbar, partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh, serta pemantau pemilu.</p>
<p>Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengungkapkan dengan adanya uji publik ini pihaknya bisa mendapatkan masukan dari peserta terkait rancangan penataan dapil yang sedang disusun, sehingga memberikan masukan komprehensif guna penetapannya oleh KPU RI.</p>
<p>&#8220;Penataan dapil menjadi salah satu tugas KPU. Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 bahwa dapil dan alokasi kursi setiap dapil anggota DPR dan DPRD Provinsi diatur dalam Peraturan KPU.&#8221; terangnya.</p>
<p>Dalam pemaparan uji publik ini pihaknya berencana menambah satu Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.</p>
<p>Dapil VI yang sebelumnya diisi 5 kabupaten dan kota, akan dibagi dua. Artinya, dapil untuk DPRD Sumbar pada Pemilu 2024 direncanakan menjadi 9 Dapil.</p>
<p>“Jadi, kita merencanakan Dapil 6 yang pada Pemilu 2019 terdiri dari 5 kabupaten/kota, untuk Pemilu 2024 kita bagi jadi 2 dapil, yaitu Dapil 6 terdiri dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Panjang dengan 5 kursi serta Dapil 7, meliputi Sijunjung, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto dengan 6 kursi. Inilah yang kita usulkan ke KPU RI,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Gebril Daulai mengungkapkan tidak ada perubahan kursi untuk wilayah Sumatra Barat yakni masih di angka 65.</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017, daerah yang memiliki penduduk berkisar 5-7 juta maka jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebanyak 65 orang. Sumbar saat ini masih diangkat 5,6 jutaan, masih jauh untuk penambahan,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>Baca Juga</strong> : <strong><a href="https://prokabar.com/gelar-fgd-kpu-sumbar-kupas-tentang-penataan-dapil-bersama-pakar/">Gelar FGD, KPU Sumbar Kupas Tentang Penataan Dapil bersama Pakar</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut ia menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu, Dapil di tingkat DPRD provinsi sebanyak 8 yakni Dapil I (Kota Padang), Dapil II (Padang Pariaman-Kota Pariaman), Dapil III (Agam-Bukittinggi), Dapil IV (Pasaman-Pasaman Barat).</p>
<p>Lalu , Dapil V (Kota Payakumbuh-Limapuluh Kota), Dapil VI (Padangpanjang-Tanahdatar-Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya), Dapil VII (Kota Solok-Solok-Solok Selatan) dan Dapil VIII (Pesisir Selatan-Mentawai). <strong>(pk)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-uji-publik-penataan-daerah-pemilihan-dan-alokasi-kursi-ini-hasilnya/">KPU Sumbar Gelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Ini Hasilnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar FGD, KPU Sumbar Kupas Tentang Penataan Dapil bersama Pakar</title>
		<link>https://prokabar.com/gelar-fgd-kpu-sumbar-kupas-tentang-penataan-dapil-bersama-pakar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 10:33:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110226</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gelar-fgd-kpu-sumbar-kupas-tentang-penataan-dapil-bersama-pakar/">Gelar FGD, KPU Sumbar Kupas Tentang Penataan Dapil bersama Pakar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi.</p>
<p>Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPu Sumbar, Gebriel Daulay mengungkapkan tidak ada penambahan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Sumbar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Artinya, sama dengan Pemilu 2019, untuk periode 2024-2029, anggota DPRD Sumbar tetap 65 orang.</p>
<p>&#8220;Meski begitu, kemungkinan akan terjadinya pergeseran daerah pemilihan dan alokasi kursi per dapil ada kemungkinan terjadi perubahan,” ujarnya Rabu (21/12).</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, rancangan penataan ini dimulai dari penyusunan oleh Kabupaten kota dan tujuan dari FGD ini tidak lain untuk membantu KPU dalam membedah rancangan untuk Kabupaten/ kota pada pemilu serentak tahun 2024.</p>
<p>Apalagi penataan dapil akan berbanding lurus dengan penentuan alokasi kursi per dapil.</p>
<p>“Penataan dapil ini dilakukan sesuai 7 prinsip penataan dapil, meski di Sumbar, secara keseluruhan tidak ada penambahan jumlah kursi di masing-masing DPRD di kabupaten kota. Termasuk jumlah kursi di DPRD Sumbar yang tetap berjumlah 65 kursi. Di Indonesia, untuk Pemilu 2024 hanya 43 Kabupaten/kota yang kursi DPRD nya bertambah dan hanya 8 kabupaten/kota jumlah kursi DPRD nya berkurang. Yang banyak itu terjadi, pergeseran dapil,” terang Gebriel.</p>
<p>Sementara itu, Sub bahagian Teknis Al Amin mengatakan program dan kegiatan dalam Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.</p>
<p>Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, dimana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (district Magnitude Besar).</p>
<p><strong>Baca Juga</strong> <strong>:</strong> <strong><a href="https://prokabar.com/ilmu-politik-unand-dan-kpu-sumbar-didik-pemilih-pemula-di-sman-7-padang/">Ilmu Politik Unand dan KPU Sumbar Didik Pemilih Pemula di SMAN 7 Padang</a></strong></p>
<p>Kegiatan diskusi ini diikuti oleh 14 pakar dari berbagai bidang dan juga insan media di Kota Padang. <strong>(pk)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gelar-fgd-kpu-sumbar-kupas-tentang-penataan-dapil-bersama-pakar/">Gelar FGD, KPU Sumbar Kupas Tentang Penataan Dapil bersama Pakar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat</title>
		<link>https://prokabar.com/pengumuman-persiapan-penyerahan-dukungan-minimal-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-sumatera-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 05:43:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=109700</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdasarkan ketentuan pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sumatera Barat akan menerima penyerahan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-persiapan-penyerahan-dukungan-minimal-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-sumatera-barat/">Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdasarkan ketentuan pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sumatera Barat akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa:</p>
<ol>
<li>Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat yaitu :<br />
• Syarat dukungan minimal pemilih<br />
Jumlah DPT : 3.719.429<br />
Jumlah Dukungan : 2000<br />
• Syarat Sebaran Kabupaten/Kota<br />
Jumlah Kabupaten/Kota : 19 Kabupaten/Kota<br />
Jumlah sebaran : 10 Kabupaten/Kota</li>
<li>Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).</li>
<li>Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon anggota DPD dapat diperoleh dengan mendatangi Helpdesk Pencalonan Anggota DPD di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka No 9 Padang dengan menyampaikan surat permohonan pembukaan akses Silon bakal calon anggota DPD sesuai format pada Lampiran VI PKPU No 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD atau menghubungi No HP : 081374040587<br />
/081277233499/ 085374245105.</li>
<li>Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Aplikasi Sistem<br />
Informasi Pencalonan (Silon) dapat dilakukan mulai tanggal 16 Desember 2022 hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal pemilih pada tanggal 29 Desember 2022.</li>
<li>Waktu penyerahan syarat minimal dukungan minimal pemilih dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s/d 16.00 dan pada hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat</li>
</ol>
<p>Demikian diumumkan untuk diketahui.</p>
<p>link pengumuman : <a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/12/Pengumuman-DPD-OK-TTD-STEMPEL.pdf">Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat</a></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengumuman-persiapan-penyerahan-dukungan-minimal-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-sumatera-barat/">Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 50/244 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.099 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 15:43:21 by W3 Total Cache
-->