<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#komnasham Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/komnasham/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/komnasham/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Aug 2020 14:21:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#komnasham Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/komnasham/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ombudsman, Komnas HAM dan KI Sumbar Sepakat Bentuk Cluster Pengawasan Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/ombudsman-komnas-ham-dan-ki-sumbar-sepakat-bentuk-cluster-pengawasan-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2020 14:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KISumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#komnasham]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72567</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Ketua Tiga lembaga bentukan UU di Sumbar, Ombudsman, Komnas HAM dan Komisi Informasi berkumpul di kantor Ombudsman, Jumat (14/8) pagi, ada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-komnas-ham-dan-ki-sumbar-sepakat-bentuk-cluster-pengawasan-covid-19/">Ombudsman, Komnas HAM dan KI Sumbar Sepakat Bentuk Cluster Pengawasan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Ketua Tiga lembaga bentukan UU di Sumbar, Ombudsman, Komnas HAM dan Komisi Informasi berkumpul di kantor Ombudsman, Jumat (14/8) pagi, ada apa?</p>
<p>Bahkan petinggi tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar itu hadir mereka mencikarui beriaknya kembali pandemi covid-19 di Sumbar plus sudah jenuhnya publik dalam menghadapi pandemi covid-19.</p>
<p>Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan harus ada cara tepat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan covid-19 di Sumbar.</p>
<p>“Bisa tegas tapi terukur atau menggunakan kearifan lokal tapi pas sehingga antisipasi penyebaran covid-19 bisa dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga itu pembentukan cluster pengawasan penanganan covid-19 Sumbar oleh Komnas HAM, Komisi Informasi dan Ombudsman, sangat pas,” ujar Yefri pada metting terbatas tadi pagi itu.</p>
<p>Bahkan kecendrungan publik jenuh dengan masker dan jaga jarak sudah sangat kentara di ruang publik.</p>
<p>“Bahkan saat uni ada kegaitan di sebuah dinas, eee pimpinannya tidak pakai masker. Ya sudah uni tegur. Kalau pimpinan tidak protokol kesehatan tentu bawahannya cuek jugakan, akibatnya saat ini Sumbar terjangkit cluster perkantoran covid-19,” ujar Uni Yef biasa kalangan aktifis menyapanya.</p>
<p>Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menilai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Sumbar tujuan baik.</p>
<p>“Tapi kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat sangat sulit terujud. Padahal mengantisipasi daya sebar virus ini menurut pakar epidiomologi hanya mengandalkan protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujar Nofal.</p>
<p>Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menilai adaptasi kebiasaan baru kebijakan dilematis yang memang mengharapkan partipasi masyarakat.</p>
<p>“New normal untuk memilihkan ekonomi yang semakin terpuruk, integarasi publik silahkan tapi jangan abai dengan protokol kesehatan,” ujar Adrian.</p>
<p>Kepala Komnas HAM Sumbar Sulatnul Aripin menegaskan soal selamatkan masyarakat pemerintah harus tampil kedepan.</p>
<p>“Justru jika pemerintah lebih mengedepankan kepentingan lain, sehingga korban covid-19 terus meningkat, maka pemerintah sudah bisa dibidik dengan pasal-pasal pelanggaran HAM,” ujarnya.</p>
<p>Akhirnya tiga lembaga ini membuat cluster pengawasan penanganan covid-19.</p>
<p>“Cluster ini akan memuat bagaimana ormag sembuh dari covid, terus apa yang dilakukan ketika terpapar, juga mensosialisasikan upaya pencegahan dan menyampaikan secara pas agar kejenuhan publik hidup saat wabah ini tidak memuncak,” ujar Uni Yef.<strong>(rls/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-komnas-ham-dan-ki-sumbar-sepakat-bentuk-cluster-pengawasan-covid-19/">Ombudsman, Komnas HAM dan KI Sumbar Sepakat Bentuk Cluster Pengawasan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Papua Undang Komnas HAM Bahas Isu di Papua</title>
		<link>https://prokabar.com/pansus-papua-undang-komnas-ham-bahas-isu-di-papua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2020 09:28:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#komnasham]]></category>
		<category><![CDATA[#pansuspapua]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57919</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan kembali persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menjadi salah satu prioritas utama bagi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pansus-papua-undang-komnas-ham-bahas-isu-di-papua/">Pansus Papua Undang Komnas HAM Bahas Isu di Papua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan kembali persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menjadi salah satu prioritas utama bagi DPD RI. Untuk itu, Pansus Papua DPD RI terus menggali persoalan HAM serta memberikan kontribusi di tanah Papua dengan mengundang Komnas HAM untuk Rapat Kerja membahas permasalahan HAM di Papua. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Pansus Papua DPD telah meminta penjelasan beberapa hal pada kasus ini. Pertama, baru saja Pansus Papua melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan persoalan HAM yang telah diusutkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung,” ucap Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma saat RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (24/1). </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kedua, lanjut Filep, kaitan dengan persoalan HAM masa lalu, DPD RI juga ingin mendengar gambaran-gambaran dari Komnas HAM terkait dengan kasus-kasus di Papua. “Apa saja yang telah di ajukan kepada Komnas<span class="Apple-converted-space">  </span>HAM dan bagaimana langkah-langkah yang harus saat ini dilakukan. Tujuannya untuk bersama-sama menemukan apa yang menjadi hambatan bagaimana solusi-solusi yang harus dilakukan bersama,” tuturnya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selain itu, senator asal Papua Barat itu juga menyinggung berkaitan dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Hak-hak inilah menurut Filep yang kemudian mendapat aduan dari aliansi masyarakat ada kaitannya dengan pengambil alihan lahan tanah adat lainnya. “Bagaimana sikap Komnas HAM dalam menyelesaikan persoalan HAM di tanah Papua?” tanya dia.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Aceh Abdullah Puteh berharap Komnas HAM Indonesia bisa bekerja dengan kemampuan terbaik. “Barang kali kita lihat selama ini Komnas HAM seperti dipersimpangan jalan. Mau jalan dengan cepat, keras dengan luar biasa tapi masih ada sisi-sisi depan belakang kanan kiri yang harus diperhatikan. Kadang-kadang pemerintah kita juga bangga dengan berbagai kejadian yang tidak pernah berhenti,” beber Abdullah Puteh.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan belakang ini mungkin sudah mendengar ada sedikit polemik di antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Polemik ini sudah terjadi berkali-kali, soal tarik menarik berkas atau dokumen hasil penyelidikan Komnas HAM padahal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Sudah ada keputusan MK yang memperjelas ranah untuk menyatakan apakah ini pelanggaran HAM berat atau bukan, dan itu adalah otoritas Komnas HAM sebagai penyelidik. UU nomor 26 juga mengatakan seperti itu,” ucapnya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ahmad Taufan Damanik menambahkan untuk ranah dari Jaksa Agung, tim penyidiknya menganggap bahwa berkas Komnas HAM itu tidak mencukupi. Maka hal tersebut merupakan ranah Jaksa Agung untuk meng-SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan Perkara). Tapi tentu ada pertanggungjawaban hukum kepada publik kalau Jaksa Agung menyatakan itu sebagai SP3. “Sama seperti di Wamena dan Wasior pasti akan ada tuntutan atau protes dari seluruh dunia tidak hanya dari orang Papua. Karena kasus ini sudah menginternasional,” paparnya. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pansus-papua-undang-komnas-ham-bahas-isu-di-papua/">Pansus Papua Undang Komnas HAM Bahas Isu di Papua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM Turunkan Tim Selidiki Penyebab Kematian Petugas KPPS</title>
		<link>https://prokabar.com/komnas-ham-turunkan-tim-selidiki-penyebab-kematian-petugas-kpps/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2019 07:28:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#komnasham]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menurunkan tim di enam provinsi guna melakukan penyelidikan terkait kematian petugas KPPS selama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komnas-ham-turunkan-tim-selidiki-penyebab-kematian-petugas-kpps/">Komnas HAM Turunkan Tim Selidiki Penyebab Kematian Petugas KPPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menurunkan tim di enam provinsi guna melakukan penyelidikan terkait kematian petugas KPPS selama gelaran Pemilu 2019.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Enam provinsi itu adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Alasan pemilihan enam provinsi itu, salah satunya karena jumlah kematian terbanyak.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim yang dikumpulkan untuk melakukan penyelidikan atas kematian petugas KPPS merupakan tim khusus. Mereka akan mencari data di lapangan. Data tersebut diperoleh dari berbagai sumber.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Tim khusus ini sudah diterjunkan minggu ini. Mereka akan melakukan penggalian informasi tentang penyebab kematian petugas penyelenggara pemilu,&#8221; kata Beka disela-sela menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumah Blogger Indonesia (RBI), Solo, Kamis (16 /5) malam.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Tidak hanya KPPS saja yang akan diselidikikan penyebab kematiannya, namun juga petugas pemilu lain. Seperti pengawas TPS, anggota polisi, pengamanan TPS dari Linmas.</p>
<p dir="ltr">Beka mengharapkan, hasil penyelidikan ini bisa selesai sebelum KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei nanti.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita berharap sebelum 22 Mei hasinya dapat disampaikan kepada publik,&#8221; ujarnya.</p>
</div>
<div align="left">Disinggung tentang pemilihan lokasi, Beka mengatakan, salah hanya melihat jumlah petugas yang meninggal. Ia mencontohkan, seperti di wilayah Jateng. Di mana jumlah petugas yang meninggal cukup tinggi.<strong>(*/mbb)</strong></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komnas-ham-turunkan-tim-selidiki-penyebab-kematian-petugas-kpps/">Komnas HAM Turunkan Tim Selidiki Penyebab Kematian Petugas KPPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</title>
		<link>https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Oct 2018 03:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenPPPA]]></category>
		<category><![CDATA[#komnasham]]></category>
		<category><![CDATA[#PerlindunganAnak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=22319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Selebrasi 20 tahun (1998-2018) Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama 750 anak Indonesia akan yang diselenggarakan di Tamini Square Jakarta, Minggu (28/10)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/">20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Selebrasi 20 tahun (1998-2018) Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama 750 anak Indonesia akan yang diselenggarakan di Tamini Square Jakarta, Minggu (28/10).</p>
<p>Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, selain itu saat puncak acara Selebrasi 20 tahun Komnas Perlindungan Anak, akan dilakukan pemberian apresiasi dan penghargaan Komnas Anak Award 2018. Acara ini akan dilaksanakan pada 18 November di gedung Perpustakaan Nasional Jakarta.</p>
<p>&#8220;Komnas Anak Award 2018 akan diberikan kepada para pegiat perlindungan anak dari berbagai profesi dan kategori di Indonesia,&#8221; kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (27/10) kemarin.</p>
<p>Arist menjelaskan dalam acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh lima menteri kabinet kerja dan penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak bersama Menko PMK.</p>
<p>Menyinggung soal kondisi anak di Indonesia saat ini, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko menjelaskan, bahwa fenomena anak mengonsumsi zat adiktif berupa lem aibon dan zat-zat adiktif lainnya yang dapat memabukkan serta merangsang otak anak masih kerap terjadi.</p>
<p>Hal ini dikarenakan, tambah Dhanang, bahan dasar pembuatan seperti pembalut pampers dan jenis-jenis obat perangsang lainnya sangat muda diperoleh. &#8220;Ini juga telah menjadi ancaman bagi anak-anak di tahun-tahun mendatang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut dia, anak dengan lem aibon dan zat adiktif lainnya seperti minuman keras oplosan dan rokok serta narkoba sudah merebak di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Bahkan sebarannya juga sudah merata mengepung desa dan kota bak virus yang tidak ada penangkalnya,&#8221; kata Dhanang.</p>
<p>Ia memprediksi di 2018- 2019 pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual baik yang dilakukan oleh orang terdekat anak. Ini dilakukan baik oleh orang per-orang dan dengan cara bergerombol (geng rape) akan menjadi fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.</p>
<p>Terkait hal ini, Ketua Yayasan Istana Bocah Nusantara (IBN) Maya Agustin menyatakan, dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, sudah selayaknya mendorong Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi maupun pemerintahan desa membangun kembali sistem kekerabatan di kampung melalui pembentukan kelompok kerja perlindungan anak.</p>
<p>&#8220;Ini bisa dilakukan di kampung, desa atau di Banjar Banjar dengan melibatkan peran serta pengurus RT, Kepala Desa, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, Posyandu, polisi dan masyarakat,&#8221; terang dia. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-tahun-komnas-pa-apresiasi-pegiat-perlindungan-anak/">20 Tahun Komnas PA, Apresiasi Pegiat Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/81 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 07:30:55 by W3 Total Cache
-->