<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#klusterperkantoran Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/klusterperkantoran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/klusterperkantoran/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2020 22:59:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#klusterperkantoran Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/klusterperkantoran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tekan Klaster Perkantoran, Ini Sistem Kerja ASN Berdasar Zona Risiko</title>
		<link>https://prokabar.com/tekan-klaster-perkantoran-ini-sistem-kerja-asn-berdasar-zona-risiko/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2020 22:59:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#Covid19]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#klusterperkantoran]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73932</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tekan-klaster-perkantoran-ini-sistem-kerja-asn-berdasar-zona-risiko/">Tekan Klaster Perkantoran, Ini Sistem Kerja ASN Berdasar Zona Risiko</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020 tentang sistem kerja pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru yang mengatur persentase kehadiran ASN berdasarkan wilayah zona risikonya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Maksimal kehadiran untuk daerah dengan zona hijau, maksimal 100%. Daerah dengan zona kuning maksimal 75%, zona oranye adalah 50% dan zona merah adalah 25%,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dilansir Kamis (10/9).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Hal ini guna menekan dan mencegah persebaran kasus Covid-19 di kluster perkantoran. Karena diketahuinya saat ini ada jumlah pekerja yang masuk kantor melebihi kapasitas dan tidak bisa dikendalikan dalam menjalankan protokol.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Kluster yang terjadi di perkantoran, kontribusinya pada saat makan siang ataupun ibadah, betul-betul jaga jarak dan melepaskan masker hanya untuk makan siang. Agar tidak terjadi penularan dan tidak berdekatan dengan sesama pegawai lainnya,” himbau Wiku.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Ia meminta seluruh pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan diri dan menerapkan peraturan itu. Sehingga persebaran kasus Covid-19 dapat ditekan penambahannya.</p>
<p data-reader-unique-id="10"><strong data-reader-unique-id="11">Penggunaan Masker</strong></p>
<p data-reader-unique-id="12">Guna terus menekan persebaran virus Covid-19, Wiku juga meminta semua pihak mengkampanyekan masker sebagai upaya melindungi diri dan orang lain.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Agar kita melindungi, jangan sampai droplet yang keluar dari diri kita sendiri atau dari orang lain mengenai pihak lainnya. Jika lebih dari 75% penduduk patuh menggunakan masker, maka Covid-19 dapat turun secara drastis,” ungkap Wiku,</p>
<p data-reader-unique-id="14">Ia pun menambahkan hasil penelitian lainnya di Amerika, penggunaan masker kain oleh 80% populasi akan mengurangi 34-58% penambahan kasus kematian (Eikenberry et al, 2020). Hasil penelitian itu menyatakan bahwa permodelan penggunaan masker oleh minimal populasi tersebut sudah terbukti menekan peningkatan kasus baru dan kematian.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Karenanya itu menjadi target Satgas Covid-19, paling tidak penggunaan masker berkisar 70 – 75% dari populasi di Indonesia secara tertib dan akan menekan kasus Covid-19 di Indonesia. (*)</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Mari kita buktikan ini menjadi target kita bersama, karena kita ingin melindungi diri dan kita ingin melindungi negeri,” harapnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tekan-klaster-perkantoran-ini-sistem-kerja-asn-berdasar-zona-risiko/">Tekan Klaster Perkantoran, Ini Sistem Kerja ASN Berdasar Zona Risiko</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 28/50 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.017 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:43:30 by W3 Total Cache
-->