<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kip Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kip/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kip/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jul 2021 05:08:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kip Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kip/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Badan Publik Wajib Lakukan KIP</title>
		<link>https://prokabar.com/badan-publik-wajib-lakukan-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 05:08:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#KISumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90545</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Sejak diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi menjadi satu hal wajib yang harus disediakan oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/badan-publik-wajib-lakukan-kip/">Badan Publik Wajib Lakukan KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Sejak diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi menjadi satu hal wajib yang harus disediakan oleh seluruh badan publik di Indonesia.</p>
<p>KIP dianggap sangat penting karena berkaitan dengan hak setiap orang mendapatkan informasi. Sekaligus upaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.</p>
<p>Pernyataan itu menghangat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemko Padang Tahun 2021, di Hotel Truntum Padang, Rabu (7/7).</p>
<p>&#8220;Maka oleh karena itu, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang diumumkan secara berkala dan serta merta. Informasi yang diminta masyarakat tetapi di luar informasi yang dikecualikan,&#8221; tambah Kadis Kominfo Kota Padang, Rudy Rinaldy saat membuka kegiatan tersebut.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Rudy mengingatkan agar badan publik menyiapkan secara matang mengenai informasi apa saja yang masuk ke dalam informasi yang dikecualikan. Sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam praktek penyelenggaraan PPID.</p>
<p>&#8220;Tentunya badan publik harus memilah, mana informasi yang boleh diungkap ke publik dan mana yang dikecualikan. Jangan sampai salah dalam prakteknya,&#8221; tutur Kadis Kominfo itu.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik Rina Endaharti mengatakan Bimtek ini bertujuan dalam rangka mewujudkan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.</p>
<p>Bimtek ini diikuti para petugas PPID Pembantu dan Administrator PPID yang ada di 52 OPD. Seluruh peserta mendapat bekal dari Kabid IKP Diskominfotik Pemprov Sumbar Indra Sukma serta dari Komisi Informasi Sumatera Barat.</p>
<p>“Kita berharap Bimtek ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para petugas PPID pembantu dan administrator, meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang serta terciptanya koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,&#8221; pungkas Kabid IKP Diskominfo Padang itu. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/badan-publik-wajib-lakukan-kip/">Badan Publik Wajib Lakukan KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Program dan KIP serta PKH Cair</title>
		<link>https://prokabar.com/anggaran-program-dan-kip-serta-pkh-cair/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2020 06:36:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III telah mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp12,25 miliar yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggaran-program-dan-kip-serta-pkh-cair/">Anggaran Program dan KIP serta PKH Cair</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III telah mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp12,25 miliar yang diperuntukkan bagi 16.300 siswa dan Bidikmisi sebesar Rp61 miliar yang diperuntukkan bagi 10.100 mahasiswa.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Pencairan tersebut dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Virus Korona (Covid-19) sehingga telah dicairkan pada 8 April 2020 lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) Kuliah/Bidikmisi Kemendikbud dianggarkan sebesar Rp15,76 triliun.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Nilai bantuan per Siswa yaitu SD: Rp450 ribu, SMP: Rp750 ribu dan SMA: Rp1 juta.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Untuk realisasi Program PIP/KIP Kuliah/Bidikmisi Kementerian Agama, pemerintah telah mencairkan Bantuan PIP Madrasah Tahap I (MI, MTs,&amp; MA) pada tanggal 13 April sebesar Rp182,28 miliar melalui KPPN Jakarta IV yang diperuntukkan bagi 530.591 siswa.</p>
<p data-reader-unique-id="9"><strong data-reader-unique-id="10">PKH Cair</strong></p>
<p data-reader-unique-id="11">Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan miskin.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Anggaran PKH naik menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun. Target penerimanya juga naik 800 ribu, dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Untuk bulan April saja, per tanggal 15 April 2020, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah mencairkan Rp2,34 triliun untuk 9.066.786 KPM.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sejak Januari 2020, anggaran mencapai Rp16,4 triliun dari total pagu sebesar Rp37,4 triliun. Data penyaluran ini sudah termasuk tambahan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 800 ribu KPM pada masa darurat Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="15">PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Lebih rinci, besaran PKH untuk ibu hamil adalah Rp3.750.000 per tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3.750.000 per tahun, anak SD/sederajat Rp1.125.000 per tahun, anak SMP/sederajat Rp1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp3.000.000 per tahun, lansia usia 70 tahun ke atas Rp3.000.000 pertahun.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 dari yang biasanya triwulanan. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggaran-program-dan-kip-serta-pkh-cair/">Anggaran Program dan KIP serta PKH Cair</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jadwal-dan-cara-pendaftaran-kip-kuliah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 02:30:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kartuindoneiapintar]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-dan-cara-pendaftaran-kip-kuliah/">Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman <a href="http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/" data-reader-unique-id="6">http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/</a>.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Pada tahun ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus,&#8221; disampaikan Nizam dilansir Prokabar dari Humas UNP, Kamis (27/2)</p>
<p data-reader-unique-id="9">Saat ini, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu,&#8221; jelas Nasih.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dikonfirmasi oleh Nasih, pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020, menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman <a href="http://portal.ltmpt.ac.id/" data-reader-unique-id="15">http://portal.ltmpt.ac.id/</a>. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman <a href="http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/" data-reader-unique-id="17">http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/</a>. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-dan-cara-pendaftaran-kip-kuliah/">Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2020, Pemerintah Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Terima KIP</title>
		<link>https://prokabar.com/2020-pemerintah-targetkan-818-ribu-mahasiswa-terima-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 02:10:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kartuindonesiapintar]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60141</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/2020-pemerintah-targetkan-818-ribu-mahasiswa-terima-kip/">2020, Pemerintah Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Terima KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.</p>
<p class="p1"><span class="s1">KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa,&#8221; kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, seperti dikutip dari rilis Kemendikbud, Rabu (19/2).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ainun Na’im menyampaikan, Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disebutkan, bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret,” ungkap Sesjen Kemendikbud. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/2020-pemerintah-targetkan-818-ribu-mahasiswa-terima-kip/">2020, Pemerintah Targetkan 818 Ribu Mahasiswa Terima KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hore, Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja</title>
		<link>https://prokabar.com/hore-pemerintah-sediakan-818-ribu-kip-kuliah-dan-inisiasi-kartu-pra-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Aug 2019 10:32:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#prakerja]]></category>
		<category><![CDATA[#rapbn2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44254</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, atau sebesar Rp505,8 triliun, meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hore-pemerintah-sediakan-818-ribu-kip-kuliah-dan-inisiasi-kartu-pra-kerja/">Hore, Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, atau sebesar Rp505,8 triliun, meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 sekitar Rp390,3 triliun.</p>
<p>“Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).</p>
<p>Presiden menjelaskan, di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan <em>entrepreneur </em>hebat di masa depan.</p>
<p>Selain itu, kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.</p>
<p>Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, menurut Presiden Jokowi, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.</p>
<p>Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, lanjut Presiden Jokowi, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.</p>
<p>“Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan  pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar- Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi,” ucap Presiden Jokowi.</p>
<p>Beasiswa KIP-Kuliah ini, lanjut Presiden, juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.</p>
<p>Sementara Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak- anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Presiden Jokowi menyampaikan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra-Kerja.</p>
<p>“Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain <em>coding</em>, <em>data analytics</em>, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat,” ujar Presiden Jokowi.</p>
<p>Menyinggung mengenai anggaran kesehatan, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.</p>
<p><strong>“</strong>Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun,” kata Presiden Jokowi.</p>
<p>Menurut Presiden, pada tahun 2020, pemerintah terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.</p>
<p>Penguatan program promotif dan preventif, lanjut Presiden, juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Sementara konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan <em>stunting </em>pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.</p>
<p>“Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total,” tegas Presiden Jokowi.</p>
<p>Ditambahkan Presiden, pada tahun 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.</p>
<p>Dengan kartu sembako, lanjut Presiden, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hore-pemerintah-sediakan-818-ribu-kip-kuliah-dan-inisiasi-kartu-pra-kerja/">Hore, Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Salahgunakan, Bupati Sijunjung Serahkan 200 KIP</title>
		<link>https://prokabar.com/jangan-salahgunakan-bupati-sijunjung-serahkan-200-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Apr 2019 08:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34435</guid>

					<description><![CDATA[<p>Muaro Sijunjung, Prokabar &#8211; Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyerahkan secara simbolis sebanyak 200 Kartu Indonesia Pintar untuk tingkat SD, SMP, SMK dan SMA di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jangan-salahgunakan-bupati-sijunjung-serahkan-200-kip/">Jangan Salahgunakan, Bupati Sijunjung Serahkan 200 KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Muaro Sijunjung, Prokabar &#8211;</strong> Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyerahkan secara simbolis sebanyak 200 Kartu Indonesia Pintar untuk tingkat SD, SMP, SMK dan SMA di Aula SMA Negeri 1 Sijunjung, Kamis (11/4).</p>
<p>Penerima KIP tersebut terdiri atas 50 murid SD, 50 pelajar SMP, 50 siswa SMK dan 50 siswa SMA tersebar di sekolah Kabupaten Sijunjung.</p>
<p>Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menjelaskan KIP merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam membangun sumberdaya manusia.</p>
<p>&#8220;Program Indonesia Pintar penting untuk mencegah generasi putus sekolah. Melalui KIP ini kita ingin memutus kesenjangan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Jadi, tidak ada lagi alasan anak Indonesia untuk tidak sekolah, maka ia mengajak semua pihak untuk ikut mendorong agar KIP betul-betul sampai ke tangan siswa yang berhak.</p>
<p>Ia berharap agar dana KIP dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal lain.</p>
<p>Selain itu, ia berpesan pada tanggal 17 april 2019 agar semua memberikan hak pilih sesuai hati nurani, jangan sampai hak pilih tidak digunakan, dan jangan sampai terpengaruh pula dengan berita bohong atau hoaks.</p>
<p>Kepala Sekokah SMA Negeri 1 Sijunjung Lili Efita mengungkapkan ucapan terima kasih kepada panitia yang telah mempercayai sebagai tuan rumah.</p>
<p>Ia juga mengucapkan ungkapan terima kasih kepada guru pendamping yang telah menyempatkan diri untuk sama-sama dapat mendampingi anak-anak.</p>
<p>Pihaknya mengingatkan penerima KIP agar tidak boros dan siswa bisa memanfaatkan dana untuk menabung agar memiliki dana cadangan ketika tiba-tiba membutuhkan dana.</p>
<p>Dalam penyerahan secara simbolis itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Ramanda Syaputra selaku Staf Ahli Anggota DPR RI Alex Indra Lukman, Kepala Sekolah SMA se Kabupaten Sijunjung, Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Sijunjung, Kepala Sekolah Dasar Se Kabupaten Sijunjung, Kepala Bidang SMP dan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung serta undangan lainnya<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jangan-salahgunakan-bupati-sijunjung-serahkan-200-kip/">Jangan Salahgunakan, Bupati Sijunjung Serahkan 200 KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Besaran Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-besaran-honorarium-bagi-ketua-wakil-ketua-dan-anggota-komisi-informasi-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2019 07:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#KomisiInformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP), pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-besaran-honorarium-bagi-ketua-wakil-ketua-dan-anggota-komisi-informasi-pusat/">Inilah Besaran Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP), pada 23 Januari 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat.</p>
<p>Disebutkan dalam Perpres ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat diberikan honorarium setiap bulan.</p>
<p>Besaran honorarium sebagaimana dimaksud, yaitu: a. Ketua, sebesar Rp25.200.000,00; b. Wakil Ketua, sebesar Rp24.000.000,00; dan c. Anggota, sebesar Rp23.950.000,00.</p>
<p>“Honorarium sebagaimana dimaksud belum termasuk pajak penghasilan,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini.</p>
<p>Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat, menurut Perpres ini, diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.</p>
<p>Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mendapatkan gaji sebagai PNS, menurut Perpres ini, honorarium sebagaimana dimaksud dibayarkan sebesar selisih antara honorarium dengan gaji sebagai PNS.</p>
<p>Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Perpres ini diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan/atau peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatikan, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.</p>
<p>“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 Januari 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-besaran-honorarium-bagi-ketua-wakil-ketua-dan-anggota-komisi-informasi-pusat/">Inilah Besaran Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp35,7 Triliun Telah Dibagikan Untuk 27,9 Juta Penerima KIP</title>
		<link>https://prokabar.com/rp357-triliun-telah-dibagikan-untuk-279-juta-penerima-kip/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Oct 2018 06:29:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=22023</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sejak tahun 2015 hingga Agustus 2018, pemerintah telah membagikan dana keseluruhannya sebesar Rp35,7 triliun untuk 27,9 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rp357-triliun-telah-dibagikan-untuk-279-juta-penerima-kip/">Rp35,7 Triliun Telah Dibagikan Untuk 27,9 Juta Penerima KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sejak tahun 2015 hingga Agustus 2018, pemerintah telah membagikan dana keseluruhannya sebesar Rp35,7 triliun untuk 27,9 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di seluruh tanah air.</p>
<p>“Ini salah satu program unggulan dari Kabinet Kerja yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam rangka untuk memperluas akses peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang baik, baik melalui jalur formal maupun non formal,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di Aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (23/10) sore.</p>
<p>Menurut Mendikbud, capaian Kartu Indonesia Pintar pada tahun 2015 adalah 10 juta, kemudian 10,9 juta pada tahun 2016 dan seterusnya untuk tahun terakhir 2018 sekarang 7 juta, karena nanti pada bulan November itu akan ada pembagian kembali untuk tahap ketiga KIP.</p>
<p>“Sehingga total program Indonesia Pintar tahun 2015 sampai bulan Agustus 2018 itu telah disalurkan dana seluruhnya sejumlah  Rp 35.740.676.660,00,” ungkap Mendikbud,</p>
<p>Menurut Mendikbud, fokus pemerintah dalam KIP ini adalah mekanisme penyaluran yang semula pada awalnya itu berupa kartu biasa namun mulai sekarang ini sudah 70% menggunakan<em> cashless</em>, jadi Kartu Indonesia Pintar itu sekarang bisa digunakan sekaligus untuk ATM sehingga peserta didik bisa mengambil setiap saat, dan bisa mengambil sesuai dengan kebutuhannya sehingga tidak harus sekaligus mengambil.</p>
<p>Mendikbud Muhadjir Effendy juga menyampaikan, bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian, pihaknya telah merubah strategi pembenahan revitalisasi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). dari semula itu adalah dari <em>supply side </em>kemudian kita rubah menjadi <em>demand side.</em></p>
<p>“Jadi kita bertitik tolak dari kebutuhan baru kemudian kita susun kurikulum, kita siapkan tenaganya, bukan seperti sebelumnya hanya memperhatikan kira-kira apa yang dibutuhkan dan kita menyiapkan sendiri,” ungkap Mendikbud.</p>
<p>Sekarang, lanjut Mendikbud, pemerintah melibatkan pihak industri untuk bekerja sama mulai menyusun kurikulum sampai praktik lapangannya. “Sekarang kita rubah 40% siswa itu berada di dunia industri,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah membangun 560 <em>technopark</em> yang merupakan tempat untuk berproduksi dengan menggunakan standar-standar industri tempat sentra berpartner bekerja sama.</p>
<p>“Sehingga mereka tidak lagi hanya praktik membuat model sekedar mainan tetapi betul-betul praktik yang sudah terstandar dengan partner. Dengan target kita harapkan hasil produksinya juga bisa dipasarkan oleh dengan menggunakan label dari dunia industri pihak industri yang berpartner dengan kita,” terang Muhadjir.</p>
<p>Selanjutnya, menurut Mendikbud, ada prioritas yang SMK baru yang harus dirintis yaitu: pertama ada 239 SMK Kelautan Kemaritiman, ada 279 SMK Pertanian, ada 136 SMK Pariwisata.</p>
<p>“Yang tidak tercatat disini ada apa industri kreatif ya termasuk perfilman, memang jumlahnya belum banyak karena sangat padat biaya kita belum sampai seratus buat untuk industri perfilman,” sambung Mendikbud.</p>
<p>Mengenai  pembenahan kualitas guru, Mendikbud Muhadjir Effendy mengemukakan, sekarang ada 1,726 juta guru yang sudah mendapatkan sertifikat, kemudian ada program Guru Garis Depan untuk men<em>supply</em> kebutuhan wilayah 3T pada 9.161 guru, dan Guru Keahlian Ganda sekarang mencapai 6. 077.</p>
<p>“Guru keahlian ganda ini adalah guru-guru SMK yang kita sekolahkan kembali agar dia menguasai keahlian yang seharusnya dimana dia ditugaskan sesuai dengan bidang keahlian SMK dimana dia ditugaskan,” jelas Mendikbud.</p>
<p>Sementara terkait pemberantasan buta aksara, menurut Mendikbud, jika pada tahun 2015 jumlah penderita buta aksara masih 3,56%, untuk tahun 2017 sekarang 2,07%.</p>
<p>“Strategi yang kita lakukan adalah dengan di empat upaya itu, yaitu mendukung aktivitas kegiatan literasi, donasi buku, menggerakkan kelompok belajar di setiap desa, membantu pengembangan taman bacaan,” kata Mendikbud. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rp357-triliun-telah-dibagikan-untuk-279-juta-penerima-kip/">Rp35,7 Triliun Telah Dibagikan Untuk 27,9 Juta Penerima KIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren, Nagari Ini Masuk Nominasi Badan Publik Terbuka</title>
		<link>https://prokabar.com/keren-nagari-ini-masuk-nominasi-badan-publik-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Sep 2018 06:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#KISumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19603</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjadi sasaran kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka menilai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-nagari-ini-masuk-nominasi-badan-publik-terbuka/">Keren, Nagari Ini Masuk Nominasi Badan Publik Terbuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir</strong> <strong>Selatan</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjadi sasaran kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka menilai ketebukaan informasi publik kategori badan publik pemerintahan nagari.</p>
<p>Wali Nagari Shobirin dan Tim Visitasi KI Syamsu Rizal, Arfitriati dan Adrian Tuswandi sama-sama terkejut.</p>
<p>&#8220;Terus terang saya dan perangkat nagari terkejut kami masuk nominasi dan dinilai dengan datang langsung tim visitasi KI Sumbar,&#8221;ujar M Shobirin, (Kamis 27/9) saat penyambutan tim didampingi PPID Pemkab Pesel.</p>
<p>Meski terkejut, Shobirin baru jadi Wali Nagari Lunang Tiga bersyukur. &#8220;Kami bersyukur karena menjadi satu dari dua nagari di Pessel menembus nominasi badab publik terbuka yang dinilai KI Sumbar yang punya kewenangan menilai berdasarkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,&#8221;ujar Shobirin.</p>
<p>Menurut M Shobirin keterbukaan bagi Nagari Lunang Tiga adaah sebuah keharusan, dan keberhasilan dinilai KI Sumbar hari ini tidak lepas dari pembinaan dilakukan PPID Utama Pemkab Pessel.</p>
<p>“Termasuk suport dari Pak Bupati Hendrajoni, sehingga di Lunang Tiga keterbukaan tidak keniscayaan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Keterkejutan juga menyelimuti Tim Visitasi mengikuti staf Tiwi Utami dan Hendri, tidak menyangka disambut antusias oleh  Wali Nagari dan jajarannya.</p>
<p>&#8220;Melihat penyambutan ini terasa pejabat tinggi kita, dan tiga tahun KI Sumbar melakukan penilaian badan publik, di Lunang Tiga terasa beda,&#8221;ujar Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal.</p>
<p>Arfitriati,  Wakil Ketua KI Sumbar, melihat penyambutan wali nagari Lunang Tiga terhadap penilaian ini adalah surprise</p>
<p>“Ini surprise sekaligus tidak menyangka, karena tiga tahun berturut turut tim penilai tidak pernah mendapat sambutan begini, semoga sambutan di sini menjadi bukti nyata wali nagari dan perangkatnya komit serta konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik,&#8221; ujar Arfitriati.</p>
<p>Lunang Tiga beruntung karena punya pendamping dana desa yang punya visi membangun dan terbuka informasi publik.</p>
<p>Terbukti di kantor wali nagari ada wifi gratis dan punya website resmi lunangtiga.nagari.pesisirselatan.go.id.</p>
<p>Melihat antusias dan komitmen Nagari Lunang Tiga capek dan ngantuk menempuh perjalanan sejauh 218,5 kilometer dan harus start dari Padang pukul 03.00 Wib dinihari tadi, jadi sirna.</p>
<p>&#8220;Terus terang kurang tidur karena berangkat menuju Lunang Tiga dari Padang pukul tiga dinihari tadi, jarak jauh kesini, semua hilang begitu melihat jejeran marawa dan karangan bunga penyambutan di sini, luar biasa, bukti keterbukaan informasi publik di pemerintahan nagari sudah diaktualisasikan, meski jauh di pelosok,”ujar Adrian.</p>
<p>Menurur Tiwi, visitasi ke Pessel berlangsung sampai besok menyasar enam badan publik.</p>
<p>&#8220;Habis dari Lunang Tiga, tim menuju SMAN 1 Lunang, dan Sungai Gayo Lumpo, visitasi merupakan penikaian tahap 3 mencari badan publik terbuka,&#8221;ujar Tiwi  (<b>Rel</b>/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-nagari-ini-masuk-nominasi-badan-publik-terbuka/">Keren, Nagari Ini Masuk Nominasi Badan Publik Terbuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPID Sumbar Tegur Dua Stasiun TV</title>
		<link>https://prokabar.com/kpid-sumbar-tegur-dua-stasiun-tv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Sep 2018 03:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangTV]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#transtv]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19388</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memberikan teguran administratif kepada dua sistem saluran jaringan (SSJ) atau stasiun televisi yakni Padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpid-sumbar-tegur-dua-stasiun-tv/">KPID Sumbar Tegur Dua Stasiun TV</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memberikan teguran administratif kepada dua sistem saluran jaringan (SSJ) atau stasiun televisi yakni Padang TV dan Trans TV.</p>
<p>“Hari ini kami mengeluarkan dua surat teguran administratif atas pelanggaran dalam penayangan program,&#8221; kata Ketua KPID Sumbar, Afriendi di Padang, Selasa (25/9).</p>
<p>Menurutnya pelanggaran yang dilakukan Padang TV yakni tidak memblur atau pengaburan gambar orang yang sedang merokok dalam tayangannya.</p>
<p>“Berdasarkan pantauan stasiun penyiaran Padang TV pada 21 September 2018 menayangkan program Info Parlemen, dalam tayangan tersebut terdapat seseorang yang merokok namun tidak diblur oleh Padang TV,&#8221; kata Ketua KPID Sumbar, Afriendi di Padang.</p>
<p>Apalagi, lanjutnya pelanggaran pada jam tayang pukul 19.30 hingga 20.00 WIB tersebut merupakan saat jam tayang utama atau &#8220;prime time&#8221;.</p>
<p>Jenis pelanggaran ini, kata dia dikategorikan sebagai pelanggaran perlindungan terhadap anak dan muatan program siaran terkait rokok, napza dan minuman beralkohol.</p>
<p>Kemudian untuk Trans TV saat penayangan konten lokal, berdasarkan pantauan pada 22 September 2018, stasiun tersebut dinilai sudah melakukan pelanggaran saat penayangan Program Siaran Pesona Sumbar yang menampilkan kegiatan memasak pukul 03.00 WIB hingga 03.35 WIB.</p>
<p>KPID melihat pelanggaran yang ada di dalam tayangan tersebut yakni dalam kegiatan memasak itu terlihat dengan jelas bagian belahan dada pembawa acaranya.</p>
<p>KPID Sumbar menilai muatan tayangan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan dalam program lokal dan tidak sesuai dengan budaya Minangkabau.</p>
<p>Ia menjelaskan jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas program siaran bermuatan seksual.</p>
<p>Kemudian juga pelanggaran atas program penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang tidak sesuai dengan nilai dan falsafah hidup masyarakat Minangkabau.</p>
<p>Oleh sebab itu KPID Sumbar memutuskan bahwa tayangan di Stasiun Padang TV dan Trans TV tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 &amp; SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012, sanksi yang diberikan adalah sanksi administratif.</p>
<p>Ia mengimbau televisi nasional maupun lokal menjadikan P3 dan SPS sebagai acuan dalam penayangan sebuah program.</p>
<p>Sementara Koordinator Pengawasan Isi Siaran, Melani Friati menambahkan dengan adanya teguran ini, Padang TV dan Trans TV diharapkan lebih memperhatikan hal-hal yang dapat merusak moral masyarakat terutama generasi muda.</p>
<p>Selain itu ia mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tayangan untuk ditonton agar nilai-nilai budaya tidak tergerus oleh tayangan yang tidak sehat.</p>
<p>“Dengan memilih tontonan yang sehat, akan berdampak pada perilaku generasi penerus bangsa,&#8221; tambah Melani. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpid-sumbar-tegur-dua-stasiun-tv/">KPID Sumbar Tegur Dua Stasiun TV</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KIP Salurkan 2800 Buku Tulis Ke Pelajar</title>
		<link>https://prokabar.com/kip-salurkan-2800-buku-tulis-ke-pelajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2018 11:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kip]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=15178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar &#8211; Keluarga Intelektual Piaman (KIP) menyalurkan bantuan 2800 buku tulis, untuk siswa Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kota Pariaman dan Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kip-salurkan-2800-buku-tulis-ke-pelajar/">KIP Salurkan 2800 Buku Tulis Ke Pelajar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar &#8211;</strong> Keluarga Intelektual Piaman (KIP) menyalurkan bantuan 2800 buku tulis, untuk siswa Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Acara ini dilaksanakan di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (1/8).</p>
<p>Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada kelompok KIP yang konsen di bidang pendidikan. “Kelompok masyarakat yang seperti ini kita harapkan. Dapat berkontribusi, apalagi bergerak dalam pendidikan. Dengan pendidikan, kita dapat meningkatkan derajat ekonomi keluarga kita,” katanya.</p>
<p>Doktor Lulusan S3 IPB ini juga menceritakan bagaimana harus mempunyai mimpi untuk bisa kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. “Kita jangan cepat puas dengan yang telah raih. Dengan kesungguhan dan keyakinan, kita bisa menjadi orang yang sukses dikemudian hari,” tuturnya.</p>
<p>Dalam program pemerintahan nantinya, dimulai melakukan mekanisme menjadikan 1 keluarga 1 sarjana. “Jadi kepada anak-anak kami yang menerima bantuan buku ini, harus terus bersemangat dalam belajar dan terus berprestasi,” harapnya.</p>
<p>Ketua KIP, Syofyan mengatakan bahwa KIP terdiri dari para Dosen yang mengajar di perguruan tinggi di Padang, asal Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. “KIP mulai terbentuk sejak tahun 2013 lalu, dilandasi rasa kepedulian atas kampung halaman kami Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, dan bergerak dalam bidang pendidikan terutama untuk anak-anak yang akan melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi,” kata Dosen Fakultas Farmasi UNAND tersebut.</p>
<p>Selain itu lanjutnya, KIP sering mengadakan sosialisasi dan road show di sekolah-sekolah baik di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Pada kesempatan kali ini, mereka melaksanakan pembagian buku secara gratis.</p>
<p>“Sebanyak 2800 buku tulis kami bagikan diperuntukan 280 anak. Buku tersebut dibagikan 1400 buku untuk anak-anak SD di Kota Pariaman dan 1.400 untuk pelajar SD Kabupaten Padang Pariaman. Satu anak akan menerima 10 buah buku tulis,” tutupnya. (<b>rud/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kip-salurkan-2800-buku-tulis-ke-pelajar/">KIP Salurkan 2800 Buku Tulis Ke Pelajar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 49/169 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:40:15 by W3 Total Cache
-->