<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#KI Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ki/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2020 10:03:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#KI Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KI Pusat Eksis Gandeng RRI, Syiarkan Informasi Publik saat Pandemi</title>
		<link>https://prokabar.com/ki-pusat-eksis-gandeng-rri-syiarkan-informasi-publik-saat-pandemi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2020 09:55:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#KomisiInformasi]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=67769</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Disinformasi mengenai COVID-19 telah membuat panic bullying di tataran masyarakat luas sehingga itu informasi publik satu pintu harus dilakukan penguatan. Meniadakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-pusat-eksis-gandeng-rri-syiarkan-informasi-publik-saat-pandemi/">KI Pusat Eksis Gandeng RRI, Syiarkan Informasi Publik saat Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Disinformasi mengenai COVID-19 telah membuat panic bullying di tataran masyarakat luas sehingga itu informasi publik satu pintu harus dilakukan penguatan.</p>
<p>Meniadakan disinformasi ini Komisi Informasi (KI) Pusat gandeng RRI Pro3 untuk siarkan dengan berbagai narasumber kompeten untuk eksis informasi publik di saat pandemi covid-19.</p>
<p>”Sudah dua kali berlangsung life talk show, bergantian pak komisoner KI Pusat tampil, mereka tunpahkan pencerahan dengan berbagai narasumber kompeten lain dihadirikan RRI Pro3,” ujar Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Komisi Informasi Pusat Sukarni Lestari, Jumat (15/5).</p>
<p>Terkait penanganan dan pencegahan covid-19 termasuk dampak penanganannya untuk sektor kehidupan lain, tidak salah informasi yang mengakibatkan kepanikan dan tanda tanya oleh masyarakat segera disikapi.</p>
<p>“Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang berhubungan dengan COVID-19 dalam rangka penyelamatan manusia dan ekonomi nasional menjadi satu masalah yang menjadi perhatian bersama masyarakat luas,” ujar Komisoner KI Pusat Cecep Suryadi.</p>
<p>Menurut Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono penyampaian informasi jangan lepas dari akurasi data/informasi maupun berita tentang Covid.</p>
<figure id="attachment_67770" aria-describedby="caption-attachment-67770" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/05/kitalk.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-67770" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/05/kitalk.jpg" alt="" width="640" height="430" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/05/kitalk.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/05/kitalk-300x202.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-67770" class="wp-caption-text">Suasana talk show keterbukaan Informasi publik di RRI Pro3, Jumat 15/5 (foto: dok)</figcaption></figure>
<p>”Hal ini menjadikan akurasi dan kepastian terhadap data/informasi maupun berita apapun terkait COVID-19 sangat bernilai penting. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa daerah yang mengharuskan warganya untuk membatasi aktivitas dan interaksi sosial di luar rumah, menjadikan berbagai sumber informasi yang resmi sebagai andalan untuk memantau perkembangan yang ada sekaligus referensi dalam mengambil keputusan,” ujarnya.</p>
<p>Pemberlakuan PSBB harus dibarengi dengan penyediaan informasi yang akurat dan cepat serta tepat terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan maupun bantuan pemerintah bagi warga yang berdampak.</p>
<p>Keterkaitan ketersediaan, kebenaran serta kepastian informasi mengenai COVID-19 kata Cecep menjadi satu peran dari Komisi Informasi Pusat dalam melaksanakan tugas pada keberlangsungan Keterbukaan Informasi Publik khususnya yang berhubungan dengan layanan informasi publik dasar dan khusus terkait pandemik COVID-19 harus tetap berlangsung.</p>
<p>Menurut Sukarni Lestari takkshow hari ini RRI Pro 3 Jakarta Jl. Medan Merdeka Barat No. 4-5, lantai 7 selain Arif Adi Kuswardono hadir Dr. Raditya Jati (Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB).</p>
<p>”Pola informasi publik dibangun Gugus Tugas Nasional Penangangan Percepatan Covid-19 cukup mampu memyeimbangi pemberitaan yang tidka jelas akurasinya. Adanya keterangan pers Gugus Tugas Nasional menurut saya menjadi yang dipercaya rakyat Indonesia,” ujr Arif.</p>
<p>SemeNtara yang dihebohkan penanya talkshow terkait bantuan sosial, Arif memastikan pendataan dan daftar nama penerima adalah informasi publik terbuka.</p>
<p>”Berbagai badan publik pengelola Bansos Jaring Pengaman Sosial dampak Covid-19 silahkan berakselarasi membuka data penerima Bansos, kawan komisioner KI di daerah juga berikan supervisi terkait transparansi bantuan sosial ini,” ujar Arif.<strong>(rls/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-pusat-eksis-gandeng-rri-syiarkan-informasi-publik-saat-pandemi/">KI Pusat Eksis Gandeng RRI, Syiarkan Informasi Publik saat Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Sengketa KIP, Terbukalah Gunakan Dana Hibah Pilkada</title>
		<link>https://prokabar.com/antisipasi-sengketa-kip-terbukalah-gunakan-dana-hibah-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2020 03:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#KomisiInformasi]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60839</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bengkulu, Prokabar &#8211; Sengketa Informasi Publik berawal dari tertutupnya badan publik dalam rencana maupun pelaksanaan program kerja serta pengggunaaan uang rakyat. Bahkan dana hibah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-sengketa-kip-terbukalah-gunakan-dana-hibah-pilkada/">Antisipasi Sengketa KIP, Terbukalah Gunakan Dana Hibah Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bengkulu, Prokabar</strong> &#8211; Sengketa Informasi Publik berawal dari tertutupnya badan publik dalam rencana maupun pelaksanaan program kerja serta pengggunaaan uang rakyat.</p>
<p>Bahkan dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada pun bisa menjadi sasaran sengketa informasi publik di Komisi Informasi, berdasarkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik.</p>
<p>Seperti di Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu yang menerima sengketa informasi terkait realisi penggunaan dana hibah APBD untuk KPU  tahun anggaran 2019.</p>
<p>Adanya permohonan itu telah memaksa KPU Provinsi Bengkulu sebagai termohon hadir di sidang sengketa menghadapi Panglima Hukum Rakyat Yayasan Al-fatiha selaku termohon.</p>
<p>Beruntung sidang sengketa berhasil damai di tahap mediasi awal Selasa (25/2) dengan mediator Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkuku Tri Susanti.</p>
<p>&#8220;Sengketa informasi publik selesai ditahapan mediasi, semua item sengketa informasi para pihak sepakat damai. Kesepakatan damai sesuai prosedur Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi akan dbacakan oleh majelis komisioner pada pertemuan berikutnya, sifat dari kesepakatan damai para pihak adalah keputusan final dan mengikat,&#8221; ujar Tri kepada awak media, Rabu (26/2).</p>
<p><em><strong>Sengketa bermula&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-sengketa-kip-terbukalah-gunakan-dana-hibah-pilkada/">Antisipasi Sengketa KIP, Terbukalah Gunakan Dana Hibah Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Informasi Mantan Anggota DPRD Sumbar Berakhir Damai</title>
		<link>https://prokabar.com/sengketa-informasi-mantan-anggota-dprd-sumbar-berakhir-damai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2020 02:17:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#KISumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#KomisiInformasi]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketainformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Upaya mediasi terhadap sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat membuahkan hasil. Sengketa informasi registrasi nomor 23/XII/KISB-PS/2019 antara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sengketa-informasi-mantan-anggota-dprd-sumbar-berakhir-damai/">Sengketa Informasi Mantan Anggota DPRD Sumbar Berakhir Damai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Upaya mediasi terhadap sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat membuahkan hasil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sengketa informasi registrasi nomor 23/XII/KISB-PS/2019 antara Sekda Provinsi Sumbar selaku termohon dengan Drs. H.Marlis, MM sebagai pemohon, berakhir damai melalui sidang mediasi di KI Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebelumnya, pemohon mempertanyakan perihal realisasi dana pokok pikiran (Pokir) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, dimana dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan meubiler.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumbar diwakili oleh Indra Sukma didampingi PPID Pembantu Dinas Pendidikan, Syofrizal, mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan dokumen informasi publik yang diminta pemohon karena proses pengadaan yang belum selesai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Ketika pemohon meminta informasi dimaksud, kami belum bisa serahkan dengan utuh karena proses pendistribusian barang sedang berlangsung,” jelasnya dilansir dari MC Sumbar, Senin (20/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Dikatakan setelah semua proses administrasi dan pendistribusian selesai, apapun dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan akan diserahkan kepada pemohon.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Saat ini proses pengadaan dimaksud telah selesai dan dibuktikan dengan adanya Berita Acara Serah Terima serta Berita Acara Pembayaran, dan semua dokumen ini adalah informasi publik,” jelas Indra.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sementara itu mediator yang juga komisioner Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan bahwa pihaknya mengaprisiasi upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh PPID Utama Sumbar dengan PPID Pembantu Dinas Pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Dengan adanya koordinasi optimal, sengketa informasi ini dapat diselesaikan melalui sidang mediasi,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Tanti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemohon yang telah menggunakan haknya melalui perantaraan Komisi Informasi Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Harapannya tentu semakin banyak masyarakat yang menggunakan haknya untuk memperoleh informasi yang sudah dijamin Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Tanti. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sengketa-informasi-mantan-anggota-dprd-sumbar-berakhir-damai/">Sengketa Informasi Mantan Anggota DPRD Sumbar Berakhir Damai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan Kesehatan, Adrian Tuswandi Serahkan Ketua KI Sumbar ke Nofal Wiska</title>
		<link>https://prokabar.com/alasan-kesehatan-adrian-tuswandi-serahkan-ketua-ki-sumbar-ke-noval-wiska/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2020 06:41:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#fjkip]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Komisi Informasi (KI) Sumbar memutuskan pada pleno lembaga pemutus sengketa informasi publik mengganti ketua dari Adrian Tuswandi kepada Noval Wiska. &#8220;Keputusan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alasan-kesehatan-adrian-tuswandi-serahkan-ketua-ki-sumbar-ke-noval-wiska/">Alasan Kesehatan, Adrian Tuswandi Serahkan Ketua KI Sumbar ke Nofal Wiska</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Komisi Informasi (KI) Sumbar memutuskan pada pleno lembaga pemutus sengketa informasi publik mengganti ketua dari Adrian Tuswandi kepada Noval Wiska.</p>
<p>&#8220;Keputusan pleno berdasarkan pertimbangan kemanusiaan karena alasan kesehatan dari ketua Adrian Tuswandi, mensetujui permohonan mengundurkan diri dan memilih secara aklamasi satu abstein, saudara Nofal Wiska sebagai Ketua KI Sumbar hingga 11 Februari 2021,&#8221;ujar Adrian yang memimpin rapat pleno, Senin 6/1.di ruang sudang KI Sumbar.</p>
<p>Adrian usai pleno mengakui pertimbangan mundur sebagai ketua karena masalah kesehatan yang saat ini dalam berobat jalan.</p>
<p>&#8220;Untuk fokus organisasi bekerja bergantinya ketua KI ke saudara Nofal Wiska, dan saya pun bisa fokus pula untuk penyembuhan, Insya Allah saya back-up bro Nofal menakhodai KI Sumbar,&#8221;ujar Toaik panggilan gaul Adrian.</p>
<p>Berganti ketua KI Sumbar kepada Nofal Wiska, pleno juga menetapkan Adrian sebagai wakil ketua KI Sumbar.</p>
<p>&#8220;Pleno juga memutuskan secara aklamasi satu abstein, posisi Wakil Ketua dijabat Adrian Tuswandi, sedangkan untuk struktural lain tetap,&#8221;ujar Nofal pada keterangan pers KI Sumbar, Senin siang.</p>
<p>Inilah struktur KI Sumbar usai putusan pleno Senin 6/1 :</p>
<p>Ketua : Nofal Wiska</p>
<p>Wakil Ketua : Adrian Tuswandi</p>
<p>Ketua Kelembagaan : Tanti Endang Lestari</p>
<p>Ketua Advokasi, Sosialisaai dan Edukasi : Arftiriati</p>
<p>Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi : Arif Yumardi<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alasan-kesehatan-adrian-tuswandi-serahkan-ketua-ki-sumbar-ke-noval-wiska/">Alasan Kesehatan, Adrian Tuswandi Serahkan Ketua KI Sumbar ke Nofal Wiska</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KI Sumbar Lakukan Visitasi Badan Publik di Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/ki-sumbar-lakukan-visitasi-badan-publik-di-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Oct 2019 10:09:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#KISumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50116</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Derasnya arus informasi dan komunikasi saat ini akhirnya, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan (visitasi) pada Selasa (29/10), ke sejumlah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-sumbar-lakukan-visitasi-badan-publik-di-dharmasraya/">KI Sumbar Lakukan Visitasi Badan Publik di Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Derasnya arus informasi dan komunikasi saat ini akhirnya, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan (visitasi) pada Selasa (29/10), ke sejumlah badan publik di Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Selain berkunjung ke PPID Utama, Komisi Informasi Sumbar itu juga mengunjungi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu serta Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.</p>
<p>Kunjungannya itu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terutama layanan informasi publik. Badan publik yang akan dikunjungi oleh Tim Monev ini, terdiri dari OPD Provinsi Sumatera Barat, Pada kesempatan itu pula Komisi Informasi juga melakukan visitasi ke PPID Utama Ranah Cati Nan Tigo.</p>
<p>Dikatakan Ketua KI Adrian Tuswandi, tujuan utamanya visitasi adalah melihat perkembangan Sistem Layanan Informasi Publik yang meliputi sarana prasarana, dokumen pembentukan PPID dan informasi publik saat ini.</p>
<p>Sementara tim visitasi ini, disambut langsung Sekdakab H. Adlisman dalam ruangan kerjanya. Pertemuan itu juga didampingi Kabag Humas Budi Waluyo, serta kasubag PPID Dedet Fajar.</p>
<p>Layanan informasi publik, sebut Adrian harus mengacu PERKI 1 Tahun 2010 tentang SLIP dan Permendagri No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dijelaskannya dalam proses penilaian visitasi, Atuk mengungkapkan hal baru tahun ini, yaitu presentasi. &#8220;Badan Publik harus mempresentasikan layanan informasi publiknya kepada Tim Monev KI Sumbar, sebelum dilakukan dilakukan tanya jawab dan pengecekan dokumen pendukung ke-PPID-an,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sebelumnya, visitasi, KI Sumbar telah melakukan penilaian informasi berkala pada media website, dan telah memberikan self assessment questionaire (SAQ), yang sebelumnya sudah dilaksanakan pengiriman jawaban oleh operator website utama PPID sebelum adanya kunjungan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan nilai sementara dari penilaian website dan SAQ tersebut, Komisi informasi mengklasifikasi kategori Badan Publik yaitu &#8220;A&#8221;, &#8220;B&#8221;, &#8220;C&#8221;, dan &#8220;D&#8221;. Dari kategori tersebut, &#8220;Kami hanya akan melalukukan visiitasi ke Badan Publik yang memperoleh kategori &#8220;A&#8221; sampai &#8220;C&#8221;. &#8220;Kategori &#8220;D&#8221; tidak divisit,&#8221; kata Ketua Komisi Informasi ini.</p>
<p>Sedangkan untuk kategori &#8220;D&#8221; menurut beliau, perlu pembinaan khusus. &#8220;Kami akan mengundang mereka untuk memberikan pembinaan,&#8221; tukas Andrian sembari menutupi pembicaraannya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-sumbar-lakukan-visitasi-badan-publik-di-dharmasraya/">KI Sumbar Lakukan Visitasi Badan Publik di Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KI Sumbar Umumkan Nominator Anugrah Keterbukaan Badan Publik</title>
		<link>https://prokabar.com/ki-sumbar-umumkan-nominator-anugrah-keterbukaan-badan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 16:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47231</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tim kerja pemeringkatan badan publik telah menyelesaikan dua tahap penilaian badan publik dalam rangka anugerah keterbukaan informasi publik. “Sejak Sabtu dinihari penilaian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-sumbar-umumkan-nominator-anugrah-keterbukaan-badan-publik/">KI Sumbar Umumkan Nominator Anugrah Keterbukaan Badan Publik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tim kerja pemeringkatan badan publik telah menyelesaikan dua tahap penilaian badan publik dalam rangka anugerah keterbukaan informasi publik.</p>
<p dir="ltr">“Sejak Sabtu dinihari penilaian telah dilakukan tim kerja dan Sabtu siang sudah diplenokan dihadiri juga oleh Kadis Kominfo Sumbar,” ujar Ketua Tim Kerja Pemeringkatan Badan Publik tahun 2019 yang juga Komisioner Membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari, Senin (23/9) sebelum berangkat menuju Rakornas KI se Indonesia di Bangka Belitung.</p>
<p dir="ltr">Menurut Tanti penilaian quisioner dan penilaian web berlangsung sangat ketat di semua badan publik pada 10 kategori.</p>
<p dir="ltr">Ketua Komisi Informasi Sumbar yang meminpin pleno penetapan nominator anugerah keterbukaan informasi publik 2019, meyakini hasil dua tahap penilaian sangat kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p dir="ltr">“Saya yakin dan sejak awal saya percaya kepada tim kerja, pleno adalah untuk melegitimasi dari hasil penilaian sesuai panduan yang dibuat tim kerja atau panitia pemeringkatan badan publik tahun 2019,” ujar Adrian Tuswandi.</p>
<p dir="ltr">Wakil ketua KI Sumbar Nofal Wiska berharap tim kerja untuk segera menyusun teknis pelaksanaan penilaian tahap ketiga yakni visitasi.</p>
<p dir="ltr">“Saya berharap tim kerja dapat menyusun pelaksanaan visitasi seefesien dan efektif mungkin,”ujar Nofal Wiska.</p>
<p dir="ltr">Sementara Komisioner KI Arif Yumardi lebih menekankan hasil akhir dari penilaian badan publik.</p>
<p dir="ltr">“Saya melihat dua tahap penilaian ternyata nilai badan publik masih rata-rata dan persaingan menuju hari anugerah ketebukaan tingkat provinsi Sumbar bakal terjadi, visitasi menuju tiga besar, pasti nilainya kejar-kejaran,” ujar Arif.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu Kadis Kominfo Sumbar Yeflin mengaku model pelaksanaan pemeringkatan tahun ini merupakan kerja bareng KI dengan Kominfo.</p>
<p dir="ltr">“Sehingga saya optimis kerja ini akan maksimal dan menjadi handicap untuk Sumbar informatif,”ujar Yeflin.</p>
<p dir="ltr">Tanti Endang Lestari mengatakan pelaksanaan penilaiak tahap tiga yakni visitasi diupayakan selesai pada Minggu ke tiga Oktober.</p>
<p dir="ltr">“Semoga di minggu ketiga Oktober visitasi sudah selesai dan akhir Oktober dilakukan tahapan presentasi khusus badan publik yang menembus tuga besar,”ujar Tanti.</p>
<p dir="ltr">Inilah nominator Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 04/KEP/KI-PSB/IX/2019 sebagai Berikut:</p>
<p dir="ltr">Kategori Kabupaten/Kota</p>
<p dir="ltr">1. Kabupaten Dharmasraya</p>
<p dir="ltr">2. Kabupaten 50 Kota</p>
<p dir="ltr">3. Kabupaten Padang Pariaman</p>
<p dir="ltr">4. Kabupaten Pesisir Selatan</p>
<p dir="ltr">5. Kabupaten Solok</p>
<p dir="ltr">6. Kabupaten Tanah Datar</p>
<p dir="ltr">7. Kota Bukittinggi</p>
<p dir="ltr">8. Kota Padang</p>
<p dir="ltr">9. Kota Padang Panjang</p>
<p dir="ltr">10. Kota Solok</p>
<p dir="ltr">Kategori Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">1. RSU Achmad Mochtar Bukittinggi</p>
<p dir="ltr">2. RSJ Prof HB. Saanin</p>
<p dir="ltr">3. RSUD Pariaman</p>
<p dir="ltr">4. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">5. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">6. Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">7. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">8. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">9. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">10. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">Kategori Nagari/Desa</p>
<p dir="ltr">1. Nagari Sungai Duo Kab. Dharmasraya</p>
<p dir="ltr">2. Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang Kab. Lima Puluh Kota</p>
<p dir="ltr">3. Nagari Taram Kab. Lima Puluh Kota</p>
<p dir="ltr">4. Nagari Cubadak Kab. Tanah Datar</p>
<p dir="ltr">5. Nagari Baringin Kab. Tanah Datar</p>
<p dir="ltr">6. Nagari Lubuk Malako Kab. Solok Selatan</p>
<p dir="ltr">7. Nagari Indudur Kab. Solok</p>
<p dir="ltr">8. Nagari Bungo Pasang Salido Kab. Pesisir Selatan</p>
<p dir="ltr">9. Nagari Lunang Tiga Kab. Pesisir Selatan</p>
<p dir="ltr">10. Nagari Sambungo Kab. Pesisir Selatan</p>
<p dir="ltr">Kategori Instansi Vertikal</p>
<p dir="ltr">1. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">2. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">3. Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">4. Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">5. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">6. Balai POM di Padang</p>
<p dir="ltr">7. Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">8. Balai Penelitian Buah Tropika (Balitbu)</p>
<p dir="ltr">9. BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">10. BPJS Kesehatan Provinsi Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">Kategori Partai Politik</p>
<p dir="ltr">1. DPW Partai Nasdem</p>
<p dir="ltr">2. DPW  Partai Keadilan Sejahtera</p>
<p dir="ltr">3. DPW Partai Kebangkitan Bangsa</p>
<p dir="ltr">4. DPD Demokrasi Indonesia Perjuangan</p>
<p dir="ltr">5. DPD Partai Golongan Karya</p>
<p dir="ltr">6. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya</p>
<p dir="ltr">7. DPD Partai Demokrat</p>
<p dir="ltr">8. DPW Partai Amanat Nasional</p>
<p dir="ltr">9. DPW Partai Persatuan Pembangunan</p>
<p dir="ltr">10. DPD Partai Hati Nurani Rakyat</p>
<p dir="ltr">11. DPW Partai Solidaritas Indonesia</p>
<p dir="ltr">Kategori Perguruan Tinggi Negeri/Swasta</p>
<p dir="ltr">1. Universitas Negeri Padang</p>
<p dir="ltr">2. Universitas Andalas</p>
<p dir="ltr">3. ISI Padang Panjang</p>
<p dir="ltr">4. Politeknik Negeri Padang</p>
<p dir="ltr">5. Politeknik Pertanian Payakumbuh</p>
<p dir="ltr">6. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat</p>
<p dir="ltr">7. Universitas Bung Hatta</p>
<p dir="ltr">8. Universitas Putra Indonesia YPTK</p>
<p dir="ltr">9. Universitas Dharma Andalas</p>
<p dir="ltr">10. Institue Teknologi Padang</p>
<p dir="ltr">Kategori BUMN/BUMD</p>
<p dir="ltr">1. PT. Jamkrida</p>
<p dir="ltr">2. PT. Semen Padang</p>
<p dir="ltr">3. PT. KAI Divre II Sumbar</p>
<p dir="ltr">4. PT. Taspen</p>
<p dir="ltr">5. PT. Jasa Raharja</p>
<p dir="ltr">6. PDAM Padang</p>
<p dir="ltr">Kategori KPU Kabupaten/Kota</p>
<p dir="ltr">1. KPU Kabupaten Agam</p>
<p dir="ltr">2. KPU Kabupaten Dharmasraya</p>
<p dir="ltr">3. KPU Kabupaten Pasaman</p>
<p dir="ltr">4. KPU Kabupaten Pasaman Barat</p>
<p dir="ltr">5. KPU Kabupaten Pesisir Selatan</p>
<p dir="ltr">6. KPU Kabupaten Sijunjung</p>
<p dir="ltr">7. KPU Kota Bukittinggi</p>
<p dir="ltr">8. KPU Kota Pariaman</p>
<p dir="ltr">9. KPU Kota Sawahlunto</p>
<p dir="ltr">10. KPU Kota Solok</p>
<p dir="ltr">Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota</p>
<p dir="ltr">1. Bawaslu Kabupaten Agam</p>
<p dir="ltr">2. Bawaslu Kabupaten Dharmasraya</p>
<p dir="ltr">3. Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman</p>
<p dir="ltr">4. Bawaslu Kabupaten Solok</p>
<p dir="ltr">5. Bawaslu Kota Payakumbuh</p>
<p dir="ltr">6. Bawaslu Kabupaten Tanah Datar</p>
<p dir="ltr">7. Bawaslu Kota Padang Panjang</p>
<p dir="ltr">8. Bawaslu Kota Pariaman</p>
<p dir="ltr">9. Bawaslu Kota Sawahlunto</p>
<p dir="ltr">10. Bawaslu Kota Solok</p>
<p dir="ltr">Kategori SMA/SMK/MAN</p>
<p dir="ltr">1. SMAN 3 Padang</p>
<p dir="ltr">2. SMAN 2 Payakumbuh</p>
<p dir="ltr">3. SMAN 2 Pariaman</p>
<p dir="ltr">4. SMAN 4 Bukittinggi</p>
<p dir="ltr">5. SMAN 1 Batipuh</p>
<p dir="ltr">6. SMAN 2 Batusangkar</p>
<p dir="ltr">7. SMAN 1 Tilatang Kamang</p>
<p dir="ltr">8. SMAN 1 Kec. Suliki</p>
<p dir="ltr">9. SMKN 1 Payakumbuh</p>
<p dir="ltr">10. SMKN 3 Pariaman</p>
<p dir="ltr">11. MAN  2 Tanah Datar</p>
<p dir="ltr"><strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ki-sumbar-umumkan-nominator-anugrah-keterbukaan-badan-publik/">KI Sumbar Umumkan Nominator Anugrah Keterbukaan Badan Publik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Apr 2019 03:44:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Archandra]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#informasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[#Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Pemerintah berencana akan menggratiskan raw data migas Indonesia untuk dapat diakses secara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/">Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Pemerintah berencana akan menggratiskan <em>raw</em> data migas Indonesia untuk dapat diakses secara luas oleh investor. Pemerintah menjamin pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut.</p>
<p>“Negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas tersebut,” tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, sebagaimana siaran pers Kementerian ESDM yang diterima, Jumat (19/4).</p>
<p>Menurut Wamen ESDM itu, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas secara <em>free,</em> pada sekitar Mei mendatang,  sehingga memungkinkan investor untuk menemukan cadangan migas baru.</p>
<p>“Kita akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar Big Data ini,” tambah Arcandra.</p>
<p>Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan <em>open</em>data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun.</p>
<p>“Akses data terbatas bagi yang bukan <em>member</em>, dan bagi yang menjadi <em>member </em>Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas <em>raw </em>data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi,” jelas Arcandra.</p>
<p>Wakil Menteri ESDM itu menolak dengan tegas jika kebijakan ini seperti menjual kedaulatan negara, karena menurut Arcandra data migas ini masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data ini.</p>
<p>“Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak? Kan kita cari minyak, nah udah kalau gitu datanya kita berikan saja,” tandas Archandra.</p>
<p>Ia menyebutkan, kebijakan open data sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte.</p>
<p>“Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar silahkan akses data untuk dianalisa nanti kalau sudah dapat baru bayar. Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri,” pungkas Arcandra.</p>
<p>Kebijakan <em>open</em> data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/">Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Solsel Minta Peran Aktif Pers Awasi Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-solsel-minta-peran-aktif-pers-awasi-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2019 08:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34011</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Aro, Prokabar &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan mengharapkan peran aktif pers dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2019. &#8220;Wartawan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-solsel-minta-peran-aktif-pers-awasi-pemilu/">Bawaslu Solsel Minta Peran Aktif Pers Awasi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Aro, Prokabar &#8211;</strong> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan mengharapkan peran aktif pers dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2019.</p>
<p>&#8220;Wartawan merupakan salah satu unsur masyarakat dan diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu serta memberikan informasi maupun laporan bila ditemukan pelanggaran,&#8221; kata Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar saat rapat koordinasi fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu 2019 di Padang Aro, Jumat (5/4).</p>
<p>Selain itu kata dia, pers juga diharapkan memberikan masukan maupun kritik kepada Bawaslu terkait kegiatan pengawasan.</p>
<p>Sementara Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan dengan sinergitas Bawaslu dan pers maka pemilu akan lebih berintegritas.</p>
<p>&#8220;Pengawasan oleh Bawaslu tanpa ada publikasi dan dokumentasi maka akan hambar dan bisa saja dinilai masyarakat tidak bekerja oleh sebab itu peran pers sangat diperlukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan banyak yang mengira akan terjadi kecurangan pada Pemilu 2019, tetapi setelah meninjau ke Bawaslu peluang itu sangat kecil sekali sebab ada pengawas hingga ke TPS.</p>
<p>Menurut dia, ada tugas berat dari Bawaslu selain penindakan yaitu menjaga kondusifitas dan ini bisa menjadi pertimbangan dalam menuntaskan suatu masalah.</p>
<p>Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menambahkan data pemilu sangat banyak dan membingungkan sehingga dibutuhkan peran pers dalam menyampaikannya dengan sederhana sehingga dimengerti masyarakat</p>
<p>Saat ini kata dia, dengan banyaknya pengguna media sosial masyarakat jadi malas membaca data yang panjang sehingga pers dalam menyajikan harus lebih sederhana.</p>
<p>&#8220;Jurnalis dan media harus menjadi jembatan penghubung informasi publik dengan menyajikan berita yang mudah dimengerti,&#8221; ujarnya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-solsel-minta-peran-aktif-pers-awasi-pemilu/">Bawaslu Solsel Minta Peran Aktif Pers Awasi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur : Masyarakat Harus Bisa Akses Informasi Secara Terbuka</title>
		<link>https://prokabar.com/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-masyarakat-harus-bisa-akses-informasi-secara-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2019 11:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2019-2024, Senin (11/2) di Aula Kantor Gubernur. Lima komisioner...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-masyarakat-harus-bisa-akses-informasi-secara-terbuka/">Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur : Masyarakat Harus Bisa Akses Informasi Secara Terbuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2019-2024, Senin (11/2) di Aula Kantor Gubernur.</p>
<p dir="ltr">Lima komisioner yang dilantik, yaitu Adrian Tuswandi (Ketua), Noval Wiska (Wakil Ketua) Arfitriati, Tanti Endang Sari, Nofal Wiska, dan Arif Yumardi. Mereka terpilih dari 31 orang kandidat yang mendaftar.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan itu Irwan Prayitno meminta komisioner KI laksanakan tugas hingga tuntas, agar masyarakat paham kerja KI, sehingga informasi publik dapat diakses secara terbuka.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dikatakan Irwan, hingga saat ini, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kerja KI.</p>
<p dir="ltr">“Jadi, KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar. Masyarakat harus bisa akses informasi publik secara terbuka, karena itu hak mereka,” ujarnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Selain itu, Irwan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner KI tersebut. “Selamat mengemban tugas bagi komisioner, kerja berat menanti di depan,” ungkapnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menyebutkan, Komisioner KI harus paham tugas eksekutif dan yudikatif.</p>
<p dir="ltr">“Tugas eksekutif itu, bertanggung jawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi, yang terdiri dari tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat. Semuanya harus terwujud,” ujarnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sedangkan Yudikatif, kata Hendra, komisioner harus menerima, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Saya berharap teman-teman betul-betul menggali nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil,” jelasnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sementara Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, mengatakan, kedepan harmonisasi di internal dapat ditingkatkan serta koordinasi dengan semua pihak untuk mengawal keterbukaan informasi terjalin dengan baik.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Kita akan upayakan mendorong semua badan publik meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki,” ujarnya.(*/mbb)</p>
</div>
<div align="left"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lantik-komisioner-ki-sumbar-gubernur-masyarakat-harus-bisa-akses-informasi-secara-terbuka/">Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur : Masyarakat Harus Bisa Akses Informasi Secara Terbuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditetapkan DPRD, Ini Dia Anggota Komisi Informasi Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/ditetapkan-dprd-ini-dia-anggota-komisi-informasi-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2019 14:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; DPRD Sumatera Barat menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar setelah melakukan serangkaian uji kelayakan terhadap peserta yang mendaftarkan diri. Ketua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ditetapkan-dprd-ini-dia-anggota-komisi-informasi-sumbar/">Ditetapkan DPRD, Ini Dia Anggota Komisi Informasi Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; DPRD Sumatera Barat menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar setelah melakukan serangkaian uji kelayakan terhadap peserta yang mendaftarkan diri.</p>
<p>Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan kelima orang yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Sumbar adalah Adrian Tuswandi dari unsur pemerintahan, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari.</p>
<p>Kemudian pihaknya juga menetapkan lima calon komisioner cadangan yakni Muhammad Sjahbana Sjam, Yurnaldi, Taufiggurahaman, Nasrullah Sudirman dan Rudi Chandra.</p>
<p>Ia berharap dengan ditetapkannya komisioner Komisi Informasi ini mampu menciptakan iklim pemerintahan yang terbuka dan jauh dari unsur korupsi.</p>
<p>Sebelum penetapan tersebut sebanyak 15 orang yang mengikuti serangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.</p>
<p>Ia berharap kepada lima anggota Komisi Informasi yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dalam mengawal lalu lintas informasi di Sumatera Barat.</p>
<p>“Semoga KI dapat mengawal jalannya pemerintahan Sumbar sehingga tercipta sistem yang bersih dan jauh dari korupsi,” katanya.</p>
<p>Menurut dia keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sehingga untuk menentukan komisioner harus sesuai dengan regulasi itu. Selain itu dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan khusus dan harus sama dengan peserta lainya.</p>
<p>“ Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.</p>
<p>Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, kelima komisioner ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termaksuk dalam menjalankan program.</p>
<p>“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum tanggungjawab tersebut diambiloleh pusat, daerah bertanggung jawab atas KI,” katanya.</p>
<p>Dalam APBD 2019 Komisi Informasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 milyar , namun untuk tahap awal akan dialokasikan Rp1,5 miliar.” kata Nurnas.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ditetapkan-dprd-ini-dia-anggota-komisi-informasi-sumbar/">Ditetapkan DPRD, Ini Dia Anggota Komisi Informasi Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puncak HPN, KI dan PWI Pusat Teken MoU</title>
		<link>https://prokabar.com/puncak-hpn-ki-dan-pwi-pusat-teken-mou/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2018 11:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#HPN]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#PWI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=4106</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Dirjend Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Niken Widiastuti mendukung MoU Komisi Informasi dengan PWI Pusat sebagai rangkaian peringatan puncak Hari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puncak-hpn-ki-dan-pwi-pusat-teken-mou/">Puncak HPN, KI dan PWI Pusat Teken MoU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Prokabar &#8211;</b> Dirjend Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Niken Widiastuti mendukung MoU Komisi Informasi dengan PWI Pusat sebagai rangkaian peringatan puncak Hari Per Nasional (HPN).</p>
<p>&#8220;Untuk menghantam hoaks keterbukaan informasi harus diback-up dengan kinerja pers yang kukuh melakukan mekanisme cek and ricek sebelum informasinya dipublis,&#8221;ujar Niken saat menerima Komisioner KI Pusat Hendra J Kede, Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Jumat 2/2 di ruang kerja Dirjend IKP.</p>
<p>Hendra J Kede mengatakan saat ini KI Pusat tengah memprogram Peraturan Komisi Informasi terkait Pers dan Keterbukaan informasi Publik.</p>
<p>&#8220;Dua fungsi bak dua sisi mata uang logam karena regulasi yang berbeda padahal pilar penting keterbukaan informasi pubik itu wartawan,&#8221;ujar Hendra J Kede.</p>
<p>Sehingganya dalam informasi yang gencar disalah-gunakan atau dipelentir sekarang dikenal hoaks, menurut Hendra yang wartawan benar kena imbas disalahkan terus, padahal menurut Hendra produk informasi di &#8216;jaman now&#8217; sekarang tidak saja wartawan, publik luas juga sudah menjadi wartawan dengan menebar informasi di ruang media sosial.</p>
<p>&#8220;Makanya dalam rangka HPN, Padang sebagai puncak kegiatannya, kerjasama PWI, KI Pusat dan KI Sumbar, digelar diskusi publik hantam hoaks dengan keterbukaan informasi publik menjadi rangkaian HPN 2018, sekaligus penadatanganan MoU keterbukaan informasi antara KI dan PWI Pusat&#8221;ujar Hendra.</p>
<p>Pemateri diskusi juga bukan narasumber sembarangan tapi dua pemateri pernah menjadi wartawan dan sekarang menjadi sumber informasi bagi wartawan.</p>
<p>&#8220;Dirjend Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo, Bu Niken lalu Anggota Komisi I DPR RI Bu Muthia Hafis, Ketua KI Pusat Pak Tulus, Ketua PWI Pusat Pak Magiono, dilaksanakan pada 8 Februari siang di Auditorium Gubernuran dengan tema &nbsp;Hantam Hoaks dengan Keterbukaan Informasi,&#8221;ujar ketua KI Sumbar Syamsu Rizal menambahkan.</p>
<p>Selain itu informasi dari PWI dan KI Pusat soal MoU, Syamsu Rizal belum tahu kapan jadwal pastinya.</p>
<p>&#8220;Kita tetap dengan jadwal awal dulu, setelah diskusi publik di Auditorium Gubernuran disaksikan Dirjend IKP dan Gubernur Sumbar. Tapi bisa saja MoU ditarik ke acara puncak HPN disaksikan langsung oleh Pak Presiden Jokowi, semua tergantung kepada protokoler istana dan PWI Pusat,&#8221;ujar Syamsu Rizal.</p>
<p>Sementara itu, menurut Adrian, undangan sudah dikirim ke Komisi Informasi se Indonesia, akademisi tokoh keterbukaan dan pimpinan badan publik.</p>
<p>&#8220;Insha Allah Auditorium Gubernuran pada 8 Februari akan menjadi wadah pencerahan luar biasa bagi era keterbukaan informasi publik,&#8221;ujar Adrian.</p>
<p>Selain itu dua rangkaian keguatan KI Pusat meriahkan HPN di Padang pada 7 Februari 2018 juga digelar, keduanya juga mengangkat tema pers dan Keterbukaan Informasi Publik. Yaitu, Forum Diskusi tema; mengembangkan permohonan informasi publik dan sengketa informasi sebagai bahan materi liputan.</p>
<p>Diskusi ini dihadiri praktisi media dan organisasi media termasuk pers kampus, menampilkan nara sumber, Keynote Speach Rektor UNP Ganefri, narasumber KI Pusat Arief Adi Kuswardono dan Meta Dharma Saputera.</p>
<p>&#8220;Forum diskusi dilaksanakan di ruang senat Rektorat UNP, pada Kamis 7 Februari,&#8221;ujar Arief.<br />
Sedangkan acara kedua yakni Dialog Interaktif RRI dengan pemateri perempuan satu-satunya jadi Komisioner KI Pusat Wafa Patria Ummah. <b>(rls)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puncak-hpn-ki-dan-pwi-pusat-teken-mou/">Puncak HPN, KI dan PWI Pusat Teken MoU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/180 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 11:43:26 by W3 Total Cache
-->