<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kepaladaerah Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kepaladaerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kepaladaerah/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Sep 2022 14:52:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kepaladaerah Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kepaladaerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Percepat Pembangunan Daerah, PT Semen Padang MoU dengan 11 Bupati di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/percepat-pembangunan-daerah-pt-semen-padang-mou-dengan-11-bupati-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Sep 2022 14:52:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kepaladaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mou]]></category>
		<category><![CDATA[#SemenPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107155</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; PT Semen Padang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan 11 Bupati di Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka mempercepat pembangunan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/percepat-pembangunan-daerah-pt-semen-padang-mou-dengan-11-bupati-di-sumbar/">Percepat Pembangunan Daerah, PT Semen Padang MoU dengan 11 Bupati di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; PT Semen Padang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan 11 Bupati di Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka mempercepat pembangunan daerah, pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan sosial budaya.</p>
<p>Bupati yang hadir pada kesempatan itu masing-masing Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Bupati Solok Selatan Khairunas, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Bupati Pasaman Benny Utama, Bupati Pasaman Barat yang diwakili Wakil Bupati Risnawanto, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Bupati Agam yang diwakili Sekda Edi Busti.</p>
<p>Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa dan 11 Bupati atau yang mewakili, di Wisma Indarung Semen Padang, Senin (26/9).</p>
<p>Hadir pada kesempatan itu Direktur Keuangan PT Semen Padang Oktoweri, Direktur Operasi, Indrieffouny Indra, Komisaris, Khairul Jasmi, Komisaris, Werry Darta Taifur, Vice President Corsales PT Semen Indonesia (Persero), Tbk, Rahmat Faisal, para staf pimpinan PT Semen Padang serta para pejabat di lingkungan 11 Pemkab terkait.</p>
<p>Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa menekankan bahwa PT Semen Padang berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya di Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Hal ini dapat terwujud tentunya dengan dukungan serta sinergi dengan Gubernur, dan Bupati selaku pimpinan/pejabat pemerintah daerah,&#8221; kata Asri.</p>
<p>Ia menyatakan bahwa PT Semen Padang dan Pemerintah Daerah memiliki kedekatan emosional sejak dahulu.</p>
<p>Itu terlihat dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar pada perusahaan ini saat masa sulit dan rencana akusisi dari asing.</p>
<p>Dengan kesamaan visi, kata Asri, tidak hanya untuk percepatan pembangunan daerah. Namun juga dalam hal pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan sosial budaya di Sumatera Barat.</p>
<p>Saat ini, lanjutnya, program sinergi dan kolaborasi yang sedang berlangsung dari Semen Padang dengan pemerintah daerah seperti, penanaman kaliandra (pemberdayaan masyarakat), Nabuang Sarok (peduli lingkungan) dan workshop.</p>
<p>PT Semen Padang, kata Asri, telah melakukan penanaman kaliandra di sejumlah daerah sebagai program energi terbarukan pengganti bahan bakar fosil.</p>
<p>Dan tentunya, dalam penanaman kaliandra tersebut, butuh lahan dan PT Semen Padang berharap dukungan dari para kepala daerah.</p>
<p>Kemudian, program Nabuang Sarok dalam hal penanganan permasalahan sampah. Karena, permasalahan sampah merupakan permasalahan pemerintah daerah dan PT Semen Padang memberikan solusi dan siap menjadi off taker untuk sampah-sampah yang dipilih.</p>
<p>&#8220;Dukungan yang juga diharapkan dari Bapak-Bapak Bupati adalah untuk tetap menjadikan Semen Padang &#8216;tuan rumah&#8217; di negeri sendiri, di tengah gempuran produsen semen asing yang mulai masuk ke Sumbar,&#8221; kata Asri.</p>
<p>Di sisi lain, ia berharap sinergi ini tetap terus terjalin demi terwujudnya visi untuk Sumbar yakni &#8220;Percepatan pembangunan daerah di daerah dengan memaksimalkan penggunaan produk (Semen Padang) dari Sumbar,&#8221; kata Asri.</p>
<p>MoU ini, kata Asri, juga didukung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan juga Ketua Umum APKASI yang merupakan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang telah memfasilitasi para bupati untuk MoU dengan PT Semen Padang.</p>
<p>Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memfasilitasi MoU ini.</p>
<p>MoU ini bagi para bupati di Sumbar merupakan sebuah kebanggaan, karena adanya kesepahaman untuk pembangunan di Sumbar, khususnya bagi kabupaten-kabupaten.</p>
<p>Di Sumbar, kata Sutan Riska, ada 12 kabupaten dengan total anggaran APBD sebesar Rp14 triliun. Kalau Rp100 miliar APBD digunakan untuk pembangunan 1 tahun, maka akan ada Rp1,2 triliun kabupaten dalam membangun Sumbar. Pembangunan tersebut, tentunya tidak terlepas dari dukungan PT Semen Padang.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan MoU ini menjadi semangat kita bersama untuk membangun Sumbar. Dan, apa yang jadi program dari PT Semen Padang, kami siap untuk berkalaborasi membangun kerja sama ini dengan baik, termasuk persoalan sampah yang menjadi masalah utama daerah. Dharmasraya kemarin mengurus Adipura pun terkendala dengan sampah,&#8221; katanya.</p>
<p>Asisten II Setdaprov Sumbar Wardarusmen yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengapresiasi MoU tentang kerja sama dalam pembangunan daerah.</p>
<p>Mudah-mudahan, MoU ini menjadi cikal bakal kerja sama selanjutnya dalam rangka menyukseskan pembangunan di Sumbar, termasuk dalam mengatasi permasalahan sampah.</p>
<p>&#8220;Persoalan sampah di kabupaten/kota di Sumbar saat ini memang sangat-sangat riskan. Sekarang ini kami dipusingkan dengan permaslahan sampah dari Bukittinggi, Payakumbuh, Agam bagian timur dan Limapuluh Kota. Jadi, MoU ini sangat bagus sekali dan kami apresiasi MoU ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Wardarusmen pun menyampaikan soal tingkat persaingan industri semen. Kata dia, baru-baru ini, salah satu direksi industri semen di Indonesia menyebut tingkat persaingan industri semen sangat tajam. &#8220;Untuk itu, kami mengajak pemerintah daerah untuk tetap mencintai produk PT Semen Padang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pada kesempatan itu para bupati diberi kesempatan menyampaikan masukan dan pandangan terkait sinergi dengan PT Semen Padang. Intinya, para kepala daerah tersebut menyatakan siap bersinergi dengan PT Semen Padang. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/percepat-pembangunan-daerah-pt-semen-padang-mou-dengan-11-bupati-di-sumbar/">Percepat Pembangunan Daerah, PT Semen Padang MoU dengan 11 Bupati di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Terkait Kunjungan Kerja Kepala Daerah di Masa Pandemi</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-penjelasan-pemprov-sumbar-terkait-kunjungan-kerja-kepala-daerah-di-masa-pandemi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2021 15:01:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kepaladaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kunker]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kunjungan Kerja kepala daerah ke daerah kabupaten kota dalam rangka sosialidasi dan melihat kesiapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-pemprov-sumbar-terkait-kunjungan-kerja-kepala-daerah-di-masa-pandemi/">Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Terkait Kunjungan Kerja Kepala Daerah di Masa Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kunjungan Kerja kepala daerah ke daerah kabupaten kota dalam rangka sosialidasi dan melihat kesiapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya membendung lajunya kenaikan angka positif virus corona, serta memotivasi gairah kehidupan masyarakat dimasa pandemi ini.</p>
<p>Hal ini disampaikan kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Hefdi,SH.MSi, Jum&#8217;at (15/7).</p>
<p>Hefdi menyakinkaan kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat bagian dari memotivasi agar aktifitas kehidupan masyarakat berjalan sesuai dengan PPKM dan masyarakat merasa ada kehadiran pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kita menyadari wabah covid 19, belum ada tanda-tanda kapan berakhirnya, namun kita mesti optimis. Kondisi ini tentu pemerintah perlu membangun kesadaran masyarakat untuk menyakinkan pentingnya protokol kesehatan serta bagaimana meningkatkan imun tubuh dan iman sebagai benteng diri menghadapi wabah covid 19,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hefdi juga menyakinkan kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ke daerah-daerah selalu menerapkan prokes yang ketat dan semua rombongan yang mendamping telah menjalankan vaksin.</p>
<p>&#8220;Dan di setiap pertemuan dengan masyarakat gubernur dan wakil gubernur selalu menyampaikan ajakan dan himbauan masyarakat untuk menjalankan prokes yang benar serta juga mengajak mengikuti vaksin sebagai ikhtiar untuk sehat dan insya Allah terhindar dari wabah covid,&#8221; ungkapnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-pemprov-sumbar-terkait-kunjungan-kerja-kepala-daerah-di-masa-pandemi/">Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Terkait Kunjungan Kerja Kepala Daerah di Masa Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPATK Diminta Tidak Ungkap Rekening Kepala Daerah</title>
		<link>https://prokabar.com/ppatk-diminta-tidak-ungkap-rekening-kep/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2019 02:30:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#kepaladaerah]]></category>
		<category><![CDATA[#moneylaundry]]></category>
		<category><![CDATA[#pencucianuang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppatk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54853</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengatakan sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppatk-diminta-tidak-ungkap-rekening-kep/">PPATK Diminta Tidak Ungkap Rekening Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengatakan sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengungkapkan ke publik soal temuan berupa rekening kepala daerah di kasino luar negeri.</p>
<div>
<div dir="auto">
<p> &#8220;PPATK bisa dipidana, jika membocorkan data rahasia perbankan,&#8221; kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12).</p>
<div dir="auto">
<p>Akmal mengatakan, hal ini berkaitan dengan dengan tugas PPATK sebagai financial intelligence unit (FIU) atau unit intelijen keuangan.</p>
<p>&#8220;PPATK merupakan unit yang melaksanakan koleksi data intelijen keuangan. Khususnya kalau ada transaksi mencurigakan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hal ini pun diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, produk intelijen tidak boleh dibuka selain kepada aparat penegak hukum untuk keperluan penyelidikan.</p>
<p>Akmal menilai PPATK tak seharusnya membuka informasi itu ke publik karena belum tentu mengandung unsur pidana.</p>
<p>Jika  aparat penegak hukum menemukan indikasi pidana, status informasi yang ada baru dinaikkan ke penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Namun, jika hasil penyelidikan dianggap bukan merupakan tindak pidana, pengusutan harus dihentikan.</p>
<p>&#8220;Misalnya dana yang dicurigai itu dari uang pribadi bisnis legal, maka penyelidikan dihentikan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengusut dugaan transaksi keuangan sejumlah kepala daerah.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,&#8221; kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar</p>
<p>Kemendagri enggan ikut campur soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia.</p>
<p>&#8220;Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut Bahtiar, data pelaporan dan transaksi keuangan merupakan ranah PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak.</p>
<p>Namun, apabila temuan itu ada pelanggaran hukumnya, maka penegak hukum dipersilakan untuk memproses.</p>
<p>&#8220;Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, PPATK mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.</p>
<p>Menurut Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini.</p>
<p>&#8220;Menyimpannya uang betul dalam rekening, kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin,&#8221; katanya.</p>
<p>Kiagus menegaskan piihaknya sedang menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah dalam bentuk valuta asing senilai Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.</p>
<p>Namun ia tidak mengungkap siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri tersebut. Kiagus juga tidak membeberkan asal-muasal uang para kepala daerah yang dialirkan ke rekening kasino itu. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppatk-diminta-tidak-ungkap-rekening-kep/">PPATK Diminta Tidak Ungkap Rekening Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/85 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.011 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 07:51:16 by W3 Total Cache
-->