<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kemensetneg Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kemensetneg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemensetneg/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Aug 2019 03:20:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kemensetneg Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemensetneg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Penjelasan Kemensetneg Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas Untuk Menteri Baru</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-penjelasan-kemensetneg-terkait-pengadaan-kendaraan-dinas-untuk-menteri-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2019 03:20:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemensetneg]]></category>
		<category><![CDATA[#mobilbarumenteri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan menganai pengadaan kendaraan dinas baru bagi para menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-kemensetneg-terkait-pengadaan-kendaraan-dinas-untuk-menteri-baru/">Ini Penjelasan Kemensetneg Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas Untuk Menteri Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan menganai pengadaan kendaraan dinas baru bagi para menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD.</p>
<p>Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karenak usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.</p>
<p>“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono, Jumat (23/8).</p>
<p>Ditambahkan Eddy, mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian</p>
<p>Dengan pertimbangan teknis tersebut, lanjut Asdep Humas Kemensetneg, maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan. Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada 2019 ini Kemensetneg mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak 2 (dua) unit melalui Sistem  Penunjukan Langsug, mengingat diperunukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden.</p>
<p>Sedangkan 101 unit kendaraan bagi para anggota kabinet 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara, menurut Asdep Humas Kemensetneg itu, dilakkan melalui Sisten Tender Umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau <em>online.</em></p>
<p><em>“</em><em>D</em>alam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri,” jelas Eddy.</p>
<p>Asdep Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugoiarto menjelaskan, sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon</p>
<p>Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-kemensetneg-terkait-pengadaan-kendaraan-dinas-untuk-menteri-baru/">Ini Penjelasan Kemensetneg Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas Untuk Menteri Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemensetneg Dukung Penuh Pembangunan MRT Fase II</title>
		<link>https://prokabar.com/kemensetneg-dukung-penuh-pembangunan-mrt-fase-ii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Feb 2019 22:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#kemensetneg]]></category>
		<category><![CDATA[#mrt]]></category>
		<category><![CDATA[#transportasipublik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29737</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan, mendukung penuh pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna mendukung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemensetneg-dukung-penuh-pembangunan-mrt-fase-ii/">Kemensetneg Dukung Penuh Pembangunan MRT Fase II</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan, mendukung penuh pembangunan <em>Mass Rapid Transit</em> (MRT) Fase II sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna mendukung moda transportasi massal di Jabodetabek.</p>
<p>“Kemensetneg pada Oktober 2018 hingga 16 Januari 2019 telah lima kali mengadakan rapat koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT. MRT Jakarta, dan Anggota Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk mendapatkan kajian komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan,” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat (Asdep Humas) Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran persnya Jumat (1/2) malam.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Asdep Humas Kemensetneg RI menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan, bahwa <em>g</em><em>roundbreaking</em> MRT fase 2 pada awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2019.</p>
<p>Namun, <em>groundbreaking</em> tersebut terhambat karena Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan persetujuan dari Kemensetneg.</p>
<p>“Hal ini karena jalur MRT fase 2 melewati Kawasan Medan Merdeka yang berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka harus melalui persetujuan dari Kemensetneg,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2).</p>
<p>Untuk dapat mengeluarkan rekomendasi, menurut Eddy Cahyono, Kemensetneg RI masih memerlukan kajian dari PT. MRT Jakarta serta pendapat dari Kementerian/Lembaga terkait, seperti addendum AMDAL yang dibuat tahun 2011, analisa lalu lintas, hingga kajian keamanan terhadap objek vital nasional.</p>
<p>Namun demikian, Asdep Humas Kemensetneg RI itu menilai, rekomendasi yang belum keluar terkait Stasiun dan Gardu Induk di kawasan Monas maupun titik akhir Pembangunan Proyek MRT Fase 2 yang belum diputuskan, semestinya tidak menghambat <em>groundbreaking</em> pengerjaan proyek ini.</p>
<p>Sebagaimana diketahui MRT Fase II menurut rencana dibangun dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Kampung Bandan, dengan fase pertama Bundara Hotel Indonesia – Kota. Total biaya yang diperlukan untuk membangun fase II itu mencapai Rp25 triliun. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemensetneg-dukung-penuh-pembangunan-mrt-fase-ii/">Kemensetneg Dukung Penuh Pembangunan MRT Fase II</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/60 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.579 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 12:41:17 by W3 Total Cache
-->