<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kemenkes Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kemenkes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemenkes/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Aug 2022 09:48:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kemenkes Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemenkes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Layanan Tanya321, Hasil Kolaborasi XL Axiata dan Viamo Dukung Kemenkes</title>
		<link>https://prokabar.com/layanan-tanya321-hasil-kolaborasi-xl-axiata-dan-viamo-dukung-kemenkes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Aug 2022 09:48:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#tanya321]]></category>
		<category><![CDATA[#viamoindonesia]]></category>
		<category><![CDATA[#XL]]></category>
		<category><![CDATA[#xlaxiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106335</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Layanan Tanya321 resmi diluncurkan, Jumat (26/8/2022). Layanan ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin antara PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) bersama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-tanya321-hasil-kolaborasi-xl-axiata-dan-viamo-dukung-kemenkes/">Layanan Tanya321, Hasil Kolaborasi XL Axiata dan Viamo Dukung Kemenkes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Layanan Tanya321 resmi diluncurkan, Jumat (26/8/2022).</p>
<p>Layanan ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin antara PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) bersama Viamo Indonesia (Viamo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.</p>
<p>Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mengakses informasi resmi mengenai kesehatan dari pemerintah dan organisasi internasional terkait, selama 24 jam sehari, lewat aplikasi WhatsApp.</p>
<p>Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi, mengungkapkan melalui kerjasama dengan XL Axiata dan Viamo Indonesia, kini sarana akses informasi Kemenkes memungkinkan menjangkau masyarakat Indonesia seluas mungkin.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/kemenkes-kerjasama-dengan-11-platform-layanan-telemedisin-pantau-pasien-isoman/">Kemenkes Kerjasama dengan 11 Platform Layanan Telemedisin Pantau Pasien Isoman</a></strong></p>
<p>&#8220;Peluncuran layanan Tanya321 ini searah dengan transformasi layanan primer yang sedang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan untuk memperkuat aktivitas promotif preventif salah satunya adalah dengan memberikan edukasi agar menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.” terangnya.</p>
<p>Maria Endang menambahkan, Layanan Tanya321 hadir sebagai salah satu bentuk usaha melawan misinformasi dan hoax dengan menghadirkan informasi resmi seperti informasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi ini merupakan lanjutan dari program kolaborasi pada Mei 2020 silam dengan meluncurkan layanan hotline 321, di mana seluruh pelanggan XL Axiata dapat mengakses berbagai rangkaian berita harian dan informasi penting seperti kesehatan, pertanian, cuaca, dan banyak informasi lainnya dari semua tipe ponsel apapun, termasuk ponsel sederhana.&#8221; sambungnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-tanya321-hasil-kolaborasi-xl-axiata-dan-viamo-dukung-kemenkes/">Layanan Tanya321, Hasil Kolaborasi XL Axiata dan Viamo Dukung Kemenkes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deteksi Dini Tumbuh Kembang Bayi, Fakuktas Kedokteran Unand Uji Coba Pemeriksaan Terintegrasi</title>
		<link>https://prokabar.com/deteksi-dini-tumbuh-kembang-bayi-fakuktas-kedokteran-unand-uji-coba-pemeriksaan-terintegrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 01:51:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Asrawati]]></category>
		<category><![CDATA[#KedokteranUnand]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=96291</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pertumbuhan dan perkembangan bayi merupakan hal penting untuk masa depan anak. Karena itu, dibutuhkan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala oleh tenaga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/deteksi-dini-tumbuh-kembang-bayi-fakuktas-kedokteran-unand-uji-coba-pemeriksaan-terintegrasi/">Deteksi Dini Tumbuh Kembang Bayi, Fakuktas Kedokteran Unand Uji Coba Pemeriksaan Terintegrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pertumbuhan dan perkembangan bayi merupakan hal penting untuk masa depan anak. Karena itu, dibutuhkan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala oleh tenaga kesehatan. Saat ini pemeriksaan dilakukan di faskes Puskesmas dan Posyandu</p>
<p>Untuk memudahkan pemantauan kesehatan bayi ini, Fakultas Kedokteran Unand bekerjasama dengan Direktorat Kesehatan Keluarga Kementrian Kesehatan RI merilis uji coba pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi. Pemeriksaan terintegrasi ini bertujuan untuk memantau secara holistik perkembangan dan pertumbuhan bayi, serta mencegah terjadinya <em>stunting </em>yang menjadi prioritas program kesehatan anak.</p>
<p>Ketua Tim Fakultas Kedokteran Unand, dr Asrawati, M. Biomed SpA(K) menyebut ujicoba ini sangat penting dilakukan untuk melihat efektivitas penggunaan pemeriksaan kesehatan terintegrasi untuk diimplementasikan dalam pelayanan kesehatan.</p>
<p>&#8220;Uji Coba ini dilaksanakan di 5 Puskesmas di Padang Pariaman, dengan sasaran Balita usia 6 bulan dengan partisipasi aktif orang tua&#8221; jelas dr Asrawati.</p>
<p>Pemeriksaan terintegrasi melibatkan lintas sektoral dalam pemeriksaan, mulai dari kader posyandu, bidan di Puskesmas, Dokter umum dan Dokter Spesialis, ahli gizi dan psikolog. para petugas kesehatan tersebut berpartisipasi aktif dalam memberikan pengobatan, pemantauan hingga pendampingan psikologis kepada orang tua bayi.</p>
<p>&#8220;Basis data tetap menggunakan Kartu Ibu dan Anak, namun dengan pemeriksaan terintegrasi ini diharapkan mampu untuk mendeteksi secara dini kesehatan dan tumbuh kembang anak, sehingga jika terjadi masalah, langsung bisa ditangani secara medis, termasuk melakukan rujukan langsung ke rumah sakit,&#8221; ungkap dr Asrawati, yang juga dokter spesialis anak ini.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-96292" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211019-WA0004-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211019-WA0004-300x225.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211019-WA0004-1024x768.jpg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211019-WA0004-768x576.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211019-WA0004.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dalam pemeriksaan terintegrasi, petugas kesehatan tidak hanya fokus pada bayi saja, tetapi juga akan membantu orang tua bayi untuk memberikan pemahaman lebih terkait timbuh kembang bayi, dan tindakan tindakan cepat jika terjadi masalah pada bayi.</p>
<p>&#8220;Mulai dari tahapan pemberian ASI dan makanan pendamping, bagaimana perkembangan anak dari bulan ke bulan, pertumbuhan anak, gejala gejala klinis jika anak sakit, semua akan kita berikan kepada orang tua bayi. Sehingga bayi bisa dalam pengawasan orang tua yang paham dengan proses tumbuh kembang anak,&#8221; kata dokter yang bekerja di Bagian Ilmu Kesehatan Anak RSUP M. Djamil ini.</p>
<p>Jika program uji coba ini berhasil, maka akan menjadi role model untuk Sumatera Barat dan Indonesia, untuk penerapan pemeriksaan terintegrasi di Puskesmas, sehingga bisa memantau perkembangan dan pertumbuhan anak.(rls)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/deteksi-dini-tumbuh-kembang-bayi-fakuktas-kedokteran-unand-uji-coba-pemeriksaan-terintegrasi/">Deteksi Dini Tumbuh Kembang Bayi, Fakuktas Kedokteran Unand Uji Coba Pemeriksaan Terintegrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vaksinasi Covid di Indonesia Sudah Mencapai 90 Juta Dosis</title>
		<link>https://prokabar.com/vaksinasi-covid-di-indonesia-sudah-mencapai-90-juta-dosis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Aug 2021 02:22:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Hingga Senin (23/8), cakupan vaksinasi COVID-19 nasional telah mencapai lebih dari 90 juta dosis. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/vaksinasi-covid-di-indonesia-sudah-mencapai-90-juta-dosis/">Vaksinasi Covid di Indonesia Sudah Mencapai 90 Juta Dosis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Hingga Senin (23/8), cakupan vaksinasi COVID-19 nasional telah mencapai lebih dari 90 juta dosis. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hingga Senin (23/8), Indonesia sudah menyuntikkan 90 juta dosis, kita menembus angka 90 juta. Kita masuk di </span><span class="s2">ranking</span><span class="s1"> nomor 9 dunia untuk jumlah penyuntikan. Dari sisi orang yang disuntik, rakyat yang disuntik, per hari ini Indonesia sudah berhasil menyuntikkan 58 juta orang suntik pertama dan itu merupakan </span><span class="s2">ranking</span><span class="s1"> keenam di dunia,” ujarnya dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/8) malam, secara virtual.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkes mengungkapkan, pada bulan Agustus ini, Indonesia akan memperoleh sebanyak 4,6 juta dosis vaksin Pfizer dari jalur kerja sama multilateral COVAX Facility. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, sebanyak 1,56 juta dosis vaksin Pfizer melalui jalur komersil juga telah tiba di Tanah Air, Kamis (19/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bulan ini, kita akan datang 62,6 juta dosis [vaksin], kalau dibandingkan Januari sampai Juli [sebanyak] 90 juta dosis, bulan Agustus saja kita akan kedatangan 62,6 juta. Di akhir bulan kita akan juga kedatangan 4,6 juta dosis Pfizer yang merupakan hasil kerja sama multilateral vaksin gratis dari COVAX,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Budi mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar vaksin yang ada tersebut segera disuntikkan kepada masyarakat dan tidak ditahan sebagai stok. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Segera disuntikkan, dikirimkan ke provinsi. Provinsi juga diminta segera mengirimkan ke kabupaten/kota,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemenkes telah menyediakan laman resmi vaksin.kemkes.go.id yang dapat diakses masyarakat untuk melihat semua stok vaksin di seluruh kabupaten/kota dan juga laju penyuntikkannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jadi stok vaksin sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebisa mungkin segera dipakai, itu bisa dikontrol juga secara publik ada di </span><span class="s2">website</span><span class="s1">-nya vaksin.kemkes.go.id,” ujar Budi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkes juga menegaskan bahwa vaksinasi diberikan secara gratis kepada masyarakat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis. Kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran-pembayaran yang dilakukan, dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon <a href="tel:021-1500567">021-1500567</a> atau </span><span class="s2">email</span><span class="s1"> ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menutup keterangan persnya, Menkes kembali mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dengan vaksin yang telah tersedia saat ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan adanya beberapa macam vaksin ini, kami imbau agar masyarakat tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin memberikan manfaat yang sama yaitu membangun antibodi tubuh kita,” pungkasnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/vaksinasi-covid-di-indonesia-sudah-mencapai-90-juta-dosis/">Vaksinasi Covid di Indonesia Sudah Mencapai 90 Juta Dosis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cakupan Vaksinasi di Indonesia Sudah Capai 83 Juta Dosis</title>
		<link>https://prokabar.com/cakupan-vaksinasi-di-indonesia-sudah-capai-83-juta-dosis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2021 00:07:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92954</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hingga hari ini, Senin (16/8)), pemerintah telah berhasil melakukan penyuntikan sebanyak 83 juta vaksin...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cakupan-vaksinasi-di-indonesia-sudah-capai-83-juta-dosis/">Cakupan Vaksinasi di Indonesia Sudah Capai 83 Juta Dosis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong><span class="s1">Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hingga hari ini, Senin (16/8)), pemerintah telah berhasil melakukan penyuntikan sebanyak 83 juta vaksin COVID-19, baik untuk dosis pertama maupun kedua.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Alhamdulillah per hari ini kita sudah mencapai angka 83 juta suntikan. Sekarang posisi Indonesia itu nomor 9 di dunia dari jumlah yang disuntikkan, mungkin hari ini sudah naik menjadi nomor 8 di dunia dari jumlah yang disuntikkan. Ini untuk menjawab keragu-raguan,” ujar Menkes dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jika sebelumnya diperlukan waktu sekitar 27 minggu, yaitu sejak 13 Januari sampai 8 Juli untuk mencapai cakupan 50 juta vaksinasi, maka dengan upaya akselerasi yang terus dilakukan pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi dapat mencapai 100 juta suntikan di akhir bulan ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya dikasih target oleh Pak Menko dan Pak Presiden, jangan 27 minggu, bisa enggak tujuh minggu (untuk) mencapai 50 juta berikutnya. Sehingga kita sedang bekerja keras supaya kita bisa mencapai 100 juta di akhir bulan ini,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sejalan dengan percepatan vaksinasi yang terus dilakukan, pemerintah juga terus bekerja keras untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan vaksin yang dibutuhkan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jika dari bulan Januari sampai Juli jumlah vaksin jadi mencapai 90 juta, pada bulan Agustus ini akan ada 70 juta dosis vaksin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bulan ini saja vaksin yang datang 70 juta (dosis). Jadi kita bayangkan kita mesti menyuntik yang tadinya tujuh bulan, dalam satu bulan kita mesti suntik,” ujar Budi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, pemerintah telah berhasil memenuhi target dua juta vaksinasi harian yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bulan Agustus ini. Pada Jumat (13/08) lalu, telah dilakukan vaksinasi kepada sebanyak 2,8 juta orang. </span><span class="s2">(*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cakupan-vaksinasi-di-indonesia-sudah-capai-83-juta-dosis/">Cakupan Vaksinasi di Indonesia Sudah Capai 83 Juta Dosis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Keluhan Terkait Sertifikat Vaksin? Ini Cara Melapornya</title>
		<link>https://prokabar.com/ada-keluhan-terkait-sertifikat-vaksin-ini-cara-melapornya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2021 02:13:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#sertifikatvaksin]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sejumlah kendala mengenai sertifikat vaksinasi COVID-19 banyak dikeluhkan masyarakat. Terutama kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-keluhan-terkait-sertifikat-vaksin-ini-cara-melapornya/">Ada Keluhan Terkait Sertifikat Vaksin? Ini Cara Melapornya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1">Jakarta, Prokabar — Sejumlah kendala mengenai sertifikat vaksinasi COVID-19 banyak dikeluhkan masyarakat. Terutama kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendalanya melalui email yang tersedia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi dan proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Widya melalui keterangan resminya dilansir, Senin (16/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan email dengan format Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor Telepon Selular. Juga lampirkan foto dan kartu vaksin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu juga swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjelaskan keluhannya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mendatangi sejumlah fasilitas publik, saat ini membutuhkan sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan PeduliLindungi. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-keluhan-terkait-sertifikat-vaksin-ini-cara-melapornya/">Ada Keluhan Terkait Sertifikat Vaksin? Ini Cara Melapornya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp 1,3 Triliun Disiapkan Pemerintah Untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis Covid</title>
		<link>https://prokabar.com/rp-13-triliun-disiapkan-pemerintah-untuk-fasilitas-pengelolaan-limbah-medis-covid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jul 2021 02:11:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#limbahmedis]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 secara sistematis. Presiden juga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rp-13-triliun-disiapkan-pemerintah-untuk-fasilitas-pengelolaan-limbah-medis-covid/">Rp 1,3 Triliun Disiapkan Pemerintah Untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 secara sistematis.</p>
<p>Presiden juga meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah medis COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya dilansir Prokabar, Kamis (29/7)</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-<em data-reader-unique-id="7">exercise</em> untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Menteri LHK menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan [pengelolaan limbah medis] ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Diungkapkan Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Limbah tersebut antara lain infus bekas, masker, <em data-reader-unique-id="12">vial </em>vaksin, jarum suntik, <em data-reader-unique-id="13">face shield</em>, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan <em data-reader-unique-id="14">alcohol</em> <em data-reader-unique-id="15">swab</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Data mengenai jumlah limbah B3 medis COVID-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkirakan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK  akan terus melengkapinya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Lebih jauh Menteri LHK mengungkapkan, limbah medis B3 selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Di Jawa Barat limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.</p>
<p data-reader-unique-id="21">“Pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya,” tegas Menteri LHK.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Ditambahkan Siti, dari dana Rp1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Menteri LHK juga memaparkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pemda pada bulan Maret lalu yang menegaskan bahwa limbah medis COVID-19 tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Itu kalau kalau dibuang ke TPA berarti bisa kena sanksi. Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk berhati-hati dan menaati soal ini,” tegasnya. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rp-13-triliun-disiapkan-pemerintah-untuk-fasilitas-pengelolaan-limbah-medis-covid/">Rp 1,3 Triliun Disiapkan Pemerintah Untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas</title>
		<link>https://prokabar.com/layanan-telemedisin-dan-obat-gratis-pasien-isoman-diperluas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2021 23:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#isoman]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#Telemedisin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90955</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 4 wilayah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-telemedisin-dan-obat-gratis-pasien-isoman-diperluas/">Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 4 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).</p>
<p class="p1"><span class="s2">Diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu, layanan </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2"> ini hadir untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit (RS) serta untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di RS, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Total ada sebelas platform telemedisin di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes, yaitu Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, KlinikGo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Penyederhanaan Alur Layanan</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s2">Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedisin COVID-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi </span><span class="s3">form</span><span class="s2"> pemesanan obat dan unggah KTP di platform </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2"> yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Berikut alur terbaru layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1"><br />
<strong>1.  Tes PCR/Antigen</strong><br />
</span><span class="s2">Layanan </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2"> gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke </span><span class="s3">database</span><span class="s2"> Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><strong>2. Konsultasi Daring</strong><br />
</span><span class="s2">Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedisin. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Caranya, tekan </span><span class="s3">link</span><span class="s2"> yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di </span><span class="s3">link</span><span class="s2"> yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode</span><span class="s3"> voucher</span><span class="s2"> supaya bisa berkonsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><strong>3. Resep Digital</strong><br />
</span><span class="s2">Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><strong>4. Tebus Resep</strong><br />
</span><span class="s2">Untuk menebus resep, pasien cukup mengisi </span><span class="s3">form</span><span class="s2"> pemesanan obat dan mengunggah KTP di platform </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2">yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><strong>5. Pengiriman Obat</strong><br />
</span><span class="s2">Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dilaksanakan oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pasien harus memastikan pengisian alamat pengiriman di platform </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2"> sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman sehingga pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1"><br />
</span><span class="s2">1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir;</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">b. Azithromisin 500mg, dengan dosis 1×1, sebanyak 5 butir;</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, sebanyak 14 butir; dan</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis apabila dibutuhkan, sebanyak 10 butir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Di masa pandemi sekarang ini, layanan </span><span class="s3">telemedicine</span><span class="s2"> menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara daring.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Untuk itu, Kemenkes terus berupaya memperluas layanan telemedisin COVID-19. Selain di Jabodetabek, layanan ini rencananya akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-telemedisin-dan-obat-gratis-pasien-isoman-diperluas/">Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Kerjasama dengan 11 Platform Layanan Telemedisin Pantau Pasien Isoman</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenkes-kerjasama-dengan-11-platform-layanan-telemedisin-pantau-pasien-isoman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2021 06:46:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#isoman]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#Telemedisin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri (isoman). Hal ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkes-kerjasama-dengan-11-platform-layanan-telemedisin-pantau-pasien-isoman/">Kemenkes Kerjasama dengan 11 Platform Layanan Telemedisin Pantau Pasien Isoman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedisin atau <em data-reader-unique-id="5">telemedicine</em> untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri (isoman).</p>
<p>Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan oleh tenaga kesehatan serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis. Sebagai permulaan, layanan telemedisin gratis ini berlaku di DKI Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Kita melakukan pelayanan telemedisin karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (9/7).</p>
<p data-reader-unique-id="8"><strong data-reader-unique-id="9">Berikut alur layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:</strong></p>
<p data-reader-unique-id="10"><strong data-reader-unique-id="11">1. Tes PCR/Swab Antigen</strong><br data-reader-unique-id="12" />Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke <em data-reader-unique-id="13">database</em> kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID19 ke Kemenkes. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.</p>
<p data-reader-unique-id="15"><strong data-reader-unique-id="16">2. Konsultasi Daring<br data-reader-unique-id="17" /></strong>a. Pasien bisa melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau <em data-reader-unique-id="18">link</em> yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode <em data-reader-unique-id="19">voucher</em> di aplikasi terpilih.<br data-reader-unique-id="20" />b. Pasien melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="22"><strong data-reader-unique-id="23">3. Resep Digital<br data-reader-unique-id="24" /></strong>Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.</p>
<p data-reader-unique-id="25"><strong data-reader-unique-id="26">4. Tebus Resep<br data-reader-unique-id="27" /></strong>a. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.<br data-reader-unique-id="28" />b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau <em data-reader-unique-id="29">screen capture</em>) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.<br data-reader-unique-id="30" />c. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.</p>
<p data-reader-unique-id="31"><strong data-reader-unique-id="32">5. Pengiriman Obat<br data-reader-unique-id="33" /></strong>Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.</p>
<p data-reader-unique-id="34">Hanya pasien dengan nomor terdaftar di <em data-reader-unique-id="35">database </em>Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.</p>
<p data-reader-unique-id="36"><strong data-reader-unique-id="37">Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:<br data-reader-unique-id="38" /></strong>1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.<br data-reader-unique-id="39" />2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:<br data-reader-unique-id="40" />a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10;<br data-reader-unique-id="41" />b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5;<br data-reader-unique-id="42" />c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14; dan<br data-reader-unique-id="43" />d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu, jumlah 10.</p>
<p data-reader-unique-id="44"><strong data-reader-unique-id="45">Kemudian, daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama adalah:<br data-reader-unique-id="46" /></strong>1. Wilayah Jakarta Timur: <a href="//setkab.go.id/inilah-alur-layanan-telemedisin-bagi-pasien-isolasi-mandiri/wa.me/628112223049" data-reader-unique-id="47">wa.me/628112223049</a>;<br data-reader-unique-id="48" />2. Wilayah Jakarta Utara: <a href="//setkab.go.id/inilah-alur-layanan-telemedisin-bagi-pasien-isolasi-mandiri/wa.me/628112221832" data-reader-unique-id="49">wa.me/628112221832</a>;<br data-reader-unique-id="50" />3. Wilayah Jakarta Pusat: <a href="//setkab.go.id/inilah-alur-layanan-telemedisin-bagi-pasien-isolasi-mandiri/wa.me/6287877241590" data-reader-unique-id="51">wa.me/6287877241590</a>;<br data-reader-unique-id="52" />4. Wilayah Jakarta Selatan: <a href="//setkab.go.id/inilah-alur-layanan-telemedisin-bagi-pasien-isolasi-mandiri/wa.me/62895324874355" data-reader-unique-id="53">wa.me/62895324874355</a>; dan<br data-reader-unique-id="54" />5. Wilayah Jakarta Barat: <a href="//setkab.go.id/inilah-alur-layanan-telemedisin-bagi-pasien-isolasi-mandiri/wa.me/62895324874355" data-reader-unique-id="55">wa.me/6287877241405</a>.</p>
<p data-reader-unique-id="56"><strong data-reader-unique-id="57">Layanan ini bekerja sama dengan 11 platform telemedisin, yaitu:<br data-reader-unique-id="58" /></strong>1. <a href="https://www.alodokter.com/lalui-masa-isolasi-dengan-layanan-dokter-pribadi-gratis-untuk-pasien-covid-19" data-reader-unique-id="59">Alodokter</a>;<br data-reader-unique-id="60" />2. <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=id.paquesid.getwell" data-reader-unique-id="61">GetWell</a>;<br data-reader-unique-id="62" />3. <a href="https://apps.apple.com/ID/app/id1531980757?mt=8" data-reader-unique-id="63">Good Doctor</a> dan <a href="https://www.grab.com/id/download/?shortlink=fe73b8c5&amp;pid=Kemenkes&amp;c=ID_GrabHealth_isomangrabhealth_Kemenkes&amp;is_retargeting=true" data-reader-unique-id="64">GrabHealth</a>;<br data-reader-unique-id="65" />4. ;<br data-reader-unique-id="67" />5. <a href="https://livechat.klikdokter.com/?category=Isoman%20Center&amp;filter=121" data-reader-unique-id="68">KlikDokter</a>;<br data-reader-unique-id="69" />6. <a href="https://www.klinikgo.com/" data-reader-unique-id="70">KlinikGo</a>;<br data-reader-unique-id="71" />7. <a href="https://link.linksehat.com/mRMf" data-reader-unique-id="72">Link Sehat</a>;<br data-reader-unique-id="73" />8. <a href="https://milvik.id/about-us/" data-reader-unique-id="74">Milvik Dokter</a>;<br data-reader-unique-id="75" />9. <a href="https://www.prosehat.com/wa" data-reader-unique-id="76">ProSehat</a>;<br data-reader-unique-id="77" />10. <a href="https://sehatqapp.onelink.me/bgzy?pid=kemenkes&amp;c=sqkemenkes&amp;deep_link_value=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed&amp;af_web_dp=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed&amp;af_dp=https%3A%2F%2Fwww.sehatq.com%2Ftelemed" data-reader-unique-id="78">SehatQ</a>; serta<br data-reader-unique-id="79" />11. .</p>
<p data-reader-unique-id="81">Platform ini juga bisa dipakai di aplikasi PeduliLindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.</p>
<p data-reader-unique-id="82">Pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya. Sehingga keluarlah ide telemedisin ini dan setelah dikaji ide ini dinilai akan efektif dalam memantau kondisi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri.</p>
<p data-reader-unique-id="83">“Jadi mereka [platform telemedisin] mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari selama masa inkubasi 14 hari mereka akan tinggal. Mereka juga nanti akan bisa mengeluarkan resep obatnya, mereka juga bisa berhubungan dengan lab-lab yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan untuk melihat pasien positif atau tidak, dan nanti akan menyambungkan ke apotek-apotek di mana kita nanti akan mengirimkan obatnya atau juga pasiennya bisa ambil sendiri ke apotek di Jakarta,” tutur Menkes.</p>
<p data-reader-unique-id="84">Menutup keterangannya Budi pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja sama untuk menyediakan layanan ini.</p>
<p data-reader-unique-id="85">“Jadi saya terima kasih sekali ini bukan hanya menjadi program pemerintah tapi sudah menjadi gerakan di mana seluruh komponen bangsa, kelompok-kelompok sosial juga mau berpartisipasi menyumbangkan sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkes-kerjasama-dengan-11-platform-layanan-telemedisin-pantau-pasien-isoman/">Kemenkes Kerjasama dengan 11 Platform Layanan Telemedisin Pantau Pasien Isoman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vaksin Covid Saat Ini Diklaim Mampu Tangkal Mutasi Covid</title>
		<link>https://prokabar.com/vaksin-covid-saat-ini-diklaim-mampu-tangkal-mutasi-covid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 05:22:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan efektif terhadap mutasi virus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/vaksin-covid-saat-ini-diklaim-mampu-tangkal-mutasi-covid/">Vaksin Covid Saat Ini Diklaim Mampu Tangkal Mutasi Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan efektif terhadap mutasi virus COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Sampai saat ini belum ada penelitian ataupun bukti ilmiah yang menunjukkan vaksin yang telah diproduksi dan telah digunakan di berbagai belahan dunia tidak bisa melindungi kita dari virus varian baru ini. Vaksin yang digunakan dalam upaya kita melakukan penanggulangan pandemi COVID-19 masih sangat efektif,” tegas Nadia, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (09/03).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Karakteristik dari varian B117 ini lebih cepat menular, tetapi Badan Kesehatan Dunia atau WHO belum mendapatkan laporan bukti bahwa virus mutasi COVID-19 ini lebih tinggi tingkat keganasannya. Penelitian di negara lain varian B117 disebutkan lebih cepat menular namun tidak lebih mematikan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Terkait dengan penambahan empat kasus baru konfirmasi mutasi virus COVID-19 B117, Nadia menyampaikan bahwa keempatnya dalam keadaan sehat, tidak ada yang diindikasikan mengalami gejala berat. Sampai saat ini hasil pelacakan kasus terhadap kontak erat dan keluarga juga dinyatakan tidak ada yang memiliki gejala mengarah ke COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Kami sampaikan kembali keempat kasus dengan varian B117 ini saat ini sudah sembuh. Mereka sudah menjalani pengobatan dan tatalaksana, semuanya mengalami gejala ringan dan sedang dan hanya melakukan isolasi secara terpusat di tempat-tempat isolasi dan memang ada yang dirawat di rumah sakit tapi dengan kondisi yang ringan sedang,” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Keempat kasus baru ini didapatkan dari hasil pemeriksaan <em data-reader-unique-id="12">Whole Genome Sequencin</em>g yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan Bersama dengan 16 laboratorium lainnya yang ada di Indonesia. Sehingga saat ini terdapat enam kasus konfirmasi positif COVID-19, setelah sebelumnya (01/3) sudah ditemukan dua kasus positif COVID-19 dengan varian virus B117 yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Adapun keempat varian virus B117 ini ditemukan di 4 provinsi yaitu di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Nadia mengimbau dengan adanya penambahan kasus COVID-19 varian B117, masyarakat diminta semakin waspada dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, termasuk mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/vaksin-covid-saat-ini-diklaim-mampu-tangkal-mutasi-covid/">Vaksin Covid Saat Ini Diklaim Mampu Tangkal Mutasi Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid Bagi Lansia</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-cara-mendaftar-vaksinasi-covid-bagi-lansia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2021 02:31:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#lansia]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82051</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sejak 17 Februari lalu, Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan tahap kedua vaksinasi COVID-19 dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-cara-mendaftar-vaksinasi-covid-bagi-lansia/">Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid Bagi Lansia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sejak 17 Februari lalu, Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan tahap kedua vaksinasi COVID-19 dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di DKI Jakarta dan ibu kota provinsi seluruh Indonesia. Namun dalam fase awal diprioritaskan terlebih dahulu untuk Jawa dan Bali di mana lebih dari 65 persen kasus COVID-19 nasional tercatat.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Seperti disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua opsi untuk pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pertama, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan vaksinasi. Untuk mekanisme ini peserta  dapat mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kemenkes <a href="https://www.kemkes.go.id/" data-reader-unique-id="8">kemkes.go.id</a> dan <a href="https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/" data-reader-unique-id="9">sehatnegeriku.kemkes.go.id</a>serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di <a href="https://covid19.go.id/" data-reader-unique-id="10">covid19.go.id</a>.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Pada ketiga situs tersebut akan tersedia tautan atau <em data-reader-unique-id="12">link </em>yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lansia untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Dalam mengisi data tersebut, sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui ketua RT/RW setempat,” ujar Nadia.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Setelah peserta mengisi data di situs tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan (dinkes) provinsi masing-masing. dinkes akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Berikut daftar tautan atau <em data-reader-unique-id="16">link </em>pendaftar vaksinasi COVID-19 bagi lansia yang tersedia di laman Kemenkes dan KPCPEN:</p>
<p data-reader-unique-id="17"><strong data-reader-unique-id="18">Jawa dan Bali<br data-reader-unique-id="19" /></strong>1. Provinsi DKI Jakarta, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScJz6ae82XTzqJkbFztR4PBBNw6hmHazFypqE0e9JthAYH08Q/viewform" data-reader-unique-id="20">dki.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="21" />2. Kota Serang, Provinsi Banten, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSewl7uG7rXiLU_oTzaqNTBSLQV1JUGjQ9DP75shYZ5I364PEQ/viewform" data-reader-unique-id="22">serang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="23" />3. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPEAnVr0aKQmbh0OYvmSrYw0aUT0LdH606m2bjIoJQg8sG9A/viewform" data-reader-unique-id="24">bandung.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="25" />4. Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeP_8H--2THx-VmzpV_m_BXf4CDtAAy1DfH6GNcp4g9KQDgEw/viewform" data-reader-unique-id="26">semarang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="27" />5. Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScGU6LcD8naylz39-kvaaGcFyVuSTOeDDUVQaGumDUnd2uk1Q/viewform" data-reader-unique-id="28">yogyakarata.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="29" />6. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfY-alRg40EWD3ZGKXAQaflKw0dznKNvnd2Q_Nn7GvGqiNmZg/viewform" data-reader-unique-id="30">surabaya.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="31" />7. Kota Denpasar, Provinsi Bali, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeEQhRDce55toAIVuB4Uj0D-VAJLlpbpq0H1jq9jKnsPxOzEw/viewform" data-reader-unique-id="32">denpasar.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="33"><strong data-reader-unique-id="34">Sumatra<br data-reader-unique-id="35" /></strong>1. Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdXLdzauQlksVSGZXxPM61hbNz6gMurRZ3J5P3X9NS2l8KBVw/viewform" data-reader-unique-id="36">bandaaceh.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="37" />2. Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeqn8iP9XNL0w7RSxdBUDDH-S42IxC8r_uSfi99CKXekGU3_Q/viewform" data-reader-unique-id="38">medan.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="39" />3. Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSegatkXk3_7dzMuulHn_GoW3mtVdiqEAujGDjfIWTdHZUVm6Q/viewform" data-reader-unique-id="40">padang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="41" />4. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSelifQIpugoMbujcFAj7ZI1u4xesp_-9YjCgzF7sQX91bdZvQ/viewform" data-reader-unique-id="42">pekanbaru.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="43" />5. Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScsTddQu1S7g2ayxwugv_tR95GC66beQptuXg6veTGxsh4xRA/viewform" data-reader-unique-id="44">tanjungpinang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="45" />6. Kota Jambi, Provinsi Jambi, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdmFV8X4vD34awd8966X9RhhQPoX3lcrk9OhEL6liU8YFxGWg/viewform" data-reader-unique-id="46">jambi.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="47" />7. Kota Palembang, Sumatra Selatan, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScKAGDhgUseA7S-YqU7ej4ckEFmQzm9hzlNo3w58PolIN-vDQ/viewform" data-reader-unique-id="48">palembang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="49" />8. Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc7lR-ejJuJZEvLAWfbvxbTb3IEOCIRSnJxlhBpnCnlK--OTw/viewform" data-reader-unique-id="50">pangkalpinang.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="51" />9. Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeOQi9YRZ98ul49VycCLpUPxzOV3MHbmHUAjnm3ZR1l8cNe0A/viewform" data-reader-unique-id="52">bengkulu.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="53" />10. Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScVM21W3030gtG0jR2iF7OCq9qLGG4kGYn_58qLBud3b7sNCw/viewform" data-reader-unique-id="54">lampung.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="55"><strong data-reader-unique-id="56">Nusa Tenggara<br data-reader-unique-id="57" /></strong>1. Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc9-lIEYyohPtgob4aR9PSa2Jl7HPsW2JXR9AFop1eSk72D-Q/viewform" data-reader-unique-id="58">mataram.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="59" />2. Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSez-4dmCeCfnt5P-hkzwfHnjm1mW7grIqMsNVCh_jXf-LYoYw/viewform" data-reader-unique-id="60">kupang.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="61"><strong data-reader-unique-id="62">Kalimantan<br data-reader-unique-id="63" /></strong>1. Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, di  <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSctiMtabKdyWiONpg7lzLqXlEBklhk0zdAEHV_8uCd0btQXUg/viewform" data-reader-unique-id="64">pontianak.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="65" />2. Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfwgIxVGGvJ4cU_PFW-Gz2xtG_C7zkSPYdl7j3d3RrZQoviSQ/viewform" data-reader-unique-id="66">palangkaraya.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="67" />3. Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScAfsq3dypmRwM1tvW3ZEfuIDagK7w7KyCF75pOA0BF6Swbag/viewform" data-reader-unique-id="68">banjarmasin.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="69" />4. Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSflb3WG2DIJuF5QS7DDYMGgpRYeAywlKlvJ_WuAbgiaUW_fDg/viewform" data-reader-unique-id="70">samarinda.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="71" />5. Kota Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdN48k5WUy5E9ZnZGotyu1JW7pgGT3giiogyDbneYuA-ytcUQ/viewform" data-reader-unique-id="72">tanjungselor.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="73"><strong data-reader-unique-id="74">Sulawesi<br data-reader-unique-id="75" /></strong>1. Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSek0Qf8daTul9oR2wpngXuBpjr5K2VAu6-T1bAEpybqo4OdTA/viewform" data-reader-unique-id="76">manado.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="77" />2. Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScfbAYJNnrXvABTySbGi37UFUGBjIyH4TrAzXXYx922mRSLew/viewform" data-reader-unique-id="78">gorontalo.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="79" />3. Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScoJhwEdo7HiTSHOudxJBdNED48b1em6ikmro1_zBznzWssBw/viewform" data-reader-unique-id="80">palu.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="81" />4. Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeWjNreFfaTQb2dQk_2TwU_nUoUYmuMCiy-FtXsBA8Pa7n-Ug/viewform" data-reader-unique-id="82">mamuju.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="83" />5. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfzycYDGnIJd1VAcp1Lj4A9hiuyePD93DFbG8FYkcy7SMzxAg/viewform" data-reader-unique-id="84">makassar.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="85" />6. Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfVt-4gIshUkihSt3VpUl3gr7mbZRikx20CKi_Y0rWoMdH7gw/viewform" data-reader-unique-id="86">kendari.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="87"><strong data-reader-unique-id="88">Maluku<br data-reader-unique-id="89" /></strong>1. Kota Ambon, Provinsi Maluku, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdSrFyYkG2sNC8eXAeYFnrv9shY_aCLdRo7iO_BrD6jFt0QUw/viewform" data-reader-unique-id="90">ambon.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="91" />2. Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe0EZcDJ7pwCnuONnr422SYSpmOPUdNyKK5S0j8U7fhZokPGA/viewform" data-reader-unique-id="92">ternate.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="93"><strong data-reader-unique-id="94">Papua<br data-reader-unique-id="95" /></strong>1. Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdKCF7UnYalp8o4422qIsMp22kJU5ZI1Y0sxgWBsOMgPnhrwQ/viewform" data-reader-unique-id="96">manokwari.kemkes.go.id</a><br data-reader-unique-id="97" />2. Kota Jayapura, Provinsi Papua, di <a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdSkjQQwPJAj0935nrjUOPtg3sIydajNP8b33wNG3aSlpkyew/viewform" data-reader-unique-id="98">jayapura.kemkes.go.id</a></p>
<p data-reader-unique-id="99">Opsi kedua adalah melalui program vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan dinkes.</p>
<p data-reader-unique-id="100">Nadia mencontohkan, organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI/Polri (PEPABRI), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dapat melakukan vaksinasi massal dengan bekerja sama dengan Kemenkes atau dinkes.</p>
<p data-reader-unique-id="101">“Organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal, misalnya organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal,” tegas Nadia.</p>
<p data-reader-unique-id="102">Organisasi atau instansi yang sudah menjalin kerja sama tersebut akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lansia. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-cara-mendaftar-vaksinasi-covid-bagi-lansia/">Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid Bagi Lansia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Mekanisme Mendaftar dan Pelaksanaan Vaksin Covid Bagi Lansia</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-mekanisme-mendaftar-dan-pelaksanaan-vaksin-covid-bagi-lansia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Feb 2021 01:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#lansia]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-mekanisme-mendaftar-dan-pelaksanaan-vaksin-covid-bagi-lansia/">Ini Mekanisme Mendaftar dan Pelaksanaan Vaksin Covid Bagi Lansia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas, yaitu pertama vaksinasi yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan yang kedua vaksinasi massal di tempat.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, dilansir Sabtu (20/2).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Nadia menjelaskan, untuk mekanisme pertama sasaran peserta vaksinasi lansia dapat mendaftar langsung pada <em data-reader-unique-id="5">website</em> Kemenkes www.kemkes.go.id dan juga <em data-reader-unique-id="7">website</em> Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) covid19.go.id.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Pada kedua <em data-reader-unique-id="11">website</em> tersebut, imbuhnya, akan disediakan tautan yang dapat diklik oleh sasaran penerima vaksinasi lansia untuk mengisi sejumlah pertanyaan yang diajukan.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Dalam mengisi data tersebut, sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui ketua RT/RW setempat,” ujarnya. Nadia pun mengingatkan agar sasaran vaksinasi mengisi data yang diminta dengan benar.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Tautan yang tersedia di <em data-reader-unique-id="14">website</em> Kemenkes dan KPCPEN ini, imbuhnya, sekaligus menggantikan tautan yang sebelumnya beredar di masyarakat dan tautan yang telah beredar tersebut dinyatakan sudah tidak dapat dipergunakan kembali.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa data Bapak/Ibu sekalian dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di dinas kesehatan provinsi di mana peserta tinggal,” tegas Nadia.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Ditambahkannya, peserta vaksinasi lansia yang sudah mendaftar sebelumnya, tidak perlu mengisi kembali tautan yang ada di <em data-reader-unique-id="17">website</em>KPCPEN atau Kemenkes.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Selanjutnya, data yang telah diisi oleh sasaran vaksinasi akan masuk ke dinkes provinsi tempat peserta vaksinasi tinggal. Dinkes kemudian akan menentukan jadwal meliputi hari, jam, dan waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran vaksinasi lansia. Vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat, baik itu di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dan swasta.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Kami harapkan tentunya Bapak/Ibu sekalian bisa menunggu dengan sabar informasi berikutnya yang akan disampaikan dinas kesehatan, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota, juga melalui puskesmas atau rumah sakit setempat, terkait waktu pelaksanaan vaksinasi bagi Bapak/Ibu sekalian masyarakat lanjut usia,” terangnya.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Sementara untuk mekanisme kedua, Nadia menyampaikan, dilakukan melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan juga dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Nadia mencontohkan, organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI/Polri (PEPABRI), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dapat melakukan vaksinasi massal dengan bekerja sama dengan Kemenkes atau dinkes provinsi maupun kabupaten/kota.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal, misalnya organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal,” tegas Nadia.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini, maka organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran untuk masyarakat sasaran lanjut usia yang berada di daerah mereka masing-masing.</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Setelah melakukan pendaftaran, organisasi dan institusi tersebut akan bekerja sama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pelaksanaan, termasuk waktu dari vaksinasi massal. Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta yang tentunya sudah mendaftar,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Dalam pelaksanaan vaksinasi, Nadia menegaskan, Kemenkes juga telah menyiapkan langkah dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).</p>
<p data-reader-unique-id="26">“Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, di setiap pelaksanaan vaksinasi akan memiliki <em data-reader-unique-id="27">contact person</em> perwakilan dari komisi daerah ataupun <em data-reader-unique-id="28">focal point</em> KIPI yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut yang tentunya dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun fasyankes pelaksana,” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="29">Lebih lanjut, Nadia juga menegaskan Kemenkes bersama dinkes akan memastikan bahwa proses vaksinasi yang akan dilaksanakan di fasyankes maupun vaksinasi massal tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.</p>
<p data-reader-unique-id="30">“Peserta harus senantiasa menggunakan masker saat menunggu hingga setelah vaksinasi. Kami akan memastikan bahwa dalam pelaksanaan tidak akan terjadi kerumunan. Dan juga kami akan pastikan seluruh tenaga vaksinator yang terlibat telah mendapatkan pelatihan,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="31">Menutup keterangan persnya, Nadia kembali mengingatkan pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) saat pandemi ini, termasuk bagi yang telah mendapatkan vaksinasi.</p>
<p data-reader-unique-id="32">“Meskipun kita telah divaksinasi kemungkinan kita untuk terpapar oleh virus COVID-19 akan tetap ada namun kemungkinan untuk menderita gejala parah akan semakin kecil. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita akan mencegah penularan virus COVID-19 kepada orang lain,” tandasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-mekanisme-mendaftar-dan-pelaksanaan-vaksin-covid-bagi-lansia/">Ini Mekanisme Mendaftar dan Pelaksanaan Vaksin Covid Bagi Lansia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Ketentuan Kemenkes untuk Kelompok Komorbid dan Lansia Penerima Vaksin Covid</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-ketentuan-kemenkes-untuk-kelompok-komorbid-dan-lansia-penerima-c-vaksin-covid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Feb 2021 07:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#komorbid]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam SE...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-ketentuan-kemenkes-untuk-kelompok-komorbid-dan-lansia-penerima-c-vaksin-covid/">Ini Ketentuan Kemenkes untuk Kelompok Komorbid dan Lansia Penerima Vaksin Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam SE tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/02) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Maxi dilansir Sabtu (13/2).</p>
<p data-reader-unique-id="8">Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab puskemas atau rumah sakit .</p>
<p data-reader-unique-id="12">Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-ketentuan-kemenkes-untuk-kelompok-komorbid-dan-lansia-penerima-c-vaksin-covid/">Ini Ketentuan Kemenkes untuk Kelompok Komorbid dan Lansia Penerima Vaksin Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kerjasama dengan WhatsApp Terkait Vaksinisasi</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-kerjasama-dengan-whatsapp-terkait-vaksinisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Jan 2021 00:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinisasi]]></category>
		<category><![CDATA[#whatsapp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=80417</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kerjasama-dengan-whatsapp-terkait-vaksinisasi/">Pemerintah Kerjasama dengan WhatsApp Terkait Vaksinisasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatsApp dengan Pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dengan dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dalam rilis dari Kemenkes, Sabtu (16/1).</p>
<p data-reader-unique-id="10">Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket <em data-reader-unique-id="14">QR code</em> akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Selain melalui WA, Kemenkes juga menyediakan <em data-reader-unique-id="17">channel</em> registrasi vaksinasi COVID melalui:<br data-reader-unique-id="18" />– SMS Blast PEDULICOVID:<br data-reader-unique-id="19" /><em data-reader-unique-id="20">– Website</em> pedulilindungi.id,<br data-reader-unique-id="21" />– email vaksin@pedulilindungi.id,<br data-reader-unique-id="22" />– <em data-reader-unique-id="23">call</em>/UMB *119#, dan<br data-reader-unique-id="24" />– Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kerjasama-dengan-whatsapp-terkait-vaksinisasi/">Pemerintah Kerjasama dengan WhatsApp Terkait Vaksinisasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Januari, Pemerintah Mulai Distribusikan Vaksin Covid</title>
		<link>https://prokabar.com/januari-pemerintah-mulai-distribusikan-vaksin-covid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 17:35:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah berencana untuk segera mendistribusikan vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di Indonesia sebagai tahapan untuk memulai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/januari-pemerintah-mulai-distribusikan-vaksin-covid/">Januari, Pemerintah Mulai Distribusikan Vaksin Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah berencana untuk segera mendistribusikan vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di Indonesia sebagai tahapan untuk memulai program vaksinasi gratis bagi rakyat Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Dengan doa seluruh rakyat Indonesia, kami harapkan sebelum rakyat Indonesia kembali masuk bekerja di bulan Januari insyaallah vaksin ini sudah bisa kita distribusikan ke 34 provinsi Indonesia, untuk kita bisa mulai program vaksinasinya bagi para tenaga kesehatan kita,” ujarnya dalam keterangan pers menyambut kedatangan 1,8 juta vaksin COVID-19 di Bandar Udara Soekarano-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Diungkapkan Budi, Presiden RI Joko Widodo telah menugaskannya untuk terus bekerja selama liburan tahun baru ini, memastikan bahwa program vaksinasi nasional bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi seluruh masyarakat.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Sejak Bapak Presiden memutuskan di Rapat Terbatas di hari Senin (28/12/2020), kami langsung tidak ada hentinya terus bekerja. Pemerintah terus bekerja tidak kenal siang dan malam, hari libur maupun hari kerja,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Dalam upaya pengadaan vaksin, ujar Menkes, Bio Farma sudah menandatangani perjanjian pemesanan vaksin dari AstraZeneca, produsen vaksin asal Inggris, dan juga dari Novavax, produsen vaksin yang berasal dari Amerika masing-masing sejumlah 50 juta dosis.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Hari ini kita menyaksikan bersama datangnya <em data-reader-unique-id="11">batch</em> kedua dari vaksin Sinovac ke Indonesia,” imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Lebih lanjut Budi menyampaikan, program vaksinasi adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan masalah pandemi COVID-19 dan dibutuhkan waktu lebih dari 12 bulan untuk dapat menyelesaikan program ini. Untuk itu, ia berharap dukungan serta partisipasi dari seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Mudah-mudahan yang apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, bisa dikerjasamakan, bisa didukung oleh seluruh rakyat Indonesia karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri. Saya percaya bahwa bersama kita bisa,” ujar Budi.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sejalan dengan program vaksinasi, Budi tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/januari-pemerintah-mulai-distribusikan-vaksin-covid/">Januari, Pemerintah Mulai Distribusikan Vaksin Covid</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</title>
		<link>https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 07:46:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78671</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pada pengiriman tahap awal Vaksin Covid-19 ini, pemerintah memastikan yang menjadi sasaran pertama mendapatkan prioritas vaksinasi yaitu tenaga kesehatan, asisten kesehatan serta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/">Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pada pengiriman tahap awal Vaksin Covid-19 ini, pemerintah memastikan yang menjadi sasaran pertama mendapatkan prioritas vaksinasi yaitu tenaga kesehatan, asisten kesehatan serta tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="4"><span data-reader-unique-id="5">Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin perkabupaten kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan ke dalam tim sistem informasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran sesuai nama dan alamat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="6"><span data-reader-unique-id="7">“Pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan cara prosedur distribusi obat yang baik (CDOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima di masyarakat,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (7/12).</span></p>
<p data-reader-unique-id="8"><span data-reader-unique-id="9">Menteri Terawan melanjutkan sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19, bahwa untuk skema program maka vaksin didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan diedarkan ke Dinas Kesehatan dibawahnya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="10"><span data-reader-unique-id="11">Menteri Terawan berharap program vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik, dan lancar. Sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat diatasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="12"><span data-reader-unique-id="13">“Agar masyarakat tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi, kesehatan pulih serta ekonomi bangkit. Tetap ingat protokol kesehatan pesan ibu 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” kata Menteri Terawan. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/">Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 47/216 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.052 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:11:21 by W3 Total Cache
-->