<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kemenang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kemenang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemenang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Jun 2020 04:06:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kemenang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kemenang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sudah 647 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/sudah-647-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 04:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69933</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Tiga pekan berselang dari keputusan pembatalan keberangkataan haji, sebanyak 647 jemaah telah ajukan pengembalian setoran pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-647-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan-haji/">Sudah 647 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Tiga pekan berselang dari keputusan pembatalan keberangkataan haji, sebanyak 647 jemaah telah ajukan pengembalian setoran pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai kemarin (23/6), sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan,&#8221; terang Muhajirin dilansir Rabu (24/6)</p>
<p data-reader-unique-id="3">Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari,&#8221; ujar Muhajirin.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Dari 647 yang mengajukan, sebanyak 601 sudah terbit SPM nya dari BPKH dan sudah diterima BPS Bipih. Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Muhajirin menambahkan, 647 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37). Ada empat provinsi dengan satu jemaah yang mengajukan permohonan, yaitu: Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-647-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan-haji/">Sudah 647 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kini Siswa dan Guru Madrasah Bisa Dapat Kuota Data Dengan Harga Terjangkau</title>
		<link>https://prokabar.com/kini-siswa-dan-guru-madrasah-bisa-dapat-kuota-data-dengan-harga-terjangkau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2020 02:34:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#danabos]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[#mts]]></category>
		<category><![CDATA[#paketdata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=67812</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah bekerjasama dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel memberikan bantuan kuota internet dengan harga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-siswa-dan-guru-madrasah-bisa-dapat-kuota-data-dengan-harga-terjangkau/">Kini Siswa dan Guru Madrasah Bisa Dapat Kuota Data Dengan Harga Terjangkau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah bekerjasama dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga pendidikan madrasah selama Pandemi Covid-19. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.</p>
<p>&#8220;Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi,&#8221; terang Direktur KSKK Madrasah A Umar dilansir Sabtu (16/05).</p>
<p>Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini. Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.</p>
<p>&#8220;Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19,&#8221; terang Umar.</p>
<p>&#8220;Untuk tahap awal ini, hanya sampai 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 3) mengunggah form tersebut ke situs di atas.</p>
<p>Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.</p>
<p>Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya. Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari.</p>
<p>&#8220;Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan,&#8221; jelas Umar.</p>
<p>Paket ini bersifat penambahan (<em>add-on</em>) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (<em>first priority consumption</em>). (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-siswa-dan-guru-madrasah-bisa-dapat-kuota-data-dengan-harga-terjangkau/">Kini Siswa dan Guru Madrasah Bisa Dapat Kuota Data Dengan Harga Terjangkau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelunasan Haji Hanya Melalui Non Teller, Ini Batas Waktunya</title>
		<link>https://prokabar.com/pelunasan-haji-hanya-melalui-non-teller-ini-batas-waktunya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2020 04:20:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanismi tanpa tatap muka atau non...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelunasan-haji-hanya-melalui-non-teller-ini-batas-waktunya/">Pelunasan Haji Hanya Melalui Non Teller, Ini Batas Waktunya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanismi tanpa tatap muka atau non teller. Kebijakan ini diterapkan hingga 21 April 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah Korona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020,&#8221; jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (1/4).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan,&#8221; sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Menurut Muhajirin, kebijakan ini menjadi bagian upaya Kemenag mencegah penyebaran virus Korona atau Covid-19. Dengan mekanisme non teller, maka tidak ada lagi antrian di BPS. Kemenag juga telah memperpanjang masa pelunasan tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April 2020. Jika sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Muhajirin menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini. &#8220;Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7"><strong data-reader-unique-id="8">Pelunasan</strong> <strong data-reader-unique-id="9">Bipih</strong><br data-reader-unique-id="10" />Sampai 31 Maret, sudah ada 94.416 jemaah yang melunasi Bipih. Jumlah ini terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Adapun lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jemaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banteng (5.437), dan DKI Jakarta (3.890).</p>
<p data-reader-unique-id="12">Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,&#8221; pungkasnya. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelunasan-haji-hanya-melalui-non-teller-ini-batas-waktunya/">Pelunasan Haji Hanya Melalui Non Teller, Ini Batas Waktunya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Cara Pendaftaran Pencatatan Nikah Secara Online</title>
		<link>https://prokabar.com/begini-cara-pendaftaran-pencatatan-nikah-secara-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2020 03:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#nikah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63918</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) PNS sampai 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama, kebijakan ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-pendaftaran-pencatatan-nikah-secara-online/">Begini Cara Pendaftaran Pencatatan Nikah Secara Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau <em data-reader-unique-id="2">work</em> <em data-reader-unique-id="3">from</em> <em data-reader-unique-id="4">home</em> (WFH) PNS sampai 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama, kebijakan ini berdampak juga pada layanan di Kantor Urusan Agama, utamanya terkait layanan pencatatan nikah.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH. Bagaimana dengan yang sekarang atau selama WFH akan mendaftar? Kamaruddin meminta masyarakat mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar,&#8221; terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (1/4)</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Korona (Covid-19), Kamaruddin mengimbau para catin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik,&#8221; tutur Kamaruddin.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:</p>
<p data-reader-unique-id="11">1. Akses: simkah.kemenag.go.id <br data-reader-unique-id="12" />2. Klik daftar nikah<br data-reader-unique-id="13" />3. Pilih nikah di mana: <br data-reader-unique-id="14" />a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan<br data-reader-unique-id="15" />b. Tanggal dan jam<br data-reader-unique-id="16" />4. Masukan data calon suami dan calon istri, <br data-reader-unique-id="17" />5. Checklis dokumen, <br data-reader-unique-id="18" />6. Masukan No HP, <br data-reader-unique-id="19" />7. Upload foto, <br data-reader-unique-id="20" />8. Cetak bukti pendaftaran. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-pendaftaran-pencatatan-nikah-secara-online/">Begini Cara Pendaftaran Pencatatan Nikah Secara Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Berkunjung ke Vatikan, Ada Apa?</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-berkunjung-ke-vatikan-ada-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2019 03:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#pauspaulus]]></category>
		<category><![CDATA[#vatikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri pelantikan Monsiyur (Mgr) Ignatius Suharyo menjadi Kardinal, di Basilika Santo Petrus, Vatikan. &#8220;Tentu kita semua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-berkunjung-ke-vatikan-ada-apa/">Menag Berkunjung ke Vatikan, Ada Apa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri pelantikan Monsiyur (Mgr) Ignatius Suharyo menjadi Kardinal, di Basilika Santo Petrus, Vatikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tentu kita semua bersyukur, bersukacita, bersenang hati bahwa Monsinyur Ignatius Suharyo dinobatkan menjadi Kardinal,&#8221; ujar Menag di Vatikan, sebagaimana dilansir Prokabar dari halaman Kemenag,  Senin (7/10). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menag menyampaikan bahwa penobatan ini menjadi sebuah kehormatan tersendiri bagi bangsa Indonesia. &#8220;Bapak Paus telah memberikan kepercayaan sekaligus kehormatan bagi salah satu putra terbaik Indonesia sebagai kardinal,&#8221; imbuhnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia berharap, dilantiknya Ignatius Kardinal Suharyo akan berdampak positif bagi kehidupan beragama di Indonesia. &#8220;Kita mengenal Bapak Kardinal Suharyo sebagai tokoh yang senantiasa memperjuangkan terwujudnya perdamaian dan terbangunnya kerukunan umat beragama,&#8221; ujar Menag. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sehingga bagi kami di Kementerian Agama dan bagi kita semua, ini tentu sesuatu yang patut kita syukuri. Dengan penobatan ini tentu kiprah Kardinal yang baru akan lebih memberi penguatan bagi upaya kita bersama menciptakan perdamaian,&#8221; sambung Menag. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-berkunjung-ke-vatikan-ada-apa/">Menag Berkunjung ke Vatikan, Ada Apa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Akan Pimpin Rombongan Amirul Hajj</title>
		<link>https://prokabar.com/menag-akan-pimpin-rombongan-amirul-hajj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2019 07:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IdulAdha]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43089</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jeddah, Prokabar — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Selasa (30/07) sore Waktu Arab Saudi. Beliau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-akan-pimpin-rombongan-amirul-hajj/">Menag Akan Pimpin Rombongan Amirul Hajj</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jeddah, Prokabar — </strong>Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Selasa (30/07) sore Waktu Arab Saudi. Beliau akan memimpin delegasi Amirul Hajj dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M.</p>
<p>&#8220;Menteri akan landing di sini kemudian transit di Wisma Haji dan malam menuju ke Madinah,&#8221; jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nizar Ali di Jeddah.</p>
<p>Kedatangan Menag ke Madinah untuk memeriksa kesiapan layanan bagi jemaah haji gelombang kedua. Seperti diketahui, jemaah haji gelombang dua akan melaksanakan ibadah sunah Arbain di Masjid Nabawi.</p>
<p>Usai dari Madinah, kemudian menteri akan bertolak ke Makkah pada 31 Agustus, untuk memantau langsung pelaksanaan puncak haji.</p>
<p>Penunjukkan Menteri Agama sebagai Amirul Hajj, sesuai dengan Taklimatul Hajj yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Setiap negara harus menetapkan Ketua Misi Haji yang bertanggung jawab pada setiap negara yang kemudian dikenal dengan Amirul Hajj.</p>
<p>Ikut mendampingi Menag, 12 anggota delegasi. Ini terdiri dari dua orang naib (wakil), satu sekretaris, delapan anggota, dan dua tim sekretariat. Mereka merupakan perwakilan dari ormas-ormas Islam.</p>
<p>Berikut susunan Delegasi Amirul Hajj Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M.</p>
<p>1. Amirul Hajj : Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama)</p>
<p>2. Naib Amirul Hajj : A. Bunyamin Ruhiyat (PB NU); dan M. Busyro Muqaddas (Muhammadiyah)</p>
<p>3. Sekretaris : Muchlis M. Hanafi (Kemenag)</p>
<p>4. Anggota :</p>
<p>Hamid Balfas (Al Irsyad Al Islamiyah), Yusnar Yusuf Rangkuti (Al Washliyah), Imam Addaruqutni (DMI), Hamzah Harun Al Rasyid (UIN Alauddin Makassar), Rofiqul Umam Noeril Huda (MUI), Umar Al Haddad (Rabithah al Alawiyah), Ali Machfudon Abdillah (JATMAN), dan Pattiselano Roberth Johan (Kemenkes)</p>
<p>5. Staf Sekretariat:</p>
<p>Ahmad Zayadi (Kemenag), dan Khoirul Huda Basyir (Kemenag).</p>
<p><b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menag-akan-pimpin-rombongan-amirul-hajj/">Menag Akan Pimpin Rombongan Amirul Hajj</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Kirim Petugas Tambahan ke Arab Saudi</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenag-kirim-petugas-tambahan-ke-arab-saudi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2019 01:57:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IdulAdha]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43061</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jeddah, Prokabar — Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 54 petugas haji tambahan ke Arab Saudi. Kedatangan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 ini untuk membantu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-kirim-petugas-tambahan-ke-arab-saudi/">Kemenag Kirim Petugas Tambahan ke Arab Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jeddah, Prokabar — </strong>Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 54 petugas haji tambahan ke Arab Saudi. Kedatangan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 ini untuk membantu operasional layanan haji di Tanah Suci.</p>
<p>Petugas tambahan tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin (29/08) sore. Mereka langsung bertolak ke Makkah.</p>
<p>&#8220;Ini akan kita deploy ke operasional haji untuk sementara menjelang wukuf di Arafah. Jadi semua akan kita tempatkan di Makkah&#8221; ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali saat menyambut petugas PPIH tambahan di Jeddah.</p>
<p>Adapun petugas tambahan ini berasal dari berbagai instansi.Mulai dari Kementerian Agama, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat (ormas).</p>
<p>Dengan pembagian tugas kerja, seperti pada pelayanan umum, akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah (linjam) dan administrasi.</p>
<p>Kemudian setelah masa puncak haji selesai, akan ada perubahan penempatan bagi petugas tambahan. Sebagian tetap berjaga di Makkah dan lainnya ke Madinah. Pergeseran demi mengoptimalkan layanan, terutama saat masa kepulangan jemaah haji.</p>
<p>Saat di Tanah Air, petugas tambahan juga telah mendapatkan arahan dan pembekalan.</p>
<p>&#8220;Kami kemarin sudah dikasih training dan briefing dari Sekretaris Dirjen dan Direktur Bina Haji. Kita memang diharapkan membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah haji intinya seperti itu,&#8221; ujar Ketua Rombongan Petugas PPIH tambahan Muhammad Mukmin Timoro.</p>
<p>Dari pantauan, jemaah haji mendapatkan pengarahan dari Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Arsyad Hidayat sebelum bertolak ke Makkah.</p>
<p>Saat tiba di Makkah para petugas terlebih dulu melaksanakan Umroh sebelum bertugas. Adapun masa tugas bagi petugas tambahan berbeda-beda, antara 45 hari hingga 50 hari.</p>
<p>Seperti diketahui tahun ini, selain kuota haji 204 ribu untuk reguler, Arab Saudi juga memberikan tambahan sebanyak 10 ribu. Sehingga total jemaah haji reguler di Tanah Suci mencapai 214 ribu. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-kirim-petugas-tambahan-ke-arab-saudi/">Kemenag Kirim Petugas Tambahan ke Arab Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan ‘All Out’ Realisasikan Penambahan 10 Ribu Kuota Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-all-out-realisasikan-penambahan-10-ribu-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2019 03:14:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#kuotahaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34799</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan all out untukmerealisasikan penambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-all-out-realisasikan-penambahan-10-ribu-kuota-haji/">Pemerintah Akan ‘All Out’ Realisasikan Penambahan 10 Ribu Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan <em>all out untuk</em>merealisasikan penambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini.</p>
<p>“Kami di Kemenag akan <em>all out</em> untuk merealisasikan penambahan kuota 10 ribu meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10 ribu ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim haji tahun ini,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/4).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin menanggapi keputusan Raja Kerajaan Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Riyad, Arab Saudi,  Minggu, (14/4), yang menyetujui penambahan 10 ribu kuota haji bagi Indonesia.</p>
<p>Menag mengaku sangat bersyukur dan berbahagia mendengar kabar yang sangat baik bahwa Raja Salman menyetujui permintaan umat Islam Indonesia yang sebenarnya memang sudah cukup lama.</p>
<p>“Beberapa waktu lalu permintaan serupa juga dikabulkan oleh Raja Salman. Ini adalah untuk kali kedua Raja Salman menyetujui permintaan kita untuk penambahan kuota. Meskipun dari sisi waktu ini mendesak. Mungkin kalau satu bulan sebelumnya tentu persiapannya lebih panjang, sebab impilkasinya tidak sederhana,” jelas Menag.</p>
<p>Terlepas dari itu semua Menag mengajak umat Islam di Indonesia untuk lebih mengedepankan rasa syukur bahwa ini adalah sesuatu yang sangat bermakna dan ini menunjukan betapa pemerintah Arab Saudi itu memberikan posisi yang sangat istimewa bagi Indonesia.</p>
<p>Terkait penambahan 10 ribu kuota haji itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin  mengemukakan, bahwa tambahan kuota tersebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj Saudi. Karena itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI.</p>
<p>Menurut Menag, pembahasan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks.</p>
<p>Pertama, terkait biaya penyelenggaraan. Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221ribu, terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini, Rp35.235.602,- atau setara 2,481 dollar AS.</p>
<p>“Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7,039 triliun untuk 204.000 jemaah. Itu artinya untuk 10.000 jemaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp346 miliar,” terang Menag/</p>
<p>Selain itu, lanjut Menag,  penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya.</p>
<p>Dampak kedua, terkait pengadaan layanan haji, baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.</p>
<p>“Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi,” ungkap Menag seraya menambahkan, pihaknya  juga harus menambah petugas kloter.</p>
<p>“Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter,” sambung Menag.</p>
<p>Sementara di luar negeri, menurut Menag, hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final, berarti harus ditambah, dan itu bukan hal mudah. Terkait akomodasi di Madinah misalnya, saat ini hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi), sudah penuh.</p>
<p>“Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia,” papar Menag.</p>
<p>Untuk akomodasi di Makkah, Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaska, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini. Jemaah haji Indonesia akan ditempatkan pada tujuh wilayah, berdasarkan kelompok embarkasi sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)<br />
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)<br />
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)<br />
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)<br />
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)<br />
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan<br />
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)</li>
</ol>
<p>“Penyediaan akomodasi di Makkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karenanya, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi,” ucap Menag.</p>
<p>Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi. “Semua membutuhkan biaya, baik <em>direct</em> maupun i<em>ndirec</em>t. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” tandas Menag. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-all-out-realisasikan-penambahan-10-ribu-kuota-haji/">Pemerintah Akan ‘All Out’ Realisasikan Penambahan 10 Ribu Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Halal Tetap di MUI</title>
		<link>https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 00:36:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso menyatakan bahwa proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/">Sertifikasi Halal Tetap di MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso menyatakan bahwa proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Hal ini masih akan terus berlangsung hingga perangkat aturan pendukung dan infrastruktur sistem informasi halal siap beroperasi. Salah satu regulasi yang saat ini dikebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH).</p>
<p>“Begitu RPP JPH tersebut selesai ditandatangani dan disahkan menjadi PP JPH, maka kewenangan penerbitan sertifikasi halal berada sepenuhnya di BPJPH selaku leading sector Jaminan Produk Halal,” ungkap Sukoso, di Jakarta, dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/1).</p>
<p>Saat ini, menurut Sukoso, RPP JPH sudah diparaf oleh sejumlah menteri dan lembaga terkait. Terakhir, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga sudah membubuhkan paraf untuk kemudian diserahkan ke Sekretariat Negara untuk proses penandatanganan oleh Presiden.</p>
<p>“Semua sudah paraf, sehingga RPP bisa diajukan ke Presiden untuk ditandatangani,” ungkap  Kepala BPJPH itu seraya menyampaikan harapannya semoga PP segera terbit sehingga BPJPH bisa segera laksanakan amanat UU Sertifikasi Halal.</p>
<p>Sukoso menegaskan, PP JPH akan menjadi regulasi pokok pelaksanaan JPH oleh BPJPH. Bersamaan dengan itu,  pihaknya terus melakukan beragam persiapan. Mulai dari melakukan pelatihan auditor halal, membangun kerjasama dengan PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) maupun PTKIN (Perguruan Tinggi Keamanaan Islam Negeri) terkait penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga membangun sistem aplikasi <em>online</em>.</p>
<p>“Segera setelah regulasi pelaksana UU JPH tersebut disahkan dan sistem aplikasi <em>online</em> yang saat ini tengah dibangun BPJPH dapat beroperasi secara efektif, maka pengajuan pendaftaran sertifikasi halal akan dilaksanakan di BPJPH,” tegas Sukoso.</p>
<p>Tanpa terbitnya PP tersebut, lanjut Sukoso, BPJPH belum bisa beroperasi. Karenanya, dalam masa tunggu itu,  pengajuan permohonan pengajuan sertifikasi halal mengikuti ketentuan yang telah berlaku sebelumnya. Hal ini sesuai bunyi pasal 59 dan 60 UU JPH.</p>
<p>Dalam Pasal 59 UU JPH disebutkan, sebelum BPJPH dibentuk, pengajuan permohonan atau perpanjangan Sertifikat Halal dilakukan sesuai dengan tata cara memperoleh Sertifikat Halal yang berlaku sebelum Undang-Undang ini diundangkan. Sedang pasal 60 mengatur bahwa MUI tetap menjalankan tugasnya di bidang Sertifikasi Halal sampai dengan BPJPH dibentuk.</p>
<p>“Artinya, MUI bisa tetap melaksanakan tugasnya di bidang sertifikasi halal sampai perangkat pelaksanaan UU JPH sudah lengkap dan BPJPH bisa melaksanakan tugas fungsinya,” ujarnya.</p>
<p>UU JPH mengatur bahwa  penerbitan sertifikasi halal melibatkan BPJPH sebagai regulator, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meliputi auditor dan MUI sebagai pemberi fatwa produk. Karenanya, di 2019,  BPJPH akan segera menjalin sinergi dengan LPH.</p>
<p>“Sinergi dengan MUI selama ini sudah berjalan sehingga tidak ada masalah,” jelas Sukoso.</p>
<p>Terkait pembiayaan sertifikasi halal, Sukoso menjelaskan bahwa saat  ini tengah dirumuskan bentuk pengelolaan keuangannya secara Badan Layanan Umum.  Sesuai Pasal 44 dan Pasal 45 UU JPH, besaran biaya sertifikasi halal akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/">Sertifikasi Halal Tetap di MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Tegaskan Kartu Nikah 4 Foto Adalah HOAX</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenag-tegaskan-kartu-nikah-4-foto-adalah-hoax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Nov 2018 13:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kartunikah]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#nikah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24109</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Beredar di media sosial, sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah. Gambar tersebut menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-tegaskan-kartu-nikah-4-foto-adalah-hoax/">Kemenag Tegaskan Kartu Nikah 4 Foto Adalah HOAX</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Beredar di media sosial, sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah. Gambar tersebut menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan tulisan “Kartu Nikah” berada di bagian tengah atas. Di pojok kiri atas terdapat gambar burung garuda Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama.</p>
<p>Tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.</p>
<p>Kementerian Agama memastikan bahwa gambar kartu nikah berwarna kuning itu hoax.</p>
<p>“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, di Jakarta dari keterangan yang diterima, Sabtu (17/11).</p>
<p>Anwar menjelaskan bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.</p>
<p>Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).</p>
<p>“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.</p>
<p>Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-tegaskan-kartu-nikah-4-foto-adalah-hoax/">Kemenag Tegaskan Kartu Nikah 4 Foto Adalah HOAX</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Hadirkan Layanan Imigrasi Saudi di Setiap Asrama Haji Embarkasi Indonesia</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-hadirkan-layanan-imigrasi-saudi-di-setiap-asrama-haji-embarkasi-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jun 2018 04:54:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=9443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jeddah, Prokabar &#8211; Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan layanan imigrasi Arab Saudi untuk jemaah haji akan dihadirkan di Indonesia. Untuk pertama kalinya, tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-hadirkan-layanan-imigrasi-saudi-di-setiap-asrama-haji-embarkasi-indonesia/">Pemerintah Hadirkan Layanan Imigrasi Saudi di Setiap Asrama Haji Embarkasi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jeddah, Prokabar &#8211; </strong>Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan layanan imigrasi Arab Saudi untuk jemaah haji akan dihadirkan di Indonesia.</p>
<p>Untuk pertama kalinya, tahun ini layanan biometrics yang mencakup pendataan 10 sidik jari dan foto wajah setiap jemaah haji dilakukan di asrama haji di 18 Embarkasi seluruh Indonesia.</p>
<p>“Dengan layanan imigrasi di Tanah Air, maka waktu dan tenaga jemaah haji kita akan jauh terhemat. Mereka tak perlu lagi antre berjam-jam menunggu proses imigrasi di bandara di Madinah maupun Jeddah,” kata Menag usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Haji di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Kamis malam (07/06).</p>
<p>Menurut Menag, tahun ini ada dua proses inovasi terkait imigrasi yang akan dilakukan di embarkasi haji di Indonesia. Pertama, proses perekaman data jemaah yang akan dilaksanakan di seluruh embarkasi, baik Embarkasi Utama maupun Embarkasi Antara.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Proses ini mencakup perekaman biometrics. Kedua, proses pre-clearance (verifikasi akhir) yang tahun ini baru diberlakukan ujicoba di tiga embarkasi, yaitu: Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS), dan Embarkasi Surabaya (SUB).<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Khusus dari ketiga embarkasi tersebut, jemaah akan melakukan proses verifikasi akhir (pre clearence) berupa perekaman satu sidik jari dan stempel paspor di Bandara Cengkareng dan Surabaya.</p>
<p>Saat ini, ada 18 embarkasi di Indonesia,  terdiri dari 13 Embarkasi Utama dan 5 Embarkasi Antara. Embarkasi Utama meliputi: Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Medan (MES), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Batam (BTH), Embarkasi Palembang (PLM), Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Embarkasi Surakarta (SOC), Embarkasi Surabaya (SUB), Embarkasi Mataram (LOP), Embarkasi Banjarmasin (BDJ), Embarkasi Balikpapan (BPN), dan Embarkasi Ujung Pandang (UPG).</p>
<p>Sedang Embarkasi Antara ada di Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. “Intinya, sebagian besar proses imigrasi Saudi sekarang dilakukan di semua asrama haji di Tanah Air,” jelas Menag.</p>
<p>Perbedaan dari kedua proses tersebut, lanjut Menag, terletak pada perlakuan kepada jemaah pada saat tiba di Bandara Madinah dan Jeddah. Untuk jemaah haji yang berangkat dari embarkasi JKG (Lampung,  DKI Jakarta, Banten), JKS (Jawa Barat), dan SUB (Jawa Timur,  Bali,  dan NTT), karena sudah dilakukan proses pre-clearance di Bandara Cengkareng dan Bandara Surabaya, maka kepada mereka akan diperlakukan sebagaimana proses penumpang di penerbangan domestik.</p>
<p>“Tidak ada lagi proses imigrasi di Bandara Madinah dan Jeddah pada saat kedatangan. Jemaah bisa langsung menuju bus setibanya di bandara.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sementara jemaah dari selain JKG, JKS, dan SUB hanya akan didata 1 sidik jari dan pengecapan paspor saat proses imigrasi di Bandara Madinah dan Jeddah,” jelas Menag.</p>
<p>“Saudi akan mengirimkan petugas imigrasinya ke Indonesia untuk bertugas pada seluruh embarkasi di Indonesia,” sambungnya <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>via : Kemenag</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-hadirkan-layanan-imigrasi-saudi-di-setiap-asrama-haji-embarkasi-indonesia/">Pemerintah Hadirkan Layanan Imigrasi Saudi di Setiap Asrama Haji Embarkasi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 34/178 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.025 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:18:14 by W3 Total Cache
-->