<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kekerasananak Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kekerasananak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kekerasananak/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Dec 2021 10:05:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kekerasananak Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kekerasananak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Datar Kembali Melonjak</title>
		<link>https://prokabar.com/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-tanah-datar-kembali-melonjak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Dec 2021 10:05:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasananak]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=98789</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) Tanah Datar, mencatat dan menangani sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap perempuan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-tanah-datar-kembali-melonjak/">Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Datar Kembali Melonjak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) Tanah Datar, mencatat dan menangani sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu sepanjang 2021.</p>
<p>Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinas Sosial Tanah Datar Sumsum Horda mengatakan, sebanyak 38 kasus tersebut terdapat penambahan enam kasus dibanding tahun sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kita tangani berjumlah 47 kasus, pada 2020 terjadi penurunan menjadi 32 kasus, dan tahun ini hingga 15 Desember menjadi 38 kasus,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengataka, dari sekian banyak kasus kekerasan tersebut, didominasi oleh kekerasan seksual pada anak pada usia 5-14 tahun, yakni terjadi 34 kasus pada 2019, 22 kasus pada 2020, dan 22 kasus pada 2021, atau terdapat 78 kasus kekerasan seksual pada anak dari total 117 kasus kekerasan dalam rentang waktu tiga tahun.</p>
<p>Kebanyakan kasus kerasan itu, baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual itu terjadi kepada masyarakat yang nilai ekonominya lemah.</p>
<p>&#8220;Dari data-data yang kita himpun itu kebanyakan terjadi kepada masyarakat kita yang nilai ekonominya lemah, sehingga mereka mudah diancam, dibujuk, dan lainnya oleh pelaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan untuk segera melapor ke wali nagari setempat, atau bisa menghubungi atau WA langsung layanan pengaduan perlindungan ke nomor 081267409765.</p>
<p>&#8220;Seharusnya masyarakat yang mengalami kekerasan itu melapor tapi banyak yang tidak melapor karena takut, atau bisa juga melaporkan ke nomor pengaduan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengaku biasanya dari Dinsos cepat tanggap jikalau tahu ada kasus kekerasan tim akan turun kelapangan dan akan lakukan asesmen apakan butuh pendampingan atau tidak, dan dirujuk ke psikolog klinis.</p>
<p>Karena menurutnya, imbas traumatik dari pelaku kalau tidak segera ditangani buruk bagi masa depan anak, sedangkan bagi kasus sodomi kalau tidak segera ditangani si korban akan menjadi pelaku dimasa akan datang.</p>
<p>Sebagai upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kasus tersebut, Dinas Sosial telah membentuk tin Pencegahan Perlindungan anak terpadu anak berbasis masyarakat (PATBM) di setiap nagari.</p>
<p>Meski belum semua nagari membentuk tapi diharapkan semua nagari harus memiliki hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisir dan ditangani.</p>
<p>Ia mengatakan terkait dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak yang didapatkan Pemkab Tanah Datar bukan berarti kasus kekerasan perempuan dan anak di Tanah Datar tidak ada.</p>
<p>&#8220;Melainkan dengan banyaknya kasus yang dilaporkan semuanya kita tangani dengan serius dan tuntas, salah satunya kasus pemberhentian sekolah oleh guru kita sekolahkan lagi, bahkan sekarang sudah ada yang kuliah. Kita kembalikan lagi kepercayaan diri si anak yang mengalami kekerasan itu,&#8221; katanya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-tanah-datar-kembali-melonjak/">Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Datar Kembali Melonjak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tekan Angka Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pemko Padang Ingin Maksimalkan P2TP2A</title>
		<link>https://prokabar.com/tekan-angka-kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-pemko-padang-ingin-maksimalkan-p2tp2a/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2020 15:52:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasananak]]></category>
		<category><![CDATA[#p2tp2a]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62998</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tekan-angka-kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-pemko-padang-ingin-maksimalkan-p2tp2a/">Tekan Angka Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pemko Padang Ingin Maksimalkan P2TP2A</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan sosialisasi pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (19/3).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam menjelaskan bahwa Pemko Padang terus berupaya menekan tingginya angka kekerasan pada anak dan perempuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita berharap keberadaan P2TP2A ini,<span class="Apple-converted-space">  </span>dapat dimanfaatkan untuk menangani persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan anak. Sehingga hadirnya lembaga ini dapat dirasakan oleh korban kekerasan dalam mendapatkan hak-haknya.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi perempuan dan anak seperti KDRT, trafficking, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sehingga ke depan diharapkan dapat meminimalisir terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal selaras juga disampaikan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, DP3AP2KB Kota Padang Nurhayati, menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak saja berupa fisik tapi juga non-fisik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kekerasan non-fisik terhadap anak bisa terjadi tanpa disadari oleh tenaga pendidik dan hal itu dapat berdampak negatif terhadap mental si anak. Sehingga bisa berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia memaparkan, secara tidak sadar banyak ditemui tenaga pendidik, khususnya Paud yang memberikan perhatian berbeda kepada anak didiknya. Padahal, semua anak punya hak diperlakukan sama tanpa memandang statusnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ada beberapa faktor yang membuat tenaga pendidik bersikap diskriminatif dan pilih kasih terhadap anak didiknya. Diantaranya faktor sosial, gratifikasi, gender dan lainnya.” terangnya. <strong>(*)</strong></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tekan-angka-kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-pemko-padang-ingin-maksimalkan-p2tp2a/">Tekan Angka Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pemko Padang Ingin Maksimalkan P2TP2A</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</title>
		<link>https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2019 07:13:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasananak]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#NurulIkhlas]]></category>
		<category><![CDATA[#santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Para orangtua dari pelaku anak dan korban kasus kekerasan sesama santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/">Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar &#8211;</strong> Para orangtua dari pelaku anak dan korban kasus kekerasan sesama santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berharap kejelasan proses hukum dari sejumlah fakta yang telah terungkap di persidangan.</p>
<p>Proses persidangan telah bergulir sejak Senin (12/8) di Pengadilan Negeri Padang Panjang dan dilaksanakan secara tertutup.</p>
<p>Salah satu orangtua dari pelaku anak Auri Adham mengatakan dari empat kali persidangan yang telah dilalui ia menilai ada pengabaian terhadap pihak yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.</p>
<p>Kemudian keterangan antara saksi pihak pesantren dengan anak tidak sinkron di mana anak mengatakan kekerasan atau pemukulan bermula dari pihak pesantren (ustad) namun pihak pesantren menyanggah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pihak yang mesti diminta pertanggungjawaban juga dihadirkan dalam sidang seperti pimpinan ponpes, ustad wali kamar dan ustad bagian pengawasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Di samping itu, ia menilai saksi dari pihak pesantren kerap mengelak ketika dimintai keterangan. &#8220;Terkesan ingin lepas dari tanggungjawab dengan menjawab tidak tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut orangtua dari R, korban meninggal akibat kekerasan tersebut, Yoserizal bersama para orangtua dari anak pelaku berharap kejelasan dari kejadian yang sebenarnya terjadi di pondok pesantren.</p>
<p>&#8220;Dari keterangan yang muncul di sidang, kami harap keadilan dan kejelasan bagaimana sebenarnya kasus itu terjadi dan siapa saja yang terlibat,&#8221; katanya.</p>
<p>Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menilai kesalahan tidak dapat hanya dilimpahkan pada 17 anak yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.</p>
<p>Menurutnya ada unsur pembiaran dari pihak pesantren sehingga kekerasan itu bisa berlangsung berulang hingga tiga kali dilakukan pada malam hari di dalam kamar asrama.</p>
<p>&#8220;Ditambah ada keterangan kekerasan melibatkan ustad atau orang dewasa sehingga kami harap hakim, kejaksaan dan kepolisian lebih memperhatikan bukti yang sudah diungkapkan di persidangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya anak yang bersalah memang ada konsekuensi yang harus diterima namun unsur pembiaran dari pesantren juga harus diperhatikan.</p>
<p>&#8220;Tidak bisa kesalahan diletakkan hanya pada 17 anak tersebut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya pada Februari 2019 kekerasan sesama santri terjadi di Ponpes Nurul Ikhlas.</p>
<p>Korban R dipukuli secara berulang pada malam hari Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2) karena dituduh telah mengambil tanpa izin sejumlah barang milik rekannya.</p>
<p>Kepolisian setempat menetapkan 17 anak sebagai pelaku kekerasan yang semuanya dalam rentang usia 15-16 tahun.</p>
<p>Pada Jumat (23/8) sidang masih berlanjut dan digelar secara tertutup.</p>
<p>17 anak tersebut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Padang Panjang dan pihak rutan menyediakan kamar khusus untuk anak-anak tersebut agar terpisah dari narapidana.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/orang-tua-pelaku-anak-dan-korban-kekerasan-santri-nurul-ikhlas-berharap-keadilan/">Orang Tua Pelaku Anak dan Korban Kekerasan Santri Nurul Ikhlas Berharap Keadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warning, Kasus Kekerasan Anak dan Narkoba Meningkat Di Agam</title>
		<link>https://prokabar.com/warning-kasus-kekerasan-anak-dan-narkoba-meningkat-di-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Feb 2019 06:56:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasananak]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31357</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kelas II, Indrawan memperingati Kabupaten Agam untuk lebih serius memperhatikan dan penanggulangan masalah narkoba dan Kasus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warning-kasus-kekerasan-anak-dan-narkoba-meningkat-di-agam/">Warning, Kasus Kekerasan Anak dan Narkoba Meningkat Di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam</strong>, <strong>Prokabar</strong> &#8211; Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kelas II, Indrawan memperingati Kabupaten Agam untuk lebih serius memperhatikan dan penanggulangan masalah narkoba dan Kasus kekerasan asusila atau berkaitan Perlindungan Anak. Menurutnya, kasus tersebut sangat menonjol di 2018 lalu hingga awal 2019 ini.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun melalui Bidang Hukum PN, di 2018 terdapat perkara pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 62 kasus, salah satu diantaranya melibatkan anak-anak. Selain itu, perkara pidana paling menonjol lainnya adalah kasus kekerasan dan asusila pada anak sebanyak 21 peristiwa. Sementara, kasus pencurian sebanyak 37 kasus.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>&#8220;Kasus Narkoba, Kekerasan dan Asusila pada anak serta pencurian menjadi warning bagi masyarakat Kabupaten Agam, terutama di Wilayah Kerja Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kelas II,&#8221; ungkap Indrawan.</p>
<p>Himbauan tersebut terbukti kekuatirannya terutama adanya peningkatan perkara pidana persidangan dan putusan yang sudah berlangsung di 2019. &#8220;Kasus Narkoba sudah ingkrah sebanyak 9 kasus, pencurian 14 kasus dan perlindungan anak 3 kasus,&#8221; pungkasnya. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warning-kasus-kekerasan-anak-dan-narkoba-meningkat-di-agam/">Warning, Kasus Kekerasan Anak dan Narkoba Meningkat Di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/96 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.018 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:24:33 by W3 Total Cache
-->