<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#KEK Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kek/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Feb 2020 04:43:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#KEK Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kek/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Gelontorkan Rp787 Miliar Bangun Konektivitas Pulau Morotai</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-gelontorkan-rp787-miliar-bangun-konektivitas-pulau-morotai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 04:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ekonomikhusus]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[#KEK]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenpupr]]></category>
		<category><![CDATA[#kspn]]></category>
		<category><![CDATA[#pulaumorotai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah telah menetapkan terdapat 10 destinasi wisata yang termasuk di dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Tanah Air, salah satunya Pulau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-gelontorkan-rp787-miliar-bangun-konektivitas-pulau-morotai/">Pemerintah Gelontorkan Rp787 Miliar Bangun Konektivitas Pulau Morotai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah telah menetapkan terdapat 10 destinasi wisata yang termasuk di dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Tanah Air, salah satunya Pulau Morotai. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung program infrastruktur kawasan wisata di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur air maupun akses jalan sejak tahun 2015.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Pulau Morotai sebagai salah satu pulau terluar dan terdepan di wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam bahari dan budaya, dengan sejumlah obyek wisata yang ditawarkan seperti Pantai Dodola, Pulau Zumzum, dan Museum Trikora.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Untuk meningkatkan konektivitas antar destinasi wisata di pulau tersebut, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan jalan berupa peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan ruas baru, dan pembangunan jembatan pada Ruas Jalan Lingkar Morotai sepanjang 201,89 kilometer (km) yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran Rp273,86 miliar. Pembangunan ruas Jalan Lingkar Morotai merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 56 Tahun 2018.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan wisatawan menuju lokasi-lokasi wisata di Pulau Morotai. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Menteri Basuki.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penanganan Ruas Jalan Lingkar Morotai yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terbagi dalam beberapa pekerjaan, diantaranya pembangunan jalan baru ruas Sofi-Wayabula sepanjang 6 km, dengan biaya sebesar Rp32 miliar. Preservasi jalan pada ruas batas kota Daruba – Daeo/Sangowo – Bere Bere – Sofi – Daruba – Wayabula sepanjang 195,29 km dengan biaya Rp10,43 miliar.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Selanjutnya, pembangunan dan penggantian 6 jembatan dengan biaya sebesar Rp231,43 miliar yang terdiri dari ruas Bere Bere – Sofi sepanjang 152 meter dan 7 meter, jembatan Sofi-Wayabula 1 sepanjang 125,80 meter, Sofi-Wayabula 2 sepanjang 100 meter, Sofi-Wayabula 3 sepanjang 87 meter, dan Sofi-Wayabula 4 sepanjang 125 meter. Seluruh pekerjaan fisik pembangunan Jalan Lingkar Morotai saat ini telah rampung 100%.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Secara keseluruhan, Kementerian PUPR sejak tahun 2015-2018 telah mengganggarkan Rp787,8 miliar untuk mendukung peningkatan konektivitas KSPN Pulau Morotai. Ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya transportasi yang berpengaruh terhadap biaya logistik.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Selain KSPN, Pulau Morotai dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terhubung dengan Bandara Pitu, Pelabuhan Daruba, dan Pelabuhan Wayabula. Peningkatan kualitas konektivitas diharapkan mendukung pengembangan ekonomi daerah, diantaranya sektor pariwisata di Maluku Utara.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Tersambungnya jalan dari wilayah Wayabula-Sofi akan mendukung terwujudnya Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan di Indonesia atau pusat logistik di wilayah perbatasan. Hal ini akan memberikan peluang besar Pulau Morotai sebagai sentra kegiatan perdagangan kawasan pasifik dan pusat ekonomi di Indonesia bagian Timur di masa depan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-gelontorkan-rp787-miliar-bangun-konektivitas-pulau-morotai/">Pemerintah Gelontorkan Rp787 Miliar Bangun Konektivitas Pulau Morotai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Bentuk KEK Pariwisata dan Pengembangan Teknologi di Malang</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-bentuk-kek-pariwisata-dan-pengembangan-teknologi-di-malang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2019 04:21:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KEK]]></category>
		<category><![CDATA[#Malang]]></category>
		<category><![CDATA[#Wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, pemerintah memandang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-bentuk-kek-pariwisata-dan-pengembangan-teknologi-di-malang/">Pemerintah Bentuk KEK Pariwisata dan Pengembangan Teknologi di Malang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Dengan pertimbangan untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, pemerintah memandang perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK).</p>
<p>Pemerintah menilai wilayah Singosari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus.</p>
<p>Atas pertimbangan tersebut, pada 27 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.</p>
<p>“Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari sebagaimana dimaksud memiliki luas 120,3 ha (seratus dua puluh koma tiga hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur,” bunyi Pasal 2 PP ini.</p>
<p>Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, menurut PP ini, terdiri atas: a. Zona Pariwisata; dan b. Zona Pengembangan Teknologi.</p>
<p>Menurut PP ini, Bupati Malang menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.</p>
<p>“Badan usaha sebagaimana dimaksud bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PP ini.</p>
<p>Badan usaha sebagaimana dimaksud, menurut PP ini,  melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari sampai dengan siap beroperasi dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.</p>
<p>Selanjutnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melakukan evaluasi setiap tahun terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari oleh badan usaha sebagaimana dimaksud.</p>
<p>Jika berdasarkan evaluasi pada tahun ketiga pelaksanaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari belum siap beroperasi sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus: a. melakukan perubahan luas wilayah atau zona; b. memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 (dua) tahun; c. melakukan penggantian badan usaha; dan/atau d. pengusulan pembatalan dan pencabutan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.</p>
<p>Dalam hal perpanjangan waktu sebagaimana dimaksud telah diberikan dan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari belum siap beroperasi karena bukan dari kelalaian atau <em>force majeure</em> badan usaha, menurut PP ini, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan.</p>
<p>“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Pemertintah Nomor 68 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 27 September 2019 lalu. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-bentuk-kek-pariwisata-dan-pengembangan-teknologi-di-malang/">Pemerintah Bentuk KEK Pariwisata dan Pengembangan Teknologi di Malang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 28/68 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.020 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:39:01 by W3 Total Cache
-->