<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kejatisumbar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kejatisumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kejatisumbar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 05 Oct 2024 03:03:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kejatisumbar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kejatisumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan TUN</title>
		<link>https://prokabar.com/pt-semen-padang-kejati-sumbar-perpanjang-kerja-sama-masalah-hukum-perdata-dan-tun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2024 03:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=123494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar – PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pt-semen-padang-kejati-sumbar-perpanjang-kerja-sama-masalah-hukum-perdata-dan-tun/">PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan TUN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> – PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).</p>
<p>Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.</p>
<p>Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. &#8220;Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.</p>
<p>Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.</p>
<p>Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.</p>
<p>“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. <strong>(*/Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pt-semen-padang-kejati-sumbar-perpanjang-kerja-sama-masalah-hukum-perdata-dan-tun/">PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan TUN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kajati Sumbar ke Pasaman, Silaturahmi dan Bertemu Senior, Bupati Benny Utama</title>
		<link>https://prokabar.com/kajati-sumbar-ke-pasaman-silaturahmi-dan-bertemu-senior-bupati-benny-utama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2021 13:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kejatisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90063</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) kunjungi Pasaman. Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dengan Bupati Pasaman Benny Utama bersama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kajati-sumbar-ke-pasaman-silaturahmi-dan-bertemu-senior-bupati-benny-utama/">Kajati Sumbar ke Pasaman, Silaturahmi dan Bertemu Senior, Bupati Benny Utama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) kunjungi Pasaman. Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dengan Bupati Pasaman Benny Utama bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).</p>
<p>Lain sisi, ini bukan pertemuan biasa. Ada rindu junior ke senior yang terselip. “Pak Benny Utama ini senior Saya,” kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono saat pertemuan di Balairung Pusako Anak Nagari.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar, lantaran Bupati Benny Utama merupakan mantan jaksa aktif, dua angkatan diatas Anwarudin Sulistiyono.</p>
<p>“Jadi ini tidak pertemuan biasa. Beliau ini senior saya,” lanjut Anwaruddin.</p>
<p>Dijelaskannya, dalam kegiatan silahturahmi ke Pasaman, pihak Kejati menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.</p>
<p>Selain karena Tupoksi, terang Kajati, kejaksaan sebagai penuntut umum serta juga sebagai pengacara negara sehingga harus bisa membantu kontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan bupati dan jajarannya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari untuk mendukung pemulihan ekonomi Nasional.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut bisa terwujud, apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun pada masa pandemi dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,&#8221; tutur Kajati Sumbar.</p>
<p>Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kejaksaaan Negeri Pasaman telah terjalin dengan baik dan harmonis.</p>
<p>&#8220;Pemkab Pasaman selalu bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan dan penindakan demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Pasaman,&#8221; ujar Benny Utama.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, karena kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang sebagai pendamping dan pengawas pembangunan melalui TP4D, namun pihaknya juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati Sumatera Barat. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kajati-sumbar-ke-pasaman-silaturahmi-dan-bertemu-senior-bupati-benny-utama/">Kajati Sumbar ke Pasaman, Silaturahmi dan Bertemu Senior, Bupati Benny Utama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/56 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/10 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:35:22 by W3 Total Cache
-->