<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kejaksaan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kejaksaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kejaksaan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Mar 2021 09:35:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kejaksaan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kejaksaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara</title>
		<link>https://prokabar.com/kkp-dan-kejaksaan-tenggelamkan-10-kapal-illegal-fishing-di-laut-natuna-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2021 09:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#illegalfishing]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[#kkp]]></category>
		<category><![CDATA[#penenggelaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Natuna, Prokabar &#8211; Pemerintah Republik Indonesia konsisten menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut Indonesia dengan menenggelamkan 10 10 kapal illegal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kkp-dan-kejaksaan-tenggelamkan-10-kapal-illegal-fishing-di-laut-natuna-utara/">KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Natuna, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah Republik Indonesia konsisten menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut Indonesia dengan menenggelamkan 10 10 kapal illegal fishing.</p>
<p>Penenggelaman oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaan Republik Indonesia di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/3/2021).</p>
<p>Penenggelaman 10 kapal di Laut Natuna Utara ini semakin menguatkan pesan bahwa aparat Indonesia tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan.</p>
<p>Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan sikap tegasnya untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).</p>
<p>Eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri Karimun.</p>
<figure id="attachment_84426" aria-describedby="caption-attachment-84426" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp2.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-84426" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp2.jpg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp2.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp2-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-84426" class="wp-caption-text">Api berkobar dari kapal yang ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan.</figcaption></figure>
<p>“Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melawan pelanggaran illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia,&#8221; tegas Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.</p>
<p>Antam pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan RI yang selama ini telah mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing termasuk dalam proses eksekusi penenggelaman 10 kapal tersebut.</p>
<p>Adapun 10 kapal illegal fishing yang ditenggelamkan tersebut adalah KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS. Kesepuluh kapal ikan berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.</p>
<figure id="attachment_84427" aria-describedby="caption-attachment-84427" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp4.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-84427" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp4.jpg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp4.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp4-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-84427" class="wp-caption-text">Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar memberikan keterangan soal penenggelaman 10 kapal illegal fishing.</figcaption></figure>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Erlan Suherlan menyampaikan bahwa 10 kapal asing yang dimusnahkan, 8  merupakan barang bukti yang perkaranya ditangani penuntut umum Kejaksaan Negeri Natuna, sedangkan 2 kapal merupakan barang bukti perkara dalam perkara perikanan yang ditangani Kejaksaaan Negeri Karimun.</p>
<p>“Kami sebagai eksekutor putusan pengadilan, tentu mendukung langkah-langkah pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia,” ujar Erlan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiono manyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diberi pemberat agar tenggelam. Dengan cara tersebut diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar dapat diminimalisir.</p>
<figure id="attachment_84428" aria-describedby="caption-attachment-84428" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp3.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-84428" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp3.jpg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp3.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/03/kkp3-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-84428" class="wp-caption-text">Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiono manyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.</figcaption></figure>
<p>“Penenggelaman ini diharapkan tidak memberikan dampak bagi lingkungan, dan kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi rumah ikan,” ujar Hari.</p>
<p>Pemusnahan 10 kapal illegal fishing ini menambah panjang daftar kapal pencuri ikan yang dimusnahkan pada tahun 2021. KKP dan Kejaksaan RI telah memusnahkan 26 kapal ikan asing ilegal di Batam, Aceh, Pontianak dan Natuna. <strong>(mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kkp-dan-kejaksaan-tenggelamkan-10-kapal-illegal-fishing-di-laut-natuna-utara/">KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pilkada, Ini Kebijakan Kejaksaan</title>
		<link>https://prokabar.com/pilkada-ini-kebijakan-kejaksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 02:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 2020, Kejaksaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pilkada-ini-kebijakan-kejaksaan/">Pilkada, Ini Kebijakan Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 2020, Kejaksaan telah menerbitkan serangkaian kebijakan yang diantaranya adalah menjaga netralitas Kejaksaan.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Hal ini sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor 099/A/SKJA/06/2020 tanggal 04 Juni 2020 hal Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Selain itu, kata dia, bersikap aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipolitisasi/ menunjukkan keberpihakan melalui Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Optimalisasi koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui Surat Jaksa Agung Nomor 171/A/SKJA/07/2020 tanggal 24 Juli 2020 perihal penundaan pengumpulan data/ bahan keterangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi terhadap Calon Kepala Daerah yang ikut serta dalam kontestasi selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020,&#8221; ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/10).</p>
<p data-reader-unique-id="6">Pada pokoknya, tegas dia, memerintahkan seluruh satuan kerja untuk mengoptimalkan koordinasi dalam Sentra Gakkumdu serta menjaga netralitas, situasi dan kondisi yang kondusif dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Kejaksaan juga mendorong pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar mengedepankan protokol kesehatan yang ketat melalui penerbitan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020, perihal optimalisasi penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Pada pokoknya memerintahkan untuk mendorong seluruh pihak untuk senantiasa melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan,&#8221; jelas dia. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pilkada-ini-kebijakan-kejaksaan/">Pilkada, Ini Kebijakan Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Nama Perwira Kepolisian dan Kejaksaan Peraih Penghargaan PUPR</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-nama-perwira-kepolisian-dan-kejaksaan-peraih-penghargaan-pupr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2019 12:09:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenpupr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53563</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Diperlukan sinergi semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda, BUMN dan mitra swasta. Baik yang bergerak di bidang konstruksi maupun pembiayaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-nama-perwira-kepolisian-dan-kejaksaan-peraih-penghargaan-pupr/">Ini Nama Perwira Kepolisian dan Kejaksaan Peraih Penghargaan PUPR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Diperlukan sinergi semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda, BUMN dan mitra swasta. Baik yang bergerak di bidang konstruksi maupun pembiayaan untuk mencapai target pembangunan.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan peringatan Hari Bakti (Harbak) PU ke-74.</p>
<p>Sebagai wujud apresiasi atas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah berjalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada seluruh mitra kerja PUPR.</p>
<p>Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Upacara Harbak PU ke-74 di Lapangan Sapta Taruna, Kementerian PUPR, Jakarta.</p>
<p>&#8220;Keterlibatan Kepolisian, Kejaksaan, mitra kerja dan pihak lainnya selama ini turut membantu pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Ini merupakan sinergi yang harus terus dilanjutkan dan ini bisa kita bina terus ke depan untuk membantu pelaksanaan tugas Kementerian.</p>
<p>Penghargaan yang diberikan kepada pihak Kepolisian yakni terkait dukungan percepatan pembebasan lahan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto dan Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Lampung, Kombes Prabowo Santoso.</p>
<p>Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan mengungkap kejahatan bidang perumahan mafia apartemen fiktif kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto.</p>
<p>Selain itu penghargaan juga diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai Kementerian PUPR kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.</p>
<p>Penghargaan atas kolaborasi pembangunan infrastruktur juga diberikan kepada pihak Kejaksaan atas bantuan penyelesaian masalah hukum dan pendampingan percepatan pembangunan infrastruktur PUPR.</p>
<p>Penghargaan diberikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Jan S. Maringka, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Raja Nafrizal, Kajati Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, dan Kajati Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief. (<b>beb</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-nama-perwira-kepolisian-dan-kejaksaan-peraih-penghargaan-pupr/">Ini Nama Perwira Kepolisian dan Kejaksaan Peraih Penghargaan PUPR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Merugikan Keuangan Negara Rp773 Juta, Tiga ASN Pasaman Ditahan</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-merugikan-keuangan-negara-rp773-juta-tiga-asn-pasaman-ditahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Apr 2019 15:02:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tiga tersangka dugaan korupsi anggaran pasca bencana tahun 2016 yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) di Pasaman, akhirnya ditahan....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-merugikan-keuangan-negara-rp773-juta-tiga-asn-pasaman-ditahan/">Diduga Merugikan Keuangan Negara Rp773 Juta, Tiga ASN Pasaman Ditahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong></span><span class="s1">Tiga tersangka dugaan korupsi anggaran pasca bencana tahun 2016 yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) di Pasaman, akhirnya ditahan. Sudah pasti, dalam waktu dekat, kasus ini bakal dilimpahkan dan disidang di Pengadilan Tipikor Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ketiga tersangka ialah,<span class="Apple-converted-space">  </span>Rizalwin dan Ferizal yang saat kejadian ASN di BPBD Pasaman dan Arwinsyah alias Rambe. sewaktu kejadian berstatus sebagai ASN di Dinas PU Pasaman,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah, Kamis (25/4)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diakui Adhryansah, saat ini, ketiga tersangka dititipkan di Rutan Kelas II B, Lubuk Sikaping. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kasus ini, dugaan kerugian keuangan Negara Rp773 juta, sesuai hasil audit BPK Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diterangkan Kajari Adhryansah, Kasus ini bermula saat adanya bencana tahun 2016 silam di Pangian, Kecamatan Mapattunggul Selatan. Anggaran Rp1,8 miliar pun dikucurkan untuk penanggulangan pasca bencana. Rekanan kala itu CV. S milik Jimmi yang kemudian diatur sedemikian rupa dan dikerjakan oleh pihak lain, Sufnizar alias Babang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Akan tetapi, dalam realisasinya, banyak item pekerjaan yang tidak sesuai dokumen kontrak. Parahnya lagi, harga satuan kerja pun, seperti pembuangan material longsor banyak yang di mark up. Belum lagi proses pencairan yang tidak sesuai aturan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, sebab Babang ini, sudah beberapa kali kita panggil, tidak diindahkannya. Bila tidak ada itikad baik, kami bakal DPO kan dia,&#8221; tutup Adhryansah. (<b>Ola</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-merugikan-keuangan-negara-rp773-juta-tiga-asn-pasaman-ditahan/">Diduga Merugikan Keuangan Negara Rp773 Juta, Tiga ASN Pasaman Ditahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/106 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:49:21 by W3 Total Cache
-->