<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kebiasaanbaru Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kebiasaanbaru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kebiasaanbaru/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2020 23:03:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kebiasaanbaru Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kebiasaanbaru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lewat Khotbah Jumat, Pemkab Agam Sosialisasikan Perda AKB</title>
		<link>https://prokabar.com/lewat-khotbah-jumat-pemkab-agam-sosialisasikan-perda-akb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2020 00:45:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jumat]]></category>
		<category><![CDATA[#kebiasaanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#perdaAKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75429</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Dalam waktu sepekan ini, Pemerintah Kabupaten Agam gencar menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lewat-khotbah-jumat-pemkab-agam-sosialisasikan-perda-akb/">Lewat Khotbah Jumat, Pemkab Agam Sosialisasikan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar — </strong>Dalam waktu sepekan ini, Pemerintah Kabupaten Agam gencar menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Di samping membentuk tim, Pemkab Agam juga memanfaatkan mimbar khutbat Jumat untuk menyosialisasikan Perda itu.</p>
<p>“Ini kita nilai lebih ampuh, karena dipastikan umat muslim akan datang ke masjid untuk menunaikan salat Jum’at yang tersebar hingga pelosok nagari,” ujar Pjs Bupati Agam, Benni Warlis, dilansir Prokabar dari MC Agam, Rabu (7/10).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Ia mengajak untuk bersama-sama mengeroyok Covid-19 dengan melibatkan semua pihak, terutama bagaimana memanfaatkan mimbar khutbah Jumat demi kemaslahatan umat.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Kita imbau seluruh pengurus masjid di Agam, secara serentak khutbah Jumat pekan ini bertemakan Perda AKB serta Pilkada aman, damai dan bebas Covid-19,” pintanya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Penetapan tema khutbah Jumat ini, menurut Benni, mubaligh hanya tinggal menyesuaikan dalilnya. Pihaknya nanti akan menyediakan poin-poin atau naskah yang akan disampaikan dalam khutbah.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri bakal berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Agam untuk membuat naskah yang akan disampaikan dalam khutbah Jumat tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Kita akan koordinasikan dengan Kantor Kemenag Agam, apabila naskah telah selesai kita sebarkan ke setiap masjid melalui camat dan KUA,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Pemkab Agam juga mengimbau pengurus masjid, agar selalu mengarahkan jemaah untuk disiplin protokol kesehatan, baik dalam melaksanakan ibadah maupun saat malakukan aktivitas lainnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Hal ini selalu disampaikan agar dapat mencegah penularan Covid-19, serta akan diberlakukannya Perda AKB,” sebut Surya Wendri. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lewat-khotbah-jumat-pemkab-agam-sosialisasikan-perda-akb/">Lewat Khotbah Jumat, Pemkab Agam Sosialisasikan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agam Bersiap Terapkan Perda AKB</title>
		<link>https://prokabar.com/agam-bersiap-terapkan-perda-akb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2020 00:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kebiasaanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#perdaAKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75426</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam siap untuk menerapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah itu. “Perda nomor 6...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/agam-bersiap-terapkan-perda-akb/">Agam Bersiap Terapkan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar — </strong>Pemerintah Kabupaten Agam siap untuk menerapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah itu.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Perda nomor 6 tahun 2020 itu sudah kita terima, setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri,” ujar Pjs. Bupati Agam, Benni Warlis, dilansir Prokabar dari MC Agam, Rabu (7/10).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Dikatakan, mulai hari Senin kemarin hingga sepekan ke depan Perda akan disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada terjadi pelanggaran ketika Perda diberlakukan. Di mana dalam Perda ini masyarakat diminta untuk disiplin protokol kesehatan, terutama masalah penggunaan masker.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dengan telah mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri, katanya, Perda ini akan disebarkan ke perusahaan dan kecamatan, agar tidak ada alasan tidak mengeksekusi Perda tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Bahkan sebelumnya Perda itu juga telah disosialisasikan sejak disahkan oleh Gubernur Sumatra Barat.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Tim sudah turun ke lapangan untuk menyosialisasikan Perda di Kecamatan Tanjung Mutiara, bahkan tim dari Pemprov Sumbar juga ikut turun yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar,” sebut Benni.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menurutnya, Perda nomor 6 tahun 2020 berlaku setiap daerah di Sumatra Barat, sehingga dapat diberlakukan secara utuh tanpa perlu diturunkan perda Kabupaten Agam atau perbup.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Kita di Agam sudah siap untuk menerapkan Perda ini, tinggal lagi bagaimana kesiapan masyarakat dalam menerimanya. Tentu ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Ditegaskan, pemberlakukan Perda AKB tidak serta merta, tapi ada peringatan, teguran bahkan bisa berlanjut kepada sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Dijelaskannya, Perda ini mengatur beberapa kelompok seperti perorangan, penanggungjawab kegiatan atau usaha, penanggungjawab fasilitas pelayanan kesehatan, penanggungjawab bagi pimpinan satuan pendidikan.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Kemudian penanggungjawab bagi penyelenggara kegiatan keolahragaan, tempat wisata dan pemilik usaha transportasi, serta bagi pimpinan OPD atau instansi pemerintah.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif hingga denda dan kurungan,” terangnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/agam-bersiap-terapkan-perda-akb/">Agam Bersiap Terapkan Perda AKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 28/62 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.017 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:21:59 by W3 Total Cache
-->