<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#kdrt Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kdrt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kdrt/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Oct 2022 07:28:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#kdrt Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kdrt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dituding Melakukan Tindak Kekerasan, Chandra Liow Angkat Bicara</title>
		<link>https://prokabar.com/dituding-melakukan-tindak-kekerasan-chandra-liow-angkat-bicara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Oct 2022 07:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Selebritis]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#chandraliow]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#inayma]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#Youtuber]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Chandra Liow akhirnya angkat bicara soal tudingan melakukan kekerasan terhadap Indira Ayu Maharani. Lewat klarifikasinya, Chandra Liow menegaskan bahwa semua tuduhan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dituding-melakukan-tindak-kekerasan-chandra-liow-angkat-bicara/">Dituding Melakukan Tindak Kekerasan, Chandra Liow Angkat Bicara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; Chandra Liow akhirnya angkat bicara soal tudingan melakukan kekerasan terhadap Indira Ayu Maharani.</p>
<p>Lewat klarifikasinya, Chandra Liow menegaskan bahwa semua tuduhan kekerasan yang dilayangkan oleh mantan kekasihnya itu tidak benar.</p>
<p>Bersumber dari cuitan Indira Ayu Maharani lewat akun Twitternya, <a href="https://twitter.com/inayma?t=1L1fVutXh9dagE4IJtsDiA&amp;s=09">@inayma</a> yang menceritakan kalau dirinya pernah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Chandra Liow.</p>
<p>“Mantan Youtuber kemarin mau nabrakin aku make mobilnya di Antasari 110KM bilang ‘kalo km masih mau bareng ywdh kita m*ti bareng’,” tulis Inayma di akun @inayma, Jumat, 30 September 2022.</p>
<p>Chandra Liow membantah semua tuduhan tersebut melalui press release yang keluarkan IGNI Entertainment pada 7 Oktober 2022.</p>
<p>Dalam press release, IGNI Entertainment menyatakan bahwa Chandra Liow bersimpati dan berpihak pada korban kekerasan dan mendukung aksi speak up yang dilakukan korban kekerasan jika sesuai fakta dan bukti.</p>
<p>Chandra Liow menyayangkan adanya oknum atau pihak yang menjadikan aksi speak up untuk memutarbalik fakta hingga terjadinya pembunuhan karakter.</p>
<p>Pihak Chandra Liow menegaskan jika semua tuduhan kekerasan verbal dan non-verbal yang disebutkan Indira Ayu Maharani tidak pernah terjadi dan hanya sebuah pernyataan tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.</p>
<figure id="attachment_107620" aria-describedby="caption-attachment-107620" style="width: 240px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-107620" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221009-WA0006-240x300.jpg" alt="Chandra Liow klarifikasi tudingan tindak kekerasan" width="240" height="300" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221009-WA0006-240x300.jpg 240w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221009-WA0006-819x1024.jpg 819w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221009-WA0006-768x961.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221009-WA0006.jpg 1080w" sizes="(max-width: 240px) 100vw, 240px" /><figcaption id="caption-attachment-107620" class="wp-caption-text">Chandra Liow klarifikasi tudingan tindak kekerasan</figcaption></figure>
<p>Bahkan IGNI Entertainment juga membantah tuduhan ancaman untuk mati bunuh diri bersama maupun menabrakkan diri bersama-sama di dalam mobil, tidaklah benar.</p>
<p>Kejadian yang dituliskan Indira Ayu Maharani lewat akun Twitter @inayma yang merujuk pada tanggal 14 Juni 2021 dianggap tidak sesuai dengan kronologi dan fakta yang sebenarnya.</p>
<p>Selain itu, Indira juga disebut tak pernah meminta maaf atas tudingannya terhadap Chandra Liow yang tidak sesuai fakta.</p>
<p>Disebutkan bahwa pihak Chandra Liow memiliki bukti-bukti yang kuat guna menjawab atau menangkis semua tuduhan yang tidak berdasar dari Indira Ayu Maharani tersebut.</p>
<p>Dalam video klarifikasinya yang diunggah di Youtube, Chandra Liow pun menyatakan bahwa ia tak mendukung kekerasan terjadi pada siapapun.</p>
<p>“Gue tidak mendukung abuse terjadi pada siapapun karena itu menyakitkan, tapi difitnah menjadi seorang abuser dan dituduh melakukan percobaan pembunuhan memiliki konsekuensi yang nyata. Gue cuma manusia biasa, gue gak sempurna, gue mungkin pernah bikin kesalahan, tapi gue bukan abuser,” tegas Chandra.</p>
<p>Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Chandra Liow berharap agar publik tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat hanya dari cerita sepihak saja. <strong>(beb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dituding-melakukan-tindak-kekerasan-chandra-liow-angkat-bicara/">Dituding Melakukan Tindak Kekerasan, Chandra Liow Angkat Bicara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kena Pasal KDRT, Rizky Billiar Terancam Pidana Lima Tahun Penjara</title>
		<link>https://prokabar.com/kena-pasal-kdrt-rizky-billiar-terancam-pidana-lima-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 11:04:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#lestikejora]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rizkybillar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107269</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Rizky Billar berdasarkan Laporan Polisi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kena-pasal-kdrt-rizky-billiar-terancam-pidana-lima-tahun-penjara/">Kena Pasal KDRT, Rizky Billiar Terancam Pidana Lima Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Rizky Billar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2348/IX/ 2022/ SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022.</p>
<p>Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kronologis tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jl. Gaharu III No. 10 A Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky alias Rizky Billar) terhadap korban (Lestiani alias Lesti Kejora),&#8221; jelas Endra Zulpan dihadapan awak media, Jum&#8217;at (30/9).</p>
<p>&#8220;Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban kemudian pada saat korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan kekerasan dengan cara mendorong korban dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Dalam kasus ini Pelapor di jerat dengan Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). <strong>(beb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kena-pasal-kdrt-rizky-billiar-terancam-pidana-lima-tahun-penjara/">Kena Pasal KDRT, Rizky Billiar Terancam Pidana Lima Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Korban KDRT, Lesti Mengaku Dibanting ke Lantai</title>
		<link>https://prokabar.com/jadi-korban-kdrt-lesti-mengaku-dibanting-ke-lantai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 14:17:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Lesti Billar]]></category>
		<category><![CDATA[Lesti Kejora]]></category>
		<category><![CDATA[Rizki Billar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107239</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com &#8211; Lesti Kejora mengaku dibanting ke lantai oleh suaminya usai dapat kabar Rizki Billar selingkuh. Sebelumnya, Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-korban-kdrt-lesti-mengaku-dibanting-ke-lantai/">Jadi Korban KDRT, Lesti Mengaku Dibanting ke Lantai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com &#8211;</a> </strong>Lesti Kejora mengaku dibanting ke lantai oleh suaminya usai dapat kabar Rizki Billar selingkuh.</p>
<p>Sebelumnya, Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya setelah mengetahui Rizki selingkuh.</p>
<p>Tapi Rizki justru emosi dan cekik hingga banting Lesti ke lantai.</p>
<p>&#8220;Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,&#8221; tulis keterangan di Polres Jakarta Selatan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-107253 size-medium" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/laporan-polisi3-300x168.jpg" alt="Jadi Korban KDRT, Lesti Mengaku Dibanting ke Lantai" width="300" height="168" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/laporan-polisi3-300x168.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/laporan-polisi3.jpg 700w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kekerasan itu dilakukan tak hanya sekali, pelaku berusaha banting korban kembali di kamar mandi.</p>
<p>&#8220;Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.&#8221;</p>
<p>Sementara itu, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT.&#8221;</p>
<p>&#8220;Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,&#8221; ujar AKP Nurma Dewi.</p>
<p>Setelah bukti terkumpul, polisi akan periksa saksi-saksi yang ada.</p>
<p>&#8220;Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,&#8221; terang AKP Nurma Dewi.</p>
<p>Akibat tindakannya itu, Rizki Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun.</p>
<p>&#8220;Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,&#8221; tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-korban-kdrt-lesti-mengaku-dibanting-ke-lantai/">Jadi Korban KDRT, Lesti Mengaku Dibanting ke Lantai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pessel Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan KDRT Oknum Wali Nagari</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-pessel-segera-gelar-perkara-kasus-dugaan-kdrt-oknum-wali-nagari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2019 08:15:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51473</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal menggelar perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pessel-segera-gelar-perkara-kasus-dugaan-kdrt-oknum-wali-nagari/">Polres Pessel Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan KDRT Oknum Wali Nagari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar &#8211;</strong> Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal menggelar perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, AU kepada Istrinya RNT.</p>
<p>&#8220;Ya, kami secepatnya bakal melakukan gelar perkara,&#8221; kata Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reserse AKP Allan Budi Kusma pada Prokabar.com, Rabu (13/11).</p>
<p>Saat ini kasus KDRT bernomor Laporan Polisi (LP) 122 Sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.</p>
<p>Seperti diberitakan Prokabar.Com sebelumnya, Wali Nagari, Barung Barung Belantai Tengah, AU dilaporkan sang istrinya RNT atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (26/9) lalu.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun Prokabar.com, dugaan kasus KDRT yang dialami oleh RNT terjadi di kediaman mereka yang bermula dari pertengkaran mulut.</p>
<p>Pelaku yang merupakan oknum wali itu diduga tersulut emosi kemudian menendang dan menonjok bagian wajah.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah membenarkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Kamis (26/9) lalu, pelakunya bernama AU yang menjabat sebagai Wali Nagari Barung-barung Belantai Tengah.</p>
<p>Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri, setelah memiliki keterangan saksi dan barang bukti visum, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke penyidikan.</p>
<p>&#8220;Secepat akan kami lakukan gelar perkara peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dan semua bukti telah kita kumpulkan,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Apabila wali nagari terbukti melakukan kasus KDRT, tegas Allan, maka diancam pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta, tegasnya.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pessel-segera-gelar-perkara-kasus-dugaan-kdrt-oknum-wali-nagari/">Polres Pessel Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan KDRT Oknum Wali Nagari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga KDRT, Salah Seorang Wali Nagari di Pessel Dipolisikan Sang Istri</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-kdrt-salah-seorang-wali-nagari-di-pessel-di-polisikan-sang-istri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 08:53:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49259</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Wali Nagari, Barung Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Aidil Usman dilaporkan sang istrinya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-kdrt-salah-seorang-wali-nagari-di-pessel-di-polisikan-sang-istri/">Diduga KDRT, Salah Seorang Wali Nagari di Pessel Dipolisikan Sang Istri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar —</strong> Wali Nagari, Barung Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Aidil Usman dilaporkan sang istrinya Rosna Nopa Tari (32) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (26/9) lalu.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun Prokabar.com, dugaan kasus KDRT yang dialami oleh Rosna terjadi di kediaman mereka yang bermula dari pertengkaran mulut.</p>
<p>Pelaku yang merupakan oknum wali itu diduga tersulut emosi kemudian menendang dan menonjok bagian wajah.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa membenarkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Kamis (26/9) lalu, pelakunya bernama Aidil Usman yang menjabat sebagai Wali Nagari Barung-barung Belantai Tengah.</p>
<p>&#8220;Untuk laporan ini, kita sudah periksa tiga orang saksi dengan nomor LP (laporan polisi) nomor 122,&#8221; ujarnya pada wartawan Jumat (18/10) di Mapolres setempat.</p>
<p>Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri, setelah memiliki keterangan saksi dan barang bukti visuam, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke penyidikan.</p>
<p>&#8220;Paling lama dalam minggu depan gelar perkara peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dan semua bukti telah kita kumpulkan, &#8220;ujarnya lagi.</p>
<p>Terkait kasus KDRT tersebut, wali nagari diancam pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta, tegasnya. (*/<b>tim</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-kdrt-salah-seorang-wali-nagari-di-pessel-di-polisikan-sang-istri/">Diduga KDRT, Salah Seorang Wali Nagari di Pessel Dipolisikan Sang Istri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tega, Seorang Suami di Pessel Gorok Istri, Ini Kronologisnya</title>
		<link>https://prokabar.com/tega-seorang-suami-di-pessel-gorok-istri-ini-kronologisnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2019 10:36:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49128</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Di dalam menjalankan biduk rumah tangga, peran suami adalah pemimpin serta untuk menafkahi suatu keluarga dan mengambil keputusan yang tepat maupun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tega-seorang-suami-di-pessel-gorok-istri-ini-kronologisnya/">Tega, Seorang Suami di Pessel Gorok Istri, Ini Kronologisnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar</strong> &#8211; Di dalam menjalankan biduk rumah tangga, peran suami adalah pemimpin serta untuk menafkahi suatu keluarga dan mengambil keputusan yang tepat maupun bijak.</p>
<p>Ternyata tugas itu tidak berlaku bagi seorang Suami, Andi (24) dengan mencoba untuk membunuh istrinya sendiri Ani (38).</p>
<p>Peristiwa ini terjadi di Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Rabu (16/10) pukul 09.30 WIB.</p>
<p>Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Erianto, membenarkan atas peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/10) sekira pukul 00.30 WIB di rumah pasangan suami istri tersebut.</p>
<p>Kapolsek mengatakan, pelaku dengan teganya menggorok leher istrinya dengan sebilah pisau mengakibatkan korban luka jahitan dibagian leher sehingga pelaku langsung ditangkap yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.</p>
<p>Kronologis kejadian, kata Kapolsek, berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memecah kaca jendela. Kemudian pelaku membuka jendela tersebut.</p>
<p>Sesampainya di dalam rumah, pelaku mendobrak pintu ruang tamu sebanyak 3 kali. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku langsung memegang dan mencekik leher anak terinya.</p>
<p>Sambil mencekik leher anak terinya, pelaku sempat berkata kepada Ani &#8216;Saya bunuh anak ini&#8217;,&#8221; kata Kapolsek pada wartawan di Painan.</p>
<p>Selanjutnya, korban berusaha merebut sang anak dalam pegangan pelaku, sehingga tanggan korban luka pada bagian tangan kiri akibat terkena pisau pelaku.</p>
<p>Kemudian anak tersebut lepas dari pegangan pelaku dan korban lari keluar rumah. Namun pelaku mengejar korban, sesampai di depan teras rumah, pelaku berhasil memegang tangan korban.</p>
<p>&#8220;Begitu berhasil memegang tangan korban, pelaku langsung menggorok leher korban menggunakan pisau. Kemudian pelaku langsung melarikan diri melalui belakang rumah korban, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka jahitan di bagian leher sebanyak 30 jahitan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat.</p>
<p>&#8220;Setelah warga melapor, kita langsung menuju TKP untuk menangkap pelaku yang kabur, kita dibantu warga melakukan pencarian dan penyisiran di setiap kampung yang ada di Nagari Nyiur Melambai.</p>
<p>Amarah warga tak terbendung lagi saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Akibatnya, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa dan pihak kepolisian cepat membawa pelaku ke Mako Polsek Ranah Pesisir guna proses penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Saat itu pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek karena massa yang sangat ramai dan sempat jadi bulan-bulanan warga. Dan hasil koordinasi kita dengan Satreskrim Polres Pesisir Selatan, penanganan kasus ini kita limpahkan ke Satreskrim,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menambahkan, korban dan pelaku pernah merantau ke Pekanbaru, Riau, di Pekanbaru keduanya sering cek cok. Karena tidak tahan, akhirnya korban pulang ke kampung sendirian.</p>
<p>Setelah korban tiba di kampung, tidak lama kemudian pelaku juga pulang kampung, setiba dikampung keduanya tetap tinggal satu atap dan kembali cek cok, tutupnya<strong>,(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tega-seorang-suami-di-pessel-gorok-istri-ini-kronologisnya/">Tega, Seorang Suami di Pessel Gorok Istri, Ini Kronologisnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Cara Pemda Agam Tekan KDRT</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-cara-pemda-agam-tekan-kdrt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2019 14:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto menekankan agar orang tua dan keluarga harus ketat menjalankan tugas dan fungsinya. Ketatnya kontrol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-cara-pemda-agam-tekan-kdrt/">Ini Cara Pemda Agam Tekan KDRT</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk</strong> <strong>Basung</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto menekankan agar orang tua dan keluarga harus ketat menjalankan tugas dan fungsinya. Ketatnya kontrol atau pengawasan, dapat mencegah tindak kekerasan perempuan dan anak.</p>
<p>Peran orang tua lanjutnya, memiliki waktu yang sangat banyak berinteraksi dengan anaknya. Jika perhatian maupun pemenuhan kebutuhan yang baik kepada anak, akan membuat anak semakin terbuka kepada keluarganya.</p>
<p>&#8220;Selain ayah dan ibu, tentu ada juga ada kakak, mamak, bibi, nenek dan anggota keluarga lainnya tempat anak bercerita. Hal tersebut akan menangkap cepat atau mencegah terjadinya kekerasan pada anak,&#8221; ungkap Martias pada suatu kesempatan.</p>
<p>Tidak pelaku kekerasan paling banyak dilakukan orang terdekat, namun hal itu tidak akan terjadi bila seluruh anggota keluarga memiliki mentalitas reliqius. Sehingga memiliki kesabaran serta tanggungjawab yang baik. &#8220;Disinilah pentingnya pengetahuan agama kepada orang tua dan keluarganya. Anak adalah amanah, seluruh anggota keluarga wajib menjaga, mendidik dan memberikan pendidikan yang layak kepadanya,&#8221; terang Sekdakab Agam tersebut.</p>
<p>Meski demikian, ia mengklaim selama tiga tahun terakhir, angka kekerasan kepada perempuan dan anak di kabupaten Agam semakin menurun. Data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Agam, tercatat pada tahun 2016 terjadi sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak. Di 2017 terjadi 20 kasus. Dan tahun 2018, turun 4 kasus yakni menjadi 16 kasus.</p>
<p>&#8220;Kita berupaya semaksimal mungkin agar angka KDRT di kabupaten Agam bisa terus ditekan. Berbagai program sudah dilakukan, salah satunya melakukan pendampingan kepada korban,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pemda Agam juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di setiap kecamatan dan nagari. Berkoordinasi dengan polisi jika terkait masalah hukum.</p>
<p>&#8220;Selain itu, kita juga melibatkan Ninik Mamak melalui KAN serta Ulama melalui KUA, dalam mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita akan memperketat regulasi melalui Perda dan Pernag. Di sisi lain, saat pranikah, kita juga menekankan kepada calon pasangan suami istri, untuk mencegah terjadinya kekerasan,&#8221; pungkas Martias. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-cara-pemda-agam-tekan-kdrt/">Ini Cara Pemda Agam Tekan KDRT</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 43/143 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:16:30 by W3 Total Cache
-->