<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Karyawan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/karyawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/karyawan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Dec 2024 11:26:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>Karyawan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/karyawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dirut PT Semen Padang Lepas 22 Karyawan Masuki Masa Pensiun</title>
		<link>https://prokabar.com/dirut-pt-semen-padang-lepas-22-karyawan-masuki-masa-pensiun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Dec 2024 11:26:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#dirutsemenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=124764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar&#8211; Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra melepas 22 karyawan yang memasuki masa pensiun di Wisma Indarung, Jumat (20/12/2024). Hadir dalam kesempatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dirut-pt-semen-padang-lepas-22-karyawan-masuki-masa-pensiun/">Dirut PT Semen Padang Lepas 22 Karyawan Masuki Masa Pensiun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong>&#8211; Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra melepas 22 karyawan yang memasuki masa pensiun di Wisma Indarung, Jumat (20/12/2024).</p>
<p>Hadir dalam kesempatan itu Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri, Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Direktur Utama Dana Pensiun Semen Padang Dedi Zaherdi, Ketua Keluarga Pensiunan PT Semen Padang Harmen A Nasar, perwakilan Serikat Pekerja Semen Padang, serta Staf Pimpinan PT Semen Padang dan karyawan yang memasuki masa pensiun beserta keluarga.</p>
<p>Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengatakan, bahwa hari ini adalah momen yang istimewa, penuh rasa syukur sekaligus haru, karena berkumpul untuk melepas rekan-rekan yang telah mengabdikan diri kepada PT Semen Padang dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan loyalitas. Menurutnya, karyawan yang memasuki masa pensiun hari ini adalah pribadi-pribadi istimewa yang telah menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan perusahaan ini.</p>
<p>Dari catatan SDM, karyawan yang memasuki usia pensiun pada tahun ini sebanyak 22 orang, namun masih ada 2 orang karyawan pensiun yang masih aktif dan promosi di SIG, yaitu Pri Gustari Akbar sebagai Direktur Operasi PT Semen Padang dan Benny Ismanto sebagai Direktur Operasi PT Semen Gresik.</p>
<p>&#8220;Masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam hidup. Bapak/ibu telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran terbaik untuk perusahaan ini. Kontribusi karyawan yang memasuki masa pensiun tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan terus menjadi inspirasi bagi kami yang masih melanjutkan perjalanan ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Acara pelepasan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga bentuk apresiasi tulus kami atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Karyawan yang memasuki masa pensiun telah menjadi bagian penting dalam membangun pondasi kokoh bagi perusahaan ini untuk terus tumbuh dan berkembang.</p>
<p>&#8220;Atas nama perusahaan dan seluruh jajaran manajemen, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Terima kasih atas segala kontribusi, dedikasi, loyalitas, tenaga dan pikiran yang diberikan untuk perusahaan. Dan kami ucapkan terima kasih juga kepada ibu-ibu yang sudah setia mendampingi bapak-bapak, memberikan dukungan optimal dan merelakan sebagian waktunya untuk PT Semen Padang,&#8221; kata dia.</p>
<p>Selanjutnya. atas nama manajemen PT Semen Padang juga memohon maaf apabila selama para karyawan yang memasuki masa pensiun bertugas di PT Semen Padang, ada hal-hal yang kurang berkenan. Pencapaian yang tidak sesuai harapan dan menyita waktu dalam keluarga.</p>
<p>Ketua Keluarga Pensiunan PT Semen Padang (KPSP) Harmen A Nasar mengatakan, selaku perwakilan pengurus Keluarga Pensiunan PT Semen Padang, pihaknya menyambut dan mengucapkan selamat datang menjadi keluarga besar KPSP.</p>
<p>&#8220;Semoga kita bisa berinteraksi membina hubungan lebih baik, lebih intensif, berinteraksi dengan positif dan tolong-menolong sehingga masa penisun kita dapat diisi dengan hal-hal yang bermanfaat,&#8221; katanya.</p>
<p>Harmen menyebutkan, banyak hal yang berubah setelah memasuki masa pensiun. Salah satunya penghasilan di masa pensiun tidak sebanyak saat masih aktif. &#8220;Makanya kita harus berhemat-hemat, tidak berfoya-foya. Bagi yang tidak sehat, menurunnya penghasilan akan membuat stres, ini yang harus kita atasi bersama, dengan berkumpul akan hilang stres tersebut,&#8221; ujarnya. Harmen berpesan, di masa pensiun harus rajin berolahraga, agar tetap bugar dan sehat.</p>
<p>Perwakilan Pensiunan Sumarsono memengucapkan rasa terima kasih kepada manajemen PT Semen Padang yang telah menggelar kegiatan pelepasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami memohon maaf kepada manajemen jika selama masa dinas jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga para pensiunan yang mendukung pasangannya selama bekerja, karena Waktu lebih banyak dihabiskan di PT Semen Padang, Dan, sekarang sudah masa pensiun akan lebih banyak Bersama keluarga,&#8221; kata dia. <strong>(*/Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dirut-pt-semen-padang-lepas-22-karyawan-masuki-masa-pensiun/">Dirut PT Semen Padang Lepas 22 Karyawan Masuki Masa Pensiun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perusahaan Wajib Bayar THR H-1 Lebaran Idul FItri</title>
		<link>https://prokabar.com/perusahaan-wajib-bayar-thr-h-1-lebaran-idul-fitri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 05:21:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[#THR]]></category>
		<category><![CDATA[Ida Fauziyah]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, prokabar.com &#8211; Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR wajib sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan normalnya pembayaran THR...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perusahaan-wajib-bayar-thr-h-1-lebaran-idul-fitri/">Perusahaan Wajib Bayar THR H-1 Lebaran Idul FItri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, prokabar.com</strong> &#8211; Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR wajib sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.</p>
<p>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan normalnya pembayaran THR tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri.</p>
<p>Namun, karena dampak Covid-19 banyak perusahaan yang belum mampu membayar tunjangan tersebut.</p>
<p>Ida Fauziyah melonggarkan pembayaran untuk permasalahan ini dengan catatan tetap sebelum Idul Fitri.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/doni-monardo-dan-mama-nona-bahas-warisan-baba-akong/"><strong>Doni Monardo dan Mama Nona Bahas Warisan Baba Akong</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/susy-garden-gelar-konser-plantasia-khusus-tanaman/"><strong>Susy Garden Gelar Konser ‘Plantasia’ Khusus Tanaman</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/ini-aturan-jam-kerja-asn-selama-ramadan/"><strong>Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan</strong></a></li>
</ul>
<p>&#8220;Pembayaran tunjangan keagamaan dengan syarat paling lambat sebelum hari raya keagamaan tahun 2021,&#8221; kata Ida Fauziyah, Senin (12/4/2021).</p>
<p>Dalam konverensi pers virtual tersebut, Ida Fauziyah menyebutkan batas waktu maksimal pembayaran H-1 lebaran.</p>
<p>Tapi, katanya, perusahaan wajib membicarakan keterlambatan tersebut kepada karyawan.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://i2.wp.com/milenialisme.com/wp-content/uploads/2021/04/Balimau.jpg?resize=1152%2C648&amp;ssl=1"><strong>Warga Padang Tak Boleh Balimau di Tempat Umum</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/jadwal-kerja-asn-selama-ramadhan-di-tahun-2021/"><strong>Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan di Tahun 2021</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/ini-cara-melihat-hilal-untuk-penentuan-awal-ramadhan-1442-h/"><strong>Cara Lihat Hilal untuk Penentuan Awal Ramadhan</strong></a></li>
</ul>
<p>Hasil pembicaraan harus tertuang dalam kesepakatan tertulis soal waktu pembayaran THR.</p>
<p>Sementara itu, Ida juga ingin Kepala Daerah memantau setiap perusahaan agar membayar THR tepat pada waktu yang telah tersepakati antara perusahaan dan karyawan.</p>
<p>&#8220;Wajib bagi perusahaan yang belum mampu membayar THR berdialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan dan terlaksana secara kekeluragaan dengan itikad baik,&#8221; tutup Ida.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permenaker No.6 tahun 2016, karyawan yang mendapatkan THR dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih dari 1 bulan upah.</p>
<p>Karyawan yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus hanya diberikan secara proporsional dengan masa kerja.</p>
<p>Perhitungannya adalah masa kerja 12 kali 1 bulan upah. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perusahaan-wajib-bayar-thr-h-1-lebaran-idul-fitri/">Perusahaan Wajib Bayar THR H-1 Lebaran Idul FItri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 42/60 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:13:16 by W3 Total Cache
-->