<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Kampanye Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/kampanye/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/kampanye/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Apr 2021 05:18:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Kampanye Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/kampanye/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dilantik Jadi Walikota, Hendri Septa Fokus Penuhi Janji Kampanye </title>
		<link>https://prokabar.com/dilantik-jadi-walikota-hendri-septa-fokus-penuhi-janji-kampanye/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2021 07:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#adh]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#HendriSepta]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#Mahyeldi]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84943</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Wali Kota Padang Hendri Septa akan fokus memenuhi janji kampanye yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024. Dari data Bappeda, Hendri Septa mengklaim...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-jadi-walikota-hendri-septa-fokus-penuhi-janji-kampanye/">Dilantik Jadi Walikota, Hendri Septa Fokus Penuhi Janji Kampanye </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Wali Kota Padang Hendri Septa akan fokus memenuhi janji kampanye yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024.</p>
<p>Dari data Bappeda, Hendri Septa mengklaim janji tersebut sudah penuh sebesar 46,59 persen dari target yang ada di RPJMD.</p>
<p>Ke depan, Hendri Septa akan membenahi lima hal untuk Kota Padang.</p>
<p>Pertama Pelayanan Disdukcapil yang lebih prima dan tidak menyulitkan masyarakat.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/lantik-walikota-padang-ini-pesan-gubernur-mahyeldi-kepada-hendri-septa/"><strong>Lantik Walikota Padang, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi kepada Hendri Septa</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/ini-prioritas-utama-dalam-musrenbang-rkpd/"><strong>Ini Prioritas Utama dalam Musrenbang RKPD Pessel</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/buka-munas-ix-ldii-presiden-ajak-ormas-islam-laksanakan-moderasi-beragama/"><strong>Buka Munas IX LDII, Presiden Ajak Ormas Islam Laksanakan Moderasi Beragama</strong></a></li>
</ul>
<p>Kedua, pemenuhan 500 ruang kelas baru, ketiga membangun Youth Center atau gedung pusat kepemudaan.</p>
<p>&#8220;Itu jadi fokus saya, termasuk di dalamnya melanjutkan betonisasi dan mencari cara dengan OPD terkait dalam upaya meminamilisir banjir di Kota Padang,&#8221; kata Hendri Septa usai pelantikan.</p>
<h3><strong>Capaian Kinerja Hendri Septa</strong></h3>
<p>Hendri Septa menyampaikan secara terbuka capaian kinerjanya yang terukur.</p>
<p>Dia mempersilahkan masyarakat menilai capaian tersebut.</p>
<p>Soal pembantunya di masing-masing OPD, politisi 44 tahun ini secara tegas menyatakan bahwa sesuai dengan aturan yang ada.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/pesan-zulkifli-hasan-pada-wali-kota-padang/"><strong>Pesan Zulkifli Hasan pada Wali Kota Padang</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/resmi-hendri-septa-jadi-wali-kota-ini-pesan-gubernur/"><strong>Resmi Hendri Septa Jadi Wali Kota, Ini Pesan Gubernur</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/mandeh-dikembangkan-jadi-kawasan-strategis-nasional/"><strong>Mandeh Dikembangkan Jadi Kawasan Strategis Nasional</strong></a></li>
</ul>
<p>Pejabat eselon dua harus membantu kepala daerah memenuhi RPJMD yang merupakan janji kampanye.</p>
<p>&#8220;Kepala dinas yang memang tak sanggup, mundur saja.&#8221; Sebut Hendri tegas.</p>
<p>Hendri menambahkan, dalam waktu dekat akan ada penyegaran yang merupakan visi dan misi Wali Kota Padang 2019-2024.</p>
<p>Politisi Partai Amanat Nasional ini sebelumnya kerap menyebut persoalan ruang kelas baru.</p>
<p>Dari target 500 ruang kelas baru, jelang dua tahun kepemimpinan berjalan baru lima ruang kelas baru yang terwujud.</p>
<p style="text-align: left;">Hendri Septa resmi menjadi Wali Kota Padang pada Rabu pagi 7 April 2021 di Auditorium Gubenuran Sumatra Barat.</p>
<p>Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi membacakan sumpah jabatan untuk Hendri Septa.</p>
<p>Pembacaan sumpah jabatan ini juga untuk Heri Nofiardi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang kini sebagai pejabat Bupati Solok. <strong>(adh).</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilantik-jadi-walikota-hendri-septa-fokus-penuhi-janji-kampanye/">Dilantik Jadi Walikota, Hendri Septa Fokus Penuhi Janji Kampanye </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu dan Kominfo Pariaman Lakukan MoU dengan PWI Terkait Pengawasan Kampanye Di Medsos</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-dan-kominfo-pariaman-lakukan-mou-dengan-pwi-terkait-pengawasan-kampanye-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 02:35:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman yang diketuai oleh Riswan, bersama dengan Ketua PWI Pariaman Ahmad Damanhuri, dan Kepala Dinas Kominfo...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-dan-kominfo-pariaman-lakukan-mou-dengan-pwi-terkait-pengawasan-kampanye-di-medsos/">Bawaslu dan Kominfo Pariaman Lakukan MoU dengan PWI Terkait Pengawasan Kampanye Di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar — </strong>Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman yang diketuai oleh Riswan, bersama dengan Ketua PWI Pariaman Ahmad Damanhuri, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Eka Putra Pernanda selaku Kabid IKP Kominfo, serta disaksikan oleh Ketua KI Provinsi Sumbar Nofal Wiska,  melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang &#8220;Pengawasan Kampanye Media Sosial dan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Pariaman&#8221;, Minggu (19/10) di Kantor Bawaslu Kota Pariaman.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak dalam melakukan mitigasi konten di media siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“ini juga sebagai strategi bagi kita dalam menyusun metode pengawasan dan pencegahan pelanggaran pilkada,” jelas Riswan.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Ada beberapa point yang disepakati dalam Mou tersebut setelah melalui beberapa pertimbangan, diantaranya adalah siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan, untuk melawan hoaks informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan, berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tahun 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kemudian siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi yang menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Dan berikutnya adalah siap mendukung langkah Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, disinilah teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran siginifikannya untuk kesuksesan besar, dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, akan menjadi ikhtiar bersama antar stakeholder supaya pemilihan yang akan berlangsung terhindar dari konten-konten negatif.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Oleh karena itu kami mengundang para awak media cetak dan online, juga Diskominfo yang selama ini sudah berperan sangat besar sekali dalam menyebar luaskan informasi, terkait hal-hal pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” terangnya. (*)</p>
<p data-reader-unique-id="8">
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-dan-kominfo-pariaman-lakukan-mou-dengan-pwi-terkait-pengawasan-kampanye-di-medsos/">Bawaslu dan Kominfo Pariaman Lakukan MoU dengan PWI Terkait Pengawasan Kampanye Di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memasuki Tahapan Kampanye, Paslon Benny-Sabar Miliki Dana Awal Kampanye Rp5 juta</title>
		<link>https://prokabar.com/memasuki-tahapan-kampanye-paslon-benny-sabar-miliki-dana-awal-kampanye-rp5-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 16:00:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75209</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Pasaman, Benny Utama-Sabar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/memasuki-tahapan-kampanye-paslon-benny-sabar-miliki-dana-awal-kampanye-rp5-juta/">Memasuki Tahapan Kampanye, Paslon Benny-Sabar Miliki Dana Awal Kampanye Rp5 juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Pasaman, Benny Utama-Sabar AS.</p>
<p>LADK tersebut ditampilkan melalui laman resmi KPU Kabupaten Pasaman di ttps://kab-pasaman.kpu.go.id, diketahui besaran dana awal kampanye Paslon yang diusung oleh delapan partai politik ini sebesar Rp5 juta.</p>
<p>Dana awal kampanye ini tersimpan di rekening khusus milik paslon tersebut di Bank BRI. Besaran dana awal kampanye ini diunggah KPU Kabupaten Pasaman lewat surat pengumuman nomor 293/PL.02.5-Pu/1308/KPU-Kab/IX/2020.</p>
<p>&#8220;Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka, Jumat (25/9) pukul 15.25 WIB. Dalam laporan awal itu mereka punya dana kampanye Rp5 juta,&#8221; ungkap Komisioner KPU Pasaman, Juli Yusran, Jumat (2/10).</p>
<p>Dana awal kampanye paslon Benny-Sabar sebesar Rp5 juta itu bersumber dari sumbangan pasangan calon. Dana itu disebutkan tersimpan di rekening khusus pasangan calon.</p>
<p>&#8220;Perihal dana kampanye ini diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang dana kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota,&#8221; kata Juli.</p>
<p>Dalam PKPU tersebut, kata dia, paslon wajib memiliki rekening khusus yang menampung penerimaan dana kampanye. Laporan awal dana kampanye yang harus dilaporkan paslon wajib memuat informasi perihal rekening khusus tersebut dan saldo awal dana kampanye.</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan ketentuan, KPU Kabupaten Pasaman berhak mengumumkan LADK paslon peserta Pilkada di papan pengumuman KPU maupun di laman KPU Kabupaten Pasaman, dengan tujuan untuk diketahui oleh masyarakat,&#8221; katanya. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/memasuki-tahapan-kampanye-paslon-benny-sabar-miliki-dana-awal-kampanye-rp5-juta/">Memasuki Tahapan Kampanye, Paslon Benny-Sabar Miliki Dana Awal Kampanye Rp5 juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berikut Aturan Kampanye di Pilkada 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/berikut-aturan-kampanye-di-pilkada-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2020 02:04:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74168</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membatasi jumlah peserta kampanye Pilkada 2020, melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berikut-aturan-kampanye-di-pilkada-2020/">Berikut Aturan Kampanye di Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membatasi jumlah peserta kampanye Pilkada 2020, melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.</p>
<p>Namun, KPU juga  menyiapkan PKPU tentang kampanye pilkada yang berlaku dalam kondisi normal.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div>
<div>
<p>&#8220;Dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, maka pengaturan jumlah kehadiran peserta pada saat kampanye itu mengikuti ketentuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020,&#8221; ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka, melalui keterangannya, Selasa  (15/9).</p>
<p>Dalam PKPU Nomor 10/2020 Pasal 58 ayat 1 huruf b menyebutkan, jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog paling banyak 50 orang.</p>
<p>Begitu pula debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon yang diatur Pasal 59 huruf a1 dihadiri maksimal 50 orang.</p>
<p>Sementara, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye seperti rapat umum, yang dilakukan secara tatap muka, dilakukan dengan membatasi jumlah peserta hadir paling banyak 100 orang. Hal ini diatur dalam Pasal 63 ayat 2 dan Pasal 64 ayat 2 huruf d.</p>
<p>Kampanye itu dilakukan dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta. Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus diterapkan dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.</p>
<p>Namun, aturan jumlah peserta kampanye tersebut berbeda dengan rancangan perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pilkada.</p>
<p>Dalam Pasal 37 ayat 2, jumlah peserta pertemuan terbatas yang diundang disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ditentukan pengelola ruang gedung, paling banyak 2.000 orang untuk tingkat provinsi dan 1.000 orang untuk tingkat kabupaten/kota.</p>
<p>Sementara pertemuan tatap muka dan dialog yang dilakukan di gedung tertutup atau ruangan terbuka dilaksanakan dengan ketentuan jumlah peserta tidak melampaui kapasitas tempat duduk.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, perubahan PKPU Nomor 4/2017 disiapkan karena KPU tetap harus mengatur tata cara pilkada tidak di masa pandemi. (*)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berikut-aturan-kampanye-di-pilkada-2020/">Berikut Aturan Kampanye di Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2020 02:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) atas perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, tentang kampanye pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/">KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) atas perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, tentang kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Dalam draf tersebut, disiapkan  ketentuan Pasal 47 ayat 5 terkait larangan memasang iklan kampanye di media sosial (medsos).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Ketentuan itu masih bersifat rancangan yang diuji publik,&#8221; ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui keterangannya, Minggu (13/9).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Rancangan ketentuan Pasal 47 ayat 5 menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memasang iklan kampanye di media sosial.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Iklan kampanye dalam bentuk iklan komersial atau iklan layanan masyarakat dipasang di media massa cetak, media massa elektronik (televisi, radio, dan media massa daring), serta lembaga penyiaran.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Raka menuturkan, perbedaan konten kampanye biasa dengan iklan kampanye di media sosial terletak pada berbayar atau tidak. Apabila konten kampanye di media sosial itu berbayar, maka dapat dikategorikan iklan kampanye.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Pada prinsipnya apakah berbayar atau tidak. Intinya nanti di sana. Jika berbayar dapat dikatagorikan sebagai iklan,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Namun, Raka juga belum dapat memastikan terkait konten berbayar melalui <em data-reader-unique-id="10">buzzer</em> atau <em data-reader-unique-id="11">influencer</em> dikategorikan iklan kampanye atau tidak.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Menurut dia, perubahan PKPU tentang kampanye pilkada masih terus dibahas dan juga mencermati ketentuan dalam undang-undang pilkada.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kembali berdasarkan beberapa pertimbangan dan masukan-masukan pada saat uji publik,&#8221; urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara itu, Pasal 47 ayat 1a menyebutkan, kampanye melalui media sosial dilakukan selama masa kampanye dan berakhir satu hari sebelum dimulainya masa tenang.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Sebelumnya, peserta pilkada wajib mendaftarkan akun resmi di media sosial kepada KPU daerah paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, masa kampenye berlangsung pada 26 September-5 Desember.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Sementara, 6-8 Desember merupakan masa tenang hingga hari pemungutan suara serentak berlangsung pada 9 Desember 2020. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-lakukan-uji-publik-terkait-larangan-kampanye-pilkada-di-medsos/">KPU Lakukan Uji Publik Terkait Larangan Kampanye Pilkada di Medsos</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Batasi Kegiatan Kampanye Pilkada yang Dihadiri Secara Fisik</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-batasi-kegiatan-kampanye-pilkada-yang-dihadiri-secara-fisik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2020 22:43:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan baru di dalam proses pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-batasi-kegiatan-kampanye-pilkada-yang-dihadiri-secara-fisik/">KPU Batasi Kegiatan Kampanye Pilkada yang Dihadiri Secara Fisik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan baru di dalam proses pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) terutama yang diatur adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye akan dibatasi.</p>
<p data-reader-unique-id="6">”Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang dan rapat umum hanya dilaksanakan 1 kali dalam pemilihan bupati/wali kota dan 2 kali untuk pemilihan gubernur. Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring tetapi kehadiran fisik hanya dibatasi 100 orang,” ujar Ketua KPU saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas secara daring, Selasa (8/9).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Untuk kampanye, Ketua KPU sampaikan harapannya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka berdialog dibatasi 50 orang yang bisa hadir secara fisik, selebihnya dapat dilakukan dengan daring.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Begitu juga untuk kegiatan debat publik atau debat terbuka. Jumlah yang bisa hadir dalam satu ruangan debat publik itu 50 orang. Jadi kalau ada 2 pasangan calon, maka jatah maksimal 50 itu harus dibagi menjadi 2 kontestan,” ungkap Ketua KPU seraya menambahkan jikaalau ada 3 berarti 50 orang kehadirannya itu akan dibagi ke dalam 3 pasangan calon, begitu seterusnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Pada kesempatan itu, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa Presiden saat Ratas memberikan arahan agar proses pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di seluruh tahapan itu memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Jadi ini syarat yang tidak boleh ditawar, ini mutlak. Harus dapat diterapkan, dipatuhi oleh seluruh pihak bukan hanya oleh penyelenggara pemilu, tapi juga oleh peserta pemilu, dan juga oleh pemilih,” ungkap Arief seraya menegaskan pesan Presiden tersebut bagi seluruh <em data-reader-unique-id="11">stakeholder</em> yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-batasi-kegiatan-kampanye-pilkada-yang-dihadiri-secara-fisik/">KPU Batasi Kegiatan Kampanye Pilkada yang Dihadiri Secara Fisik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terima Berbagai Usulan, KPU Persiapkan Perubahan Regulasi Kampanye Pilkada</title>
		<link>https://prokabar.com/terima-berbagai-usulan-kpu-persiapkan-perubahan-regulasi-kampanye-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 00:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71957</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon  masukan terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terima-berbagai-usulan-kpu-persiapkan-perubahan-regulasi-kampanye-pilkada/">Terima Berbagai Usulan, KPU Persiapkan Perubahan Regulasi Kampanye Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon  masukan terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.</p>
<p data-reader-unique-id="1"><br data-reader-unique-id="4" />&#8220;Saat ini KPU telah mempersiapkan rancangan perubahan PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. Rancangan perubahan telah diajukan ke DPR untuk dikonsultasikan,&#8221; kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dilansir Senin (3/8).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Raka menyampaikan bahwa usulan yang diterima KPU terkait perubahan PKPU ini diberikan sejumlah pihak, salah satunya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p data-reader-unique-id="6">Ia memastikan, masukan-masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut baik dalam rapat KPU maupun dalam proses konsultasi dan harmonisasi di DPR.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Adapun, kata dia, sejumlah masukan terkait kampanye Pilkada 2020 di antaranya penggunaan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye, juga terkait pengaturan kampanye di media daring, pengaturan kampanye secara langsung (offline) perlu lebih diantisipasi agar tetap sehat, aman, dan demokratis.<br data-reader-unique-id="8" /><br data-reader-unique-id="9" />Menurutnya, misi dan program pasangan calon dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar diangkat sebagai salah satu tema.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sekali lagi berbagai masukan dari berbagai pihak nanti akan dicermati dalam proses perubahan PKPU Kampanye Pilkada,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Sebelumnya, Mendagri M.Tito Karnavian memberikan masukan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Salah satunya tentang pentingnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Tito menyampaikan bahwa dirinya telah mendorong KPU untuk membuat satu regulasi yang mengatur agar protokol kesehatan ini benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat. Misalnya, menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye bagi kontestan di Pilkada serentak 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Dimasukkan ke dalam aturan PKPU misalnya alat peraga masker, maskernya boleh menggunakan gambar, nama kontestan misalnya seperti itu hand sanitizer juga,&#8221; kata Tito. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terima-berbagai-usulan-kpu-persiapkan-perubahan-regulasi-kampanye-pilkada/">Terima Berbagai Usulan, KPU Persiapkan Perubahan Regulasi Kampanye Pilkada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</title>
		<link>https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 13:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Musim Pilkada memang sudah terasa. Tunggang langgang tim sukses untuk membuat ide kreatif, memasarkan jagoan. Mulai di dunia maya, sampai pemasangan iklan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/">Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Musim Pilkada memang sudah terasa. Tunggang langgang tim sukses untuk membuat ide kreatif, memasarkan jagoan. Mulai di dunia maya, sampai pemasangan iklan dan baliho di dunia nyata.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Tidak sedikit kesalahan terjadi. Seperti salahnya letak baliho hingga merugikan masyarakat. Seperti kasus yang satu ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Baliho bakal calon Bupati Pasaman, Atos Pratama yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Pasaman, dinilai mengganggu hak pejalan kaki.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Balihi kayu berukuran cukup besar dipasang dengan posisi melintang di areal trotoar. Ini terjadi sisi kiri jalan persimpangan Ambacang Anggang, Kecamatan Lubuk Sikaping, dari arah kantor bupati menuju Sawah Panjang, sebelah kiri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tungkek mambaok rabah. Yang benar saja la letak baliho itu,&#8221; ketus Surya Darma, salah seorang warga Lubuk Sikaping yang merasa terganggu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tidak itu saja, banyak juga warga yang menyayangkan adanya baliho di penghujung trotoar yang menjadi lokasi perlintasan di persimpangan bagi pejalan kaki.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau hendak menyebrang, terpaksa kita turun ke sisi jalan karena trotoar dihalangi baliho. Ini sangat berbahaya. Kami minta Pol PP tindak tegas. Begitu juga balihi lain di sepanjang jalan kota. Ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat,&#8221; tukas Surya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menyikapi hal ini, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menjelaskan, memang banyak baliho calon kepala daerah yang teramat mengganggu. Di tikungan jalan yang menghambat jarak pandang, hingga di persimpangan atau di atas trotoar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Namun, ini belum bisa kami tindak. Sebab, mereka yang di baliho tersebut belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon atau pasangan calon. Di aturan, Bawaslu<span class="Apple-converted-space">  </span>baru bisa memproses kalau sudah ditetapkan,&#8221; kata Rini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rini menyarankan, untuk saat ini, penertiban baliho-baliho tersebut, lebih ke ranahny Pol PP. Itupun dengan dalih, bila baliho tersebut memang mengganggu masyarakat banyak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pol PP punya kewenangan menindak, dengan dalih peraturan bupatibl tentang ketertiban umum atau semacamnya,&#8221; tukas Rini. (<b>Ola</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/">Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-gelar-patroli-pengawasan-anti-politik-uang-pada-masa-tenang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Apr 2019 11:15:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#PemkoPadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34555</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran pada proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar apel bersama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-gelar-patroli-pengawasan-anti-politik-uang-pada-masa-tenang/">Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran pada proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar apel bersama terkait persiapan patroli pengawasan anti politik uang pada tahapan masa tenang Pemilu calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di pelataran parkir STKIP PGRI Convention Centre (SCC), Jumat (12/4).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kegiatan yang melibatkan unsur Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang itu, dihadiri Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra serta lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan Apel ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0711/K.Bawaslu/PM.o1.oo/3/2019 perihal Kegiatan Patroli pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang pemilu 2019.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita bertekad memaksimalkan pengawasan khususnya pada masa tenang yang dinilai berpotensi terjadi kecurangan dan pelanggaran dalam bentuk politik uang. Patroli ini dijadwalkan dilakukan pada 14-16 April 2019,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra menilai pelaksanaan patroli pengawasan anti politik uang sangat tepat didesain sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu menjelang hari pemungutan suara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai tergoda dengan iming-iming uang untuk memilih kandidat tertentu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pada saat minggu tenang tepatnya pada tanggal 14 sampai 16 April, sering dipergunakan oleh kandidat untuk mencari simpatisan. Dan demi menekan aktifitas beredarnya politik uang dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut tergoda, pilihlah kandidat sesuai dengan visi dan misi yang diusung. Berdemokrasilah secara baik dan benar,&#8221; tuturnya mengingatkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kegiatan patroli pengawasan anti politik uang yang dimulai dengan kegiatan Apel Bersama itu, ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh semua pihak terkait sekaligus pelepasan balon ke udara. (<b>hum/hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-gelar-patroli-pengawasan-anti-politik-uang-pada-masa-tenang/">Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayo, Lima TPS Kreatif di Tanah Datar Bakal Dapat Reward Dari Bupati</title>
		<link>https://prokabar.com/ayo-lima-tps-kreatif-di-tanah-datar-bakal-dapat-reward-dari-bupati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Apr 2019 16:58:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34493</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar —  Semakin dekatnya waktu pemilihan umum yang tinggal 6 hari lagi, Bupati Tanah Datar ajak seluruh penyelenggra pemilu ditingkat terbawah untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ayo-lima-tps-kreatif-di-tanah-datar-bakal-dapat-reward-dari-bupati/">Ayo, Lima TPS Kreatif di Tanah Datar Bakal Dapat Reward Dari Bupati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Tanah</strong> <strong>Datar</strong>, <strong>Prokabar</strong> —  Semakin dekatnya waktu pemilihan umum yang tinggal 6 hari lagi, Bupati Tanah Datar ajak seluruh penyelenggra pemilu ditingkat terbawah untuk berinovasi dengan membuat TPS kreatif. TPS kreatif yang dimaksu, TPS yang dapat mengundang masyrakat untuk menggunakan hak pilihnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Irdinansyah pemilu adalah pesta rakyat, jadi semua harus gembira, bersuka ria datang ke TPS nyoblos sesuai pilihan masing-masing, </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;bagi yang TPS nya kreatif, petugas TPS berbusana khas daerah atau bentuk TPS nya menarik maupun bentuk hiburan yang tidak mengganggu namun mengasyikkan, sehingga mengundang orang untuk datang nyoblos, maka 5 (lima) TPS yang kreatif ini akan diberi reward, &#8220;katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati juga berharap agar pemilu di Tanah Datar berjalan aman, tertib dan lancar, walau potensi konflik itu tetap ada.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> &#8220;mari kita beramai-ramai ke TPS, kita tentukan pilihan masing-masing sesuai hati nurani, karena ini menyangkut nasib bangsa lima tahun kedepan, jaga ketertiban, kententraman dan keamanan, beda pilihan biasa namun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa itu yang utama, &#8220;harapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya Ketua Bawaslu Tanah Datar, juga mengharapkan agar pemilu di Tanah Datar bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta jujur dan adil benar-benar terwujud, ibaratnya kebiasaan masyarakat Minangkabau yang badunsanak dan bermartabat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dia juga menyebutkan untuk personil pengawas dari tingkat kabupaten hingga nagari berjumlah, untuk pengawas kabupaten sebanyak 30 komisioner, kecamatan 42 orang anggota, dan nagari sebanyak 75 pengawas nagari dan PTPS sebanyak 1.249 orang sehingga totalnya sebanyak 1.369 orang pengawas TPS.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara untuk tenaga sekretariat kabupaten disebutkannya sebanyak 13 orang,<span class="Apple-converted-space">  </span>sekretariat dikecamatan 42 orang, sehingga total pengawas ditambah tenaga sekretariat dari kabupaten dan kecamatan menjadi 1.424 orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait masalah pengawasan kampanye Dia katakan berakhir Sabtu 13 April ini, dan telah banyak yang dilakukan Bawaslu baik pengawasan kampanye yang ber STTP<span class="Apple-converted-space">  </span>mendapat izin pihak kepolisian, maupun yang tidak mengantongi izin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari data disampaikannya 162 yang ber sttp, dan ada 28 kali dari peserta pemilu maupun calon legislatif yang tidak ber sttp atau mengantongi izin dicegah untuk berkampanye dan ada 6 kegiatan yang terpaksa dibubarkan. (<b>eym</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ayo-lima-tps-kreatif-di-tanah-datar-bakal-dapat-reward-dari-bupati/">Ayo, Lima TPS Kreatif di Tanah Datar Bakal Dapat Reward Dari Bupati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jumlah Personil Polresta Padang Untuk Pengamanan Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jumlah-personil-polresta-padang-untuk-pengamanan-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2019 01:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34325</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Untuk kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan menerjunkan 1.115 orang personil. Kapolresta Padang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-personil-polresta-padang-untuk-pengamanan-pemilu/">Ini Jumlah Personil Polresta Padang Untuk Pengamanan Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — <span class="s1">Untuk kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan menerjunkan 1.115 orang personil. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan untuk pemilu kali ini seluruh personil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang siap mengamankan dan mensukseskan perhelatan demokrasi kali ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ada 1.115 personil yang kita turunkan, Jumlah tersebut akan siap mengamankan 2.457 TPS yang ada di Kota Padang. Jumlah ini belum termasuk BKO dari Polda Sumbar sebanyak 250 personil.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut dirinya mengatakan, Polresta Padang juga menyiapkan pasukan cadangan untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan. Menurut Kapolresta, </span><span class="s2">t</span><span class="s1">itik-titik rawan pada Pemilu kali ini terdapat di Kecamatan Bungus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini disebabkan jarak antara TPS-nya yang cukup jauh,&#8221; terang kapolresta. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kapolresta juga mengimbau segenap jajarannya untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Dia mengatakan akan memberi sanksi tegas kalau terbukti ada anggota yang tidak netral dan terlibat politik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sanksinya mulai dari demosi hingga pencopotan. Saya pastikan Polresta Padang beserta seluruh jajaran siap mengamankan jalannya pemilu,&#8221; pungkas Kapolresta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pihaknya juga mengimbau seluruh warga Kota Padang, untuk menggunakan hak pilihnya. “Ayo beramai-ramai datang ke TPS masing-masing, jangan ada yang golput,&#8221; imbaunya. (*/hdp)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-personil-polresta-padang-untuk-pengamanan-pemilu/">Ini Jumlah Personil Polresta Padang Untuk Pengamanan Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konser Jempolan Indonesia Maju, Slank Nyanyikan Belasan Lagu</title>
		<link>https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-slank-nyanyikan-belasan-lagu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2019 15:02:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#kampanye2019]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Belasan lagu ditampilkan Band Slank saat konser di Pantai Cimpago Padang, Selasa. Membuka penampilan dengan lagu berjudul &#8220;Mars Slanker&#8221;, band  asal Jakarta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-slank-nyanyikan-belasan-lagu/">Konser Jempolan Indonesia Maju, Slank Nyanyikan Belasan Lagu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Belasan lagu ditampilkan Band Slank saat konser di Pantai Cimpago Padang, Selasa. Membuka penampilan dengan lagu berjudul &#8220;Mars Slanker&#8221;, band<span class="Apple-converted-space">  </span>asal Jakarta ini pukau penonton yang hadir. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kegiatan bertajuk Konser Jempolan Indonesia Maju untuk pemenangan Jokowi-Amin, di Pantai Cimpago, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Slank turut menyanyikan belasan lagu hits mereka, seperti Ku Tak Bisa, Terlalu Manis, Tong Kosong dan lainnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Alunan suara dari sang vokalis Kaka menjadi magnet dan mengajak para penonton yang hadir untuk ikut bernyanyi bersama.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain relawan Jokowi, kader partai, simpatisan dan masyarakat Sumbar memadati lokasi konser. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kegiatannya bagus dan menyenangkan, hiburan musik seperti ini rasanya cocok bagi anak muda,&#8221; kata salah seorang warga Rudi (26).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu,<span class="Apple-converted-space">  </span>kampanye akbar paslon 01 itu turut dihadiri 12 kepala daerah di Sumbar, untuk memberikan dukungan Jokowi dua periode. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dua belas kepala daerah itu di antaranya Bupati Lima Puluh Kota, Bupati Dharmasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Mentawai, Bupati Pasaman, Bupati Tanah Datar, Wali Kota Solok , Wali Kota Bukittinggi, Wali Kota Padang Panjang dan Wali Kota Pariaman, dan lainnya. (<b>gas</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-slank-nyanyikan-belasan-lagu/">Konser Jempolan Indonesia Maju, Slank Nyanyikan Belasan Lagu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Pasaman, APK Caleg ‘Menjajah’ Pohon Pelindung</title>
		<link>https://prokabar.com/di-pasaman-apk-caleg-menjajah-pohon-pelindung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2019 12:15:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#apk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34297</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Delapan hari lagi proses pencoblosan Pemilu bakal berlangsung. Semakin dekat, semakin banyak pula Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Paling banyak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-pasaman-apk-caleg-menjajah-pohon-pelindung/">Di Pasaman, APK Caleg ‘Menjajah’ Pohon Pelindung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong></span><span class="s1">Delapan hari lagi proses pencoblosan Pemilu bakal berlangsung. Semakin dekat, semakin banyak pula Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Paling banyak itu, APK yang kembali dipasang di pohon-pohon pelindung jalan. Malahan, lebih banyak pula. Satu pohon, mau empat APK legislator yang terpasang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini sangat mengganggu, aturan juga melarang. Bagu kami pengguna jalan, risih saja mata melihatnya. Belum jadi orang besar, aturan sekecil ini saja sudah dilanggar,&#8221; kata Mardianis (38), salah seorang warga Lubuk Sikaping.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pantauan Prokabar.com, banyaknya APK yang melanggar aturan ini, terdapat di sepanjang jalan By Pass. Banyak baliho legislator yang terpasang, ada yang dari Caleg Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, sampai-sampai DPR RI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman atau melalui Panwascam Kecamatan Lubuk Sikaping, dapat menindak atau menertibkan APK-APK tersebut. Mengingat, pohon bukan peruntukan sebagai wadah terpasangnya APK. (<b>Ola</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-pasaman-apk-caleg-menjajah-pohon-pelindung/">Di Pasaman, APK Caleg ‘Menjajah’ Pohon Pelindung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadir Di Konser Jempolan Indonesia Maju, Sejumlah Kepala Daerah Deklarasi Dukung Jokowi Amin</title>
		<link>https://prokabar.com/hadir-di-konser-jempolan-indonesia-maju-sejumlah-kepala-daerah-deklarasi-dukung-jokowi-amin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2019 12:05:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#pilpres2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34294</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kampanye Jokowi-Ma&#8217;ruf Amin di Padang diramaikan oleh orasi sejumlah Kepala Daerah. Meski kedua paslon 01 tidak hadir, namun orasi sejumlah kepala daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hadir-di-konser-jempolan-indonesia-maju-sejumlah-kepala-daerah-deklarasi-dukung-jokowi-amin/">Hadir Di Konser Jempolan Indonesia Maju, Sejumlah Kepala Daerah Deklarasi Dukung Jokowi Amin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Kampanye Jokowi-Ma&#8217;ruf Amin di Padang diramaikan oleh orasi sejumlah Kepala Daerah. Meski kedua paslon 01 tidak hadir, namun orasi sejumlah kepala daerah yang mendeklarasi mendukung Jokowi dua perioade itu tetap bergema. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diawali dengan orasi oleh Ketua Tim Pemenangan, Hendra Irwan Rahim. Selanjutnya, Hendra mengajak Kepala Daerah naik panggung dan berorasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah pejabat daerah naik panggung, mereka langsung menyampaikan orasi, dan diberi waktu satu menit untuk berkampanye. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setiap petinggi daerah itu mempromosikan Jokowi sesuai dengan penilaian mereka. Berikut pernyataan mereka. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam orasinya menyampaikan, di masa kepemimpinan Jokowi pembangunan di Sumatera Barat (Sumbar) sangat banyak. Bukittinggi pun kecipratan dengan dibangunnya Pasar Atas dan Jam Gadang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis bahkan menjamin suara Jokowi-Amin di Pasaman bisa capai 51 persen. &#8220;Kata siapa pendukung Jokowi tidak ada di Sumbar. Itu dulu, sekarang banyak,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berikutnya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan, selama kepemimpinan Jokowi, Rp2 triliun uang pusat masuk ke Pesisir Selatan. &#8220;Jalan Mandeh sudah bagus, itu di masa Jokowi jadi Presiden. Maka, untuk melanjutkan pembangunan itu kita pilih Jokowi lagi,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selanjutnya secara bergantian kepala daerah lain berorasi, pada dasarnya penyampaian mereka hampir sama. Menonjolkan pembangunan di masa kepemimpinan Jokowi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hadir dalam kampanye tersebut, Wamen ESDM Arcandra Tahar, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Walikota Padang Panjang Fadli Amran, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Tanah Datar, Bupati Solok Gusmal, Walikota Pariaman Genius Umar dan para petinggi partai serta ulama. (<b>gas</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hadir-di-konser-jempolan-indonesia-maju-sejumlah-kepala-daerah-deklarasi-dukung-jokowi-amin/">Hadir Di Konser Jempolan Indonesia Maju, Sejumlah Kepala Daerah Deklarasi Dukung Jokowi Amin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konser Jempolan Indonesia Maju Jokowi Amin Dihadiri Ribuan Pendukung</title>
		<link>https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-jokowi-amin-dihadiri-ribuan-pendukung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2019 09:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34291</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Konser Jempolan Indonesia Maju di Pantai Cimpago, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), untuk pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Selasa siang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-jokowi-amin-dihadiri-ribuan-pendukung/">Konser Jempolan Indonesia Maju Jokowi Amin Dihadiri Ribuan Pendukung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong></span><span class="s1">Konser Jempolan Indonesia Maju di Pantai Cimpago, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), untuk pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Selasa siang (9/4/2019),<span class="Apple-converted-space">  </span>dihadiri ribuan pendukungnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, juga diramaikan dengan orasi dari bebarapa kepala daerah di Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ke-12 kepala daerah diberikan waktu berorasi kepada masyarakat Sumbar untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti dan memilih pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Ketua Forum Relawan Komunikasi Pemenangan Jokowi (RKPJ) 2019, Mayjen (purn) Hartind Asrin di Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dia mengatakan, ke-12 kepala daerah di Sumbar itu terdiri atas Kabupaten Pasaman, 50 Kota, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sijunjung dan lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, band Slank, yang bakal tampak ini tentu menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Sumbar karena mereka dicintai dari berbagai kalangan. “Selain relawan Jokowi, kader partai, simpatisan dan masyarakat Sumbar akan memadati lokasi konser,” katanya. (<b>gas</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/konser-jempolan-indonesia-maju-jokowi-amin-dihadiri-ribuan-pendukung/">Konser Jempolan Indonesia Maju Jokowi Amin Dihadiri Ribuan Pendukung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 48/220 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.084 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:15:05 by W3 Total Cache
-->