<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#jemaahhajisumbar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/jemaahhajisumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/jemaahhajisumbar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Apr 2025 00:47:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#jemaahhajisumbar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/jemaahhajisumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kuota Haji Sumbar 1446 H Terpenuhi, Pelunasan Tembus 104 Persen Meski Tahap II Masih Dibuka</title>
		<link>https://prokabar.com/kuota-haji-sumbar-1446-h-terpenuhi-pelunasan-tembus-104-persen-meski-tahap-ii-masih-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 00:47:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1446]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenagsumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126852</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar – Animo masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M tampak sangat tinggi. Meskipun proses pelunasan Biaya Perjalanan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kuota-haji-sumbar-1446-h-terpenuhi-pelunasan-tembus-104-persen-meski-tahap-ii-masih-dibuka/">Kuota Haji Sumbar 1446 H Terpenuhi, Pelunasan Tembus 104 Persen Meski Tahap II Masih Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="model-response-message-contentr_92c94d80ff04cdb2" class="markdown markdown-main-panel stronger" dir="ltr">
<p data-sourcepos="1:1-1:95"><b>Padang, Prokabar </b>– Animo masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M tampak sangat tinggi. Meskipun proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih berlangsung hingga 17 April mendatang, kuota jemaah haji provinsi ini dilaporkan telah terpenuhi, bahkan melebihi target.</p>
<p data-sourcepos="5:1-5:298">Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyudin, mengungkapkan bahwa hingga Selasa (15/4/2025), tercatat sudah 4.782 orang calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Bipih. Angka ini setara dengan 104,31 persen dari total kuota haji Sumbar tahun ini.</p>
<p data-sourcepos="7:1-7:219">&#8220;Kuota haji Sumbar untuk tahun 2025 berjumlah 4.613 orang, dengan rincian 4.569 jemaah reguler, 36 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 8 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),&#8221; jelas Mahyudin di Padang.</p>
<p data-sourcepos="9:1-9:154">Ia menambahkan, capaian pelunasan yang melebihi 100 persen ini sudah termasuk calon jemaah haji dalam kuota cadangan, yang jumlahnya mencapai 1.384 orang.</p>
<p data-sourcepos="11:1-11:262">&#8220;Sejak dibuka pelunasan tahap I bulan Februari lalu dan dilanjutkan tahap II yang ditutup 17 April mendatang, kuota haji Sumbar sudah terpenuhi, bahkan mencapai angka 104 persen lebih. Ini menunjukkan animo masyarakat untuk berhaji sangat tinggi,&#8221; ujar Mahyudin.</p>
<p data-sourcepos="13:1-13:29"><strong>Mekanisme Jemaah Cadangan</strong></p>
<p data-sourcepos="15:1-15:265">Menurut Kakanwil, pelibatan jemaah cadangan dalam proses pelunasan merupakan strategi Kemenag untuk mengantisipasi adanya kursi kosong (seat vacancy) jika ada calon jemaah haji reguler yang batal berangkat karena berbagai alasan, seperti sakit atau kendala lainnya.</p>
<p data-sourcepos="17:1-17:189">&#8220;Jemaah haji cadangan ini sebetulnya adalah jemaah yang diproyeksikan berangkat di tahun berikutnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada kursi kosong,&#8221; sebut Mahyudin.</p>
<p data-sourcepos="19:1-19:315">Namun, ia menegaskan bahwa meskipun jemaah cadangan telah melunasi Bipih, mereka sudah menandatangani surat pernyataan di atas meterai sebelum pelunasan. Isinya menyatakan kesiapan untuk diberangkatkan tahun ini jika ada kuota kosong, sekaligus kesiapan untuk tidak berangkat tahun ini jika kuota utama sudah penuh.</p>
<p data-sourcepos="21:1-21:221">&#8220;Di satu sisi, kita bersyukur karena animo jemaah untuk melakukan pelunasan luar biasa. Meskipun sudah 104 persen yang melunasi Bipih, nantinya yang akan diberangkatkan tentu tetap 100 persen sesuai kuota saja,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-sourcepos="23:1-23:31"><strong>Kriteria Pelunasan Tahap II</strong></p>
<p data-sourcepos="25:1-25:134">Mahyudin juga merinci kriteria jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap II yang masih dibuka ini. Kriteria tersebut meliputi:</p>
<ol data-sourcepos="26:1-31:0">
<li data-sourcepos="26:1-26:79">Jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap I.</li>
<li data-sourcepos="27:1-27:68">Jemaah haji reguler pendamping bagi jemaah lanjut usia (lansia).</li>
<li data-sourcepos="28:1-28:88">Jemaah haji reguler yang mengajukan penggabungan mahram atau keluarga yang terpisah.</li>
<li data-sourcepos="29:1-29:63">Jemaah haji reguler pendamping bagi penyandang disabilitas.</li>
<li data-sourcepos="30:1-31:0">Jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota cadangan.</li>
</ol>
<p data-sourcepos="32:1-32:41"><strong>Keberangkatan dari Asrama Haji Tabing</strong></p>
<p data-sourcepos="34:1-34:168">Terkait teknis keberangkatan, Kakanwil Mahyudin memastikan bahwa seluruh jemaah calon haji Embarkasi Padang akan diberangkatkan melalui Asrama Haji Tabing, Kota Padang.</p>
<p data-sourcepos="36:1-36:92">&#8220;Untuk kepulangan jemaah, saat ini masih dalam tahap diskusi oleh pihak Kemenag,&#8221; tambahnya.</p>
<p data-sourcepos="38:1-38:359">Penggunaan Asrama Haji Tabing dilakukan karena Asrama Haji Padang Pariaman yang baru masih dalam tahap pembangunan dan penyempurnaan. &#8220;Saat ini kapasitas asrama (Padang Pariaman) baru bisa menampung sekitar 280 jemaah dari kebutuhan lebih dari 420 orang per kloter, sehingga belum dapat difungsikan sepenuhnya untuk keberangkatan tahun ini,&#8221; pungkas Mahyudin. <strong>(*/pk)</strong></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kuota-haji-sumbar-1446-h-terpenuhi-pelunasan-tembus-104-persen-meski-tahap-ii-masih-dibuka/">Kuota Haji Sumbar 1446 H Terpenuhi, Pelunasan Tembus 104 Persen Meski Tahap II Masih Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilepas Wabup, 6 CJH di Tanah Datar Batal Berangkat</title>
		<link>https://prokabar.com/dilepas-wabup-6-cjh-di-tanah-datar-batal-berangkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jun 2022 05:02:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2022]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=104173</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- 6 orang Calon Jemaah Haji 1443 H/2022 asal Tanah Datar dinyatakan batal berangkat ke tanah suci. Selain ada yang meninggal dunia,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilepas-wabup-6-cjh-di-tanah-datar-batal-berangkat/">Dilepas Wabup, 6 CJH di Tanah Datar Batal Berangkat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> 6 orang Calon Jemaah Haji 1443 H/2022 asal Tanah Datar dinyatakan batal berangkat ke tanah suci. Selain ada yang meninggal dunia, CJH yang batal itu menurut pihak Kemenag Tanah Datar atas berbagai alasan seperti tidak mau divaksin, usia lebih dari 65 tahun, dan satu orang meninggal dunia.</p>
<p>Syahrul, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanah Datar mengatakan, 111 orang CJH yang diberangkatkan tahun 2022 ini merupakan kuota atau jatah tahun 2020.</p>
<p>Tahun 2020, Tanah Datar mendapat jatah sebanyak 281 orang, dan yang bisa diberangkatkan hari ini hanya 111 orang.</p>
<p>&#8221; kenapa 111 orang? Berdasarkan aturan dari pemerintah Arab Saudi, jamaah haji yang normalnya 2 juta orang utnuk Indonesia. Sekarang yang bisa diberangkatkan satu juta, artinya dipangkas setengah yang bisa berangkat, dan hal ini karena wabah covid,&#8221; katanya lagi.</p>
<p>Syahrul melanjutkan, dari pemangkasan kuota itu, kemudian juga dibatasi umur atau usia keberangkatan bagi CJH kita.</p>
<p>&#8221; sebenarnya 116, berkurang ada 5 orang tidak bisa berangkat dengan alasan yang pertama suami tidak bisa berangkat karena umur lebih dari 65 tahun. Dia 64, dia sudah janji setelah ijab qabul untuk se iya sekata, sehidup semati dan pergi ke Mekah harus berdua, dibuktikam mereka tidak mau berangkat sekarang. Dan ada juga yang tidak mau divaksin,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian yang melepas secara lansung CJH ke tanah suci berpesan agar seluruh CJH untuk menjaga kesehatan. 40 hari menjalankan ibadah haji, wabup meminta CJH untuk memaksimalkan pelaksanaan ibadah.</p>
<p>&#8221; dalam pertemuan kita sebelumnya, sudah saya sampaikan, bahwa nanti dalam 40 hari disana fokuskan saja ke ibadah. Godaan disekitaran lingkungan Masjidil Haram itu luar biasa, Mall yang menjual oleh2 banyak, tapi di Indonesia barang barang itu ada. Jangan oleh oleh yang diinggat nantinya, jadi niatkan 40 hari full untuk ibadah,&#8221; sampai Richi Aprian saat memberikan sambutan pelepasan CJH 2022 di gazebo Indo Julito, Batusangkar, Sabtu (4/7).</p>
<p>Richi melanjutkan, jika kunci ibadah adalah niat dan percaya jika kita adalah tamu Allah SWT, orang orang terpilih dari berapa banyak masyarakat kita yang ingin berangkat kebtqnah suci.</p>
<p>&#8220;bapak ibu yang sebanyak 111 / 110 orang yang terpilih diundang lansung untuk beribadah ke tanah suci Mekah. Maka, kami dari Pemkab Tanah Datar mengucapkan selamat dan titip doa untuk kabupaten kita tercinta,&#8221; pungkas Richi. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilepas-wabup-6-cjh-di-tanah-datar-batal-berangkat/">Dilepas Wabup, 6 CJH di Tanah Datar Batal Berangkat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tidak Fasilitasi Jemaah Haji Ibadah Tarwiyah, Ini Alasannya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-tidak-fasilitasi-jemaah-haji-ibadah-tarwiyah-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2019 16:37:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IdulAdha]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhajisumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mekkah, Prokabar — Sebagian jemaah haji dari berbagai dunia menjalankan Sunnah Tarwiyah pada tiap proses penyelenggaraan ibadah haji. Sunnah Tarwiyah adalah berdiam di Mina pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tidak-fasilitasi-jemaah-haji-ibadah-tarwiyah-ini-alasannya/">Pemerintah Tidak Fasilitasi Jemaah Haji Ibadah Tarwiyah, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mekkah, Prokabar — </strong>Sebagian jemaah haji dari berbagai dunia menjalankan Sunnah Tarwiyah pada tiap proses penyelenggaraan ibadah haji. Sunnah Tarwiyah adalah berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah lalu menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah. Jemaah yang akan melaksanakan Tarwiyah, berangkat dari hotel menuju Mina pada 7 Dzulhijjah.</p>
<p>Sunnah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Dawud dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, &#8220;Rasulullah SAW salat Duhur pada Hari Tarwiyah dan salat Subuh pada hari Arafah dari Mina.&#8221; Dari hadis ini diketahui, Rasulullah menunaikan salat Duhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di Mina pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah), lalu menuju Arafah sebelum matahari terbenam.</p>
<p>“Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tidak melaksanakan tarwiyah, karena waktunya sangat pendek dan perlu energi yang sangat besar. Sehingga, berpotensi ada jemaah yang tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kesulitan melaksanakan wukuf di Arafah,” terang Kepala Daker Makkah Subhan Cholid di Makkah, sebagimana dilansir, Minggu (28/7).</p>
<p>“Karena itu, pemerintah konsentrasi untuk memfasilitasi pelaksanakan wukuf di Arafah. Jemaah haji akan memulai perjalanannya mulai 8 Dzulhijjah langsung menuju Arafah,” sambungnya.</p>
<p>Menurut Subhan, pelaksanaan Sunnah Tarwiyah merupakan pilihan dan menjadi tanggung jawab masing-masing. Apabila itu pilihan pribadi, maka jemaah bertanggung jawab dengan dirinya. Jika dilaksanakan berkelompok, maka pimpinan rombongan bertangung jawab terhadap rombongannya.</p>
<p>“Kami sudah membuat surat edaran kepada semua Ketua Sektor pemondokan jemaah di Makkah, untuk disampaikan kepada para Ketua Kloter. Bahwa setiap jemaah atau rombongan yang akan melaksanakan Tarwiyah harus membuat pernyataan tertulis, bertanggung jawab baik terhadap pribadi maupun rombongan yanag akan dibawa melaksanakan Tarwiyah,” tegas Subhan</p>
<p>Kepada jemaah yang mengambil pilihan melaksanakan Tarwiyah, Subhan mengimbau untuk lebih waspada dan hati-hati. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini bertepatan dengan musim panas dan diperkirakan cuaca akan sangat terik.</p>
<p>“Proses ibadah haji memerlukan energi besar dan stamina prima. Imbauan kami, lebih prioritaskan yang rukun terlebih dahulu, lalu wajibnya, dan terakhir Sunnah,” tandas Subhan.</p>
<p>Dalam sejarahnya, Ibadah Tarwiyah dikaitkan dengan peristiwa mimpi Nabi Ibrahim AS yang diperintah menyembelih Nabi Ismail AS, anak kesayangannya dari Siti Hajar. Mimpi yang sama terulang pada malam kesembilan hingga Ibrahim yakin bahwa itu perintah Allah Swt. Karenanya, hari kesembilan disebut hari Arafah (mengetahui). Sehari berikutnya (10 Dzulhijjah), Nabi Ibrahim AS kembali bermimpi yang sama untuk kali ketiga. Sehingga, dilaksanakanlah perintah itu pada 10 Dzulhijjah pagi, dan itu disebut hari Nahar (menyembelih). <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tidak-fasilitasi-jemaah-haji-ibadah-tarwiyah-ini-alasannya/">Pemerintah Tidak Fasilitasi Jemaah Haji Ibadah Tarwiyah, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</title>
		<link>https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Apr 2019 02:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#tambahankuotahaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35652</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk Tiap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/">Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk Tiap Provinsi. Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu.</p>
<p>“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, dari keterangan yang diterima Minggu (28/4).</p>
<p>Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia (lanjut usia) beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.</p>
<p>“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.</p>
<p>Adapun pembagian alokasi kuota tambahan sebagaimana tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Agama itu adalah sebagai berikut : 1. Aceh 258 (129 Nomor Porsi Berikutnya, 129 Lansia dan Pendamping): 2. Sumatera Utara 175 (87 Nomor Porsi Berikutnya, 88 Lansia dan Pendamping); 3. <b>Sumatera Barat 377 (188 Nomor Porsi Berikutnya, 189 Lansia dan Pendamping)</b>; 4. Riau 295 (147 Nomor Porsi Berikutnya, 148 Lansia dan Pendamping); 5. Jambi 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping); 6. Sumatera Selatan 80 (40 Nomor Porsi Berikutnya, 40 Lansia dan Pendamping); 7. Bengkulu 299 (149 Nomor Porsi Berikutnya, 150 Lansia dan Pendamping); 8. Lampung 281 (140 Nomor Porsi Berikutnya, 141 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>9. DKI Jakarta 350 (175 Nomor Porsi Berikutnya, 175 Lansia dan Pendamping); 10. Jawa Barat 346 (173 Nomor Porsi Berikutnya. 173 Lansia dan Pendamping); 11. Jawa Tengah 381 (190 Nomor Porsi Berikutnya, 191 Lansia dan Pendamping); 12. D.I. Yogyakarta 379 (189 Nomor Porsi Berikutnya, 190 Lansia dan Pendamping); 13. Jawa Timur 436 (218 Nomor Porsi Berikutnya, 218 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>14. Bali 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping); 15. Nusa Tenggara Barat 398 (199 Nomor Porsi Berikurnya, 199 Lansia dan Pendamping); 16. Nusa Tenggara Timur 295 (147 Nomor Porsi Berikunya, 148 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>17. Kalimantan Barat 236 (118 Nomor Porsi Berikurnya, 118 Lansia dan Pendamping); 18. Kalimantan Tengah 303 (151 Nomor Porsi Berikutnya, 152 Lansia dan Pendamping); 19. Kalimantan Selatan 324 (162 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping); 20. Kalimantan Timur 248 (124 Nomor Porsi Berikutnya, 124 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>21. Sulawesi Utara 167 (84 Nomor Porsi Berikurnya, 83 Lansia dan Pendamping); 22. Sulawesi Tengah 250 (125 Nomor Porsi Berikutnya, 125 Lansia dan Pendamping); 23. Sulawesi Selatan 463 (232 Nomor Porsi Berikutnya, 231 Lansia dan Pendamping); 24. Sulawesi Tenggara 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>25. Maluku 182 (91 Nomor Porsi Berikutnya, 91 Lansia dan Pendamping); 26. Papua 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping); 27. Bangka Belitung 266 (133 Nomor Porsi Berikutnya, 133 Lansia dan Pendamping); 28. Banten 325 (163 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping); 29. Gorontalo 197 (99 Nomor Porsi Berikutnya, 98 Lansia dan Pendamping); 30. Maluku Utara 241 (121 Nomor Porsi Berikutnya, 120 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>31. Kepulauan Riau 210 (105 Nomor Porsi Berikutnya, 105 Lansia dan Pendamping); 32. Sulawesi Barat 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping); 33. Papua Barat 226 (123 Nomor Porsi Berikutnya, 123 Lansia dan Pendamping); dan 34. Kalimantan Utara 359 (180 Nomor Porsi Berikutnya, 179 Lansia dan Pendamping<strong>). (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/">Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/91 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.049 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-16 10:46:56 by W3 Total Cache
-->